SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Ketua tim konsulidasi Hendrik wagarefe yang juga selaku ketua ikatan mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari ia menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkonsulidasikan pembentukan karakter ikatan mahasiswa se Sorong raya di Manokwari Papua Barat pertemuan awal antara kami ketua ketua ikatan untuk sepakati hal ini sudah tiga kali pertama di asrama raja Ampat dan tambrauw Maybrat sehingga lahirnya agenda ini dan kami sudah beritahu ke semua pihak tentunya asrama dan ikatan mahasiswa asal Papua Barat daya di Manokwari kami sudah bertemu langsung parah pimpinan nya sehingga berjumlah, 36 delegasi dari berbagai organisasi ikatan dan asrama yang hadir, Ikatan mahasiswa Sorong Selatan, ikatan mahasiswa Maybrat, ikatan mahasiswa Tambrauw, ikatan mahasiswa raja Ampat, dan asrama mahasiswa malamoi, dan asrama putri Sorong, pertemuan ini menganut beberapa point yang di bahas, Pembentukan karakter, kesepakatan nama organisasi, kesepakatan sekretariat organisasi akhir dari ini kesepakatan forum memilih
sdra, Agustinus tanamera sebagai,
Ketua karakterek Ikatan mahasiswa/i Papua Barat daya kota studi Manokwar, Ia pun menyampaikan apresiasinya terhadap semua pengulas ikatan dan asrama mahasiswa se.Sorong raya di Manokwari atas kerja sama nya sehingga menghasilkan point point tertentu yang di bahas Nama organisasinya, ikatan mahasiswa/i Papua Barat daya di Manokwari, sekretariat di asrama mahasiswa Sorong Selatan, dan juga memilih pengurus karakter yang hari ini kita menjalankan bersama dengan baik pada kesempatan ini saya berharap teman teman semua mari kita kerja sama solid kan untuk agenda agenda kita kedepannya ini seperti, pembentukan panitia untuk mubes dan juga panitia penyambutan HUT provinsi Papua Barat daya, ini merupakan tanggung jawab bersama kita mati teman teman kita sama sama mendukung bagian ini bukan saja saya dan teman teman yang di pilih sebagai ketua sekretaris dan bendahara tapi ini tangung jawab kita bersama,
Terkahir saya ucapan terima kasih untuk teman teman semua yang sudah percaya kan saya dan teman teman semua. (cr)
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas pertambangan batuan yang dilakukan CV. Citra Utama di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai kritik keras dari kalangan aktivis. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai pemerintah daerah dan instansi terkait telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan.
Rahman Patingki mengaku pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta penelusuran administrasi terhadap legalitas perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan kepada Dinas Lingkungan Hidup di tingkat kabupaten maupun provinsi, pihaknya memperoleh informasi bahwa perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan yang menjadi syarat mendasar dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
Tidak hanya itu, hasil penelusuran yang dilakukan ke DPMPTSP Provinsi Gorontalo juga disebut menunjukkan bahwa perusahaan tersebut diduga belum memiliki perizinan yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas pertambangan batuan.
“Jika hasil penelusuran ini benar adanya, maka ini merupakan bentuk dugaan pelanggaran hukum yang sangat serius. Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa aktivitas tersebut masih berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” tegas Rahman.
Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan aktivitas tanpa izin berlangsung secara terbuka tanpa langkah penindakan yang jelas.
“Jangan sampai publik menilai bahwa aturan hanya menjadi pajangan. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada hukum dan kepentingan rakyat, bukan membiarkan dugaan pelanggaran berlangsung tanpa hambatan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Rahman mendesak DPMPTSP Provinsi Gorontalo dan DPMPTSP Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera berkoordinasi dan mengambil langkah penyegelan terhadap aktivitas perusahaan apabila terbukti tidak memiliki izin sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, Rahman juga meminta Polres Gorontalo Utara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh CV. Citra Utama.
Sebagai bentuk keseriusan sikapnya, Rahman memberikan ultimatum selama 2 x 24 jam kepada instansi terkait untuk mengambil langkah konkret. Apabila tidak ada tindakan yang dilakukan, pihaknya mengancam akan menggalang gelombang perlawanan rakyat melalui aksi demonstrasi besar-besaran serta aksi protes langsung di lokasi perusahaan.
“Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan. Jika tidak ada tindakan, maka kami akan turun langsung bersama masyarakat untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan,” tegas Rahman.
(JO)
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua PMII Rayon Maritim Komisariat Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Radit S. Katili, menyoroti kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak berantai terhadap kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari meningkatnya biaya transportasi hingga kenaikan harga kebutuhan pokok.
Radit mengatakan, meskipun saat ini BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar belum mengalami perubahan harga, masyarakat tetap menyimpan kekhawatiran terkait kemungkinan adanya penyesuaian harga di masa mendatang. Menurutnya, stabilitas harga BBM merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah.
"Kenaikan BBM selalu memiliki dampak yang luas. Bukan hanya sektor transportasi yang terdampak, tetapi juga distribusi barang dan kebutuhan pokok yang berpotensi mengalami kenaikan harga. Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian masyarakat," ujar Radit, Rabu (10/06/2026).
Ia mengapresiasi langkah Pertamina yang terus memastikan ketersediaan BBM nasional tetap aman di tengah berbagai dinamika ekonomi dan energi yang terjadi saat ini. Namun demikian, menurutnya, masyarakat juga membutuhkan kepastian terkait stabilitas harga BBM yang digunakan sehari-hari.
"Kami mengapresiasi langkah Pertamina yang memastikan ketersediaan BBM nasional tetap aman. Namun yang juga menjadi perhatian masyarakat saat ini bukan hanya soal ketersediaan, melainkan kepastian harga. Masyarakat berharap tidak ada kebijakan yang semakin membebani kondisi ekonomi rakyat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM subsidi," tegasnya.
Radit juga menyoroti dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap para pekerja yang dalam kesehariannya menggunakan kendaraan yang diwajibkan mengonsumsi Pertamax. Menurutnya, tidak semua pengguna Pertamax berasal dari kalangan mampu sebagaimana anggapan yang berkembang di masyarakat.
"Sering kali muncul anggapan bahwa pengguna Pertamax adalah masyarakat yang mampu. Padahal tidak selalu demikian. Banyak pekerja yang memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu sehingga tidak dapat menggunakan Pertalite dan harus mengisi Pertamax. Sementara penghasilan mereka masih berada pada kisaran UMR, bahkan harus memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat," katanya.
Menurut Radit, kenaikan harga Pertamax akan semakin menambah beban masyarakat pekerja yang setiap hari bergantung pada kendaraan untuk beraktivitas dan mencari nafkah. Kondisi tersebut dinilai sangat dirasakan oleh masyarakat di Gorontalo yang saat ini juga dihadapkan pada kenaikan berbagai kebutuhan hidup.
"Ketika harga BBM naik, beban itu tidak hanya dirasakan masyarakat miskin. Kalangan pekerja yang memiliki penghasilan tetap juga ikut terdampak. Gaji mereka belum tentu bertambah, tetapi biaya transportasi, kebutuhan pokok, dan pengeluaran harian terus meningkat. Karena itu, persoalan BBM bukan hanya soal kelompok tertentu, melainkan menyangkut hampir seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Ia menilai kebijakan energi harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh agar tidak semakin memperberat beban hidup yang saat ini sudah dirasakan banyak keluarga.
"Masyarakat tentu berharap harga BBM yang digunakan oleh mayoritas rakyat tetap stabil. Sebab ketika harga energi meningkat, dampaknya akan dirasakan hampir di seluruh sektor kehidupan. Pada akhirnya, yang paling merasakan konsekuensinya adalah masyarakat sebagai pengguna langsung," tambahnya.
Sebagai bagian dari elemen mahasiswa, Radit berharap pemerintah dan Pertamina terus membuka ruang komunikasi kepada publik agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
"Kebijakan energi harus memberikan kepastian dan rasa aman bagi rakyat. Karena pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan langsung dampak dari setiap perubahan kebijakan tersebut," pungkasnya.
(JO)
VIETNAM, SuaraIndonesia1.com – Mahasiswa Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG) kembali mengharumkan nama institusi di tingkat internasional melalui ajang International Business Competition (IBC) Vietnam 2026 yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2026 di University of Economics and Finance (UEF), Ho Chi Minh City, Vietnam.
