BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KPU, Bawaslu, dan KPI Bersinergi Pantau Media Massa Selama Pilkada


SKRI NEWS Jakarta 2016.Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani keputusan bersama untuk memantau dan mengawasi tayangan pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, media massa berperan penting untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.
Ia menilai, media dapat memfasilitasi program-program kampanye yang bisa mengedukasi masyarakat dalam aspek politik.
Akan tetapi, Juri menyayangkan, kondisi ini kerap disalahgunakan oleh kandidat pasangan calon kepala daerah untuk mempromosikan dirinya.
Terutama, mereka yang memiliki akses media maupun sumber daya ekonomi yang besar.
"Padahal pemilih juga harus diberi ruang yang cukup untuk mendapatkan informasi dari seluruh calon dan pada akhirnya memiliki pengetahuan yang cukup, pertimbangan yang memadai dan akhirnya memiliki pandangan yang rasional," ujar Juri, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Melalui pengawasan bersama, Juri berharap penayangan program kampanye seluruh calon dapat lebih adil.
Dengan demikian, pemilih mendapatkan pendidikan politik yang baik selama pilkada berlangsung.
"Pendidikan politik harus menjadi bagian tak terpisahkan oleh setiap kandidat dengan media apapun," kata Juri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad berharap, kesepakatan bersama ini dapat menciptakan pengelolaan media massa yang baik selama pilkada, sehingga kampanye dapat dilakukan secara sehat dan mendidik masyarakat.
"Kita ingin melalui media ada pendidikan politik. Kita tidak berharap lagi kampanye diisi serangan personal, ras, suku, adat istiadat," ujar Muhammad.
Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan, kesepakatan bersama ini dilakukan untuk membentuk gugus tugas pemantauan dan pengawasan siaran pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.
Gugus tugas, kata Yuliandre, akan beranggotakan tiap-tiap komisioner yang berada di ketiga lembaga itu.
"Satu komisioner masing masing dari KPU, Bawaslu, dan KPI bergabung dan akan memvalidasi isi siaran," kata Yuliandre.
Dengan dibentuknya gugus tugas, KPU, Bawaslu, dan KPI tak akan kesulitan jika muncul pemberitaan maupun iklan yang diduga sebagai pelanggaran kampanye muncul di media massa.
"Selama ini selalu menjadi konflik jika terjadi pelanggaran kampanye di media massa. Kita saling menyalahkan karena pelanggaran itu ranah KPU dan Bawaslu. Dengan adanya gugus ini menjadi jelas KPI harus melakukan apa," kata Yuliandre.

Sumber :Kompas.com
« PREV
NEXT »