SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Sarolangun, Suaraindonesia1.Com, 27/3/2026, Batangasai kabupaten Sarolanggun Jambi, Beredar Vidio Pengeroyokkan Yang Di Tayang Oleh Kabar Sarolanggun, Itu Tidak benar,
Berdasarkan Impormasi Dari Salah Satu Warga Desa Sunggai Baung Kacamatan batang Asai
Yang segan disebut namanya mengatakan bahwa kami Melihat Salah Satu Anak Dari Pidum, Warga Dari Desa Sungai baung Batangasai
Di Terjang Oleh Warga Desa Pemuat, Di Saat Itu Awal Kejadiyan keributtan Terjadi,
Menurut Keterangan Dari Salah' Satu Warga Dari Muara Pemuat Yang Berbaju merah,
pada tanggal: 21/3/2026, Jam:1:26:24
Menyatakan Kami Dari desa Pemuat, Denggan Desa Sunggai Bemban
Ha nya Ke salahan Paham Bae ,Ujar nya Yang Ber Baju Merah
juga Dia Mengatakan kunci Motor kami Di Tahan Oleh Warga Sunggai Baung Ujarnya , Hal Percakapan Warga Desa Pemuat, Saat Itu Di Degar Oleh KADES Pembuat, Juga Di Degar Ke dua belah pihak, Ya itu, Pihak Dari korban' Sungai bemban, juga dari pihak Desa Pemuat
Percakapan Itu Berlangsung Di Depan'UGD Puskemas
Batangasai Saat Waktu Mau di Pisum tempat Jam: 1:26:24, WIB,
Menurut Keterangan Korban Dari Desa Sunggai Bemban, Alatas Me ngatakan Dia tidak ada Masalah Dengan Siapapun ,kok Saya Kena pukul Oleh Warga Desa Pemuat, Juga Saya Tidak kenal Orang
Yang memukul kepala saya, Yang saya tau kok rombongan pemuda pe muat serang kami ujar nya Alatas
Kasus ini masih di Kapolsek Batangasai
Belum Ada keterangan
Atau kabar Kasus ini Sampai Di mana, Masarakat Desa Sunggai Bemban Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi, Ingin Kasus ini Selesai Sesuwai Undang Undang Yang Berlaku, Di negara' kita Indonesia Ini,
Penulis Abdulrazak,
Jakarta Utara, suaraindonesia1.com, Sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat di wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kolaborasi tersebut terlihat melalui kegiatan patroli bersama, sambang warga, serta monitoring wilayah yang dilakukan secara rutin oleh aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Danramil dan Kapolsek setempat menegaskan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Selain itu, pendekatan humanis juga terus dikedepankan guna mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, serta pengurus lingkungan RT dan RW.
Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.
Perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), *Amir* , turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan baik tersebut.
“Kolaborasi antara TNI dan Polri di wilayah Kebon Bawang sudah berjalan sangat baik dan terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar *Amir* .
Ia juga menambahkan bahwa FKDM siap terus bersinergi dalam mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah.
“Sinergitas ini menjadi kunci dalam pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Kami dari FKDM siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah bersama TNI dan Polri,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Report, Jp
Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Abdul Wahid Diko, selaku Pemimpin Redaksi SuaraIndonesia1.com sekaligus pemilik (owner) PT Suara Kharisma Bintang Indonesia. Menurutnya, penyatuan logo tersebut dilakukan seiring dengan peluncuran logo terbaru untuk media online SuaraIndonesia1.com.
"Kami ingin menciptakan ekosistem merek yang lebih solid. Dengan menggabungkan logo perusahaan dan media online menjadi satu identitas, kami menegaskan komitmen bahwa SuaraIndonesia1.com adalah bagian tak terpisahkan dari PT Suara Kharisma Bintang Indonesia. Ini adalah identitas baru yang mencerminkan visi kami ke depan," ujar Abdul Wahid Diko dalam keterangan resminya, Kamis/26-03-2026.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wahid Diko juga menegaskan filosofi di balik semangat media yang dipimpinnya.
