Home
Kriminal Dan Ham
POLDA SUMSEL BONGKAR NARKOBA JARINGAN MALAYSIA-BATAM-PALEMBANG
POLDA SUMSEL BONGKAR NARKOBA JARINGAN MALAYSIA-BATAM-PALEMBANG
suaraindonesia1
-
11/14/2016 10:31:00 PM
SKRI NEWS Sumsel 2016.Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel khususnya Subdit I dan II berhasil mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu asal Batam. Keempat orang tersebut masing-masing, SUR, 29 thn, FEB, 29 thn, TER, 30 thn dan FA, 44 thn. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah, menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap keempat orang tersangka tersebut berwal setelah pihaknya melalui Subdit I pimpinan AKBP Andri melakukan penangkapan terhadap tersangka SUR yang diketahui merupakan warga Batam.
Kita amankan terlebih dahulu terhadap tersangka SUR saat berada di sebuah kamar Hotel yang berada di bilangan Jalan Kapten A Rivai Palembang pada hari Minggu tanggal 6 Nopember 2016 lalu dengan barang bukti sabu sebanyak 400 gram, jelasnya saat gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2016. Setelah mengamankan tersangka SUR, dikatakannya, pihaknya masih melalui Subdit I pun langsung kembali melakukan pengembangan hingga kemudian berhasil mengamankan dua tersangka, FEB, TER dengan barang bukti sabu sebanyak 100 gram. Jadi mereka berdua, FEB dan TER kita pancing dan setelah mengambil barang bukti sabu dari tersangka SUR di depan Hotel langsung juga kita amankan, terangnya.
Tak selang beberapa lama, masih dikatakannya, kini giliran Subdit ll pimpinan Kompol FX Irwan Arianto yang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FA dengan barang bukti sabu sebanyak 500 gram. Tersangka FA ditangkap di Jalan Merdeka depan Kantor Pos Palembang yang saat itu sedang menunggu orang yang akan mengambil barang sabu tersebut, ungkapnya.
Dikatakannya, penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba yang berasal dari Batam.
Menerima informasi tersebut, pihaknya pun selama satu minggu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya keempat tersangka berhasil ditangkap beserta barang buktinya. Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini terutama orang yang memesan sabu dengan kurir empat tersangka ini. Sabu ini berawal dari Malaysia - Batam - Palembang, tuturnya. Sementara itu, tersangka SUR, mengatakan, ia tidak begitu banyak tahu tentang barang bukti sabu tersebut. Menurutnya, ia hanya disuruh seseorang untuk mengantarkan sabu dari Batam ke Palembang dengan diupah sebesar Rp. 20 juta plus Rp. 5 juta untuk menginap di Hotel. Saya disuruh membawa sebanyak 500 gram dan sabu itu saya bawa melalui jalur udara. Saat itu, sabu itu saya lakban di bagian selakangan, jelasnya.
Dikatakannya, ia tidak hanya kali ini saja disuruh mengantar sabu melainkan sebelumnya ia juga pernah mengantarkan sabu ke Jambi dan Lampung. Saya biasanya membawa dengan jumlah yang sama dan juga modusnya sama. Tapi kali ini, saat menunggu orang yang mau ambil malah polisi yang datang, terangnya .(tim)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...