SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Kegiatan yang bertema “Polisi Bersama Masyarakat,Menjaga Reputasi Polri” ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung dunia pendidikan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan lingkungan pendidikan keagamaan.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Bidhumas Polda Papua Barat menyalurkan bantuan berupa 75 paket pendidikan dan 50 paket sembako kepada para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hidayatullah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan pendidikan serta kebutuhan pokok para santri dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain penyaluran bantuan sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai HIV/AIDS. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para santri mengenai HIV/AIDS, mulai dari cara penularan, langkah-langkah pencegahan, hingga pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
Melalui edukasi ini, para santri diharapkan dapat memahami informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru, serta turut menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan sosialisasi HIV/AIDS ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT Humas Polri ke-75.
Beliau menegaskan bahwa peringatan HUT Humas Polri tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk hadir secara langsung melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan paket pendidikan dan sembako yang diberikan dapat bermanfaat bagi para santri, sementara sosialisasi HIV/AIDS dapat menambah pengetahuan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,”
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dengan lingkungan pondok pesantren, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan gotong royong.
Peringatan HUT Humas Polri ke-75 tahun 2026 juga menjadi momentum bagi jajaran Bidhumas Polda Papua Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, membangun komunikasi yang positif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui kegiatan bakti sosial dan sosialisasi kesehatan ini, Bidhumas Polda Papua Barat berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, baik melalui bantuan yang disalurkan maupun melalui edukasi yang bermanfaat bagi generasi muda. (cr)
Langkah turun langsung ke lapangan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab aparat kepolisian dalam merespons kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di tengah persoalan distribusi BBM.
Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan kepolisian dalam melakukan pemantauan langsung merupakan langkah positif yang menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, BBM memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi, transportasi, perdagangan, serta kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, pengawasan distribusi membutuhkan perhatian serius dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait.
“Kami dari LSM GTI memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara dan Bapak Kapolresta Manado yang telah menunjukkan perhatian terhadap persoalan distribusi BBM dengan turun langsung melakukan pemantauan di lapangan. Ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi,” ujar Fikri Alkatiri.
Ia menilai, keterlibatan langsung pimpinan kepolisian memberikan pesan penting bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan pengawasan serius.
GTI berharap langkah tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antara kepolisian, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga kelancaran pasokan serta distribusi BBM di Sulawesi Utara.
Selain itu, pemantauan secara berkelanjutan diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan distribusi, mengantisipasi praktik penimbunan, serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran pimpinan di lapangan merupakan bentuk perhatian yang penting bagi masyarakat. Kami berharap langkah Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado ini terus berlanjut sehingga pengawasan distribusi BBM semakin optimal dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, GTI menegaskan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat.
GTI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pengawasan distribusi BBM serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan setiap upaya positif dalam menjaga kelancaran distribusi BBM patut mendapatkan dukungan,” tutup Fikri Alkatiri.
LSM GTI: Apresiasi untuk pengabdian, dukungan untuk pengawasan, dan komitmen bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam upaya penanganan tersebut, pihak Pertamina melalui Agus selaku SBM dan Apri selaku Officer, bersama unsur kepolisian, melakukan koordinasi guna mendukung kelancaran penyaluran BBM. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang membutuhkan kepastian ketersediaan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kerja sama dan koordinasi lintas institusi tersebut mendapat perhatian serta apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, kondisi distribusi BBM berangsur kembali normal dalam waktu tiga hari.
Pihak Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama terjadinya gangguan ketersediaan BBM. Permohonan maaf tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan distribusi BBM berjalan lebih baik ke depannya.
Apresiasi turut disampaikan terhadap perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, YSK, dalam menyikapi persoalan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum, Fikri Alkatiri, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pertamina, Polda Sulawesi Utara, Direktorat Intelkam Polda Sulut, Unit Intel Polresta Manado, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas koordinasi dan upaya yang dilakukan dalam membantu pemulihan distribusi BBM.
Menurutnya, persoalan kelangkaan BBM tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, aktivitas ekonomi, transportasi, serta kebutuhan sehari-hari warga.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkoordinasi dan bekerja mengawal distribusi BBM. Harapan masyarakat sederhana, yakni ketersediaan BBM yang lancar, pelayanan yang baik, dan tidak terjadi lagi kelangkaan yang mengganggu aktivitas warga,” ujar Fikri.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan pihak terkait.
Menurut Fikri, fungsi kontrol sosial bukan semata-mata untuk menyampaikan keluhan atau kritik, melainkan juga mendorong lahirnya solusi konkret, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas.
