SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Peristiwa tersebut, sebagaimana disorot dalam pemberitaan CNN Indonesia (26/4/2026) dengan judul "Sabotase Siber di Iran, Pakar Singgung Bom Waktu Internet RI & RUU KKS", menyajikan analisis yang patut dicermati. Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, menyoroti modus serangan yang memanfaatkan potensi backdoor maupun botnet yang dapat tertanam dalam perangkat jaringan sejak rantai pasok dan diaktifkan pada momen kritis. Analisis ini mengingatkan bahwa kerentanan serupa dapat menjadi risiko bagi negara mana pun, termasuk Indonesia, yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap Produk dengan Elemen Digital (PDED) impor yang belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan nasional, terlepas apapun merek atau negara asal perangkat tersebut.
Ia mengingatkan bahwa insiden tersebut merupakan wake-up call yang nyata bagi Indonesia, serta menekankan pentingnya audit keamanan siber secara menyeluruh dan deteksi anomali secara proaktif guna mengantisipasi potensi ancaman tersembunyi pada sistem kritikal nasional.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), Ketua Umum APKOMINDO dan APTIKNAS serta Sekretaris Jenderal PERATIN, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh mengabaikan potensi ancaman serupa.
“Apa yang terjadi di Iran benar merupakan wake-up call bagi kita semua. Ketergantungan terhadap perangkat impor tanpa pengawasan dan audit yang memadai dapat membuka celah serius terhadap keamanan nasional. Ini bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut kedaulatan digital bangsa,” tegas Hoky.
Seiring percepatan transformasi digital nasional, lanskap ancaman siber juga mengalami evolusi signifikan. Serangan tidak lagi terbatas pada ransomware atau phishing, tetapi telah memanfaatkan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) untuk meningkatkan efektivitas penetrasi dan manipulasi.
Target utama kini bergeser ke Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK) meliputi sektor energi, transportasi, telekomunikasi, kesehatan, hingga sistem keuangan yang menopang hajat hidup masyarakat. Gangguan terhadap sektor ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap stabilitas nasional dan keselamatan publik.
“Tanpa landasan hukum yang kuat, akselerasi ekonomi digital Indonesia akan terus dibayangi risiko asimetris yang besar. Kehadiran RUU KKS adalah kebutuhan strategis yang tidak bisa ditawar,” tegas Hoky.
Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)
Dalam menghadapi kompleksitas ancaman tersebut, keberadaan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi semakin mendesak dan strategis. Regulasi ini dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun sistem pertahanan siber nasional yang terintegrasi, adaptif, dan berdaulat.
RUU KKS diharapkan memberikan manfaat strategis sebagai berikut:
1. Perlindungan Aktivitas Digital Masyarakat, Menjamin keamanan transaksi digital, perlindungan data pribadi, serta meminimalkan risiko penipuan dan eksploitasi di ruang siber.
2. Penguatan Ketahanan Infrastruktur Informasi Kritikal, Melindungi IIK dari potensi sabotase, gangguan sistem, maupun serangan terkoordinasi yang dapat melumpuhkan layanan publik vital termasuk rantai pasoknya.
3. Penguatan Ekonomi Digital Nasional, Menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan tepercaya bagi investor serta pelaku usaha, sekaligus memitigasi risiko kerugian akibat serangan siber.
4. Kemandirian dan Standarisasi Teknologi Keamanan Siber dan Kriptografi, Mendorong penerapan standar keamanan nasional, termasuk kewajiban sertifikasi bagi Penyedia Produk dengan Elemen Digital (PDED) serta penerapan audit keamanan terhadap perangkat dan sistem.
5. Kejelasan Tata Kelola dan Koordinasi Siber Nasional yang konstruktif dan komprehensif. Menegaskan peran dan menghilangkan tumpang tindih kewenangan antar-lembaga serta memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi krisis siber.
APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN menyambut positif langkah Pemerintah yang telah mengirimkan RUU KKS kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) untuk dibahas sebagai prioritas nasional.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN yang telah ditegaskan Hoky pada momentum Hari Ulang Tahun BSSN ke-80 di BSSN Sawangan, 6 April 2026, terkait pentingnya penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan siber nasional.
Regulasi ini juga dirancang dengan mengacu pada praktik terbaik (best practices) negara-negara maju dalam membangun kedaulatan siber dan ketahanan digital.
Saat ini APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN bersama YORINOD tengah menyelenggarakan rangkaian Roadshow 10 Kota melalui workshop “AI Driven Secure & Efficient: Engineering the Digital Transformation Blueprint” sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat transformasi digital yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara dengan melibatkan Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng. (Mamung) selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, baik secara luring maupun daring.
Sejalan dengan inisiatif tersebut, APKOMINDO, APTIKNAS, dan PERATIN bersama Badan Siber dan Sandi Negara juga akan kembali menghadirkan National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Naganaya Indonesia sebagai mitra pelaksana. Memasuki penyelenggaraan yang ke-5, NCC telah berkembang menjadi salah satu ajang keamanan siber terbesar dan paling strategis di Indonesia, yang mempertemukan para pemangku kepentingan lintas sektor guna memperkuat kolaborasi, mendorong inovasi, serta meningkatkan ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hoky menegaskan bahwa Indonesia harus segera bertransformasi dari pendekatan reaktif menuj pendekatan yang lebih antisipatif dan strategis melalui:
• Audit keamanan menyeluruh terhadap perangkat dan sistem jaringan nasional
• Penguatan kapasitas deteksi dini dan respons insiden
• Sinergi lintas lembaga, termasuk BSSN, Komdigi, BIN, TNI, dan aparat penegak hukum
• Pengembangan teknologi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing
“RUU KKS akan menjadi perisai utama dalam memastikan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak dapat disandera oleh dinamika global. Percepatan pengesahannya akan menjadi tonggak penting bagi terciptanya ruang digital nasional yang mandiri, andal, dan berdaulat,” pungkas Hoky.