"SuaraIndonesia1.com adalah cahaya pencerah yang terbang membawa kebenaran, menembus batas informasi dengan integritas nasionalisme yang tak tergoyahkan," tegasnya.
Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di industri media digital. Dengan identitas yang baru ini, PT Suara Kharisma Bintang Indonesia dan SuaraIndonesia1.com optimis dapat terus berkembang dan memberikan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat luas.
—REDAKSI—
Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XIV DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi menetapkan empat bakal calon Ketua DPD KNPI untuk periode 2026–2029. Kamis (26/03/2026)
Berdasarkan data panitia, sebanyak enam orang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, hanya empat orang yang mengembalikan formulir dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan resmi dengan nomor: 10/TAP/MUSDA XIV KNPI/GPN/III/2026 tentang Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen Periode 2026–2029.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai bakal calon adalah:
Yusup Badu Woria, Musa Wempi Wabes, Densius Amamehi, Luis Mauri. Panitia menegaskan bahwa proses penjaringan dan penetapan bakal calon telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Dengan ditetapkannya keempat bakal calon tersebut, tahapan Musda XIV KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen selanjutnya akan memasuki agenda pemaparan visi dan misi serta proses pemilihan Ketua DPD KNPI secara definitif.
Musda XIV KNPI diharapkan menjadi forum strategis dalam menentukan arah kepemimpinan pemuda yang solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen terus mengintensifkan pengamanan di wilayah hukumnya Selasa(25/3/2026).
Kegiatan pengamanan semakin diperkuat dengan adanya kunjungan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K.,M.I.K. Ke Pos Pam Pasar Ops Ketupat Cartenz. Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan arahan serta motivasi kepada personel yang bertugas agar tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan pengamanan di Pos Pam tersebut di Pimpin oleh Padal Pos Pam Pasar IPTU Marno, S.H bersama personel gabungan TNI-POLRI yang tergabung dalam surat perintah operasi. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel pengecekan guna memastikan kesiapan serta kedisiplinan anggota di lapangan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan Pos Pam Ops Ketupat Cartenz merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memastikan seluruh personel siaga dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran Pos Pam Pasar ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” ujarnya
Koordinator APRN, Roy Syawal, menyatakan bahwa di tengah kebijakan efisiensi keuangan negara yang ketat, BPJN justru mempertontonkan pemborosan anggaran yang tidak masuk akal. Menurutnya, terdapat disparitas angka yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan proyek serupa di periode sebelumnya.
"Kami mencium aroma busuk di balik angka 12 Miliar ini. Mengapa BPJN seolah alergi dan enggan memberikan jawaban transparan soal perbandingan biaya? Jika memang bersih, kenapa harus risih? Ketidakterbukaan ini adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dari publik," tegas Roy Syawal dalam keterangannya, Rabu (25/3).
Indikasi Pemborosan di Tengah Krisis
Roy menilai, nilai proyek kali ini melonjak tajam tanpa urgensi dan penjelasan teknis yang rasional. Ia menyoroti bahwa uang rakyat melalui APBN seharusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas, bukan dijadikan instrumen untuk memperkaya segelintir pihak melalui penggelembungan anggaran (mark-up) yang terstruktur.
Langkah Konkrit: Menyeret BPJN ke Meja Hearing
Tak main-main dengan temuannya, Roy Syawal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini menguap begitu saja. Dalam waktu dekat, APRN bersama tim Akpersi Provinsi Gorontalo akan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
"Kami akan mendesak DPRD untuk segera menjadwalkan Hearing atau audiens terbuka. Kami akan konfrontasi pihak BPJN di hadapan wakil rakyat. Rakyat Gorontalo berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir," tambah Roy.
APRN memperingatkan BPJN agar tidak mencoba-coba bermain dengan hak informasi publik. Jika transparansi tetap disumbat, APRN mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan anggaran.
Hal ini ditandai dengan kegiatan ground breaking Jembatan Garuda dan dimulainya program gentengisasi di wilayahnya, Rabu (25/3/2026).
Kegiatan dilaksanakan di kawasan Jembatan Kali Sentiong, Jl. Pesanggrahan RT 006/12, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dengan melibatkan sekitar 65 peserta dari unsur TNI, pemerintah, dan masyarakat.
