BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Menyongsong HUT RI ke-81, Kampung Mariadei Gelar Jalan Pagi dan Berbagai Perlombaan


MARIADEI Suaraindonesia1.com. Pemerintah Kampung Mariadei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, bersama masyarakat dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih (UNCEN) Kelompok 19 menggelar jalan pagi dan berbagai perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut dipusatkan di kawasan Kantor SAR/Basarnas Kampung Mariadei dan diikuti masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, pemuda, orang tua, aparat kampung, hingga mahasiswa KKN UNCEN.


Kegiatan diawali dengan doa bersama sebelum peserta mengikuti jalan pagi. Panitia membagikan sebanyak 150 kupon berhadiah kepada peserta.


Rute jalan pagi dimulai dari Balai Kampung Mariadei menuju Jalan Batu 2, kemudian melewati Jalan Trans Yapen Kosiwo, Kampung Ketuapai, Jalan Eresdeka, dan Jalan Welem Wayangkau hingga finis di halaman Kantor SAR Kampung Mariadei.


Setelah peserta tiba di garis finis, panitia melakukan pengundian kupon. Sebanyak tujuh kupon dinyatakan beruntung dan mendapatkan hadiah yang telah disiapkan panitia.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan lomba tarik tambang yang diikuti masyarakat dari lingkungan RT/RW dan mahasiswa KKN UNCEN Kelompok 19. Untuk kategori masyarakat, perlombaan diikuti delapan regu putra dan delapan regu putri.


Pada kategori putra, juara pertama diraih RT 01/RW 01, juara kedua RT 02/RW 01, dan juara ketiga RT 03/RW 01.


Sementara pada kategori putri, juara pertama diraih RT 03/RW 01, juara kedua RT 01/RW 01, dan juara ketiga diraih mahasiswa KKN UNCEN putri.


Selain tarik tambang, panitia juga menggelar sejumlah perlombaan untuk anak-anak, di antaranya lomba lompat karung untuk kategori PAUD, SD, dan SMP. Perlombaan tersebut mendapat antusiasme dari anak-anak dan masyarakat yang hadir.


Mahasiswa KKN UNCEN Kelompok 19 turut terlibat dalam pelaksanaan sekaligus mengikuti sejumlah perlombaan. Keterlibatan tersebut dinilai mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat Kampung Mariadei.


Mahasiswa KKN UNCEN Kelompok 19, Dina Talita Paef, dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Konsentrasi Kebijakan Publik, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana hiburan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara pemerintah kampung, masyarakat, aparat, dan mahasiswa.


“Rangkaian kegiatan ini bukan hanya untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara aparat kampung dan masyarakat. Kebersamaan seperti ini penting untuk menciptakan lingkungan kampung yang harmonis, sehat, dan penuh kekeluargaan,” kata Dina.


Menurut dia, kegiatan jalan pagi juga memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat sekaligus menjadi kesempatan untuk berinteraksi dan memperkuat rasa kebersamaan.


Sementara itu, Sekretaris Kampung Mariadei, Donal Atururi, yang mewakili Kepala Kampung Mariadei, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, aparat kampung, mahasiswa KKN UNCEN, dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.


“Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah turut serta meramaikan kegiatan hari ini. Kebersamaan seperti ini menjadi semangat bagi kita semua untuk terus membangun Kampung Mariadei,” ujar Donal.


Donal mengatakan keterbatasan yang ada tidak mengurangi semangat masyarakat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. Menurutnya, semangat nasionalisme dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, seperti olahraga, perlombaan, gotong royong, dan kegiatan sosial.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Masyarakat bersama aparat kampung turut menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.


Donal berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam perayaan HUT RI ke-81 dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam berbagai kegiatan sosial maupun pembangunan Kampung Mariadei.


“Kita bersama-sama bertekad untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kampung Mariadei yang kita cintai,” pungkasnya.