Tersedianya UU KKS ini sangat dibutuhkan bangsa Indonesia untuk melindungi kedaulatan digital, infrastruktur kritis, dan data pribadi dari serangan siber, juga sebagai payung hukum yang komprehensif, mengatur tata kelola, mitigasi risiko, serta memfasilitasi kerja sama antar lembaga dalam menghadapi/mengatasi ancaman, insiden maupun mengatasi krisis secara kolaboratif.
Oleh karena itu partisipasi dari berbagai komponen bangsa untuk mensukseskan penyelenggaraan keamanan siber nasional secara optimal melalui penerapan UU KKS menjadi syarat mutlak yang tidak bisa lagi ditunda-tunda mengingat eskalasi ancaman siber yang semakin meluas dan bervariasi.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas galian material C di Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai sorotan. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen perizinan resmi dari instansi terkait.
Kegiatan ini disebut mengatasnamakan perusahaan CV Corong Timur milik Ko Budi, yang kemudian diberikan secara subkontrak kepada pihak yang mengaku bernama Abang Ka. Saat dikonfirmasi, Abang Ka menyampaikan bahwa aktivitas penggalian tersebut telah mendapat izin dari pemilik lahan.
Namun, terkait legalitas perizinan galian C, Abang Ka mengakui bahwa pihaknya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah maupun dinas terkait.
“Kalu katong urus galian C tidak pernah dikasih oleh pemda, kitorang suda pernah pergi ke pemda sini, di tolak ke provinsi, di provinsi lagi di tolak ke balai,” ujar Abang Ka saat diwawancarai (27/04/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut berasal dari proyek Balai Jalan yang diberikan oleh seseorang bernama Priyanto atau yang dikenal sebagai Pak Yanto.
Saat ditanya mengenai dokumen perizinan lingkungan, baik dari pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Abang Ka menyebut bahwa ada pihak yang datang melakukan pengecekan di lapangan, khususnya terkait kebisingan. Namun demikian, ia mengakui tidak pernah menunjukkan atau memiliki dokumen izin resmi.
“Ada yang sering datang untuk mengecek pekerjaan terkait kebisingan,” ungkapnya.
Ketika kembali ditegaskan apakah terdapat izin resmi yang dimiliki, Abang Ka mengakui mereka tidak pernah menyodorkan izin baik dari DLH atau dari balai provinsi.
Diketahui, lokasi galian C tersebut berada di Desa Sogu, sementara material hasil galian diangkut menggunakan mobil dumptruck menuju Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, untuk keperluan penimbunan proyek Jalan Trans Sulawesi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun instansi teknis lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas kegiatan tersebut.
Reporter: Korwil Prov Gtlo—Fadli
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Fenomena maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Oboy menjadi potret nyata lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara terhadap sumber daya alam. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta membuka ruang bagi praktik-praktik korupsi dan pembiaran oleh aparat yang seharusnya bertindak tegas.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah ada pembiaran sistematis, atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi praktik ilegal tersebut?
Atas dasar tersebut, saya Mohamad Lailatu sebagai pengurus BEM Nusantara DKI Jakarta menyikapi tegas dengan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri. Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga seruan moral kepada institusi kepolisian agar tidak kehilangan kepercayaan publik.
Dalam tuntutannya, Aliansi Rakyat Merdeka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pimpinan tertinggi, Kapolri, untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Kota Kotamobagu, dan Kapolres Bolaang Mongondow. Desakan ini muncul sebagai bentuk evaluasi atas kegagalan dalam menangani persoalan PETI yang semakin merajalela.
Jika tidak ada tindakan tegas dan transparan, maka bukan hanya lingkungan yang akan terus menjadi korban, tetapi juga legitimasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan merugikan rakyat.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi reformasi penegakan hukum, khususnya dalam sektor pertambangan ilegal, serta menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak.
— REDAKSI —
KABILA, SuaraIndonesia1.com — Mahasiswa program UNG Mengajar Batch 9 dari Program Studi Bimbingan dan Konseling sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Kepemimpinan Berbasis Bimbingan dan Konseling yang berlangsung di MA Muhammadiyah Kabila pada Senin (27/04). Mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan Siswa yang Percaya Diri, Bertanggung Jawab, dan Berkarakter”, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya kepemimpinan sejak dini, sekaligus membentuk pribadi yang mandiri dan berintegritas.
Workshop ini menghadirkan narasumber, Usman Djauhari, S.Pd., M.Pd, yang memberikan materi inspiratif terkait konsep kepemimpinan, pengembangan diri, serta peran bimbingan dan konseling dalam membentuk karakter siswa. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang memimpin orang lain, tetapi juga tentang kemampuan mengelola diri sendiri, mengambil keputusan yang tepat, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WITA ini diikuti dengan antusias oleh para siswa. Selain penyampaian materi, workshop juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan simulasi yang interaktif, sehingga siswa dapat langsung mempraktikkan nilai-nilai kepemimpinan yang telah dipelajari. Salah satu panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
“Melalui workshop ini, kami berharap siswa tidak hanya memahami konsep kepemimpinan secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan karakter siswa, khususnya dalam membentuk generasi muda yang percaya diri, bertanggung jawab, dan berakhlak baik.
