BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral



Suaraindonesia1.Com, BANGKO – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. 


Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (30/1).


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa terpilihnya para pejabat tersebut merupakan murni hasil seleksi terbuka yang dilakukan pada tahun 2025 lalu. 


Ia pun memberikan peringatan keras agar para pejabat baru tidak merasa jemawa dan segera meninggalkan pola kerja yang tertutup.


"Saudara dilantik bukan karena saudara hebat. Maka, tinggalkanlah ego sektoral. Bangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antar unit kerja serta ciptakan sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama," tegas Bupati di hadapan para pejabat yang dilantik.


Bupati menjelaskan bahwa delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini memiliki nakhoda baru tersebut bersifat sangat strategis. Sektor-sektor ini menjadi penentu utama angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Merangin, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.


M. Syukur juga menekankan bahwa jabatan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan beban kerja berat yang harus dijawab dengan aksi nyata. Ia menuntut para kepala dinas untuk segera mengakselerasi kinerja demi mewujudkan visi Merangin Baru 2030.


"Saya berharap kebijakan yang saudara ambil mampu mengakselerasi kinerja OPD menuju Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul. Jadilah pemimpin inspiratif yang memberikan teladan bagi staf," tambahnya.


Mereka yang dilantik diantaranya:


1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jabatan Kepala Dinas kini diamanahkan kepada Risdiansyah, ST, MM. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 


2. Dinas Ketahanan Pangan

Jabatan ini diisi oleh Ermanto, SKM., M.SI yang sebelumnya merupakan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Merangin, kini dipromosikan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan. 


3. Dinas Komunikasi dan Informatika

Posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kini dijabat oleh Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, S.IP. Beliau berpindah dari jabatan lamanya sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Merangin.


4. Dinas Peternakan dan Perkebunan

Jaatan ini diisi oleh Daryanto, SP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.


5. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

Jabatan Kepala Dinas diserahkan kepada Mujiburrahman, SP. Beliau sebelumnya merupakan Sekretaris di dinas yang sama, 


6. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Jabatan ini diisi oleh Sibas A, S.S.T diangkat menjadi Kepala Dinas setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.


7. Dinas Kesehatan

Sektor kesehatan kini dipimpin oleh dr. Irwan Kurniawan. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.


8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jabatan ini diisi oleh Dr. Misrinadi, S.Pd, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.


Di akhir pidato, Bupati M. Syukur mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan prinsip "Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas" sebagai abdi negara demi kemajuan Kabupaten Merangin.


"Keberhasilan organisasi adalah hasil kerja tim, bukan individu. Segera sesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan berikan pelayanan prima kepada masyarakat," pungkasnya. 



(Bg nasri)

GOLDEN AGE OF BONE BOLANGO: REAKTUALISASI SISTEM PANGAN BERBASIS GREEN ECONOMY AND GREEN CONSTITUTION


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com
— Narasi Golden Age Bone Bolango kerap digaungkan sebagai fase kebangkitan pembangunan daerah, termasuk dalam sektor pangan. Namun pertanyaannya sederhana sekaligus mendasar: apakah sistem pangan kita hari ini benar-benar sedang bergerak menuju keemasan, atau justru terjebak dalam pola lama yang eksploitatif, timpang, dan tidak berkelanjutan?


Secara ekologis, Bone Bolango dianugerahi sumber daya alam pertanian yang melimpah. Lahan subur, komoditas pangan strategis, serta basis petani rakyat seharusnya menjadi modal utama dalam membangun sistem pangan berbasis Green Economy dan Green Constitution. Sayangnya, realitas di lapangan potensi tersebut belum terkelola secara adil dan berkelanjutan.


Salah satu problem klasik yang terus berulang adalah maraknya praktik tengkulak. Dalam struktur pasar yang timpang, petani berada pada posisi paling lemah. Ketiadaan akses pasar langsung, minimnya informasi harga, serta ketergantungan pada modal harian membuat petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah. Ironisnya, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh para perantara yang tidak terlibat dalam proses produksi. Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat Green Economy yang menekankan keadilan ekonomi dan keberlanjutan sosial.


Masalah lain yang tak kalah serius adalah lemahnya sistem distribusi pangan. Infrastruktur jalan tani yang belum memadai, keterbatasan sarana angkut, serta absennya fasilitas penyimpanan hasil panen menyebabkan tingginya tingkat kerugian pasca panen. Banyak produk pertanian rusak sebelum mencapai pasar. Di sisi lain, konsumen tetap membeli dengan harga tinggi. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sistem rantai pasok pangan Bone Bolango belum efisien, apalagi ramah lingkungan.


Dalam perspektif Green Constitution, pangan seharusnya dipandang sebagai hak dasar warga negara yang wajib dilindungi oleh kebijakan publik. Namun yang terjadi, kebijakan pangan masih lebih berorientasi pada produksi semata, bukan pada keadilan akses, perlindungan petani, dan keberlanjutan ekologi. Negara hadir secara administratif, tetapi absen secara substantif dalam melindungi petani kecil dari praktik pasar yang tidak sehat.