Penanggung jawab kegiatan, *Kolonel Inf Dony Gredinand, SH..,M.Tr.Han,M.I.Pol ( Dandim 0502/JU )* menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Jembatan Garuda ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga membuka akses, mempercepat mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan. Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng dan prosesi peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat setempat.
Selain pembangunan jembatan, program gentengisasi turut menjadi perhatian sebagai upaya peningkatan kualitas hunian warga di wilayah Korem 052/Wkr.
Dengan dimulainya dua program tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan tempat tinggal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Pademangan dan sekitarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan
:
1. Kolonel Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr. Han, M.I.Pol. ( Dandim 0502/JU)
2. Mayor Czi Yohana ( Pabung Kodim 0502/JU)
3. Kapten Arh Muklisin ( Wadan Ramil 03/Tj Priok )
4. Kapten Inf Muhammad Yusuf ( Pasi Ter Kodim 0502/JU
5. Kapten Inf Nono Sunyoto ( Kaurlat Ops Kodim 0502/JU )
6. letda Arm Afrizal ( Paur Ter Kodim 0502/JU )
7. Peltu Ari Mewakili Danramil 02/Pjr.
8. Bapak Edwin ( Lurah Pademangan Timur diwakili Kasi Pem )
9. Bapak Sukimin ( Kasatpol PP Kel. Pademangan Timur diwakili )
10. Bapak Suselo ( Ketua RW. 01 )
11. Bapak Aperius ( Ketua RW. 12 )
12. Para ketua RT jajaran RW. 01, RW. 12
Report, Ida
Kronologi Kejadian
Ketegangan bermula pada Jumat, 20 Maret 2026. Bentrokan pecah antara sekelompok pemuda dari Desa Oluhuta dan Desa Bintalahe. Pemicu utama diduga berasal dari komentar seorang pemuda Desa Oluhuta di siaran langsung di medsos, menyulut emosi remaja Desa Bintalahe hingga berujung pada perkelahian fisik.
Dugaan Keterlibatan Oknum ASN
Situasi semakin memanas pada Sabtu, 21 Maret 2026 ba'da salat Idul Fitri. Oknum berinisial S.R. (yang dikenal warga sebagai Mantri A.) mendatangi Desa Bintalahe untuk memberitahukan adanya rencana penyerangan. Namun, S.R. justru kembali mendatangi Desa Bintalahe bersama sekitar 30 orang remaja dari Desa Oluhuta. Kehadiran massa yang dipimpin oleh oknum ASN tersebut memicu terjadinya bentrokan susulan yang lebih besar.
Tuntutan dan Langkah Hukum
Ibnu Datuela menyayangkan keterlibatan seorang abdi negara dalam aksi provokasi massa. Menurutnya, tindakan S.R. sangat mencederai citra ASN dan merusak kondusivitas wilayah Bone Pesisir.
"Kami meminta Pemda Bone Bolango segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan S.R. Seorang ASN seharusnya menjadi penengah dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi motor penggerak pertikaian antar-kampung," tegas Ibnu.
Saat ini, pihak Polsek Kabila Bone telah melakukan langkah hukum serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Reporter: Jhul-Ohi
Hingga detik ini, Polres Parimo tidak menjawab lima persoalan fundamental yang mengarah pada dugaan "main mata" antara oknum aparat dengan mafia tambang:
Mendesak Intervensi Polda Sulteng dan Mabes Polri
Sikap bungkam Polres Parimo adalah penghinaan terhadap keterbukaan informasi publik dan semangat Presisi Kapolri.
"Jika Polres Parimo terus menutup diri, wajar jika masyarakat berasumsi ada sesuatu yang disembunyikan," ucap Supri.
Supri menambahkan, jika Polres Parimo tidak mampu atau "takut" menyentuh para bos tambang di Karya Mandiri, kami mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengambil alih kasus ini dan mencopot pejabat terkait yang terindikasi membiarkan perusakan alam terjadi di depan mata.
Hukum tidak boleh kalah oleh negosiasi di bawah meja!
