SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
*2. Edmund Dylan Riandy*
*3. Haydar Nur Ahmad* ,berhasil diterima di SMA Negeri Unggulan M.H. Thamrin pada tahun ajaran 2026/2027. Keberhasilan ini menjadi bukti kualitas pendidikan dan pembinaan akademik yang terus ditingkatkan oleh SMPN 277 Jakarta.
SMA Unggulan M.H. Thamrin dikenal sebagai salah satu sekolah menengah atas terbaik di DKI Jakarta dengan proses seleksi yang sangat ketat. Setiap tahun, sekolah tersebut hanya menerima puluhan siswa terbaik dari seluruh wilayah Jakarta melalui jalur prestasi, afirmasi, dan umum.
Kepala SMPN 277 Jakarta, *Septiarini Dwi Nurshanti, M.Pd* menyampaikan apresiasi atas kerja keras para siswa, guru, dan orang tua yang telah mendukung proses belajar selama ini. Menurutnya, keberhasilan tiga siswa menembus SMA Unggulan M.H. Thamrin merupakan motivasi bagi seluruh peserta didik untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa siswa SMPN 277 Jakarta mampu bersaing dengan siswa-siswa terbaik dari seluruh DKI Jakarta. Kami berharap mereka dapat terus mengukir prestasi di jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.
Selain menjadi kebanggaan sekolah, keberhasilan tersebut juga memperkuat reputasi SMPN 277 Jakarta sebagai salah satu sekolah negeri yang konsisten mencetak lulusan berprestasi. Dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional dan lingkungan belajar yang kondusif, sekolah terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Ke depan, SMPN 277 Jakarta berharap semakin banyak siswa yang mampu menembus sekolah-sekolah unggulan dan melanjutkan prestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
Report, Ida Ismayani
Kasus yang mandek ini dinilai telah merugikan Anggaran Dana Desa (ADD) periode 2023 hingga 2024 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 230.452.007. Lambatnya penanganan kasus ini mulai memicu berbagai spekulasi dan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.
Jenderal Lapangan (JenLap) APRN Boalemo, Roy Syawal, menyatakan bahwa lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan jangan - jangan ada main mata antara oknum kejaksaan dengan pihak terlapor.
"Kami tidak percaya lagi pada Kejaksaan Negeri Boalemo. Jika tidak mampu, kami mendesak bubarkan saja Kejaksaan di Kabupaten Boalemo ini! Sebab dari semua perkara-perkara besar, pihak jaksa atau penyidik tidak berani menyentuh mereka yang terindikasi sebagai orang-orang kuat di daerah ini," tegas Roy dengan nada geram.
Roy menantang Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran jaksa terbaiknya untuk membuktikan taji mereka dengan menuntaskan kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Pentadu Barat berinisial SA, sesuai dengan berkas dan bukti laporan yang telah diserahkan oleh masyarakat.
APRN Boalemo meminta kejaksaan bergerak cepat memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aparat desa maupun nama-nama yang tertera dalam bukti laporan masyarakat Pentadu Barat. Roy menegaskan bahwa di mata hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.
"Hukum harus ditegakkan di Kabupaten Boalemo ini. Tidak ada satu manusia pun yang kuat dan kebal terhadap hukum," ujarnya.
Pihaknya berharap kejaksaan segera menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dinilai sangat krusial agar Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengeluarkan surat pemberhentian tetap terhadap yang bersangkutan. Dengan begitu, masyarakat Desa Pentadu Barat bisa segera memilih kepala desa definitif melalui pemilihan langsung.
Menutup pernyataannya, Roy menegaskan bahwa tuntutan ini murni demi penegakan keadilan dan bebas dari kepentingan politik praktis maupun pribadi. Ia mengaku tengah mempersiapkan aksi parlemen jalanan dalam skala besar jika tuntutan ini diabaikan.