Selain itu, akses pertanian yang belum memada, baik dari sisi permodalan, teknologi ramah lingkungan, hingga pendampingan menjadi penghambat utama transformasi sistem pangan. Banyak petani masih bekerja dengan alat tradisional, tanpa dukungan inovasi hijau yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Padahal, tanpa intervensi serius di sektor hulu, cita-cita Green Economy hanya akan menjadi jargon kebijakan.


Maka, Golden Age Of Bone Bolango hanya dapat diwujudkan melalui reaktualisasi sistem pangan secara menyeluruh: menata ulang relasi pasar agar lebih adil, memperkuat distribusi pangan lokal, memperluas akses petani terhadap teknologi hijau, serta menjadikan konstitusi hijau sebagai rujukan utama kebijakan daerah. Tanpa langkah tersebut, Golden Age bukanlah fase kemajuan, melainkan ilusi pembangunan yang menutupi ketimpangan struktural.


Bone Bolango tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan keberpihakan nyata agar sistem pangan benar-benar menjadi fondasi kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologi.


Reporter: Jhul-Ohi

Asosiasi dan Industri TIK Sambut Baik Pelantikan Pejabat Strategis Kementerian Ekraf, Siap Perkuat Sinergi Kolaboratif



Jakarta - Suaraindonesia1, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya secara resmi melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf). Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mempercepat terbangunnya ekosistem ekonomi kreatif nasional yang tangguh, berdaya saing, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Pelantikan yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis (29/1/2026), menetapkan Kiagoos Irvan Faisal sebagai Kepala Biro Komunikasi pada Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama serta Tri Wahyudi sebagai Direktur Aplikasi pada Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky dan disaksikan para saksi serta rohaniawan.



Dalam sambutannya, Menteri Ekraf menegaskan bahwa kedua pejabat yang dilantik merupakan figur-figur terbaik yang dipercaya untuk mengemban amanah strategis dalam memperkuat peran kementerian membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global.


“Pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab besar. Kepala Biro Komunikasi memegang peran sentral dalam membangun narasi kebijakan yang jelas, kredibel, dan dipercaya publik. Sementara Direktur Aplikasi menjadi kunci dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat transformasi ekonomi kreatif,” ujar Teuku Riefky.



Menteri Ekraf juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab moral dan konstitusional kepada bangsa dan negara, termasuk kewajiban memelihara serta mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Para pejabat diharapkan mampu menjadi teladan, membangun budaya kerja profesional, transparan, dan inovatif, serta mengoptimalkan potensi tim kerja agar seluruh agenda kementerian berjalan efektif dan berdampak nyata.


Menutup arahannya, Teuku Riefky mengajak seluruh jajaran Kemenekraf/Bekraf untuk bekerja secara kolaboratif menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian bangsa dan penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri kreatif.


“Bekerjalah dari hati dengan penuh dedikasi dan integritas. Bersama Indonesia Maju, kita wujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.



Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu, Staf Ahli Menteri Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan Dian Permanasari, Staf Ahli Menteri Bidang Pendanaan dan Pembiayaan Restog Krisna Kusuma, Kepala Biro Hukum, SDM, dan Organisasi Mochammad Nurul Huda, serta jajaran pimpinan tinggi pratama lainnya.


Menanggapi pelantikan ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) serta Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI), Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi.


“Atas nama seluruh anggota APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN serta AGKDI, saya mengucapkan selamat atas pelantikan Bapak Kiagoos Irvan Faisal dan Bapak Tri Wahyudi. Kami meyakini langkah ini akan semakin memperkuat peran Kementerian Ekonomi Kreatif dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif nasional yang modern, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Hoky.


Lebih lanjut, Hoky menegaskan komitmen asosiasinya untuk memperkuat kolaborasi yang lebih intensif lagi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif mulai tahun 2026. “Kami melihat potensi kerja sama yang sangat besar, mulai dari pengembangan aplikasi, penguatan talenta digital, standardisasi profesi, hingga akselerasi adopsi teknologi bagi pelaku ekonomi kreatif. Tahun 2025 telah menjadi fondasi, dan kami berkomitmen untuk meningkatkan intensitas serta kedalaman kerja sama pada tahun 2026 dan seterusnya,” tegasnya.


Hoky juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif yang lebih luas. “Jika sebelumnya kami menganut kolaborasi Penta-Helix, maka mulai tahun 2026 ini kami akan menyelaraskan diri dengan pendekatan Hexa-Helix yang diusung Kementerian Ekraf, yang melibatkan pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, akademisi, komunitas, serta lembaga keuangan dan investor. Sinergi ini adalah kunci untuk menciptakan dampak nyata dan berkelanjutan,” paparnya.


Hubungan personal dan profesional yang telah terjalin dinilai akan memperlancar sinergi ini. “Kami menyambut gembira karena di Kementerian Ekraf saat ini banyak berkiprah rekan-rekan lama yang sebelumnya bertugas di Kementerian Kominfo (sekarang KOMDIGI) salah satunya Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Bapak Muhammad Neil El Himam, di mana kami telah memiliki sejarah kerja sama yang baik. Termasuk, kami sangat mengenal baik Bapak Tri Wahyudi, yang selama bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI telah menjadi mitra diskusi dan kolaborasi yang produktif. Kami yakin, jejak kerja sama yang positif ini akan berlanjut dan berkembang untuk kemajuan ekraf Indonesia,” tambah Hoky.