Pada kompetisi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan negara tersebut, Tim Manajemen FEB UNG berhasil menunjukkan performa yang membanggakan dengan lolos hingga Round Two dan meraih posisi Top 5 Finalist melalui ide bisnis inovatif bertajuk “StoryScape.”
Tim StoryScape terdiri atas Salsabila Alsyahira Thori Jermias, Nazwa Ramadhani Latif, dan Safira Zatalia Putri Hikmah, mahasiswa Program Studi Manajemen FEB UNG, dengan pendampingan akademik oleh Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M. sebagai advisor tim.
StoryScape merupakan platform pariwisata cerdas yang mengintegrasikan teknologi QR Code, Augmented Reality (AR), dan Artificial Intelligence (AI) untuk mengubah destinasi wisata menjadi pengalaman berbasis cerita yang interaktif dan mendalam. Platform ini memungkinkan digitalisasi warisan budaya, penyajian konten wisata yang imersif, layanan pemandu wisata berbasis kecerdasan buatan, serta penyediaan data dan analisis pariwisata secara real-time bagi pengelola destinasi.
Melalui konsep tersebut, StoryScape tidak hanya menawarkan inovasi dalam sektor pariwisata digital, tetapi juga menjadi solusi yang mendukung pelestarian budaya, peningkatan pengalaman wisatawan, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Ide bisnis ini ditujukan untuk berbagai segmen pengguna, mulai dari wisatawan, pelajar, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha pariwisata.
Keberhasilan menembus jajaran lima besar menunjukkan kapasitas mahasiswa FEB UNG dalam merancang solusi bisnis yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan tren global. Capaian ini juga menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari kampus daerah mampu bersaing di panggung internasional.
Dalam kegiatan tersebut, tim didukung penuh oleh Dr. Melan Angriani Asnawi, M.Si., selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB UNG sekaligus penanggung jawab delegasi. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan institusi terhadap pengembangan prestasi mahasiswa, khususnya dalam bidang kompetisi akademik dan kewirausahaan internasional.
Selain mengikuti kompetisi, para peserta juga berkesempatan mengikuti berbagai agenda pengembangan kapasitas yang diselenggarakan panitia, di antaranya startup visit, campus visit, sharing session bersama praktisi dan pelaku industri, serta networking night yang mempertemukan peserta dengan mahasiswa, akademisi, dan pelaku bisnis dari berbagai negara. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi sarana berharga untuk memperluas wawasan, membangun jejaring internasional, serta memperoleh pengalaman lintas budaya dan industri.
Dalam perkara ini Poda Papua Barat menetapkan 4 orang tersangka masing-masing dengan inisial TH Sebagai ketua BKNI RI, EK sebagai Sekretaris Jenderal BKNI RI, AM sebagai ketua BKNIRI Provinsi Papua Barat serta AT sebagai Subkon kegiatan dimaksud.
Para tersangka disangkakan pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang jo Pasal 20 dan Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Papua Barat sejak tanggal 13 Pebruari 2026 sampai dengan 11 Juni 2026.
Menurut Puryono, SH pengacara dari tersangka TH dan ED bahwa kliennya pada tanggal 11 Juni 2026 telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari, dan Di Tahan oleh jaksa penuntut umum di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIb Manokwari dikampung Ambon.
Pengacara berharap kliennya segera sidangkan dan segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, dan menurut pengacara kliennya akan berusaha mengembalikan uang yang diterima oleh klienya.
Diharapkan dengan dikembalikan uang yang oleh kliennya, maka dapat mengembalikan kerugian pelapor dan dapat pula meringankan dakwaan jaksa penuntut umum.
Pengacara tersangka ED dan TH menyampaikan bahwa kliennya akan ditahan selama 20 hari kedepan, dan berharap kliennya dapat mengembalikan kerugian sebelum 14 hari sejak di Tahan di Lapas kelas IIb Manokwari.
Pengacara berharap dengan dikembalikan kerugaian Jaksa Penuntut Umum dapat melakukan restortif justice dengan demikian perkara ini dapat diselesaikan diluar pengadilan sesuai dengan KUHP nasional.
Keberadaan aktivitas tambang yang disebut telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu itu memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas para pelaku usaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi pertambangan di Desa Juriya diduga masih berstatus ilegal karena dugaan belum mengantongi izin resmi.
