SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Dalam video yang berdurasi lebih dari 10 menit itu yang di unggah dalam akun TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSPDv1Ujk/, Pejabat Tinggi Kejati Gorontalo, D, melontarkan pernyataan yang sangat disayangkan. D dengan tegas menyatakan bahwa “Kejati Gorontalo ada aturan main sendiri” dan di depan massa aksi Demo untuk “Buka UU di Google” terkait penyelidikan.
Hal yang paling fatal adalah ketika D berupaya membantah tuntutan publik akan transparansi. Ia justru salah menyebutkan dan menggunakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai alasan untuk TIDAK BISA dibukanya informasi terkait penyelidikan dan penyidikan di Kejati Gorontalo.
Fahrul Wahidji menyatakan, "Pernyataan pejabat tinggi Kejati Gorontalo ini sangatlah aneh. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang seharusnya paham betul akan hukum justru terkesan tidak paham dengan regulasi mendasar. Justru UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan yang menjamin bahwa setiap informasi kelembagaan, terutama terkait proses penanganan masalah hukum, harus dijamin dan diumumkan ke publik demi menjamin transparansi."
Menurut FPKG, klaim adanya "Aturan Main Sendiri" yang bertentangan dengan semangat transparansi nasional dan salah kaprah dalam memahami UU KIP menunjukkan adanya masalah serius dalam integritas dan profesionalisme Pejabat Tinggi Kejati Gorontalo tersebut.
Tuntutan FPKG
Evaluasi Mendesak: FPK Gorontalo mendesak Kejati Gorontalo untuk segera mengevaluasi dan menindak Pejabat berinisial D yang pernyataannya jelas fatal dan dapat merusak citra Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Apalagi yang bersangkutan adalah Pejabat Tinggi di Kejati Gorontalo.
Laporan ke Pusat: FPK Gorontalo memastikan laporan terkait masalah moral dan profesionalisme ini akan ditembuskan ke Komisi Kejaksaan RI agar yang bersangkutan diperiksa lebih lanjut.
"In sya Allah, laporan ini akan kami tembuskan ke Komisi Kejaksaan RI. Moral APH adalah menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Pernyataan D ini adalah preseden buruk yang harus segera ditindak," tutup Fahrul Wahidji.
(JO)
Kevin menjelaskan bahwa pasien bernama Siti Rahmatia Olomia telah secara resmi terdaftar untuk mendapatkan pelayanan operasi ERACS, sebagaimana tercantum dalam surat pengantar dokter. Namun dalam pelaksanaannya, pihak rumah sakit dan dokter yang menangani justru melakukan operasi caesar konvensional tanpa adanya persetujuan dari pasien maupun keluarga. Tindakan tersebut dinilai telah menabrak prinsip informed consent, yang merupakan fondasi utama dalam praktik kedokteran modern.
Menurut Kevin, perubahan metode tindakan medis tanpa persetujuan pasien bukan hanya persoalan etik, tetapi berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum, karena menghilangkan hak pasien untuk menentukan pilihan medis atas tubuhnya sendiri. Ia menegaskan bahwa negara melalui regulasi kesehatan dengan jelas mewajibkan setiap tindakan medis dilakukan berdasarkan persetujuan yang sah, kecuali dalam kondisi darurat yang tidak dapat ditunda — suatu keadaan yang, menurut Kevin, tidak pernah dinyatakan secara terbuka oleh pihak rumah sakit.
Lebih jauh, Kevin mengungkapkan bahwa dokter yang menangani kasus tersebut memiliki rekam jejak dugaan malpraktik pada tahun 2021, dengan pola persoalan yang dinilai serupa. Fakta ini, menurutnya, memperkuat dugaan adanya kelalaian berulang dan menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin profesi medis di daerah.
Atas dasar itu, Kevin menyampaikan sikap dan tuntutan tegasnya kepada sejumlah instansi negara yang menjadi titik aksi demonstrasi hari ini, yakni DPRD Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta Kantor Wali Kota Gorontalo. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan secara administratif semata, apalagi melalui pendekatan kompromi yang berpotensi mengaburkan substansi pelanggaran.
Sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi dalam mengawal kasus ini, Kevin juga menyatakan telah mengajukan laporan pengaduan resmi ke Polres Gorontalo Kota. Langkah tersebut dimaksudkan agar kasus dugaan malpraktik ini diproses melalui mekanisme hukum yang adil, terbuka, dan tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan maupun institusional.
Dalam tuntutannya, Kevin secara eksplisit mendesak Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk segera melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan sebagai bentuk sanksi tegas atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme. Ia menilai, tanpa sanksi yang jelas dan terukur, kasus serupa berpotensi terus berulang dan mengorbankan pasien lain.
