SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Menurut Wally, dinamika sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup di Tanah Papua dalam dekade terakhir semakin kompleks dan merugikan masyarakat adat. “Ketimpangan penguasaan lahan, eksploitasi sumber daya alam tanpa dampak signifikan, serta pembangunan yang kurang berpihak pada pemilik hak ulayat masih menjadi realitas harian masyarakat Papua,” ujarnya.
Wally menekankan bahwa konflik di darat semakin tinggi akibat perampasan lahan dan program ketahanan pangan nasional yang mewajibkan daerah menyediakan 20 persen lahannya. Karena itu, laut dinilai sebagai alternatif ruang hidup baru. “Laut Papua menyumbang 20 persen dari seluruh tangkapan laut Indonesia. Ini bukan sekadar hamparan air asin, tetapi ruang strategis yang bisa menjadi poros maritim dunia,” katanya.
Dalam paparannya, Wally menyebut Laut Papua memiliki potensi besar dari aspek sumber hayati, non-hayati, migas, mineral, energi, hingga geopolitik dan oceanografi. “Laut Papua harus menjadi pusat perhatian baru untuk merajut masa depan yang lebih baik menuju Papua Emas 2041 dan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan pembangunan Terusan Papua sebagai terobosan konektivitas baru yang dapat mendorong pembangunan terpadu dan komprehensif. “Terusan Papua akan membuka akses ekonomi dan maritim yang lebih luas bagi OAP, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” jelasnya.
Wally menekankan perlunya segera digelar Musyawarah Besar Dewan Adat Papua tentang Maritim untuk menetapkan kebijakan dan produk hukum terkait hak ulayat laut. “OAP tidak bisa tinggal diam atau menunggu belas kasih pihak lain. Kita harus bangkit, satukan hati dan pikiran untuk menentukan ruang dan masa depan sendiri,” pungkasnya. (cr)
Ketua Panitia Pelaksana, Ir. Hendrik S. Mambor, M.M, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pleno di tanah yang disebutnya sebagai “Tanah Peradaban Orang Papua.” Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal organisasi, melainkan sebuah ziarah budaya dan migrasi jiwa untuk menatap masa depan Papua dengan semangat persaudaraan dan kebijaksanaan.
“Kami berkumpul dengan satu napas persaudaraan, di bawah naungan langit Atumierei, untuk memastikan suara-suara dari tiap wilayah adat bergema dengan jernih,” ujar Hendrik Mambor.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama atas dukungan penuh dan keramahtamahan sebagai tuan rumah, serta kepada Masyarakat Adat Wondama yang telah membuka pintu rumah dan hati bagi seluruh peserta pleno. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Kolegial Dewan Adat Papua, para donatur, simpatisan, dan seluruh panitia yang telah bekerja keras demi kehormatan martabat adat.
Hendrik mengakui bahwa dalam pelaksanaan acara masih mungkin terdapat kekurangan, namun ia berharap semangat kebersamaan dan niat tulus seluruh peserta akan melahirkan keputusan-keputusan besar yang menjaga eksistensi dan kedaulatan adat serta manusia asli Papua untuk selamanya.
"Mari kita berdialog dengan kepala dingin dan hati yang jernih, agar dari teluk yang teduh ini lahir hikmat untuk menjaga adat dan manusia asli Papua,” tutupnya.
Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama menjadi momentum penting bagi masyarakat adat untuk memperkuat kelembagaan, mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus, serta merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di Tanah Papua. (cr)
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis muda Gorontalo, Yanto Atjil, kembali menyoroti perkembangan kasus keributan di kawasan pertambangan Batu Gergaji, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi sejumlah orang membawa dan menggunakan senjata tajam (sajam) di lokasi tersebut. Dalam video yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan masyarakat, muncul dugaan keterlibatan nama Ci’ Mei yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut Yanto, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan informasi dan visual yang telah tersebar di tengah masyarakat. Ia menilai video tersebut harus dijadikan salah satu pintu masuk untuk menelusuri siapa saja pihak yang berada di lokasi saat keributan terjadi, termasuk dugaan keterlibatan Ci’ Mei yang namanya mulai ramai diperbincangkan publik.
“Kalau memang ada video yang memperlihatkan penggunaan sajam dan ada nama-nama yang disebut masyarakat, maka polisi harus mendalami itu secara serius. Jangan sampai ada kesan publik bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku tertentu sementara nama lain yang diduga terlibat justru tidak disentuh,” tegas Yanto Atjil.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan di area pertambangan Batu Gergaji. Menurutnya, lolosnya sejumlah orang membawa sajam ke dalam kawasan tambang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan kontrol keamanan di lokasi tersebut.
“Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin senjata tajam bisa masuk ke area tambang tanpa terdeteksi? Ini bukan hanya soal keributan biasa, tapi soal potensi kelalaian pengawasan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang,” ujarnya.