Reporter: Jhul-Ohi
Oleh: Ikbal Ka'u – Pemuda Pemerhati Kebijakan
KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com, OPINI – Persoalan sampah di Kota Gorontalo hari ini tidak lagi sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari lemahnya kepemimpinan dan minimnya inovasi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Di tengah lonjakan timbulan sampah yang mencapai 170–180 ton per hari, DLH justru terlihat berjalan tanpa arah yang jelas, miskin terobosan, dan terjebak dalam pola kerja lama: kumpul–angkut–buang.
Pendekatan seperti ini bukan hanya usang, tetapi juga menunjukkan ketidakmampuan membaca kompleksitas persoalan lingkungan modern. DLH seharusnya menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar operator lapangan yang bekerja rutinitas tanpa visi jangka panjang.
Fakta bahwa ribuan ton sampah terus mengalir ke TPA setiap bulan tanpa pengolahan signifikan adalah bukti nyata bahwa program yang dijalankan tidak efektif, tidak kreatif, dan tidak berkelanjutan. Tidak terlihat adanya roadmap yang terarah, tidak ada inovasi berbasis teknologi, dan minim pelibatan masyarakat secara sistematis.
Kami menilai ada beberapa kegagalan mendasar di tubuh DLH Kota Gorontalo:
Pertama, kegagalan dalam merancang program pengurangan sampah dari sumbernya. DLH tidak mampu membangun sistem pemilahan yang masif dan terstruktur di tingkat rumah tangga.
Kedua, stagnasi inovasi. Tidak ada terobosan nyata seperti pengembangan TPS 3R skala luas, pengolahan sampah menjadi energi, atau integrasi ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
Ketiga, lemahnya kepemimpinan dalam mendorong perubahan. DLH terkesan hanya menjalankan rutinitas tanpa keberanian mengambil langkah progresif.
Keempat, kurangnya kolaborasi lintas sektor. DLH gagal membangun sinergi dengan komunitas, swasta, maupun akademisi yang sebenarnya bisa menjadi mitra strategis.
Dengan kondisi ini, kami secara tegas menyampaikan:
Jika DLH Kota Gorontalo tidak mampu menghadirkan program yang kreatif, terarah, dan berkelanjutan dalam waktu dekat, maka sudah sepatutnya Pemerintah Kota Gorontalo melakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinan di dalamnya.
Pergantian Kepala Dinas bukanlah sesuatu yang tabu jika memang dibutuhkan demi kepentingan publik yang lebih luas. Jabatan publik bukan soal mempertahankan posisi, tetapi soal kapasitas, integritas, dan kemampuan menghadirkan solusi nyata.
Kota Gorontalo membutuhkan sosok Kepala DLH yang visioner, adaptif terhadap perkembangan, serta memahami secara mendalam persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah berbasis sistem modern dan berkelanjutan.
Kami juga mendesak Pemerintah Kota untuk:
· Melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja DLH, termasuk program dan penggunaan anggaran.
· Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur dalam pengelolaan sampah.
· Mendorong lahirnya program inovatif berbasis teknologi dan ekonomi sirkular.
· Membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan sampah.
Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa. Dibutuhkan keberanian untuk berubah, inovasi untuk bergerak maju, dan kepemimpinan yang kuat untuk mengeksekusi.
Jika DLH tidak mampu berbenah, maka yang harus berubah adalah orang-orang di dalamnya.
— REDAKSI —
Kepala desa Moubang menyampaikan " Pemberitaan itu tidak benar pak, jadi seperti ini alat tersebut punya teman saya yang sebelumnya bekerja di irigasi namun pekerjaan itu telah selesai maka dari itu saya diminta untuk menjaga/mengawasi alatnya.
"Bertepatan koperasi merah putih minta tolong agar bisa meminjamkan alat tersebut untuk dipekerjakan mengambil timbunan pasir di sungai, saya fikir untuk mendukung program pemerintah ya saya tolong pak". Ujar Hasan
"Jadi mengenai pemberitaan yang pernah menyebutkan bahwa saya yang menjadi kontraktor tambang tersebut itu tidak benar pak. Apal agi sampai dengan menggali pasir di dekat bendungan". Tutup hasan
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Komitmen kuat ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya dalam mendukung pengelolaan persampahan sebagai salah satu program unggulan Wali Kota Gorontalo. Hal ini ditandai dengan langkah cepat Camat Dumbo Raya Heriyanto M. Abas dalam merespons rancangan pengelolaan persampahan berbasis multi-stakeholder partnership yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama dengan SDGs Center dan GIZ (Lembaga Kerja Sama Pemerintah Jerman).
Kecamatan Dumbo Raya menjadi salah satu lokus pilot project pengelolaan persampahan berbasis kemitraan multipihak yang dirumuskan oleh Bappeda Kota Gorontalo, SDGs Center UNG, sekretariat SDGs Provinsi, dan Advisor GIZ di Gorontalo. Terdapat tiga kelurahan yang menjadi lokus di Kecamatan Dumbo Raya, yaitu Kelurahan Leato Selatan, Leato Utara, dan Talumolo, namun tidak menutup kemungkinan semua kelurahan. Penetapan wilayah ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari strategi awal untuk membangun model pengelolaan sampah yang terintegrasi, partisipatif, dan berdampak secara berkelanjutan.