Ke depan, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum berharap Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat terkait dapat memperkuat langkah antisipasi, meningkatkan pengawasan distribusi, serta menyediakan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terjadi kendala penyaluran BBM.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini menjadi evaluasi bersama. Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, harus ada respons, koordinasi, dan solusi. Kami akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Fikri Alkatiri.
ALIANSI MASYARAKAT PEDULI HUKUM
Peduli, Mengawasi, dan Mengawal Kepentingan Masyarakat.
Atas nama keluarga besar Garda Timur Indonesia, Bapak Herdy Maluegha menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., atas pengabdian dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Kepada Mayjen TNI Anggit Exton Yustiawan, S.H., M.H., kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Besar harapan kami, di bawah kepemimpinan beliau, Kodam XIII/Merdeka semakin profesional, humanis, solid, serta terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya.
Garda Timur Indonesia memandang TNI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Hubungan antara TNI dan masyarakat bukan sekadar hubungan kelembagaan, melainkan ikatan kebersamaan yang dibangun atas dasar pengabdian, kepercayaan, dan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai organisasi masyarakat yang berkomitmen terhadap kepentingan rakyat, Garda Timur Indonesia juga memandang Kodam XIII/Merdeka sebagai mitra strategis dalam membangun sinergi positif antara masyarakat dan TNI. Semangat ini sejalan dengan semboyan “TNI Lahir dari Rakyat, Bersama Rakyat, dan Berjuang untuk Rakyat.”
Kami berharap kepemimpinan Pangdam XIII/Merdeka yang baru dapat semakin memperkuat komunikasi, kolaborasi, serta kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen bangsa demi terciptanya stabilitas keamanan, persatuan, serta kesejahteraan masyarakat.
Garda Timur Indonesia siap menjadi bagian dari elemen masyarakat yang mendukung terciptanya suasana aman, damai, dan kondusif, sekaligus tetap menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.
Sekali lagi, selamat dan sukses kepada Mayjen TNI Anggit Exton Yustiawan, S.H., M.H., atas amanah baru sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Hormat kami,
HERDY MALUEGHA
Dewan Pembina Pusat (DPP)
GARDA TIMUR INDONESIA
“TNI Kuat Bersama Rakyat, Rakyat Kuat Bersama TNI. Bersinergi untuk Indonesia yang Aman, Damai, dan Bermartabat.”
POHUWATO, SuaraIndonesia1.com — Panggung demokrasi tingkat desa di Kabupaten Pohuwato kembali diramaikan oleh hadirnya figur-figur pembaharu yang siap membawa energi positif. Kali ini, sorotan tertuju pada Alim Rasyid, seorang pemuda asal Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, yang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai kandidat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Iloheluma.
Lahir pada tahun 1997, Alim dikenal sebagai representasi kaum muda yang energik, visioner, dan memiliki rekam jejak mudah berbaur dengan berbagai lapisan masyarakat—mulai dari para sesepuh desa, pegiat olahraga, hingga para pelaku ekonomi kerakyatan. Desa Iloheluma sendiri merupakan wilayah agraris yang kaya akan potensi hasil bumi, di mana sebagian besar warganya menggantungkan hidup dari sektor pertanian seperti jagung, kelapa, dan cabai, serta didukung oleh denyut nadi UMKM lokal.
Keputusan Alim untuk terjun ke bursa pemilihan BPD bukan tanpa alasan. Perjalanannya berinteraksi langsung dengan warga, mulai dari mendampingi aktivitas kepemudaan dan olahraga hingga mendengar keluh kesah di sentra-sentra pertanian, menumbuhkan tekad kuat di dalam dirinya untuk menghadirkan perubahan nyata dari dalam sistem pemerintahan desa.
Saat ditemui, Alim menyampaikan komitmen mendalamnya untuk mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya bagi kemajuan Desa Iloheluma. Ia menegaskan bahwa pencalonannya adalah bentuk panggilan nurani untuk menjadi penyambung lidah masyarakat yang selama ini mendambakan representasi yang aktif dan responsif.
"Kami siap berkandidat di BPD Desa Iloheluma. Tentu, kami telah menyiapkan telinga dan hati untuk mendengarkan serta merasakan segala bentuk aspirasi masyarakat Desa Iloheluma—mulai dari dinamika dan tantangan yang dihadapi petani jagung, kelapa, dan cabai, asa para pelaku UMKM yang ingin naik kelas, hingga wadah pengembangan potensi pemuda khususnya melalui bidang olahraga," ujar Alim dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, pemuda berusia 29 tahun ini menyadari bahwa tantangan pembangunan desa ke depan menuntut kolaborasi lintas generasi. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk menjembatani berbagai kebutuhan warga, baik dalam pengawalan kebijakan ekonomi kerakyatan, peningkatan produktivitas hasil tani, perluasan pasar UMKM, maupun penyediaan ruang ekspresi dan fasilitas penunjang bagi kreativitas pemuda.