Yanto mendesak Kepolisian Resor Bone Bolango agar membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga muncul dalam video keributan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, ia meminta aparat tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya aktor lain yang diduga memiliki peran dalam mobilisasi massa maupun pemicu bentrokan di kawasan tambang Batu Gergaji.
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com — Gelombang sorotan terhadap berbagai dugaan persoalan di Desa Kalumbatan kembali menguat. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik keras terhadap dugaan gratifikasi kepentingan antara oknum Pemerintah Desa Kalumbatan dengan seorang pihak berinisial Ko’Y yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam sejumlah proyek di desa tersebut.
Menurut Kevin, keterlibatan Ko’Y dalam berbagai pekerjaan proyek desa memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menilai terdapat indikasi hubungan yang tidak sehat dalam pengelolaan proyek dan aset desa yang harus segera diungkap secara terbuka demi menjaga integritas pemerintahan desa.
“Proyek-proyek di Kalumbatan hampir selalu ditangani oleh Ko’Y. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya yang sedang terjadi? Mengapa selalu pihak yang sama? Ini menimbulkan dugaan adanya gratifikasi kepentingan yang harus diusut secara serius,” tegas Kevin.
Kevin mengaku terkejut ketika mendengar informasi mengenai salah satu aset Desa Kalumbatan berupa perahu fiber yang disebut telah diambil oleh Ko’Y. Baginya, hal tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut aset publik milik desa.
“Saya sangat kaget ketika mendengar bahwa salah satu aset desa berupa perahu fiber kemudian diambil oleh Ko’Y. Kenapa bisa demikian? Pembangunan apa yang sebenarnya sedang dibangun sehingga desa sampai berhutang kepada pihak tertentu? Ini sangat mengherankan dan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, Kevin secara tegas mendesak Polres Banggai Kepulauan, Inspektorat, serta seluruh pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap dugaan tersebut, khususnya terhadap seluruh aktivitas proyek dan pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2021 hingga 2025.
Menurutnya, audit tersebut penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, ataupun praktik gratifikasi yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat desa.
Di sisi lain, Aliansi Pemuda Kalumbatan juga kembali menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) retribusi Pasar Desa Kalumbatan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kevin menilai pemerintah desa telah melakukan pemungutan kepada masyarakat tanpa didukung Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebagai landasan hukum resmi.
“Ini persoalan serius. Pemerintah desa melakukan pemungutan retribusi pasar tanpa aturan yang jelas. Jika benar tidak ada Perdes ataupun Perkades, maka patut dipertanyakan atas dasar apa pungutan itu dilakukan kepada masyarakat,” katanya.
Kevin pun mendesak Polres Banggai Kepulauan untuk segera memeriksa Kepala Desa Kalumbatan beserta pihak yang melakukan penagihan retribusi pasar tersebut. Ia menilai praktik seperti itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Sudah cukup kami diam. Sudah cukup masyarakat dibuat menderita. Kalian para pejabat jangan menjadikan jabatan sebagai alat untuk membebani rakyat kecil,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Kevin juga mengungkap dugaan persoalan lain yang dinilai menyentuh aspek moral dan keadilan sosial masyarakat. Ia menyebut adanya dugaan tindakan tidak transparan terhadap seorang warga berinisial R terkait transaksi lahan untuk pembangunan salah satu bangunan di desa.
Menurut Kevin, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari proses pembangunan yang tidak terbuka dan tidak menjunjung prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan Aliansi Pemuda Kalumbatan bukan sekadar kritik politik, tetapi bagian dari upaya menjaga hak masyarakat dan mendorong pemerintahan yang bersih.
“Saya tegaskan, apapun risikonya saya tidak akan mundur dalam mengawal persoalan ini. Bahkan sampai ke ranah hukum pun akan saya tempuh demi keadilan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa,” ucap Kevin dengan tegas.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Kalumbatan juga telah menyerahkan dokumen aduan beserta bukti awal kepada DPRD Banggai Kepulauan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut memuat sejumlah tuntutan strategis yang diduga memiliki indikasi kuat mengarah pada persoalan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
Secara akademis dan dalam perspektif tata kelola pemerintahan, fenomena yang disoroti Aliansi Pemuda Kalumbatan mencerminkan pentingnya kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik, pengelolaan aset desa, serta proses pembangunan yang wajib dijalankan secara transparan, partisipatif, dan bebas konflik kepentingan.
Pengawasan publik dinilai menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan transparansi proyek, dasar hukum pungutan, hingga dugaan relasi kepentingan antara pemerintah desa dan pihak tertentu, maka aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjawab keraguan tersebut melalui proses pemeriksaan yang objektif dan terbuka.
Dalam acara yang mewisuda 32 siswa (8 putra dan 24 perempuan) tersebut, Wabup A. Khafidh menekankan pentingnya peran santri pasca-kelulusan, terutama untuk kembali ke desa (dusun) demi membentengi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
Wabup A. Khafidh juga mengimbau para alumni santri yang kembali ke dusun masing-masing untuk aktif berkolaborasi dengan masyarakat setempat, khususnya dalam menghidupkan tradisi mengaji bagi anak-anak usia SD dan SMP.
