BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Satbinmas Polres Merangin Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar soal Bahaya Narkoba hingga Judi Online



Suaraindonesia1.com, Merangin - Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Merangin Aiptu Edwi Santoso menjadi pembina upacara bendera di SMKN 1 Merangin, Senin (19/1/2026). 


Upacara diikuti oleh Plt Kepala SMKN 1 Merangin Vevi Juniarti, dewan guru, serta seluruh siswa dan siswi. 


Dalam amanatnya, Aiptu Edwi Santoso menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Pelajar juga diingatkan agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, balap liar, serta penyalahgunaan narkoba.


Selain itu, siswa diminta bijak menggunakan media digital, termasuk menjauhi game online berlebihan, judi online, pornografi, dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan.


“harapannya kepada para siswa agar dapat lebih disiplin, taat aturan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ucapnya


Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu Sakirman menegaskan, pembinaan terhadap pelajar menjadi salah satu fokus utama kepolisian.


“Pelajar adalah aset masa depan. Jika tidak dibentengi sejak dini, mereka mudah terpengaruh perilaku menyimpang. Karena itu Polri hadir langsung di sekolah untuk mengingatkan dan membimbing,” kata Kasi Humas.


Menurutnya, edukasi kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan sekolah, tetapi membutuhkan peran bersama antara orang tua, tenaga pendidik, dan aparat kepolisian.


“Kami ingin sekolah menjadi ruang aman, nyaman, dan positif bagi tumbuh kembang generasi muda,” pungkasnya.


(Bg nasri)

Fasilitas dan Penghuni Baru Arboretum Siap Manjakan Pengunjung, Bupati M. Syukur Tinjau Progres Perbaikan



Suaraindonesia1.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin tengah serius memoles kawasan objek wisata Arboretum Rio Alip di Dusun Mudo, Bangko, menjadi destinasi unggulan. 


Bupati Merangin, M. Syukur, baru-baru ini meninjau langsung progres perbaikan fasilitas guna memastikan kesiapan kawasan tersebut menyambut penghuni baru.


Dalam kunjungannya, Bupati menuturkan bahwa akses utama menuju kawasan tersebut kini telah jauh lebih baik. Jalan di gerbang Arboretum Rio yang sebelumnya rusak, saat ini telah mulus dengan lapisan aspal baru. 


Selain infrastruktur jalan, kandang rusa dan kandang buaya yang sebelumnya rusak juga telah selesai direnovasi.


Bupati M. Syukur menargetkan Arboretum Rio Alip bertransformasi menjadi taman kota dengan konsep kebun binatang mini (mini zoo). Dengan luas lahan mencapai 75 hektar, kawasan ini diharapkan menjadi pusat wisata keluarga dan edukasi yang terjangkau karena lokasinya yang dekat dengan pusat kota.


"Ini saya lihat kandang rusa pengerjaannya sudah selesai. Insyaallah dalam waktu dekat rusanya akan datang. Kita harapkan ini menjadi pusat wisata kota, semacam kebun binatang mini di dalam Arboretum," ujar Bupati M. Syukur.


Selain menawarkan koleksi binatang, Arboretum Rio Alip juga menyuguhkan daya tarik alami berupa hutan kota yang asri dan air terjun. Bupati menilai potensi udara bersih di lokasi tersebut sangat cocok untuk kegiatan olahraga maupun santai.


Kabar baiknya, pengisian fauna di kawasan ini mendapat dukungan dari pihak swasta. Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan hibah sepuluh ekor rusa dari seorang pengusaha ternama asal Medan, Rahmat Syah.


"Kita terima kasih disumbang oleh sahabat saya di Medan, Pak Rahmat Syah. Beliau kasih kita sekitar 10 ekor dari beberapa jenis rusa. Ini diberikan secara gratis untuk warga Merangin," tambahnya.


Kedepannya, Pemkab Merangin akan terus memperbaiki fasilitas pendukung lainnya secara bertahap, termasuk kandang buaya dan area burung. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjadikan Arboretum Rio Alip sebagai prioritas wisata kota yang mengedepankan edukasi tentang hutan dan pepohonan bagi generasi muda. (Bg nasri)

UMKM di Center Point Bone Bolango Desak Penyelenggara Event agar Tidak Mengganggu Kelangsungan Usaha


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Rencana pelaksanaan konser hiburan dalam rangkaian event di kawasan Center Point Bone Bolango turut menjadi perhatian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di area tersebut.


Salah satu pemilik lapak di Center Point Bone Bolango yang juga merupakan aktivis handal dalam menyuarakan isu-isu UMKM, Andika Wijaya, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan event tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM yang berjualan di sepanjang area pedestrian.


Menurut Andika Wijaya, Center Point selama ini menjadi ruang publik sekaligus tempat usaha bagi banyak pelapak. Setiap harinya, terutama pada sore hingga malam hari, kawasan tersebut ramai dikunjungi masyarakat untuk bersantai dan membeli jajanan.


