SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Polres Gorontalo Utara menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan tersangka dewasa dan delapan lainnya berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dibuka oleh Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Sofyan H. Abubakar, S.E., M.H. Selanjutnya, paparan perkara disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP S.T. Ishak, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perkara tersebut tercatat dalam 26 laporan polisi. Penanganan kasus bermula dari satu laporan polisi yang diterima pada 28 Januari 2026, kemudian berkembang menjadi 26 laporan polisi.
Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025 di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyidik Terapkan Sejumlah Pasal KUHP
Dalam paparan konferensi pers, kepolisian menyebut sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan penyesuaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pasal yang disebutkan meliputi Pasal 473 ayat (1), Pasal 473 ayat (2) huruf b, Pasal 473 ayat (10), serta Pasal 415 huruf b KUHP.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul. Penerapan pasal terhadap masing-masing tersangka bergantung pada perbuatan yang disangkakan dan hasil penyidikan dalam setiap perkara.
Proses Hukum Berlanjut
Penetapan 31 tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan Polres Gorontalo Utara untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Mengingat perkara ini melibatkan anak, perlindungan identitas korban dan anak yang berkonflik dengan hukum harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan maupun pemberitaan.
Seluruh tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Rep: JO
Dengan mengusung tema “Isi Perut Lebih Penting dari Kebijakan”, aliansi ingin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di sektor pertambangan perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.
Aliansi menilai bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak semestinya hanya berorientasi pada kebijakan dan kepentingan ekonomi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar wilayah pertambangan.
Desak Pemerintah Berpihak pada Kesejahteraan Rakyat
Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Masyarakat Tambang Sulut berencana menyuarakan aspirasi terkait pentingnya pemerataan manfaat sumber daya alam, perlindungan terhadap masyarakat lingkar tambang, serta kebijakan pertambangan yang memperhatikan kebutuhan hidup masyarakat.
Aliansi juga mengangkat amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Bagi aliansi, amanat konstitusi tersebut harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan pertambangan. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan pertambangan perlu memperoleh perhatian, perlindungan, dan kesempatan untuk merasakan manfaat pembangunan secara adil.
Seribu Massa Direncanakan Turun ke Jalan
Berdasarkan rencana yang disampaikan panitia, aksi ini diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap persoalan pertambangan di Sulawesi Utara.
Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Tambang Sulut, Fikri Alkatiri, bersama unsur organisasi APRI,GPN 08 yang terlibat, diharapkan menyampaikan tuntutan dan aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Aliansi juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi akan dilakukan dengan mengedepankan ketertiban, keselamatan peserta, serta penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.
Harapkan Respons Konkret Pemerintah Provinsi
Aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara ini diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk membahas persoalan yang dihadapi warga di wilayah lingkar tambang.
Aliansi berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi, evaluasi kebijakan, dan langkah konkret sesuai kewenangan pemerintah.
“Isi perut masyarakat dan kesejahteraan rakyat harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan. Sumber daya alam yang dikuasai negara sebagaimana amanat konstitusi harus dikelola dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” demikian pesan utama yang diusung dalam rencana aksi tersebut.
Aliansi Peduli Masyarakat Tambang Sulut menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi publik agar kepentingan masyarakat lingkar tambang mendapatkan perhatian dalam kebijakan pertambangan di Sulawesi Utara.
JADWAL AKSI
- Hari/Tanggal: Senin, 26 Oktober 2026
- Waktu: 10.00 WITA hingga selesai
- Lokasi: Kantor Gubernur Sulawesi Utara
- Estimasi massa: 1.000 orang
- Penyelenggara: Aliansi Peduli Masyarakat Tambang Sulut
- Ketua Aliansi: Fikri Alkatiri
- Ketua DPC APRI: Hendra Abarang
- Ketua Sulut GPN 08: Jhonra Tiwow
- koordinator aksi: Dedi Rundengan
-
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan pengrusakan bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf yang disebut tercatat dalam dokumen kementerian sebagai cagar budaya.
Rahman menyayangkan belum adanya kejelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Padahal, menurutnya, persoalan ini telah menyita perhatian masyarakat dan memunculkan perdebatan publik mengenai perlindungan warisan sejarah serta kesetaraan penegakan hukum.
Ia menegaskan, apabila dokumen resmi mengenai status cagar budaya telah tersedia dan ditemukan dugaan pelanggaran dalam pembongkarannya, penyidik Polda Gorontalo harus segera menuntaskan pemeriksaan dan menyampaikan perkembangan perkara secara transparan.
"Jangan sampai publik melihat hukum begitu tegas ketika berhadapan dengan masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika perkara menyentuh kepentingan pejabat atau lingkaran kekuasaan. Kami meminta Polda Gorontalo menunjukkan keberanian dan profesionalitas. Jika alat bukti sudah cukup, tetapkan tersangka sesuai prosedur hukum. Jika belum, jelaskan apa yang masih harus didalami," tegas Rahman.