"Untuk santri dan santriwati yang balik ke dusun, tolong diajak anak-anak yang masih sekolah di SD atau SMP yang tidak masuk pesantren. Kita ingin para santri berkolaborasi, mengajar ngaji. Minimal memanfaatkan waktu yang singkat antara Maghrib sampai Isya," ujar Wabup.
Program ini dinilai krusial sebagai benteng moral keluarga dan lingkungan di tengah masifnya penggunaan gawai (gadget) dan Android pada anak-anak saat ini. Menurutnya, pengawasan ketat dari lingkungan terdekat sangat diperlukan agar perkembangan teknologi bermakna positif, bukan sebaliknya.
Di sisi lain, Wabup juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pesantren bersama aparat hukum dan dinas terkait, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus pelecehan yang tengah menjadi perhatian pemerintah daerah saat ini.
Selain mengajak pulang kampung untuk mensyiarkan agama, Wabup A. Khafidh juga mendorong para santri yang memiliki kesempatan dan kemampuan finansial untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia membeberkan bahwa peluang beasiswa dan jalur masuk perguruan tinggi negeri saat ini sangat terbuka lebar bagi para penghafal Al-Qur'an.
"Kesempatan sekarang ini banyak universitas yang menerima hafiz dan hafizah Al-Qur'an. Terutama yang hafal 30 juz, itu bisa masuk tanpa melalui tes," jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Misrinaldi, saat masih bertugas di tingkat provinsi, tercatat ada banyak universitas ternama yang menyediakan jalur khusus ini.
Beberapa di antaranya meliputi Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Universitas di Medan serta sedikitnya lima universitas negeri lainnya di Indonesia.
"Para hafiz dan hafizah dipandang sebagai orang-orang yang cerdik dan pandai, karena menghafal Al-Qur'an itu tingkat kesulitannya tinggi. Maka dari itu, manfaatkan kesempatan emas ini," pungkas Wabup.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan ini antara lain Asisten I Sekda, Sukoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Misrinaldi, Kepala Dinas Arsipus, Kabag Kesra, Agus Salim, Camat Bangko, Edward, Kapolsek Bangko, Iptu Adri, Perwakilan Kejari Merangin dan Perwakilan Kodim 0420/Sarko. (Bg nasri)
dibawa oleh Pater Cornelis Le Cocq d’Armandville yang pertama kali tiba di Kampung Sekru dan disambut oleh masyarakat setempat dari Biarpruga, Samai, dan Serkanasa.
Pernyataan usulan itu disampaikan dalam rangka kegiatan Pendalaman dan Kesaksian Iman 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua yang berlangsung di Graha Le Cocq d’Armandville, Kabupaten Fakfak, Selasa
(19/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bersama atas perjalanan panjang sejarah iman sekaligus memperkuat nilai persaudaraan lintas umat di Papua.
“Saya Islam, saya imam besar di masjid, tapi saya minta agar keluarga besar umat Katolik segera
membangun monumen bersejarah di tempat injakan pertama Pastor Cornelis Le Cocq d’Armandville, supaya anak cucu kami selalu mengenang sejarah ini,” ujar Taip Biarpruga, salah satu keturunan masyarakat yang pertama menerima kedatangan misionaris tersebut.
Senada, Nasar Serkanasa menjelaskan bahwa nama Kampung Sekru diyakini berasal dari ungkapan “Secru… Secolarum” yang disebut Pater Le Cocq saat pertama kali tiba di wilayah itu. Ungkapan tersebut kemudian dimaknai masyarakat sebagai “syukur” atau “bersyukur”, yang menjadi dasar penamaan Kampung Sekru.
Sebelumnya, wilayah itu dikenal dengan nama lokal Mondo Gendik. Namun sejak kehadiran misi Katolik pada 22 Mei 1894, nama Sekru mulai digunakan dan melekat dalam sejarah masyarakat setempat.
Kedatangan misi Katolik pada 22 Mei 1894 tercatat sebagai tonggak penting sejarah Gereja Katolik di Tanah Papua. Pater Le Cocq menjadi salah satu pelopor awal penyebaran iman Katolik di wilayah tersebut. Dalam narasi sejarah lokal, saat kapal misionaris tiba di pesisir, masyarakat awalnya mengira kapal tersebut merupakan kapal dagang rempah-rempah. Namun kemudian diketahui membawa seorang misionaris yang turun dan berinteraksi dengan masyarakat setempat meski terdapat perbedaan bahasa, budaya, dan keyakinan. Sebelum menginjakkan kaki di daratan, Pater Le Cocq mengucapkan “Secru...Secolarum” yang dimaknai
masyarakat sebagai ungkapan syukur atas keselamatan tiba di tempat tujuan.