Dengan penguatan struktur kepemimpinan ini dan didukung oleh sinergi strategis dengan asosiasi seperti APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN serta AGKDI, Kementerian Ekraf diharapkan dapat semakin efektif menjalankan mandat untuk mendorong kemandirian bangsa dan menciptakan lapangan kerja berkualitas melalui pengembangan industri kreatif yang berdaya saing global, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.


“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kreatif yang benar-benar berdampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hoky.

Ahmad Jani Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Kecewa Pada OPD Lapor Bupati Copot Jabatannya



Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, saya akan laporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati yang tidak hadir dalam Musrenbang di Kecamatan Cermin Nan Gedang pada Rabu, 28/01/2026.


Ketua DPRD Ahmad Jani mengatakan, "ketidakhadiran OPD dinilai menghambat perencanaan pembangunan, dengan tegas meminta agar Bupati membuat teguran keras kepda OPD yang tidak hadir di Musrembang kecamatan Cermin Nan Gedang, sepeti Dinas PUPR, Dinas Perkim", katanya. 


Ahmad Jani menegaskan akan melaporkan Kepala OPD yang tidak hadir dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kepada Bupati. Beliau berharap H. Hurmin sebagai Bupati untuk bisa mengevaluasi kembali jabatan kepala OPD di Kabupaten Sarolangun. 


Ahmad Jani Ketua DPRD meminta mengevaluasikan kembali, dikerenakan ketidakhadiran OPD dianggap bentuk ketidakseriusan dalam membangun daerah dan mengabaikan aspirasi masyarakat, mengingat Musrenbang adalah agenda krusial untuk menentukan arah pembangunan, khususnya dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tegasnya.


Ahmad Jani meminta kepada Bupati agar merespons mengevaluasi kinerja Kepala OPD yang tidak hadir dan bahkan tidak segan mencopot pejabat yang dianggap tidak memiliki niat baik dalam membangun daerah, khususnya kabupaten Sarolangun.


Ketua DPRD menambahkan Pentingnya Kehadiran OPD dalam Musrenbang merupakan wadah pelayanan langsung kepada masyarakat, ketua DPRD menekankan tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak hadir, ketegasan ini disampaikan dalam sambutannya di acara musrembang kecamatan Cermin Nan Gedang. 


Djarnawi Kusuma

Aktivis Reza Beeg Tantang APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal Potolo


BOLMONG, suaraindonesia1.com
— Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), khususnya di kawasan Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Kegiatan ini tidak hanya berlangsung dalam skala besar, tetapi juga dilakukan secara terbuka dengan penggunaan alat berat.


Ironisnya, praktik ini terus berlangsung meskipun Pemerintah Kabupaten Bolmong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah secara resmi menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan tersebut adalah ilegal. Fakta ini menegaskan adanya jurang besar antara kebijakan dan realitas penegakan hukum di lapangan.


Pemerhati lingkungan Bolmong Reza Beeg, mengkritik tegas terhadap aktivitas pertambangan yang kian marak di kawasan Potolo. Aktivitas itu dinyatakan tidak memiliki izin resmi, bahkan ditemukan menggunakan alat berat di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). PETI di kawasan Potolo berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan bersifat permanen.


Reza Beeg mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera menangani dan menutup maraknya tambang ilegal di wilayah Bolmong. Berdasarkan hasil Forkopimda yang ada serta segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut serta Kementerian terkait.


Dari sisi sosial-ekonomi, PETI menciptakan ilusi kesejahteraan semu. Keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir pelaku dan pemodal, sementara masyarakat lokal menanggung dampak kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta risiko kesehatan.


Selain itu:


· PETI tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara maupun daerah.

· Muncul ketergantungan ekonomi berisiko pada aktivitas ilegal.

· Potensi konflik horizontal antarwarga dan konflik vertikal dengan aparat meningkat.

· Dalam jangka panjang, PETI justru memperparah kemiskinan struktural dan ketidakadilan ekologis.


Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas melarang aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengatur sanksi pidana bagi pelakunya.


“Saya berharap APH segera mengambil langkah dalam penegakan hukum atas penambang ilegal ini, karena ini merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat di sekitar tambang,” lugas Reza. Ia mendesak agar APH menindak tegas para pelaku Tambang Ilegal, untuk diseret ke meja hijau Pengadilan serta diberikan hukum seberat-beratnya.


“Terutama kepada pemodal karena mereka ini hanya merusak lingkungan yang tentu dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar tambang,” tutur Reza.


Redaksi.

Aktivis Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap dan Penjarakan Joker PETI Potolo Berinisial GL Bersama Anaknya


BOLMONG, suaraindonesia1.com — Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pertambanga Ilegal (PETI) di Potolo bukan sekadar titik tambang di peta. Di balik hiruk-pikuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin itu, tersembunyi operasi gelap yang rapi dan terstruktur.


