SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Persoalan tersebut bermula ketika seorang warga SAD Kutur mengalami kecelakaan setelah menabrak kambing milik warga Desa Pulau Pandan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., bersama personel piket segera membawa korban ke Puskesmas Limun untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai. Pihak warga Desa Pulau Pandan bersedia membantu biaya pengobatan kepada pihak warga SAD Kutur. Kedua belah pihak juga sepakat tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut di kemudian hari.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., menyampaikan bahwa Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah dalam membantu masyarakat menemukan solusi terbaik agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik.
Kapolres melalui Kapolsek Limun juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerukunan, mengedepankan komunikasi, dan tidak mudah terprovokasi. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kecepatan kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berkendara dengan hati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan selalu waspada terhadap kondisi jalan maupun lingkungan sekitar. Jika terjadi permasalahan, utamakan musyawarah dan hindari tindakan yang dapat memicu konflik,” demikian imbauan Kapolres melalui Kapolsek Limun.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Limun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Chandra
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, dari mana emas itu berasal, dan sejauh mana proses hukum telah berjalan.
Almisbah Dodego mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Gorontalo dalam penanganan dua perkara pengiriman emas yang terjadi di wilayah Gorontalo. Desakan ini muncul karena publik membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, pertanggungjawaban hukum, serta pengungkapan asal-usul emas yang diamankan.
Dua perkara tersebut menjadi perhatian serius. Pertama, pengiriman emas dengan berat sekitar 1 kilogram pada 28 Maret 2026. Kedua, penemuan emas dengan berat sekitar 1,3 kilogram pada 25 April 2026 di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Almisbah menilai, penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan peredaran emas ilegal harus dilakukan secara profesional, terukur, dan transparan. Apabila terdapat tahapan penyidikan yang belum tuntas, kepolisian wajib menjelaskan hambatan yang dihadapi beserta langkah konkret untuk menyelesaikannya.
"Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui adanya penangkapan dan penyitaan emas, tetapi tidak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara dan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat. Penegakan hukum tidak cukup hanya menampilkan keberhasilan mengamankan barang bukti. Yang jauh lebih penting adalah memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas," tegas Almisbah.
Menurutnya, apabila penanganan perkara berlangsung berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan kepolisian. Kapolres sebagai pimpinan satuan kewilayahan harus memastikan bahwa proses penegakan hukum di jajarannya berjalan sesuai prosedur, memiliki arah penyidikan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Almisbah menegaskan bahwa desakan evaluasi ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan tuntutan atas transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.
"Kami menilai bahwa kejelasan perkembangan perkara merupakan bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Apabila penanganan perkara terkesan berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai kepada publik, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan keseriusan dan efektivitas proses penyidikan tersebut. Atas dasar itu, kami meminta Mabes Polri tidak hanya menerima laporan administratif mengenai perkembangan perkara, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap proses penanganannya. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah penyidik telah menjalankan tugas sesuai prosedur, apakah seluruh alat bukti telah ditindaklanjuti, serta apakah terdapat hambatan atau kelalaian yang menyebabkan penanganan perkara tidak menunjukkan perkembangan yang jelas," ujarnya.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, proses hukum harus dilanjutkan secara profesional hingga diperoleh kejelasan mengenai pertanggungjawaban masing-masing pihak. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, penyidik juga wajib menjelaskan dasar hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami tidak ingin perkara yang menyangkut kepentingan publik dibiarkan tanpa kepastian. Namun, kami juga tidak ingin muncul tuduhan yang tidak didukung bukti. Karena itu, pemeriksaan yang independen, objektif, dan transparan menjadi jalan yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat," pungkasnya.
Prinsip ini sejalan dengan semangat profesionalitas dan akuntabilitas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta ketentuan hukum acara pidana yang mengatur pelaksanaan penyidikan dan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat.
Rep: JO
Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat koordinasi antarpengurus sekaligus membahas sejumlah agenda strategis demi mendukung keberlangsungan program kerja organisasi di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan surat undangan bernomor 08/SI/DPW/X/2026 yang ditandatangani Ketua DPW PETIR DKI Jakarta, Onesimus Kilikily, S.Pd., bersama Sekretaris Salahudin Dirjon, S.H., terdapat sejumlah agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Agenda itu meliputi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW, rencana pelaksanaan kegiatan Natal dan Halal Bihalal, persiapan kelengkapan administrasi serta data organisasi untuk pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), rencana pembukaan rekening DPW PETIR DKI Jakarta, serta agenda tambahan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW PETIR DKI Jakarta, Onesimus Kilikily, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang hadir. Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-48.
“Sebelumnya, terima kasih banyak atas perhatian dan kehadiran rekan-rekan pengurus DPW PETIR DKI Jakarta. Kebetulan, momentum ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun saya yang ke-48. Kita juga akan membuat rekening DPW PETIR DKI Jakarta. Nantinya, kita kumpulkan pengurus untuk membentuk panitia. Setelah susunannya terbentuk, kita akan menerbitkan SK-nya,” ujar Onesimus.
Selain membahas agenda organisasi, rapat tersebut juga membicarakan persiapan kepanitiaan untuk kegiatan yang akan diselenggarakan DPW PETIR DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Nena yang menjabat sebagai Wakil Bendahara terpilih sebagai Ketua Panitia. Penetapan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyusun kepanitiaan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan organisasi secara terarah.
Para pengurus juga berharap kegiatan mendatang dapat menjadi ajang mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antara anggota. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mengadakan pertemuan di kediaman Nena sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Panitia Natal DPW PETIR DKI Jakarta.
Melalui rapat wilayah ini, seluruh pengurus diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program kerja, melengkapi kebutuhan administrasi, serta memperkuat tata kelola organisasi agar semakin tertib dan solid.
Dengan mengusung semangat “Persaudaraan Tanpa Batas”, DPW PETIR DKI Jakarta berkomitmen memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan sinergi antaranggota dalam menjalankan roda organisasi serta merealisasikan agenda-agenda yang telah direncanakan.
