BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Boalemo Turun Aksi Memberikan Solusi Agar Boalemo Terhindar dari Kerusakan Lingkungan Lebih Parah

BOALEMO, SuaraIndonesia1.com — Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Boalemo menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo sebagai bentuk protes atas keresahan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Boalemo. Massa aksi menilai praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus berlangsung dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.


Koordinator lapangan, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan peringatan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian, agar segera mengambil langkah nyata terhadap persoalan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.


“Jika tidak ada tindak lanjut serius dari Polda Gorontalo, kami akan kembali turun dengan massa yang jauh lebih besar. Kami tidak main-main dalam perjuangan ini,” tegas Rivandi di tengah aksi.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar Polres Boalemo dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menilai adanya pembiaran terhadap praktik PETI yang terus berlangsung, sementara dampak kerusakan lingkungan semakin nyata dan ancaman bencana terus menghantui masyarakat. Massa aksi juga menyoroti dugaan kelalaian aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal, sehingga menimbulkan kekecewaan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Rivandi juga menawarkan satu solusi tegas demi menyelamatkan Boalemo dari kerusakan yang lebih parah, yakni mencopot Kapolres Boalemo dari jabatannya. Menurutnya, pergantian pimpinan di tubuh kepolisian daerah menjadi langkah penting apabila penanganan tambang ilegal terus mandek.


“Agar Boalemo tidak terus dirusak oleh pelaku PETI, maka Kapolres Boalemo harus dievaluasi dan dicopot. Negara tidak boleh kalah dari pelaku tambang ilegal,” tutupnya.

— REDAKSI —

SDGs Center UNG Jadi Narasumber Nasional RAD SDGs: Kolaborasi Multi Pihak Kunci Percepatan Pencapaian SDGs

MAKASSAR, SuaraIndonesia1.com – SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan peran strategisnya di tingkat nasional, yaitu sebagai narasumber nasional dalam Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappenas, Sekretariat Nasional SDGs, dan GIZ ini berlangsung secara hybrid di Makassar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, SDGs Center, hingga mitra pembangunan dalam dan luar negeri. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menyusun dokumen RAD SDGs yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata.


Dalam forum tersebut, Dr. Raghel Yunginger selaku Kepala Pusat Studi SDGs Center UNG memberikan materi mengenai model percepatan pelaksanaan SDGs di tingkat daerah berbasis multi-stakeholder partnership (MSP), sebuah pendekatan kolaboratif yang menekankan sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan isu pembangunan. Dr. Raghel menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pencapaian SDGs di daerah bukan hanya pada keterbatasan sumber daya, tetapi juga pada pola kerja yang masih berjalan sendiri-sendiri.


“Banyak program pembangunan belum mencapai hasil optimal dan berkelanjutan karena belum terbangun alur kemitraan yang terencana secara terpadu. Setiap pihak sering bekerja dalam ruangnya masing-masing, sehingga potensi kolaborasi belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan MSP menawarkan solusi dengan membangun ekosistem kemitraan yang saling melengkapi. Pemerintah daerah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor sesuai prinsip SDGs, melainkan menggandeng berbagai pihak seperti perguruan tinggi, sektor swasta melalui CSR, lembaga filantropi, NGO, komunitas, hingga masyarakat. Dalam skema ini, setiap aktor memiliki peran yang jelas sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki. Perguruan tinggi berkontribusi melalui kajian ilmiah dan inovasi, sektor swasta melalui dukungan pembiayaan dan teknologi, sementara komunitas dan masyarakat menjadi ujung tombak implementasi di lapangan.


Lebih lanjut, Dr. Raghel menegaskan bahwa keberhasilan model ini sangat bergantung pada keberadaan fasilitator yang mampu menjembatani seluruh aktor.

“Di sinilah peran SDGs Center menjadi krusial, karena tidak hanya menghubungkan para pihak, tetapi juga memastikan bahwa kolaborasi yang dibangun memiliki arah yang jelas, mulai dari perumusan isu, penetapan outcome, output, hingga aktivitas yang terukur untuk mencapai target SDGs,” jelasnya.

Pendekatan ini diyakini mampu mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar berkontribusi pada penyelesaian isu prioritas daerah. Model MSP yang ditawarkan tidak hanya relevan secara konseptual, tetapi juga telah diuji dalam berbagai konteks lokal, termasuk di Provinsi Gorontalo. Untuk itu, penyusunan dan implementasi RAD SDGs harus memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka perencanaan yang jelas, mulai dari penentuan isu prioritas, perumusan tujuan, hingga penetapan indikator keberhasilan yang dapat diukur secara objektif.


Dengan demikian, setiap intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan memiliki arah yang sama, saling melengkapi, dan berkelanjutan (sustainable). Pendekatan ini juga menegaskan pentingnya pembagian peran yang proporsional antarpemangku kepentingan, di mana pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi didukung oleh perguruan tinggi, sektor swasta, komunitas, serta mitra pembangunan lainnya sesuai dengan kapasitas dan keunggulan masing-masing. Melalui skema tersebut, RAD SDGs menjadi instrumen yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi panduan kolaboratif yang memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki dapat dimobilisasi secara optimal untuk menghasilkan dampak pembangunan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.