Masyarakat setempat lantas berharap lokasi pertama kedatangan misionaris di Kampung Sekru dapat dijadikan penanda sejarah permanen, misalnya dalam bentuk patung atau monumen, agar peristiwa tersebut dapat dikenang lintas generasi.
“Kami berharap lokasi ini menjadi penanda sejarah yang hidup, agar generasi mendatang mengetahui bahwa Pastor Le Cocq pernah tiba di Kampung Sekru dan diterima dengan baik oleh masyarakat, termasuk umat Islam,” demikian harapan warga.
Dalam catatan Prefektur Apostolik Batavia, pada 22 Mei 1894 Pater Cornelis Le Cocq d’Armandville tiba di Pantai Kapaur, Kampung Sekru, Fakfak. Ia disambut oleh warga setempat, di antaranya Dunaris Samai
dan Umar Halantan Serkanasa serta keluarga Biarpruga yang saat itu telah memeluk Islam akibat pengaruh perdagangan dari Tidore, Ternate, dan Arab.
Meski mayoritas masyarakat telah memeluk Islam, mereka tetap menerima kedatangan misionaris tersebut dengan baik. Bahkan, Pater Le Cocq sempat tinggal sementara di rumah Dunaris Samai. Dari sana ia memperoleh informasi mengenai wilayah di sebelah timur Sekru yang masih belum tersentuh ajaran agama.
Dalam kurun waktu sekitar 10 hari, Pater Le Cocq melakukan pelayanan misi di wilayah Fakfak dan sekitarnya dan membaptis sekitar 73 orang. Di antaranya tercatat empat orang yang kemudian dikenal dalam catatan sejarah awal Gereja Katolik di Papua. Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu tonggak awal perkembangan misi Katolik di Tanah Papua,
sementara Kampung Sekru dan wilayah sekitarnya dipandang sebagai bagian penting dari sejarah perjumpaan budaya, iman, dan persaudaraan di wilayah tersebut.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Fakfak, pada Juni 1894 Pater Le Cocq melanjutkan perjalanan misi ke Seram, Kasewui, hingga Langgur di Kepulauan Kei. Umat Katolik yang telah dibaptis tetap mempertahankan ajaran yang diterima, meski pada masa awal belum tersedia pelayanan rohani secara menetap. (press release/ cr)
Fikri menilai, aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut bukan lagi pelanggaran administratif biasa, melainkan telah mengarah pada praktik terorganisir yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum pidana.
Dalam pernyataannya, Fikri menyebut beberapa nama yang diduga memiliki keterkaitan di lapangan, yakni Ko’heri dan Yandri Oroh alias Yampo yang diduga sebagai aktor lapangan, serta Rangga Logor yang diduga berperan dalam penyediaan atau penguasaan lokasi aktivitas tersebut.
“Kami melihat ada pola yang tidak sederhana. Ini diduga bukan aktivitas individu, tetapi sudah berbentuk jaringan. Karena itu kami mendesak Polda Sulut, khususnya Dirreskrimsus kombes Pol. Winardi prabowo dan juga Dir intelkam Kombes Pol. Sugeng Prayitno, S.I.K., jangan hanya diam, Turun, periksa, dan bongkar semuanya sampai tuntas,” tegas Fikri
Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa aktivitas PETI apabila benar terjadi, berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya ketentuan terkait penambangan tanpa izin yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda berat.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dapat dipidana serta dikenai sanksi tegas.
Fikri menegaskan, jika dugaan ini benar, maka negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.
Ia juga menilai, lambannya penegakan hukum akan berdampak serius terhadap kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum di daerah.
“Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan dipertaruhkan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Lebih lanjut, GTI juga menyoroti adanya dugaan aliran hasil keuntungan dari aktivitas PETI tersebut yang tidak hanya berhenti pada praktik pertambangan ilegal, tetapi juga diduga berpotensi melibatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dugaan ini mengarah pada adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul dana yang diduga berasal dari kegiatan ilegal, sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, khususnya unit yang menangani tindak pidana ekonomi dan keuangan.
GTI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara terbuka dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Organisasi ini juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian.
GTI menegaskan bahwa pernyataan ini bukan bentuk tuduhan final, melainkan dorongan keras agar aparat segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Melkias Werinussa menyampaikan penghargaan kepada masyarakat adat Teluk Wondama atas sambutan dan kesiapan menjadi tuan rumah pleno. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar forum formal, melainkan ruang dialog untuk merumuskan kebijakan yang menghormati kearifan lokal dan menjawab tantangan pembangunan.
Werinussa menggarisbawahi beberapa isu strategis yang perlu menjadi fokus pleno:
- Pelestarian budaya dan bahasa adat yang terancam oleh arus modernisasi.
- Pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan persetujuan masyarakat adat.
- Peningkatan kesejahteraan melalui akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif.
- Penguatan peran perempuan dan pemuda adat dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan komitmen untuk bekerja sinergis dengan Dewan Adat. Werinussa menyebutkan langkah-langkah prioritas yang didorong pemerintah, antara lain:
- Penguatan pengakuan dan perlindungan wilayah adat.
