BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Hamil, Mira dibunuh & dibuang ke sumur karena minta dinikahi

Entah apa yang menghinggapi Engkus (21) ini. Dia tega menghabisi
nyawa pacarnya sendiri Mira (20) dan jasadnya kemudian dibuang ke sumur sedalam enam meter di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi, permintaan korban kepada Engkus untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Motif pelaku membunuh korban karena pelaku ini memang ketakutan diminta pertanggungjawaban akibat hamil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi

Yusri menuturkan, terungkapnya pembunuhan sadis tersebut berawal ketika warga menemukan adanya seorang jasad perempuan di dalam sumur di Kampung Tegal RT01/RW07, Desa Ranca Panggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Jasad tersebut saat ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan korban terikat," terangnya. Temuan itu kemudian dilaporkan warga ke Polsek Cililin, Polres Cimahi.

Penyelidikan langsung dilakukan. Barang bukti hasil dari olah TKP dan juga keterangan saksi membuka terang pelaku pembunuhan tersebut. Sasarannya terduga pelakunya Engkus.

"Akhirnya kita amankan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB atau pada malam harinya usai kejadian," terangnya. Pelaku diamankan di rumah singgah yang ada di Kota Cimahi.

Engkus pada kepolisian mengaku, emosinya tak terkendali ketika mendengar pacarnya tersebut hamil. Kemudian Engkus yang tidak terima langsung murka dan membawa kawat serta kabel dan tali untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku datang dengan membawa kawat, kabel dan tali yang digunakannya untuk mengikat kaki dan tangan korban untuk selanjutnya korban dilemparkan kesumur tua dengan kedalaman enam meter," sebutnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolresta Cimahi. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Adapun ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.(azis)


sumber
« PREV
NEXT »