Derek Imbiri Ajak Masyarakat Urei Faisei Perkuat Persatuan dan Kebersamaan di HUT ke-81 RI


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Tokoh masyarakat Derek Imbiri mengajak seluruh masyarakat di wilayah Urei Faisei, Kabupaten Waropen, untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan semangat kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat. Minggu (16/08/2026) 


Ajakan tersebut disampaikan Derek Imbiri dalam kegiatan kebersamaan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang melibatkan masyarakat sekitar serta jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) City of Praise.


Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Masyarakat terlihat antusias mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dan perlombaan yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Derek Imbiri mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai penting dalam mempererat hubungan sosial dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.


“Antusiasme masyarakat sangat baik. Kita ingin momentum kemerdekaan ini bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, persaudaraan, dan kebersamaan,” ujar Derek Imbiri.


Selain berbagai perlombaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian bantuan sembako dan konsumsi kepada masyarakat serta peserta. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.


Dalam kesempatan tersebut, Derek juga menyampaikan pesan kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpecah hanya karena perbedaan suku maupun asal daerah. Menurutnya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan harmonis.


Ia menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Waropen merupakan tanggung jawab bersama. Kontribusi pembangunan tidak hanya berasal dari masyarakat lokal, tetapi juga dari masyarakat yang berasal dari berbagai daerah dan telah menjadi bagian dari kehidupan sosial di Waropen.


“Jangan kita membangun perbedaan yang dapat memecah persaudaraan. Waropen adalah rumah kita bersama. Masyarakat lokal maupun masyarakat yang datang dari luar memiliki kontribusi dalam membangun daerah ini,” tegasnya.


Menurut Derek, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepedulian, gotong royong, saling menghargai, dan menjaga hubungan baik antarsesama.


Kegiatan perlombaan yang digelar diharapkan dapat terus menjadi ruang perjumpaan masyarakat untuk bersilaturahmi sekaligus memperkuat semangat kekeluargaan dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Secara keseluruhan, kegiatan di wilayah Urei Faisei, khususnya di lingkungan GBI City of Praise, berlangsung aman, tertib, dan lancar. Situasi selama kegiatan tetap kondusif dan pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.


Antusiasme masyarakat menjadi gambaran bahwa semangat persatuan, kerukunan, dan gotong royong masih menjadi kekuatan penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Waropen.

Kemerdekaan Rakyat Penambang Suwawa Masih Dipertanyakan


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Menjelang 17 Agustus 2026, ketika bangsa Indonesia bersiap merayakan 81 tahun kemerdekaan, rakyat penambang lokal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, justru masih bergelut dengan ketidakpastian.


Mereka hidup dari hasil tambang, tetapi di sisi lain dihantui persoalan legalitas karena wilayah aktivitas mereka disebut berada dalam kawasan perizinan perusahaan. Mereka tidak meminta seluruh wilayah perusahaan. Mereka hanya berharap ada ruang yang legal, aman dan manusiawi untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga.


Persoalannya kini bukan sekadar tentang tambang, tetapi tentang kehadiran negara untuk melindungi rakyatnya.


Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak membiarkan masyarakat penambang berjalan dalam ketakutan.


“Kita akan merayakan kemerdekaan pada 17 Agustus. Tetapi bagaimana rakyat bisa merasakan kemerdekaan jika untuk mencari makan saja mereka masih dihantui ketakutan dan ketidakpastian? Kemerdekaan harus dirasakan sampai kepada rakyat kecil,” tegas Rahman.

Menurutnya, jika perusahaan memiliki legalitas, pemerintah harus mempertemukan perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi yang legal dan adil, bukan membiarkan rakyat dan perusahaan berada dalam posisi berhadap-hadapan.


Aspirasi masyarakat mengenai ruang sekitar 1.900 hektare untuk dikelola penambang lokal, menurut Rahman, harus dibahas secara serius dengan seluruh pihak. Jika memungkinkan secara hukum, skema kemitraan atau pengelolaan bersama dapat menjadi salah satu jalan keluar.


“Rakyat tidak meminta perusahaan diusir. Rakyat hanya meminta ruang untuk hidup. Pemerintah harus hadir menjadi jembatan, bukan membiarkan rakyat menggantungkan nasibnya pada ketidakpastian,” ujarnya.