Menurutnya, penetapan tersangka memang harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, prinsip tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan perkara tanpa kejelasan perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
SOROT GERAKAN ASN, RAHMAN: JANGAN SAMPAI MENJADI TEKANAN TERHADAP PENYIDIK!
Rahman juga menyoroti gerakan demonstrasi yang melibatkan ASN dan disebut berkaitan dengan polemik tersebut. Ia mempertanyakan substansi serta tujuan gerakan itu apabila pada akhirnya berpotensi menimbulkan tekanan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menangani perkara.
"ASN tentu memiliki hak menyampaikan pendapat sesuai ketentuan. Tetapi ketika muncul gerakan yang terkesan membela kepala daerah di tengah perkara yang sedang menjadi perhatian publik, wajar jika masyarakat mempertanyakan apa tujuan sebenarnya. Apakah murni menyampaikan aspirasi, atau justru berpotensi memengaruhi independensi penegakan hukum?" ujarnya.
Rahman menegaskan, dugaan intervensi tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan siapa yang mengikuti demonstrasi. Akan tetapi, setiap indikasi tekanan terhadap proses penyidikan harus ditanggapi secara serius apabila ditemukan fakta yang mendukungnya.
"Jangan sampai ruang demokrasi berubah menjadi instrumen untuk menekan penyidik. Proses hukum tidak boleh ditentukan oleh jumlah massa, jabatan seseorang, ataupun kuatnya dukungan politik. Penyidik harus berdiri di atas alat bukti," tandasnya.
EQUALITY BEFORE THE LAW: JANGAN HANYA JADI SEMBOYAN!
Bagi Rahman, perkara dugaan pengrusakan cagar budaya ini menjadi ujian bagi penerapan prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan hukum harus berlaku tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.
"Kalau masyarakat biasa berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum, proses hukum berjalan. Lantas, ketika yang dipersoalkan adalah pembongkaran bangunan yang diduga merupakan cagar budaya dan berkaitan dengan proyek pembangunan hotel, apakah prosesnya harus menjadi berbeda? Inilah pertanyaan yang harus dijawab melalui penyidikan yang objektif dan terbuka," kata Rahman.
Ia bahkan mengingatkan Polda Gorontalo agar tidak membiarkan munculnya persepsi bahwa penanganan perkara baru akan bergerak setelah terjadi pergantian atau mutasi penyidik.
"Kami tidak ingin berspekulasi soal mutasi personel. Tetapi Polda Gorontalo harus memastikan bahwa tidak ada keraguan, tekanan, atau kepentingan tertentu yang menghambat penanganan perkara. Publik membutuhkan kepastian mengenai perkembangan penyidikan, bukan sekadar menunggu tanpa penjelasan," ujarnya.
JANGAN BERHENTI PADA PEMBERI INSTRUKSI, PEMEGANG TENDER JUGA HARUS DIPERIKSA!
Rahman menilai penyidikan tidak boleh hanya berfokus pada siapa yang diduga memberikan instruksi pembongkaran. Penyidik harus menelusuri seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses perizinan, perencanaan pembangunan, kontrak pekerjaan, pelaksanaan pembongkaran, hingga pihak yang bertanggung jawab di lapangan.
Menurutnya, pemegang tender atau kontrak, pelaksana pekerjaan, penanggung jawab proyek, dan pihak lain yang relevan perlu diperiksa berdasarkan peran masing-masing.
"Jangan hanya bertanya siapa yang memerintahkan. Periksa juga siapa yang mengerjakan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana proses perizinannya, dan apakah pihak-pihak terkait mengetahui status bangunan tersebut. Penanganan perkara harus menyeluruh, bukan parsial," tegasnya.
Rahman turut meminta penyidik mendalami dugaan hubungan keluarga antara pihak ketiga yang disebut bertanggung jawab atas proyek pembangunan hotel dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ia menegaskan, dugaan tersebut harus diuji melalui dokumen kontrak, data perusahaan, keterangan para pihak, serta bukti lain yang relevan. Hubungan keluarga semata tidak membuktikan adanya tindak pidana, tetapi tidak boleh pula dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan apabila terdapat indikasi keterlibatan yang perlu diklarifikasi.
"Kalau memang ada hubungan yang relevan dengan proyek ini, buka melalui pemeriksaan yang objektif. Jangan ada pihak yang kebal pemeriksaan. Tetapi jangan pula menyimpulkan seseorang bersalah sebelum ada bukti yang cukup," ujarnya.
RAHMAN DESAK PEMERIKSAAN WALIKOTA GORONTALO JIKA ADA BUKTI KETERLIBATAN
Rahman secara terbuka mendesak Polda Gorontalo mendalami peran Wali Kota Gorontalo dalam perkara tersebut apabila terdapat informasi dan bukti yang relevan, termasuk terkait pengetahuan, keputusan, perizinan, atau dugaan keterlibatan dalam rangkaian pembongkaran.