- Integrasi kearifan lokal dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.
- Program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
- Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan yang sensitif budaya.
Asisten Gubernur meminta Dewan Adat merumuskan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Ia juga menekankan perlunya mekanisme musyawarah adat yang kuat untuk penyelesaian konflik secara damai serta keterlibatan nyata perempuan dan pemuda dalam setiap keputusan pleno.
Pleno XIX diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang menjadi rujukan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah yang menghormati hak-hak adat. Pemerintah Provinsi menyatakan akan membuka ruang konsultasi lebih intensif dengan Dewan Adat untuk memastikan hasil pleno dapat diterjemahkan ke program dan kebijakan nyata di lapangan. (cr)
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Kepulauan Yapen, Adam Arisoi setelah acara pelantikan pengurus baru. Pihaknya menjelaskan bahwa instruksi ini diturunkan langsung secara hierarki partai kepada tiga kader Golkar yang saat ini duduk di kursi DPRD Kepulauan Yapen.
"Secara hierarki partai, Golkar telah memerintahkan ketiga anggota DPRD dari fraksi kami untuk ikut mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal visi misi Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.
Langkah ini diambil agar roda pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain fokus pada penguatan internal partai untuk menghadapi Pemilu 2029 dan pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) menyongsong tahun 2027, Partai Golkar juga menaruh perhatian besar pada optimalisasi potensi daerah. Kabupaten Kepulauan Yapen dinilai memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari sektor perikanan, kehutanan (durian dan kakao), hingga potensi besar di sektor budidaya rumput laut.
Sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah setempat, perwakilan Golkar tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bupati dan Kepala Dinas Perikanan telah melakukan survei langsung ke kelompok budidaya rumput laut di kawasan Serui Laut (Serawandori). Kunjungan tersebut juga menjadi agenda persiapan karena Penjabat Gubernur dijadwalkan akan menghadiri kegiatan penanaman sekaligus panen raya rumput laut.
"Potensi lahan rumput laut di sini mencapai 30.000 hektare, namun yang baru dikelola dengan baik baru sekitar 4 hektare. Rumput laut ini memiliki masa tanam yang relatif singkat, yakni sekitar 29 hari sudah bisa dipanen," jelasnya.
Guna mengatasi kekhawatiran peternak dan nelayan terkait masalah pemasaran, HNSI Papua bersama DPD Golkar telah melakukan lobi dan menjalin kerja sama dengan pihak pembeli (buyer). Untuk tahap awal, pihak Angkatan Laut Provinsi Papua telah menyatakan kesiapannya untuk menyerap dan membeli hasil panen rumput laut dari para nelayan di Kepulauan Yapen.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mencakup wilayah Serui saja, tetapi juga bisa menjangkau distrik dan kampung lain seperti Woi, Poom (Papuma), Biak, Kosiwo (Kainui), Menawi, hingga Ampimoi.
"Kami dari HNSI bersama pendamping akan terus mengawal para pembudidaya dan membuka pasar seluas-luasnya. Dengan adanya kepastian pembeli ini, kami berharap masyarakat kembali semangat menanam rumput laut, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat terus meningkat," pungkasnya.
Setelah melakukan rangkaian kunjungan dan pelantikan di Sarmi, Mamberamo, dan Waropen, rombongan hari ini tiba di Serui untuk melantik Ketua DPD Kabupaten Kepulauan Yapen, Pak Adam Arisoi.
Konsolidasi Hingga Tingkat RT/RW
Matius Fakhiri menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar agenda formalitas partai, melainkan upaya menyentuh hingga ke akar rumput. Target utamanya adalah merapatkan barisan dari tingkat distrik, kampung, hingga tingkat RT dan RW.
"Saya berharap konsolidasi ini bisa selesai dalam tahun ini, sehingga pada Rapim Golkar nanti, kami sudah bisa melaporkan hasilnya kepada DPP," ujar Matius Fakhiri saat di temui usai acara pelantikan.
Usai merampungkan agenda di Kepulauan Yapen, rombongan dijadwalkan langsung bertolak menuju Supiori untuk agenda pelantikan serupa, disusul kemudian ke wilayah Biak. Sementara untuk wilayah Jayapura, Keerom, dan Kota Jayapura, pelantikan akan dilakukan menyusul karena lokasinya yang relatif dekat dan menjadi wilayah aktivitas harian.
Selain menjalankan tugas kepartaian, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur, Matius Fakhiri memanfaatkan momentum safari ini untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat di setiap kabupaten yang ia singgahi. Informasi yang dihimpun dari warga ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Golkar untuk selalu hadir dan berada di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, kekuatan utama Golkar terletak pada kedekatannya dengan rakyat.
"Golkar ini besar karena selalu bersama masyarakat. Kami tidak bisa memisahkan diri dengan masyarakat. Saya berharap Kepulauan Yapen kuat, bisa kita menjadi sarang atau jantung Golkar di kepulauan ini untuk membangun Papua ke depan," pungkasnya.