Selain itu, Kevin menuntut Wali Kota Gorontalo untuk mengambil langkah institusional dengan menyurati kementerian terkait agar menjatuhkan sanksi berat kepada RS Multazam, mengingat dugaan kelalaian tersebut mencerminkan kegagalan sistem pelayanan dan pengawasan internal rumah sakit.
Kevin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keadilan bagi korban adalah parameter utama keberpihakan negara. Ia berharap seluruh instansi yang telah didatangi melalui aksi demonstrasi tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi benar-benar menjalankan kewenangan hukum dan administratifnya secara bertanggung jawab.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi ruang kompromi atas kelalaian. Ketika hak pasien dilanggar, maka negara wajib hadir, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kevin Lapendos.
(JO)
GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Keluarga korban dugaan kasus pembunuhan atas nama Yulia Sinta Sangala hingga kini masih menanti kepastian hukum, kasus yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski telah berjalan cukup lama sejak peristiwa tragis itu terjadi.
Ibu Rosita Sangala, tante korban, menyampaikan bahwa keponakannya dilaporkan hilang pada malam tanggal 31 Desember 2024. Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 2 Januari 2025, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Namun demikian, hingga saat ini keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai pelaku maupun motif di balik peristiwa tersebut.
“Sekarang ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, tetapi sampai hari ini kami keluarga korban belum melihat adanya titik terang, sudah setahun berlalu sejak keponakan saya ditemukan meninggal dunia, namun proses hukum seakan berjalan di tempat,” ungkap Rosita Sangala kepada awak media.
Atas dasar itu, pihak keluarga secara terbuka memohon perhatian dan bantuan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar turut memberi atensi serius terhadap penanganan kasus tersebut, keluarga berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami mohon kepada Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat membantu kami, keluarga korban, untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, kami hanya ingin keadilan ditegakkan, apakah keadilan masih ada bagi orang-orang kecil seperti kami,” tutur Rosita dengan nada harap.
Ia menegaskan, keluarga besar korban tidak akan berhenti mencari keadilan hingga kebenaran terungkap. Menurutnya, pengungkapan kasus ini sangat penting, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Kami kembali memohon kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Bapak Kapolri, agar berkenan membantu dan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini," punkasnya.
Kasus kematian julia sinta sangala, kejadian tersebut terjadi di provinsi gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara. Kecamatan Gentuma Raya. Desa Nanati, TKP-nya di desa Ketapang.
Kejadian tersebut di benarkan oleh kuasa hukum keluarga korban. TUTUN SUAIB SH.,CPLC., Bahwa kejadian tersebut penuh misteri dan menjadi Teka Teki bagi polres gorontalo utara, yang mana kematiannya belum bisah dipastikan apakah murni di bunu atau bunu diri.
Menurut kuasa hukum pihak korban, diduga proses penyidikan bisa merujuk pada pembunuhan karna ada beberapahal yang menjadi petunjuk mengarah pada kasus pembunuhan tersebut, namun pihak polres gorontalo utara belum bisah memastikan kasus ini adalah murni pembunuhan, tapi pihak Polres Gorontalo Utara masi akan melakukan gelar dan koordinasi serta meminta petunjuk ke polda gorontalo.
Suaraindonesia1.Com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin terus berupaya menata wajah kota Bangko.
Senin (15/12) Wakil Bupati (Wabup) Merangin, A. Khafidh, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan Pasar Bawah Bangko bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, A. Khafidh menekankan urgensi penataan pasar, mengingat status tanah di lokasi tersebut merupakan aset daerah.
Lahan tersebut tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan telah bersertifikat sejak tahun 2012.
Meskipun penertiban akan segera dilakukan, Wabup secara khusus menginstruksikan agar proses eksekusi di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Saya meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan cara yang baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Wabup A. Khafidh dalam arahannya.
Sebelum penertiban dilaksanakan dalam waktu dekat, Wabup meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terakhir kepada para pedagang.
Langkah ini diambil agar pedagang memahami rencana pemerintah dan dapat bersiap diri.
Terkait teknis penataan, area di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu fokus utama.
Lokasi tersebut rencananya akan ditertibkan dan selanjutnya dialihfungsikan menjadi zona khusus bagi pedagang buah dan aksesoris cinderamata. Hal ini diharapkan dapat membuat kawasan pasar menjadi lebih teratur dan indah dipandang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses penertiban.
Turut hadir Kasat Pol PP M. Sayuti, Kepala Dinas Perizinan Muhamad Hasbi, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Andre Fransusman, serta Camat Bangko Eduar.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (Allazi), Bidang Aset (Dori), perwakilan Dinas PUPR, serta perwakilan dari Kelurahan Dusun Bangko. (Bg nasri)
Sarolanggun,WWW. SuaraIndonesia1.Com. Tanggal. 15/12/2025 Batang asai Kabpaten Sarolangun, Jambi - Jalan Kabupaten Sarolangun mengalami kerusakan parah, membuat warga setempat dan pengguna jalan lainnya sangat frustrasi. Kemacetan dan kerusakan jalan ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah.