Ia menegaskan, jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang bagi penyidik untuk menelusuri fakta. Namun, setiap tindakan hukum harus tetap berlandaskan bukti yang sah dan prosedur yang berlaku.
"Kami menantang Polda Gorontalo untuk mengusut perkara ini sampai tuntas, termasuk memeriksa Wali Kota Gorontalo apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang relevan. Jika alat bukti mencukupi, ambil langkah hukum sesuai ketentuan. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan," tegas Rahman.
Menurutnya, persoalan cagar budaya bukan semata-mata tentang pembongkaran sebuah bangunan. Ini menyangkut perlindungan sejarah, identitas daerah, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab negara dalam menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.
Karena itu, ia meminta penyidik memastikan status hukum bangunan berdasarkan dokumen resmi dan menilai dugaan pelanggaran dengan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FKPR SIAP GERUDUK MAPOLDA GORONTALO, DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN!
Sebagai bentuk kontrol sosial, Rahman menyatakan akan memimpin aksi demonstrasi di Mapolda Gorontalo dalam waktu dekat. Aksi tersebut direncanakan untuk mendesak kejelasan perkembangan penanganan dugaan pengrusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
FKPR akan meminta Polda Gorontalo menyampaikan perkembangan perkara sesuai batas informasi yang dapat dibuka kepada publik, memastikan seluruh pihak yang relevan diperiksa, serta mengambil langkah hukum apabila persyaratan pembuktian telah terpenuhi.
"Kami tidak ingin perkara ini tenggelam ditelan waktu. Kami akan mendatangi Polda Gorontalo untuk menuntut kejelasan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya sementara persoalan dugaan pengrusakan bangunan bersejarah ini belum mendapatkan penjelasan yang memadai," ujar Rahman.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum, bukan upaya menggantikan kewenangan penyidik atau memaksakan penetapan tersangka tanpa pembuktian.
"Pesan kami jelas: hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika ada pihak yang bertanggung jawab dan alat buktinya cukup, tindak tanpa pandang bulu. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti terlibat tidak boleh dikorbankan oleh tekanan publik. Itulah makna equality before the law yang sesungguhnya," tutup Rahman Patingki.
FKPR menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan mendesak agar perlindungan cagar budaya serta prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum di Gorontalo.
Rep: JO
Kegiatan yang mengusung semangat “Polri Bersama Masyarakat, Bersinergi Menjaga Manado Aman dan Kondusif” ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang harmonis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Manado.
Silaturahmi tersebut mencerminkan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui komunikasi dan dialog bersama berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta hubungan yang semakin dekat, terbuka, dan saling percaya antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan komunitas jalan roda juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat persatuan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan suasana Kota Manado yang aman, tertib, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kehadiran pimpinan kepolisian dalam kegiatan silaturahmi ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan menyerap aspirasi masyarakat. Hubungan yang terjalin dengan baik diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun situasi keamanan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Manado. Semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik diharapkan terus terpelihara demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Polri bersama masyarakat, bersinergi menjaga Manado aman dan kondusif.
Kegiatan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri”, yang mencerminkan komitmen Humas Polri untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, aksi kemanusiaan, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Sarolangun, IPTU Andi Supriadi, dengan melaksanakan dua kegiatan utama, yakni bakti sosial berupa penyaluran bantuan beras kepada warga kurang mampu dan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Khatib Quzwain Sarolangun.
Dalam pelaksanaan bakti sosial, personel Si Humas Polres Sarolangun menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok warga sekaligus menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan sebagai wujud semangat berbagi dan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres Sarolangun ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berkaitan dengan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain bakti sosial, Si Humas Polres Sarolangun juga melaksanakan kegiatan donor darah dengan menggandeng tenaga medis dari RSUD Dr. Khatib Quzwain Sarolangun. Kegiatan kemanusiaan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi Polri dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah untuk keperluan medis.
Pelaksanaan donor darah dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan tenaga kesehatan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, personel Polres Sarolangun diajak untuk menumbuhkan semangat kepedulian, solidaritas, dan kesadaran bahwa setetes darah yang disumbangkan dapat memberikan harapan bagi keselamatan dan kehidupan orang lain.
Kasi Humas Polres Sarolangun, IPTU Andi Supriadi, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75 sekaligus sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Menurutnya, momentum hari jadi Humas Polri tidak hanya menjadi ajang untuk mengenang perjalanan dan pengabdian Humas Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat peran Humas dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun komunikasi yang baik, dan mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan berbagi dan aksi kemanusiaan, Si Humas Polres Sarolangun berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan terus tumbuh sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terpelihara melalui pelayanan, kepedulian, dan pengabdian yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan donor darah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus wujud pengabdian yang harus terus dipelihara oleh setiap personel.
Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir, membantu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui kegiatan bakti sosial dan donor darah dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75 ini, saya berharap seluruh personel dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian, keikhlasan, dan pengabdian kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan mungkin sederhana, tetapi diharapkan dapat membantu meringankan beban warga dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” demikian pesan Kapolres dalam narasi kegiatan ini.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran Humas Polri dalam menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, menyampaikan informasi secara transparan dan bertanggung jawab, serta membangun citra positif institusi melalui kinerja nyata dan pelayanan yang humanis.
Menurutnya, reputasi Polri tidak hanya dibangun melalui penyampaian informasi, tetapi juga melalui perilaku, integritas, dan tindakan seluruh personel dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kemitraan dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” menjadi pengingat bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat harus senantiasa dijaga melalui komunikasi yang terbuka, kepedulian sosial, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Melalui kegiatan bakti sosial dan donor darah ini, Si Humas Polres Sarolangun berharap semangat Hari Jadi Humas Polri ke-75 dapat diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar seremonial. Kepedulian terhadap warga kurang mampu dan partisipasi dalam kegiatan donor darah menjadi gambaran bahwa semangat kemanusiaan merupakan bagian penting dari pengabdian Polri.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polres Sarolangun, tenaga kesehatan RSUD Dr. Khatib Quzwain Sarolangun, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang peduli, sehat, aman, serta harmonis.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Polres Sarolangun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis, serta mendukung berbagai kegiatan sosial yang membawa manfaat bagi sesama.
Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75. Semoga Humas Polri semakin profesional, informatif, humanis, dan terpercaya dalam menjalankan tugas serta menjadi jembatan komunikasi yang mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Chandra
Pasar Murah GPM Serentak Nasional di Kabupaten Merangin tersebut, akan dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebelah Masjid Raya Al-Istiqomah Pasar Bawah Bangko, selama dua hari pada Rabu (21/10) dan Kamis (22/10).
Kepastian akan dilaksanakannya GPM Serentak itu, dikatakan Sekda Zulhifni saat memimpin jalannya rapat persiapan pelaksanaan kegiatan GPM Serentak Nasional, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Merangin, Selasa (20/10).
‘’Kita pastinya bahan kebutuhan pokok yang dijual di Pasar Murah GPM Serentak Nasional ini, harganya dibawah harga pasar. Kita menghadirkan pangan dengan harga terjangkau,’’ujar Sekda, didampingi Asisten II Setda Merangin Agus Salim.
Rapat itu diikuti sejumlah instansi, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindag, Dinas Perternakan dan Perkebunan, Dinas Kominfo, Bulog, BPS, Alfamart dan instansi lainnya serta penyelenggaran Dinas Ketahanan Pangan.
Kadis Ketahanan Pangan Ermanto, kembali mengajak masyarakat bersama-sama manfaatkan kesempatan ini, untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dengan harga hemat, guna mewujudkan ketahanan pangan masyarakat Merangin.
Berbagai kebutuhan pangan yang dijajakan dengan harga terjangkau terang Ermanto, mulai dari Beras SPHP kemasan 5Kg Rp 59.000,-, Minyak Goreng Kita kemasan 1 Kg Rp 15.500,-, Bawang Merah Rp 24.000,-/Kg.
‘’Kami juga menyediakan Bawang Putih Rp 34.000,-/Kg, Telur ukuran sedang Rp 48.000,-/karpet, Ikan Nila Rp 33.000,-/Kg, Ikan Lele Rp 25.000,-/Kg, Abon ikan kemasan besar Rp 20.000,- Abon Ikan kemasan kecil Rp 12.500,- dan kebutuhan pokok lainnya,’’jelas Ermanto.
(Bg nasri)
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka 2605 Kabupaten Kepulauan Yapen, Mika Ronuweri, mengatakan musyawarah gugus depan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pembinaan kepramukaan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, melalui musyawarah tersebut, pengurus gugus depan dapat mengevaluasi program yang telah berjalan, merumuskan langkah strategis, serta menetapkan program kerja yang akan dilaksanakan dalam masa bakti berikutnya.
“Musyawarah gugus depan ini bukan hanya untuk mengevaluasi program, tetapi juga merumuskan langkah-langkah dan program kerja untuk dilaksanakan selama dua tahun ke depan, baik oleh para pembina maupun peserta didik,” ujar Ronuweri.
Ia menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan kepengurusan Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dan pengurus gugus depan sesuai dengan ketentuan organisasi Gerakan Pramuka. Kepala sekolah secara ex officio menjabat sebagai Ketua Mabigus, yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kepramukaan di satuan pendidikan.