Report, Jp
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Penanganan kasus penangkapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pohuwato menuai sorotan tajam dari Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki. Ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan Polda Gorontalo dalam mengusut kemungkinan keterkaitan distribusi solar subsidi dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Sorotan Rahman menguat setelah muncul informasi mengenai mobil pikap bermuatan solar yang disebut-sebut berlabel YR TEAM. Menurutnya, temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan asal-usul BBM, tujuan distribusi, pihak yang menguasai kendaraan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan operasional alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
"Jangan berhenti pada penangkapan kendaraan dan barang bukti semata. Polda Gorontalo harus mengusut sampai ke akar persoalan. Siapa pemilik BBM tersebut, siapa yang mendanai distribusinya, ke mana solar itu disalurkan, dan apakah ada kaitannya dengan aktivitas PETI menggunakan ekskavator? Semua itu harus dijawab secara terbuka melalui proses hukum," tegas Rahman.
Ia menekankan bahwa label YR TEAM pada kendaraan tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu. Namun, informasi itu patut diverifikasi sebagai salah satu petunjuk penyelidikan apabila didukung bukti-bukti lain yang relevan.
RAHMAN INGATKAN KEMBALI DESAKAN PEMERIKSAAN YOSAR RUIBA
Rahman juga mengingatkan bahwa dalam aksi demonstrasi beberapa pekan sebelumnya, dirinya telah mendesak Polda Gorontalo untuk memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI di Pohuwato.
Menurut Rahman, dugaan mengenai jaringan distribusi BBM, pengumpulan uang atensi, dan aktivitas pertambangan ilegal harus diusut secara menyeluruh apabila terdapat bukti yang menghubungkan persoalan-persoalan tersebut.
Ia mengaku kecewa apabila berbagai informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum yang transparan dan terukur.
"Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kalau memang ada bukti yang mengarah kepada pihak tertentu, panggil, periksa, dan uji keterangannya sesuai prosedur hukum. Jangan ada orang yang terkesan kebal hukum hanya karena memiliki jaringan atau pengaruh," ujarnya.
Rahman menyebut bahwa nama Yosar Ruiba telah menjadi perbincangan dalam sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pengumpulan uang atensi dari aktivitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah, mulai dari Pohuwato, Boalemo, Kabupaten Gorontalo, hingga Gorontalo Utara.
Ia juga menyinggung adanya keterangan dari seorang pelaku usaha yang, menurut informasi yang disampaikan kepadanya, mengaku telah menyetorkan sejumlah uang yang dikaitkan dengan dugaan atensi tersebut.
Namun, Rahman menegaskan bahwa seluruh informasi itu harus diverifikasi, termasuk nominal, tujuan pembayaran, pihak penerima, dan hubungan transaksi tersebut dengan aktivitas PETI. Keterangan saksi, dokumen transaksi, serta bukti pendukung lainnya perlu diperiksa agar dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif.
JANGAN BIARKAN DUGAAN JARINGAN PETI LEBIH KUAT DARIPADA PENEGAKAN HUKUM
Rahman melontarkan kritik keras terhadap penanganan PETI di Pohuwato yang menurutnya harus menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat, bukan hanya pekerja lapangan atau masyarakat kecil.
Ia mempertanyakan apakah penindakan selama ini telah menyentuh seluruh rantai aktivitas pertambangan ilegal, mulai dari penyediaan BBM, pembiayaan, pengoperasian alat berat, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
"Kalau yang terus ditindak hanya pekerja lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak yang mengendalikan pembiayaan, logistik, atau operasional tidak pernah diuji secara serius, maka pemberantasan PETI tidak akan menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya," kritik Rahman.
Ia bahkan menyatakan kekhawatirannya bahwa jaringan yang diduga menopang aktivitas PETI dapat terus beroperasi apabila penegakan hukum tidak dilakukan secara menyeluruh. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan mengenai keberadaan jaringan maupun pengaruh pihak tertentu harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar asumsi.
Rahman juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tetap berpegang pada prinsip equality before the law, yakni persamaan setiap orang di hadapan hukum.
"Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Siapa pun orangnya, apa pun kedudukannya, apabila terdapat bukti yang cukup, harus diproses sesuai ketentuan hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan modal, jaringan, ataupun pengaruh seseorang," tegasnya.
SOROT DUGAAN KETERLIBATAN DAENG SUCI
Selain mendesak pemeriksaan terhadap Yosar Ruiba, Rahman juga meminta Polda Gorontalo menelusuri dugaan keterlibatan Daeng Suci dalam aktivitas PETI di Pohuwato.
Menurutnya, setiap informasi yang mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak tertentu harus diuji melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang profesional. Ia meminta penyidik tidak mengabaikan informasi yang dapat membantu mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Rahman menegaskan bahwa permintaannya bukan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum, melainkan memastikan bahwa setiap dugaan yang disertai bukti mendapatkan penanganan yang semestinya.
"Panggil dan periksa siapa pun yang keterangannya relevan dengan perkara ini. Jika tidak terbukti, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Namun, jika ditemukan bukti yang cukup, tindak sesuai hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya bergerak ketika berhadapan dengan rakyat kecil," ujarnya.
PEKAN INI FKPR SIAP SERAHKAN LAPORAN DAN BUKTI KE POLDA GORONTALO
Sebagai tindak lanjut, Rahman menyatakan bahwa dalam pekan ini dirinya akan melaporkan dugaan-dugaan tersebut kepada Polda Gorontalo dengan menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya.
Laporan itu diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri dugaan keterkaitan distribusi solar bersubsidi dengan aktivitas PETI, memeriksa aliran dana yang diduga berkaitan dengan kegiatan ilegal, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia juga meminta Kapolda Gorontalo yang baru menjabat untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan PETI di Pohuwato melalui langkah konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Ini ujian bagi komitmen penegakan hukum di Gorontalo. Kami tidak meminta seseorang dihukum hanya berdasarkan tuduhan. Kami meminta agar dugaan yang disertai bukti diperiksa secara serius dan tidak dihentikan di tengah jalan. Kalau rakyat kecil bisa ditindak, maka siapa pun yang terbukti berada di balik aktivitas ilegal juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Rahman.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa FKPR akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai penanganan laporan dan tindak lanjut aparat penegak hukum.