Rahman menegaskan dirinya tetap mendukung pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Namun penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan bersama solusi dan keadilan sosial.


“Jangan hanya datang kepada rakyat dengan kata PETI. Datanglah juga membawa solusi. Kalau aktivitas mereka tidak boleh, berikan alternatif yang legal. Kalau masih ada ruang kerja sama, bukalah jalan itu,” tegasnya.

Menjelang 17 Agustus, Rahman mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang pengibaran Merah Putih.


“Kemerdekaan adalah ketika rakyat tidak takut mencari nafkah, ketika keluarga mereka memiliki masa depan, dan ketika negara hadir memberikan kepastian. Jangan sampai rakyat merasa merdeka hanya satu hari dalam setahun, sementara sepanjang tahun mereka hidup dalam ketakutan,” katanya.

Karena itu, ia mendesak Bupati Bone Bolango dan Gubernur Gorontalo segera duduk bersama masyarakat penambang dan perusahaan untuk mencari jalan keluar yang nyata.


“Rakyat tidak membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan kepastian. Pemerintah jangan menunggu konflik terjadi baru hadir. Hadirlah sekarang, sebelum persoalan ini semakin jauh. Karena kekayaan alam seharusnya menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat, bukan alasan rakyat merasa menjadi orang asing di tanahnya sendiri,” pungkas Rahman.

Rep: JO

Satu Komando Jaga Negeri, Kodim 1709/Yawa Bersama TNI-Polri dan Pemda Kawal HUT RI ke-81


SERUI–WAROPEN, Suaraindonesia1. Com. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 1709/Yawa bersama jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah memperkuat sinergitas melalui pelaksanaan Apel Siaga dan Patroli Gabungan di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen, Minggu (16/8/2026).


Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif.


Di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, kegiatan diawali dengan Apel Siaga yang kemudian dilanjutkan dengan patroli gabungan di sejumlah titik. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan personel TNI-Polri dalam memantau situasi wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang momentum peringatan 17 Agustus.


Sementara itu, di Kabupaten Waropen, patroli gabungan dilaksanakan di Pelabuhan Pindemani Waren, Jalan Inpres Urfas, Kampung Ronggiwa, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua.


Kegiatan di wilayah Waropen dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Waropen Drs. Fransiscus X. Mote, M.Si. dan turut dihadiri Danyonif TP 860/NSK Letkol Inf Alfa Erydani, S.Hub.Int.Han., Kapolres Waropen AKBP Tofan Irdiyanto, S.Sos., Pabung Kodim 1709/Yawa Kabupaten Waropen Mayor Inf Marsamuel Z. Makanuay, Kabag Ops Polres Waropen AKP Frits B. Arera, S.Sos., serta Kasat Intelkam Polres Waropen Ipda Angel Ripka Hawar, S.Sos., M.I.P., CPHR., CBA.


Dalam arahannya, Bupati Waropen menyampaikan bahwa kesiapsiagaan seluruh unsur keamanan merupakan bagian penting dalam memastikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.


Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Waropen bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga keamanan wilayah serta mengajak seluruh elemen masyarakat turut mengambil bagian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.


«“Bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan keutuhan NKRI,” ujar Bupati Waropen.»


Ia juga mengajak pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh masyarakat Kabupaten Waropen untuk menjaga keamanan selama seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


Sementara itu, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., saat memimpin Apel Siaga di Makodim 1709/Yawa menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan kesiapsiagaan serta mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


Dandim juga menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan bukan sekadar rutinitas pengamanan, tetapi merupakan wujud nyata soliditas dan sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


«“Kita harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, jaga komunikasi dan koordinasi di lapangan serta terus monitor perkembangan situasi di wilayah,” tegas Dandim.»


Patroli gabungan kemudian dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap perlu mendapat perhatian, sekaligus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan kondisi keamanan wilayah.


Kehadiran personel gabungan di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan sejak dini, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan seluruh agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung dengan tertib.

Dandim 1709/Yawa dan Kapolres Kepulauan Yapen Perkuat Sinergi Pengamanan HUT RI ke-81


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, jajaran TNI-Polri di Kabupaten Kepulauan Yapen memperkuat sinergi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan kemerdekaan berlangsung aman, tertib, lancar, dan khidmat.Sabtu(15/8/2026).


