BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

PERFIMA dan Polri Deklarasikan Perang Lawan Pembajakan Film Digital


Jakarta - Suaraindonesia1, Industri perfilman Indonesia mulai menunjukkan perlawanan serius terhadap maraknya pembajakan digital dan kejahatan siber yang selama ini merugikan para kreator serta rumah produksi nasional.


Perkumpulan Film Musik dan Media (PERFIMA) Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi nasional untuk melindungi karya anak bangsa melalui Pertemuan Production House 2026 yang digelar di Ballroom Kebayoran Park Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).


Mengangkat tema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber dalam Industri Perfilman”, forum tersebut mempertemukan pelaku industri film, rumah produksi, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga insan pers dalam satu langkah bersama menghadapi ancaman pembajakan digital yang kian masif.


Acara dibuka oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mewakili Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen penuh Polri dalam menjaga industri perfilman nasional dari praktik pembajakan.


“Polri hadir untuk menjaga industri perfilman Indonesia dari pembajakan. Dibutuhkan kolaborasi yang solid agar industri kreatif nasional dapat terus berkembang, aman, dan terlindungi,” tegas Brigjen Trunoyudo.



Menurutnya, perlindungan terhadap hak cipta dan karya kreatif menjadi bagian penting dalam membangun industri kreatif yang adil, kompetitif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kreativitas.


Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai sektor strategis, di antaranya Sonny Hendra selaku Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Kompol Jeffrey Bram dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia Fauzan Zidni, serta Ketua Lembaga Sensor Film RI Naswardi.


Kegiatan ini juga membahas berbagai persoalan krusial mulai dari keamanan digital, perlindungan hak cipta, tantangan distribusi konten di era digital, hingga strategi memberantas pembajakan film yang dinilai menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan industri perfilman nasional.


Diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber juga digelar guna memperkuat sinergi nasional menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks.


Ketua Umum PERFIMA, Muhammad Bagiono, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat perlindungan karya anak bangsa sekaligus membangun kesadaran kolektif pentingnya menjaga industri perfilman melalui kerja sama lintas sektor.


Menurutnya, forum ini diharapkan mampu melahirkan langkah nyata dan kolaborasi berkelanjutan antara industri perfilman, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ruang distribusi film yang lebih aman, legal, dan profesional.


Sinergi antara PERFIMA dan Polri ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa perang melawan pembajakan film digital kini memasuki babak baru dengan keterlibatan langsung aparat penegak hukum demi menyelamatkan masa depan industri kreatif Indonesia. 


Turut hadir dalam forum ini Wakil Sekjen PERFIMA Syamsul Adnan, Wasekjen SPRI Yosef Iskandar, dan sejumlah pimpinan organisasi. (JI).

Jan Maringka Soroti Perkara Incinerator Manado, Jaksa Dinilai Ragu Limpahkan Kasus ke Pengadilan


Manado - Suaraindonesia1, Praktisi hukum sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan Samuel Maringka, menyoroti penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan incinerator sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado yang dinilai berjalan lamban dan penuh keraguan.


Dalam keterangannya di Jakarta (13/5), Jan Maringka mempertanyakan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap belum menunjukkan ketegasan dalam melimpahkan perkara tersebut ke tahap penuntutan.


Menurutnya, perkara dugaan korupsi pengadaan incinerator yang menjadi perhatian publik itu seharusnya ditangani secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara serius dan terbuka agar masyarakat melihat adanya kepastian hukum,” kata Jan Maringka. 


Kasus dugaan korupsi pengadaan incinerator sampah Kota Manado sendiri menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran publik untuk proyek pengelolaan sampah yang dinilai bermasalah.


Jan Maringka menilai keraguan dalam proses pelimpahan perkara justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati, terlebih dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran negara.


Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya tarik-ulur kepentingan dalam penanganan kasus tersebut.


Kasus incinerator sampah Manado sebelumnya telah memasuki proses persidangan perdana terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat pengolah sampah tersebut. Namun perkembangan perkara itu masih terus menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara. (Red)

IPMBP Hadiri FORBISDA HIPMI Gorontalo, Wujudkan Sinergitas Pengusaha Muda Menuju Gorontalo Emas 2045

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Bone Pesisir (IPMBP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) yang diselenggarakan oleh BPD HIPMI Gorontalo. Kegiatan bergengsi tersebut mengusung tema “Sinergitas Pengusaha Muda Menuju Gorontalo Emas 2045” dan menjadi ruang strategis dalam mempertemukan berbagai elemen penting, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, organisasi kepemudaan, perbankan, hingga pemerintah daerah.


Kehadiran IPMBP dalam forum tersebut menjadi bukti nyata bahwa generasi muda Bone Pesisir tidak hanya fokus pada dunia akademik, tetapi juga memiliki kepedulian besar terhadap perkembangan ekonomi daerah, penguatan kewirausahaan, serta kemajuan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, IPMBP diwakili langsung oleh Ketua Umum Pahril Kono, Sekretaris Umum Haikal Bakari, dan Bendahara Umum Aril Day. Kehadiran para pengurus inti IPMBP tersebut menunjukkan keseriusan organisasi dalam membangun relasi, memperluas wawasan, serta membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan generasi muda Bone Pesisir dan Gorontalo secara umum.