Ronuweri mengapresiasi dukungan kepala sekolah, dewan guru yang bertugas sebagai pembina Pramuka, serta seluruh peserta didik sehingga kegiatan musyawarah dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Ia berharap terbentuknya kepengurusan baru dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan efektivitas pembinaan kepramukaan, sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi peserta didik.
“Tujuan pembinaan kepramukaan adalah membentuk karakter peserta didik, mulai dari golongan Siaga di tingkat SD, Penggalang di tingkat SMP, Penegak di tingkat SMA dan SMK, hingga Pandega di perguruan tinggi,” jelasnya.
Selain membahas program organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian informasi edukatif mengenai HIV/AIDS dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik dan para pembina.
Menurut Ronuweri, edukasi tersebut penting untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan agar mampu menjaga diri, mengambil keputusan yang tepat, serta tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seperti ganja dan sabu-sabu, maupun perilaku berisiko yang dapat membahayakan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa pembinaan generasi muda tidak cukup hanya melalui pendidikan akademik, tetapi harus disertai pembentukan karakter, integritas, akhlak mulia, dan rasa cinta tanah air.
“Saya titipkan adik-adik peserta didik kepada para pembina, terutama Ketua Mabigus yang juga kepala sekolah. Binalah mereka, didiklah mereka, dan bentuklah karakter mereka agar kelak menjadi pemimpin masa depan bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Rajawali, Yulina H. Abba, S.Pd., diharapkan dapat memperkuat dukungan sekolah terhadap pelaksanaan program kepramukaan, baik melalui pendampingan para pembina, penyediaan dukungan kegiatan, maupun pengembangan karakter peserta didik.
Lebih lanjut, Ronuweri menekankan bahwa pendidikan dan pembentukan karakter merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan dalam menyiapkan generasi masa depan.
Ia mengajak seluruh unsur pendidikan dan Gerakan Pramuka untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas pendidikan serta pembentukan generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, dan memiliki semangat kebangsaan.
Ia juga mengaitkan pembinaan karakter tersebut dengan visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Yapen, yakni “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera”.
Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membantu mewujudkan visi tersebut melalui pembinaan generasi muda yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi bagi daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru Gudep Rajawali SMA YPK Penabur Serui, diharapkan program pembinaan kepramukaan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri sebagai pemimpin masa depan Kabupaten Kepulauan Yapen.
(.ELVINO.)
Hal tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit kepada awak media seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
"Sebagai KSP, kami mendapat arahan khusus dari Bapak Presiden terkait tugas-tugas yang dilaksanakan oleh KSP," ujar Kepala Staf Kepresidenan.
Jenderal Sigit menjelaskan, arahan Presiden mencakup pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program prioritas nasional serta penanganan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah.
"Khususnya terkait dengan pengawasan, pengendalian untuk program-program prioritas nasional, dan tentunya beberapa isu strategis," jelas Kapolri periode 2021-2026 itu.
Mengutip siaran pers resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di Istana Merdeka tersebut, KSP melaporkan secara langsung perkembangan pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah kepada Presiden Prabowo. Presiden pun memberikan arahan terkait langkah-langkah pengawasan dan pengendalian program agar berjalan optimal, serta penanganan berbagai isu strategis.
Menurut Teddy, menjelang dua tahun masa pemerintahan, Presiden Prabowo memberikan perhatian pada keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program strategis. Karena itu, Kepala Negara menginstruksikan KSP untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (cr)
Senin 19 Oktober 2026 Di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui zoom, yang diikuti oleh Para Sarjana Hukum, Advokat, Paralegal dan Masyarakat di Manokwari Papua Barat.
Para Narasumber sebagai penyaji materi adalah ; C. Kristomo, S.S., M.H Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, M.W. Marawali, S.E., M.M Kadiv PP dan PH Kanwil Kemenkum Papua Barat, Karena Sineri, S.H Ketua Posbakumdin Papua Barat, E.V. Tanggo, S.H Hakim Adhoc PHI Pengadilan Negeri Manokwari, dengan Pemandu Diskusi Agnes Levina Sesa, S.H., M.H. Sebagai Moderator.
Inti materi Diskusi Strategi Kebijakan ini pada hakekatnya adalah menguatkan jalan menuju keadilan yang merata, analisis Permenkumham nomor 4 tahun 2021 tentang Layanan Bantuan Hukum.
DB
Forum strategis dunia usaha ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara sektor swasta dan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah serta menyukseskan Visi Merangin Baru 2030.
Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Zulhifni, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Menurutnya, pemerintah memiliki kebijakan dan regulasi, sementara dunia usaha memegang peranan kunci melalui modal, inovasi, teknologi, dan penciptaan lapangan kerja.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dan dunia usaha tidak dapat berkembang secara optimal tanpa ekosistem yang sehat, kepastian berusaha, serta dukungan kebijakan yang tepat. Kita harus membangun hubungan yang saling menguatkan," ujar Zulhifni saat membacakan arahan Bupati Merangin di hadapan para peserta Mukab.