Diduga, joker berinisial GL bersama anaknya bekerja sama dengan investor. Pembagian hasil berjalan bagus. Kerja sama ini sudah lama terbangun. Sehingga puluhan alat berat bisa masuk dalam lokasi PETI Potolo.


Aktivis Reza Beeg, sekaligus Putra Daerah asal Tungoi 2, mendesak agar joker berinisial GL bersama anaknya yang diduga bermain dalam aktivitas tambang ilegal Potolo ditangkap dan dipenjarakan.


“Kami siap melaporkan dan menyerahkan segala bukti permainan joker berinisial GL bersama anaknya pada aktivitas tambang ilegal Potolo. Apabila tidak dilanjuti, maka kami akan menggerakkan massa sebanyak-banyaknya untuk menggeruduk Polres Kotamobagu,” tegas Reza Beeg.


“Ini adalah bukti lemahnya penegakan hukum terkait tambang ilegal Potolo. Sehingganya kami perlu mempertanyakan kinerja Polres Kotamobagu,” tambahnya.


Aktivis tersebut juga menyatakan komitmen penuh terhadap agenda pemerintahan. “Kami memegang penuh asta cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk membasmi seluruh aktivitas pertambangan ilegal.”


“Maka, segala lagi saya tegaskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap serta memenjarakan joker berinisial GL bersama anaknya yang diduga kuat menjadi mafia tambang ilegal Potolo di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara,” pungkas Reza Beeg.


Redaksi.

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan



Bogor, suaraindonesia1.com, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Retret PWI Tahun 2026 sebagai upaya strategis memperkuat peran insan pers dalam menjaga ketahanan informasi, demokrasi, dan keamanan nasional. Kegiatan ini resmi dibuka di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2026).


Pembukaan retret dilakukan melalui upacara resmi yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pertahanan Kemhan RI, Mayor Jenderal TNI Ketut Gede Wetan Pastia, dengan didampingi oleh Ketua Umum PWI, Akhmad Munir dan Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.


Retret PWI 2026 mengusung tema Memperkuat Pers yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan untuk Ketahanan Informasi, Demokrasi, dan Keamanan Nasional. 



Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta yang merupakan perwakilan PWI Pusat dan PWI Daerah dari seluruh Indonesia, dan akan berlangsung selama empat hari, mulai 29 Januari hingga 1 Februari 2026.


Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa Retret PWI menjadi bagian dari ikhtiar organisasi dalam membentuk wartawan yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat di tengah tantangan disinformasi dan polarisasi publik.


“Dirancang sebagai ruang pembelajaran dan refleksi bersama bagi insan pers, agar wartawan Indonesia tidak hanya kuat secara profesional dan etik jurnalistik, tetapi juga memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh dalam menghadapi tantangan disinformasi, polarisasi, dan dinamika informasi global,” ujar Akhmad Munir.


Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan RI membacakan sambutan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin yang menekankan pentingnya peran pers dalam pengelolaan informasi dan pembentukan persepsi publik sebagai bagian dari ketahanan nasional.


“Saya menegaskan bahwa pengelolaan informasi dan pembentukan persepsi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga ketahanan nasional. Dalam konteks ini, pers yang profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan menempati posisi strategis sebagai mitra negara dalam memperkuat persatuan dan keutuhan bangsa, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” ungkap Menhan dalam sambutan yang disampaikan Kepala BPSDM Pertahanan Kemhan.


Usai upacara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta kepada seluruh peserta Retret PWI 2026. Selanjutnya, para peserta menerima materi Building Learning Commitment (BLC) serta Pengantar Nilai Dasar Bela Negara sebagai fondasi awal dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.


Turut hadir dalam pembukaan Retret PWI 2026 antara lain Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Ferry Trisnaputra, para pejabat Eselon II di lingkungan BPSDM Pertahanan Kemhan, serta jajaran pengurus PWI Pusat.



Report, Jp

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Kapolres : Jadikan Momentum Refleksi Spiritual Dalam Menjalankan Tugas Pengabdian Kepada Masyarakat



Suaraindonesia1.com, Merangin  - Jambi. Kepolisian Resor (Polres) Merangin, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh khidmat di Masjid At Taubah Polres Merangin, pada Kamis (29/1/2026). 


Kegiatan keagamaan ini menjadi momentum refleksi spiritual bagi seluruh jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat Merangin. Peringatan Isra Mi’raj tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H didampingi Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres dan Polsek jajaran, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Ketua Bhayangkari dan pengurus Bhayangkari Cabang Merangin. 


Dalam sambutannya Kapolres Merangin menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, nilai-nilai Isra’ Mi’raj tersebut sangat relevan dalam membentuk karakter polisi yang profesional, jujur, dan berintegritas. 


”Saya berharap, melalui peringatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, sehingga terwujud perilaku yang amanah dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.


Kemudian acara dilanjutkan dengan lantunan pembacaan ayat suci Al Qur’an yang menggema di dalam masjid, menciptakan suasana religius dan penuh kekhusyukan. Seluruh jamaah mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh penghayatan. 