FORBISDA menjadi salah satu agenda strategis yang menghadirkan berbagai diskusi inspiratif terkait pengembangan dunia usaha, peningkatan investasi daerah, transformasi ekonomi digital, serta penguatan UMKM lokal agar mampu bersaing di era modern. Forum ini juga menjadi wadah bertemunya ide, inovasi, dan semangat kolaborasi antar generasi muda yang memiliki visi besar untuk kemajuan daerah.


Ketua Umum IPMBP, Pahril Kono, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, FORBISDA bukan sekadar forum bisnis biasa, tetapi menjadi ruang pembelajaran, motivasi, dan inspirasi bagi generasi muda untuk mulai membangun pola pikir kreatif, inovatif, dan mandiri dalam menghadapi tantangan masa depan.


“Terima kasih banyak kepada BPD HIPMI Gorontalo atas terselenggaranya kegiatan FORBISDA yang sangat luar biasa ini. Forum ini memberikan banyak manfaat, khususnya bagi generasi muda dan mahasiswa dalam memahami pentingnya membangun jejaring, kolaborasi, dan semangat kewirausahaan. Kami melihat bahwa kegiatan seperti ini mampu membuka cakrawala berpikir anak muda agar tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menjadi pencipta lapangan pekerjaan,” ungkap Pahril Kono.

Ia juga menambahkan bahwa tema “Sinergitas Pengusaha Muda Menuju Gorontalo Emas 2045” merupakan tema yang sangat relevan dengan kondisi dan tantangan generasi muda saat ini. Menurutnya, menuju Indonesia Emas dan Gorontalo Emas 2045 membutuhkan keterlibatan aktif generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir maju, kreatif, inovatif, dan mampu membangun kolaborasi lintas sektor.


“Generasi muda harus menjadi motor penggerak perubahan. Tidak cukup hanya memiliki pendidikan formal, tetapi juga harus memiliki keberanian berinovasi, kemampuan membangun usaha, dan semangat kolaboratif untuk mendorong kemajuan daerah. Kami percaya bahwa melalui sinergitas antara pengusaha muda, mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat, Gorontalo akan mampu melahirkan generasi unggul menuju tahun emas 2045,” tambahnya.

Sekretaris Umum IPMBP, Haikal Bakari, juga menyampaikan bahwa keterlibatan IPMBP dalam kegiatan FORBISDA merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperluas wawasan kader dan anggota terhadap dunia usaha serta pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, mahasiswa harus mulai membuka diri terhadap peluang-peluang baru di bidang kewirausahaan dan inovasi sosial.


Sementara itu, Bendahara Umum IPMBP, Aril Day, menilai bahwa kegiatan FORBISDA memberikan motivasi besar bagi generasi muda untuk mulai berani membangun usaha dan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki Gorontalo, khususnya di wilayah Bone Pesisir. Ia berharap semangat kolaborasi yang dibangun melalui forum tersebut dapat terus terjaga dan melahirkan program-program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Kegiatan FORBISDA berlangsung dengan penuh semangat, antusiasme, dan nuansa kolaboratif. Berbagai tokoh pengusaha muda, pelaku UMKM, akademisi, organisasi kepemudaan, dan stakeholder lainnya hadir dalam kegiatan tersebut untuk berbagi pengalaman, ide, serta membangun jejaring kerja sama demi kemajuan ekonomi daerah.


Bagi IPMBP, partisipasi dalam FORBISDA bukan hanya tentang menghadiri sebuah kegiatan formal, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun semangat generasi muda Bone Pesisir agar mampu berkembang, berdaya saing, dan memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. IPMBP percaya bahwa masa depan Gorontalo yang maju dan sejahtera hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, inovasi, dan keterlibatan aktif generasi muda dalam berbagai sektor pembangunan.


Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas yang terus dibangun, IPMBP optimis bahwa generasi muda Gorontalo, khususnya Bone Pesisir, akan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita besar menuju Gorontalo Emas 2045.


— REDAKSI —

Temuan BPK Rp6,9 Miliar di Puskesmas Gorontalo Utara: Pembayaran Transportasi Tanpa Bukti Riil dan Lemahnya Pengawasan Daerah

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait realisasi pembayaran uang transportasi pada sejumlah puskesmas di Kabupaten Gorontalo Utara mulai memicu sorotan serius dari publik.


Dalam dokumen hasil pemeriksaan, BPK mencatat realisasi pembayaran uang transportasi sebesar Rp6.986.023.739 yang disebut tidak melampirkan bukti biaya riil (at cost) sebagaimana ketentuan pertanggungjawaban keuangan daerah. Nilai miliaran rupiah tersebut tersebar pada sejumlah puskesmas dengan nominal yang bervariasi. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan pelayanan kesehatan daerah.


Secara regulasi, pembayaran transportasi berbasis at cost wajib didukung bukti pengeluaran yang sah, lengkap, dan dapat diverifikasi. Ketidaksesuaian administrasi dalam penggunaan anggaran pemerintah berpotensi menjadi persoalan serius. Apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka ini akan merujuk pada kasus tindak pidana korupsi.


Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada pihak puskesmas, namun juga terhadap peran pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara selaku instansi teknis, termasuk Inspektorat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan internal terhadap penggunaan keuangan daerah. Masyarakat pun mulai mempertanyakan sejauh mana pengendalian dan evaluasi dilakukan terhadap realisasi anggaran transportasi tersebut hingga menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK RI.


Selain itu, sejumlah kalangan meminta agar temuan tersebut turut menjadi bahan evaluasi oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Meski demikian, temuan BPK tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana maupun kerugian negara, karena masih memerlukan proses klarifikasi, tindak lanjut administratif, serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, maupun pihak terkait lainnya masih menunggu untuk memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut atas temuan pembayaran transportasi yang tidak melampirkan bukti biaya riil tersebut. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, dalam mengevaluasi temuan tersebut.


— REDAKSI —

Street Food di Jalan Utama Kota Gorontalo Tuai Sorotan, Aktivis Nilai Wali Kota Tidak Konsisten

KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas street food yang digelar di sepanjang jalan utama Kota Gorontalo kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Kritik keras kali ini datang dari aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang menilai Pemerintah Kota Gorontalo tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.


Rahman menyoroti kegiatan street food yang berlangsung di sepanjang Jalan Nani Wartabone dan sebagian Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo. Menurutnya, sejak awal pemerintah telah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut hanya akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 8–9 Mei 2026. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas itu masih terus berlangsung hingga 12 Mei 2026.


"Ini menunjukkan ketidakonsistenan seorang wali kota dalam mengambil kebijakan. Ketika pemerintah sudah menyampaikan bahwa kegiatan itu hanya berlangsung dua hari, maka seharusnya pemerintah juga tegas menjalankan apa yang telah disampaikan kepada publik," tegas Rahman.

Ia mengatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kegiatan UMKM atau hiburan masyarakat, melainkan sudah menyangkut kepentingan umum yang lebih luas, terutama terkait kelancaran lalu lintas masyarakat Kota Gorontalo. Menurut Rahman, jalan yang digunakan untuk kegiatan street food tersebut merupakan jalur utama dan pusat mobilitas masyarakat Kota Gorontalo. Akibatnya, aktivitas street food yang terus berlangsung dinilai memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan setiap harinya.


"Jalan Nani Wartabone dan sebagian Jalan HB Jassin itu adalah jalan utama Kota Gorontalo. Ketika jalan utama dipadati aktivitas jual beli tanpa penataan yang matang, maka dampaknya jelas mengganggu lalu lintas masyarakat. Ini bukan persoalan kecil," ujarnya.

Meski demikian, Rahman mengaku tetap mendukung langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di Kota Gorontalo. Ia menilai geliat ekonomi kreatif seperti coffee street dan konsep kopi outdoor memang sedang diminati masyarakat sejak tahun 2025 hingga saat ini. Bahkan menurutnya, konsep tersebut sempat menjadi fenomena dan ramai dikunjungi masyarakat karena menghadirkan suasana baru bagi anak muda dan pelaku usaha lokal.


Namun Rahman menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada aspek keramaian dan keuntungan ekonomi semata, melainkan juga wajib mempertimbangkan dampak sosial dan ketertiban kota.


"Pada dasarnya saya mendukung upaya pemerintah dalam membantu UMKM dan mendorong ekonomi masyarakat. Tetapi pemerintah juga harus melihat aspek lain, terutama penataan dan dampaknya terhadap kepentingan umum. Jangan sampai demi mengejar kesan ramai dan viral justru mengorbankan kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo," katanya.

Rahman juga menilai Pemerintah Kota Gorontalo terkesan tidak memiliki konsep penataan yang jelas terhadap pelaksanaan kegiatan street food tersebut. Sebab menurutnya, penggunaan jalan utama sebagai lokasi aktivitas perdagangan tanpa pengaturan yang tepat hanya akan menambah persoalan baru di tengah masyarakat.


Melalui pernyataannya, Rahman mendesak Wali Kota Gorontalo untuk segera menghentikan aktivitas street food yang berlangsung di sepanjang jalan utama Kota Gorontalo, khususnya di kawasan Jalan Nani Wartabone dan sebagian Jalan HB Jassin. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas dan konsisten terhadap aturan yang telah dibuat sendiri agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


"Kalau memang dari awal hanya dijadwalkan tanggal 8 sampai 9 Mei 2026, maka harus dihentikan sesuai jadwal itu. Jangan sampai pemerintah sendiri yang memberi contoh buruk kepada masyarakat terkait ketidakpatuhan terhadap aturan dan kebijakan yang dibuat," tutup Rahman.

— REDAKSI —

​Silfana Saidi Ungkap 'Benang Kusut' Administrasi di Balik Temuan TGR BPK 202



Boalemo​ – Suaraindonesia1, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Silfana Saidi memberikan klarifikasi tegas terkait temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan bayar pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun anggaran 2025 di Jakarta.


​Dalam keterangannya, Silfana mengungkapkan bahwa dirinya diminta mengembalikan dana sebesar Rp2.220.000 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akibat adanya perbedaan persepsi regulasi antara Bagian Keuangan Sekretariat Dewan (Setwan) Boalemo dengan BPK RI.