Masyarakat setempat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah yang diduga menutup mata terhadap Jalan Rusak "Kami sudah sering melaporkan ke pemerintah, tapi tidak ada tindakan apa-apa," kata seorang warga Yang Sering Ikut MusSrembang Di Kecamatan Batang asai . Yang Segan
Di Sebut Nama Nya
Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas untuk MemperBaiki Jalan Yang Rusak Saat ini
*Dampak Kerusakan Jalan*
- Menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
- - Meningkatkan risiko kecelakaan Pada penguna Jalan Roda,2/Roda,4
- Merusak infrastruktur jalan
*Tuntutannya*
- Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi kemacetan di Jalan Jalur Desa Sungai Baung Menuju Desa Kasiro Di Kecamatan Batang asai Kabupaten Sarolangun jambi.
Penulis Abdulrazak.
-
Ketua Umum BPL HMI Cabang Gorontalo, Kakanda Fikri Adam, menegaskan bahwa pelantikan BPL bukan sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan pengukuhan tanggung jawab ideologis untuk memastikan kaderisasi HMI tetap berjalan sesuai dengan tujuan historis pendiriannya.
“HMI tidak lahir untuk mengelola kenyamanan, apalagi melanggengkan kekuasaan. Sejak awal, HMI hadir untuk membentuk manusia merdeka—merdeka secara berpikir, bersikap, dan bertanggung jawab secara sosial,” tegas Fikri Adam dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa tantangan utama organisasi kader saat ini bukan terletak pada minimnya forum atau kader, melainkan pada melemahnya nilai dan kesadaran kritis. Menurutnya, organisasi kerap tampak hidup secara administratif, namun kehilangan ruh perjuangan secara substansial.
“Kita hidup di fase ketika prosedur berjalan, tetapi nilai mulai mati. Forum ada, namun kehilangan dialektika. Inilah tanda krisis serius organisasi kader,” ujarnya.
Fikri Adam menekankan bahwa BPL memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai paling fundamental di HMI, khususnya dalam memastikan kaderisasi tidak berubah menjadi ruang pembungkaman kritik dan penjinakan kesadaran kader.
“Kaderisasi bukan proses mencetak kader yang patuh secara struktural, tetapi membentuk manusia yang merdeka secara kesadaran. Setiap kaderisasi yang mematikan kritik dan menormalisasi kepatuhan buta adalah pengkhianatan terhadap tujuan HMI,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa masuknya kepentingan kekuasaan ke dalam ruang kaderisasi merupakan ancaman serius bagi masa depan organisasi. Oleh karena itu, BPL harus berdiri independen dan berani menjaga jarak kritis dari segala bentuk intervensi kepentingan.
“BPL tidak boleh nyaman dengan kekuasaan. BPL hadir bukan untuk menjaga stabilitas semu, tetapi untuk menjaga kebenaran yang sering kali tidak nyaman,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fikri Adam juga menegaskan posisi ideologis BPL HMI Cabang Gorontalo yang tidak berpihak pada kepentingan mana pun, selain pada kebenaran yang berlandaskan nilai-nilai dasar HMI.
“BPL hari ini tidak berpihak pada kepentingan apa pun. Keberpihakan BPL adalah keberpihakan pada kebenaran, yaitu nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang menjadi fondasi perjuangan HMI dan Kemurnian nilai dari sebuah kaderisasi,” ujarnya.
Berpijak pada nilai-nilai kultural Gorontalo yang menjunjung tinggi kejujuran, keberanian moral, dan harga diri, BPL HMI Cabang Gorontalo berkomitmen menjadikan kaderisasi sebagai ruang pendidikan kesadaran, kebebasan berpikir, dan penguatan nilai keislaman serta keindonesiaan secara berimbang.
Pelantikan BPL ini sekaligus menjadi pernyataan sikap bahwa HMI Cabang Gorontalo akan terus menjaga kaderisasi yang bernilai, kritis, mandiri, dan berorientasi pada substansi, bukan sekadar rutinitas struktural atau kepentingan jangka pendek.
“Lebih baik BPL berdiri sendirian bersama nilai, daripada berdiri ramai-ramai bersama penyimpangan. Karena pada akhirnya, sejarah yang akan menilai apakah HMI masih melahirkan manusia merdeka, atau justru kader yang pandai beradaptasi dengan ketidakadilan,” pungkas Fikri Adam.