"Kami sedang mempersiapkan gerakan massa secara besar-besaran untuk mendesak Kejari Boalemo. Saya tidak main-main dan ini bukan gertakan sambal. Tidak ada indikasi politik apa pun di sini, yang bersalah harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa Pentadu Barat tersebut .
Acara pelepasan dilakukan dalam bentuk wisuda, merupakan suatu kebanggaan bagi orang tua dan terutama bagi anak-anak. Mengawali kegiatan ini dilakukan ibadah singkat yang dipinpin langsung oleh Ketua PHMJ. Pdt. Ririn Thresia Sriwardani, S. Si.
Theol yang menuntun para hadirin melalui Firman TUHAN dari Kitab Amsal 6:20 yang mengigatkan bahwa Pendidikan anak perlu dilandasi dengan pendidikan mental spiritual, sehingga tercipta anak anakpp yang takut akan TUHAN, patuh dan taat kepada orang tua dan guru.
Anak anak yang telah tamat pendidikan ini adalam mereka yang telah mengikuti peroses pembelajaran tahun ajaran 2025/2026.
Hingga saat ini PAUD Efrata Wosi telah 12 kali menamatkan sekitar 650 anak didik (Djufri).
KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan penguatan struktur organisasi di tingkat daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Pemuda dan Rakyat (FKPR) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pertama untuk wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Mubes yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo ini menjadi momentum penting bagi FKPR dalam mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Daerah yang pro terhadap kehidupan rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo. Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam memastikan setiap kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
Ketua Umum DPP FKPR, Kiki Paulus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKPR berdiri sejatinya karena rakyat. Oleh karena itu, sudah sewajarnya organisasi ini mengawal seluruh program pemerintah yang pro terhadap rakyat.
“Kami tidak akan berhenti pada seremoni semata. FKPR hadir untuk memastikan suara rakyat didengar dan kebijakan publik benar-benar berpihak pada mereka,” ujar Kiki Paulus.
Lebih lanjut, Kiki berharap FKPR Kabupaten Gorontalo mampu membangun jejaring lintas sektor secara masif, mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, hingga kejaksaan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk secara serius mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Gorontalo dan memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat.
Di akhir arahannya, Kiki Paulus juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Provinsi Gorontalo agar tetap berkomitmen pada satu arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKPR Provinsi Gorontalo. Hal ini penting demi menjaga keselarasan program kerja antara tingkat daerah dan pusat.
“Kita ingin seluruh program kerja di daerah sejalan dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan di pusat (DPP). Soliditas dan sinkronisasi ini adalah kunci penguatan organisasi ke depan,” tegasnya.Mubes pertama FKPR Kabupaten Gorontalo ini diharapkan menjadi awal dari pengkaderan kepemimpinan yang berkelanjutan serta pengawalan kebijakan publik yang lebih kuat di tingkat lokal. (JO)
Dr. Fachrul Razi mengatakan berdasarkan data resmi Kementerian ESDM dan SKK Migas, total potensi sumber daya di seluruh area blok Andaman diperkirakan mencapai Total Struktur Migas: 4.965 Juta Barel Minyak Ekuivalen (MMBOE - Million Barrels of Oil Equivalent).
Fachrul Razi menegaskan potensi Gas Bumi Khusus (In-Place) berkisar antara 6 TCF (Trillion Cubic Feet) di satu sumur awal (Layaran-1) hingga akumulasi total portofolio mencapai 11 TCF.
“Jika Dikonversi ke Rupiah, dengan menggunakan asumsi harga gas internasional standar saat ini dan nilai tukar Rupiah (kurs per Juni 2026 berada di kisaran Rp 18.000 per Dolar AS akibat tekanan pasar global), kita konversi nilai ekonomi total migas tersebut dari total sekitar 4,96 Miliar Barel Ekuivalen Migas (MMBOE) jika dirata-ratakan dengan nilai komoditas energi dunia saat ini berkisar antara USD 250 Miliar hingga USD 300 Miliar atau mencapai Rp 5.400 Triliun ini adalah kekayaan yang luar biasa.