"Prinsipnya sederhana: jangan hanya berani menindak yang berada di lapangan, tetapi abaikan dugaan terhadap pihak-pihak yang berada di balik aktivitasnya. Penegakan hukum harus berdasarkan bukti, berlaku setara, dan tidak boleh tunduk kepada siapa pun," tutup Rahman Patingki.
Rep: JO
BANGGAI LAUT, SuaraIndonesia1.com— Sejumlah persoalan terkait pengelolaan Dana Desa dan penyaluran bantuan pemerintah di Desa Paisubebek, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, mulai menjadi sorotan. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan sejumlah dugaan persoalan tersebut kepada Kevin Lapendos, aktivis Sulawesi Tengah sekaligus putra daerah Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya, warga tersebut mengungkapkan beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, aparat pengawas internal pemerintah, serta aparat penegak hukum. Persoalan yang disoroti meliputi pengadaan perahu fiber menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024, dugaan tidak tersalurkannya bantuan kulkas dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa.
Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan pengadaan perahu fiber melalui Dana Desa tahun anggaran 2024. Menurut keterangan warga, perahu tersebut dibuat di Tobungku dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp17 juta per unit.
Namun, warga mempertanyakan kesesuaian nilai anggaran tersebut dengan harga perahu yang disebutnya berada di kisaran Rp9 juta per unit. Warga juga menyampaikan bahwa dari pengadaan tersebut, saat ini diduga hanya tersisa 11 unit perahu fiber yang tidak dibayar, sementara unit lainnya diduga telah terjual.
Jika informasi ini benar, maka persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Perlu ada penelusuran mengenai jumlah perahu yang diadakan, nilai kontrak atau pembayaran, spesifikasi barang, harga riil, keberadaan aset, serta dasar hukum apabila benar terjadi penjualan.
Pertanyaan mendasarnya: ke mana perahu-perahu tersebut, bagaimana status kepemilikannya, dan apakah penggunaan Dana Desa telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan?
Pertanyaan itu harus dijawab melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan, bukan sekadar penjelasan lisan. Jika ditemukan selisih harga atau kehilangan aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, aparat berwenang perlu menindaklanjutinya sesuai hukum.
Atas berbagai dugaan tersebut, warga meminta Inspektorat Kabupaten Banggai Laut dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan Desa Paisubebek.
Kevin Lapendos menilai, setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan penggunaan uang negara harus ditanggapi secara serius dan profesional. Dana Desa merupakan anggaran publik yang peruntukannya harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan ruang yang kebal dari pengawasan.
Pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata, tetapi juga mencakup verifikasi fisik barang, dokumen pengadaan, bukti pembayaran, pencatatan aset desa, serta keterangan pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara atau unsur tindak pidana, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Selain persoalan perahu fiber, warga juga menyampaikan dugaan bahwa bantuan berupa lima unit kulkas dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai Laut belum disalurkan kepada pihak yang berhak.
Informasi ini perlu segera diklarifikasi oleh Dinas Sosial, pemerintah desa, dan pihak terkait. Harus dijelaskan kapan bantuan tersebut diserahkan, siapa penerima yang tercatat, di mana barang-barang itu berada, serta apakah terdapat dokumen serah terima dan bukti penyaluran. Apabila bantuan tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat, tetapi tidak sampai kepada penerima yang berhak tanpa alasan yang sah, kondisi itu patut menjadi objek pemeriksaan.
Bantuan sosial tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan administrasi. Barang yang dianggarkan atau disalurkan pemerintah harus memiliki kejelasan keberadaan dan penerimanya. Warga juga mendesak Bupati Banggai Laut untuk mengevaluasi kepemimpinan Kepala Desa Paisubebek, Dewanto Jandring (DJ), yang dituding warga telah menggunakan kewenangannya secara sewenang-wenang.
Desakan tersebut muncul bersamaan dengan tuntutan agar dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan bantuan pemerintah diperiksa secara objektif. Dalam konteks ini, pemerintah daerah dituntut tidak sekadar menerima laporan, tetapi memastikan adanya proses pemeriksaan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait permintaan pemberhentian kepala desa, keputusan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pemeriksaan terhadap dugaan yang telah disampaikan masyarakat. Jabatan kepala desa merupakan amanah publik, bukan kewenangan tanpa batas. Setiap penggunaan kewenangan harus tunduk pada hukum dan prinsip akuntabilitas.
Sebagai aktivis Sulawesi Tengah sekaligus putra daerah, Kevin Lapendos diharapkan dapat mengawal aspirasi tersebut agar mendapat perhatian dari lembaga yang berwenang. Substansi persoalan ini bukan sekadar mempertanyakan harga perahu atau keberadaan bantuan, melainkan memastikan bahwa anggaran dan program pemerintah benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik digunakan, bagaimana aset desa dikelola, dan apakah bantuan pemerintah telah sampai kepada penerima yang semestinya.
Jika tidak ada persoalan, pemeriksaan akan menjadi sarana pembuktian. Jika ditemukan penyimpangan, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Karena itu, Inspektorat Kabupaten Banggai Laut, Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan Bupati Banggai Laut perlu memberikan perhatian serius terhadap informasi yang disampaikan warga Desa Paisubebek.
Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa keterangan warga yang belum diverifikasi secara independen. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana, dan pihak-pihak yang disebutkan tetap berhak memberikan klarifikasi atau bantahan.
Langkah berikutnya adalah meminta tanggapan resmi dari Kepala Desa Paisubebek, Dinas Sosial, Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut agar persoalan ini dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintahan yang bersih. Justru keterbukaan dan pemeriksaan yang objektif merupakan jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Rep: JO
Menurut Hoky, penilaian tersebut tidak semata-mata didasarkan pada jabatan AHY, melainkan juga pada rekam jejak kebijakan, konsistensi pemikiran, serta relevansi perspektifnya dalam menghubungkan pembangunan infrastruktur, konektivitas wilayah, dan transformasi digital Indonesia.