(JO)
Leadership Camp ini menjadi wujud nyata implementasi keilmuan Manajemen Pendidikan dalam praktik lapangan, di mana mahasiswa tidak hanya berperan sebagai panitia, tetapi juga sebagai perancang program, fasilitator, dan pengelola kegiatan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mengintegrasikan aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga evaluasi program kepemimpinan bagi pelajar tingkat SMA/SMK.
Kegiatan tersebut melibatkan enam sekolah di Kabupaten Boalemo, yakni SMKN 1 Mananggu, SMAN 2 Tilamuta, SMAN 1 Botumoito, SMKN 1 Boalemo, SMAN 1 Tilamuta, dan SMAN 1 Mananggu. Kolaborasi lintas sekolah ini menciptakan ruang interaksi yang dinamis antar peserta didik, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial.
Berbagai agenda dirancang secara sistematis oleh mahasiswa Manajemen Pendidikan UNG, mulai dari pelatihan kepemimpinan, penguatan karakter, kerja tim, simulasi organisasi, hingga refleksi nilai kepemimpinan. Seluruh rangkaian kegiatan menempatkan peserta sebagai subjek pembelajaran aktif, sementara mahasiswa berperan sebagai pendamping dan fasilitator pembelajaran.
Lebih dari sekadar kegiatan kemah kepemimpinan, Leadership Camp ini menjadi ruang aktualisasi akademik dan sosial mahasiswa Manajemen Pendidikan UNG, sekaligus membuktikan bahwa keilmuan manajemen pendidikan memiliki relevansi langsung dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul sejak usia sekolah.
Melalui Leadership Camp ini, mahasiswa Manajemen Pendidikan UNG berharap dapat menumbuhkan generasi pelajar yang memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan berkolaborasi, serta kesadaran akan peran mereka sebagai calon pemimpin masa depan, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam pembangunan pendidikan daerah.
(JO)
Dalam merespon isu nasional tersebut, PERMAHI Gorontalo dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ichsan Gorontalo Utara menggelar kegiatan sosialisasi di SMP 1 Kwandang bersama Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Satuan Tugas Densus 88 Wilayah Gorontalo, dan Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Gorontalo.
Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara mengapresiasi kegiatan tersebut. Bukan hanya di SMP 1 Kwandang, Kadis Pendidikan tersebut siap memfasilitasi untuk sekolah dalam ruang lingkup Disdik Gorut.
"Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi respon isu nasional dari adik-adik mahasiswa. Hal ini selaras dengan Program Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yaitu Program Surga Kasih Sayang. Kita harus lakukan deteksi dini mengingat ancaman radikalisme kepada Anak SMP - SMA sudah mencapai 100 lebih," kata Kadis Pendidikan Gorut.
Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, Sahril Koli, menyatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen mahasiswa Gorontalo Utara dalam peningkatan SDM di Gorontalo Utara.
"Kami berkomitmen dalam peningkatan SDM. Alasan mengapa sosialisasi dibuat pada tingkatan SMP faktornya adalah penyebaran radikalisme sekarang melalui game online, contohnya PUBG, Free Fire, dan Roblox," ujarnya.
Tidak sampai disitu, Sahril pun meminta kepada stakeholder di Gorontalo Utara agar memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia dan pencegahan awal.
"Kami meminta para pimpinan daerah agar menseriusi hal ini, dan kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Kadis Pendidikan, Densus 88, Polda Gorontalo, dan khususnya Ketua Umum PERMAHI Gorontalo sebagai inisiator yang merupakan putra daerah Gorontalo Utara," pungkasnya.
(JO)
PALU, suaraindonesia1.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Syekh Burhanuddin, Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, mengundang seluruh jamaah dan masyarakat untuk menghadiri Pengajian Rutin Bulanan (PARIAMAN SAIYO) yang akan dikemas secara khusus dengan acara peringatan 1 tahun wafatnya tokoh masyarakat, Almarhum H. Bachtiar Djoras. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Ahad, 14 Desember 2025 mendatang.
Melalui surat bernomor 030/DKM/SBDL/KSBKS/10/2025 yang ditandatangani Ketua DKM Ibrahim, S.T. dan Sekretaris Firdaus Koto, S.KM., M.Kes., panitia menyampaikan rangkaian acara yang dimulai pukul 14.30 WITA.
Agenda inti kegiatan meliputi Sholat Ashar berjamaah, ceramah agama serta sesi tanya jawab yang akan diisi oleh Ustadz Kaharudun Asahoya, S.Kom.I, dilanjutkan dengan makan bersama.
“Selain sebagai agenda rutin silaturahmi dan keilmuan, pengajian bulan ini memiliki makna khusus sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama untuk Almarhum H. Bachtiar Djoras yang telah berpulang satu tahun lalu,” tulis pengurus DKM dalam undangan resminya.