Camat Dumbo Raya Heriyanto M. Abas menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaboratif ini dan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada perencanaan. Ia langsung mengambil langkah konkret dengan mendorong desain aksi nyata yang dapat segera diimplementasikan di tingkat kelurahan. Pendekatan ini menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan agar masyarakat dapat segera melihat hasil kerja nyata di lapangan, bukan sekadar wacana.
"Pengelolaan sampah tidak bisa ditunda. Kita perlu bergerak cepat. Apa saja sumber daya yang ada dimanfaatkan, jangan menunggu semua tersedia baru bergerak. Ia juga akan melibatkan semua pihak, dan memastikan bahwa setiap rencana benar-benar dijalankan," ungkapnya dalam salah satu pertemuan koordinasi dengan SDGs Center UNG, Bappeda Kota Gorontalo, dan Advisor GIZ Gorontalo.
Dalam implementasinya, pendekatan multi-stakeholder partnership menjadi kunci utama, dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, serta mitra pembangunan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan kompleks pengelolaan sampah perkotaan, mulai dari perubahan perilaku masyarakat hingga penguatan sistem pengelolaan yang lebih efektif.
Momentum ini semakin diperkuat dengan kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari Universitas Negeri Gorontalo di wilayah tersebut. Kehadiran mahasiswa menjadi elemen penting dalam mendukung edukasi dan pendampingan kepada masyarakat secara lebih intens dan berkelanjutan. Melalui KKN Tematik, berbagai program sosialisasi, edukasi pemilahan sampah, hingga praktik pengelolaan berbasis rumah tangga dapat dijalankan secara langsung di tengah masyarakat.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, mahasiswa, NGO Biota, unsur PKK Kecamatan Dumbo Raya, dan masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2026 di Kelurahan Leato Selatan ini diharapkan mampu menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan sampah di Dumbo Raya. Masyarakat diberi edukasi pengelolaan sampah organik menjadi kompos dengan menggunakan teknik biopori dan tong komposter. Upaya bersama ini tentunya belum cukup. Masih panjang kerja-kerja kolaboratif yang harus disinergikan dengan bukti nyata yang sangat ditunggu, sehingga terlihat dampak pengurangan timbunan sampah di wilayah ini.
Dengan komitmen kuat dan langkah cepat yang ditunjukkan, Kecamatan Dumbo Raya menjadi contoh bagaimana kepemimpinan di tingkat lokal dapat memainkan peran strategis dalam mendorong implementasi program prioritas daerah secara efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Reporter: Jhul-Ohi
BOLMONG, SuaraIndonesia1.com – Polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oboy bukan sekadar persoalan hukum yang dilanggar, melainkan cerminan nyata dari kegagalan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Aktivitas PETI di wilayah ini terus berlangsung secara masif dan terbuka, seolah-olah hukum kehilangan daya paksa di hadapan kepentingan ekonomi jangka pendek dan jaringan kekuasaan informal yang melindunginya.
Polemik PETI di Desa Oboy juga menunjukkan adanya indikasi pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat atau elite tertentu. Penegakan hukum yang tebang pilih memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Operasi penertiban yang sporadis tanpa solusi struktural justru memperlihatkan pendekatan reaktif, bukan preventif dan transformatif.
"Saya sudah memberikan surat audiens ke DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dan juga kepada kapolres sebagai bentuk advokasi dan pengawalan langsung terhadap yang terjadi di Oboy, namun tidak mendapatkan titik terang dan dengan alasan-alasan tertentu. Oleh karena itu kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Bolmong dan Pemda Bolmong untuk mempertanyakan perihal tersebut," kata Almisbah.
Lebih jauh lagi, polemik yang terjadi di Desa Oboy ini cukup kompleks. Dalam media online Tribun Manado.co.id, dibeberkan secara jelas bahwa kasus ini sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan tinggal menunggu berkas untuk P21 sebagai syarat formal. Namun yang paling parah dalam hal ini, Kapolres Bolaang Mongondow tidak memberikan keterangan apapun dalam kasus ini, sehingga menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada unsur main mata antara pihak polres dan pihak perusahaan PT Xinfeng tersebut.
Lebih lanjut, lokasi PT Xinfeng tersebut sudah sempat dipasangi police line dan diberhentikan sementara untuk menunggu hasil putusan pengadilan. Namun perusahaan tersebut memaksa membuka segel tersebut dan melakukan operasi lanjutan. Ini sebagai bentuk gambaran bahwa lemahnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. Bahkan secara semiotik, ini menghina institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Dengan itu, jika tidak ada langkah tegas, transparan, dan menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian alam Desa Oboy, tetapi juga kepercayaan publik terhadap keadilan itu sendiri. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menegaskan satu hal: hukum harus berlaku setara, dan sumber daya alam seharusnya menjadi berkah bersama—bukan ruang gelap bagi kepentingan segelintir pihak.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Upaya pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat terus didorong melalui kegiatan kolaboratif yang dilaksanakan di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, pada Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu program inti mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang berkolaborasi dengan SDGs Center UNG, Bappeda Kota Gorontalo, Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya, Kelurahan Leato Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PKK Kecamatan Dumbo Raya, NGO Biota, serta masyarakat setempat.