"Dengan usia yang terbilang muda ini, kami ingin membuktikan bahwa energi dan inovasi kaum muda bisa diselaraskan dengan kearifan lokal serta pengalaman para orang tua di desa. Kami ingin BPD ke depan benar-benar hadir sebagai mitra strategis pemerintah desa yang aktif, solutif, dan tidak berjarak dengan warga," tambahnya.
Dengan mengusung semangat kebersamaan, keterbukaan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak, langkah Alim Rasyid dalam memperebutkan kursi BPD Iloheluma diyakini mampu membawa angin segar serta harapan baru bagi terwujudnya Desa Iloheluma yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera.
Rep: JO
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Tokoh penambang Fajar Wartabone melontarkan kritik tegas terhadap berkembangnya informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap penambang yang disebut telah diadukan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Di sela-sela pertemuan bersama sejumlah tokoh penambang, Fajar mempertanyakan dasar informasi tersebut sekaligus meminta kejelasan mengenai kapasitas dan kontribusi Adhan dalam persoalan pertambangan yang berada di luar wilayah administratif Kota Gorontalo.
Bagi Fajar, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang menyampaikan pernyataan, melainkan juga soal kejelasan fakta, konteks, dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik. Ia menilai, ketika dugaan pemerasan telah menjadi pembicaraan, masyarakat berhak mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, bukan dibiarkan bertanya-tanya mengenai sumber pengaduan tersebut.
"Pertanyaan saya sederhana: siapa penambang yang dimaksud? Kalau memang ada yang mengadukan dugaan pemerasan kepada Pak Adhan Dambea, mohon diperjelas persoalannya. Jangan sampai informasi sudah berkembang ke mana-mana, sementara masyarakat penambang sendiri tidak mendapatkan kejelasan mengenai siapa yang dimaksud dan apa yang sebenarnya terjadi," tegas Fajar.
Ia juga mempertanyakan dalam kapasitas apa Adhan Dambea membawa persoalan tersebut ke ruang publik, mengingat lokasi pertambangan yang dibicarakan bukan berada di wilayah administratif Kota Gorontalo.
"Pak Adhan adalah Wali Kota Gorontalo. Sementara persoalan tambang yang sedang dibicarakan ini berada di luar wilayah administratif Kota Gorontalo. Jadi, wajar kalau masyarakat bertanya: apa kapasitas beliau dalam persoalan ini, apa dasar informasi yang disampaikan, dan apa kontribusi konkret yang telah diberikan untuk menyelesaikan persoalan penambang di wilayah tersebut?" ujarnya.
Fajar menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk melarang siapa pun memberikan perhatian terhadap persoalan pertambangan. Namun, menurutnya, perhatian terhadap suatu persoalan harus dibarengi dengan informasi yang jelas dan pemahaman yang utuh mengenai kondisi di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa dugaan pemerasan merupakan persoalan serius. Karena itu, penyampaiannya tidak boleh menimbulkan kesan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti sebelum fakta-faktanya diperiksa. Pengaduan, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi merupakan hal berbeda yang harus ditempatkan secara tepat.
Dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh penambang, Fajar menyatakan bahwa dirinya tidak mendengar adanya penyampaian mengenai pengaduan dugaan pemerasan sebagaimana informasi yang berkembang. Namun, ia menegaskan bahwa keterangannya terbatas pada apa yang diketahui dalam pertemuan tersebut dan bukan kesimpulan bahwa tidak mungkin ada pengaduan yang disampaikan melalui jalur lain.
"Jangan kemudian keterangan yang belum jelas dipahami sebagai gambaran seluruh masyarakat penambang. Kami berbicara berdasarkan apa yang kami ketahui. Kalau memang ada pihak yang mengadu, silakan jelaskan duduk persoalannya. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi kami juga tidak ingin informasi yang belum utuh berkembang menjadi persepsi yang merugikan masyarakat," lanjutnya.
Fajar meminta agar persoalan ini tidak berhenti pada pernyataan yang memancing perhatian publik, tetapi disertai penjelasan yang memadai. Ia berharap Adhan dapat memberikan klarifikasi mengenai konteks pengaduan, tanpa harus membuka identitas pribadi pengadu secara serampangan apabila terdapat alasan yang sah untuk melindunginya.