— REDAKSI —

Kematian Dalam Krisis Keamanan: Almisbah minta Polres dan Pemda Bolmong Jangan Tutup Mata

BOLAANG MONGONDOW, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Perkebunan Oboy kembali menegaskan satu hal yang selama ini sering diabaikan: negara absen ketika rakyat berhadapan dengan praktik eksploitasi sumber daya yang brutal dan tidak terkendali. Tragedi yang menelan korban jiwa bukanlah sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan konsekuensi logis dari pembiaran panjang terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang berlangsung terang-terangan.


Di satu sisi, para pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) beroperasi tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan, dan tanpa tanggung jawab lingkungan. Di sisi lain, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah seolah kehilangan daya, atau lebih parah—kehilangan kemauan—untuk menghentikan praktik ilegal ini. Kombinasi inilah yang menciptakan kondisi kerja yang sangat berbahaya: lubang tambang yang rawan longsor, penggunaan bahan beracun tanpa kontrol, serta minimnya perlindungan bagi para pekerja yang mayoritas adalah masyarakat kecil.


Korban jiwa yang berjatuhan seharusnya menjadi alarm keras bahwa aktivitas ini tidak bisa lagi ditoleransi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: tragedi demi tragedi berlalu tanpa penindakan yang tegas dan menyeluruh. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya relasi kuasa yang melindungi praktik ilegal tersebut—baik dalam bentuk pembiaran sistematis maupun keterlibatan oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan dari situasi ini.


Lebih ironis lagi, wilayah yang seharusnya menjadi ruang produktif bagi sektor perkebunan justru berubah menjadi zona ekstraksi liar yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan. Air tercemar, tanah rusak, dan konflik sosial mulai bermunculan sebagai efek domino dari aktivitas ilegal ini. Dalam jangka panjang, masyarakat sekitar akan menanggung beban kerusakan yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat yang diperoleh dari tambang ilegal.


Jika negara terus diam, maka setiap korban berikutnya bukan lagi sekadar angka, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik dalam melindungi warganya. Sudah saatnya ada langkah konkret: penertiban total aktivitas PETI, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemulihan lingkungan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak. Tanpa itu, Perkebunan Oboy hanya akan terus menjadi simbol kelam dari eksploitasi, ketidakadilan, dan hilangnya nyawa akibat keserakahan yang dibiarkan tumbuh tanpa batas.


Almisbah menegaskan bahwa tragedi di Perkebunan Oboy bukan lagi sekadar peristiwa duka, melainkan tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang terus gagal menunjukkan keberpihakan kepada keselamatan rakyat. Jangan lagi berlindung di balik alasan klasik seperti keterbatasan personel atau kompleksitas lapangan—karena yang dipertaruhkan di sini adalah nyawa manusia, bukan sekadar administrasi.


Jika kepolisian masih memiliki komitmen terhadap hukum, maka sudah seharusnya tindakan tegas dan terukur segera dilakukan: hentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa kompromi, tangkap dan proses aktor-aktor utama di balik praktik ini, serta bongkar jaringan yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Pembiaran hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli dan keadilan hanya milik mereka yang berkuasa.


Pemerintah daerah pun tidak bisa terus bersikap pasif seolah ini bukan tanggung jawabnya. Diam adalah bentuk persetujuan, dan dalam konteks ini, diam berarti turut membiarkan rakyat mati perlahan. Keberanian politik dibutuhkan, bukan sekadar pernyataan normatif tanpa realisasi.


Almisbah memperingatkan: jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan, maka kami akan turun dengan kekuatan yang lebih besar. Ini bukan ancaman kosong, melainkan komitmen perjuangan. Sebab ketika negara abai, rakyat tidak punya pilihan lain selain melawan.


Reporter: Jhul-Ohi

APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung BRICS Industrial Innovation Contest 2026, Dorong Inovator Nasional Tembus Pasar Global

Dokumentasi: Ketua Umum DPP APKOMINDO sekaligus DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Go Public Workshop di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 15 April 2026.


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) dan Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan BRICS Industrial Innovation Contest 2026 – Indonesia Overseas Qualifier, yang menjadi momentum strategis dalam mendorong inovator nasional untuk menembus pasar global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri berbasis teknologi.


Kegiatan yang akan diselenggarakan pada 7 Mei 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta ini merupakan bagian dari inisiatif negara-negara BRICS dalam memperkuat kolaborasi lintas negara di era Revolusi Industri Baru, dengan semangat utama “Kumpulkan Kecerdasan BRICS untuk inovasi pembangunan percepatan proses Revolusi Industri baru”. Ajang ini membuka peluang besar bagi inovator Indonesia untuk berkompetisi sekaligus membangun jejaring global di sektor teknologi dan industri masa depan.


Ketua Umum DPP APKOMINDO dan Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), menegaskan bahwa dukungan terhadap kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen asosiasi dalam mendorong kemajuan ekosistem inovasi nasional.