Reporter: Jhul-Ohi
Membedah Potensi Kerugian di Bone Bolango
Fahrul Wahidji mengungkapkan bahwa dengan target pembangunan 165 unit KDMP di seluruh desa/kelurahan di Bone Bolango, ruang bagi oknum untuk bermain sangatlah besar jika tidak ada pengawasan ketat dari legislatif dan aparat penegak hukum.
"Jika di Boalemo saja anggaran 1,6 Miliar 'disunat' menjadi 1,1 Miliar dan masih dipotong lagi 7 hingga 10 persen, bayangkan apa yang terjadi pada 165 unit di Bone Bolango? Jika polanya sama, ada potensi perampokan dana rakyat sebesar Rp26,4 Miliar hanya dari selisih pemotongan 10 persen tersebut. Ini angka yang sangat fantastis dan melukai hati rakyat desa," tegas Fahrul Wahidji.
Desakan Transparansi: Audit Jalur Anggaran
FPKG menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera menggunakan hak pengawasannya guna melakukan audit investigatif terhadap alur distribusi anggaran dari pusat hingga ke tingkat pelaksana teknis (Satgas). Fahrul menekankan bahwa jalur pemeriksaan harus dilakukan secara transparan meliputi:
"Jangan Ada Institusi yang Kebal Audit"
Fahrul juga memperingatkan bahwa keterlibatan unsur aparat dalam pelaksanaan teknis tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan.
"Kami meminta DPRD jangan mandul! Panggil pihak perbankan, dinas terkait, dan perwakilan Satgas pembangunan. Skandal Boalemo hanyalah puncak gunung es. Jika Bone Bolango dan Kota Gorontalo tidak diaudit sekarang, program strategis nasional ini hanya akan menjadi ladang 'bancakan' oknum berbaju dinas," pungkas Fahrul dengan nada tajam.
FPKG menyatakan siap menyodorkan data pendukung kepada Komisi terkait di DPRD Provinsi dan akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan mengenai sisa anggaran yang diduga "menguap" tersebut.
Reporter: Jhul-Ohi
Laporan Masyarakat: Dana "Siluman" Tanpa Kejelasan
Ibnu Datuela mengungkapkan bahwa desakan ini muncul bukan tanpa alasan. FPKG telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidakjelasan alur anggaran dan pelaksanaan fisik di lapangan.
"Kami menerima banyak keluhan dari warga. Masyarakat bertanya-tanya, anggaran jumbo hingga 1,6 Miliar per unit itu lari ke mana saja? Di Kota Gorontalo, informasi mengenai rincian belanja dan siapa pelaksana teknis yang bertanggung jawab seolah menjadi 'barang gaib' yang sulit diakses," tegas Ibnu Datuela.
Desak DPRD Provinsi Turun Gunung
Ibnu meminta DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya menjadi penonton di tengah kegaduhan anggaran program strategis nasional ini. Ia mendesak Komisi terkait untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan 50 unit KDMP di Kota Gorontalo.
"DPRD harus segera melakukan pemeriksaan. Jangan biarkan hak-hak rakyat di Kota Gorontalo 'disunat' oleh oknum pelaksana dengan dalih instruksi pusat. Rakyat berhak tahu mengapa ada selisih anggaran yang sangat mencolok antara pagu pusat dengan realita bangunan di lapangan," tambahnya.
Ancaman "Kebocoran" di Ibu Kota Provinsi
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Gorontalo seharusnya menjadi percontohan transparansi. Namun, Ibnu menilai skandal yang terjadi di Boalemo bisa saja merembet ke Kota jika tidak ada audit investigatif sejak dini.
"Jika di kabupaten lain sudah terdeteksi ada potongan 7 hingga 10 persen, kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi di Kota Gorontalo. Kami menuntut transparansi penuh dari pelaksana teknis. Jika ditemukan bukti pemotongan, kami akan menyeret oknum tersebut ke jalur hukum tanpa pandang bulu," tutup Ibnu.
FPKG menyatakan akan terus melakukan investigasi mandiri dan mengawal setiap laporan masyarakat hingga ke meja hijau.