Kepala Desa Juriya, Marten Abubakar, sebelumnya mengakui bahwa aktivitas pertambangan di wilayahnya telah berlangsung sejak tahun 1990-an dan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Ia juga menyebut proses pengusulan WPR masih sementara berjalan di tingkat pemerintah daerah.
Namun demikian, muncul pertanyaan publik terkait aktivitas para pengusaha maupun pemilik lubang tambang yang diduga tetap menjalankan operasional meski izin resmi belum diterbitkan.
Apakah para pelaku usaha tambang tersebut sudah mengantongi izin tertentu sehingga aktivitas tetap berjalan. Ataukah ada dugaan bekingan dari oknum-oknum tertentu sehingga aktivitas pertambangan tanpa izin itu terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Selain aktivitas penambangan, keberadaan teromol sebagai alat pengolahan material tambang serta aktivitas transaksi jual beli emas di wilayah desa dan sekitarnya juga menambah perhatian terhadap dugaan praktik PETI yang masih berlangsung secara terbuka.
Pernyataan Kepala Desa Juriya yang menyebut aparat keamanan mengetahui adanya aktivitas pertambangan tersebut turut memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga belum memiliki legalitas resmi.
Dugaan Jika benar aktivitas tersebut belum memiliki izin lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi resmi dari para pengusaha tambang yang diduga beroperasi di wilayah Desa Juriya tersebut.
Penanganan persoalan PETI dinilai penting agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, konflik sosial, maupun potensi pelanggaran hukum di kemudian hari. Selain itu, transparansi proses pengurusan WPR dan IPR juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari berbagai spekulasi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi menunggu keterangan resmi dari pihak pengusaha tambang maupun instansi penegak hukum terkait legalitas aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan akurasi dan informasi.
Reporter: Opan Luawo
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pasca pelaksanaan Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di IAIN Sultan Amai Gorontalo, polemik kemahasiswaan hingga saat ini belum menemukan titik terang. Hasil pemilihan yang telah dilaksanakan pada 15 Mei 2026 oleh Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM) secara resmi menetapkan saudara Riski Abas sebagai Presiden BEM terpilih, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM terpilih, serta Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa terpilih.
Pemilihan tersebut disebut telah berlangsung sesuai dengan pedoman dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, keputusan yang ditetapkan oleh PPM seharusnya memiliki kekuatan administratif dan menjadi dasar bagi pihak kampus untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan mahasiswa yang baru.
Namun hingga kini, SK kepengurusan belum juga diterbitkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan mahasiswa, terlebih adanya keberatan-keberatan yang disebut hanya disampaikan secara lisan tanpa melalui mekanisme administrasi yang jelas dan sesuai aturan.
Menurut Dimas Bobihu, selaku Tim Pemenangan RRI (Riski, Rohim, dan Ilham), penundaan penerbitan SK merupakan bentuk ketidakpastian yang dapat mencederai proses demokrasi mahasiswa yang telah berjalan secara sah.
"Kami mempertanyakan dasar penundaan SK kepengurusan yang telah ditetapkan melalui proses pemilihan resmi. Jika ada keberatan atau gugatan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang jelas, tertulis, dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya berdasarkan penyampaian lisan yang kemudian menghambat hasil demokrasi mahasiswa," tegas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menilai bahwa sikap Wakil Rektor III yang membidangi kemahasiswaan perlu dipertanyakan apabila terus membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa kepastian.
"Hari ini mahasiswa mempertanyakan keberpihakan dan komitmen Wakil Rektor III terhadap demokrasi kampus. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak kemahasiswaan lebih mengakomodasi kepentingan di luar mekanisme resmi dibanding menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi kampus harus dijaga, bukan justru diperlambat," ujarnya.
Akibat belum diterbitkannya SK kepengurusan, organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus saat ini berada dalam kondisi kekosongan kepemimpinan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai agenda dan program mahasiswa yang seharusnya dapat segera dijalankan oleh pengurus yang telah memperoleh mandat dari mahasiswa melalui pemilihan umum kampus.