“Kami dari APKOMINDO dan APTIKNAS memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan 2026 BRICS Industrial Innovation Contest. Kami melihat ini sebagai langkah strategis dalam membuka akses global bagi inovator Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing industri TIK nasional,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakil Ketua Umum SPRI.

Lebih lanjut, Hoky menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini yang tidak terlepas dari peran berbagai pihak, khususnya dukungan dan bimbingan dari Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Pusat, Teddy Sugianto, serta jalinan kerja sama yang erat dengan Ketua Kamar Dagang Guanglian (GLCC), Angga Pramana Jaya, S.Kom., M.M.


“Kami sangat mengapresiasi peran Bapak Teddy Sugianto yang telah memberikan dukungan dan bimbingan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Demikian juga dengan kolaborasi bersama melalui GLCC. Hal ini memungkinkan APKOMINDO dan APTIKNAS untuk terlibat lebih aktif dalam mendukung dan berkolaborasi secara konkret,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa di era digital saat ini, kekuatan suatu bangsa atau industri tidak lagi semata ditentukan oleh skala, tetapi oleh kecepatan berinovasi dan kemampuan berkolaborasi.

“Di era digital, yang kuat bukan yang terbesar, melainkan yang paling cepat berinovasi dan mampu berkolaborasi. Oleh karena itu, sinergi lintas organisasi, lintas negara, dan lintas sektor seperti dalam BRICS ini menjadi sangat penting,” tegas Hoky.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Pusat, Teddy Sugianto, menegaskan bahwa ajang ini merupakan bagian dari upaya strategis BRICS dalam mendorong inovasi lintas negara.

“Ajang ini merupakan bagian dari inisiatif BRICS dalam mendorong inovasi lintas negara, khususnya pada sektor Artificial Intelligence, Green Industry, Low-Altitude Technology, dan Energy Electronics. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para inovator tanah air,” ujar Teddy Sugianto.

Ketua Kamar Dagang Guanglian (GLCC), Angga Pramana Jaya, S.Kom., M.M, juga menilai bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat konektivitas bisnis dan investasi global.

“BRICS Industrial Innovation Contest 2026 bukan sekadar kompetisi, tetapi merupakan platform strategis untuk membuka akses pasar global bagi inovator Indonesia. Kami melihat potensi besar untuk menciptakan kemitraan internasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Angga.

Penyelenggaraan kompetisi ini melibatkan institusi strategis, yaitu International Economic and Technical Cooperation Center dari Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) Tiongkok, dengan pelaksana teknis China Datang Overseas Investment Co., Ltd. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok global serta meningkatkan peran aktif Indonesia dalam ekosistem industri internasional.


Kompetisi ini terbuka bagi universitas, lembaga riset, perusahaan, startup, serta komunitas inovator, dengan batas akhir hingga 5 Mei 2026. Calon peserta dapat mengakses tautan https://linktr.ee/bricsiic2026 untuk memperoleh formulir dan informasi teknis, kemudian menyampaikan dokumen dan bahan yang dipersyaratkan melalui email ke bricsiic2026@gmail.com sebagai bagian dari proses seleksi administrasi.


Informasi lebih lanjut terkait mekanisme, persyaratan, maupun koordinasi teknis dapat diperoleh dengan menghubungi Jimmy Sudiargo (WA/Contact: 0816-808-668), Christine (WA/Contact: 0812-9871-3369), dan Kintami Witarsa (WA/Contact: 0816-115-3368). Peserta selanjutnya akan melalui tahapan seleksi, termasuk presentasi proyek dan evaluasi oleh dewan juri yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi industri.


Adapun sektor yang menjadi fokus utama meliputi Artificial Intelligence (AI), Green Industry, Low-Altitude Technology, dan Energy Electronics, yang merupakan pilar penting dalam pengembangan industri masa depan.


Selain kompetisi, peserta juga berkesempatan memperoleh berbagai manfaat strategis, seperti akses pendanaan, jaringan industri global, serta peluang untuk melaju ke babak final internasional di Xiamen, Tiongkok. Untuk mendorong partisipasi dan apresiasi terhadap inovasi terbaik, panitia juga menyediakan total hadiah yang menarik, yaitu Hadiah Pertama sebesar Rp50.000.000, Hadiah Kedua Rp30.000.000, Hadiah Ketiga Rp20.000.000, serta Hadiah Harapan masing-masing Rp5.000.000 untuk 10 pemenang.


Dengan dukungan dan sinergi dari MIIT, China Datang, Perhimpunan INTI, HIPMI JAYA, GLCC, ABDI, APKOMINDO, APTIKNAS, dan TBN, penyelenggaraan BRICS Industrial Innovation Contest 2026 diyakini akan menjadi katalisator strategis dalam melahirkan inovasi-inovasi unggulan nasional yang mampu bersaing di tingkat global.


APKOMINDO dan APTIKNAS juga mendorong seluruh pelaku industri TIK di Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini secara maksimal.

“Ini adalah peluang nyata bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa kita memiliki talenta, inovasi, dan kemampuan kolaborasi yang mampu bersaing di tingkat dunia. Kami siap terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung kemajuan industri nasional,” tutup Hoky.

