BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Bekasi

Barang Bukti Pil Ektasi
SKRI NEWS Jakarta.Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Puri Cendana, Tambun, Bekasi. Rumah diduga dijadikan pabrik ekstasi.

"Dari penggerebekan tersebut kami mengamankan pemilik rumah sekaligus pembuat ekstasi atas nama Roy Gunawan (40)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11).

Petugas menemukan 4.000 butir pil ekstasi siap edar di rumah itu. Penggerebekan tersebut, dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.Roy si pemilik rumah merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara lantaran kepemilikan ganja.

"(Roy) bukan ahli kimia, tapi begitu bebas dia bisa meracik obat ini. Kemungkinan di dalam sana (penjara) dia belajar meraciknya," kata John.

Kepada penyidik, Roy mengaku telah mengedarkan ekstasi yang dibuatnya di beberapa tempat hiburan. Namun, John enggan merinci nama tempat hiburan tersebut.

Selain menyita ribuan butir pil ekstasi, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit mesin cetak obat, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat obat, cairan eter, dan timbangan.
Sumber CNN
« PREV
NEXT »