Keluarga almarhum, yang diinisiasi oleh Ibu Hj. Salmiah Nur, secara khusus mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mendoakan dan mengenang kebaikan almarhum. Diharapkan kehadiran jamaah dapat memeriahkan acara sekaligus menguatkan ukhuwah islamiyah di lingkungan Masjid Syekh Burhanuddin.
Kegiatan akan berpusat di Masjid Syekh Burhanuddin yang beralamat di Jalan Mutaji No. 25, Desa Lolu, dan diperkirakan selesai pukul 17.00 WITA. Panitia telah menyiapkan konsumsi untuk seluruh peserta yang hadir.
(Henrik Guci)
Wakil Koordinator BEM Nusantara Gorontalo, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa korupsi di Provinsi Gorontalo hari ini bukan lagi fenomena tersembunyi, melainkan kenyataan struktural yang lahir dari lemahnya integritas kekuasaan dan tumpulnya keberanian penegakan hukum.
“Korupsi tidak terjadi karena kurangnya aturan, tetapi karena kekuasaan terlalu nyaman melanggar aturan. Ketika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, maka korupsi tumbuh subur dan diwariskan secara sistematis,” ujarnya.
Ia mengkritik pola pemberantasan korupsi yang selama ini hanya berorientasi pada penangkapan kasus demi kasus, tanpa menyentuh akar persoalan berupa buruknya tata kelola anggaran, minimnya transparansi kebijakan publik, serta lemahnya pengawasan internal dan eksternal pemerintah daerah.
Menurut Erwin, kondisi tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan individu, tetapi produk dari sistem yang sengaja dibiarkan cacat.
“Jika sistemnya sehat, maka individu yang menyimpang bisa dicegah. Namun ketika sistemnya rusak, orang jujur justru disingkirkan. Inilah wajah korupsi struktural di Gorontalo,” tegasnya.
Dalam dialog publik tersebut, mahasiswa secara kritis menyoroti pentingnya reformasi birokrasi yang nyata, keterbukaan informasi publik, serta keberanian aparat penegak hukum—khususnya kejaksaan dan kepolisian—untuk berdiri di atas kepentingan keadilan, bukan kekuasaan dan relasi politik.
BEM Nusantara Gorontalo juga menegaskan bahwa solusi atas korupsi harus bersifat realistis dan berkelanjutan, bukan berhenti pada jargon Hakordia yang diulang setiap tahun tanpa perubahan signifikan.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari perombakan sistem, bukan hanya pencitraan. Digitalisasi layanan publik, partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran, serta sanksi tegas tanpa pandang bulu adalah langkah minimum yang wajib dilakukan,” jelas Erwin.
Korupsi ibarat akar pohon beracun: ia tidak selalu terlihat di permukaan, namun perlahan merusak tanah tempat masyarakat berpijak. Menebang rantingnya tidak akan menghentikan racun itu tumbuh kembali. Tanpa keberanian mencabut akarnya—yakni sistem yang rusak dan kekuasaan yang abai—korupsi akan terus hidup, berganti wajah, dan menelan masa depan.
Hakordia, dalam pandangan mahasiswa, bukanlah perayaan simbolik, melainkan pengingat bahwa diam adalah bentuk lain dari pembiaran.
“Mahasiswa akan terus menjadi alarm moral. Ketika kekuasaan kehilangan rasa malu, maka kritik adalah bentuk paling jujur dari cinta terhadap daerah ini,” tutup Erwin mewakili pernyataan penutup bahwa mahasiswa tidak akan berhenti menjadi penonton dalam drama korupsi yang terus dipentaskan oleh elite.
(JO)
Merespons situasi tersebut, aktivis muda Gorontalo Kevin Lapendos menyatakan akan menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak korban. Kevin menegaskan, aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf atau penyelesaian internal rumah sakit semata.
“Pengakuan kesalahan adalah awal, bukan akhir. Tanpa proses hukum yang transparan dan akuntabel, keadilan bagi korban tidak akan pernah tercapai,” ujar Kevin kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Dorong Penegakan Hukum dan Transparansi
Menurut Kevin, dugaan kelalaian medis yang diakui pihak rumah sakit harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia menilai, pembiaran atau penanganan setengah hati justru akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dunia medis membutuhkan kepercayaan publik, dan itu hanya bisa terjaga jika ada keberanian menegakkan hukum secara adil,” katanya.
Dugaan Pelanggaran Hak Pasien
Kasus ini bermula ketika pasien SRO, yang telah mendaftar dan melengkapi administrasi untuk prosedur ERACS, justru menjalani operasi caesar konvensional. Tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan ulang dari pasien maupun keluarga.