Pengusulan AHY berawal dari nominasi resmi yang diajukan APTIKNAS, selaku tuan rumah ASOCIO Digital & AI Summit 2026 sekaligus asosiasi anggota ASOCIO dari Indonesia.
Dalam rekomendasinya kepada ASOCIO Awards Committee, APTIKNAS mempertimbangkan rekam jejak kepemimpinan AHY, relevansi kebijakannya terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi digital, serta kontribusinya terhadap konektivitas dan pembangunan wilayah berkelanjutan. Usulan tersebut kemudian diterima oleh ASOCIO Awards Committee setelah melalui proses penilaian independen dan penelusuran rekam jejak AHY oleh komite tersebut.
Pertimbangan tersebut antara lain merujuk pada penekanan AHY terhadap percepatan pembangunan infrastruktur digital untuk mengurangi kesenjangan wilayah pada November 2024; keterkaitan pembangunan infrastruktur dengan ketahanan nasional di tengah dinamika geopolitik dalam Indonesia Economic Summit pada Februari 2026; serta pentingnya mengintegrasikan infrastruktur, konektivitas, dan penataan ruang dalam pembangunan berkelanjutan saat koordinasi pembangunan wilayah Bali pada Juli 2026.
Rangkaian rekam jejak tersebut menjadi salah satu landasan APTIKNAS dalam menilai relevansi kepemimpinan AHY bagi penguatan konektivitas dan pengembangan ekonomi digital Indonesia serta kawasan Asia–Oseania yang diwakili oleh ASOCIO, organisasi yang menghimpun 25 ekonomi anggota (member economies).
Empat Momentum yang Memperlihatkan Konsistensi Pemikiran AHY
Hoky mengaku beberapa kali berkesempatan menyimak paparan AHY dalam berbagai forum strategis nasional. Ia menilai terdapat benang merah yang konsisten dalam pemikiran AHY, terutama mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur terintegrasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya beberapa kali menyimak paparan Pak Menko AHY dalam berbagai agenda strategis. Menurut saya, paparannya selalu memukau karena mampu menghubungkan pembangunan infrastruktur, kebutuhan masyarakat, dan transformasi digital dalam perspektif yang komprehensif,” ujar Hoky.
Momentum pertama adalah ketika AHY menjadi keynote speaker pada peresmian IndoBuildTech Expo 2026 di Hall 2, ICE BSD City, Tangerang, Rabu (8/7/2026).
Berikutnya, pada Selasa (11/8/2026), AHY hadir dalam peresmian Indonesia International Smart City 2026 Expo & Forum (IISMEX), yang diselenggarakan bersamaan dengan Indo Water 2026 Expo & Forum, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric, Indo Security, dan Indo Firex di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta.
Momentum ketiga berlangsung pada ASOCIO Digital & AI Summit 2026 di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam forum yang mempertemukan para pemimpin industri teknologi Asia–Oseania tersebut, AHY membawakan keynote bertajuk “Infrastructure in the Age of AI: Building Smart, Connected and Resilient Regions”.
Momentum keempat adalah Digital Infrastructure Summit 2026 yang diselenggarakan Biru Muda Project di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Hoky, keempat forum tersebut memperlihatkan relevansi pembangunan infrastruktur fisik dan digital dengan kebutuhan transformasi teknologi, pengembangan kota cerdas, dan penguatan konektivitas nasional.
Infrastruktur Fisik, Digital, dan Energi sebagai Satu Ekosistem
Dalam keynote ASOCIO Digital & AI Summit 2026, AHY menekankan pentingnya mengintegrasikan konektivitas fisik, digital, dan energi sebagai satu ekosistem pembangunan. Infrastruktur transportasi mendukung mobilitas dan distribusi barang, konektivitas digital memperluas akses terhadap layanan publik serta kegiatan ekonomi, sedangkan energi yang andal menjadi fondasi bagi pengembangan teknologi.
AHY juga menggarisbawahi enam sasaran pembangunan, yaitu mengurangi ketimpangan, mempermudah mobilitas, meningkatkan keandalan infrastruktur, mewujudkan wilayah yang lebih aman, menciptakan lapangan kerja yang lebih baik, dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Perspektif tersebut menempatkan manfaat bagi manusia sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, penerapannya membutuhkan sinkronisasi infrastruktur, investasi, kebijakan, serta kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat agar manfaat transformasi digital dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Menjelang akhir keynote, AHY turut menyampaikan apresiasi kepada APTIKNAS selaku tuan rumah ASOCIO Digital & AI Summit 2026. Penyelenggaraan forum regional ini di Jakarta menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk memperluas interaksi dan kerja sama dengan para pemimpin industri teknologi, asosiasi, serta pemangku kepentingan transformasi digital dari 25 ekonomi anggota ASOCIO di kawasan Asia–Oseania.
“Bagi industri TIK, AI bukan hanya persoalan perangkat lunak atau kecanggihan algoritma, melainkan juga konektivitas, pusat data, energi, dan kesiapan sumber daya manusia. Infrastruktur yang terintegrasi merupakan fondasi agar inovasi dan investasi digital dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelas Hoky.
Apresiasi atas Kepemimpinan yang Menghubungkan Berbagai Sektor
Karim Taslim, Chair Organising Committee ASOCIO Digital & AI Summit 2026, menilai pesan yang disampaikan AHY relevan dengan kebutuhan pembangunan di era kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, integrasi infrastruktur fisik, digital, dan energi penting untuk memastikan kemajuan teknologi memberikan manfaat yang lebih merata.
“Bagi kami, penghargaan ini bukan semata tentang jabatan, melainkan apresiasi terhadap arah kepemimpinan yang menghubungkan infrastruktur fisik, digital, dan energi. Perspektif Indonesia penting bagi Asia–Oseania karena kemajuan teknologi baru benar-benar bermakna apabila manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata,” ujar Karim.
Sementara itu, Hoky menilai tantangan Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang mampu memperkecil kesenjangan antardaerah, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat daya saing industri, dan memperluas akses masyarakat terhadap teknologi.