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan tausiah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz  Muhammad Nur Musthofah. Dalam ceramahnya, ia menekankan bahwa sebaik-baik manusia adalah mereka yang mampu memberi manfaat bagi sesama.



Dia juga mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga sholat lima waktu serta memperbanyak sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut Ustadz  Muhammad Nur Musthofah, peristiwa Isra’ Mi’raj bukan sekadar perjalanan luar biasa Rasulullah SAW, melainkan terkandung maksud dan tujuan untuk memperlihatkan sebahagian tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi manusia yang mau berfikir.


Selain itu kegiatan Isra’ Mi’raj ini juga bertujuan untuk meneguhkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, yang mengandung pesan mendalam tentang pentingnya kualitas ibadah, khususnya sholat, sebagai pondasi kehidupan yang tercermin dalam sikap dan perilaku. Disamping melayani masyarakat yang membutuhkan ustadz juga berpesan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas untuk mengamalkan 2 kalimat yang mudah dan ringan di ucapkan oleh lisan, tapi berat ditimbangan di hari kiamat  dan sangat dicintai Allah yakni “Subhanallah Wabihamdihi Subhanallahil Adzim”


Kegiatan yang berlangsung khusyuk dan penuh khidmat ini, kemudian ditutup dengan Do’a bersama dan ramah tama. 


(Bg nasri)

Wakapolda Papua Barat Pimpin Sosialisasi Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Polri



Manokwari – Suaraindonesia1, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Dr. Sulastiana, S.I.P., M.Si. memimpin kegiatan Sosialisasi Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Polri yang diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) dan Polres/ta jajaran Polda Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penerapan manajemen risiko dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan terukur, yang dilaksanakan di Aula Arfak Polda Papua Barat, Kamis (29/1/25).


Dalam sambutannya, Wakapolda Papua Barat menyampaikan bahwa sosialisasi manajemen risiko ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di lingkungan Polda Papua Barat. Ia menegaskan bahwa dalam diskursus modern, risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kompleksitas tugas Polri di berbagai bidang. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko dinilai sangat penting untuk membantu Polri dalam mengidentifikasi risiko, menganalisis risiko, menentukan prioritas penanganan risiko, serta meminimalisir bahkan menghilangkan risiko secara internal.



Lebih lanjut disampaikan bahwa selama ini masih terdapat kebiasaan anggota Polri dalam bertindak tanpa pengelolaan risiko yang terstruktur, sehingga belum sepenuhnya diawali dengan pola pikir berbasis risiko dalam pelaksanaan tugas, padahal setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum maupun operasional.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Wakapolda berharap seluruh peserta dapat memahami secara utuh Peraturan Manajemen Risiko Polri Tahun 2021 yang saat ini sedang dalam proses revisi oleh Divisi Hukum Mabes Polri. Ia juga menekankan bahwa manajemen risiko di masing-masing satuan kerja bukan sekadar sebatas sosialisasi, namun harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Saya menegaskan bahwa manajemen risiko ini harus dilaksanakan secara realistis dan seluruh jajaran mampu melalui proses manajemen risiko secara berjenjang dengan benar,” tegas Wakapolda.


Wakapolda Papua Barat juga menghimbau kepada para Pejabat Utama (PJU), Kapolres, serta seluruh jajaran agar memberikan perhatian serius terhadap penerapan manajemen risiko, dengan selalu mempertimbangkan risiko dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.


Sebagai penutup, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini, namun akan dilanjutkan dengan kegiatan lanjutan berupa Focus Group Discussion (FGD) guna memperdalam pemahaman dan memperkuat implementasi manajemen risiko di lingkungan Polda Papua Barat.



( Hasim Law )

Proyek "Amburadul" Rp43 Miliar: FPK Gorontalo Seret BWS Sulawesi II dan Kontraktor BUMN ke KPK dan Kejagung!


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Aliansi Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo menabuh genderang perang terhadap praktik manajemen proyek yang dinilai ugal-ugalan dan sarat indikasi korupsi. Fokus utama serangan tertuju pada Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Provinsi Gorontalo Paket III Tahun Anggaran 2025 senilai Rp43 Miliar yang dianggap sebagai proyek gagal proyeksi dan salah sasaran.

Pimpinan FPK Gorontalo, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa pihaknya tengah merampungkan berkas laporan untuk diajukan secara resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Rapor Merah BUMN dan Manajemen "Ugal-ugalan"


Fahrul mengecam keras kinerja PT. Brantas Abipraya (Persero) selaku kontraktor dan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku konsultan supervisi. Menurutnya, status sebagai perusahaan pelat merah seharusnya menjamin profesionalisme, bukan justru menjadi tameng atas keterlambatan pekerjaan yang signifikan.


"Anggaran 43 Miliar itu uang rakyat, bukan uang mainan! Keterlambatan realisasi ini adalah bentuk kegagalan fatal. Kami mendesak agar perusahaan-perusahaan ini segera di-blacklist. Sangat memalukan jika BUMN bekerja dengan rapor merah di tanah Gorontalo," tegas Fahrul dalam pernyataan resminya.