Jika dikelola secara onshore di Aceh, porsi bagi hasil dan perputaran ekonominya mampu menjamin kesejahteraan anak-cucu rakyat Aceh hingga puluhan tahun ke depan.
Hal tersebut menanggapi langkah politik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang secara resmi menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dr. Fachrul Razi, M.I.P., selalu mantan Senator Aceh yang selama satu dekade mengawal hak-hak konstitusional Aceh di Senayan, memandang momentum ini sebagai uji nyali kedaulatan ekonomi Aceh.
Dr. Fachrul Razi meminta pihak pusat untuk menghentikan tarik ulur Plan of Development (PoD). “Permintaan Gubernur Aceh untuk menunda sementara PoD sampai ada kejelasan skema onshore adalah langkah taktis yang tepat. Jakarta tidak boleh menggunakan ego sektoral SKK Migas untuk memaksakan komersialisasi cepat via laut lepas demi mengejar target lifting nasional semata, seraya mengorbankan hak daerah,” tegas Mantan Ketua Komite I DPD RI ini.
Surat Mualem yang secara tegas meminta agar pengolahan gas Blok Andaman dilakukan di daratan (onshore) melalui Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe—serta menolak skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) di tengah laut—bukanlah sekadar urusan teknis birokrasi. Ini adalah pernyataan perang terhadap pemiskinan struktural baru di Bumi Serambi Mekkah.
Menurut Dr. Fachrul Razi yang juga Pendiri Institute for Aceh Studies, jika Pemerintah Pusat memaksakan skema FPSO (pengolahan langsung di atas kapal di laut lepas), maka Blok Andaman hanya akan menjadi "anjungan minyak terapung" yang menyedot kekayaan Aceh langsung ke pasar internasional atau luar daerah. Aceh hanya akan mendapatkan sisa-sisa polusi laut tanpa efek domino ekonomi.
Sebaliknya, desakan dalam surat Gubernur untuk mengolahnya di KEK Arun memiliki dampak ekonomi yang sangat masif bagi rakyat baik dengan menghidupkan kembali infrastruktur gas mati suri di Arun dan memicu multiplier effect bagi industri turunan, seperti pabrik pupuk (PIM) dan petrokimia, maupun penyediaan lapangan kerja massal. Proyek onshore membutuhkan ribuan tenaga kerja lokal pada tahap konstruksi dan operasional, memotong angka pengangguran Aceh yang saat ini masih tinggi di tingkat regional. Disini lain menurut Dr. Fachrul Razi juga meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan PP No. 23 Tahun 2015, Aceh berhak atas bagi hasil migas sebesar 70% setelah dikurangi komponen pajak. Angka ini mutlak diperlukan untuk menyambung nafas pembangunan Aceh menyusul terus menyusutnya Dana Otsus.
Dr. Fachrul Razi juga menegaskan ini merupakan uji konsistensi UUPA di mana pasal-pasal dalam UU Pemerintahan Aceh (UUPA) mengenai pengelolaan bersama migas laut antara Pusat dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) harus dihormati secara mutlak. Blok Andaman berada di perairan Aceh. Menurutnya mengabaikan desakan rakyat Aceh sama saja dengan mencederai komitmen perdamaian Helsinki.
Dr. Fachrul Razi meminta rakyat Aceh harus bersatu mengawal isu strategis ini. “Saya menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, aktivis, akademisi, dan ulama di Aceh untuk berdiri tegak di belakang langkah tegas ini. Ini bukan lagi urusan politik Mualem, melainkan urusan kekayaan alam
Aceh dan masa depan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh.
"Kekayaan alam Aceh sudah berulang kali dikuras untuk membangun kemegahan pusat, sementara Aceh ditinggalkan dalam kemiskinan pasca-konflik. Tragedi masa lalu di era gas Arun lama tidak boleh terulang kembali di Blok Andaman. Kali ini, Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi penonton yang batuk di pinggir jalan, sementara lumbung energinya dikuras lewat kapal-kapal asing di tengah laut,!” tutup Fachrul Razi yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia.