Dimas juga menegaskan bahwa hasil pemilihan yang telah menetapkan Riski Abas sebagai Presiden BEM, Rohim Paputungan sebagai Wakil Presiden BEM, dan Ilham Tuna sebagai Ketua Senat Mahasiswa merupakan keputusan resmi yang lahir dari proses demokrasi dan harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Kami meminta pihak kampus, khususnya Wakil Rektor III, untuk segera menerbitkan SK kepengurusan dan menghormati hasil pemilihan yang telah dilaksanakan secara sah. Jangan biarkan demokrasi kampus kehilangan marwahnya hanya karena tarik-menarik kepentingan yang tidak memiliki dasar hukum maupun administratif yang jelas," tutup Dimas Bobihu.Kini mahasiswa menunggu langkah konkret dari pihak kampus. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya pelantikan pengurus terpilih, melainkan juga kredibilitas institusi dalam menjaga prinsip keadilan, kepastian hukum, dan demokrasi di lingkungan akademik. (JO)
Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan penahan badan jalan, drainase, hingga persiapan pengaspalan di wilayah Desa Tolitehuyu masih terus berlangsung. Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi terkait total anggaran proyek, sumber pendanaan, nomor kontrak, identitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun rincian teknis pekerjaan lainnya.
Di sejumlah titik pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pemerintah yang menggunakan uang negara. Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terkait prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sorotan publik kini semakin berkembang karena selain minim keterbukaan informasi, publik juga mulai memperhatikan kualitas pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu pengawasan serius dari instansi teknis terkait.
Dugaan sejumlah temuan di lapangan dinilai menunjukkan adanya pekerjaan yang terlihat kurang rapi dan dikhawatirkan tidak bertahan lama apabila tidak diawasi secara serius oleh pihak berwenang.
Publik bahkan mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak mengabaikan kualitas pekerjaan, sebab apabila dugaan pekerjaan tersebut nantinya mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka dikhawatirkan dapat memunculkan dugaan potensi kerugian keuangan negara akibat penggunaan anggaran yang tidak maksimal.
Publik menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan uang Negara tidak boleh hanya mengejar progres fisik semata, tetapi juga wajib menjamin mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan.
Sorotan kini mengarah kepada pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, subkontraktor, konsultan pengawas, pihak Kasatker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, hingga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo agar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Publik juga berharap agar setelah pekerjaan selesai nantinya, dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan teknis dan pengawasan, mulai dari konsultan pengawas, PPK, Kasatker, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Dinas PUPR terkait, Inspektorat, hingga auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Publik menilai pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dugaan Jangan sampai anggaran negara yang besar justru terbuang sia-sia karena diduga kualitas pekerjaan buruk atau pengawasan yang lemah terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
Publik juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPK ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran proyek infrastruktur yang ada di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, yang menggunakan uang negara tersebut.
Publik menilai keterbukaan informasi dan pengawasan mutu pekerjaan merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlebih proyek tersebut menggunakan uang negara.
Dugaan, Apabila nantinya seluruh Proyek Pekerjaan yang ada dikecamatan monano. Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu selesainya Proyek pekerjaan Deker, Drainase, Talud, dan Pengaspalan, dan juga apabila dugaan ditemukan kerusakan dini ataupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, publik meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor, subkontraktor, konsultan pengawas, PPK, Kasatker, hingga instansi teknis terkait bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, BPJN Gorontalo, Balai Jalan, Kasatker, PPK, konsultan pengawas, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara, maupun Dinas PUPR Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi kepada Media SuaraIndonesia1.com terkait total nilai anggaran maupun kualitas pekerjaan proyek jalan trans di Kecamatan Monano.
Media ini masih menunggu hak jawab dan membuka hak jawa klarifikasi resmi dari seluruh instansi maupun pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi dan profesionalitas pemberitaan tersebut.
Reporter: Opan Luawo
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Polemik mengenai aktivitas pertambangan di Suwawa kembali menuai tanggapan. Kali ini, Rezaldath Iyou melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menurutnya gemar melontarkan tuntutan dan kecaman di ruang publik, namun minim menawarkan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Rezaldath menilai sebagian pihak terlalu mudah memainkan narasi penutupan dan penindakan tanpa memahami realitas sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.
"Yang saya lihat, ada yang begitu lantang berbicara soal penutupan, penindakan, dan penegakan hukum. Tapi saya ingin bertanya, setelah itu apa? Apa solusi yang ditawarkan untuk masyarakat? Jangan hanya pandai membuat kegaduhan opini lalu menghilang tanpa tanggung jawab," kata Rezaldath.