Menurut Fajar, masyarakat penambang tidak seharusnya menjadi objek pembicaraan tanpa memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang menyangkut nama dan kehidupan mereka. Kritik, katanya, merupakan hal yang wajar, tetapi informasi yang disampaikan kepada publik juga harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tidak sedang mencari musuh dan tidak sedang membangun pertentangan. Tetapi jangan anggap pertanyaan masyarakat sebagai sesuatu yang tidak penting. Kalau ada pengaduan, jelaskan apa persoalannya. Kalau ada dugaan, jangan disampaikan seolah-olah sudah menjadi fakta. Dan kalau berbicara tentang persoalan tambang di daerah lain, masyarakat juga berhak mempertanyakan dasar informasi dan kontribusi nyata yang diberikan," tegas Fajar.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta agar polemik tersebut dijawab melalui kejelasan informasi, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi yang merugikan berbagai pihak.
"Yang kami tuntut adalah kejelasan dan tanggung jawab atas informasi yang beredar. Jangan biarkan masyarakat penambang terus bertanya-tanya. Persoalan ini harus ditempatkan secara benar, berdasarkan fakta, bukan asumsi. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar pernyataan seseorang, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan kepada publik," tutupnya.
Rep: JO
Oleh: Coach Andre Hariyanto, Master Trainer AR Learning Center dan Penulis Buku Mutiara Hikmah
MALANG, SuaraIndonesia1.com — Menjadi penulis, jurnalis, dan wartawan yang kompeten tidak cukup hanya dengan menghasilkan tulisan yang menarik dan enak dibaca. Kompetensi sejati harus dibangun melalui kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, serta integritas dalam setiap proses berkarya.
Menurut saya, karya terbaik adalah karya yang lahir dari kemampuan, pemahaman, pengalaman, dan pemikiran sendiri. Setiap penulis harus berani menunjukkan kualitas dirinya melalui tulisan yang orisinal, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kompetensi Tidak Dibangun dari Kebiasaan Menyalin
Kebiasaan melakukan copy paste tanpa mencantumkan sumber atau mengakui karya orang lain sebagai hasil karya sendiri merupakan tindakan yang bertentangan dengan integritas dan etika penulisan. Seorang penulis profesional seharusnya mampu mengolah informasi, memahami persoalan, melakukan verifikasi, serta menyampaikan gagasan dengan bahasanya sendiri.
Dalam dunia jurnalistik, kejujuran bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari tanggung jawab profesi. Wartawan dituntut untuk menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, proses menghasilkan karya harus menjadi bagian dari pembelajaran. Jangan hanya mengejar hasil akhir, tetapi pahami pula bagaimana sebuah tulisan disusun, informasi diperoleh, fakta diperiksa, dan kesimpulan dirumuskan.
AI Boleh Menjadi Alat Bantu, Bukan Pengganti Kemampuan
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memberikan kemudahan dalam berbagai bidang, termasuk penulisan. Namun, penggunaannya perlu disertai sikap kritis, kejujuran, dan tanggung jawab.
Menurut pandangan saya, penulis, jurnalis, dan wartawan perlu mengutamakan kemampuan berpikir serta keterampilan menulis secara mandiri. AI sebaiknya tidak dijadikan jalan pintas untuk menggantikan proses belajar, pemahaman materi, maupun kemampuan peserta dalam membuktikan kompetensinya.
Dalam pelatihan, pendidikan, dan ujian kompetensi, peserta harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila tugas mensyaratkan karya mandiri tanpa bantuan AI atau pihak lain, ketentuan tersebut wajib dipatuhi. Tujuannya agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kemampuan peserta yang sesungguhnya.
Penggunaan teknologi tidak selalu salah. Yang menjadi persoalan adalah ketika seseorang menggunakannya secara tidak jujur, melanggar ketentuan, atau mengakui hasil pekerjaan pihak lain sebagai kemampuan pribadi.
Integritas Adalah Bukti Kompetensi Sejati
Kompetensi tidak semata-mata dibuktikan melalui sertifikat, gelar, atau pengakuan. Kompetensi juga terlihat dari kemampuan seseorang menghasilkan karya berkualitas, memahami apa yang ditulis, menjelaskan proses pembuatannya, dan mempertanggungjawabkan isi karyanya.
Seorang penulis yang kompeten tidak takut menunjukkan hasil pemikirannya sendiri. Ia bersedia belajar dari kesalahan, menerima kritik, memperbaiki tulisan, dan terus meningkatkan keterampilannya.
Begitu pula seorang jurnalis dan wartawan. Kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui banyaknya berita yang diterbitkan, tetapi juga melalui akurasi informasi, independensi, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta keberanian menjaga kebenaran.