JAKARTA SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Republik Indonesia menggelar diskusi bersama Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Dr. Ujang Komarudin, S.HI., M.Si., di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diskusi ini membahas dinamika politik Indonesia saat ini serta tantangan yang dihadapi bangsa di tengah ketidakpastian global.
Dalam pertemuan tersebut, Ujang Komarudin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri sebagai fondasi utama bagi Indonesia untuk bertahan menghadapi ketidakpastian geopolitik internasional. Menurutnya, kondisi dalam negeri yang kondusif akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
Lebih lanjut, Ujang mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pasokan energi. Ia juga mendorong agar program swasembada pangan terus ditingkatkan secara serius. Hal ini dinilai krusial untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman krisis pangan di masa depan.
Menanggapi munculnya gerakan dan tagar protes "Indonesia Gelap" yang digaungkan sejumlah kalangan aktivis dan mahasiswa, Ujang Komarudin meluruskan bahwa kondisi Indonesia sebenarnya "terang benderang". Ia meminta masyarakat agar lebih arif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.
"Masukan kepada pemerintah sebaiknya disampaikan secara bijaksana, objektif, dan berbasis data. Jangan sampai terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi," ujar Ujang.
Sementara itu, Ketua Umum PERMIKOMNAS RI, Fadli, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam upaya mencerdaskan literasi digital masyarakat. Menurut Fadli, ketimpangan informasi di ruang digital saat ini menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan pendekatan kolektif dan berbasis keilmuan.
"PERMIKOMNAS berkomitmen untuk memberikan pandangan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami ingin memastikan bahwa ruang digital tetap sehat, produktif, dan tidak memecah belah bangsa," ujar Fadli.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi bersama Juru Bicara Presiden ini merupakan bentuk nyata peran aktif mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional, sekaligus menguatkan sinergi antara generasi muda dan pemerintah.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
#kebijakan #politikindonesia #jurubicarapresiden #literasidigital #permikomnas #geopolitik #Pemudabuton
Reporter: Jhul-Ohi
Direktur Teknik PAM Jaya, Akhmad Santika, mengatakan pemeliharaan gardu listrik akan dimulai pada pukul 23.00 WIB dan diperkirakan berlangsung selama dua jam hingga pukul 01.00 WIB. Selama proses tersebut, operasional IPA Pejompongan I dengan kapasitas produksi 1.500 liter per detik harus dihentikan sementara.
Menurut Akhmad, meski pekerjaan hanya berlangsung dua jam, dampak gangguan distribusi air dapat dirasakan lebih lama karena proses pemulihan tekanan air membutuhkan waktu bertahap hingga menjangkau wilayah pelanggan yang berada di titik terjauh.
PAM Jaya telah menyiapkan langkah mitigasi dengan mengalihkan sebagian pasokan dari IPA Pejompongan II dan IPA Buaran I guna mengurangi dampak gangguan layanan kepada pelanggan. Selain itu, sebanyak 70 mobil tangki air disiagakan untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak tanpa dipungut biaya.
Penghentian sementara pasokan air ini diperkirakan berdampak pada sekitar 69 ribu pelanggan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Selatan. PAM Jaya mengimbau masyarakat untuk menampung air secukupnya sebelum pekerjaan dimulai sebagai langkah antisipasi selama gangguan berlangsung.
PAM Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan memastikan proses normalisasi distribusi air akan dilakukan segera setelah pekerjaan pemeliharaan gardu listrik PLN selesai.
Report, Ida Ismayani
Kegiatan yang mengusung tema "Hijaukan Negeri, Tumbuhkan Kepedulian" tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Ancol dan diikuti oleh jajaran kelurahan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta masyarakat setempat.