— REDAKSI —

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA PENDUNG TENGAH: KADES ASRIANTO DITUDING KELOLA SENDIRI

PENDUNG TENGAH, KERINCI, SuaraIndonesia1.com– Pengelolaan Dana Desa Pendung Tengah, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023–2025 menuai sorotan. Kepala Desa Asrianto diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penggunaan dana desa.


Berdasarkan hasil penelusuran tim ke lapangan dan konfirmasi ke sejumlah warga, ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satu tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana desa selama ini dikelola langsung oleh kepala desa tanpa transparansi.


Pengelolaan Tertutup

Tokoh adat tersebut menerangkan dana desa Pendung Tengah dikelola sendiri oleh Kades Asrianto. Mekanisme musyawarah desa dan keterlibatan perangkat lain dipertanyakan warga.


Keterangan BUMDes Tidak Sesuai

Saat dikonfirmasi seorang aktivis terkait keberadaan BUMDes, Kades Asrianto menyebut bahwa BUMDes yang aktif di Kecamatan Air Hangat adalah milik Desa Pendung Tengah. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke desa, keterangan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.


Sulit Dikonfirmasi

Aktivis bernama Syarfani mengaku sudah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada Kades Asrianto. Namun, yang bersangkutan selalu menghindar dan memberi berbagai alasan.


Hingga berita ini diturunkan, Kades Pendung Tengah Asrianto belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap Inspektorat Kabupaten Kerinci dan APIP segera turun melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa Pendung Tengah tahun 2023–2025.


Dana Desa merupakan program pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai UU Desa, pengelolaannya wajib transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.


Penulis: Abdulrazak

May Day Tolangohula: Getir Gula dan Nestapa Pensiunan

Oleh: Rahmat Taufik Nurdin, Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Informasi Universitas Nasional


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Di bawah langit Tolangohula yang menyengat, aroma manis nira tebu yang menguar dari cerobong asap Pabrik Gula (PG) Gorontalo kini terasa bak bacin bangkai keadilan. Bagi ratusan buruh yang telah menghibahkan tiga dekade—lebih dari separuh usia mereka—untuk melumasi roda industri gula, May Day kali ini bukan lagi perayaan kemenangan kelas pekerja. Ia adalah lonceng kematian bagi harapan yang dikhianati.


Selama 30 tahun, mereka adalah "onderdil" bernyawa yang memastikan mesin-mesin pabrik tak berhenti menderu. Mereka adalah punggung-punggung legam yang memikul tebu di bawah cambuk matahari, demi memastikan cangkir-cangkir teh di meja para petinggi tetap manis. Namun kini, saat raga mulai ringkih dan rambut memutih, negara dan korporasi menyuguhkan mereka empedu: Dana pensiun yang menguap di lubang hitam skandal Jiwasraya.


Tiga Dekade Pengabdian, Satu Dekade Pengabaian


Bayangkan seorang buruh yang masuk ke gerbang pabrik dengan langkah tegap di masa muda, lalu keluar 30 tahun kemudian dengan tangan hampa. Uang hari tua yang mereka sisihkan dari tiap tetes keringat justru terjebak dalam labirin birokrasi dan kerakusan korporasi.


Pihak manajemen PG Gorontalo Tolangohula tampak asyik bermain "pingpong" tanggung jawab. Dengan nada dingin, mereka menunjuk hidung Jiwasraya yang telah bangkrut sebagai biang keladi. Namun, di mata para pensiunan, dalih itu hanyalah bualan birokratis yang memuakkan. Mereka tidak bekerja untuk Jiwasraya. Mereka memeras tenaga untuk pabrik ini! Mengapa saat mereka menagih hak, mereka dilempar ke raksasa yang sudah mati?


Perusahaan meraup laba dari kesuburan tanah Gorontalo, namun ketika tiba saatnya memanusiakan manusia yang membangun kekayaan tersebut, mereka tiba-tiba mengidap amnesia moral. Ini bukan sekadar sengketa asuransi; ini adalah pencurian masa depan.


Kegagalan Digital dan Tirani Informasi


Berdasarkan kacamata Teknologi Informasi dan manajemen data, carut-marut ini adalah bukti nyata betapa buruh sengaja dibiarkan buta. Di era industri 4.0, para pensiunan ini justru terperangkap dalam kegelapan informasi. Tidak ada transparansi, tidak ada dasbor digital yang bisa mereka akses untuk melihat ke mana larinya uang mereka.


Kegagalan integrasi data antara perusahaan dan negara bukan sekadar masalah teknis, melainkan alat kontrol untuk menindas. Tanpa akuntabilitas data, buruh hanyalah angka-angka statistik yang mudah dihapus saat mereka tak lagi produktif.


Menagih "Gigi" Pemerintah: Jangan Hanya Jadi Penonton


Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak boleh terus-menerus memoles citra sebagai "Bumi Serambi Madinah" sementara di halaman belakangnya, para lansia menjerit meminta hak dasar. Pengawasan tenaga kerja tampak tumpul, hanya tajam saat meredam aksi massa, namun mandul saat berhadapan dengan meja direksi.