Oleh sebab itu, marilah membangun budaya berkarya yang jujur, mandiri, dan bertanggung jawab. Hargai karya orang lain, cantumkan sumber ketika menggunakan referensi, serta patuhi aturan dalam setiap proses pendidikan dan pelatihan.
Karya terbaik bukan sekadar tulisan yang terlihat sempurna, melainkan karya yang dihasilkan melalui proses yang jujur, pemikiran yang matang, dan kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan hanya ingin terlihat kompeten. Teruslah belajar, berlatih, dan buktikan kompetensi melalui karya nyata.
Rep: JO
Aktivis HMI mendorong pemeriksaan dugaan pungutan parkir di tepi jalan umum dan kawasan Alun-Alun Kota Panyabungan. Transparansi tarif, karcis, dan setoran PAD harus dibuka kepada publik.
MANDAILING NATAL, SuaraIndonesia1.com — Dugaan penarikan uang parkir tanpa karcis oleh oknum beratribut Dinas Perhubungan (Dishub) di sejumlah titik Kota Panyabungan, termasuk di tepi jalan umum, Kawasan Rumah Sakit Umum Daerah dan kawasan Alun-Alun Kota Panyabungan, perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mhd Muslimin Pulungan, mendorong Dishub Madina segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme pemungutan parkir, legalitas petugas, penerapan tarif resmi, serta pertanggungjawaban uang yang dipungut dari masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat setiap hari membayar parkir, tetapi tidak mendapatkan bukti pembayaran yang jelas. Kalau pungutannya resmi, tunjukkan dasar hukumnya, jelaskan tarifnya, berikan bukti pembayarannya, dan pastikan uangnya masuk melalui mekanisme yang benar. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya ke mana uang mereka bermuara," demikian pernyataan yang dapat disampaikan Muslimin.
Menurutnya, persoalan parkir bukan sekadar urusan recehan di pinggir jalan. Ini menyangkut disiplin pelayanan publik, transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Jangan anggap persoalan ini sepele hanya karena nominalnya kecil. Kalau sistemnya tidak transparan, masyarakat berhak meminta penjelasan. Pemerintah jangan cuma hadir lewat seragam dan atribut, tetapi harus hadir melalui pelayanan yang tertib, legal, dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Muslimin menilai, dugaan tersebut perlu dijawab dengan pemeriksaan faktual, bukan saling lempar tanggung jawab. Dishub Madina harus memastikan apakah petugas di lapangan memiliki surat penugasan, apakah lokasi yang dipungut memang merupakan titik parkir resmi, serta apakah tarif dan prosedur pembayaran telah dijalankan sesuai ketentuan.
Secara regulasi, pengelolaan parkir di tepi jalan umum berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Penyelenggaraan pelayanan publik juga harus memperhatikan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Karena itu, Muslimin mendorong Dishub bersama Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap titik-titik parkir yang dikeluhkan masyarakat. Pemeriksaan perlu mencakup pendataan petugas, penetapan tarif, ketersediaan karcis atau bukti pembayaran yang sah, hingga pencocokan penerimaan dengan setoran daerah.
Ia juga mendorong pemerintah daerah membuka informasi mengenai titik parkir resmi, tarif yang berlaku, mekanisme pembayaran, dan kanal pengaduan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan serupa tidak berulang dan pengelolaan parkir menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik yang terukur.
"Madina tidak akan maju kalau urusan kecil yang bersentuhan langsung dengan rakyat saja tidak dibenahi. Pembangunan bukan cuma soal proyek besar dan angka dalam laporan anggaran. Pembangunan juga soal bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat memiliki dasar, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Muslimin menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pungutan di luar ketentuan atau penyimpangan dalam penyetoran penerimaan, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai aturan. Namun, kesimpulan mengenai pungutan liar, kebocoran PAD, ataupun tindak pidana harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar dugaan.
BAGI MUSLIMIN, PEMBENAHAN PARKIR ADALAH UJIAN SEDERHANA TATA KELOLA PEMERINTAHAN.
"Jangan tunggu masalah ini membesar baru sibuk bertindak. Tertibkan sistemnya, awasi petugasnya, buka informasinya, dan pastikan hak masyarakat terlindungi. Seragam dinas harus menjadi simbol pelayanan, bukan alasan bagi siapa pun untuk luput dari pengawasan," tutupnya.