Rakor dihadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., Turut hadir para Perwira Staf Kodim 1709/Yawa, Perwira Polres Kepulauan Yapen, serta perwira staf terkait.


Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi antarinstansi dalam menghadapi seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.


Dalam kesempatan itu, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar menegaskan kesiapan jajaran TNI untuk bersinergi dengan Polri dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


“TNI dan Polri senantiasa bersatu hati menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Yapen. Kami siap bergerak serentak, saling mendukung, dan mengerahkan kekuatan terbaik demi terciptanya suasana yang damai saat peringatan hari kemerdekaan,” tegas Dandim.


Melalui Rakor tersebut, disepakati sejumlah langkah pengamanan, di antaranya penyusunan skema pengamanan secara terukur, penempatan personel secara terpadu, peningkatan patroli gabungan di sejumlah titik keramaian dan jalur strategis, serta penguatan komunikasi dan pertukaran informasi antarsatuan.


Setiap potensi gangguan keamanan akan diantisipasi dan ditangani secara cepat, tepat, serta terkoordinasi, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga kelancaran seluruh aktivitas masyarakat selama momentum perayaan kemerdekaan.


Sinergi TNI-Polri bersama seluruh unsur terkait ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Tanah Kepulauan Yapen dapat berlangsung meriah, aman, damai, dan penuh semangat kebangsaan.

Dugaan Transaksi Lahan Kantor BPD Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Kevin Lapendos: "Ini Penipuan Dan Penindasan Terhadap Rakyat"


KALUMBATAN, SuaraIndonesia1.com — Polemik mengenai lahan yang digunakan sebagai Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalumbatan kini memasuki persoalan yang lebih serius. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara klaim Pemerintah Desa Kalumbatan mengenai transaksi pembelian lahan dengan keterangan pihak yang selama ini disebut sebagai pemilik lahan.


Sebelumnya, Pemerintah Desa Kalumbatan disebut menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik seseorang berinisial R dan N. Namun kemudian muncul keterangan bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh pemerintah desa dengan nilai sekian juta dan selanjutnya dianggap sebagai aset desa.


Persoalan muncul ketika informasi yang diterima Kevin menyebutkan bahwa pihak yang disebut sebagai pemilik lahan justru mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli sebagaimana yang diklaim pemerintah desa.


Jika informasi tersebut benar, menurut Kevin, persoalannya tidak lagi sebatas administrasi aset desa. Ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: apakah benar telah terjadi transaksi jual beli, siapa yang melakukan transaksi, kepada siapa uang pembayaran diserahkan, dan atas dasar dokumen apa tanah tersebut kemudian diklaim sebagai aset desa?


"Saat itu oknum pemerintah desa mengatakan kepada pemilik lahan kalau uangnya kurang akan ditambah, dan pemilik pun bingung apa maksudnya. Si pemilik mengatakan kalau dia hanya menerima uang sebesar 150 ribu tanpa tahu apa alasannya," kata si R.

Selain itu, Kevin juga menegaskan melalui pernyataan: "Kalau pemerintah desa mengatakan tanah itu sudah dibeli, sementara pihak yang disebut sebagai pemilik mengatakan tidak pernah menjual, maka pertanyaannya sederhana: transaksi itu sebenarnya terjadi dengan siapa? Uangnya diberikan kepada siapa? Dan dokumen jual belinya siapa yang tanda tangan?"


Kevin menegaskan, dirinya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan telah terjadi penipuan. Namun, apabila benar terdapat transaksi yang mengatasnamakan pemilik lahan tanpa persetujuan atau tanpa sepengetahuan pemilik yang sah, maka persoalan tersebut harus diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang.


Jika Pemilik Tidak Pernah Menjual, Apa Dasar Kepemilikan Desa Terhadap Lahan Tersebut?