Program tersebut difokuskan pada upaya meminimalisir sampah organik rumah tangga yang terbuang dengan mengolahnya menjadi kompos melalui metode biopori dan komposter. Kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga praktik langsung di lapangan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi langsung oleh Camat Dumbo Raya yang secara simbolis menyerahkan pipa biopori kepada warga. Penyerahan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
Selain itu, mahasiswa KKN UNG bersama masyarakat melakukan pembuatan lubang biopori di sejumlah titik rumah warga. Praktik ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami secara langsung proses pengolahan sampah organik menjadi kompos yang ramah lingkungan dan mudah diterapkan. Kegiatan kolaboratif ini sejalan dengan arah program pengabdian Universitas Negeri Gorontalo yang memperkuat program pengabdian yang berdampak dan sustainable. Dengan demikian, program pengabdian mahasiswa KKN di Kelurahan Leato Selatan tidak hanya menghadirkan solusi praktis di masyarakat tentang pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan dan kolaboratif yang terintegrasi dengan program dari berbagai stakeholder terkait.
Keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam memberdayakan masyarakat dan menjawab permasalahan lingkungan secara nyata. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Leato Selatan dapat terus mengembangkan pengelolaan sampah organik secara mandiri serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan konsep pengelolaan sampah berkelanjutan.
Reporter: Jhul-Ohi
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Publik kembali dikejutkan dengan kabar yang mengundang kecurigaan luas terkait dugaan pertemuan antara oknum Kepala Desa Gentuma, Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Pertemuan tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap, dan langsung memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis muda Gorontalo, Rahman Patingki.
Rahman menilai, peristiwa ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan indikasi serius adanya upaya “main mata” dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sejak awal telah mencuat ke publik. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Gentuma yang menyeret nama kepala desa, serta dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
“Publik sudah lama menunggu kepastian hukum, tapi yang muncul justru kabar pertemuan tertutup yang sarat kecurigaan. Ini bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tapi juga mempermalukan institusi penegak hukum,” tegas Rahman.
Lebih jauh, Rahman juga menyayangkan pernyataan dari Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara yang menyebut bahwa kedua pihak tersebut datang untuk bertemu dengan bidang Intelijen, namun karena pejabat terkait sedang berada di luar daerah, mereka justru diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, alasan tersebut terkesan janggal dan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya. Ia menilai, jika benar pertemuan tersebut bersifat resmi, maka seharusnya dilakukan secara terbuka dan di ruang yang telah ditentukan secara administratif, bukan di ruang kerja kepala kejaksaan yang justru menimbulkan multitafsir.
“Ini berbahaya. Narasi seperti ini justru menggiring opini publik seolah-olah semuanya normal, padahal prosedurnya patut dipertanyakan. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh kekuasaan,” lanjutnya.
Kecurigaan publik semakin menguat lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penanganan dua kasus besar, yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro Gorontalo Utara serta kasus dugaan korupsi di Desa Gentuma. Mandeknya proses hukum ini dinilai semakin mempertebal dugaan adanya kompromi di balik layar.
Rahman menegaskan bahwa kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tidak boleh membuka ruang sedikit pun terhadap praktik-praktik kompromi yang mencederai keadilan. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus dugaan korupsi tersebut. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Gorontalo. Publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa keadilan masih berdiri tegak, bukan justru tunduk pada kekuasaan dan kepentingan tertentu.
— REDAKSI —
POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Dokumentasi yang diperoleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Sabtu (25/4/2026), memicu polemik. Dalam foto tersebut terlihat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian setempat membantah bahwa aktivitas tersebut berada di wilayah hukum Popayato Barat. Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, menegaskan, sejak awal tahun lalu pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
“Sejak awal tahun lalu kami bersama Reskrim sudah melakukan penertiban. Sehingga, insyaallah di wilayah Popayato Barat sudah tidak ada lagi aktivitas PETI,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aktivitas yang terpantau dalam dokumentasi yang beredar tersebut bukan berada di wilayah Popayato Barat, melainkan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kapolsek Popayato Barat juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan tidak menggiring opini publik.
Ia mengaku terbuka terhadap laporan masyarakat maupun media, namun meminta agar setiap informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengarahkan anggota untuk berkoordinasi dan melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, yakni Desa Persatuan. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.
“Anggota sudah turun langsung ke lokasi di Desa Persatuan, tapi tidak ditemukan aktivitas seperti yang disampaikan. Bahkan kondisi bentang alam di lokasi berbeda dengan yang ada dalam dokumentasi,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, jika ada pihak yang menyebut aktivitas PETI terjadi di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, maka informasi tersebut dinilai tidak benar. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Koordinator Wilayah Bidang Ekonomi Kerakyatan Forum Mahasiswa Nusantara (FMN), Altio Lengato, memberikan catatan kritis terkait pelaporan hukum terhadap pakar hukum tata negara Feri Amsari. Altio menilai, upaya menyeret kritik ilmiah ke ranah pidana adalah preseden buruk bagi akuntabilitas kebijakan pangan nasional.
Menurut Altio, perdebatan mengenai validitas data swasembada seharusnya dijawab dengan transparansi data, bukan melalui laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Ia menekankan bahwa iklim demokrasi yang sehat membutuhkan suara kritis akademisi agar kebijakan tidak berjalan tanpa kontrol.