Rep: JO
Pada Minggu (18/10/2026), Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., turun langsung melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, yang diikuti sekitar 100 jemaat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kabag Ops Kompol Angga Luvyanto, M.H., Kakan Kesbangpol Hudri, M.Pd.I., para pejabat utama Polres Sarolangun, personel Polwan, serta personel Polres dan Polsek Sarolangun.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama personel melakukan pengecekan lingkungan gereja, memantau akses keluar-masuk jemaat, mengawasi arus lalu lintas, serta berkomunikasi dengan pengurus gereja dan jemaat guna menyerap informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Sarolangun menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun kepercayaan.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat dapat beribadah dengan tenang, aman, dan khusyuk. Bagi kami, menjaga keamanan bukan hanya mencegah gangguan, tetapi juga memastikan setiap orang merasa dihormati, dilindungi, dan mendapatkan hak yang sama dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam membangun persatuan dan kehidupan yang harmonis.
“Jangan biarkan perbedaan menjadi sekat di antara kita. Mari saling menghormati, saling menjaga, dan memperkuat persaudaraan. Keamanan dan kedamaian bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian serta kebersamaan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, Polres Sarolangun bersama Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing sebagai upaya mempererat silaturahmi, membangun komunikasi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Jika mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan 110. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan nyaman,” imbaunya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), merusak lingkungan, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Pengamanan kegiatan ibadah di Gereja HKBP dilaksanakan oleh personel Polwan Polres Sarolangun bersama personel Polsek Sarolangun. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 11.40 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Sarolangun dan Polsek jajaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, merawat toleransi, memperkuat persaudaraan, serta mewujudkan Kabupaten Sarolangun yang aman, damai, dan harmonis.
Catatan Humas: Kutipan langsung dalam naskah ini merupakan rumusan redaksional berdasarkan laporan kegiatan dan perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan verbatim Kapolres.
Chandra
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/X/2026/Polsek Limun/Polres Sarolangun/Polda Jambi, tanggal 9 Oktober 2026.
Peristiwa dugaan penggelapan itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Korban sekaligus pelapor, Irjan Suhadi, kehilangan sepeda motor Honda Beat Street setelah kendaraan tersebut dipinjam dan tidak kunjung dikembalikan.
Berdasarkan kronologis dalam laporan, korban mendapat informasi dari istrinya bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh Yogi untuk mengantar temannya ke Desa Pulau Pandan. Dalam perjalanan, kendaraan itu kemudian dipinjam oleh seorang pria berinisial R.dengan alasan hendak mengambil sesuatu. Namun, setelah ditunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Upaya menghubungi yang bersangkutan juga tidak membuahkan hasil karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Korban bersama keluarganya sempat melakukan pencarian di sekitar kampung dan mendatangi rumah yang bersangkutan, tetapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Limun untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika Tim Opsnal Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Katim Opsnal AIPTU Soul Mambe Siagian bersama Unit Reskrim Polsek Limun memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan R. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Penyidik selanjutnya melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat reskrim polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain, meskipun telah dikenal. Pastikan identitas dan tujuan peminjaman jelas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun meminta bantuan kepolisian.
Polres Sarolangun berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Chandra
Sabtu, 17 oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menuju dua dekade atau 20 tahun perjalanan alumni yang akan diperingati pada 2027 mendatang.
Kegiatan Fun Run tersebut diikuti sekitar 600 peserta. Jumlah ini dinilai masih berpotensi meningkat hingga 1.000 peserta apabila pendaftaran tidak ditutup lebih awal karena keterbatasan persiapan medali dan kaus peserta.
Denny Henrry Bonai, yang merupakan alumni SMA Negeri 1 Serui angkatan 2007, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan menuju dua dekade alumni telah dimulai sejak 2025 hingga 2026.
Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, di antaranya family gathering, lomba futsal, dukungan terhadap berbagai festival, serta kegiatan kebersamaan pada momentum Natal dan Lebaran.Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh alumni dan panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut.
“Teman-teman alumni luar biasa dalam memberikan dukungan. Ketua panitia juga bekerja sangat baik, bahkan sudah beberapa hari ini bekerja keras mempersiapkan kegiatan. Karena itu, saya menilai pelaksanaan Fun Run hari ini berjalan sukses,” ujar Denny.
Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan bahwa masyarakat memiliki antusiasme besar terhadap kegiatan olahraga bersama. Oleh karena itu, ia berencana membicarakan kembali pelaksanaan Fun Run berikutnya bersama ketua panitia untuk digelar pada Desember 2026.
Sementara itu, tanggal pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Denny menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut bukan sekadar perlombaan untuk menentukan pemenang, melainkan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan.