#ELVINO
MINAHASA, SuaraIndonesia1.com – Universitas Negeri Manado (UNIMA) resmi memulai persiapan menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-9 Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional Republik Indonesia (PERMIKOMNAS RI). Proses awal tersebut ditandai dengan pelantikan panitia pelaksana di lantai 1 Auditorium Unima, berlangsung dalam suasana penuh semangat dan optimisme dari mahasiswa yang terlibat.
Acara pelantikan berjalan sederhana namun bermakna. Puluhan mahasiswa dalam kepanitiaan hadir dengan mengenakan jas almamater. Pelantikan dipimpin langsung oleh perwakilan Badan Pengurus Pusat (BPP) PERMIKOMNAS RI melalui Badan Koordinasi Nasional, Fridolin Lalogirot.
Dalam prosesi tersebut, seluruh panitia mengucapkan sumpah kepanitiaan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab selama Munas. Momen itu menjadi tanda bahwa roda organisasi dan persiapan kegiatan nasional resmi dijalankan Unima.
Usai pelantikan, Fridolin menegaskan bahwa kepercayaan kepada Unima bukan sekadar tanggung jawab administratif sebagai penyelenggara, tetapi juga momentum menunjukkan kapasitas mahasiswa daerah dalam menggelar agenda nasional yang berkualitas.
Ia menyebut Munas PERMIKOMNAS RI tidak hanya sebagai ruang konsolidasi organisasi mahasiswa informatika dan komputer, tetapi juga wadah lahirnya ide, inovasi, dan gagasan strategis dari mahasiswa teknologi informasi di seluruh Indonesia.
"Saya mewakili BPP menitipkan amanah besar ke pundak kawan-kawan semua. Jadikan pelantikan ini pemacu semangat. Bekerjalah cerdas, tetap solid, buktikan Unima mampu menjadi tuan rumah yang baik sekaligus fasilitator gagasan maju dari mahasiswa IT se-Indonesia," ujar Fridolin.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan nasional tidak hanya diukur dari meriahnya acara, tetapi juga kekompakan panitia, kesiapan pelayanan, serta kemampuan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik di internal organisasi.
Ketua Panitia Munas ke-9 PERMIKOMNAS RI, Daud Lendo, dalam sambutannya menyoroti pentingnya budaya kolaborasi di tubuh kepanitiaan. Ia mengingatkan semangat kebersamaan harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan sekadar slogan saat rapat atau forum resmi.
Daud menyampaikan kritik reflektif terhadap pola kerja kepanitiaan mahasiswa yang kerap terjebak pada formalitas tanpa implementasi nyata.
"Kita sering menjadikan 'kolaborasi' dan 'kebersamaan' sebagai slogan. Tapi saya minta kita kritis: jangan sampai itu cuma kata-kata manis saat rapat. Kepanitiaan ini satu kesatuan support system. Kerja sama dan kolaborasi selalu kunci utama tolak ukur keberhasilan kegiatan," tegasnya.
Ia juga menekankan seluruh panitia harus menekan ego pribadi demi kepentingan bersama. Sebab, Munas nanti akan dihadiri delegasi mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang datang membawa harapan besar terhadap kualitas pelaksanaan di Unima.
"Tugas kita menyambut saudara-saudara delegasi dari Sabang sampai Merauke. Mereka datang jauh-jauh ke Unima, tunjukkan kita bisa menekan ego masing-masing dan bekerja sama solid untuk memberi sambutan terbaik," tambah Daud.
Munas ke-9 PERMIKOMNAS RI dinilai menjadi momentum penting bagi Unima, khususnya mahasiswa informatika dan komputer, untuk memperluas jejaring nasional sekaligus menunjukkan kapasitas akademik dan organisasi mahasiswa di Sulawesi Utara.
Dengan dilantiknya panitia pelaksana, seluruh rangkaian persiapan kini mulai dimatangkan, mulai dari teknis pelaksanaan, penyambutan delegasi, hingga koordinasi antarbidang. Semangat kebersamaan sejak awal pelantikan diharapkan menjadi fondasi utama menyukseskan Munas ke-9 PERMIKOMNAS RI. Unima pun bersiap membuka pintu menyambut mahasiswa informatika dan komputer dari seluruh nusantara dalam forum nasional yang diharapkan melahirkan gagasan baru bagi perkembangan teknologi dan organisasi mahasiswa di Indonesia.
Reporter: Jhul-Ohi
Penambang rakyat di Gorontalo memang tengah terdesak. Sejumlah areal tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka kini dikuasai perusahaan besar. Di tengah kondisi itu, muncul wacana pembebanan iuran besar bagi penambang yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
*Proyeksi Pendapatan 95 Miliar, Tarif Pengelolaan Usaha 10%*
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengajukan usulan perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 18 Mei 2026.