“Saya menilai penghargaan ini relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia di era AI. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan industri TIK perlu terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur, inovasi, dan pemanfaatan teknologi digital dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN).
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Sorotan Media Asia–Oseania terhadap ASOCIO 2026
Penyelenggaraan ASOCIO Digital & AI Summit 2026 di Jakarta turut mendapat perhatian dari media dan publikasi industri di kawasan Asia–Oseania. CNA di Taiwan menyoroti 12 penghargaan yang diraih delegasinya, sementara media Korea Selatan, DailySecu dan DigitalToday, memberitakan capaian perusahaan serta institusi Korea.
Dari Malaysia, Bernama mengangkat capaian Awantec dalam kategori AI in Education, sedangkan publikasi industri Thailand menyoroti keberhasilan AI Nex dalam kategori AI in Cybersecurity. Partisipasi dan capaian industri Filipina, termasuk White Cloak Technologies dan jejaringnya, juga mendapat perhatian melalui kanal profesional. Pemberitaan mengenai delegasi dan capaian peserta turut muncul dari Pakistan, Nepal, dan Vietnam.
Ragam sorotan tersebut menunjukkan bahwa ASOCIO Digital & AI Summit 2026 menjadi ruang bagi berbagai negara untuk memperkenalkan inovasi, capaian industri, dan perkembangan ekosistem digital masing-masing, sekaligus memperluas eksposur internasional bagi industri teknologi yang berpartisipasi.
ASOCIO Digital & AI Summit 2026 berlangsung pada 5–7 Oktober 2026 di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jakarta. Kegiatan ini mempertemukan pimpinan asosiasi industri, eksekutif teknologi, dan delegasi dari berbagai ekonomi anggota ASOCIO melalui rangkaian pertemuan organisasi, forum digital dan AI, sesi keynote, diskusi, malam penghargaan, serta jejaring bisnis.
Bagi APTIKNAS, penyelenggaraan forum regional tersebut menjadi kesempatan strategis untuk memperluas kerja sama internasional, memperkenalkan kemampuan industri teknologi Indonesia, serta membangun kemitraan bisnis dan pertukaran pengetahuan di kawasan Asia–Oseania.
Hoky menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari kecanggihan teknologi atau besarnya investasi. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana pembangunan mampu meningkatkan produktivitas, memperkecil kesenjangan, dan membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
“Pada akhirnya, teknologi harus membantu manusia, memperkecil kesenjangan, dan membuka kesempatan yang lebih luas. Karena itu, saya menilai penghargaan kepada Pak Menko AHY merupakan pengakuan yang relevan dengan pentingnya kepemimpinan strategis dalam menghubungkan pembangunan infrastruktur, konektivitas, dan transformasi digital,” tutup Hoky. (Hdr)
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com — Laporan dugaan penyelundupan batu hitam dari Gorontalo yang disampaikan Ketua Wantimpres Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ollies Datau, mendapat respons dari Mabes Polri. Respons tersebut berbuah hasil: Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Jakarta dalam kasus pengiriman 54 ton batu hitam dari Gorontalo ke Jakarta Utara.
Ollies Datau menyambut baik respons cepat Mabes Polri dan keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan pelaku di Jakarta menjadi bukti bahwa laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara serius dapat membongkar praktik penyelundupan sumber daya alam.
"Laporan yang kami sampaikan mendapat respons dari Mabes Polri, dan akhirnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Jakarta. Ini bukti sinergi antara pengawasan masyarakat dan aparat penegak hukum berjalan efektif," ujar Ollies Datau di Jakarta, Minggu (25/10).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman 54 ton batu hitam mengandung mineral dari Gorontalo ke Jakarta Utara. Pengiriman dilakukan dengan dokumen yang mencantumkan komoditi kemiri sebagai muatan. Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, kasus itu terungkap pada 18 dan 19 September 2026 di Pademangan, Jakarta Utara. Petugas menyita 54 ton batu hitam beserta peti kemas.
Penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan isi kontainer. Dokumen mencantumkan kemiri, tetapi petugas menemukan batu hitam yang diduga mengandung mineral.
Kelima tersangka diduga berperan dalam pengangkatan dan pemindahan muatan, pengendalian pengiriman, serta kepemilikan barang.
"Barang bukti 54 ton batu hitam disertai peti kemas," kata Dadang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10).
Polisi masih menelusuri asal mineral tersebut dan pihak yang menjadi tujuan pengiriman. Penyidik juga mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ollies Datau menegaskan, Watimpres LIRA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendorong penyidik membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk penelusuran asal muatan, dokumen kepabeanan, dan pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman.
"Kami mengapresiasi kinerja Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Namun pengusutan tidak boleh berhenti pada lima tersangka. Harus ada penelusuran menyeluruh agar jaringan penyelundupan batu hitam dari Gorontalo tidak kembali beroperasi," tegasnya.
Watimpres LIRA, lanjut Ollies, siap menyerahkan sejumlah bukti dan informasi tambahan untuk mendukung penyelidikan. Ia berharap kasus ini menjadi momentum penguatan pengawasan terhadap tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Pengawasan terhadap sumber daya alam harus diperkuat agar tidak ada lagi pengiriman yang menyimpang dari ketentuan," pungkas Ollies Datau.
Rep: JO
Kondisi ini memicu keresahan luas karena berdampak langsung pada kelangkaan BBM dan terganggunya akses masyarakat kecil terhadap bahan bakar bersubsidi. Nelayan, petani, hingga pengendara harian menjadi pihak paling dirugikan bahkan mengantri sampai semalam untuk mendapatkan solar yang menyebabkan antrian panjang.
Modus yang digunakan, mafia BBM berkedok sebagai penghubung petani dan nelayan dengan menggunakan rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pertanian, padahal BBM tersebut diduga kuat disalurkan untuk kebutuhan industri pertambangan dll di wilayah tersebut.