“Ini bukan soal lari saja, tetapi bagaimana kita mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Bukan soal siapa yang juara, melainkan bagaimana kita bergerak bersama, sehat bersama, dan bahagia bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Angki Fauzan, mengatakan bahwa kegiatan Fun Run merupakan bagian dari rangkaian perayaan dua dekade alumni SMAN 1 Serui angkatan 2007.
Pada 2026, pihaknya telah melaksanakan dua kegiatan, yakni lomba futsal dan Fun Run.
Ia menilai pelaksanaan Fun Run mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme peserta menjadi motivasi bagi panitia untuk terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan hari ini cukup ramai dan mendapat antusiasme yang sangat baik dari masyarakat. Saya berharap kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM yang terlibat,” kata Angki.
Menanggapi rencana pelaksanaan Fun Run kembali pada Desember mendatang, Angki menjelaskan bahwa panitia akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai konsep, waktu, dan teknis pelaksanaannya agar kegiatan berikutnya dapat dipersiapkan secara lebih matang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Denny Henrry Bonai serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sejak awal rangkaian kegiatan hingga pelaksanaan Fun Run.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh alumni.
Melalui rangkaian kegiatan menuju dua dekade ini, alumni SMAN 1 Serui angkatan 2007 diharapkan dapat terus mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, mendukung UMKM lokal, serta mengajak masyarakat membudayakan pola hidup sehat melalui olahraga bersama. (ELVINO)
Try Yanerapa Ayorbaba mengatakan, kegiatan Fun Run bukan semata-mata tentang meraih juara, tetapi juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk meningkatkan kebugaran tubuh dan menumbuhkan semangat berolahraga.
“Menurut saya, kegiatan seperti ini sangat positif. Kegiatan ini bukan semata-mata untuk meraih juara, tetapi juga untuk membangun semangat, menjaga kesehatan, dan mendorong kita agar lebih giat berolahraga,” ujarnya.
Ia mengaku senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan manfaat bagi peserta, baik dari sisi kesehatan maupun motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan diri.
Meski demikian, Try menyampaikan masukan kepada panitia agar pada pelaksanaan kegiatan berikutnya, fasilitas air minum dapat disediakan lebih dekat dengan peserta di sepanjang rute lari.
Menurutnya, ketersediaan air minum sangat penting, terutama ketika peserta harus berlari dalam kondisi cuaca panas, sehingga mereka dapat menjaga kebutuhan cairan tubuh selama mengikuti kegiatan.
“Jika memungkinkan, ke depannya air minum dapat disediakan lebih dekat dengan peserta di sepanjang rute lari. Apalagi saat cuaca panas, peserta membutuhkan air minum agar tidak mengalami kekeringan di tenggorokan,” katanya.
Try juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan mantan atlet yang pernah menjalani pembinaan di Sentra Sari Mimika. Ia mengaku sempat berhenti bertanding selama satu tahun akibat mengalami cedera pada kedua pergelangan kaki.
Melalui keikutsertaannya dalam Fun Run, ia ingin kembali melatih ketahanan fisik sekaligus mengukur kemampuan tubuhnya setelah mengalami cedera. Ia pun berharap dapat kembali mengikuti pertandingan pada tahun depan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu kesempatan bagi saya untuk menguji kemampuan dan mempersiapkan diri. Saya juga masih memiliki keinginan untuk kembali bertanding pada tahun depan,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan olahraga seperti Fun Run dapat terus dilaksanakan karena memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan semangat berolahraga.
Try menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah untuk mempererat kebersamaan serta memotivasi peserta agar tetap aktif dan menjaga kesehatan melalui olahraga. ( ELVINO)
Ketua DPC BMPRI Kabupaten Kepulauan Yapen, Yehud Ataruri, menyampaikan ucapan selamat memperingati HUT ke-17 BMPRI Papua yang jatuh pada tanggal 16 Oktober 2026.
Dalam momentum Dies Natalis ke-17 ini, DPC BMPRI Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan bakti sosial, pembagian sembako, serta pengumpulan bahan bangunan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Dawai.
Menurut Yehud Ataruri, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menghargai jasa para veteran dan pejuang Trikora yang telah berjuang dalam sejarah Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pada momentum HUT ke-17 BMPRI Papua ini, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para veteran dan pejuang Trikora. Berkat perjuangan para pendahulu, hari ini kita dapat menikmati berbagai fasilitas pembangunan, termasuk fasilitas pendidikan yang tersedia bagi masyarakat,” ungkap Yehud Ataruri.
Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pejuang tidak cukup hanya melalui kata-kata, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk mengunjungi para veteran dan memberikan bantuan sesuai kemampuan.