Kevin menyebut perubahan prosedur medis tanpa persetujuan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip Informed Consent, yang merupakan hak dasar pasien dan kewajiban hukum tenaga medis.
Aksi Damai sebagai Bentuk Solidaritas
Kevin memastikan bahwa aksi yang akan digelar bersifat damai, konstitusional, dan terbuka untuk umum. Aksi ini bertujuan mendorong perlindungan hak korban sekaligus memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Aksi ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas utama. Korban tidak boleh berjalan sendiri mencari keadilan,” ujarnya.
Harapan terhadap Pemerintah dan Aparat
Melalui aksi damai tersebut, Kevin berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas kesehatan dapat bersikap responsif dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Ini adalah ujian bagi semua pihak. Apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, atau justru tunduk pada kekuasaan dan kepentingan tertentu,” tutup Kevin.
(JO)
Bali – Suaraindonesia1, Setelah sukses menggelar Hospital Technology Day 2025 di Jakarta yang mendapat apresiasi luas dari industri kesehatan dan teknologi, inisiatif strategis untuk mempercepat transformasi digital kesehatan kini berlanjut ke Pulau Dewata. Yorindo Communication, bekerja sama dengan DPD APKOMINDO Bali dan APTIKNAS, sukses menyelenggarakan roadshow bertajuk “AI Driven Hospital: Menuju Hospital 5.0 yang Aman dan Efisien”.
Acara yang digelar di Harris Convention Center Denpasar pada 4 Desember 2025 ini dihadiri oleh lebih dari 150 pelaku kunci industri kesehatan, meliputi jajaran direksi, komisaris, manajemen, dan tim IT dari berbagai rumah sakit di Bali dan sekitarnya. Turut hadir sejumlah tokoh penting seperti Selvianti Joenoes, SH., MH (Ketua DPD PERATIN Bali) dan Ni Made Sari (Direktur PT Masterdata Bali), yang memperkaya diskusi dengan perspektif hukum dan bisnis teknologi.
Roadshow ini dirancang sebagai respons langsung atas percepatan adopsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) di sektor kesehatan, sekaligus menjawab tantangan kompleks yang dihadapi rumah sakit dalam menyiapkan fondasi yang kokoh untuk lompatan teknologi tersebut.
Dalam sambutan pembukanya, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), Ketua Umum APTIKNAS dan Ketua Umum APKOMINDO, menyampaikan pesan tegas dan visioner. “Kita tidak punya waktu lagi untuk ragu. Gelombang Artificial Intelligence (AI) tidak akan menunggu kesiapan kita. Pertanyaan utamanya kini telah bergeser dari ‘perlu atau tidak’ menjadi ‘BAGAIMANA’ rumah sakit menyiapkan fondasi yang kuat agar transformasi ini berjalan aman, patuh regulasi, dan mampu memanfaatkan peluang besar dari AI,” tegas Hoky.
Ia menekankan bahwa transformasi digital kesehatan bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan daya saing institusi kesehatan di era digital.
Tiga Pilar Regulasi sebagai Kompas Utama
Sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN sekaligus pimpinan asosiasi teknologi terkemuka di Indonesia, Hoky memaparkan kerangka “Tiga Pilar Regulasi” yang harus menjadi panduan setiap rumah sakit sebelum melangkah ke adopsi AI:
1. Fondasi Regulasi & Hukum: Pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 (yang mewajibkan digitalisasi dan Rekam Medis Elektronik/RME), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) No. 24 Tahun 2022 (yang menetapkan data kesehatan sebagai data sensitif dengan sanksi berat), serta kewajiban integrasi dengan platform SATUSEHAT dari Kementerian Kesehatan. “AI tidak akan berfungsi optimal, bahkan bisa menjadi bumerang hukum, jika dibangun di atas fondasi tata kelola dan kepatuhan yang rapuh,” paparnya.
2. Peran Strategis APTIKNAS & APKOMINDO: “Kami berperan sebagai jembatan penghubung yang mempertemukan regulator, industri teknologi, dan rumah sakit. APTIKNAS, dengan lebih dari 2.000 anggota, memastikan solusi digital yang ditawarkan bukan hanya canggih, tetapi juga compliant dengan regulasi dan siap diimplementasikan. Sementara, APKOMINDO menjamin kekuatan fondasi fisik, mulai dari infrastruktur komputasi, server, perangkat jaringan, hingga perangkat keras pendukung lainnya yang andal dan terstandarisasi,” jelas Hoky.
3. Strategi Implementasi Nyata: Untuk mewujudkan Hospital 5.0 yang operasional dan aman, Hoky mengajukan tiga langkah konkret: AI Readiness Assessment (audit menyeluruh untuk mengukur kesiapan rumah sakit), standarisasi vendor dan teknologi (termasuk rekomendasi produk dari anggota APKOMINDO dan APTIKNAS yang teruji), serta ecosystem building yang berkelanjutan melalui kolaborasi erat semua pemangku kepentingan.
