BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kejati Kepri ‎Periksa Mantan Walikota Ahmad Dahlan dan Agusahiman.

Batam,Tanjung Pinang- Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri memeriksa
mantan walikota Batam Ahmad Dahlan dan mantan Sekda Agussahiman,

Pemeriksaan Dahlan dan Agus terkait dugaan korupsi asuransi pegawai senilai Rp 208 miliar dari perusahaan asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ)/

Selain ke dua pejabat itu, sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang terkait pengelolaan dana asuransi di Pemko Batam juga diperiksa.

‎Mereka adalah Abdul Malik, Kabag Keuangan dan Pembangunan yang menjabat sejak tahun 2011 hingga saat ini. ‎

Kemudian ‎Raja Muchsin yang kini menjabat sebagai Bendahara u\Umum Daerah di Pemko Batam yang menjabat tahun 2008.

Dua saksi lainnya Eko Wiyono, bendahara gaji di Bagian Keuangan Setda Kota Batam Tahun 2011 hingga 2013 serta sejumlah orang lainnya.

Menurut informasi, sejumlah orang itu tiba di Kantor kejati Kepri.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Faritas membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Benar, kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara asuransi ini," kata Feritas
Selain itu juga ada tiga orang saksi bagian keuangan Pemko Batam baik yang kini masih menjabat dan tidak menjabat diperiksa.

Feritas mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum disebutkan tersangka atau calon tersangka dalam kasus ini. (Richi)
« PREV
NEXT »