“Oleh karena itu, kami menghargai jasa-jasa para pejuang dengan menyambangi mereka dan memberikan sumbangan seadanya. Mungkin bantuan yang kami berikan tidak seberapa, tetapi ini merupakan bentuk perhatian, penghormatan, dan rasa terima kasih kami kepada mereka,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yehud mengatakan bahwa kegiatan sosial dalam rangka HUT ke-17 BMPRI Papua diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan menggerakkan berbagai elemen masyarakat untuk saling membantu, terutama bagi warga yang sedang mengalami musibah.
Melalui peringatan Dies Natalis ke-17 ini, DPC BMPRI Kabupaten Kepulauan Yapen berharap semangat pengabdian, persatuan, dan kepedulian terhadap sesama terus terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Yang terpenting, kami tetap hadir untuk masyarakat dan terus mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Kami tetap ada untuk NKRI,” tutup Yehud Ataruri.
(ELVINO)
MANADO — Suaraindonesia1, Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Utara, khususnya Subdit I Krimum, atas penanganan perkara dugaan penggelapan yang berkaitan dengan transaksi jual beli kapal LCT Karya Mekar 2.
Penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang patut dikawal bersama. GTI berharap penanganan perkara ini berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, GTI mengimbau masyarakat, khususnya para netizen, agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan narasi provokatif, informasi yang belum terverifikasi, atau opini yang berpotensi menggiring persepsi publik sebelum fakta hukum terungkap secara utuh.
Mengacu pada klarifikasi tim pengacara, masyarakat juga diminta mencermati kemungkinan adanya narasi yang dibangun oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara dugaan double selling tersebut.
Tak sampai Di situ desakan GTI juga kepihak Polda Sulut untuk segera Periksa inisial RS Yang diduga Sebagai Otak dan dalang dari penggelapan Kapal tersebut.
Namun, setiap dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu harus tetap didasarkan pada bukti dan diuji melalui proses hukum, bukan melalui spekulasi di media sosial.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sulut, khususnya Subdit I Krimum. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan narasi provokatif. Biarkan proses hukum berjalan dan percayakan pengungkapan fakta kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai ruang publik dimanfaatkan untuk menggiring opini demi kepentingan pihak tertentu,” tegas Fikri Alkatiri.
GTI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab. Masyarakat berhak menyampaikan pendapat, tetapi hendaknya tidak menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya atau menimbulkan fitnah terhadap pihak lain.
GTI berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara ini secara objektif, demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
Garda Timur Indonesia — Mengawal Keadilan, Menjaga Kebenaran.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan. Kehadiran Kapolres Merangin beserta jajaran menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan silaturahmi.
"Shubuh Keliling ini merupakan salah satu upaya Polres Merangin, untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual ,sebagai landasan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara".ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan Shubuh Keliling, tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi serta membangun kepercayaan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan Shubuh Keliling ini, kami ingin terus menjalin kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memperkuat komunikasi dan kebersamaan. Kami berharap hubungan yang baik ini dapat menjadi fondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin,” ujar Kapolres.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolres mendengarkan berbagai masukan serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
"Kegiatan Shubuh Keliling ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis, kegiatan keagamaan, dan komunikasi yang terbuka."tegas Kapolres.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Merangin berkomitmen untuk terus membangun sinergi bersama masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mewujudkan Polri yang semakin dekat, dipercaya, dan dicintai masyarakat.
Salam Polisi! Polisi Bersama Masyarakat.
Report (Bg nasri)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,14 gram, dua kaca pireks, satu kotak permen Happydent, dua alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong, uang pecahan Rp100 ribu, serta satu helai celana pendek berwarna cokelat.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fatur Rohman, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Limun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Heri Cipta, S.H.
“Pada Jumat sekitar pukul 17.10 WIB, petugas mengamankan seorang pria di sebuah pondok terbuka di Desa Pancakarya, Kecamatan Limun. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dan dua kaca pireks di dalam kotak permen yang berada di kantong celana pendek yang dikenakan AI.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam pondok dan menemukan plastik klip kosong serta dua alat hisap sabu atau bong. Selanjutnya, AI beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AI mengaku bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik seorang pria bernama ( A) , warga Desa Pancakarya. AI juga mengaku telah membantu menjual barang tersebut selama kurang lebih satu minggu.
Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Atas dugaan perbuatannya, AI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan pasal tersebut mengacu pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Sarolangun masih melakukan pemeriksaan terhadap AI dan para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaksanakan gelar perkara.
Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Apabila mengetahui atau menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110, yang dapat dihubungi secara gratis.
Polres Sarolangun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Chandra
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1