Reporter: Jhul-Ohi
Andika Wijaya menyoroti sikap Kapolres Bolsel yang dinilai diam terhadap permasalahan tersebut. Ia menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Andika yang juga sebagai jenderal lapangan mengklaim adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Berdasarkan informasi dan data yang kami pegang, ada beberapa oknum pemerintah dan penegak hukum yang diduga terlibat langsung atau sekadar meminta setoran dari kegiatan PETI. Meski ini masih sebatas dugaan, namun jika benar, inilah yang membuat penertiban tidak berjalan,” jelasnya.
Ia menilai, para pelaku PETI didorong oleh potensi keuntungan besar yang didapat tanpa hambatan hukum, meski harus mengorbankan lingkungan dengan penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Aktivitas PETI marak dan banyak di Bolsel, namun ironisnya sampai saat ini tidak ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga kegiatan ilegal tersebut menjadi semakin berkembang liar dan menjamur.
“Sehingga menggelar aksi demonstrasi adalah wujud komitmen dan keseriusan saya bersama teman-teman aktivis yang konsisten dalam pergerakan ini agar permasalahan tambang ilegal di Bolsel secepatnya tuntas,” tegas Andika.
Reporter: Jhul-Ohi
Kondisi tersebut mendorong sejumlah aktivis yang juga putra daerah dan terafiliasi dalam Aliansi Pergerakan Rakyat Tolak Pertambangan Tanpa Izin (APARAT PETI) untuk menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik aksi, yakni Polres Bolsel, Kantor Bupati Bolsel, dan Kantor DPRD Bolsel.
Masyarakat mendesak Kapolres Bolsel mengusut tuntas pelaku tambang ilegal di Bolaang Mongondow Selatan. Mereka juga mempertanyakan sikap polres terkait dugaan aktivitas tambang batu hitam di Kecamatan Tomini, serta meminta tindakan tegas terhadap mafia di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti kejanggalan transparansi dalam penertiban PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Desa Tolondadu dan Desa Pidung. Mereka mendesak pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melindungi aktivitas ilegal itu.
Di sisi lain, masyarakat meminta kepala dinas terkait mundur jika tak mampu mengatasi kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolsel juga didesak untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dapil 2 dalam aktivitas PETI dan tambang batu hitam di Kecamatan Tomini.
Andika Wijaya sebagai Jenderal Lapangan mengatakan ada 8 tuntutan aksi yakni:
Andika Cs berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menertibkan praktik tambang ilegal serta memastikan kekayaan alam dikelola secara legal dan berkelanjutan.
Andika juga mengajak masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta media untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Harapan masyarakat masih ada. Jika semua pihak mengawal bersama, kami percaya praktik tambang ilegal dapat dihentikan dan kekayaan alam Bolsel bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Andika.
—REDAKSI—
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PSI Nomor: 129/SK/DPP/2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep dan Sekjen Raja Juli Antoni.
Dengan ditetapkannya mantan Ketua TP PKK Kab. Gorontalo 2016-2025 itu, menempatkannya menjadi satu-satunya sosok perempuan Gorontalo berlatar belakang akademisi dan menyandang predikat Guru Besar yang memegang tampuk kepemimpinan partai di Gorontalo.
Ditetapkannya mantan Ketua PGRI Kab. Gorontalo itu sebagai Ketua definitif tidak terlepas dari keberhasilannya saat masih menjabat Plt yang mampu membentuk struktur kepengurusan DPW-DPD dan DPC PSI se-Provinsi Gorontalo. Hanya dalam waktu kurang dari 6 bulan, yakni sejak Juni-Desember 2025, Prof. Fory berhasil membentuk struktur kepengurusan 6 DPD dan 77 DPC PSI se-Provinsi Gorontalo. Bahkan sejak Desember 2025 lalu, ia tengah berpacu membentuk struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di tingkat desa dan kelurahan yang ditargetkan akan tuntas tahun ini juga.