Dalam paparannya, Gubernur menyebut proyeksi pendapatan daerah dari IPERA bisa mencapai Rp95 miliar per tahun. Rancangan perda itu mengatur tiga jenis iuran IPERA untuk pemegang IPR: iuran pengelolaan wilayah, iuran pengelolaan lingkungan, dan iuran pengelolaan usaha.
Khusus untuk iuran pengelolaan usaha, tarif yang diusulkan mencapai 10% dari nilai jual emas yang diproduksi.
*DPRD: Tarif Harus Sesuai Biaya Layanan, Bukan Kejar Target PAD*
Menanggapi hal itu, Umar Karim menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan besaran IPERA. Menurutnya, IPERA adalah retribusi untuk usaha rakyat skala kecil, bukan beban yang menyamai perusahaan besar.
“Dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, IPERA sudah harus berbentuk retribusi perizinan tertentu, bukan pajak. Sesuai Pasal 90 dan 91 UU HKPD, besaran retribusi dihitung berdasarkan biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan layanan tersebut,” jelas politisi NasDem itu.
Ia menilai, jika Pemprov memproyeksikan pendapatan Rp90 miliar per tahun dari IPERA, maka angka itu sudah melebihi biaya riil penerbitan izin IPR. “Ini bertentangan dengan ketentuan retribusi di UU HKPD,” tegasnya.
Umar juga menyoroti tarif 10% untuk pengelolaan usaha yang dinilai hampir setara dengan royalti perusahaan pemegang IUP.
“Kalau pemegang IPR harus membayar 10% dari hasil produksi, apa bedanya dengan perusahaan besar? Filosofi IPR kan untuk rakyat. Harus ada pembeda yang jelas antara tambang perusahaan dan tambang rakyat,” ujarnya.
*Jangan Sampai Rakyat Jadi Sapi Perah*
Umar Karim berharap Perda IPERA benar-benar berfungsi memproteksi penambang kecil, bukan menjadi instrumen untuk mengejar PAD dengan mengorbankan mereka.
“Perda ini harusnya mempermudah rakyat mengelola WPR, bukan mempersulit. Ingat, penambang kecil sudah tersingkir dari kawasan yang mereka kelola selama ini, seperti di Gunung Pani, Pohuwato, dan beberapa titik di Bone Bolango. Jangan sampai sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” pungkasnya.
Ia mengingatkan, pemerintah provinsi seharusnya memberi kemudahan dari segala aspek bagi pertambangan rakyat, bukan menambah beban di tengah keterbatasan mereka. (Red)
BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dandi, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 terkait kesalahan penganggaran belanja modal gedung dan bangunan serta belanja aset lain dengan realisasi pada 15 paket pekerjaan modal senilai Rp1.550.187.000,00 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat 15 proyek yang bermasalah, antara lain:
1. Pembangunan ruang UKS SMP PGRI Matandoi
2. Pembangunan laboratorium IPA SMP PGRI Matandoi
3. Pembangunan ruang UKS SMP Cokroaminoto Salongo
4. Pembangunan laboratorium komputer SMP Cokroaminoto Salongo
5. Pembangunan laboratorium komputer SMP PGRI Matandoi
6. Jasa konsultasi pengawasan pembangunan ruang UKS SMP PGRI Matandoi
7. Jasa konsultasi perencanaan pembangunan ruang UKS SMP PGRI Matandoi
8. Jasa konsultasi pengawasan pembangunan ruang laboratorium IPA SMP PGRI Matandoi
9. Jasa konsultasi perencanaan pembangunan laboratorium IPA SMP PGRI Matandoi
10. Jasa konsultasi pengawasan pembangunan laboratorium komputer SMP PGRI Matandoi
11. Jasa konsultasi perencanaan pembangunan laboratorium komputer SMP PGRI Matandoi
12. Jasa konsultasi pengawasan pembangunan ruang UKS SMP Cokroaminoto Salongo
13. Jasa konsultasi perencanaan pembangunan ruang UKS SMP Cokroaminoto Salongo
14. Jasa konsultasi pengawasan pembangunan laboratorium komputer SMP Cokroaminoto Salongo
15. Jasa konsultasi perencanaan pembangunan laboratorium komputer SMP Cokroaminoto Salongo
“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi BPK dijalankan. Transparansi tindak lanjut adalah bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dandi mendesak Bupati Bolaang Mongondow Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, dan bahkan mencopot dari jabatan apabila dinilai tidak mampu memperbaiki kinerja.
“Jabatan bukan hanya sekadar panggung publik, tapi tanggung jawab dan amanah rakyat,” tegasnya.
Dandi menilai kondisi itu bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan, arah kebijakan, serta koordinasi internal di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolsel.
BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivis Andika Wijaya kembali menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang memuat sejumlah catatan terkait pengadaan dan proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Menurut Andika, terdapat beberapa proyek yang dinilai tidak transparan dan diduga mengabaikan prinsip-prinsip normatif dalam proses konstruksi serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan bahan awal yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian prosedur, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan anggaran proyek. Temuan tersebut disebut akan menjadi dasar pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Persoalan ini juga menyoroti pentingnya peran Sekretaris Daerah dalam memastikan pencegahan korupsi, baik pada tahap penyusunan APBD maupun dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Andika, apabila persoalan ini tidak segera direspons secara transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat semakin menurun. Ia mempertanyakan apakah posisi Sekretaris Daerah yang belum tergantikan memiliki kaitan dengan kemampuan birokrasi menyusun administrasi secara sangat rapi, sehingga dugaan penyimpangan menjadi sulit terungkap.
Andika menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi.
“Ini adalah tanggung jawab moral untuk menjaga integritas pemerintahan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia,” tegas Andika.
(JO)
Desakan ini mencuat setelah perwakilan buruh menyuarakan kondisi ketidakpastian yang mereka alami tanpa adanya kejelasan hak-hak normatif.
Menurut keterangan para pekerja,Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para buruh diduga tidak lagi dibayarkan atau dinonaktifkan oleh pihak perusahaan. Akibatnya, para buruh kini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Kami hanya minta kejelasan. Buruh jangan dibiarkan terlantar tanpa kepastian kerja dan BPJS,” ujar salah satu karyawan PT SWPI.
Menyikapi situasi yang berlarut-larut ini, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan para buruh mendesak Disnakertrans Kepulauan Yapen untuk bersikap tegas.
menegaskan bahwa pihaknya telah mendatangi kantor Disnakertrans Kepulauan Yapen guna mempertanyakan kejelasan pencatatan Pengurus Komisariat (PK) SBSI SWPI Yapen Timur yang telah diajukan sejak 12 Mei 2026.
"Kami mempertanyakan keseriusan Disnakertrans dalam menangani persoalan ini. Pencatatan PK SBSI sudah dimasukkan sejak 12 Mei, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Sementara nasib ratusan buruh sedang menggantung,” tegas Dina Elisabeth Ismula (Ketua SBSI).
Namun hingga kini, menurut Dina, belum ada kepastian administrasi maupun langkah konkrit dari dinas terkait.
Menurut SBSI, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pekerja. Disnakertrans Kepulauan Yapen diminta segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak manajemen PT SWPI, memberikan kepastian pencatatan PK SBSI, serta memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara terbuka dan transparan.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai buruh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendiri. Yang dibutuhkan pekerja hari ini adalah kepastian, perlindungan, dan keberpihakan terhadap hak-hak buruh,” Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disnakertrans Kepulauan Yapen maupun manajemen PT SWPI belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan ini. Para buruh mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika dalam waktu dekat jika tidak ada respons nyata dari pemerintah daerah.
#ELVINO
KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Ada pemodal dari Gorontalo Utara dan juga yang berasal dari kabupaten lain. Desakan muncul dari Forum Pemuda Gorontalo.
Penangkapan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tolangohula menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan lingkungan dan sumber daya alam di Provinsi Gorontalo. Satu unit ekskavator saat ini diamankan di Polres Gorontalo, sementara satu unit lainnya diamankan di Polda Gorontalo.
Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Forum Pemuda Gorontalo (FPG), Zasmin Dalanggo. Menurutnya, tindakan aparat menunjukkan bahwa Polres Gorontalo tidak tinggal diam terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Saya selaku Koordinator Forum Pemuda Gorontalo mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Gorontalo yang sudah menindaklanjuti berbagai pemberitaan, keluhan masyarakat, serta upaya menjaga sumber daya alam di Kabupaten Gorontalo,” ujar Zasmin.
Namun demikian, FPG juga melontarkan kritik keras kepada aparat agar penanganan kasus PETI tidak berhenti hanya pada penangkapan alat berat semata. Menurut Zasmin, aparat penegak hukum harus berani mengungkap dan menangkap para pemodal utama maupun aktor besar yang berada di balik aktivitas tambang ilegal di Tolangohula.
“Kami mendesak agar bukan hanya alat berat yang ditahan, tetapi juga para pemodal utama dan pelaku aktif di balik tambang ilegal tersebut segera ditangkap. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar alat, sementara aktor utamanya masih bebas beroperasi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, masih terdapat sejumlah alat berat yang diduga tetap beroperasi meskipun sudah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian. Karena itu, FPG meminta Polres Gorontalo segera bergerak cepat untuk menangkap seluruh pelaku PETI tanpa pandang bulu.
“Informasi yang kami dapatkan, masih ada alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Maka kami mendesak Polres Gorontalo untuk segera menangkap para pelaku dan pemodal PETI yang masih menjalankan aktivitas ilegal,” tambahnya.
Selain itu, Forum Pemuda Gorontalo juga meminta aparat segera melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku karena dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI dinilai sudah sangat nyata dan terlihat secara kasat mata.
“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI sudah jelas terlihat. Oleh sebab itu, kami mendesak aparat untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tutup Zasmin.
(JO)
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1