Empat Tuntutan Harga Mati FPK Gorontalo:


1. Evaluasi Total Usulan Pemda Bone Bolango: Mendesak audit investigatif terhadap usulan Dinas PU Bone Bolango yang dinilai dipaksakan dan tidak matang secara perencanaan.

2. Lapor Aparat Penegak Hukum (APH): FPK akan membawa kasus Paket III TA 2025 ke Kejagung dan KPK akibat keterlambatan progres yang berpotensi merugikan keuangan negara.

3. Copot Pejabat BWS Sulawesi II Gorontalo yang Lalai: Menuntut pertanggungjawaban penuh atas lemahnya verifikasi administrasi dan lapangan yang menyebabkan proyek berjalan "compang-camping".

4. Sanksi Tegas Kontraktor/Konsultan: Desakan untuk mem-blacklist PT. Brantas Abipraya dan PT. Agrinas Pangan Nusantara dari seluruh proyek di Provinsi Gorontalo.


Ironi "Inpres Irigasi" dan Skandal Salah Sasaran


Meskipun Balai Wilayah Sungai (BWS) berdalih proyek ini demi mengejar target "3 kali panen", fakta di lapangan menunjukkan anomali. Perubahan lokasi proyek dari Pinogu ke titik pengeboran di Tunggulo dan Duano dengan alasan hibah dianggap sebagai alibi yang lemah.


"Ada anggaran Swakelola Rp10,8 Miliar dan paket reguler Rp13 Miliar, tapi kenapa banyak pekerjaan yang belum selesai? Sistem SIPURIT jangan dijadikan kambing hitam atas perencanaan yang mentah. Ini adalah pola manajemen ugal-ugalan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa output yang jelas bagi petani," tambah Fahrul.


Dukungan Parlemen: Proyek Tidak Tepat Sasaran


Kritik tajam FPK ini mendapat amunisi tambahan dari Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota DPRD, Anas Yusuf, secara terbuka menyuarakan ketidaktepatan sasaran proyek irigasi ini, yang memperkuat dugaan adanya malpraktik sejak tahap perencanaan.


Penutup


FPK Gorontalo memastikan tidak akan mundur selangkah pun hingga kasus ini terang benderang di meja penyidik.

"Jika BWS Sulawesi II dan Brantas Abipraya tidak mampu mengemban amanah rakyat, biarkan hukum yang bekerja mencopot paksa topeng profesionalisme mereka," pungkas Fahrul.


Reporter: Jhul-Ohi

PERNYATAAN SIKAP: RSUD TOTO KABILA "DARURAT KORUPSI", FPKG INSTRUKSIKAN AKSI MASSA BESAR-BESARAN KE KEJARI, KEJATI, POLDA, DAN POLRES!


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com
– Front Pemuda dan Keadilan Gorontalo (FPKG) secara resmi menyatakan sikap perang terhadap praktik maladministrasi dan dugaan korupsi yang menggurita di RSUD Toto Kabila. Berdasarkan LHP BPK, ditemukan indikasi kerugian daerah miliaran rupiah yang menyentuh sektor pengadaan alat medis hingga skandal beasiswa "siluman".


Koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dijadikan "bancakan" oleh oknum pejabat rumah sakit dan kontraktor nakal.


Dosa Besar RSUD Toto Kabila: Proyek MOT dan Beasiswa Ganda


FPKG menyoroti dua temuan krusial yang dianggap sebagai bentuk perampokan uang negara secara terang-terangan:


Mega Skandal Proyek MOT: Pembangunan Modular Operating Theatre senilai Rp5,5 Miliar ditemukan mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp915 Juta.

"Ini gila! Pekerjaan tanpa pengawasan pihak ketiga, menabrak Permen PUPR No. 8 Tahun 2023, dan PPK sengaja membiarkan tagihan fiktif lolos tanpa reviu. Ini bukan kelalaian, ini kesengajaan!" tegas Fahrul.


Mafia Beasiswa Pendidikan: Kerugian daerah senilai Rp320 Juta dari pos beasiswa menjadi bukti bobroknya mentalitas birokrasi. FPKG mengecam keras adanya "Beasiswa Ganda" senilai Rp540 Juta (akumulasi 2022-2025) yang diterima oknum dokter spesialis (B.R.A) yang meraup dana dari Kemenkes sekaligus APBD secara ilegal.


Instruksi Aksi Massa: Kepung Penegak Hukum!


Sebagai bentuk protes keras, FPKG mengumumkan akan turun ke jalan dengan agenda "Aksi Kepung Penegak Hukum" yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan sasaran:


Kejaksaan Tinggi Gorontalo & Kejari Bone Bolango: Mendesak segera memeriksa PPK, PPTK, dan Direktur RSUD Toto Kabila atas dugaan kerugian negara pada proyek MOT.


Polda Gorontalo & Polres Bone Bolango: Meminta penyidik Tipikor melakukan audit investigatif terhadap seluruh penerima beasiswa PNS dan PTT di RSUD Toto yang tidak memiliki SK Tugas Belajar namun tetap menerima aliran dana.