"Kritik terhadap data publik adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang sah. Jika setiap perbedaan interpretasi direspon dengan pendekatan hukum, akan muncul chilling effect yang membungkam nalar kritis di lingkungan kampus dan intelektual," ujar Altio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).
Paradoks Ketahanan Pangan di Gorontalo
Beralih ke persoalan lokal, Altio menyoroti adanya jurang antara ambisi swasembada nasional dengan realitas pertanian di Provinsi Gorontalo. Sebagai salah satu daerah penyangga jagung, Gorontalo justru sedang menghadapi tantangan serius yang sering kali tidak terpotret secara utuh dalam statistik pusat.
Merujuk pada kondisi di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, Altio menyebut produktivitas jagung sedang tertekan akibat degradasi kualitas lahan dan dampak El Niño yang belum teratasi dengan mitigasi yang kuat.
"Kita menghadapi paradoks. Di satu sisi pemerintah mengejar target ekspor, tapi di sisi lain petani di bawah masih terjebak masalah lama seperti kelangkaan pupuk dan fluktuasi harga saat panen raya. Proyek skala besar seperti food estate sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan lokal," jelas Altio.
Ia juga menyoroti penggunaan lahan miring di Gorontalo yang sangat rentan erosi. Baginya, pemaksaan model pertanian industrial tanpa memperhatikan konservasi hanya akan memicu bencana ekologis dalam jangka panjang dan justru menurunkan produktivitas.
Tuntutan dan Langkah Solusi
Mewakili FMN Bidang Ekonomi Kerakyatan, Altio mendesak evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan agraria saat ini. Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka:
1. Hentikan Kriminalisasi Nalar Kritis: Meminta pihak kepolisian menghentikan proses penyelidikan terhadap Feri Amsari. Kritik terhadap klaim surplus pangan harus dipandang sebagai upaya memperbaiki akurasi kebijakan, bukan tindak pidana.
2. Orientasi pada Ekonomi Kerakyatan: Mendesak pemerintah untuk beralih dari model industrialistik yang top-down menuju penguatan kedaulatan pangan berbasis petani lokal, ketersediaan bibit yang tepat, dan perlindungan harga di tingkat tapak.
Reporter: Jhul-Ohi
Diselenggarakan di Harmoni One Hotel Batam, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen, praktisi IT, serta pelaku industri manufaktur, logistik, dan kesehatan. Kehadiran kolaboratif antara pengambil kebijakan dan pelaksana teknis menjadi fondasi utama dalam membangun transformasi digital yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
Direktur Yorindo Communication, Yolanda Roring, menegaskan bahwa roadshow ini dirancang sebagai platform strategis untuk membangun blueprint transformasi digital nasional yang komprehensif. “Kami menghadirkan ekosistem lengkap, mulai dari kebijakan keamanan siber, infrastruktur digital, hingga implementasi AI yang aplikatif. Batam menjadi titik penting karena merupakan hub industri dan perdagangan internasional,” ujarnya.
Dari sisi kebijakan nasional, Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng., Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, kembali menegaskan pentingnya keamanan siber sebagai fondasi utama transformasi digital. Dalam sesi utama, beliau memaparkan konsep Autonomous Cyber Defense sebagai pendekatan strategis dalam menghadapi ancaman siber yang semakin cepat dan kompleks. Sistem pertahanan yang adaptif serta mampu merespons secara otomatis dinilai krusial dalam melindungi infrastruktur kritis, baik di sektor manufaktur maupun kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Slamet Aji Pamungkas, yang akrab disapa Mamung.
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun fondasi digital yang kuat sebelum mengadopsi AI secara luas. “Adopsi AI tanpa infrastruktur digital yang kokoh berisiko menimbulkan Black Box Syndrome, yaitu kondisi di mana sistem berjalan tanpa transparansi dan kontrol. Kita harus membangun digital backbone yang mandiri dan berdaulat, baik melalui on-premise maupun cloud lokal,” tegas Hoky.
Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya mengadopsi teknologi AI, tetapi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan keamanan. “Tanpa fondasi yang kuat, AI justru berpotensi menjadi sumber risiko baru. Karena itu, kami menghadirkan blueprint yang lengkap di setiap kota,” tambahnya.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada KADIN Batam dan IndoHC atas kontribusinya dalam mendorong pengembangan SDM digital. “Kami sangat bangga melihat antusiasme KADIN Batam dan IndoHC. Ini adalah langkah nyata menuju terciptanya 1.000 Digital Transformation Leaders di Indonesia. Peran Bapak Dr. Paimin Siahaan, M.Hum., selaku Founder IndoHC sekaligus Wakil Ketua Kadin Batam sangat krusial dalam menyelaraskan kebutuhan industri dengan pengembangan talenta digital,” ujar Hoky.
Ketua APTIKNAS Kepulauan Riau, Robert Liandro, turut menegaskan komitmennya dalam mengawal kolaborasi jangka panjang antara industri dan penyedia teknologi. “APTIKNAS Kepri siap memastikan transformasi digital berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Kami hadir untuk menjembatani kebutuhan industri dengan solusi teknologi terbaik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dan praktisi terkemuka, antara lain Dr. Paimin Siahaan, M.Hum., Agus Dedi Supriyadi (Direktur SMARTTRUS, Ketua APTIKNAS & APKOMINDO DPD Bekasi, Praktisi AI & IoT), Wahyu M. Sun (CEO & Founder Smartnetindo), Saputra Kurniawan (Head of Area Batam, Pekanbaru, Padang), serta Iswadi Suwrana (Regional Sales Manager QSAN). Para narasumber berbagi wawasan strategis mulai dari kebijakan, infrastruktur, hingga implementasi teknologi terkini di lapangan.