“Kami para pelapak sangat bergantung pada aktivitas pengunjung di Center Point. Kalau ada kegiatan besar yang menutup akses atau membuat pengunjung sulit masuk, tentu ini bisa berdampak pada pendapatan kami,” ujar Andika Wijaya.


Ia menegaskan bahwa para pelaku UMKM pada dasarnya mendukung kegiatan event dan hiburan yang digelar oleh pemerintah daerah. Namun, ia berharap ada pengaturan yang baik agar aktivitas berjualan tetap bisa berjalan dan tidak terganggu oleh kepadatan massa maupun penutupan area.


Aktivis Andika Wijaya juga menilai, jika konser dilaksanakan di lokasi lain seperti Alun-Alun Bone Bolango, maka Center Point justru bisa tetap hidup setelah acara selesai. Menurutnya, penonton konser berpotensi singgah ke Center Point untuk nongkrong dan membeli makanan atau minuman dari lapak-lapak UMKM.


“Kalau konsernya di Alun-Alun, setelah selesai orang-orang bisa bergeser ke Center Point. Itu justru menguntungkan kami sebagai pelapak,” jelasnya.


Ia berharap pemerintah daerah dan panitia penyelenggara dapat mempertimbangkan masukan dari pelaku UMKM agar event yang dilaksanakan benar-benar membawa dampak positif bagi semua pihak.


“Harapan kami sederhana, event tetap jalan, masyarakat terhibur, dan kami sebagai pelaku UMKM tetap bisa berjualan dengan normal,” pungkas Andika Wijaya.


Reporter: Jhul-Ohi

Maraknya Judi Togel 303 Di Manokwari Papua Barat Tokoh Agama Dan Aktivis Papua Barat Meminta Kapolda Papua Barat Tangkap Dan Penjarakan Bandar Judi Togel Di Manokwari.





 Papua Barat.– Suaraindonesia1 – Berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebut namanya memberitahukan bahwa di Manokwari marak judi Online togel.



Hasil pantauan awak media ternyata benar adanya, pengepul judi togel yang berlokasi di banyak titik di setiap keluarahan. Hampir semua kelurahan terdapat kegiatan ilegal yang merugikan sosial masyarakat

Ironisnya menurut keterangan warga semua pengecer di daerah Manokwari pengambilan kupon togel langsung di tempat pengepul.


Pihak Tokoh agama dan aktivis Manokwari papua Barat Meminta satuan Aparat penegak hukum wilayah Papua Barat

Dan pihak kementerian komdigi untuk menidak Lanjut Para Bandar Judi Togel 303 Di Manokwari Seluruh wilayah Papua

 Termasuk Manokwari Papua

 Barat. 



Info Dari Narasumber terpercaya Yang tidak Mau Di Sebutkan Namanya. 

Bahwa Bandar Judi Togel 303 ini adalah Big Boss Louis Grup Dan kaki Tangan nya Banyak di Beberapa Daerah Di wilayah Papua

Termasuk pak Sky Hans Di wilayah Manokwari Adalah Pemain Lama Dan Kebal Hukum di Wilayah Papua

.



Padahal Praktik judi Online togel sangat meresahkan warga karena terlalu fulgar marak di jual dengan bebas, hal itu menjadi pertanyaan miring masyarakat.



“Kok bisa dan kenapa masih beredar dan berkegiatan padahal itu sudah di larang undang- undang.” katanya, Jumat (18/01/26).

Padahal sudah jelas, pasal 303 KUHP disebut bagi penyelenggara mengancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta bagi siapapun yang sengaja menawarkan memberi kesempatan judi Online togel sebagai mata pencarian ikut perusahaan judi sengaja memberi kesempatan judi Online togel khalayak umum meski tersembunyi.



Dalam pasal 303 tersebut sudah jelas di atur dalam kitab Undang-Undang Hukum pidana pasal KUHP secara tegas mengatur tindak pidana perjudian pasal ini membuat larangan bagi setiap orang yang tanpa izin memfasilitasi perjudian (Red)

Hadiri Isra Mi’raj di Desa Mentawak, Wabup A. Khafidh Ajak Warga Tertib Administrasi Lahan



Suaraindonesia1.com, BANGKO – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. 


Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di halaman Masjid Baitul Ikhlas pada Sabtu (17/01/2026).


Peringatan hari besar Islam ini dihadiri oleh ratusan jemaah yang tampak antusias memadati lokasi acara. 


Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Kesra Agus Salim, Camat Nalo Tantan Anggie, Kepala Desa Mentawak Abu Bakar, serta anggota DPRD Kabupaten Merangin Rustam Efendi.


Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia dan Pemerintah Desa Mentawak atas suksesnya penyelenggaraan acara tersebut. 


Ia mengaku bangga melihat kekompakan masyarakat yang hadir, mulai dari tokoh agama, santri, hingga kaum ibu.


"Saya merasa bangga dan mengapresiasi luar biasa jemaahnya yang banyak. Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh penceramah nanti menjadi pedoman bagi kita semua dalam kehidupan sehari-hari," ujar Wabup.