Hal tersebut disebutkan salah satu masyarakat yang ingin namanya di rahasiakan kepada awak media saat di temui " Bahwa permainan ini sudah lama pak namun tidak ada yang berani mengungkapkan ke publik, pernah juga saya berapa kali mendapatkan mereka sedang membongkar BBM di malam hari dan di luar lokasi pertamina bahkan dilingkungan rumah warga dan itu, beberapa warga yang melihat aktivitas tersebut bahkan di berikan uang rokok untuk bisa menutupi aksinya. " Tutup masyarakat.
Setelah jurnalis media suaraindonesia1.Com turun melakukan investigasi di pertamina tersebut pada tanggal 24/10/2026 menemukan beberapa mobil yang tengah mengangkut solar.
Salah satunya yang di dapatkan oleh jurnalis adalah mobil hilux dengan nopol Dn 8746 Ne
Yang sedang bermuatan solar sebanyak 15 galon.
Setelah kami menghubungi SY selaku pengelola SPBU Iya membenarkan mobil tersebut mengangkut BBM berupa solar, " Iyah benar pak itu mobil Hj Sidik Malonas namun itu untuk kepentingan petani dan mempunyai Surat dari dinas terkait .
Dan saya mengatur semua ini untuk bisa terbagikan kepada petani dan juga nelayan maka dari itu kami membagi waktu malam untuk petani dan siang hari untuk ekspedisi atau mobil" Tutup SY.
Harapan masyarakat Sioyong agar pemerintahan dan APH dari Polres Donggala, dan juga Polda Sulawesi Tengah dapat menindaki mafia BBM Subsidi yang berada di kabupaten Donggala Khususnya di Daerah Sioyong.
Samsul Djamaludin yang menjabat Kepala Direktorat Quality Assurance, Compliance Governance Security, HSE dan Investigasi JNE resmi menyampaikan pamit untuk mengakhiri masa baktinya di perusahaan tersebut.
Keputusan itu disampaikan melalui surat perpisahan yang ditujukan kepada jajaran direksi (BOD), para kepala direktorat, kepala regional, senior manager, kepala departemen, kepala cabang utama, jajaran manajemen, serta seluruh karyawan dan anggota tim.
Dalam suratnya, Samsul mengenang perjalanan panjang selama 26 tahun sebagai bagian dari keluarga besar JNE.
“Waktu berjalan begitu cepat, dan tak terasa sudah 26 tahun lamanya saya menjadi bagian dari keluarga besar JNE. Sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan dedikasi, perjuangan, dan kenangan indah,” tulis Samsul dalam pesan perpisahannya.
Ia mengungkapkan rasa hormat dan kebanggaannya selama mendapat kepercayaan memimpin Direktorat Quality Assurance, Compliance Governance Security, dan HSE. Menurutnya, berbagai pencapaian perusahaan dalam penerapan tata kelola berstandar internasional tidak terlepas dari komitmen dan kerja nyata seluruh tim.
Samsul menegaskan, keberhasilan tersebut bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari integritas, profesionalisme, dan kolaborasi seluruh elemen perusahaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan perusahaan atas kepercayaan yang diberikan, rekan sejawat atas kerja sama yang terjalin, serta seluruh anggota tim atas loyalitas dan dedikasi mereka.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat perkataan, sikap, maupun tindakan yang kurang berkenan.
“Saya pamit dengan rasa bangga dan optimisme bahwa JNE akan terus maju, semakin sukses, dan selalu menghubungkan kebahagiaan bagi banyak orang,” tulisnya.
Perpisahan Sederhana, Kebersamaan Penuh Makna
Jika surat tersebut menjadi ungkapan resmi perpisahan, suasana kekeluargaan justru terasa kuat dalam acara yang digelar Keluarga Besar QAGC di Bogor.
Acara itu tidak berlangsung di ballroom mewah. Para peserta memilih duduk lesehan di atas tikar, membentuk lingkaran kebersamaan yang mencerminkan kedekatan di antara mereka.
Anggota dari berbagai bagian, mulai dari Investigasi, HSE & Security, QMS, QCE, hingga Compliance, hadir untuk memberikan penghormatan sekaligus mengantarkan perjalanan baru Samsul setelah puluhan tahun mengabdi.
Dalam suasana tersebut, sekat jabatan seolah mencair. Para peserta duduk bersama, berbagi kenangan, menyampaikan kesan, dan mengenang perjalanan kerja yang telah dilalui.
Kesederhanaan acara justru memperlihatkan bahwa ikatan kekeluargaan tidak selalu membutuhkan kemewahan. Ketulusan, kebersamaan, dan penghargaan terhadap sosok yang telah berjasa menjadi inti pertemuan tersebut.
Pesan Ibu Acik Maratul Kosiah Menyentuh Hati
Salah satu momen paling berkesan terjadi saat sesi penyampaian kesan dan pesan. Ibu Acik Maratul Kosiah, yang mewakili Keluarga Besar QAGC, menyampaikan ucapan terima kasih dan doa bagi Samsul.
Dengan penuh ketulusan, ia mengungkapkan harapan agar silaturahmi dan kebersamaan tetap terjaga meskipun Samsul tidak lagi menjalankan tugas di JNE.
“Terima kasih, Pak Samsul. Acara ini dibuat untuk silaturahmi, bisa menjaga kebersamaan. Semoga Pak Samsul lebih sukses ke depannya, selalu disehatkan, tidak enggan memberikan ilmunya. Amin,” ujar Ibu Acik.
Pesan singkat tersebut menjadi ungkapan penghargaan atas hubungan yang terbangun selama bertahun-tahun. Doa dan harapan yang disampaikan menggambarkan besarnya arti kebersamaan bagi keluarga besar QAGC.
Bagi rekan-rekan yang hadir, perpisahan itu bukan sekadar berakhirnya masa kerja seorang pimpinan, melainkan juga momen untuk melepas sosok yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan mereka.
Samsul dikenang sebagai pemimpin yang turut menjalankan peran sebagai pembimbing dan tempat berbagi pengetahuan. Kedekatan yang terjalin selama bekerja meninggalkan kesan tersendiri bagi anggota tim.