Menurut Kevin, klaim bahwa tanah tersebut telah dibeli pemerintah desa tidak cukup hanya dibuktikan dengan pernyataan lisan. Harus ada dokumen yang menunjukkan siapa penjualnya, siapa yang bertindak atas nama penjual, kapan transaksi berlangsung, berapa nilai transaksi, bagaimana pembayaran dilakukan, serta apakah pihak yang disebut sebagai pemilik benar-benar memberikan persetujuan.


"Jangan sampai masyarakat dibuat percaya bahwa tanah sudah dibeli, padahal orang yang namanya disebut sebagai pemilik justru tidak pernah merasa menjual. Kalau itu benar terjadi, maka ini bukan persoalan sederhana," tuturnya.

Kevin meminta Pemerintah Desa Kalumbatan segera memperlihatkan dokumen transaksi kepada publik dan bertanggung jawab penuh kepada si pemilik, khususnya kepada pihak yang disebut sebagai pemilik lahan.


Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjawab satu pertanyaan paling fundamental: apakah pemerintah desa benar-benar membeli tanah tersebut dari pemilik yang sah, atau terdapat persoalan lain dalam proses transaksi tersebut?


Kevin menilai pertanyaan mengenai aliran uang sekian juta tersebut menjadi bagian penting yang harus dijelaskan. Jika uang tersebut benar berasal dari anggaran desa dan digunakan untuk membeli lahan, maka harus ada bukti pembayaran yang dapat menunjukkan penerima uang.


"Kalau memang ada pembayaran sekian juta, harus jelas siapa penerimanya. Kalau pemilik tidak pernah menerima uang itu, maka pemerintah desa harus menjelaskan uang tersebut diberikan kepada siapa. Jangan ini menjadi gratifikasi dan penipuan, tetapi pemilik lahan tidak pernah menerima pembayaran," tegas Kevin.

Ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari upaya menguji kebenaran sebuah transaksi yang kini menjadi dasar klaim atas lahan yang digunakan untuk fasilitas pemerintahan desa.


Dugaan Penipuan Harus Dibuktikan, Bukan Dijadikan Narasi


Kevin berhati-hati menyebut istilah penipuan. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui fakta dan pemeriksaan aparat penegak hukum.


"Saya tidak akan mengatakan ini penipuan sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang cukup. Tetapi kalau benar ada orang yang disebut sebagai pemilik, tidak pernah menjual tanahnya, tidak pernah menerima uang, dan tidak pernah menandatangani transaksi, maka kondisi seperti itu wajib diperiksa. Jangan dibiarkan menjadi persoalan yang menggantung," kata Kevin dengan nada tegas.

Menurut Kevin, apabila ditemukan bukti bahwa ada pihak yang menggunakan nama, identitas, kewenangan, atau dokumen seseorang tanpa persetujuan dalam proses transaksi tanah, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Jangan Tutupi Persoalan dengan Serangan Personal


Kevin juga menyinggung adanya pihak yang menurutnya berusaha menyerang dirinya secara pribadi melalui percakapan di media sosial. Ia meminta polemik tersebut tidak dialihkan menjadi persoalan pribadi.


"Saya sedang mempertanyakan tanah dan dokumennya, bukan mencari musuh. Kalau saya salah, jawab dengan dokumen. Kalau transaksi itu benar, tunjukkan bukti. Jangan karena ada pertanyaan tentang tanah kemudian yang diserang justru orang yang bertanya," tegasnya.

Kevin menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan tersebut akan dilakukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi dan bukti yang tersedia.


Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang merugikan pihak tertentu ataupun apabila terdapat informasi yang menyerang nama baiknya tanpa dasar.


Kevin: Jangan Sampai Pemilik Tanah Justru Menjadi Korban


Menurut Kevin, inti persoalan yang harus diperhatikan adalah hak pihak yang disebut sebagai pemilik lahan.


"Jangan sampai orang yang memiliki tanah justru tidak tahu tanahnya sudah diklaim telah dijual. Jangan sampai ada uang yang katanya sudah dibayarkan, tetapi pemilik tidak pernah menerima. Kalau memang transaksi itu sah, buktikan. Kalau pemilik memang menjual, tunjukkan dokumennya. Tetapi kalau pemilik tidak pernah menjual, maka pertanyaan hukumnya menjadi sangat serius," tegas Kevin.