Tuntutan para pensiunan sederhana namun sakral:


1. Kepastian Pembayaran: Perusahaan wajib memberikan dana talangan tanpa menunggu proses likuidasi Jiwasraya yang tak berujung.

2. Transparansi Tata Kelola: Audit total terhadap alur dana pensiun buruh sejak hari pertama mereka bekerja.

3. Intervensi Negara: Pemerintah pusat dan daerah harus menekan perusahaan untuk menyelesaikan hutang kemanusiaan ini.


Jika May Day tahun ini masih menyisakan tangis di Tolangohula, maka setiap butir gula yang diproduksi dari sana adalah haram hukumnya. Karena di dalam rasa manisnya, terkandung sari pati penderitaan manusia yang haknya dikebiri selama tiga puluh tahun.


Negara harus hadir sekarang, atau biarkan sejarah mencatat bahwa di Gorontalo, keadilan sosial mati di dalam kuali raksasa pabrik gula.


Reporter: Jhul-Ohi

ANTUSIAS KMI-PARIMO DALAM MENYAMBUT KEDATANGAN BUPATI PARIGI MOUTONG DI UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA GORONTALO

KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Agenda kegiatan kunjungan Bupati bersama jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dalam hal penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang dilaksanakan tanggal 28 April 2026 di Gedung PWNU Provinsi Gorontalo berjalan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong disambut oleh Rektor dan civitas akademik Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, serta mahasiswa asal Daerah Parigi Moutong yang kuliah di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dan tergabung dalam Organisasi Kerukunan Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KMI-PARIMO).


Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong akan selalu menjadi mitra terkait peningkatan Sumber Daya Manusia di Parigi Moutong. Beliau menyebut bahwa upaya yang dibangun oleh PEMDA Parigi Moutong adalah dengan cara menjalin kerja sama dengan universitas-universitas yang ada.


"Bentuk kerja sama antara Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo atau yang sering dikenal dengan (UNUGO) merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan SDM di Parigi Moutong," ujar Bupati.

Penyampaian tersebut mendapatkan apresiasi dari para mahasiswa Parigi Moutong yang kuliah di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo. Mereka menilai bahwa kerja sama antara pihak Pemerintah Daerah Parigi Moutong yang ditandai dengan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara kedua belah pihak adalah langkah progresif dan inovatif dalam mendorong kualitas pendidikan yang ada di Parigi Moutong.


Mohamad Farel Kadjim selaku Sekretaris Umum KMI-PARIMO yang merupakan salah satu mahasiswa aktif Prodi Hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo menyampaikan kesannya menyangkut langkah PEMDA tersebut. Farel Kadjim menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan Pemda Parigi Moutong dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo merupakan bentuk dari keseriusan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia di Parigi Moutong.


"Kami mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo yang berasal dari Parigi Moutong sangat mengapresiasi kedatangan Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong dalam hal penandatanganan MoU di UNUGO. Kunjungan ini adalah suatu langkah progresif Bupati dalam menjalankan program pemerintahan, yang mana hal ini dapat mendorong kualitas pendidikan bagi daerah Parigi Moutong," ujar Farel Kadjim.

Lebih lanjut, Farel Kadjim menyampaikan keluhannya di hadapan jajaran PEMDA Parigi Moutong saat jalannya kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo. Dalam penyampaiannya, Farel menjelaskan terkait permasalahan pencairan Beasiswa Berani Cerdas yang dinilai adanya kelalaian dalam proses pencairan. Informasi tersebut bersumber dari keluhan beberapa orang mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut. Farel menyampaikan bahwa 3 orang mahasiswa sampai saat ini belum mendapatkan beasiswanya pada semester genap, padahal di beberapa kampus yang lain, beasiswa tersebut telah tersalurkan.


"Di sini kami ingin menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah bahwa 3 orang mahasiswa dari organisasi kami telah mendapatkan bantuan Beasiswa Berani Cerdas yang merupakan program Pemerintah Provinsi. Namun sayangnya, ada beberapa mahasiswa yang awalnya telah tersalurkan beasiswanya di semester ganjil, namun di saat semester genap beasiswanya belum tersalurkan (belum terbayar SPP)," ujar Farel Kadjim.

Mendengar hal tersebut, Bupati Parigi Moutong secara responsif menyikapi perihal tersebut. Jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa putra-putri Parigi Moutong yang mengalami kejadian tersebut akan di-backup oleh Pemerintah Daerah agar bagaimana dapat tersalurkan kembali beasiswanya.


— REDAKSI —

Aktivis Lingkungan Fauzan Soroti Excavator Diduga Milik Oknum Polisi Makassar Bernama Agus Salim yang Bekerja di Wilayah CA Siduwonge, Siap Dirilis

POHUWATO, SuaraIndonesia1.com — Skandal dugaan perusakan kawasan konservasi kembali memanas. Publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan bahwa sebuah excavator yang beroperasi di wilayah Cagar Alam (CA) Siduwonge merupakan milik oknum polisi asal Makassar, yang disebut-sebut bernama Agus Salim.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat berat tersebut diduga digunakan dalam aktivitas ilegal di kawasan lindung yang seharusnya bebas dari eksploitasi. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan lingkungan yang melibatkan pihak-pihak yang seharusnya tunduk pada hukum.


