SKRI NEWS 2016 Sulut.Bertempat di Sutan Raja Hotel, Kabupaten
Minahasa Utara, Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban membuka rapat
penetapan program kegiatan prioritas dan penyusunan Pra Rencana Kerja
Anggaran (RKA) perangkat daerah Pemerintah Kota Bitung tahun 2017.
Dalam kesempatan itu Lomban menjelaskan tentang adanya
penyesuaian SKPD di lingkup Pemkot Bitung sesuai dengan PP no. 18
tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus diperhatikan tim
Panitia Anggaran untuk disesuaikan dimana ada beberapa SKPD yang
mengalami perubahan."Mengacu kepada peraturan tersebut(PP No.18), maka
sebagian SKPD ada yang hilang dan ada pula yang digabung ke SKPD
lainnya" ujar Lomban didampingi Plt Sekda Kota Bitung Malton Andalangi.
Menurutnya, SKPD yang hilang ini sebagian akan digabung ke
ke SKPD lainnya, dan ada pula yang betul-betul hilang dan hanya akan
menjadi tupoksi di salah satu bagian dimana PP 18/2016 ini memang harus
segera di berlakukan paling lambat Januari 2017, untuk itu sangatlah
penting untuk segera merampungkan kegiatan ini."SKPD yang dulunya Bagian
dan kemudian berubah menjadi Dinas, tentunya penyusunan RKA nya
mengalami perubahan, hal seperti ini yang harus disampaikan secara jelas
kepada aparat terkait guna memaksimalkan penyusunan RKA nanti"jelas
Lomban.
Lomban juga menginstruksikan kepada Tim Panitia Anggaran
yang terbentuk untuk terus berkoordinasi dengan seluruh SKPD yang ada
dalam memaksimalkan penyusunan Pra RKA tahun 2017 sesuai dengan prosedur
yang berlaku.
Turut hadir para kepala SKPD lingkup Pemkot Bitung, serta para ASN terkait penyusunan RKA dari seluruh SKPD.(tzr)