Kevin mendesak Pemerintah Desa Kalumbatan membuka seluruh dokumen terkait lahan Kantor BPD, termasuk dokumen jual beli, bukti pembayaran, dasar penggunaan anggaran, serta dokumen pencatatan tanah sebagai aset desa.


Ia juga meminta pihak yang merasa sebagai pemilik lahan untuk menyampaikan keterangan dan bukti kepemilikan kepada pihak berwenang agar status tanah dapat dipastikan secara hukum.


"Ini bukan lagi soal siapa yang paling keras berbicara. Ini soal siapa yang memiliki bukti. Jika pemerintah desa benar-benar membeli tanah itu secara sah, masyarakat harus bisa melihat dasar transaksinya. Tetapi jika pemilik mengatakan tidak pernah menjual, maka jangan tutup mata. Periksa sampai terang siapa yang melakukan transaksi, siapa yang menerima uang, dan atas dasar apa tanah tersebut kemudian diklaim sebagai aset desa," tambahnya.

Kevin menegaskan, kebenaran harus ditentukan oleh dokumen, keterangan para pihak, dan proses pemeriksaan yang objektif — bukan oleh siapa yang paling kuat membuat pernyataan di ruang publik. Tutupnya.


Rep: JO

Jalin Kolaborasi Tangguh: PJU Polres Kepulauan Yapen, Dandim 1709/Yawa Dan Yon TP 909/KRP Gelar Rakor Pengamanan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Menjelang peringatan puncak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke‑81 Tahun 2026, diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kepulauan Yapen, Komandan Kodim 1709/Yawa, serta Komandan Yon TP 909/KRP. Pertemuan ini bertujuan menyatukan langkah, memperkuat sinergi, dan mematangkan rencana operasi pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan khidmat. Sabtu (15/08/2026) 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP DIARITZ FELLE, S.I.K., dengan kehadiran Letkol Inf Ahmad Albar, S. H. selaku Dandim 1709/Yawa, Mayor Inf Mohammad Amri Djuddah, S.S.T.Han. S.I.P.  Komandan Yon TP 909/KRP, serta seluruh Perwira Utama Polres Kepulauan Yapen dan perwira staf terkait.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengamanan kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama antara unsur TNI dan Polri. 


“Kita adalah satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Perbedaan seragam tidak memisahkan tugas suci kita melindungi masyarakat dan kedaulatan negara. Rakor ini kita laksanakan untuk menghilangkan celah kelemahan, memperjelas pembagian tugas, serta memastikan setiap titik rawan terpantau dan terjaga dengan baik,” tegas AKBP Diaritz Felle.


Sementara itu, Dandim 1709/Yawa menyambut baik penyatuan komando tersebut dan menegaskan kesiapan penuh unsur prajuritnya untuk berkolaborasi. 


“TNI dan Polri senantiasa bersatu hati menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Yapen. Kami siap bergerak serentak, saling mendukung, dan mengerahkan kekuatan terbaik demi terciptanya suasana yang damai saat peringatan hari kemerdekaan tiba,” ujar beliau.


Hasil rapat koordinasi ini menyepakati penyusunan skema pengamanan yang terukur, penempatan personel secara terpadu, peningkatan patroli gabungan di titik keramaian dan jalur strategis, serta percepatan penyampaian informasi antar instansi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Segala potensi gangguan keamanan akan ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.


Seluruh peserta rapat menyatakan kesiapan penuh untuk mengabdikan tenaga dan pikiran demi terselenggaranya peringatan HUT Kemerdekaan RI ke‑81 yang aman, damai, dan membanggakan di tanah Kepulauan Yapen.

Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus, Merdekaria Semarakkan HUT RI ke-81


Jakarta, suaraindonesia1.com, Ancol Taman Impian menyiapkan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui perayaan bertajuk “Merdekaria: The People’s Celebration” pada 16–17 Agustus 2026.


Rangkaian acara tersebut menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari olahraga bersama, lomba rakyat, upacara bendera, panjat pinang kolosal hingga pertunjukan musik.