Melalui forum Musyawarah Kabupaten ke-VI ini, Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan enam poin arahan strategis bagi pengurus Kadin Merangin yang baru:
1. Penguatan Ketahanan Pangan & Hilirisasi Komoditas: Kadin diharapkan mampu menjembatani rantai pasok dari petani hingga pasar agar komoditas lokal memiliki nilai tambah tinggi.
2. Pengembangan UMKM & Ekonomi Kerakyatan: Mendorong modernisasi dan perluasan pasar digital bagi produk unggulan Merangin, seperti Kopi, Gula Aren, Batik, Gelamai, hingga Batu Sungkai.
3. Penguatan Koperasi dan Ekonomi Desa: Membangun kemitran produktif bersama BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
4. Dukungan Program Makan Bergizi Gratis: Mengajak pelaku usaha lokal berpartisipasi aktif dalam rantai pasok pangan program nasional tersebut.
5. Peningkatan Investasi & Lapangan Kerja: Membuka iklim investasi yang kondusif, transparan, serta berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal.
6. Transformasi Digital Dunia Usaha: Mendorong pengusaha lokal agar tidak sekadar menjadi penonton, melainkan pemain aktif dalam ekosistem ekonomi digital.
Pemerintah Kabupaten Merangin mengingatkan bahwa tolak ukur keberhasilan ekonomi bukan hanya sekadar tingginya angka pertumbuhan atau banyaknya agenda rapat, melainkan dampak nyata berupa peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.
"Mari kita ubah pola pikir dari sekadar menjalankan kegiatan menjadi menghasilkan dampak. Dari sekadar menjual bahan mentah menjadi menghasilkan produk bernilai tambah," lanjut Sekda Zulhifni.
Acara pembukaan Mukab ke-VI Kadin Merangin berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta tokoh dunia usaha, di antaranya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP); Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora); serta Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan).
Anggota DPRD Kabupaten Merangin yakni Hasren Puja Sakti dan Wikhe Efrilia. Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi, Usman Sulaiman, Ketua Kadin Kabupaten Merangin, Syahidan Alfajri; Ketua Kadin Kabupaten Sungaipenuh, Pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta seluruh anggota dan pengurus Kadin se-Kabupaten Merangin.
(Bg nasri)
Munas III ini dihadiri oleh 24 Pengurus Daerah (Pengda) dari total 30 Pengda yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Tingkat kehadiran yang tinggi tersebut menegaskan soliditas serta komitmen bersama seluruh jajaran pengurus dalam memajukan olahraga seni bela diri Hapkido di Tanah Air.
Munas dibuka secara resmi oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Eko Budi Soepriyanto, mewakili Ketua Umum KONI Pusat. Dalam sambutannya, KONI Pusat menyambut baik pelaksanaan Munas III ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan profesionalisme organisasi olahraga nasional.
Eko Budi juga menyampaikan pesan dari Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, yang mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Hapkido Indonesia IX di Lampung pada 26–27 September 2026 lalu, serta capaian prestasi internasional pada ajang 3rd Asian Hapkido Championships di Hong Kong (14–15 Agustus 2026) dengan raihan 6 emas, 4 perak, dan 2 perunggu.
Pendiri sekaligus Guru Besar Hapkido Indonesia, Grand Master V. Yoyok Suryadi, turut menyampaikan sambutan tertulis dari Presiden Hapkido Dunia (World Hapkido Martial Arts Federation / WHMAF). Presiden WHMAF memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kemajuan Hapkido di Indonesia. Yoyok mengungkapkan bahwa suasana dinamis, harmonis, penuh kekeluargaan, dan keakraban di antara para ketua pengda menjadi kunci utama kelancaran Munas III ini.
"Semangat kebersamaan ini bertujuan untuk memajukan Hapkido sekaligus menjadikannya sebagai model pembinaan olahraga dan pembentukan karakter yang kuat dengan kultur yang ramah, nyaman, namun tetap profesional dalam meraih prestasi," kata Yoyok.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP HI, GBPH H. Prabukusumo, S.Psi., menekankan pentingnya kemandirian organisasi.
"Dalam kemandirian dan keterbatasan, Hapkido Indonesia mampu terus-menerus mengikuti dan menyelenggarakan berbagai kegiatan dengan sukses. Hal ini membuktikan keseriusan kita bersama dalam membangun dan membina prestasi demi kejayaan olahraga Indonesia," tegas sosok yang akrab disapa Gusti Prabu tersebut.
Tetapkan Aturan Tegas dan Terpilih Aklamasi
Munas III Hapkido Indonesia berhasil menyepakati dan menetapkan sejumlah keputusan penting, khususnya terkait penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Beberapa poin krusial yang ditetapkan meliputi:Penegakan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual, Pengaturan etika komunikasi dan media sosial guna menjaga integritas serta nama baik organisasi, serta Pengadopsian aturan KONI Pusat terkait larangan rangkap jabatan bagi pimpinan organisasi untuk memastikan fokus, profesionalisme, dan efektivitas tata kelola Hapkido Indonesia sebagai anggota KONI Pusat.