Tidak hanya itu saja, dalam rentang waktu kepemimpinannya sebagai Plt sejak Juni 2025, DPW PSI Gorontalo berperan aktif dalam kegiatan agenda nasional, di antaranya Kongres PSI di Solo pada Juli 2025 dan Rakernas PSI di Makassar pada Januari 2026 lalu. DPW PSI Gorontalo dalam rentang waktu tersebut juga terus melakukan sosialisasi dan konsolidasi partai ke kabupaten/kota dan kecamatan hingga desa dan kelurahan dengan menghadirkan sejumlah kegiatan amal dan bakti sosial yang menyentuh lapisan masyarakat.
Menariknya, dilihat dari komposisi struktur kepengurusan DPW PSI Provinsi Gorontalo dan kepengurusan di tingkat DPD, ternyata merupakan figur-figur yang diperhitungkan karena kiprahnya di tengah masyarakat. Di tingkat DPW ada nama Moh. Ali Syufriadi Lagandja sebagai Wakil Ketua yang pernah duduk di lembaga legislatif. Selanjutnya ada nama Rusli Anwar Ahmad yang dikenal sebagai pengusaha sukses di Gorontalo yang dipercaya sebagai Sekretaris. Ada juga nama AKBP (Purn) Novri Wulur yang pernah menjabat Wakapolres Gorut sebagai Ketua Bapilu.
Di Kab. Gorontalo nama Suwandi DJ. Musa yang dipercaya memangku jabatan sebagai Ketua, bukanlah figur yang asing di kalangan masyarakat Kab. Gorontalo. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kab. Gorontalo 2 periode dari PDIP dan Partai Hanura. Sementara di Kab. Gorontalo Utara tampil sebagai Ketua DPD, adalah sosok birokrat senior Gorontalo Ridwan Yasin, SH, MH yang juga mantan Sekda di wilayah utara Provinsi Gorontalo ini. Di wilayah barat Provinsi Gorontalo, yakni Kab. Pohuwato tampil sebagai Ketua Ibrahim Bouty yang pernah menjabat Kepala Dinas dan mantan calon Wakil Bupati Pohuwato yang sudah dikenal luas di kalangan masyarakat Pohuwato.
Adapun Ketua DPD Kab. Boalemo terdapat nama Saipul Kamumu, S.Kom yang namanya cukup mengakar di kalangan masyarakat di wilayah ini, karena keberhasilan kepemimpinannya semasa menjabat Kepala Desa 2 periode dan kiprahnya di organisasi APDESI dan partai Gerindra sebelum akhirnya berlabuh di PSI. Ia didampingi oleh Sekretaris Selvia Sun Pido yang juga pernah menjabat Kepala Desa dan aktif dalam organisasi PKK di tingkat Kabupaten Boalemo.
Dengan komposisi kepengurusan PSI Gorontalo yang menghadirkan figur-figur handal di tengah masyarakat ini, PSI Gorontalo tidak hanya diprediksi akan meraih kursi yang signifikan pada Pemilu 2029, tapi juga menjadi babak baru kebangkitan PSI di Gorontalo. Diprediksi partai yang berlambang gajah ini akan tampil sebagai partai yang diperhitungkan di Gorontalo dan bakal memiliki andil yang besar dalam proses percaturan politik di bumi Serambi Madinah. (AM)
Reporter: Jhul-Ohi
Sejak kecil, Peki telah ditempa dalam kehidupan rohani. Ia dibesarkan sebagai anak seorang hamba Tuhan yang melayani di daerah perkampungan, tepatnya di Kampung Odase, Distrik Wonti, Kabupaten Waropen. Dari lingkungan pelayanan inilah, Peki belajar arti pengabdian, keberanian, dan tanggung jawab. Ia terbiasa mengikuti orang tuanya dalam pelayanan, dan di situlah ia mulai belajar berdiri dan berbicara di depan banyak orang.
Perjalanan pendidikannya dimulai di SD Negeri Urfas (2006–2012), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Urfas (2012–2015), dan SMA Waren (2015–2018). Semangat belajarnya terus membawanya melangkah hingga ke perguruan tinggi, di Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih. Ia masuk pada tahun 2018 dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2023.
Dalam perjalanan hidupnya, Peki tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia memulai dari lingkungan gereja sebagai anggota pemuda GPDI, kemudian berkembang menjadi aktivis mahasiswa yang terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi.