Puncak acara diisi dengan workshop interaktif yang dipandu oleh Agus Dedi Supriyadi, di mana peserta mempraktikkan langsung otomasi proses bisnis menggunakan platform n8n serta integrasi AI dan IoT. Sesi ini memberikan pengalaman nyata dalam mengintegrasikan sistem lintas platform secara efisien dan aplikatif.
Kesuksesan acara ini juga didukung oleh berbagai mitra teknologi global yang menghadirkan solusi nyata, di antaranya Smartnetindo (Ekahau) untuk optimasi jaringan Wi-Fi industri, Weefer dengan solusi HRIS berbasis AI, serta QSAN dan VEEAM yang menghadirkan solusi penyimpanan dan backup data yang aman dan andal. Para mitra juga membuka sesi konsultasi langsung yang memberikan nilai tambah bagi peserta.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran pengurus APTIKNAS dan APKOMINDO, antara lain: Arseto Hartantiyo selaku Sekretaris Daerah APTIKNAS dan APKOMINDO Kepulauan Riau; Willyanto (Djui Huang) selaku Bendahara APTIKNAS dan APKOMINDO Kepulauan Riau; serta anggota APTIKNAS dari Jakarta, Andreas (PT Taitan Teknologi Indonesia) dan Mike Gunawan (PT. Aktivitas Menarik Indonesia) yang juga memiliki perusahaan EO LiveLife Activities Pte Ltd, di Singapura.
Hadir pula secara daring: Andi Mulja Tanudiredja selaku Wakil Ketua Umum III Bidang Kerjasama, Event, dan Hubungan Internasional; Hartanto Sutardja selaku Wakil Ketua Komite Tetap Kerjasama Luar Negeri; Yuliasiane Sulistiyawati selaku Ketua Komite Tetap Cyber Security Solusi; serta Nazir Danuarta Sudirman selaku Ketua APTIKNAS dan APKOMINDO DPD Banten.
Sebagai bagian dari gerakan nasional, roadshow ini menargetkan pemerataan transformasi digital di 10 kota strategis Indonesia, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Surabaya, Bali, dan Cikarang serta Batam. Selanjutnya, kegiatan akan berlanjut ke Purwakarta, Tangerang, Solo, Jakarta, Semarang, hingga Balikpapan-Samarinda.
Melihat antusiasme dan dampak nyata yang dihasilkan, penyelenggara membuka peluang luas bagi sponsor dan mitra strategis untuk berpartisipasi pada Roadshow ke-5 hingga ke-10. Keterlibatan sponsor tidak hanya memberikan eksposur brand kepada lebih dari 100 pengambil keputusan di setiap kota, tetapi juga membuka peluang kolaborasi langsung dalam pengembangan ekosistem digital nasional. Dengan dukungan publikasi media dan asosiasi kredibel, kegiatan ini menjadi platform ideal untuk memperluas jejaring bisnis dan kontribusi strategis.
“Roadshow ini adalah gerakan kolaboratif lintas ekosistem. Kami mengundang para vendor dan penyedia solusi untuk ikut serta dalam perjalanan menuju kedaulatan digital Indonesia. Kehadiran sponsor bukan hanya investasi bisnis, tetapi juga kontribusi nyata bagi kesiapan industri nasional menghadapi era AI,” tutup Hoky yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN dan Wakli Ketua Umum SPRI.
Seluruh rangkaian seminar dan workshop tidak dipungut biaya bagi peserta. Informasi pendaftaran serta kerja sama sponsor dapat diperoleh melalui: 0819 3267 4333 / 0813 2175 8222 / 0812-1414-9098.
“Selama 80 tahun merdeka, kita masih terjebak dalam pola pikir yang dibentuk pemain global. Padahal, kita sesungguhnya duduk di atas tambang pupuk,” tegas Hasyari kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, Indonesia memiliki potensi luar biasa melalui 573 juta ton biomassa sawit serta 93 juta ton kotoran ternak per tahun yang dapat diolah menjadi sumber pupuk bernilai ekonomi lebih dari Rp60 triliun, namun selama ini banyak yang terbuang sia-sia.
Data Kunci GAPERKASINDO
1. Krisis Fiskal Pupuk
Sekitar 70 persen bahan baku NPK masih bergantung pada impor. Subsidi pupuk pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp46,8 triliun, rentan terhadap gejolak dolar dan konflik global.
2. Kondisi Tanah Mengkhawatirkan
Sebanyak 72 persen lahan sawah memiliki kandungan C-organik di bawah 2 persen. Produktivitas stagnan meski penggunaan pupuk kimia terus meningkat.
3. Ketimpangan Kandungan Hara
Pupuk kimia tunggal dan majemuk umumnya hanya memiliki 2–4 unsur hara. Sementara pupuk semi organik mampu mengandung 6–14 unsur hara, meliputi makro primer, sekunder, hingga mikro.
Tantangan untuk Presiden Prabowo
GAPERKASINDO menilai krisis pangan dan pupuk global justru menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk melakukan lompatan besar.
Hasyari mendorong tiga langkah utama:
Mengakhiri ketergantungan impor dan memberi ruang lebih besar bagi produsen pupuk ramah lingkungan dalam negeri.
