Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki
BATAM – setelah hampir dua tahun menjalani pemeriksaan, akhirnya
penyidik satreskrim Polresta Barelang menetapkan Hendri mantan Kepala Satpol PP Batam sebagai tersangka dugaan pungli perekrutan tenaga harian lepasa (THL) Satpol PP Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (28/7/2017) siang membenarkan hal tersebut.
Menurut Hengki, penetapan tersangka tersebut setelah polisi memiliki dua alat bukti yang lengkap.
“Dua alat bukti sudah lengkap, Dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, namun tidak dilakukan penahanan. Alasannya, selain permintaan dari keluarga juga selama pemeriksaan Hendri bersikap kooperatif.
“Alat bukti sudah ada, dia selama diperiksa koorperatif,” ujarnya, Jumat (28/7/2017). (Richi)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...