Persoalan ini bermula dari penetapan besaran uang harian Bimtek. Bagian Keuangan Setwan menetapkan biaya sebesar Rp550.000 per hari, sementara berdasarkan audit BPK yang mengacu pada Perpres 72, standar yang seharusnya digunakan adalah Rp160.000 per hari. Hal ini menyebabkan selisih bayar sebesar Rp390.000 per hari yang kemudian menjadi temuan TGR.



​"Saya pribadi tidak mempermasalahkan nominalnya dan langsung melunasi TGR tersebut agar tidak menjadi bola liar di publik. Namun, saya ingin mengurai 'benang kusut' ini. Ini murni kesalahan administrasi dan kelalaian verifikasi di bagian keuangan, bukan kesalahan anggota dewan," ujar Silfana adalam wawancara, pada Selasa (12 Mei 2026).

Selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo Silfana Saidi menyayangkan lemahnya koordinasi Bagian Keuangan Setwan dalam mengonsultasikan regulasi pembayaran sejak awal tahun anggaran. Ia menilai anggota dewan menjadi pihak yang dirugikan secara moral karena hanya menerima dana yang sudah diverifikasi dan dicairkan melalui prosedur resmi—mulai dari tenaga ahli, bagian keuangan, hingga BPKAD.


​"Seharusnya bagian keuangan menolak jika tagihan tidak sesuai juknis atau Perpres. Jangan justru diloloskan ke BPKAD, lalu saat ada temuan, anggota dewan yang disalahkan. Jika anggota dewan tidak mampu mengembalikan, ini bisa berimplikasi pada masalah pidana, padahal sumber masalahnya ada di administrasi," tegasnya.


​Selain masalah teknis, dirinya juga mengkritik prosedur penyampaian temuan BPK yang dilakukan secara personal melalui telepon, bukan melalui jalur kedinasan resmi melalui pimpinan DPRD atau Sekwan.


Sebagai bentuk teguran positif, Silfana Saidi meminta agar Bagian Keuangan Setwan Boalemo lebih proaktif melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan BPK sebelum menetapkan kebijakan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan adanya kesamaan persepsi regulasi sehingga kejadian serupa tidak terulang bagi anggota dewan lainnya di masa mendatang.


​"Saya bersuara bukan untuk menjatuhkan, tapi agar ada perbaikan. Kasihan anggota dewan lain yang mungkin hanya diam dan membayar tanpa tahu duduk permasalahannya. Ke depan, koordinasi harus diperketat agar tidak ada lagi selisih regulasi saat pemeriksaan," tutupnya.


Sementara Bagian Keuangan dan Sektretaris Dewan DPRD Boalemo ketika ditemui oleh awak media, tidak mau memberikan Komentarnya terkait persoalan tersebut.


Redaksi

PLN Unit Serui Pastikan Jaringan Listrik Pantura Yapen Utara Segera Beroperasi


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan Serui, Adrian Ibad, memastikan jaringan listrik di wilayah Pantai Utara (Pantura) Yapen Utara segera beroperasi. Konstruksi jaringan sudah rampung, namun penyalaan atau -energize-tegangan masih menunggu penyelesaian kendala teknis di lapangan.


Hal itu disampaikan Adrian saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026).


“Konstruksi jaringan sebenarnya sudah selesai. Hanya saja kami belum bisa melakukan -energize-tegangan karena masih ada beberapa temuan di lapangan, seperti pohon-pohon yang masih menempel ke jaringan. Jika dipaksakan, itu bisa menyebabkan gangguan nantinya, sehingga perlu dilakukan pembersihan terlebih dahulu,” jelas Adrian.


Menurutnya, pembersihan jalur jaringan harus dilakukan menyeluruh demi keamanan dan kestabilan pasokan listrik saat mulai dioperasikan. Proses ini memerlukan waktu, tetapi PLN Serui berkomitmen mempercepat agar masyarakat segera menikmati penerangan.


“Kami pastikan dan upayakan sekuat mungkin pada bulan Juli hingga Agustus listrik sudah bisa menyala,” tegasnya.


Selain pembersihan, PLN juga tengah menyiapkan penyambungan KWH meter di rumah warga penerima layanan. Dengan begitu, begitu jaringan aktif, masyarakat dapat langsung menikmati aliran listrik secara bertahap.


Adrian menambahkan, PLN telah berkoordinasi dengan pemerintah kampung di Yapen Utara untuk membantu proses pembersihan jalur jaringan. 


“Kami sudah bicara bersama pemerintah kampung yang nantinya mendapatkan penerangan, sehingga bisa membantu kami dalam proses pembersihan di lapangan,” ujarnya.


Dengan dukungan pemerintah kampung dan masyarakat, PLN optimistis penyalaan listrik di kawasan Pantura Yapen Utara dapat terealisasi dalam waktu dekat dan memberi manfaat nyata bagi warga.