Tuntutan FPKG:


1. Copot dan Periksa oknum PPK dan PPTK yang terbukti lalai dan sengaja melanggar PP No. 12 Tahun 2019 dan Perbup No. 61 Tahun 2011.

2. Blacklist PT. GJM dari seluruh proyek di Provinsi Gorontalo karena terindikasi menerima kelebihan bayar yang merugikan daerah.

3. Kembalikan Uang Rakyat dari para penerima beasiswa ilegal dan "beasiswa ganda" ke kas daerah dalam waktu 2x24 jam.


"Kami sudah mengantongi data lengkap. Jika aparat penegak hukum lambat bergerak, kami yang akan bergerak membawa massa rakyat untuk menduduki kantor-kantor mereka. RSUD Toto Kabila harus dibersihkan dari mental koruptor!" tutup Fahrul Wahidji.


Reporter: Jhul-Ohi

Buka Pelatihan UMKM, Bupati M. Syukur Dorong Industri Lokal Masuk Dunia Ritel Waralaba



Suaraindonesia1.com, BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur membuka secara resmi pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis (29/1).


Dalam pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin menggandeng salah satu usaha ritel waralaba terbesar di Indonesia yakni PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang memberikan pelatihan agar setiap produk lokal Merangin memenuhi standar gerai agar bisa masuk dalam dunia ritel waralaba modern.


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan komitmennya untuk membawa industri lokal masuk ke jaringan ritel waralaba nasional. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari visi besar "Merangin Baru 2030" melalui program unggulan Merangin Berdaya.


"Saya sampaikan kepada manajemen Indomaret, saya akan beri 'karpet merah' di mana saja, sepanjang masyarakat saya diberdayakan, salah satunya adalah UMKM. Inilah wujudnya hari ini, pelaku usaha dilatih agar produknya memenuhi standar gerai modern," ujar Bupati M. Syukur.


Ia berharap produk-produk khas dari pelosok daerah seperti Sungai Manau, Muara Siau, hingga Kuamang Kuning tidak lagi hanya beredar di pasar tradisional, tetapi mampu bersaing di etalase pasar modern.


Menurut Bupati, salah satu tantangan utama UMKM Merangin adalah masalah pengemasan (packaging) dan promosi. Ia mencontohkan produk Keripik Cabai dari Pamenang (Rejosari) yang memiliki rasa berkualitas namun kalah dalam tampilan.


Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Merangin mengarahkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).


Fasilitas ini menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran usaha, pelatihan teknis dan pengembangan kemasan produk, pusat promosi dan pemasaran.


Bupati M. Syukur juga menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 213/DKUKMPP/2023, terdapat sejumlah komoditas yang menjadi prioritas pengembangan seperti Kopi, Gula Aren, Gelamai, Keripik, Jahe, Kunyit, dan Kepayang. Sementara di sektor kerajinan ada  Batik, Anyaman, Songket, dan Batu Sungkai.


Bupati menginstruksikan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) untuk melakukan pembinaan intensif agar produk-produk tersebut dapat menembus pasar internasional.


"Kita mungkin kalah di kemasan, tapi dengan pendampingan dari Indomaret dan fasilitasi PLUT, saya optimis UMKM Merangin akan membanjiri pasar modern," tutupnya. (Bg nasri)

Reskrim Polsek Pauh Bersama Tim Macan Pseko Ungkap Sindikat Curanmor



Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Unit Reskrim Polsek Pauh yang dibantu Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat orang pelaku. Penangkapan dilakukan secara maraton pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 04.00 WIB.


Dari pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berinisial BP dan EE diamankan sebagai pelaku utama pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial MDP dan S alias MK, berperan sebagai penadah hasil kejahatan dan dijerat Pasal 591 Ayat (1) KUHPidana.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pihak kepolisian.


“Laporan pertama yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Sek Pauh/Res Srl. Peristiwa terjadi pada Kamis, 22 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di RT 08 Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” jelas Kapolsek.


Pada kejadian tersebut, korban memarkirkan sepeda motor di depan pintu dapur rumahnya. Saat kembali, kendaraan tersebut telah hilang. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap BP (19), warga RT 01 Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, dan EE (24), warga RT 03 Desa Gurun Baru Sekamis, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.


“Hasil interogasi mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian berada di tangan MDP (21), warga RT 01 Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam,” tambahnya.


Selanjutnya, laporan kedua tercatat dengan Nomor: LP/B-04/I/2026/SPKT/Sek Pauh/Res Srl. Kejadian berlangsung pada Senin, 26 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di RT 10 Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.


“Untuk laporan kedua, pelakunya masih orang yang sama, yakni BP dan EE. Sepeda motor hasil curian dijual kepada S alias MK (45), warga RT 04 Desa Gurun Baru Sekamis, Kecamatan Mandiangin. Dari tangan pelaku penadah ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah,” sambung Kapolsek.


Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa unit sepeda motor lainnya dari tangan pelaku BP dan EE. Berdasarkan hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Pauh dan Kabupaten Sarolangun.


“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan pelaku yang terlibat,” tutup Iptu Afandi Anora.