Selain aspek religius, Wabup A vKhafidh juga menyoroti potensi perkembangan Desa Mentawak yang sangat pesat. Menurutnya, secara geografis Mentawak memiliki kondisi tanah yang datar sehingga sangat cepat berkembang menjadi daerah pemukiman dan perdagangan.


Ia berpesan kepada Kepala Desa dan BPD untuk memperketat pengawasan terhadap peralihan fungsi lahan atau jual beli tanah di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak ada lahan yang terlantar dan menghambat kemajuan desa di masa depan.


"Harapan saya Mentawak ini berkembang pesat, namun kondisi masyarakat harus tetap kondusif, rukun, dan damai. Saya minta warga tertibkan kepemilikan tanah sesuai peraturan yang berlaku dan taat membayar pajak untuk mendukung pembangunan desa," tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap potensi sengketa lahan seiring dengan meningkatnya nilai tanah di pinggir jalan lintas.


"Jangan sampai terjadi konflik. Jika ada yang mau membeli tanah dalam skala luas, tolong koordinasikan dengan Kades atau Camat agar jelas peruntukannya," tambah Wabup.


Acara peringatan Isra Mi’raj ini diisi dengan tausiyah agama oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin, Dr. H. Joni Musa, LC. MA. (Bg nasri)

Aktivis Soroti Kinerja Penegak Hukum di Bone Bolango, Proses Hukum Terkesan Takut Hadapi Pejabat


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com
– Proses penegakan hukum di Kabupaten Bone Bolango kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone Bolango dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terkesan tidak serius, berlarut-larut, bahkan seperti kehilangan arah ketika harus berhadapan dengan pejabat daerah maupun keluarga pejabat.


Rahman Patingki yang juga Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo sekaligus mantan Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo 2022, menyayangkan proses hukum yang dinilainya tidak transparan dan tidak memberikan kepastian kepada publik. Menurut Rahman, sikap ragu dan lambannya penanganan hukum justru memperkuat dugaan adanya ketakutan aparat dalam menindak pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik.


“Hukum di Bone Bolango hari ini seolah kehilangan nyali ketika dihadapkan dengan pejabat dan keluarganya. Prosesnya tidak jelas, berlarut-larut, dan menimbulkan spekulasi publik,” tegas Rahman.


Sorotan utama Rahman tertuju pada dugaan kasus narkoba yang disebut-sebut melibatkan anak Bupati Bone Bolango. Dugaan tersebut mencuat ke ruang publik setelah beredarnya rekaman suara di media sosial, yang bahkan sempat diunggah oleh akun Instagram @gorontalo_karlota. Namun hingga kini, kejelasan proses hukum atas dugaan tersebut tak kunjung disampaikan secara terbuka.


“Publik berhak tahu, apakah dugaan itu benar atau tidak. Jika tidak benar, buktikan secara hukum. Jika benar, proses tanpa pandang bulu. Jangan biarkan isu ini menggantung dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” ujarnya.


Tak hanya soal dugaan narkoba, Rahman juga menyoroti indikasi kuat praktik dinasti politik dan KKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya daerah ini sempat “diguncang habis-habisan” oleh polemik pembentukan Tim Kerja Bupati yang di dalamnya melibatkan keluarga dan anak Bupati.


Gelombang protes pun sempat pecah. Sejumlah aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kantor Bupati Bone Bolango, Kejari Bone Bolango, hingga DPRD Bone Bolango. Tekanan publik kala itu memaksa Bupati mengambil langkah dengan menonaktifkan Tim Kerja Bupati, yang disebut-sebut sebagai upaya meredam kecurigaan publik.


Namun, menurut Rahman, langkah tersebut tak lebih dari sekadar manuver politik sementara. Pasalnya, tak berselang lama setelah perombakan OPD, Bupati Bone Bolango kembali mengangkat dua orang keluarganya ke posisi strategis dalam pemerintahan.


“Ini membuktikan bahwa persoalan dinasti bukan isu isapan jempol. Pemerintahan Bone Bolango bukan milik keluarga Bupati, tapi milik seluruh rakyat. Harus ada keseimbangan dan profesionalitas dalam pengisian struktur OPD,” tegasnya.


Rahman juga menanggapi isu meredanya suara sejumlah aliansi yang sebelumnya vokal. Ia menepis anggapan bahwa perlawanan telah berhenti, dan justru meyakini bahwa saat ini sedang berlangsung pengkajian dan konsolidasi yang lebih matang.


“Kami yakin kawan-kawan aktivis tidak diam. Mereka sedang menyiapkan strategi yang lebih kuat dan terukur untuk melawan segala bentuk ketidakadilan di Bone Bolango,” katanya.


Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan berhenti menyuarakan penuntasan dugaan kasus narkoba yang menyeret anak Bupati Bone Bolango, hingga kebenaran benar-benar terungkap melalui proses hukum yang profesional dan transparan.


Rahman mengingatkan, jika aparat penegak hukum terus bersikap ragu dan takut menghadapi pejabat daerah, maka prinsip hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan semakin nyata di Provinsi Gorontalo, khususnya di Bone Bolango.


