SKRI NEWS Bitung-Pemerintah Kota Bitung melalui Walikota Bitung Maxmilian J
Lomban menerima secara langusng Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) tahun anggaran 2017 yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly
Dondokambey didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi
Utara Sulaimansyah di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, 13/12.
Dalam kesempatan itu, Lomban mengatakan dalam sambutaannya
Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menjelaskan bahwa penyerahan
DIPA diberikan kepada Instansi Vertikal dan Satker Provinsi dan
Kabupaten/kota se-Sulut senilai Rp.9,05 Triliun dengan rincian ; DIPA
untuk Kantor Pusat dan Instansi Vertikal di Daerah berjumlah 395 DIPA
dengan nilai Rp. 8,4 Triliun dan DIPA kewenangan Satker Pemda (terkait
Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 61 DIPA
dengan nilai Rp. 653 Milyar.
"Pak Gub juga minta agar 15 kabupaten/kota dan pemprov bisa
meraih opini WTP, karena hal tersebut merupakan faktor utama penerima
Dana Insentif Daerah."jelas Lomban, sembari menambahkan bahwa penilaian
kinerja daerah dalam penghitungan DID dilakukan melalui pendekatan tiga
indikator yaitu kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah,
layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.
Lomban berharap penggunaan DIPA ini nantinya sesuai dengan
instruksi Gubernur Sulut yakni menggunakan DIPA sebagai dasar untuk
mensinkronkan pelaksanaan anggaran baik yang didanai APBN maupun
APBD."tentu saja dengan memastikan pelaksanaan kegiatan dapat dimulai
sejak awal tahun anggaran, agar dapat memberikan capaian hasil yang
lebih berkualitas, dan sekaligus dapat menstimulasi kegiatan ekonomi
sepanjang tahun 2017 secara seimbang."tutupnya
Dalam kesempatan itu juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey
menyerahkan penghargaan dari Kementrian Keuangan RI kepada Pemkot
Bitung dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2015 dengan
capaian Standar Tertinggi dalam akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah, yang diterima langsung oleh Lomban.(greng)