#Elvino

Atas Nama Hukum, Rakyat Dipaksa Minggat dari Tanahnya Sendiri: Almisbah Sebut Rakyat Bukan Boneka

POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Di wilayah Hulawa, Kabupaten Pohuwato, persoalan pertambangan hari ini tidak lagi sekadar berbicara mengenai aktivitas ekonomi rakyat ataupun praktik ilegalitas semata. Yang sedang berlangsung secara perlahan adalah proses kanalisasi kekuasaan atas ruang hidup masyarakat melalui pengendalian akses terhadap wilayah tambang. Penutupan jalur penambang lokal tidak dapat dipahami hanya sebagai langkah administratif atau penegakan hukum belaka, melainkan perlu dibaca sebagai bagian dari proyeksi penguasaan ruang yang lebih besar, sistematis, dan berorientasi pada konsolidasi kepentingan ekonomi tertentu.


Dalam perspektif politik-ekologi, kontrol terhadap jalur akses merupakan bentuk kontrol terhadap sumber daya. Ketika masyarakat lokal yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup pada ruang tambang tiba-tiba dibatasi, dipersempit, bahkan dihilangkan aksesnya, maka yang sesungguhnya sedang terjadi adalah proses pemutusan hubungan antara rakyat dengan ruang produksinya sendiri. Negara maupun aktor berkepentingan kemudian hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi berpotensi menjadi instrumen legitimasi bagi pengalihan penguasaan wilayah kepada kekuatan modal yang lebih besar.


Fenomena ini memperlihatkan gejala yang dapat disebut sebagai kanalisasi ekonomi ekstraktif, yakni kondisi ketika seluruh akses produksi diarahkan hanya kepada kelompok tertentu melalui mekanisme kebijakan, aparat, dan kontrol wilayah. Penutupan jalur penambang lokal secara sepihak berisiko melahirkan ketimpangan struktural baru: masyarakat kecil dipinggirkan atas nama legalitas, sementara korporasi atau pemilik modal memperoleh ruang yang lebih luas melalui legitimasi formal. Dalam konteks demikian, hukum tidak lagi berdiri sebagai alat keadilan sosial, tetapi berpotensi berubah menjadi instrumen eksklusivitas ekonomi ketika penerapannya kehilangan prinsip keberimbangan.


Lebih jauh, kondisi tersebut menciptakan paradoks pembangunan daerah. Di satu sisi, pemerintah mengusung narasi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas wilayah. Namun di sisi lain, ruang partisipasi masyarakat lokal justru semakin menyempit. Penutupan jalur tambang rakyat tanpa solusi ekonomi alternatif berpotensi memperbesar pengangguran, memicu konflik horizontal, meningkatkan kriminalisasi masyarakat kecil, hingga memperdalam ketergantungan sosial terhadap aktor-aktor pemodal. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekstraktif tanpa keadilan akses hanya akan melahirkan bentuk baru dari marginalisasi masyarakat.


Apabila penutupan jalur dilakukan tanpa transparansi, tanpa dialog publik, serta tanpa peta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal, maka publik memiliki alasan rasional untuk mempertanyakan: apakah ini benar-benar penegakan hukum, atau justru bentuk halus dari proses monopoli ruang tambang? Sebab dalam sejarah banyak wilayah ekstraktif, penguasaan sumber daya hampir selalu diawali dengan pengendalian akses masyarakat kecil terhadap wilayah produksi.


Karena itu, tuntutan paling mendasar yang wajib dipenuhi adalah menyelesaikan dan melunasi terlebih dahulu seluruh persoalan pembebasan lahan sebelum aktivitas operasi dijalankan. Tidak boleh ada aktivitas, mobilisasi, ataupun pemaksaan akses selama hak masyarakat atas tanah belum diselesaikan secara adil, transparan, dan manusiawi. Sebab tanah bagi masyarakat bukan sekadar objek ekonomi, melainkan bagian dari sejarah, identitas, dan warisan leluhur yang tidak dapat diperlakukan hanya sebagai angka transaksi.


Pemaksaan kehendak terhadap masyarakat hanya akan melahirkan ketegangan sosial, memperbesar konflik horizontal, dan menunjukkan kegagalan etika dalam tata kelola sumber daya alam. Negara dan pihak perusahaan harus memahami bahwa rakyat bukan hambatan pembangunan, melainkan subjek utama yang hak-haknya wajib dilindungi. Sebab ketika ruang hidup masyarakat ditekan tanpa kejelasan keadilan, maka yang tumbuh bukan stabilitas, melainkan akumulasi kemarahan sosial yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi konflik terbuka. JANGAN PAKSA RAKYAT BERTINDAK.


— REDAKSI —

Diiringi Drama Musikal, Bupati M. Syukur Resmi Buka O2SN dan FLS3N Merangin 2026


Suaraindonesia1.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka perhelatan akbar Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni & Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Merangin tahun 2026.


Upacara pembukaan yang berlangsung meriah ini dipusatkan di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Selasa (12/05)


Kegiatan yang diikuti oleh total 786 peserta ini diawali dengan upacara bendera, pelepasan balon ke udara, hingga penampilan memukau dari Polisi Cilik (Pocil) dan drama musikal siswa-siswi SMP 4 Merangin. 


Di sela acara, Bupati M. Syukur juga menyerahkan bantuan sosial bagi sekolah dan guru yang menjadi korban terdampak bencana banjir di Merangin baru-baru ini.