“Jika hukum hanya berani kepada rakyat kecil dan lumpuh di hadapan pejabat, maka jangan pernah berharap Gorontalo, apalagi Bone Bolango, bisa maju. Yang tumbuh hanya dinasti, KKN, dan pembiaran,” pungkas Rahman.


Reporter: Jhul-Ohi

Lagi, Pemkab Merangin Antar Bantuan untuk Bencana Sumatera



Suaraindonesia1.com, Bangko–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dibawah pimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, kembali memberikan bantuan untuk bencana alam yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.


Bantuan berupa pangan, sandang dan perlengkapan sekolah bernilai Rp 135.655.500,- yang dibawa dua armada mobil tersebut, dilepas dari halaman depan rumah dinas bupati Merangin, Sabtu (17/01).


‘’Bantuan ini kita antar langsung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan ini merupakan bantuan kali ketiga yang kita antar langsung setelah Sumatera Barat dan Aceh,’’ujar Bupati Merangin H M Syukur.


Bupati berharap bantuan tersebut bisa cepat sampai di Medan, untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat yang terdampak bencana alam Hidrometerologi di beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara.


Terpisah, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Merangin Abdul Lazik saat dikonfirmasi Diskominfo mengatakan, iring-iringan dua kendaraan pengangkut bantuan baru sampai di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.


‘’Insya Allah bantuan ini akan kita serahkan ke Pemprov Sumatera Utara pada Selasa (20/01). Minta doa semua masyarakat Merangin, agar kami diberi keselamatan dalam perjalanan,’’ujar Abdul Lazik ketua rombongan pengantar bantuan tersebut.


Sementara itu, Bendahara Korpri Pemkab Merangin Hasbi menjelaskan, bantuan tersebut digalang dari para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, Tim Penggerak PKK Kabupaten Merangin dan dari pihak swasta.


Bantuan yang disampaikan Pemkab Merangin itu berupa, perlengkapan sekolah paket seragam SD dan SMP terdiri dari baju, celana, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang sebanyak 96 stel.


‘’Kita juga berikan perlengkapan rumah tangga, berupa piring dan cangkir sebanyak 48 lusin, kuali dan pancil sebanyak 48 buah, tikar sebanyak 48 lembar, perlengkapan mandi dan cuci sebanyak 100 set,’’terang Hasbi.


Iring-iringan dua mobil itu juga membawa makanan dan minuman, seperti beras sebanyak dua ton,  mie instan sebanyak 200 kotak, paket Semako senilai Rp 150 ribu sebanyak 400 paket.


(Bg nasri)

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Bupati Sarolangun, Kapolres dan Dandim Panen Raya Jagung



Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Bupati Sarolangun menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui kegiatan Panen Raya Jagung, Cabe, Padi dan Semangka. Kuartal I Tahun 2026.


Panen raya yang digelar ini berlangsung di lahan produktif Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Sabtu (17/1/2026).


Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif Pemerintah Daerah bersama sama TNI-Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi langsung pada sektor strategis nasional, khususnya pertanian.


Bupati H. Hurmin. SE mengatakan keterlibatan Pemkab, TNI-Polri dalam program pertanian merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan kemandirian pangan.


Menurutnya, ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional yang harus dijaga bersama. “Kami (Forkopimda Kabupaten Sarolangun) Kehadiran Forkopimda adalah bentuk pengakuan dan dukungan pemerintah agar petani merasa diperhatikan dan program terus berjalan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Hurmin.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bupati Sarolangun, H. Hurmin, S.E beserta istri, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. beserta istri, Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han. Beserta Istri, Wadanyon Batalyon 896 Serumpun Pseko Kapten Inf. Saiful Bachri, R.H., M.M., Kasat Samapta IPTU HM Sihombing, Kasat Binmas IPTU Supriyanto, Kasiwas, Kasi Humas, Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Andico Juramel, SH, MH, Danramil Limun, Kapten Inf Khosni Jamer, Kadis TPHP Dulmuin, SP, Kakan Kesbangpol Hudri, M.PdI, Camat Pelawan Sibawahi, SH, MH, Kelompok Tani dan masyarakat Desa Rantau Tenang.


Bupati Sarolangun dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas inisiatif Kodim dan Polres Sarolangun yang dinilainya mampu membangun sinergi lintas sektor antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan petani dalam meningkatkan produksi jagung sebagai komoditas strategis nasional.


Panen raya ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung swasembada pangan nasional. Sinergi seperti ini perlu terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat,” ungkap Hurmin.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Sarolangun  AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri siap menjadi motor penggerak dan pendamping masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian demi terwujudnya Indonesia yang mandiri pangan.


Djarnawi Kusuma

Aktivis Lingkungan Soroti Keterlibatan Pejabat Desa dalam Tambang Batu Hitam Ilegal di Tomini


BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com — Polemik mengenai aktivitas tambang batu hitam ilegal di wilayah Kecamatan Tomini, Desa Nunuka Raya kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan.


