BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Bitung Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal

Miras Selundupan
SKRI NEWS Bitung.2016.Kembali Unit Sat Narkoba Polres Bitung gagalkan pengiriman Miras jenis CT(cap tikus) yang rencananya akan dikirim dari Pelabuhan bitung ke berbagai daerah di  wilayah  indonesia timur.
Miras tersebut di kemas dalam 6 dus berukuran besar,masing-masing dus berisi 1 galon berukuran 25 liter,jadi total 150 liter,ditambah dengan 4 koper berukuran besar yang didalamnya juga berisi miras yang di kemas dalam botol minuman air mineral dan diperkirakan kurang lebih 8 galon.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bitung, Iptu Nofryanto Sadia,Sh  mengatakan bahwa memang pengiriman Minol tersebut tanpa ijin yang sah.
"Operasi miras ini adalah perintah Kapolda Sulut untuk seluruh Polres dan jajaran karena kriminalitas dan laka lantas dominan dilatar belakangi sudah mengkonsumsi miras, sehingga dengan adanya indikasi pengiriman Miras tanpa ijin yang sah di pelabuhan Samudera Bitung, kami berhasil mengamankan sejumlah Minol jenis CT itu," ujarnya.(tim)
« PREV
NEXT »