“Pak Samsul itu bukan hanya atasan, tapi sudah seperti bapak sendiri,” ungkap salah seorang anggota QAGC.
Silaturahmi Tetap Terjaga, Kenangan Tak Lekang Waktu
Acara perpisahan ditutup dengan doa bersama untuk mengiringi langkah Samsul dalam perjalanan berikutnya. Keluarga Besar QAGC berharap ia senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, serta kesuksesan dalam setiap langkah ke depan.
Bagi mereka, berakhirnya masa pengabdian di satu tempat bukan berarti berakhir pula hubungan persaudaraan yang telah terbangun.
Dua puluh enam tahun menjadi bagian dari JNE meninggalkan perjalanan, pengalaman, dan kenangan yang akan terus melekat. Sementara itu, kebersamaan dalam acara lesehan di Bogor menjadi pengingat bahwa hubungan antarmanusia sering kali menjadi bagian paling berharga dari sebuah perjalanan karier.
Terima kasih atas pengabdian dan kebersamaan selama 26 tahun, Pak Samsul. Selamat melangkah menuju perjalanan baru. Semoga kesuksesan selalu menyertai dan tali silaturahmi Keluarga Besar QAGC tetap terjaga.
Reporter: Jp
Kepala Suku Imbiri Kampung Usaiwa, Kabupaten Waropen, Petrus Masini, menilai bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat kesadaran generasi muda untuk melestarikan adat dan budaya serta menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur di tengah perkembangan zaman.
Menurut Petrus Masini, adat bukan sekadar tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, melainkan bagian penting dari identitas masyarakat Papua yang harus dijaga dan dihormati oleh setiap generasi. Oleh karena itu, pemuda memiliki tanggung jawab besar untuk meneruskan nilai-nilai adat sekaligus menjadi pelopor persatuan dan perdamaian di lingkungan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa persatuan dan keharmonisan merupakan fondasi utama dalam menciptakan kehidupan kampung yang aman, damai, dan sejahtera. Perbedaan pandangan maupun latar belakang sosial hendaknya tidak menjadi alasan untuk memutus tali persaudaraan, tetapi harus disikapi dengan bijaksana melalui komunikasi, saling menghormati, dan semangat kekeluargaan.
“Pemuda harus menjadi generasi yang mampu menjaga adat, menghormati orang tua dan tokoh adat, serta merawat persaudaraan di tengah masyarakat. Persatuan merupakan kekuatan penting untuk membangun kampung yang damai,” demikian pesan yang sejalan dengan pandangan Petrus Masini mengenai pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat.
Lebih lanjut, keterlibatan pemuda dalam kegiatan adat, sosial, dan kemasyarakatan dinilai sangat penting untuk memperkuat solidaritas serta menumbuhkan kepedulian terhadap kehidupan bersama. Pemuda diharapkan tidak hanya menjadi penerus tradisi, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong perubahan positif dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara damai.
Petrus Masini juga memandang bahwa kemajuan sebuah kampung tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Keberhasilan pembangunan turut ditentukan oleh terpeliharanya adat dan budaya, kuatnya hubungan kekeluargaan, serta terciptanya rasa aman dan saling percaya di tengah masyarakat.
Karena itu, menjaga adat, merawat persatuan, dan membangun kampung damai harus berjalan beriringan. Ketiganya menjadi landasan penting bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis serta keberlanjutan pembangunan Kampung Usaiwa, Kabupaten Waropen.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, generasi muda Papua diharapkan mampu mengambil peran nyata dalam menjaga identitas budaya, mempererat persaudaraan, dan membangun masa depan kampung yang lebih baik.
Pesan utama yang perlu terus diwariskan adalah bahwa adat menjadi identitas, persatuan menjadi kekuatan, dan perdamaian menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat Papua yang bermartabat.
BONE BOLANGO, Suara Indonesia 1.com — Telah dilaksanakan acara pelantikan Pengurus PERBAKIN tingkat Kabupaten Bone Bolango beserta dua komunitas olahraga menembak, yaitu Bardaya Shooting Compilation (BSC) dan Gorontalo Shooting Community (GSC). Kedua wadah ini resmi berdiri sebagai tempat berkumpulnya para penghobi olahraga menembak yang patuh terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi pusat pembinaan calon-calon atlet menembak yang akan bertanding dalam berbagai ajang kejuaraan di bawah naungan Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN).
Acara pelantikan yang berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026 turut dihadiri oleh jajaran pengurus PERBAKIN Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, perwakilan pengurus provinsi menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan organisasi-organisasi pembinaan olahraga menembak ini, guna menggali dan melahirkan bibit-bibit atlet baru yang berpotensi di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
Dijelaskan pula bahwa olahraga menembak dengan senapan angin PCP merupakan cabang olahraga yang memerlukan bimbingan serta pengawasan terstruktur dari wadah resmi. Melalui keberadaan kedua komunitas ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman, mengingat para anggotanya telah dibina untuk memiliki kendali diri yang baik, sadar akan hukum negara, serta senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh PERBAKIN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga keberadaan organisasi ini dapat mendorong perkembangan olahraga menembak yang aman, tertib, dan berprestasi di wilayah Gorontalo.
Fikriyanto Djibu
Ketua Humas GSC & Ketua Humas Pengkab
Rep: JO
Razia lalu lintas ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jambi untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya
Adapun beberapa pelanggaran utama yang menjadi target penindakan selama operasi berlangsung
Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI.
Pengemudi dan penumpang mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.
Dilarang keras menggunakan telepon genggam saat sedang berkendara, Pengendara wajib mematuhi batas kecepatan dan menyesuaikan laju kendaraan dengan kondisi jalan.
Penertiban juga terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK/SIM) serta kelengkapan teknis seperti penggunaan knalpot brong.
Pastikan Anda selalu membawa surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan lalu lintas yang tertip Aman dan Berkeselamatan.
