BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

ASN Berkompetensi Ikut Assesment


Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri/Fhoto Greng SKRI NEWS
SKRI NEWS Bitung 2016.Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 232 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk selanjutnya akan dilakukan pengisian jabatan sesuai struktur organisasi perangkat daerah yang baru dilingkungan pemerintah kota bitung lewat assessment.
Proses assesment test ini sebagai upaya obyektivitas, transparansi dan juga memberi gambaran bagi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan terkait karakteristik para kandidat dalam pengisian jabatan sesuai struktur organisasi yang baru, adapun Assemennt akan dilaksanakan pada 7 sampai  9 desember 2016.

Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri menjelaskan  Assessment adalah suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti, Atau suatu proses penulusuran bukti.

hal ini merupakan kesadaran pemkot akan pentingnya sumber daya manusia khususnya PNS serta dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalisme peran ASN dalam organisasi, Oleh karena itu selain perlu peningkatan integritas, perlu juga dilakuakan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan datang, “ujar Mantiri.(greng)

« PREV
NEXT »