Menurutnya, persoalan pertambangan tidak bisa dipandang secara hitam-putih. Di balik aktivitas tersebut terdapat ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan sebagai sumber penghasilan utama.
"Jangan merasa paling peduli terhadap rakyat kalau belum pernah merasakan apa yang dirasakan rakyat. Jangan merasa paling tahu kalau tidak pernah turun mendengar langsung suara masyarakat yang hidup dari sektor itu," tegasnya.
Rezaldath juga menyindir keras munculnya sejumlah pernyataan yang dinilainya lebih berorientasi pada pencitraan dibanding mencari jalan keluar atas persoalan yang ada.
"Sangat mudah tampil di media membawa narasi heroik seolah menjadi penyelamat. Tetapi rakyat tidak membutuhkan pahlawan dadakan. Rakyat membutuhkan solusi. Kalau hanya pandai mengkritik, siapa pun bisa melakukannya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat memang harus menjadi prioritas. Namun menurutnya, keselamatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan ekonomi yang juga dihadapi masyarakat sekitar.
"Kalau bicara kemanusiaan, jangan setengah-setengah. Jangan hanya bicara korban jiwa, tetapi tutup mata terhadap keluarga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut. Kemanusiaan bukan hanya soal larangan, tetapi juga soal menghadirkan harapan dan jalan keluar," katanya.
Rezaldath menilai masyarakat sudah cukup cerdas untuk membedakan mana kritik yang lahir dari kepedulian tulus dan mana yang sekadar mencari panggung di tengah isu yang sedang ramai diperbincangkan.
"Rakyat hari ini tidak membutuhkan orang yang hanya pandai menunjuk kesalahan. Rakyat membutuhkan orang yang berani menawarkan solusi. Sebab mengkritik itu mudah, tetapi memikul tanggung jawab atas nasib masyarakat jauh lebih sulit," pungkasnya.
(JO)
Saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp tanggal 9 juni 2026, Ishak Limonu mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait proses perizinan pertambangan yang ada di wilayah tersebut. Namun, ia menyebut pernah mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di lokasi PETI Juriya.
“Saya Ketua BPD Bilato, kalau untuk pengurusan izin ini saya tidak terlalu tahu persis. Cuma kalau persoalan oknum polisi yang maso di PETI Juriya itu, justru ada polsek atas nama Polsek Buliohuto pada saat itu di lubangnya Supra Pidu,” ujar Ishak.
Ia juga menjelaskan bahwa pada saat itu diduga terdapat pihak yang berperan sebagai pengamanan di lokasi aktivitas PETI tersebut.
“Dan pada saat itu juga, kalau pada saat itu yang menjadi pengamanan atau siapa, Pak Ambrin itu dia yang jadi pengamanan di situ, seolah-olah bahwa itu dia yang penguasa di lubang pada saat itu,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, Ishak turut menyebut adanya dugaan kepemilikan lubang tambang oleh oknum anggota aparat yang disebut masih aktif hingga saat ini.
“Kalau yang sekarang lagi masih ada pemilik-pemilik lubang di situ anggota, dari Polair, bukan dari polsek. Saya tidak tahu dia apa dari polsek atau dari mana, cuma dia polisi Polair,” katanya.
Menurut Ishak, lubang tambang yang diduga dimiliki oknum tersebut berada di wilayah Desa Juriya dan disebut masih beroperasi.
“Ada lobang, bukan di atas, pokoknya di wilayah Juriya ini sampai sekarang lobangnya masih aktif. Tapi kalu titiknya di mana, belum tahu persis,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah terdapat pekerja yang melakukan aktivitas di lokasi lubang tersebut, Ishak mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terkini di lapangan karena sudah jarang melakukan kunjungan ke area pertambangan.
“Pada saat itu sekitar dua bulan lalu atau satu bulan lalu mulai ada hasil depe lobang pada saat itu. Sekarang saya kurang sehat so jarang pigi kasana,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir dirinya belum lagi mendatangi lokasi pertambangan karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di wilayah Desa Juriya tersebut.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan atau tanggapan Koreksi atas informasi dalam pemberitaan ini.