Dalam amanatnya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi fisik dan seni, melainkan bagian dari transformasi pendidikan untuk mencetak generasi yang adaptif terhadap teknologi namun tetap berakar pada karakter bangsa.


"Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga non-akademik melalui ekstrakurikuler agar siswa memperoleh pengalaman belajar yang utuh. Melalui tema 'Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat', kita ingin mencetak SDM yang siap bersaing menuju visi Merangin Baru 2030," ujar Bupati M. Syukur.


Beliau juga berpesan kepada seluruh wasit, juri, dan atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas.


 "Kalah atau menang bukanlah yang utama, melainkan jadikan ajang ini sebagai motivasi untuk mengasah kejujuran, solidaritas, dan toleransi. Saya optimis atlet dan seniman muda kita bisa menembus tingkat provinsi hingga nasional," tambahnya.


Kompetisi yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 12-13 Mei itu melibatkan peserta dari berbagai penjuru Kabupaten Merangin:


Tingkat SD Diikuti oleh kurang lebih 435 siswa/i utusan kecamatan dan Tingkat SMP diikuti oleh kurang lebih 351 siswa/i utusan sekolah.


Untuk kelancaran pertandingan, panitia telah menyebar lokasi lomba di beberapa titik strategis, yakni di halaman Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Lapangan Kominfo dan Lapangan Kantor Bupati, Lapangan SMK 1 dan SMP 4 Merangin, Hall Pemda, Hall IBRD, serta Taman Kolam Ansori.


Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Efrendi dan unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua Igornas, jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dikbud, para Korwil, Pengawas, serta Kepala Sekolah se-Kabupaten Merangin. 


(Bg nasri)

Ahmad Jani Ketua DPRD Sarolangun Prihatin Pendidikan Pasca Banjir Batang Asai


Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani bersama anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Tabroni turun langsung meninjau kondisi jembatan putus akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Asai, Sabtu (9/5).


Kehadiran unsur legislatif tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penanganan akses masyarakat yang lumpuh akibat rusaknya sejumlah jembatan penghubung antar desa.


Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani mengatakan, pihaknya selain meninjau jembatan gantung yang terdampak banjir ia juga meninjau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang memprihatinkan.

Tentu sekolah perlunya perhatian khusus karena ini pilar atau pondasi penerus bangsa dan negara serta daerah kita, dari kursi sekolahlah bisa terlahir pemimpin – pemimpin hebat nantinya,” ucapnya.

“Tak luput akses jalan dan jembatan gantung ini juga perlu diperhatikan karena ini adalah roda ekonomi masyarakat sekitar, hadirnya eksekutif dan legislatif dan jajaran Pemda Sarolangun bisa melahirkan solusi dan memberikan yang terbaik tentunya apa yang diharapkan masyarakat terdampak banjir terutama untuk pembangunan jembatan gantung dan akses lainnya,” tambahnya.


Dalam peninjauan itu, Ketua DPRD Sarolangun mendampingi Bupati Sarolangun, jajaran Forkopimda, serta pihak TNI meninjau beberapa titik terdampak, mulai dari Desa Simpang Narso hingga Desa Bukit Berantai.


Djarnawi Kusuma

Oknum Pegawai Kesbangpol Diduga Ingkar Janji Pelunasan Hutang, Korban Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Saya selaku pihak yang dirugikan menyampaikan bahwa terdapat dugaan wanprestasi atau ingkar janji terkait hutang piutang yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kesbangpol inisial H. Awalnya saya melakukan pinjaman di perusahaan finance dengan jaminan BPKB motor milik pribadi saya demi membantu kebutuhan dan keperluan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.


"Atas dasar rasa percaya dan hubungan baik, sebagian dana hasil pinjaman tersebut kemudian dipinjamkan kepada oknum pegawai Kesbangpol. Saat itu, yang bersangkutan memberikan janji dan keyakinan bahwa dana tersebut akan segera diganti atau dilunasi dalam waktu cepat, sehingga saya percaya tanpa adanya perjanjian tertulis yang kuat", ujar korban Fitra Abdurrahman Nadjib.


Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Sudah berjalan beberapa bulan tanpa ada penyelesaian yang jelas maupun kepastian pembayaran. Ironisnya, seluruh beban angsuran finance tetap menjadi tanggung jawab saya pribadi sebagai peminjam atas nama sendiri. Akibat kondisi tersebut, angsuran saya kini telah menunggak selama dua bulan dan berpotensi menimbulkan denda, penarikan kendaraan, hingga kerugian materiil maupun nama baik saya di pihak pembiayaan.


"Saya juga telah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan kekeluargaan, mulai dari menghubungi, menagih secara sopan, hingga meminta kepastian waktu pembayaran. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada itikad baik maupun langkah nyata untuk menyelesaikan kewajiban tersebut". Kata Fitra kepada awak media


Sebagai warga negara yang mencari keadilan, saya menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut karena telah merugikan saya secara finansial dan mental. Oleh sebab itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggung jawab maupun penyelesaian yang jelas, maka saya mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Bone Bolango) guna memperoleh perlindungan hukum serta kepastian penyelesaian atas kerugian yang saya alami.