Perspektif Regulator: Digitalisasi adalah Kewajiban dan Kebutuhan
Sesi panel pertama menghadirkan dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Bali, yang memberikan perspektif regulator. Ia menegaskan bahwa transformasi digital sudah menjadi kewajiban, bukan sekadar pilihan. “Regulasi sudah jelas dan ada tenggat waktunya. Namun, lebih dari sekadar mematuhi aturan, digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi, akurasi data, dan pada akhirnya kualitas pelayanan kepada pasien,” ujar dr. Anom. Ia menyambut baik kolaborasi antar-asosiasi ini sebagai pendampingan yang dibutuhkan rumah sakit dalam transisi yang kompleks.
Dukungan Infrastruktur Kritis dari APKOMINDO Bali
Menyoroti aspek fundamental transformasi digital, Widyan Prasetyo, Plt. Ketua DPD APKOMINDO Bali, dalam sambutannya menekankan bahwa teknologi canggih seperti AI memerlukan infrastruktur pendukung yang tangguh. “Kolaborasi kami dengan penyedia seperti Fibernet dalam roadshow ‘AI Driven Hospital: Menuju Hospital 5.0 yang Aman dan Efisien’ ini menghadirkan solusi koneksi fiber optic murni yang cepat, stabil, dan berlatensi rendah. Ini adalah kebutuhan kritis untuk operasional rumah sakit modern yang sangat bergantung pada akses data medis real-time, sistem rekam medis elektronik, komunikasi antar-unit, hingga layanan telemedicine,” ujarnya.
Widyan menambahkan bahwa pemanfaatan Data Center sebagai pusat penyimpanan, pengelolaan, dan distribusi data digital yang vital juga sangat penting. Data Center mendukung Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan memastikan data pasien aman, dapat diakses secara real-time oleh tenaga medis untuk diagnosis cepat, serta menjaga sistem tetap online 24/7. “Infrastruktur seperti ini mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan, mendukung telemedicine, dan memungkinkan analisis data untuk pengambilan keputusan strategis serta kepatuhan regulasi. Pada intinya, infrastruktur jaringan berstandar enterprise dengan pemantauan 24/7 dan uptime tinggi adalah prasyarat non-negosiasi untuk memastikan kelancaran layanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, “Tanpa fondasi infrastruktur yang andal, investasi pada sistem AI yang mahal tidak akan memberikan hasil optimal dan justru berpotensi mengganggu kontinuitas layanan.”
Solusi Keamanan Siber: Fondasi yang Harus Dibangun Lebih Dahulu
Pada sesi panel kedua yang membahas Integrasi dan Cybersecurity, Irvan Abdurachman (Security Presales Manager SANGFOR) menjawab kegelisahan banyak peserta mengenai kesiapan keamanan siber. “Banyak rumah sakit bertanya: haruskah kami berinvestasi besar dalam AI sementara infrastruktur jaringan dan keamanan siber masih lemah?
Jawabannya adalah: bangun fondasi yang kokoh terlebih dahulu. Konektivitas yang stabil, redundansi, dan sistem keamanan siber berlapis, seperti firewall, endpoint protection, dan data loss prevention adalah prasyarat mutlak sebelum melompat ke AI. Tanpa ini, risiko kebocoran data pasien yang sangat sensitif akan sangat tinggi,” jelas Irvan.
Demo Interaktif Buktikan AI Dapat Diakses dan Praktis
Puncak acara adalah sesi demo interaktif “Bikin Aplikasi 5 Menit” yang dipandu oleh MAXY Academy. Andy Febrico Bintoro (Co-Founder & CTO MAXY Academy) secara langsung mendemonstrasikan bagaimana platform low-code/no-code berbasis AI dapat digunakan oleh rumah sakit untuk membuat alat bantu administrasi, pelacakan inventori, atau dashboard pemantauan pasien dengan cepat dan mudah.
“Demo hari ini membuktikan bahwa AI bukan lagi teknologi yang hanya bisa diakses oleh raksasa teknologi dengan anggaran besar. Dengan pelatihan dan alat yang tepat, rumah sakit dapat memulai dengan use-case sederhana yang langsung memberikan dampak nyata pada efisiensi operasional,” kata Andy.
Pameran dan Business Matching: Jembatan antara Kebutuhan dan Solusi
Di area ekshibisi, sejumlah vendor teknologi terkemuka anggota APTIKNAS dan APKOMINDO memamerkan solusi terkini mereka. Peserta mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam business matching dan konsultasi langsung mengenai kebutuhan spesifik mereka, mulai dari solusi cloud dan keamanan siber, infrastruktur jaringan, hingga perangkat medis terkoneksi Internet of Things (IoT). Interaksi ini memungkinkan terjalinnya kemitraan strategis antara penyedia teknologi dan rumah sakit.
