Yang mana dalam momentum tersebut dirangkaikan dengan pembentukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) bersama kota bitung.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Walikota Bitung
Maximilian J lomban ,rekan-rekan advokad seSulut,tokoh
masyarakat,LSM,ormas dan masyarakat kota bitung umumnya.
Dalam kesempatan terpisah,H M Yusuf Sultan SH MH mengatakan
bahwa " Kami berlima yang di lantik oleh PERADI (Perhimpunan Advokad
Indonesia) bersepakat untuk mendirikan kantor advokad ini,dan melalui
ini pula kami membentuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dengan
tujuan membuka seluas- luasnya kepada masyarakat untuk berkonsultasi
ataupun menyampaikan keluhan keluhan mereka,dan bahkan tidak menutup
kemungkinan kami akan melakukan pendampingan khususnya untuk masyarakat
yang tidak mampu".
Selain itu juga beliau menjelaskan beberapa program yang
akan dijalankan nanti antara lain, "dengan membuka luas peluang bagi
rekan-rekan seprofesi agar mau berhimpun bersama,selain itu kami pula
melakukan pembinaan pembinaan kepada adik-adik mahasiswa yang kuliah di
fakultas hukum agar lebih bijak dalam menghadapi persoalan persoalan
hukum yang terjadi di negeri kita".(greng/tzr)