Reporter: Opan Luawo
Kedua menteri itu berkunjung ke Kabupaten Merangin untuk sejumlah agenda strategis bagi kemajuan Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur usai Sholat Subuh, Kamis (11/6).
‘’Kami menyambut baik rencana kunjungan kerja dua menteri itu. Kita harapkan kehadiran mereka dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Merangin, khususnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan keluarga,’’ujar Bupati.
Kehadiran Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul lanjut bupati, untuk meletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat, di Desa Tanjung Lamin. Sedangkan Pak Menteri H Wihaji, untuk singkonisasi program Pusat dan Daerah.
Dikatakan bupati, kehadiran Sekolah Rakyat di Merangin merupakan bagian dari program nasional Kementerian Sosial, yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Program ini lanjut bupati, menyediakan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk tempat tinggal asrama, makan tiga kali sehari, layanan kesehatan, serta perlengkapan belajar yang seluruhnya ditanggung negara.
Sementara itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, H Wihaji berkunjung ke Merangin, untuk program prioritas nasional di bidang kependudukan, keluarga berencana, serta penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Merangin.
Report( nasri)
Suaraindonesia1, Manado – Upaya memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Utara terus dilakukan melalui kolaborasi antara Polda Sulut, DPRD Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, dan instansi terkait lainnya.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang membahas berbagai persoalan penyaluran BBM subsidi, termasuk antrean di sejumlah SPBU dan potensi penyalahgunaan sistem barcode subsidi. Pertemuan tersebut berlangsung di Polda Sulut, Selasa (9/6/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Pricylia Rondo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Sulut yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi terhadap berbagai kendala distribusi BBM subsidi di daerah.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sulut dalam membangun koordinasi bersama seluruh stakeholder. Ini merupakan bentuk komitmen bersama agar distribusi BBM subsidi berjalan lebih baik dan tepat sasaran," ujar Pricylia.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat meningkatkan pengawasan di lapangan melalui pemantauan yang lebih intensif serta evaluasi berkala terhadap mekanisme distribusi BBM subsidi.
Komisi II DPRD Sulut juga menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah pengawasan terpadu yang akan dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menjelaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan barcode subsidi, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih maksimal untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan penyaluran BBM subsidi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Red/Si1)
Dalam rapat tersebut, Kementerian Pertahanan bersama TNI menyampaikan rencana kebutuhan anggaran Tahun 2027 guna mendukung pembangunan kekuatan pertahanan dan kesiapan operasional TNI.
Usai rapat, Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara terus berkembang mengikuti dinamika lingkungan strategis global. “Kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Menhan menambahkan, dukungan anggaran diperlukan untuk menjaga kesiapan pertahanan negara serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI dalam membantu pemerintah. “Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” pungkas Menhan.
Report, Ida Ismayani
Kejuaraan bergengsi tersebut akan digelar pada awal Agustus 2026 di kawasan olahraga paling ikonik di Indonesia, yakni Indoor Tennis Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Bagi komunitas taekwondo Indonesia, ajang ini bukan sekadar kompetisi. Lebih dari itu, Indonesia kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara event internasional yang memenuhi standar dunia.
Persiapan menuju kejuaraan terus dimatangkan oleh organisasi taekwondo nasional. PBTI menegaskan bahwa mereka memiliki pengalaman panjang dalam mengelola kompetisi nasional maupun internasional. Dukungan wasit bersertifikat, pelatih, atlet, manajer pertandingan, hingga tenaga teknis berpengalaman menjadi modal utama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar internasional.
Kejuaraan ini akan mempertandingkan dua disiplin utama taekwondo, yakni Poomsae dan Kyorugi. Untuk kategori Poomsae, nomor Recognized dan Freestyle dijadwalkan berlangsung pada 1–2 Agustus 2026, sedangkan pertandingan Kyorugi kategori senior putra dan putri akan digelar pada 3–5 Agustus 2026.
Pemilihan venue juga bukan tanpa alasan. Indoor Tennis GBK merupakan arena yang pernah digunakan dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Lokasi ini memiliki area pertandingan berstandar internasional dengan ukuran Field of Play mencapai 40 x 40 meter. Kapasitas tribun yang mencapai hampir empat ribu penonton memungkinkan atmosfer kompetisi berlangsung meriah sekaligus nyaman bagi atlet maupun penonton.