Lurah Ancol, Bijakri Saud Maruli Manik, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, penanaman pohon memiliki manfaat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi simbol kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup," kata Saud.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua, Ni Putu Intan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pohon produktif ditanam, di antaranya pohon mangga, manggis, alpukat, jambu, jeruk, dan kelengkeng.
Aksi penanaman pohon ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang terlibat dalam upaya penghijauan di kawasan Kelurahan Ancol.
Report, Ida Ismayani
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Kalumbatan. Setelah secara resmi menyerahkan dua laporan kepada Polres Banggai Kepulauan, Kevin menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti sampai seluruh persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik mendapatkan kejelasan hukum.
Salah satu laporan yang diserahkan berisi dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi fokus pengawalan Aliansi Pemuda Kalumbatan. Selain itu, laporan tersebut juga memuat dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa, termasuk dugaan pungutan liar melalui retribusi pasar yang selama ini dibebankan kepada masyarakat tanpa dasar regulasi yang jelas.
Menurut Kevin, praktik pemungutan retribusi kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila benar terdapat pungutan yang dilakukan tanpa Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), maupun regulasi lain yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi yang serius.
"Kami telah menyerahkan laporan resmi kepada Polres Banggai Kepulauan. Ini bukan lagi sekadar opini atau perdebatan di ruang publik, tetapi sudah masuk dalam mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah pengelolaan uang rakyat dan bagaimana tata kelola pemerintahan desa dijalankan," tegas Kevin Lapendos.
Kevin menilai bahwa berbagai persoalan yang muncul di Desa Kalumbatan tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Ia menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, dugaan gratifikasi kepentingan, dugaan penyalahgunaan pendapatan desa, hingga dugaan penggunaan dana hasil retribusi pasar yang tidak transparan.
Atas dasar itu, Aliansi Pemuda Kalumbatan secara resmi mendesak Bupati Banggai Kepulauan untuk segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim audit dan evaluasi khusus yang melibatkan Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, aset, serta pelaksanaan berbagai program Desa Kalumbatan sepanjang tahun 2021–2025.
Selain itu, Kevin juga mendesak Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, pendapatan desa, serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang dikelola Pemerintah Desa Kalumbatan.
Tidak hanya itu, Kevin meminta Bupati Banggai Kepulauan segera berkoordinasi dengan Polres Banggai Kepulauan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dasar hukum, mekanisme pemungutan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban retribusi pasar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Aliansi Pemuda Kalumbatan juga menuntut keterbukaan informasi publik secara penuh. Pemerintah Desa Kalumbatan diminta membuka seluruh dokumen APBDes, laporan realisasi anggaran, dokumen proyek, dan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam pernyataannya, Kevin secara tegas meminta Bupati Banggai Kepulauan memberhentikan Kepala Desa Kalumbatan dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Ketika kepercayaan masyarakat telah runtuh akibat berbagai dugaan penyimpangan yang terus bermunculan, maka langkah evaluasi bahkan pemberhentian harus menjadi opsi yang dipertimbangkan demi menyelamatkan marwah pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan publik," ujarnya.
Kevin juga mendesak Polres Banggai Kepulauan untuk segera meningkatkan penanganan laporan yang telah disampaikan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang dilaporkan.
Menurutnya, lambannya penanganan berbagai laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik hanya akan memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukanlah serangan terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagai penutup, Kevin mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intimidasi maupun tekanan terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Demokrasi tidak boleh dibungkam. Kritik bukan ancaman bagi pemerintah yang bersih, melainkan instrumen perbaikan. Kami akan terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan yang sesungguhnya," tutup Kevin Lapendos.
(JO)
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali mengangkat tragedi maut yang terjadi di lokasi tambang Tibor 19, Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Tragedi yang menewaskan seorang warga Kabupaten Pohuwato berinisial H.P. dinilai menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Melalui perwakilannya, M. Fadli, Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa fokus utama yang mereka perjuangkan saat ini adalah penutupan permanen lubang Tibor 19 dan pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju untuk mengungkap secara terang berbagai fakta yang berkembang di tengah masyarakat.
"Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Satu nyawa sudah melayang di Tibor 19. Itu sudah cukup menjadi alasan bagi aparat untuk segera menutup lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh," tegas M. Fadli.
Menurutnya, keberadaan Tibor 19 telah menjadi simbol lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan masyarakat. Karena itu, Aliansi Peduli Kemanusiaan mendesak Polda Gorontalo untuk tidak hanya melakukan penyelidikan administratif, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan.
"Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan penutupan lubang Tibor 19. Lokasi yang telah memakan korban jiwa tidak boleh lagi dibiarkan beroperasi atau menjadi tempat aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," lanjutnya.
Selain penutupan lokasi, Aliansi Peduli Kemanusiaan juga meminta aparat untuk memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju guna mengklarifikasi berbagai dugaan serta informasi yang beredar terkait aktivitas di Tibor 19.
"Pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Kami meminta proses ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar M. Fadli.
Aliansi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dalam kasus Tibor 19 akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret berupa penutupan lokasi dan kejelasan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
"Kami tidak akan berhenti bersuara. Tibor 19 harus ditutup, dan seluruh pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, termasuk Hendrik Hadju, harus diperiksa," tutup M. Fadli.
(JO)
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Perjuangan panjang dan tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil manis bagi Ingrid Kezia Badoa Imbiri, seorang putri asli Manokwari, Papua Barat. Setelah enam kali mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai kementerian dan lembaga, ia resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dengan wilayah kerja Provinsi Papua Barat.
Perempuan yang akrab disapa Cici ini tidak pernah putus asa meski berkali-kali gagal. Ia terus berjuang mewujudkan mimpinya menjadi abdi negara. Adapun sejumlah instansi yang pernah ia coba antara lain Seleksi IPDN, Pengadilan Negeri, Perbankan, Kejaksaan, serta dua kali di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak tanggung-tanggung, demi menggapai cita-citanya, Cici memutuskan meninggalkan bangku perkuliahan di semester 7 Fakultas Teknik Informatika Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai PNS.
Di luar dunia kepamongprajaan, Cici juga aktif dalam kegiatan seni dan prestasi. Sebagai anggota Paduan Suara JEFSI CHOIR, ia pernah mengikuti berbagai festival internasional di Sri Lanka dan Jepang. Ia juga pernah menerima penghargaan sebagai mahasiswa berprestasi serta dipercaya mewakili Provinsi Papua Barat sebagai Musisi Istana dalam Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2022.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeluhkan pelayanan pengurusan KTP mendadak menjadi sorotan publik. Unggahan tersebut dibuat oleh akun bernama Mohamad Safitra Rahim dan langsung menuai beragam reaksi dari warganet.
Dalam unggahannya, ia menyindir pelayanan di kantor pemerintah dengan menyebut proses pengurusan KTP sebagai "latihan kesabaran", karena harus datang sejak sebelum kantor buka hingga menjelang tutup tanpa kejelasan penyelesaian.
"Kalau mau melatih kesabaran, paling cocok bertamu ke kantor pemerintah… menjengkelkan," tulisnya.
Namun, di balik viralnya keluhan tersebut, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kejelasan informasi yang disampaikan. Unggahan itu dinilai belum memberikan data yang utuh, seperti lokasi pasti kantor yang dimaksud, prosedur yang dijalani, hingga kemungkinan kendala administratif yang terjadi.
Menariknya, dalam unggahan tersebut, pengunggah juga menandai sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, serta Anggota DPRD Hendra Nurdin dan Hamzah Sidik Djibran.
Menanggapi hal itu, Hendra Nurdin justru merespons dengan pertanyaan klarifikasi.
"Kapan mengurusnya? Tadi?" tulisnya di kolom komentar.
Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh pengunggah, tanpa penjelasan lebih lanjut.