Puncak agenda Munas terjadi pada sidang pleno yang dipimpin oleh Agus Hidayatulloh, Tiorina Tona Simamora, Vincent Suriadinata, dan Zahirsyah Oemardy. Sidang tersebut secara aklamasi menetapkan kembali GBPH H. Prabukusumo, S.Psi. sebagai Ketua Umum PP HI periode 2026–2030.
Usai penetapan tersebut, Gusti Prabu menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas kepercayaan serta amanah yang kembali diberikan oleh para pengurus daerah dan seluruh insan Hapkido di Indonesia untuk menahkodai organisasi empat tahun ke depan. (VS)
GORONTALO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bertekad membangkitkan kembali kejayaan partai di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diwujudkan melalui pengokohan konsolidasi internal serta perbaikan struktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Patrice Rio Capella, saat menghadiri Rapat Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura pada Senin (19/10/2026). Acara yang berlangsung di Gorontalo ini turut dihadiri Ketua DPD Hanura Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, beserta jajaran utusan DPP, yaitu Phil Hanurani Prajanto, Yosi Indra Pramana, Ratna Luntungan Tobing, dan Indah Sri Rejeki.
Dalam sambutannya, Patrice Rio Capella menegaskan pentingnya semangat baru untuk mendorong kebangkitan Hanura, yang salah satunya ditandai dengan pembaruan logo partai. Ia menambahkan bahwa kesiapan menuju Pemilu 2029 perlu dirancang lebih awal melalui kerja nyata, langkah-langkah strategis, dan penguatan kelembagaan di semua lini.
Rapat konsolidasi ini dirancang sebagai sarana sinergi antara DPP dan DPD Hanura dalam mempererat kebersamaan internal, memetakan potensi serta peta politik daerah, sekaligus menyusun taktik politik demi menyongsong agenda Pemilu 2029.
Melalui pembenahan struktur hingga ke tingkat PAC serta penetapan target perolehan kursi DPRD di setiap DPC, kader Hanura di Gorontalo diimbau mematangkan persiapan sejak dini agar mampu memenangkan kontestasi politik mendatang. Optimisme pun ditegaskan, sejalan dengan komitmen H. Ekwan Ahmad dalam memperkuat barisan Hanura Gorontalo menuju Pemilu 2029.
(Rep: Nandar)
Kegiatan yang bertema “Polisi Bersama Masyarakat,Menjaga Reputasi Polri” ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung dunia pendidikan, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan lingkungan pendidikan keagamaan.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Bidhumas Polda Papua Barat menyalurkan bantuan berupa 75 paket pendidikan dan 50 paket sembako kepada para santriwan dan santriwati Pondok Pesantren Hidayatullah. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan pendidikan serta kebutuhan pokok para santri dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain penyaluran bantuan sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai HIV/AIDS. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para santri mengenai HIV/AIDS, mulai dari cara penularan, langkah-langkah pencegahan, hingga pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
Melalui edukasi ini, para santri diharapkan dapat memahami informasi yang benar mengenai HIV/AIDS, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru, serta turut menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial dan sosialisasi HIV/AIDS ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HUT Humas Polri ke-75.
Beliau menegaskan bahwa peringatan HUT Humas Polri tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kesempatan untuk hadir secara langsung melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan paket pendidikan dan sembako yang diberikan dapat bermanfaat bagi para santri, sementara sosialisasi HIV/AIDS dapat menambah pengetahuan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,”
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya dengan lingkungan pondok pesantren, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan gotong royong.
Peringatan HUT Humas Polri ke-75 tahun 2026 juga menjadi momentum bagi jajaran Bidhumas Polda Papua Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, membangun komunikasi yang positif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui kegiatan bakti sosial dan sosialisasi kesehatan ini, Bidhumas Polda Papua Barat berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, baik melalui bantuan yang disalurkan maupun melalui edukasi yang bermanfaat bagi generasi muda. (cr)
Langkah turun langsung ke lapangan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab aparat kepolisian dalam merespons kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di tengah persoalan distribusi BBM.
Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan kepolisian dalam melakukan pemantauan langsung merupakan langkah positif yang menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, BBM memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas ekonomi, transportasi, perdagangan, serta kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, pengawasan distribusi membutuhkan perhatian serius dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait.
“Kami dari LSM GTI memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara dan Bapak Kapolresta Manado yang telah menunjukkan perhatian terhadap persoalan distribusi BBM dengan turun langsung melakukan pemantauan di lapangan. Ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi,” ujar Fikri Alkatiri.