Ikbal Kau, seorang aktivis lingkungan, dalam pernyataannya hari ini secara tegas menyoroti indikasi kuat keterlibatan pejabat publik tingkat desa yang diduga melindungi dan membackup operasi tambang ilegal tersebut. Menurut pemaparannya, keterlibatan ini merupakan faktor kunci yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.


"Temuan kami mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa. Dua orang Kepala Desa (Sangadi) diduga telah menerima imbalan tidak sah (upeti), sehingga menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah hukum mereka," tegas Ikbal Kau.


Kedua pejabat yang dimaksud adalah:


1. MP, Sangadi Desa Tolutu. Desa ini diduga dijadikan sebagai jalur transportasi utama penurunan material batu hitam ilegal sekaligus berfungsi sebagai lokasi gudang penyimpanan.

2. YK, Sangadi Desa Nunuka Raya. Desa ini merupakan lokasi dimana aktivitas penambangan batu hitam ilegal secara fisik beroperasi.


Tidak hanya pejabat, keterlibatan oknum masyarakat juga turut disinggung. Seorang warga berinisial PN diduga kuat terlibat dalam rantai operasi ini. Informasi yang berkembang menyebutkan PN juga menerima imbalan untuk menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas tambang ilegal tersebut dari gangguan.


"Praktik seperti ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat dan memperlihatkan bentuk kolusi yang sistematis. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap semua pihak yang disebutkan, tanpa pandang bulu," tambah Ikbal Kau.


Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, mulai dari pembekalan operasi tambang, pencabutan izin lingkungan (jika ada), hingga proses hukum bagi semua pelaku, baik penerima upeti maupun pengusaha tambang ilegalnya.


Tuntutan dari pihak aktivis lingkungan ini semakin menguatkan desakan publik agar kasus tambang batu hitam ilegal ini tidak lagi sekadar menjadi polemik, tetapi dituntaskan secara hukum untuk menciptakan efek jera dan melindungi aset lingkungan daerah.


Reporter: Jhul-Ohi

Enam Kampung di Teluk Bintuni Dilaporkan Diteror, LP3BH Manokwari Desak Presiden dan DPR Bertindak



Manokwari / Teluk Bintuni — Suaraindonesia1, 17/01/2026 — Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan tindakan serangan dan intimidasi terhadap warga masyarakat di enam kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Dalam sepekan terakhir, warga di Distrik Moskona Utara Jauh dan Distrik Moskona Utara dilaporkan hidup dalam situasi tidak aman akibat dugaan tindakan represif yang diduga melibatkan oknum aparat keamanan. Kampung-kampung yang dilaporkan terdampak meliputi Kampung Inofina, Mesyem, dan Nosror di Distrik Moskona Utara Jauh, serta Kampung Mosum, Moyeba Utara, dan Moyeba di Distrik Moskona Utara.



Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. LP3BH Manokwari menilai dugaan tindakan tersebut bertentangan dengan norma hukum, sanksi pidana, serta etika profesional aparat negara. Lembaga ini juga mengaku telah mengantongi rekaman video yang menggambarkan kondisi di lapangan dan menjadikannya bagian dari laporan publik sebagai dasar permintaan klarifikasi kepada pihak berwenang.



Atas situasi tersebut, LP3BH Manokwari mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar memberikan perhatian serius, serta meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera memanggil Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) guna melakukan klarifikasi secara terbuka dan akuntabel. Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI diminta melakukan penyelidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Provinsi Papua Barat juga didesak untuk hadir dan menjalankan tanggung jawab konstitusional dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua Asli di wilayah tersebut.


( Hasim/Red )

BERTEPATAN DENGAN PERAYAAN ISRA MIRAJ, MASJID HAJA HASNA MUNIRAH DIRESMIKAN


Bangunan Masjid ini berlokasi di Malebur, Tahuna Kab. Sangihe

SuaraIndonesia1, Sangihe, 26 Januari 2026 - Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Sangihe, Haji Drs. Kusnadi dalam Sambutannya mengatakan bahwa Masjid ini tidak berdiri sendiri, tetapi akan sejalan dengan Yayasan Pendidikan Haja Munirah

"Kami tahu persis Pembangunan Masjid ini, mulai dari Peletakan Batu Pertama sampai pada diresmikannya hari ini Ketua Pendiri Yayasan selalu berkoordinasi dengan kami di Kementrian Agama" Ungkap Kusnadi. 



Sementara itu Ketua Yayasan Pendidikan Islam, Haji Fangky Maindoka, S. Farm. saat di Wawancarai mengatakan bahwa Yayasan Pendidikan Haja Munirah ini diharapkan dapat menjadi Kegiatan Religius, baik melalui Masjid maupun dari Pendidikan Keagamaan dan Kegiatan Sosial bagi Masyarakat di Kab. Sangihe. 