"Iya, tadi kak," balasnya.
Media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi guna menggali fakta yang lebih lengkap. Melalui pesan Facebook Messenger, wartawan meminta penjelasan terkait waktu kejadian, lokasi kantor, serta kronologi rinci pelayanan yang dikeluhkan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pengunggah belum memberikan keterangan lanjutan yang dapat memperjelas konteks peristiwa tersebut.
Situasi ini menimbulkan catatan penting: di tengah derasnya arus informasi di media sosial, publik diharapkan tidak serta-merta menarik kesimpulan dari satu sisi cerita yang belum terverifikasi secara utuh.
Kritik terhadap pelayanan publik memang sah dan diperlukan, namun penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan persepsi yang bias dan merugikan pihak tertentu.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Opan Luawo
Dalam unggahannya, ia menyindir pelayanan di kantor pemerintah dengan menyebut proses pengurusan KTP sebagai “latihan kesabaran”, karena harus datang sejak sebelum kantor buka hingga menjelang tutup tanpa kejelasan penyelesaian.
“Kalau mau melatih kesabaran, paling cocok bertamu ke kantor pemerintah… menjengkelkan,” tulisnya.
Namun, di balik viralnya keluhan tersebut, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kejelasan informasi yang disampaikan. Unggahan itu dinilai belum memberikan data yang utuh, seperti lokasi pasti kantor yang dimaksud, prosedur yang dijalani, hingga kemungkinan kendala administratif yang terjadi.
Menariknya, dalam unggahan tersebut, pengunggah juga menandai sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, serta Anggota DPRD Hendra Nurdin dan Hamzah Sidik Djibran.
Menanggapi hal itu, Hendra Nurdin justru merespons dengan pertanyaan klarifikasi.
“Kapan mengurusnya? Tadi?” tulisnya di kolom komentar.
Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh pengunggah, tanpa penjelasan lebih lanjut.
“Iya, tadi kak,” balasnya.
Media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi guna menggali fakta yang lebih lengkap. Melalui pesan Facebook Messenger, wartawan meminta penjelasan terkait waktu kejadian, lokasi kantor, serta kronologi rinci pelayanan yang dikeluhkan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pengunggah belum memberikan keterangan lanjutan yang dapat memperjelas konteks peristiwa tersebut.
Situasi ini menimbulkan catatan penting: di tengah derasnya arus informasi di media sosial, publik diharapkan tidak serta-merta menarik kesimpulan dari satu sisi cerita yang belum terverifikasi secara utuh.
Kritik terhadap pelayanan publik memang sah dan diperlukan, namun penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan persepsi yang bias dan merugikan pihak tertentu.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Opan Luawo
KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia.com – Seorang konsumen melayangkan surat peringatan (somasi) kepada Toko Phone Star Gorontalo yang beralamat di depan Toko Bintang, Kota Gorontalo, terkait dugaan pelayanan sangat buruk, cacat janji, dan tidak profesional dalam perbaikan perangkat telepon seluler.
Berdasarkan keterangan konsumen, perbaikan HP dilakukan pada Rabu, 03 Juni 2026 pukul 11.00 WITA dengan biaya Rp2.500.000,00. Teknisi toko berjanji perbaikan selesai pada hari yang sama, namun hingga malam hari tidak selesai. Teknisi meminta waktu hingga keesokan hari dengan alasan pengeringan lem LCD selama 6 jam, tetapi hingga Kamis sore tanggal 04 Juni 2026, teknisi belum menyelesaikan pekerjaan dan konsumen mengutus orang ke toko tanpa hasil.
Konsumen menilai tindakan toko melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 serta KUHP Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 373 dan Pasal 521 tentang keterangan palsu dan ingkar janji.
Dalam somasinya, konsumen memberi batas waktu 1×24 jam terhitung mulai Jumat, 05 Juni 2026 pukul 09.00 WITA untuk menyelesaikan perbaikan dan memberikan ganti rugi. Jika tidak ditanggapi, konsumen akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Pihak Toko Phone Star Gorontalo hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi.