"Saya berharap pihak terkait dapat menunjukkan itikad baik, menjaga nama baik institusi, dan segera menyelesaikan kewajibannya sebelum persoalan ini berkembang lebih jauh dan ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku", Tegas Fitra.


Keterangan tambahan: Berdasarkan bukti screenshot diatas, yang bersangkutan mengatakan ia sedang berada di luar daerah atau di Bolmut, tapi fakta di lapangan tidak seperti itu dan keberadaan beliau cuman di sekitaran area Bone Bolango.


— REDAKSI —

AKPERSI Gorontalo Utara Siap Perkuat Pers Independen

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau AKPERSI terus memperkuat konsolidasi organisasi di daerah. Melalui Rapat Pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026, di sekretariat DPD, struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara resmi ditetapkan secara definitif.


Penetapan tersebut meliputi susunan inti kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara sebagai bagian dari langkah penguatan organisasi pers yang menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, koordinasi, serta semangat harmonisasi antarjurnalis di daerah.


Dalam keputusan pleno, Rian Mohamad resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara. Penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun organisasi di tingkat cabang.


Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Suprianto A. Nuna berdasarkan hasil usulan dan kesepakatan organisasi. Sosok yang juga dikenal sebagai pimpinan media Telitinews.com itu dinilai memiliki kapasitas manajerial serta komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola organisasi secara profesional, transparan, dan terkoordinasi.


Adapun posisi Bendahara dipercayakan kepada Steviy Anes Nayoan, guna melengkapi struktur kepemimpinan DPC AKPERSI Gorontalo Utara periode berjalan.


Selain jajaran inti, kepengurusan juga diperkuat oleh Vernando Umar yang menempati Divisi Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan. Sementara Opan Luawo dari media SuaraIndonesia1.com dipercaya mengemban tugas pada Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan.


Ketua DPC AKPERSI Gorontalo Utara terpilih, Rian Mohamad menegaskan bahwa pasca ditetapkannya struktur kepengurusan secara resmi, pihaknya akan segera melakukan penguatan program kerja organisasi dengan mengedepankan solidaritas, koordinasi, dan profesionalisme insan pers di daerah.


“Amanah ini merupakan tanggung jawab bersama. Dengan telah ditetapkannya struktur kepengurusan secara resmi, kami siap menjalankan roda organisasi secara aktif, harmonis, dan tetap menjunjung independensi pers. Target kami adalah memperkuat eksistensi AKPERSI sebagai wadah pers yang profesional dan dekat dengan masyarakat di Gorontalo Utara,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC AKPERSI Gorontalo Utara, Suprianto A. Nuna menyampaikan komitmennya untuk membangun organisasi yang solid, terbuka, dan mampu menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak tanpa meninggalkan prinsip independensi jurnalistik.


“AKPERSI hadir sebagai rumah bersama bagi insan pers yang ingin tumbuh dalam semangat profesionalisme dan kebersamaan. Kami akan membangun koordinasi yang baik dengan seluruh elemen, namun tetap menjaga marwah dan integritas pers sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Opan Luawo turut menegaskan komitmen jajaran pengurus untuk menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.


“Kami berkomitmen menjaga kekompakan dan keharmonisan organisasi, serta terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat. AKPERSI juga siap menjadi wadah yang terbuka dalam mendengarkan aspirasi maupun keluhan masyarakat demi terciptanya pers yang lebih dekat dengan publik,” ungkapnya.

Dengan rampungnya penetapan struktur kepengurusan tersebut, DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara resmi memulai langkah organisasi sebagai bagian dari penguatan peran pers yang demokratis, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo Utara.


— REDAKSI —

LSM GTI: Kerusakan Hutan Secara Besar-Besaran Di Buyat Boltim Akibat (PETI), Fikri Mendesak Kapolda Sulut dan Kapolres Boltim Periksa Yang Terlibat.


Boltim – Suaraindonesia1, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), semakin tak terkendali. Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan oleh para penambang liar yang menggunakan alat berat jenis ekskavator dan beroperasi secara terbuka di beberapa titik di kawasan hutan garini


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lingkar tambang, kegiatan PETI itu berlangsung hampir setiap hari. Alat berat terlihat masuk kawasan hutan untuk mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas,Ativitas tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari.


Aktivitas penambangan ilegal ini, mulai dari pencemaran aliran sungai, rusaknya kawasan hutan, terganggunya ekosistem hingga meningkatnya risiko longsor di area sekitar tambang. 


Sejumlah warga mengaku khawatir karena para penambang tampak bebas beroperasi dengan belasan alat berat tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku tambang ilegal seolah kebal terhadap hukum.


“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” ujar salah satu warga lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Sorotan terhadap aktivitas PETI tersebut juga datang dari Ketua LSM Garda Timur Indonesia. Fikri Alkatiri Ia meminta Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Segera turun tangan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.


Menurut Fikri, praktik PETI di Desa Buyat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memuat ancaman pidana bagi pelakunya.