"Kami berharap dengan adanya Yayasan Pendidikan Haja Munirah ini Kegiatan Religius dan Sosial lebih terfokus demi Pengetahuan Agama serta saling membantu bagi sesama " jelas Fangky



Haja Siti Maimuna N. Bintaher selaku Pembina Yayasan ketika di mintai Tanggapan menjelaskan bahwa dia hanya bisa mengawal serta mamantau setiap Kegiatan, sedangkan untuk semua Program sudah dipercayakan kepada Pengurus Yayasan.


Dalam Pelaksanaan Kegiatan yang menjadi Penceramah dari Ketua MUI Provinsi Sulawesi Utara, Prof. DR. H. Nasrudin Yusuf M. Ag. 



beliau menekankan pentingnya memahami Makna dari Perayaan Isra Miraj dan berharap Kegiatan Religius semakin meningkat untuk Peningkatan Iman di Masjid ini.


Peresmian Masjid Haja Hasna Munirah ditandai dengan Pengguntingan Pita oleh Ibu Hja Sitti Aisyah Bintaher, S. Pd dilanjutkan dengan Sholat Jumat Perdana di Masjid tersebut.


Liputan, Hasan

Pengelolaan Tambang Karya Mandiri Ongka Malino di Kabupaten Parigi Moutong Dinilai Diskriminasi Dan Ancaman Bagi Masyarakat Lokal



Ongka Malino - PARIMO, Suaraindonesia1.com - Aktivitas pertambangan di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, telah berlangsung lebih dari satu tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat setempat. Namun, hingga kini, pengelolaan pertambangan tersebut dinilai belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat lokal.


Ketua Forum Penambang Lokal Ongka Malino, Rizal, S.H, Jumat (16/1/2026) mengatakan, kondisi tersebut mendorong masyarakat membentuk forum sebagai wadah bersama untuk memperjuangkan keadilan dan penataan pertambangan rakyat.


“Pertambangan di Ongka Malino bukan fenomena baru. Ia sudah berjalan dan menjadi tumpuan hidup masyarakat. Persoalannya bukan ada atau tidaknya tambang, melainkan siapa yang menikmati manfaatnya,” kata Rizal, 


Menurut Rizal, dalam praktiknya, aktivitas pertambangan justru lebih banyak dikuasai oleh pihak-pihak dari luar daerah. Sementara itu, masyarakat Ongka Malino yang berada di wilayah tambang kerap hanya menjadi penonton dan berada pada posisi paling rentan.


“Orang luar bisa menambang dengan aman dan mengambil keuntungan besar dari tanah Ongka Malino. Masyarakat lokal justru bekerja dalam ketidakpastian, bahkan ketakutan, di kampungnya sendiri,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa Forum Penambang Lokal Ongka Malino dibentuk bukan hanya untuk kepentingan pengusaha lokal, tetapi juga untuk melindungi penambang manual, pekerja harian, dan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari pertambangan emas, batuan, dan pasir.


Rizal menyebut ketimpangan tersebut terjadi karena belum adanya penataan dan kepastian hukum yang jelas. Padahal, secara regulasi, negara telah memberikan ruang bagi pertambangan rakyat.


Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai instrumen legal bagi masyarakat untuk mengelola pertambangan secara sah dan bertanggung jawab.


“Undang-undang sudah menyediakan jalannya. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberpihakan kebijakan agar masyarakat lokal tidak terus tersingkir,” kata Rizal.


Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat bukan untuk memperluas kerusakan, melainkan untuk menata kegiatan yang sudah berlangsung agar lebih tertib, adil, dan dapat diawasi. Tanpa legalitas, pertambangan akan terus berjalan secara tidak terkendali dan rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.


“Legalitas bukan pilihan, melainkan keharusan. Dengan legal, masyarakat bisa bekerja tanpa rasa takut, lingkungan bisa dijaga, dan keadilan bisa diwujudkan,” ujarnya.


Melalui forum tersebut, masyarakat Ongka Malino mendorong pemerintah daerah agar segera membuka ruang dialog dan mengusulkan penetapan WPR sebagai jalan tengah antara kebutuhan hidup masyarakat dan kewenangan negara dalam mengatur pertambangan.

 Jika tidak maka Beliau Menegaskan Tambang Karya Mandiri Harus Tutup Total.!!!


“Jangan sampai masyarakat Ongka Malino terus menjadi penonton dan pengemis di tanahnya sendiri,” kata Rizal. (*).

Jalan Raden Fattah Ciledug Jadi Simbol Pembiaran: Pemprov Banten, PUPR, dan Pemkot Tangerang Dinilai Tutup Mata



Tangerang , suaraindonesia1.com, Persoalan sampah kini menjadi sorotan Publik ramai perbincangan masyarakat luas seperti yang berada disepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, kini bukan lagi sekadar ruas jalan, melainkan monumen kegagalan negara dalam tata kelola mengurus ruang Publik.


Tumpukan sampah memanjang, saluran air tersumbat total, dan aroma bau menyengat menusuk hidung menjadi pemandangan harian yang dibiarkan tanpa rasa bersalah oleh para pemangku kebijakan.


Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas PUPR Provinsi Banten, bersama Pemerintah Kota Tangerang dan Kecamatan Ciledug, diduga sengaja pembiaran kerusakan lingkungan wilayah nya ini terjadi. 



Padahal, jalan tersebut merupakan jalur vital aktivitas warga dan perekonomian lokal.


“Ini bukan kelalaian lagi, ini pembiaran terang-terangan,” tegas Asep, warga setempat.


“Sudah bertahun-tahun saluran air tersumbat, sampah jadi pemandangan permanen. Pemerintah seolah tidak ada,” lanjutnya dengan nada geram.


Ironisnya, kekacauan ini diperparah oleh maraknya PKL liar yang beroperasi tanpa izin, tanpa pengelolaan sampah, dan tanpa pengawasan. 


Aktivitas ilegal ini diduga kuat dibekingi oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), sehingga aparat dan pemerintah memilih diam daripada menegakkan aturan.


“PKL liar ini kebal. Buang sampah seenaknya, nutup got, tapi tidak pernah ditertibkan. 


Semua orang tahu ada yang memback up. Tapi pemerintah pura-pura tidak tahu,” ujar Asep.

Kamis.( 15 / 01 / 26 ).


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:

apakah Aparatur Negara kalah oleh premanisme berkedok ormas ???.


Setiap hujan turun, air meluap ke badan jalan. Bukan karena alam, tetapi karena saluran air sengaja dibiarkan mati. 


Bau busuk sangat menusuk hidung risiko penyakit, dan kemacetan menjadi harga yang harus dibayar warga atas sikap abai pemerintah.


Lebih memprihatinkan lagi, tidak ada papan proyek, tidak ada jadwal pemeliharaan, tidak ada transparansi. anggaran ada, pejabat ada, tapi kerja tidak terlihat kurang maksimal.

Warga menilai Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang telah gagal menjalankan fungsi dasar pemerintahan: melindungi warga dan mengelola lingkungan.


 Jalan Raden Fatah kini menjadi bukti nyata bahwa ketika pemerintah diam, kekacauan tumbuh subur bagaikan jamur.


Masyarakat mendesak:

PUPR Provinsi Banten segera turun tangan, melakukan normalisasi dan pemeliharaan saluran air.

Pemkot Tangerang dan Kecamatan Ciledug menghentikan pembiaran PKL liar, tanpa kompromi.


Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan backing oknum ormas yang merusak ruang Publik.


“Kalau pemerintah masih diam, jangan salahkan warga kalau kehilangan kepercayaan. 


Ini bukan soal sampah, ini soal harga diri negara,” tutup Asep.


Hasil pantauan awak media dilokasi pasar Lembang Ciledug masih banyak sampah terbungkus kantong plastik berjejer di pembatas jalan / Trotoar 

Penutup.



Report, Jp

Mantap !!! Bupati M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan



Suaraindonesia1.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berwirausaha. 


Bupati Merangin, M. Syukur, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah, selama tiga bulan pertama.


Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati di sela-sela kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng pada Jumat (16/1). 


Didampingi Wakil Bupati H.A. Khafid, kegiatan diawali dengan senam pemanasan sebelum seluruh jajaran terjun membersihkan area pasar.


Kata Bupati, kebijakan gratis sewa ini merupakan bentuk stimulus untuk menghidupkan kembali roda ekonomi di kawasan tersebut.


"Untuk masyarakat yang punya keinginan membuka usaha, khususnya mungkin kuliner, silakan pakai kios milik Pemda ini. Kami gratiskan selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan ikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku," ujar Bupati M. Syukur.


Selain kepada masyarakat umum, Bupati juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Merangin untuk tidak ragu memanfaatkan peluang tersebut guna membantu membangun perekonomian daerah.


Di akhir kegiatan, Bupati M. Syukur mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik. Ia menuturkan bahwa kenyamanan pusat perbelanjaan sangat bergantung pada kedisiplinan menjaga kebersihan.


"Mari sama-sama kita jaga kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Kita ciptakan suasana kota dan pusat perbelanjaan yang nyaman bagi siapa saja yang datang," pungkasnya.


Dalam kegiatan gotong royong tersebut, tampak Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas untuk memastikan kebersihan pasar. 


Bupati M. Syukur fokus membersihkan area belakang dengan menebas rumput dan memotong pohon liar. Sementara itu, Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.


"Kalau area ini sudah bersih, bagi yang ingin membuka usaha kuliner atau kafe, silakan. Tempat ini punya potensi besar jika dikelola dengan nyaman," tambah Wakil Bupati.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. 


(Bg nasri)

Bupati dan Wabup Merangin Lepas Kepergian M. Yani, Sosok Politisi Muda yang Berdedikasi



Suaraindonesis1.com, BANGKO – Suasana duka menyelimuti Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, saat Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati, A. Khafidh, menghadiri prosesi pemakaman almarhum M. Yani, Jumat (16/1). 


Almarhum merupakan anggota DPRD Merangin sekaligus mantan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merangin yang wafat pada usia 47 tahun.


Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Baitul Makmur setelah pelaksanaan salat Jumat, sebelum akhirnya dihantarkan ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman umum desa setempat.