Mengoptimalkan “gunung mineral organik” dari limbah kebun dan peternakan sebagai sumber bahan baku pupuk nasional yang melimpah dan berkelanjutan.
Mengalihkan Rp25 triliun subsidi pupuk kimia menjadi voucher pupuk semi organik sebesar Rp3 juta per hektare bagi 10 juta petani.
“Jika Presiden berani mengambil momentum ini, Indonesia bukan hanya mencapai swasembada pangan, tetapi bisa menjadi pemasok pupuk sehat nomor satu dunia. Bahkan biaya kesehatan dapat ditekan melalui pangan rendah residu,” ujar Hasyari.
GAPERKASINDO bersama Koperasi FANANTARA menyatakan siap menjadi mitra eksekutor utama program tersebut, dengan target memangkas Rp31 triliun subsidi dan mensubstitusi 50 persen impor pupuk sebelum 2028.
“Kedaulatan pangan tidak mungkin terwujud tanpa kedaulatan pupuk,” pungkasnya.
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan pemborosan anggaran kembali mencuat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Kali ini, sorotan tajam datang dari kalangan aktivis, menyusul temuan terkait rencana pengadaan perangkat teknologi berupa MacBook Air dalam jumlah besar yang dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras atas rencana pengadaan sebanyak 45 unit MacBook Air dengan total pagu anggaran mencapai Rp1.125.000.000. Program tersebut direncanakan mulai berjalan sejak April hingga Desember 2026.
Menurut Rahman, angka tersebut tergolong fantastis dan patut dipertanyakan urgensinya, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih jauh dari kata sejahtera. Ia menilai, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini tengah digencarkan oleh Prabowo Subianto melalui berbagai langkah penghematan, termasuk penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) untuk menekan biaya operasional negara.
“Ini sangat ironis. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong efisiensi, tapi di daerah justru muncul dugaan pemborosan anggaran untuk hal yang tidak mendesak. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Rahman.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi sosial ekonomi di Gorontalo seharusnya menjadi perhatian utama para pemangku kebijakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2025, Provinsi Gorontalo menempati peringkat ke-9 sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, dengan persentase mencapai 13,24% atau sekitar 162.740 jiwa.
“Dengan angka kemiskinan setinggi itu, seharusnya DPRD sebagai representasi rakyat lebih fokus pada kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bukan justru sibuk dengan pengadaan fasilitas yang tidak urgen,” tambahnya.
Rahman juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk segera melakukan audit terhadap rencana pengadaan tersebut. Ia mengingatkan agar potensi penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak dini, bukan setelah terjadi persoalan yang berujung pada tuntutan ganti rugi (TGR).
“Kami minta Kejati segera turun tangan. Jangan tunggu masalah besar baru bertindak. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan sejak awal,” ujarnya dengan nada tegas.
Selain itu, ia juga menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Menurutnya, saat ini keluhan masyarakat justru lebih banyak disampaikan kepada aktivis, LSM, dan organisasi daerah dibandingkan kepada DPRD.
“Ini tanda bahwa kepercayaan publik mulai runtuh. Harus ada evaluasi menyeluruh dan introspeksi di internal DPRD. Jangan sampai rakyat merasa tidak lagi memiliki wakil yang benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka,” pungkas Rahman.
Kasus ini pun diharapkan menjadi perhatian serius berbagai pihak, sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di daerah.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Nama Yosar Ruibha Monoarfa kembali hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Gorontalo. Ia menggagas gerakan dalam aksi 1 sampai 7 Mei yang memunculkan berbagai macam perspektif di tengah masyarakat.
Sorotan datang dari aktivis Gorontalo, Andi Taufik. Menurutnya, aksi yang digagas oleh Yosar dinilai sarat akan kepentingan dan propaganda masyarakat. Seperti kita ketahui bersama, nama Yosar ini sering dikaitkan dengan keterlibatan pertambangan tanpa izin. Tampil sebagai jenderal lapangan dalam demo nanti bisa saja hanya menjadi batu loncatan Yosar dan kawan-kawan untuk memperkuat dirinya dalam pusara pertambangan tanpa izin nantinya.
Lebih jauh Andi mengatakan, "Kita belum melupakan sejarah kelam di Pohuwato. Pembakaran kantor bupati adalah kerugian tersendiri bagi masyarakat dan daerah, ditambah banyak masyarakat yang ditangkap serta menjadi korban akibat kepentingan-kepentingan segelintir orang. Itu yang kami jaga, jangan sampai berjuang atas nama rakyat, menggunakan tenaga rakyat, lalu yang menikmati malah si Yosar ini."
Desakan publik untuk segera menangkap Yosar semakin menguat di kalangan aktivis dan rakyat Gorontalo. Mengingat langkah dan tindakan yang Yosar dan kawan-kawan lakukan bukan hanya menormalisasi pertambangan tanpa izin, akan tetapi menjadi perlawanan terbuka terhadap aturan negara dalam ruang investasi, khususnya di wilayah pertambangan.
Aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak sebagai langkah nyata dari penegakan hukum. Langkah dan tindakan Yosar hari ini bukan hanya sekadar menjadi aktor peti, akan tetapi telah menjadi racun masyarakat dengan upaya-upaya propagandanya. Jangan biarkan masyarakat Pohuwato menjadi korban atas kepentingan Yosar Ruibha, tutup Andi.
— REDAKSI —
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1