— REDAKSI —
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwil Mipas) Papua Barat, Hensah, A.Md.IP., S.H., M.H., resmi melantik 62 Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di lingkungan Kanwil Mipas Provinsi Papua Barat. Pelantikan berlangsung dalam suatu upacara yang digelar khidmat, Jum'at (5/6/2026).
Adapun 62 PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 6 pegawai dengan pangkat golongan III/a, dan 56 pegawai lainnya bergolongan II/a. Mereka akan mengemban tugas dan jabatan sebagai Penjaga Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pria, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.
Prosesi pelantikan juga melibatkan rohaniawan dari tiga agama, yakni Islam, Kristen Protestan, dan Katolik, yang bertindak selaku pangukuh (penguat sumpah/janji), menandakan komitmen pembinaan mental spiritual bagi para pegawai yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Kakanwil Hensah menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan syarat mutlak bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi PNS setelah dinyatakan lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Dasar (LATSAR). Oleh karena itu, ia menegaskan kepada seluruh PNS/ASN yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) dengan penuh integritas, loyalitas, serta disiplin tinggi.
“Saudara-saudara kini telah resmi menjadi abdi negara. Tunjukkan dedikasi terbaik dalam pengamanan dan pembinaan warga binaan. Jaga nama baik institusi di mana pun kalian bertugas,” tegas Hensah.Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di jajaran Pemasyarakatan wilayah Papua Barat dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis.(Djufri)
Terpilihnya Yenny Wahid menandai dimulainya babak baru bagi organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia tersebut.
Bagi Yenny, mandat ketua umum bukan sekadar menjadi nakhoda baru bagi organisasi perempuan, tetapi juga bagaimana membawa KOWANI menjadi relevan bagi perempuan Indonesia, terutama di masa KOWANI memasuki abad ke-2 berdiri.
Yenny terpilih melalui mekanisme pemungutan suara yang memenuhi kuorum konstitusional dengan dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif organisasi sebagaimana diamanatkan AD/ART.
Atas terpilihnya Yenny Wahid, Barisan Kader (Barikade) Gus Dur menyatakan kebanggaan dan dukungan penuh Putri Alm Gus Dur tersebut menjalankan roda organisasi.
"Kami mendukung dan bangga atas terpilihnya Ibu Yenny Wahid sebagai Ketum Kowani. Karena disamping beliau sangat peduli terhadap Bangsa Indonesia, dia juga sangat peduli dengan kaum perempuan dan anak yang merupakan kaum lemah dalam pandangan sebagian orang," jelas Sekjen DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH dalam siaran persnya, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Haro, kaum wanita sejatinya adalah merupakan pondasi dari rumah tangga bahkan pondasi dari sebuah bangsa yang maju dan berdaulat dalam segala hal.
"Ibu Yenny Wahid sangat pantas menjadi pemimpin Kowani yang merupakan organisasi tertua dan terbesar di Indonesia. Semoga Kowani dapat mengambil peran dan menjadi tonggak perjuangan dalam memajukan bangsa dan negara Indonesia untuk menghadapi situasi yang sulit ini akibat masalah geopolitik," tegasnya.
Haro menambahkan, Yenny Wahid tidak diragukan lagi kemampuan intelektual dan integritasnya, baik di tingkat nasional maupun di dunia internasional. Beliau sangat diperhitungkan dalam ketokohannya sebagai tokoh politik dan kemanusiaan. Beliau bukan tokoh karbitan karena sudah terasah dan berpengalaman selama puluhan tahun. Yang dididik oleh Ayahnya Alm KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ungkapnya.
Atas dasar penilaian tersebut, jelas Haro, figur seperti Yenny Wahid sangat mumpuni untuk menjadi pemimpin bangsa atau pemimpin masa depan Indonesia.
Report, Ida Ismayani
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1