Sebagai seorang aktivis, Peki dikenal aktif dalam gerakan anti korupsi dan turut mengawal jalannya pemerintahan, dengan fokus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil. Komitmennya terhadap keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi ciri khas dalam setiap langkah pengabdiannya.
Kini, dengan pengalaman, semangat, dan latar belakang yang kuat, Peki maju sebagai Bakal Calon Ketua KNPI Kabupaten Waropen membawa harapan baru bagi generasi muda.
Dengan moto hidup:
“Waktu sudah buktikan, dan akan terus membuktikan.”
Pohuwato – Suaraindonesia1, Pemerintah Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato mempertegas sikapnya terhadap praktik perjudian yang dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga menggerus fondasi sosial dan kultural masyarakat. Lurah Siduan, Mahmud Wasilu, S.AP, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian, tidak hanya dalam momentum Ramadhan, tetapi sebagai komitmen jangka panjang dalam kehidupan bermasyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan pada Senin (23/03/2026), dengan penekanan bahwa persoalan perjudian bukan sekadar isu ketertiban, melainkan persoalan serius yang menyentuh dimensi moral, sosial, hingga keberlanjutan nilai-nilai adat di tengah masyarakat Siduan.
“Yang kami lakukan adalah membangun kesadaran. Judi bukan hanya melanggar norma, tetapi juga perlahan merusak struktur sosial dan masa depan generasi,” tegas Mahmud Wasilu.
Dari sudut pandang sosial, aktivitas perjudian terbukti memicu gangguan dalam kehidupan masyarakat. Kehadirannya menciptakan ruang-ruang sosial yang tidak produktif, memicu konflik, serta mengikis rasa aman dan ketenteraman warga di lingkungan sekitar.
Lebih dalam, ancaman terbesar justru terletak pada dampak laten terhadap anak-anak. Paparan yang terus-menerus terhadap praktik perjudian berpotensi membentuk normalisasi perilaku menyimpang, yang pada akhirnya dapat melegitimasi praktik tersebut dalam cara pandang generasi muda. Kondisi ini dinilai berbahaya karena menciptakan siklus sosial yang sulit diputus.
Dalam perspektif kultural, Kelurahan Siduan sebagai bagian dari entitas “kerajaan empat” memiliki tanggung jawab historis untuk menjaga kemurnian nilai adat. Praktik perjudian secara tegas dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip luhur yang selama ini menjadi identitas masyarakat. Bahkan, dalam banyak kasus, aktivitas ini menjadi pintu masuk terhadap tindakan kriminal yang lebih kompleks.
Meneguhkan hal tersebut, Mahmud Wasilu mengutip falsafah adat Gorontalo:
“Lipu'ndo to lipu lo uwopato, adati hula-hula'a to sara'a, sara'a hula-hula'a to Kuru'ani.”
Ungkapan ini menegaskan bahwa tatanan kehidupan masyarakat berdiri di atas fondasi adat yang bersendikan syariat, dan syariat yang bersumber dari Al-Qur’an. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai tersebut, termasuk perjudian, tidak memiliki ruang legitimasi dalam kehidupan sosial masyarakat Siduan.
Tidak hanya itu, dampak ekonomi dari praktik perjudian juga dinilai destruktif. Ketergantungan terhadap judi kerap menyeret individu pada kondisi finansial yang tidak stabil, yang pada akhirnya memicu konflik internal dalam keluarga dan merusak keharmonisan rumah tangga.
Meski demikian, pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Kelurahan Siduan tetap bersifat persuasif dan preventif. Imbauan yang disampaikan diharapkan mampu menggugah kesadaran kolektif masyarakat, sekaligus diperkuat dengan sinergi bersama aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika kesadaran tidak dibangun dari dalam masyarakat itu sendiri, maka persoalan ini akan terus berulang,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang menitikberatkan pada kesadaran moral, penguatan nilai adat, dan tanggung jawab sosial, Pemerintah Kelurahan Siduan berharap masyarakat mampu menjaga integritas lingkungan sosialnya, sekaligus melindungi generasi mendatang dari dampak destruktif praktik perjudian.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1