Ia menilai, keterlibatan langsung pimpinan kepolisian memberikan pesan penting bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan pengawasan serius.
GTI berharap langkah tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antara kepolisian, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga kelancaran pasokan serta distribusi BBM di Sulawesi Utara.
Selain itu, pemantauan secara berkelanjutan diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan distribusi, mengantisipasi praktik penimbunan, serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran pimpinan di lapangan merupakan bentuk perhatian yang penting bagi masyarakat. Kami berharap langkah Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado ini terus berlanjut sehingga pengawasan distribusi BBM semakin optimal dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, GTI menegaskan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat.
GTI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pengawasan distribusi BBM serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan setiap upaya positif dalam menjaga kelancaran distribusi BBM patut mendapatkan dukungan,” tutup Fikri Alkatiri.
LSM GTI: Apresiasi untuk pengabdian, dukungan untuk pengawasan, dan komitmen bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Dalam upaya penanganan tersebut, pihak Pertamina melalui Agus selaku SBM dan Apri selaku Officer, bersama unsur kepolisian, melakukan koordinasi guna mendukung kelancaran penyaluran BBM. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang membutuhkan kepastian ketersediaan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kerja sama dan koordinasi lintas institusi tersebut mendapat perhatian serta apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, kondisi distribusi BBM berangsur kembali normal dalam waktu tiga hari.
Pihak Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama terjadinya gangguan ketersediaan BBM. Permohonan maaf tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan distribusi BBM berjalan lebih baik ke depannya.
Apresiasi turut disampaikan terhadap perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, YSK, dalam menyikapi persoalan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum, Fikri Alkatiri, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pertamina, Polda Sulawesi Utara, Direktorat Intelkam Polda Sulut, Unit Intel Polresta Manado, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas koordinasi dan upaya yang dilakukan dalam membantu pemulihan distribusi BBM.
Menurutnya, persoalan kelangkaan BBM tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, aktivitas ekonomi, transportasi, serta kebutuhan sehari-hari warga.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkoordinasi dan bekerja mengawal distribusi BBM. Harapan masyarakat sederhana, yakni ketersediaan BBM yang lancar, pelayanan yang baik, dan tidak terjadi lagi kelangkaan yang mengganggu aktivitas warga,” ujar Fikri.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan pihak terkait.
Menurut Fikri, fungsi kontrol sosial bukan semata-mata untuk menyampaikan keluhan atau kritik, melainkan juga mendorong lahirnya solusi konkret, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas.
Ke depan, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum berharap Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat terkait dapat memperkuat langkah antisipasi, meningkatkan pengawasan distribusi, serta menyediakan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terjadi kendala penyaluran BBM.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini menjadi evaluasi bersama. Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, harus ada respons, koordinasi, dan solusi. Kami akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” tutup Fikri Alkatiri.
ALIANSI MASYARAKAT PEDULI HUKUM
Peduli, Mengawasi, dan Mengawal Kepentingan Masyarakat.
Atas nama keluarga besar Garda Timur Indonesia, Bapak Herdy Maluegha menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., atas pengabdian dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian dari kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Kepada Mayjen TNI Anggit Exton Yustiawan, S.H., M.H., kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Besar harapan kami, di bawah kepemimpinan beliau, Kodam XIII/Merdeka semakin profesional, humanis, solid, serta terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya.
Garda Timur Indonesia memandang TNI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Hubungan antara TNI dan masyarakat bukan sekadar hubungan kelembagaan, melainkan ikatan kebersamaan yang dibangun atas dasar pengabdian, kepercayaan, dan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai organisasi masyarakat yang berkomitmen terhadap kepentingan rakyat, Garda Timur Indonesia juga memandang Kodam XIII/Merdeka sebagai mitra strategis dalam membangun sinergi positif antara masyarakat dan TNI. Semangat ini sejalan dengan semboyan “TNI Lahir dari Rakyat, Bersama Rakyat, dan Berjuang untuk Rakyat.”
Kami berharap kepemimpinan Pangdam XIII/Merdeka yang baru dapat semakin memperkuat komunikasi, kolaborasi, serta kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen bangsa demi terciptanya stabilitas keamanan, persatuan, serta kesejahteraan masyarakat.
Garda Timur Indonesia siap menjadi bagian dari elemen masyarakat yang mendukung terciptanya suasana aman, damai, dan kondusif, sekaligus tetap menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.
Sekali lagi, selamat dan sukses kepada Mayjen TNI Anggit Exton Yustiawan, S.H., M.H., atas amanah baru sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Hormat kami,
HERDY MALUEGHA
Dewan Pembina Pusat (DPP)
GARDA TIMUR INDONESIA
“TNI Kuat Bersama Rakyat, Rakyat Kuat Bersama TNI. Bersinergi untuk Indonesia yang Aman, Damai, dan Bermartabat.”
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1