Djarnawi Kusuma

Dugaan KKN dalam Pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gorontalo: Supplier Keluarga dan Supplier Bayangan


GORONTALO, suaraindonesia1.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjamin pemenuhan hak gizi anak-anak kini menghadapi persoalan serius. Terdapat indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan MBG di Kabupaten Gorontalo, khususnya pada penentuan supplier.


Dugaan tersebut mencakup dua pola utama yang berjalan bersamaan. Pertama, keluarga pemilik atau pengurus yayasan mitra MBG diduga terlibat langsung maupun tidak langsung sebagai supplier. Kondisi ini menciptakan konflik kepentingan terbuka, karena yayasan berperan sebagai pengelola program sekaligus penentu penyedia barang dan jasa.


Kedua, terdapat indikasi keterlibatan sejumlah oknum penyelenggara negara sebagai “supplier bayangan”. Meski tidak tercantum secara administratif, pihak-pihak ini diduga mengendalikan pasokan, memengaruhi harga, atau memperoleh keuntungan melalui pihak ketiga yang dipinjam namanya. Praktik ini menunjukkan adanya penyamaran kepentingan dalam program yang dibiayai oleh uang publik.


Penentuan supplier MBG dilakukan tanpa mekanisme seleksi terbuka, tanpa transparansi harga, dan tanpa pengawasan independen. Dalih “program sosial” terus digunakan untuk mengaburkan kewajiban akuntabilitas, seolah-olah uang negara dapat dikelola sebagai urusan keluarga atau jaringan kekuasaan.


Dampak dari tata kelola yang bermasalah ini tidak bisa dianggap sepele. Kualitas bahan pangan dan standar gizi berpotensi dikorbankan, sementara anak-anak—yang seharusnya menjadi subjek utama program—justru menjadi pihak paling dirugikan.


MBG bukan proyek keluarga dan bukan ruang bisnis terselubung bagi relasi kekuasaan. Keterlibatan keluarga yayasan sebagai supplier merupakan nepotisme, sementara keterlibatan penyelenggara negara sebagai supplier bayangan adalah pelanggaran etika dan hukum yang serius.


Atas dasar itu, didesak Aparat Penegak Hukum (APH)—Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk memantau, menyelidiki, dan menindaklanjuti dugaan KKN dalam pengelolaan MBG di Kabupaten Gorontalo, terutama pada aspek penentuan supplier, alur anggaran, dan relasi kepentingan.


Praktik ini berpotensi melanggar:


· Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

· Pasal 5, 11, dan 12 UU Tipikor,

· Pasal 17 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta

· ketentuan benturan kepentingan dalam PP No. 94 Tahun 2021.


Dinyatakan siap membuka data dan bukti relasi keluarga maupun pola keterlibatan supplier bayangan kepada aparat penegak hukum. Membiarkan dugaan KKN sama artinya dengan membiarkan perampasan hak gizi anak-anak secara sistematis.


MBG adalah hak anak.

Bukan warisan keluarga.

Bukan proyek relasi kekuasaan.


Reporter: Jhul-Ohi

HIPERMAKES Majene Layangkan Surat Hearing ke DPRD Majene; Komitmen Mengawal MBG, Program Prioritas Presiden RI


MAJENE, suaraindonesia1.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Majene, Sulawesi Barat, melayangkan surat hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene sebagai bentuk komitmen untuk mengawal program prioritas Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pada Rabu, 28 Januari 2026.


Menurut Ketua HIPERMAKES Majene, Sapriadi, surat hearing ini merupakan langkah awal HIPERMAKES Majene untuk mengawal dan memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik dan efektif di Kabupaten Majene.


“HIPERMAKES Majene berkomitmen untuk mendukung dengan mengawal program prioritas Presiden RI, terutama program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia,” ujar Ketua HIPERMAKES Majene, ketika dikonfirmasi via WhatsApp.


Ia menambahkan, dalam surat hearing tersebut, HIPERMAKES Majene meminta DPRD Majene untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Majene, KODIM 1401 Majene, Kejari Majene, Polres Majene, BPOM Mamuju, Korwil MBG Majene dan BEM Nusantara Daerah Sulawesi Barat untuk membahas implementasi program MBG.


“HIPERMAKES Majene siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawal dan memastikan bahwa implementasi program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Majene. Yah, InsyaAllah minggu ini agenda pertemuannya,” sambungnya.


Pihaknya berharap bahwa dengan kerja sama yang baik antara semua elemen bangsa, dalam hal ini pemerintah, DPRD, APH, elemen mahasiswa dan masyarakat, program MBG dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di seluruh pelosok nusantara, khususnya di Kabupaten Majene.


“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama, agar bagaimana program MBG yang diamanatkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, berjalan dan dapat mencapai tujuannya dalam upaya meningkatkan kualitas hidup generasi penerus bangsa,” imbuhnya.


“Namun, dalam realisasinya tentu kita tidak boleh mengesampingkan regulasi serta kaidah yang berlaku dan senantiasa mengedepankan kepentingan yang berpihak pada pemberdayaan sumber daya lokal, bukan melulu bicara kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” pungkasnya tegas.


Reporter: Jhul-Ohi