Miras Selundupan |
SKRI
NEWS Bitung.2016.Kembali Unit Sat Narkoba Polres Bitung gagalkan
pengiriman Miras jenis CT(cap tikus) yang rencananya akan dikirim dari
Pelabuhan bitung ke berbagai daerah di wilayah indonesia timur.
Miras tersebut di kemas dalam 6 dus berukuran besar,masing-masing dus berisi 1 galon berukuran 25 liter,jadi total 150 liter,ditambah dengan 4 koper berukuran besar yang didalamnya juga berisi miras yang di kemas dalam botol minuman air mineral dan diperkirakan kurang lebih 8 galon.
Miras tersebut di kemas dalam 6 dus berukuran besar,masing-masing dus berisi 1 galon berukuran 25 liter,jadi total 150 liter,ditambah dengan 4 koper berukuran besar yang didalamnya juga berisi miras yang di kemas dalam botol minuman air mineral dan diperkirakan kurang lebih 8 galon.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bitung, Iptu Nofryanto
Sadia,Sh mengatakan bahwa memang pengiriman Minol tersebut tanpa ijin
yang sah.
"Operasi miras ini adalah perintah Kapolda Sulut untuk
seluruh Polres dan jajaran karena kriminalitas dan laka lantas dominan
dilatar belakangi sudah mengkonsumsi miras, sehingga dengan adanya
indikasi pengiriman Miras tanpa ijin yang sah di pelabuhan Samudera
Bitung, kami berhasil mengamankan sejumlah Minol jenis CT itu,"
ujarnya.(tim)