BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA SAT NARKOBA POLRES METRO TANGERANG KOTA

Tangerang SkriNews com.Polres Metro Tangerang kota Mengngadakan Jumpa
Pers
Dalam Bentuk Press Realese Senin (07/08/2017) Di Area
Lobby Polres Metro tangerang Kota .
Kombes Polisi Harry Kurniawa Berasil
Mengungkap Kasus TindK Pidana Narkotika
Yang Selama Ini Meresakan Warga  Masarakat  Umum dan Sekitar . Ungkapnya


Terkait Hal Pidana Penyalagunaan Narkotika Diduga empat ( 4 ) Tersangka Bernisial KR , AD
SR , dan SD Yang Notabelnya Bersetatus Tidak Bekerja Serta Satu Tersangka Sodari  SD Bersetatus IRT ( Ibu Rumah tangga )
Sehubung Tindakan Tersebut Telah Di Kembangkan Sejumblah Barang Bukti
Sabu Kurang lebih 4 Ons .


Tertuju Dari Keberasilan Pengungkapan
Tindak Pidana Narkotika BerawalLaporan Masyarakat Di daerah Karang Tengah Tangerang . Sering Di lakukan Transaksi
Narkotika Selanjutnya Anggota Unit 4 Sat
Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Penyelidikan .

Dan Kemudian Ungkap Kombes Polisi Harry Kurniawan Akan Melakukan Pengembangan
Tentang Keterkaitan Dan Otak Pelaku Tindakan
Pidana Penyalagunaan Narkotika Selanjutnya
Tersanka Di jerat Uu Narkotika ,Pasal 114
Ayat ( 2 ) SUBS . Pssal 112 Ayat ( 2 ) Undang undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman  Hukuman
Minimal 5 Th Maksimal 20 Th Dan dapat
Di pidana Mati Atau Seumur Hidup .
(RUDI/AGUS/ADE )
« PREV
NEXT »