Panitia juga menyiapkan tiga arena pertandingan yang akan digunakan untuk nomor Poomsae dan Kyorugi. Selain itu tersedia berbagai fasilitas pendukung seperti ruang VIP, kantin, kafe, ruang direktur pertandingan, serta area berpendingin udara untuk menjaga kenyamanan seluruh peserta dan ofisial.
Penutupan pendaftaran peserta dijadwalkan pada Juli 2026. Setelah itu panitia akan melakukan registrasi ulang peserta serta menerima kedatangan Technical Delegate, Competition Supervisory Board, dan para wasit internasional. Program penyegaran wasit internasional dan technical meeting juga telah masuk dalam agenda resmi sebelum pertandingan dimulai.
Bagi Indonesia, kejuaraan ini memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar perebutan medali. Event internasional semacam ini menjadi kesempatan emas bagi atlet-atlet nasional untuk mengukur kemampuan menghadapi lawan-lawan terbaik Asia tanpa harus keluar negeri. Di sisi lain, penyelenggaraan turnamen juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kegiatan taekwondo di Asia Tenggara.
Keberhasilan menggelar kejuaraan internasional secara konsisten akan memberikan dampak berantai bagi pembinaan olahraga. Atlet mendapatkan jam terbang, wasit memperoleh pengalaman internasional, sementara penyelenggara nasional semakin terasah dalam mengelola event berskala besar.
Sekarang, perhatian kini tertuju pada bagaimana Indonesia memanfaatkan momentum tersebut. Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, maka awal Agustus 2026 bukan hanya akan menjadi ajang perebutan podium, melainkan juga menjadi etalase kemampuan Indonesia dalam menyambut dunia Taekwondo Asia di Jakarta.
Sekarang, perhatian kini tertuju pada bagaimana Indonesia memanfaatkan momentum tersebut. Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, maka awal Agustus 2026 bukan hanya akan menjadi ajang perebutan podium, melainkan juga menjadi etalase kemampuan Indonesia dalam menyambut dunia Taekwondo Asia di Jakarta.
Report, Ida Ismayani
BANDUNG, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga dilakukan oleh pihak Pesantren Nurul Huda. Kegiatan yang berlangsung di area tanah miring yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut memicu kekhawatiran akan potensi bencana longsor.
Sejumlah warga sekitar melaporkan bahwa pengerukan tersebut telah mengakibatkan dampak fisik pada rumah-rumah di lokasi terdekat, di antaranya retakan pada bangunan dan awal muka tanah yang tidak stabil. Kekhawatiran utama warga adalah struktur tanah yang kian labil, yang berpotensi memicu longsor susulan, khususnya saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi yang dapat mempercepat pergerakan tanah.
Seorang warga bernama Lucky, yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi pengerukan, menyampaikan bahwa retakan mulai terlihat di beberapa bagian tanah dan tembok setelah aktivitas alat berat berlangsung.
"Kami khawatir jika hujan deras turun, tanah yang sudah dikeruk akan semakin tidak stabil. Keselamatan warga harus menjadi prioritas karena rumah-rumah berada sangat dekat dengan lokasi pengerukan," ujarnya.
Selain risiko longsor, warga juga mengeluhkan aktivitas pemotongan pohon di lingkungan yang kerap dilakukan pada malam hari. Menurut mereka, kegiatan tersebut menimbulkan getaran dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Warga mendesak pihak terkait untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kondisi lereng serta memastikan bahwa seluruh proses pengerukan telah memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan lingkungan.
Masyarakat setempat meminta Pemerintah Daerah Kota Bandung, dinas teknis terkait, serta pihak penanggung jawab kegiatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah mitigasi yang diharapkan warga meliputi pembangunan dinding penahan tanah (retaining wall), pemeriksaan stabilitas lereng secara berkala, serta penghentian sementara aktivitas pengerukan jika terbukti berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pesantren Nurul Huda maupun perwakilan pengelola lahan terkait kekhawatiran warga dan dugaan dampak longsor yang terjadi. Warga berharap seluruh pihak mengedepankan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan guna mencegah terjadinya bencana yang lebih besar di kemudian hari.
Reporter: Jhul-Ohi
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1