Keterlibatan nama Agus Salim semakin memperkuat dugaan adanya jaringan yang terorganisir dalam aktivitas ini. Publik pun dibuat bertanya-tanya: siapa yang berada di balik operasi ini, dan mengapa bisa berjalan tanpa hambatan?


Aktivis lingkungan, Fauzan, angkat bicara dengan nada keras. Ia menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh berhenti pada isu semata. “Jika benar ada keterlibatan oknum aparat dan pihak tertentu, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan lingkungan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.


Sumber internal mengungkapkan bahwa data dan bukti terkait excavator serta pihak-pihak yang terlibat kini siap dirilis ke publik. Jika rilis ini benar terjadi, maka akan menjadi pukulan telak bagi integritas penegakan hukum, khususnya jika dugaan keterlibatan oknum aparat terbukti.


Fauzan juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan transparan. Menurutnya, CA Siduwonge adalah kawasan yang dilindungi, bukan ruang untuk kepentingan segelintir pihak. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.


Kasus ini menjadi ujian serius: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru melemah di hadapan kekuasaan?


Publik kini menunggu keberanian untuk membuka kebenaran. Jika bukti sudah di tangan, maka rilis adalah langkah yang tak bisa ditunda lagi.


— REDAKSI —

HMMI Kritik Keras Pemerintah: Momentum Hari Buruh 2026 Jadi Cermin Gagalnya Kesejahteraan Buruh

JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 tidak semata menjadi agenda tahunan yang bersifat seremonial, melainkan momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kesejahteraan buruh di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Yanto Ali, Sekretaris Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI), yang menilai bahwa perhatian terhadap buruh masih menjadi isu krusial yang membutuhkan komitmen serius dari pemerintah.


Menurutnya, kesejahteraan buruh merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional. Buruh bukan hanya bagian dari roda ekonomi, tetapi juga aktor utama dalam menggerakkan sektor-sektor strategis, mulai dari industri, ekonomi kreatif, hingga pertambangan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara.


Momentum Evaluasi dan Tuntutan Kesejahteraan


Yanto Ali menegaskan bahwa Hari Buruh tahun ini harus dimaknai sebagai titik evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang telah berjalan. Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara kontribusi buruh terhadap pembangunan dengan kesejahteraan yang mereka terima.


“Momentum 1 Mei 2026 ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa kesejahteraan buruh adalah hal yang sangat urgensi. Pemerintah perlu memastikan adanya peningkatan nyata, baik dari sisi upah, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja yang layak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian khusus pada buruh di sektor-sektor strategis seperti ekonomi dan pertambangan, yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi namun belum sepenuhnya diimbangi dengan jaminan kesejahteraan yang memadai.


Seruan Solidaritas: HMMI Bersama Buruh


Dalam momentum May Day ini, HMMI menyampaikan seruan solidaritas kepada seluruh buruh di Indonesia. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama buruh dalam memperjuangkan hak-hak yang adil dan layak.


“HMMI bersama buruh. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan buruh Indonesia. Ini bukan hanya tugas buruh semata, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegas Yanto Ali.

Seruan ini juga menjadi ajakan kepada mahasiswa dan generasi muda untuk lebih peduli terhadap isu ketenagakerjaan, serta turut berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat.


Harapan terhadap Pemerintah


HMMI berharap pemerintah dapat merespons momentum Hari Buruh ini dengan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Kebijakan yang berpihak pada buruh harus diwujudkan melalui regulasi yang adil, pengawasan yang ketat, serta keberpihakan terhadap peningkatan kualitas hidup buruh di seluruh sektor.


Keberhasilan pembangunan nasional, menurut Yanto Ali, sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menjamin kesejahteraan para pekerjanya. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka tanpa makna bagi kehidupan masyarakat luas.


Penutup


Momentum Hari Buruh 1 Mei 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi seperti HMMI untuk memastikan bahwa kesejahteraan buruh benar-benar terwujud.


Jika keadilan bagi buruh dapat diwujudkan, maka Indonesia akan melangkah menuju masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Namun jika diabaikan, maka suara perjuangan buruh akan terus menggema, menuntut hak yang seharusnya mereka terima.


— REDAKSI —

Aktivitas Galian C Ilegal di Boalemo Libatkan Oknum Aparat, Warga Desak Penutupan dan Penangkapan

BOALEMO, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi terus berlangsung di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Lebih memprihatinkan, praktik ini disebut-sebut melibatkan oknum aparat, sehingga terkesan kebal hukum dan dibiarkan beroperasi secara terang-terangan tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.


Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat perlahan berubah menjadi kawasan kumuh akibat pengerukan material secara masif. Aktivitas alat berat di sepanjang aliran sungai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup warga sekitar.