Ratusan pelayat yang terdiri dari anggota DPRD Merangin, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Ketua KPU Albert Risman, Ketua Bawaslu Himun Zuhri, hingga tokoh agama karismatik Buya Satar Saleh turut hadir memberikan penghormatan terakhir.


Bupati M. Syukur menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya sosok yang ia kenal sangat konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.


"Sepanjang saya mengenal beliau, beliau ini orang baik. Tutur katanya santun dan beliau adalah tokoh muda politik Merangin yang sangat konsisten dalam perjuangannya," ujar M. Syukur di hadapan ratusan pelayat.


Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk memaafkan segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya, baik dalam kapasitas pribadi maupun tugas kedinasan. 


"Kami atas nama pemerintah memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kita semua bersaksi bahwa almarhum Muhammad Yani adalah orang yang baik," tambahnya.


M. Yani dikenal memiliki rekam jejak yang panjang di parlemen Merangin. Beliau dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama dua periode, yakni pada masa jabatan 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029. Dedikasinya yang tinggi menjadikannya salah satu figur politik muda yang disegani di Kabupaten Merangin.


Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat di legislatif, tetapi juga bagi masyarakat Batang Masumai yang selama ini ia wakili. 


(Bg nasri)

FORUM PENAMBANG RAKYAT CABUT GUGATAN: ALIANSI AKTIVIS BELA PENAMBANG SUWAWA TOLAK NARASI "SEMANGAT REDUP"


BONE BOLANGO - SUWAWA, suaraindonesia1.com
– Keputusan mengejutkan Forum Penambang Rakyat Bone Bolango mencabut gugatan terhadap PT. Gorontalo Mineral (GM) di Pengadilan Negeri Gorontalo memicu reaksi keras. Aliansi Aktivis Bela Penambang Suwawa menilai alasan "hilangnya kekompakan" yang dilontarkan pembina forum hanyalah retorika untuk menutupi ketidaksanggupan bertahan dalam jalur hukum.


Sarkasme di Balik Alasan "Semangat Redup"


Koordinator Aliansi, Rezaldath, menyentil keras pernyataan Supriadi Alaina (Haji Upik) yang menyebut nyawa perjuangan penambang telah redup.


"Lucu sekali kalau alasan pencabutan gugatan adalah karena rakyat tidak kompak. Sejak kapan pejuang sejati menyalahkan rakyatnya sendiri saat di tengah jalan? Jika forum merasa tidak dianggap lagi, pertanyaannya: memangnya selama ini apa yang sudah benar-benar dirasakan rakyat dari gerakan ini?" cetus Rezaldath dengan nada sinis.


Menurutnya, melempar kesalahan kepada rakyat adalah bentuk "cuci tangan" yang paling elegan. "Jangan sampai publik mengira ini adalah skenario 'masuk dengan gertakan, keluar dengan alasan kemanusiaan'. Kalau memang tulus untuk rakyat, satu orang pun yang mendukung, keadilan harus tetap dikejar sampai ketuk palu!"


Rakyat Bukan Penonton, Tapi Korban Janji


Di sisi lain, Yanto, anggota aliansi lainnya, menyoroti pernyataan Haji Upik yang menyebut rakyat akan menyesal dan hanya menjadi penonton di daerah sendiri.


"Kami justru merasa terhina dengan narasi bahwa rakyat akan menyesal. Rakyat Suwawa sudah lama jadi penonton jauh sebelum forum ini ada. Bedanya, sekarang kami dipaksa menonton drama pencabutan gugatan yang antiklimaks," tegas Yanto.


Ia menambahkan bahwa semangat rakyat tidak pernah redup, yang ada hanyalah krisis kepercayaan terhadap mereka yang mengaku sebagai 'penyambung lidah' namun memilih membungkam suaranya sendiri di meja hijau.


Seruan Semangat Fandy Biga


Menutup pernyataan aliansi, Fandy Biga memberikan pesan pembakar semangat bagi para penambang tradisional di Suwawa dengan narasi yang menohok. Ia menegaskan bahwa gugatan di pengadilan boleh saja dicabut secara sepihak, namun hak-hak dasar rakyat atas tanah dan kekayaan alamnya tidak akan pernah bisa dihapuskan oleh selembar surat pencabutan.


Fandy mengajak seluruh penambang untuk tetap berdiri tegak dan tidak perlu gentar dengan ancaman bahwa rakyat akan menyesal di kemudian hari. Baginya, penyesalan sesungguhnya hanya milik mereka yang menyerah sebelum berperang, bukan milik rakyat yang terus bertahan meski ditinggalkan oleh organisasinya sendiri.


Ia menekankan bahwa perjuangan rakyat Suwawa jauh lebih besar daripada sekadar urusan eksistensi sebuah forum yang merasa tidak dihargai, karena ketika satu kelompok memilih padam, ribuan nyali rakyat justru akan semakin menyala untuk merebut keadilan secara mandiri.


Reporter: Jhul-Ohi