Kolaborasi Segitiga: Kunci Keberhasilan Transformasi Digital Kesehatan
Acara ini secara gamblang menunjukkan bahwa percepatan transformasi digital kesehatan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi segitiga yang solid antara:
1. Penyedia Teknologi (APTIKNAS & Vendor): Menyediakan solusi yang inovatif, teruji, dan sesuai regulasi.
2. Penyedia Infrastruktur & Perangkat Keras (APKOMINDO): Memastikan ketersediaan dan keandalan fondasi fisik sistem digital.
3. Fasilitator Hukum & Regulasi (PERATIN dan Asosiasi): Memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum yang melindungi hak pasien dan institusi.
Sebagai bukti komitmen berkelanjutan dalam mendorong transformasi digital kesehatan nasional, roadshow “AI Driven Hospital” akan melanjutkan perjalanannya ke kota-kota lain di Indonesia. Yolanda Roring dari Yorindo Communication selaku penyelenggara menyatakan, “Kami akan segera melanjutkan perjalanan roadshow ini ke Yogyakarta pada 20 Januari 2026. Rangkaian acara ini diharapkan dapat menjadi katalisator terciptanya peta jalan digitalisasi kesehatan yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.”
Dalam kesempatan yang sama, Yolanda juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra sponsor yang mendukung suksesnya roadshow di Bali, yaitu Fibernet (penyedia infrastruktur jaringan), SANGFOR (pakar keamanan siber), dan MAXY Academy (mitra pelatihan dan solusi AI). Kolaborasi strategis ini mencerminkan sinergi ekosistem yang menjadi fondasi utama bagi terwujudnya Hospital 5.0 di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung sejak Senin, 8 Desember 2025 hingga Jum'at, 12 Desember 2025 ini diselenggarakan di beberapa titik keramaian strategis, yaitu Perempatan SMP Negeri 6 Gorontalo, area City Mall Gorontalo, dan Perempatan Glael. Aksi sosial ini didukung penuh oleh 16 paguyuban BMR yang berdomisili di Provinsi Gorontalo, meliputi KPMIPB, P3IKM, FOKMA, FORMASI BOLTIM, FPMIK Cabang Kota Gorontalo, FKMIL, FPMIK Cabang Kabupaten Gorontalo, KPMKL, KPMIBMS Cabang Gorontalo, DERMAGA-BM, KPMI-BOGANI, ISC, FPMKS, FKPMIH, KPMP, dan HPMIP.
Secara teknis, penggalangan dana dilakukan dengan metode orasi dan edukasi langsung kepada masyarakat. Para relawan yang berdiri di simpang-simpang jalan didampingi oleh orator yang bertugas menyampaikan argumentasi serta penjelasan mengenai tujuan kegiatan, guna mengajak masyarakat berpartisipasi.
“Alhamdulillah, kami selaku pengurus dan seluruh relawan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo atas partisipasi dan kepeduliannya. Respons yang luar biasa ini terlihat dari hasil pengumpulan dana yang rata-rata mencapai Rp 3-4 juta per hari,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa BMR, yang juga bertindak sebagai koordinator kegiatan.
Lebih lanjut, Ketua Aliansi menegaskan bahwa motivasi utama kegiatan ini adalah tanggung jawab sosial sebagai sesama insan untuk meringankan beban saudara-saudara yang sedang mengalami kesusahan. “Tidak ada alasan lain kecuali panggilan hati untuk membantu. Kelelahan dan teriknya matahari selama pelaksanaan tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kesulitan yang dihadapi korban bencana di lokasi,” tegasnya.
Mengenai penyaluran dana, pihak Aliansi menyatakan bahwa proses masih dalam tahap koordinasi dan komunikasi intensif dengan sejumlah lembaga terpercaya.
“Dana yang terkumpul adalah harapan para korban. Oleh karena itu, kami sangat berhati-hati dan memastikan bahwa perantara penyaluran adalah pihak yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan untuk menjalankan amanah ini,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua Aliansi menyampaikan harapan dan refleksi yang mendalam. “Kami berharap bantuan ini, besar kecilnya, dapat sedikit meringankan penderitaan mereka. Selain itu, kami juga berharap bencana ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga serta melestarikan alam. Marilah kita renungkan bersama, aktivitas seperti pembabatan hutan di hulu Sumatra harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai keserakahan manusia merenggut nyawa manusia lainnya.”
Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam aksi-aksi kemanusiaan dan mengucapkan terima kasih atas semua bentuk dukungan yang telah diberikan.
Rep: Jhul-Ohi
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1