Warga setempat menilai, pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. Padahal, aktivitas tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Ironisnya, material dari galian C yang diduga ilegal ini disebut digunakan untuk mendukung proyek nasional pembangunan sekolah rakyat. Jika benar, maka hal ini menjadi preseden buruk: proyek yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan kepada rakyat justru ternodai oleh praktik melanggar hukum.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menilai aktivitas tersebut telah berdampak langsung pada infrastruktur desa.

“Kalau ini terus dibiarkan, jalan tani akan rusak parah saat musim hujan karena dilalui truk-truk pengangkut material. Bahkan, ada jalur yang sudah tidak bisa dilalui lagi karena aliran sungai makin dalam akibat pengerukan,” ujarnya.

Pelanggaran Hukum yang Jelas

Aktivitas galian C tanpa izin jelas melanggar hukum. Aktivitas di Desa Dimito tidak bisa dianggap sepele. Jika benar melibatkan oknum aparat, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus diusut tuntas.


Tutup dan Tangkap

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami mendesak agar aktivitas galian C yang diduga ilegal ini segera ditutup dan pelakunya ditangkap. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga.

Warga juga menyatakan akan mengambil langkah lebih jauh jika tidak ada tindakan konkret, termasuk melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat.


Ancaman Terhadap Proyek Nasional

Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa pembangunan sekolah rakyat bertujuan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, jika dalam pelaksanaannya justru menggunakan material dari aktivitas ilegal, maka proyek tersebut berpotensi kehilangan legitimasi moral dan hukum. Alih-alih menjadi solusi, proyek ini bisa berubah menjadi sumber masalah baru jika praktik-praktik ilegal terus dibiarkan.


Kasus galian C di Desa Dimito menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal, apalagi jika diduga melibatkan oknum aparat. Ketegasan dan keberanian dalam menindak menjadi kunci agar keadilan tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.


— REDAKSI —

Aktivis Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Gorontalo, Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Gorontalo Utara

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuai apresiasi dari kalangan aktivis atas langkah tegas dalam menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi TKI. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen serius dalam pemberantasan korupsi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Penetapan tersangka ini juga dianggap sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan secara konkret dan tidak berhenti pada tahap penyelidikan.


Namun demikian, di tengah apresiasi tersebut, sorotan tajam justru diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penyelesaian sejumlah kasus besar yang telah lama menjadi perhatian publik. Beberapa kasus yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum antara lain dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, skandal dana BKAD, penyimpangan dana desa di Gentuma, serta persoalan penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gerbang Emas.


Aktivis Gorontalo, Destian, menilai adanya ketimpangan kinerja antara kedua institusi kejaksaan tersebut yang perlu segera dievaluasi secara serius.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Gorontalo atas langkah tegas dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi TKI. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah,” ujar Destian.

Namun, ia juga menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejari Gorontalo Utara yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah perkara besar. “Di sisi lain, kami sangat menyayangkan kinerja Kejari Gorontalo Utara yang hingga saat ini belum mampu menuntaskan sejumlah kasus besar yang sudah lama menjadi konsumsi publik,” lanjutnya.


Menurutnya, kasus-kasus seperti pembangunan Masjid Jabal Iqro, dana BKAD, penyimpangan dana desa Gentuma, hingga penyertaan modal di PDAM Tirta Gerbang Emas bukanlah persoalan kecil karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan potensi kerugian negara. Destian juga menyoroti dinamika internal di Kejari Gorontalo Utara yang dinilai tidak sejalan dengan percepatan penanganan perkara.


“Yang terlihat justru perombakan jabatan petinggi di internal, sementara kasus-kasus besar belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar Kejari Gorontalo Utara segera menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara-perkara tersebut secara transparan dan profesional.


“Kami mendesak agar tidak ada permainan dalam penanganan kasus-kasus ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

— REDAKSI —

Aktivis Gorontalo Kecam Keras Proses Hukum di Gorontalo Utara: "Jangan Biarkan Keadilan Tergadai oleh Pola Lama"

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Gelombang kritik tajam kembali menghantam proses penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo Utara. Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo tahun 2022 dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.


Rahman secara tegas menyoroti proses mutasi yang terjadi di internal kejaksaan, yang dinilai janggal di tengah momentum krusial penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyebut, setidaknya terdapat empat kasus besar yang sebelumnya telah berada di ambang penetapan tersangka, namun kini justru terancam mengalami perlambatan.


"Publik patut bertanya, apakah mutasi ini murni penyegaran organisasi atau justru pola lama yang terus dimainkan untuk mengulur waktu penyelesaian kasus-kasus besar di Gorontalo Utara?" tegas Rahman dengan nada keras.

Menurutnya, proses hukum tidak boleh tunduk pada rotasi jabatan. Ia menilai, tahapan penyidikan yang telah berjalan—mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti—seharusnya tetap menjadi pijakan kuat bagi pejabat baru untuk melanjutkan proses, bukan mengulang dari awal.


"Tidak masuk akal jika pergantian pejabat dijadikan alasan untuk memperlambat atau bahkan mengaburkan proses hukum. Dokumen dan hasil penyidikan adalah milik institusi, bukan milik individu," lanjutnya.