“Sangat disayangkan hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di hutan garini Desa Buyat. Padahal aturan hukumnya jelas dan sanksinya tegas,” kata Fikri


Ia juga menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan Ilegal


Ia Juga mendesak kepada dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H  dan DirIntelkam Kombes Pol Sugeng Prayitno, S.I.K.,Terlebih khusus kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., agar dapat turun tangan melakukan Penindakan dan pengungkapan Pelaku Mafia tambang di wilayah Hutan garini Boltim, serta periksa kadis DLH, Camat Kotabunan dan sangadi dan Kadis Kehutanan karena diduga menutup mata atas kerusakan Hutan dan lingkungan secara besar-besaran.”ucap fikri

Pupuk Subsidi Sampai Ke Kacamatan Batangasai Mencekik


Sarolanggun - Suaraindonesia1.com, senin 11/5/2026  Petani: Ongkos Angkut ‘Ditanggung Pribadi’, Janji Pemerintah Mandek,

Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi Program pupuk subsidi yang mestinya meringankan beban petani justru berbalik jadi beban baru di Kecamatan Batangasai Biayanya mahal. Alasannya sederhana: ongkos angkut tidak pernah datang dari pemerintah.

Seorang penyalur pupuk subsidi berinisial ,AR, blak-blakan. Menurutnya, distribusi pupuk ke Batangasai selama ini jalan karena modal pribadi, bukan karena ada bantuan negara.


OngkosPupuk subsidi tidak ditanggung pemerintah untuk Kacamatan Batangasai, Ongkos  Pupuk Itu ditanggung dana pribadi,” kata AR, Senin [11/5/2026].


Akibatnya, harga di tingkat petani melambung. Penyalur mengaku tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga Se Nilai RP 195000 Per Sak / Per karung,Sampai Ke Petani agar tidak tekor. Apalagi biaya operasional terus naik.


Minyak saja sudah  mahal . Mau tidak mau pupuk subsidi harus mahal di sini,” ujarnya.


Yang bikin kesal, masalah ini bukan hal baru. AR bilang usulan agar pemerintah menanggung ongkos angkut sampai Kecamatan Batangasai sudah disampaikan berkali-kali. Pernah dibahas di rapat kabupaten, bahkan sampai provinsi.


Saat rapat di Jambi, jawaban yang diterima selalu sama: setuju, akan ditanggung pemerintah.  

Tapi sampai hari ini, “bukti ongkos dari pemerintah belum juga ada.”


Situasi ini membuka lubang besar dalam penyaluran pupuk subsidi. Di atas kertas, program jalan. Di lapangan, petani di daerah jauh dari pusat kabupaten menanggung biaya distribusi yang seharusnya jadi tanggung jawab negara. 


Jika kondisi dibiarkan, risiko dua hal: petani berhenti pakai pupuk subsidi karena kemahalan, atau penyalur berhenti menyalurkan karena rugi. Keduanya merugikan produksi pangan.


Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari dinas pertanian kabupaten maupun provinsi soal realisasi bantuan ongkos angkut ke Batangasai


Penulis Abdulrazak,

Sebanyak 388 Jemaah Haji kab Merangin, Ibu Tumirah jadi Jamaah Tertua


Suaraindonesia1.com, BANGKO – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Masjid Baitul Makmur, Senin (11/05) subuh.


Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.


Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.


Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.


Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.


"Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat," imbuhnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.


Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur. 


(Bg nasri)

DPRD Gorontalo Diduga Hamburkan Uang Rakyat Rp1,1 Miliar untuk MacBook Air, Aktivis Rahman Patingki Desak Kejati Audit Total

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis muda Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui pengadaan paket MacBook Air untuk 45 anggota dewan dengan total anggaran mencapai Rp1.125.000.000.


Rahman menilai pengadaan tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan DPRD terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan ekonomi, kemiskinan, pengangguran hingga problem pelayanan publik yang belum maksimal. Menurutnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi dan corong penderitaan rakyat justru terlihat sibuk menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak terlalu mendesak.


“Ini sangat miris. Di tengah masyarakat yang masih menjerit dengan kebutuhan ekonomi dan berbagai problem daerah yang belum terselesaikan, DPRD Provinsi Gorontalo malah melakukan pengadaan MacBook Air dengan nilai fantastis mencapai Rp1,1 miliar lebih. Dewan seharusnya mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan mempertontonkan pemborosan anggaran,” tegas Rahman.

Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo itu juga mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut. Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan sektor ekonomi masyarakat kecil.


Rahman mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui maupun menerima pengadaan MacBook Air tersebut. Karena itu, ia meminta agar proses pengadaan benar-benar diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan ataupun indikasi penyalahgunaan anggaran negara.


“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera turun tangan mengaudit pengadaan tersebut. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan uang rakyat di balik proyek ini. Apalagi jika benar ada anggota DPRD yang tidak menyetujui atau bahkan tidak menerima pengadaan tersebut, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan untuk apa anggaran itu digunakan,” ujar Rahman dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik penghamburan anggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat membuka celah penyalahgunaan keuangan daerah. Menurutnya, apabila tidak ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin merosot.


“Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya untuk pengadaan yang tidak terlalu penting, lalu berpotensi disalahgunakan lagi. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Gorontalo. Rakyat tentu akan bertanya, keberpihakan DPRD ini sebenarnya untuk siapa?” tutup Rahman.

— REDAKSI —