Red/chan
Penulis: Rian Maulana S.T
(Bakornas PERMIKOMNAS / Bendahara GPBR)
Karhutla Kalimantan Semakin Parah
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan kembali menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di Indonesia bukan sekadar persoalan kebakaran biasa. Ketika ribuan hingga puluhan ribu hektare lahan terbakar, kualitas udara memburuk, jarak pandang menurun drastis, aktivitas masyarakat terganggu, dan ribuan personel harus dikerahkan, publik berhak mempertanyakan: seberapa besar sebuah bencana harus terjadi sebelum negara menganggapnya sebagai persoalan nasional?
Data pemerintah menunjukkan bahwa situasi Karhutla 2026 di sejumlah wilayah Kalimantan memang serius. BNPB mencatat hingga 19 September 2026, Kalimantan Tengah mengalami lebih dari 142.000 hotspot, sekitar 3.800 kejadian Karhutla, dan hampir 13.000 hektare lahan telah ditangani. Analisis citra satelit Kementerian Kehutanan mencatat luas area terbakar sekitar 7.634 hektare. Pada periode yang sama, sejumlah wilayah bahkan mengalami kualitas udara dalam kategori berbahaya dan jarak pandang sekitar 500 meter.
Kalimantan Barat juga menghadapi tekanan serius. BNPB mencatat luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai sekitar 38.310,86 hektare hingga 28 September 2026.
Bencana Besar, Tetapi Mengapa Status Nasional Dipertanyakan?
Kritik terhadap pemerintah perlu diarahkan pada kecepatan, skala, dan efektivitas respons negara, bukan sekadar pada label "bencana nasional".
Secara hukum, penetapan status dan tingkat bencana memiliki sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan wilayah terdampak, serta dampak sosial dan ekonomi.
Karena itu, pertanyaan publik seharusnya bukan hanya: "Mengapa Karhutla Kalimantan tidak ditetapkan sebagai bencana nasional?" Tetapi juga: "Apakah respons negara terhadap skala bencana yang terjadi sudah setara dengan besarnya dampak yang dirasakan masyarakat?"
Sebuah bencana tidak boleh dinilai hanya dari jumlah api yang terlihat. Ada dampak kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, transportasi, lingkungan, keanekaragaman hayati, hingga potensi asap lintas batas negara.
Jangan Sampai Negara Terlambat Bertindak
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya. BNPB bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan unsur lainnya telah mengerahkan personel. Operasi darat, water bombing, patroli udara, serta operasi modifikasi cuaca juga dilakukan.
Namun fakta bahwa pemerintah harus mengerahkan sekitar 10.700 personel di Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa skala persoalan tidak kecil. Operasi udara juga menghadapi kendala karena asap tebal dan jarak pandang yang rendah.
Selain itu, sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026, Bareskrim Polri menangani 167 laporan Karhutla dan menetapkan 112 tersangka. Namun pada saat laporan BNPB diterbitkan, belum terdapat tersangka korporasi dari kasus-kasus tersebut.
Hal ini menjadi catatan penting. Jika Karhutla terus berulang setiap tahun, pendekatan yang hanya berorientasi pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi tidak cukup. Negara harus bergerak dari paradigma pemadaman menuju pencegahan.
Solusi: Jangan Hanya Memadamkan Api, Putus Sumber Masalahnya
1. Bentuk sistem komando nasional khusus Karhutla
Pemerintah perlu memiliki mekanisme komando terpadu yang dapat segera mengonsolidasikan BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat ketika indikator Karhutla melewati ambang tertentu.
2. Tetapkan indikator eskalasi yang transparan
Indikator dapat mencakup luas lahan terbakar, jumlah hotspot, kualitas udara, jumlah masyarakat terdampak, durasi kebakaran, dampak terhadap fasilitas publik, gangguan transportasi, dampak ekonomi, serta potensi asap lintas wilayah atau negara.
3. Perkuat penegakan hukum terhadap korporasi
Jika ditemukan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai menjaga wilayah konsesinya, penegakan hukum harus menyasar korporasi dan pengambil keputusan, bukan berhenti pada pelaku lapangan.
4. Lindungi dan pulihkan lahan gambut
Pencegahan harus mencakup pembasahan kembali gambut, pengelolaan tata air, patroli rutin, restorasi ekosistem, serta pemantauan berbasis satelit dan drone.
5. Libatkan masyarakat sebagai garda terdepan
Desa-desa rawan kebakaran perlu mendapatkan fasilitas pemantauan, peralatan pemadaman awal, pelatihan, serta sistem pelaporan cepat.
6. Buka data Karhutla secara transparan
Data hotspot, luas terbakar, konsesi perusahaan, status lahan, kualitas udara, serta proses penegakan hukum harus dapat diakses masyarakat.
Negara Tidak Boleh Menunggu Langit Menjadi Gelap
Karhutla Kalimantan adalah alarm keras bagi Indonesia.
Ketika wilayah yang luas terbakar, kualitas udara masuk kategori berbahaya, jarak pandang menurun, ribuan personel dikerahkan, dan masyarakat harus hidup di tengah kabut asap, negara tidak boleh hanya bertanya berapa banyak api yang berhasil dipadamkan.
Negara juga harus bertanya: Mengapa api terus muncul? Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa pencegahan belum efektif? Dan berapa besar kerugian masyarakat yang harus ditanggung setiap tahun?
Status bencana nasional memang memiliki mekanisme dan indikator hukum tersendiri. Tetapi tanpa status tersebut pun pemerintah pusat tetap harus menunjukkan respons nasional yang kuat, cepat, transparan, dan terukur.
Jangan sampai kita baru menyebutnya sebagai bencana nasional setelah korban semakin banyak, kerugian semakin besar, hutan semakin rusak, dan masyarakat sudah terlalu lama menghirup asap.
Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini persoalan kesehatan, lingkungan, ekonomi, hukum, tata kelola, dan tanggung jawab negara.
Jangan tunggu bencana menjadi nasional untuk memberikan respons yang nasional.
Catatan sumber:
Data dan kerangka hukum dalam artikel merujuk pada informasi BNPB, Kementerian/Lembaga terkait, serta UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Angka-angka sebaiknya diperbarui kembali jika artikel diterbitkan setelah periode data yang disebutkan.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1