Rahman menekankan bahwa kondisi ini berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang baru beserta jajaran, khususnya Kepala Seksi Pidana Khusus, untuk segera menunjukkan komitmen nyata dengan menuntaskan perkara yang ada.


Lebih jauh, Rahman membandingkan kinerja tersebut dengan langkah progresif yang telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam menangani kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (TKI) DPRD, yang telah berhasil menetapkan tersangka.


"Jangan kalah dalam hal keberanian dan integritas. Ketika daerah lain mampu menunjukkan taringnya, Gorontalo Utara justru terlihat stagnan. Ini bukan soal siapa lebih cepat, tapi soal keberpihakan pada keadilan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tidak terjebak dalam aktivitas seremonial atau menerima kunjungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika pihak-pihak tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.


Di akhir pernyataannya, Rahman menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan sekadar menuntut proses hukum berjalan, tetapi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.


"Jangan biarkan hukum kehilangan wibawanya. Jika keadilan terus ditunda, maka yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan. Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah kemarahan publik," pungkasnya.

— REDAKSI —

AKTIVIS GORONTALO KECAM KERAS DUGAAN JARINGAN MAFIA TAMBANG ILEGAL DI POHUWATO

POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan praktik mafia pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke permukaan dan memantik gelombang kemarahan publik. Isu ini mengemuka setelah adanya pengakuan terbuka dari seorang pelaku usaha tambang ilegal bernama Daeng Muding yang menyebut adanya aliran setoran dana fantastis sebesar Rp50 juta per unit alat berat excavator.


Dalam pengakuannya, disebutkan bahwa sedikitnya 13 unit alat berat belum beroperasi walaupun telah menyetorkan dana tersebut, yang diduga diserahkan kepada oknum tertentu yang mengklaim diri sebagai "pengelola" aktivitas tambang ilegal. Nama-nama seperti Yosar Ruiba dan Aldi pun secara terang disebut sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.


Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah mengarah pada pembentukan jaringan mafia tambang ilegal yang terstruktur, sistematis, dan dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.


Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, mengecam keras fenomena tersebut. Ia menilai praktik ini sebagai bentuk nyata pembodohan terhadap publik sekaligus penghinaan terhadap supremasi hukum di daerah.


"Ini bukan lagi aktivitas ilegal yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Ini sudah terang-terangan, bahkan dengan sistem setoran yang terorganisir. Ini bentuk pembangkangan hukum yang sangat serius," tegas Rahman.

Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin, terlebih menggunakan alat berat seperti excavator, jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki konsekuensi pidana yang tegas. Tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga pihak-pihak yang mengaku sebagai pengelola dan menerima aliran dana tersebut wajib diproses secara hukum.


Lebih lanjut, Rahman menyoroti adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum, di mana selama ini yang kerap ditindak hanyalah para pekerja lapangan atau kuli tambang, sementara aktor intelektual dan pihak yang diduga mengendalikan aktivitas justru seolah kebal hukum.


"Kalau hanya pekerja yang ditangkap, sementara yang mengatur dan menikmati hasilnya dibiarkan, maka hukum itu hanya jadi formalitas tanpa makna," tambahnya.

Ia juga menantang Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, instruksi dari pemerintah daerah maupun kepolisian terkait penertiban tambang ilegal akan sia-sia jika tidak diikuti dengan tindakan nyata terhadap para aktor utama di balik praktik ini.


"Ini ujian bagi Kapolda Gorontalo. Berani atau tidak membasmi mafia tambang ilegal sampai ke akarnya? Jangan sampai aparat terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang sudah sangat terang ini," tegas Rahman lagi.

Isu ini semakin menjadi perhatian publik setelah sebelumnya beredar pemberitaan terkait dugaan kepemilikan alat berat oleh salah satu nama yang disebutkan. Hal ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Gorontalo, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh dan transparan.


Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi resmi dari pimpinan DPP FKPR untuk menggelar aksi besar-besaran. Instruksi tersebut juga telah diteruskan kepada seluruh DPD di bawah naungan DPW FKPR Provinsi Gorontalo guna mengawal dan mendesak penuntasan kasus dugaan mafia tambang ilegal di Pohuwato.


Sebagai langkah konkret dari komitmen tersebut, dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kapolda Gorontalo agar segera memproses hukum oknum-oknum yang diduga menjadi dalang di balik aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato yang mengatasnamakan diri sebagai "pengelola".


Tidak hanya itu, pihaknya juga secara tegas mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap Daeng Muding yang secara terang-terangan telah mengakui adanya setoran dana sebesar Rp50 juta kepada pihak yang disebut sebagai pengelola, yakni Yosar Ruiba dan Aldi. Pengakuan tersebut dinilai sebagai pintu masuk yang sangat kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik terorganisir ini.


"Jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, maka patut diduga ada pembiaran yang terjadi. Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan," tegas Rahman.

"Jika hukum tidak ditegakkan, maka kami yang akan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal masa depan lingkungan, keadilan, dan marwah hukum di Gorontalo," pungkasnya.

— REDAKSI —