Pada Minggu (16/8/2026), sejumlah kegiatan yang digelar antara lain Merdekaria Wellness Fest/Zumba Party, Merdekaria Creator Day, serta Musik Merdekaria di Pantai Lagoon.


Sementara pada Senin (17/8/2026), rangkaian acara dimulai dengan Upacara Bendera HUT RI ke-81 di Symphony of The Sea. Setelah itu, masyarakat dapat mengikuti Merdekaria Funlympics yang menghadirkan berbagai lomba rakyat.


Pada sore hari, Ancol menggelar Panjat Pinang Kolosal di Pantai Beachpool. Tahun ini disiapkan 50 pohon pinang yang akan diperebutkan 100 tim, disertai berbagai hadiah menarik.


Rangkaian perayaan kemudian ditutup dengan pertunjukan Musik Merdekaria di Pantai Lagoon.


Selain kegiatan di kawasan utama, sejumlah unit rekreasi Ancol seperti Dufan, Sea World, Samudra, Jakarta Bird Land dan Atlantis juga menyiapkan program khusus bertema kemerdekaan.


Gratis Tiket Masuk 17 Agustus


Dalam rangka HUT ke-81 RI, Ancol memberikan gratis tiket masuk orang pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengunjung tetap diwajibkan melakukan reservasi terlebih dahulu.


Reservasi dilakukan melalui situs resmi Ancol paling lambat Minggu (16/8/2026). Tiket gratis berlaku untuk satu kali kunjungan pada 17 Agustus dan satu tiket untuk satu orang.


Program tersebut tidak termasuk tiket kendaraan maupun tiket unit rekreasi. Kuota tiket gratis juga terbatas.


Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, mengatakan program gratis masuk tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Ancol bersama keluarga, sahabat maupun orang-orang terdekat sekaligus mengikuti berbagai hiburan dan kegiatan kemerdekaan.


Ancol juga menyediakan program Ancol Points. Pengguna yang mengunduh aplikasi Ancol Points pada 15–17 Agustus berkesempatan memperoleh 8.100 poin serta mendapatkan harga spesial tiket masuk Rp8.100 per orang melalui voucher Ancol Points.


Dengan rangkaian tersebut, Ancol mengajak masyarakat merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui kegiatan yang mengedepankan kebersamaan dan hiburan bagi seluruh kalangan.



Report, Ida

Semarak HUT ke-81 RI, Kelurahan Komo Luar Gelar Beragam Lomba, Perkuat Kebersamaan Warga

 



Suaraindonesia1,Manado – Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat.




Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan. Warga dari berbagai kalangan antusias mengikuti rangkaian perlombaan yang digelar untuk menyemarakkan momentum peringatan Kemerdekaan RI.





 Lurah Stenly Husain.S.Sos , Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menumbuhkan semangat gotong royong antarwarga Kelurahan Komo Luar.




Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Komo Luar berharap semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui berbagai perlombaan, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat melalui persatuan, kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan,Ucap Stenly.



Mukmin Abdulgani ketua panitia lomba menyampaikan, kegiatan semarak HUT RI ke-81 di Kelurahan komo luar ini kami perlombakan banyak jenis kegiatan dari sejak hari Kamis,13 Agustus hingga Minggu 16 Agustus 2026 . Dan pesertanymya adalah masyarakat komo luar baik dari anak-anak, Remaja ,Dewasa bahkan Oma- Opa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.




Adapun kegiatan tersebut sebagai berikut :

KATEGORI ANAK Laki Laki dan perempuan
Lomba makan kerupuk
Lomba gigi leper
Lomba makan biskuit
Lomba isi paku dalam botol

Kategori umum bapak bapak dan ibu ibu

Lomba isi paku dalam botol
Lomba goyang balon dangdut
Lomba opor tepung
Lomba cukur kelapa






Harapan kami sebagai panitia semoga kegiatan HUT RI-81 ini lebih mempererat tali silaturahmi dan kekompakan dan persatuan kita sebagai warga komo luar dan ucapan terima kasih kepada Lurah dan masyarakat yang telah mensukseskan acara ini. Ujar ,Mim sapaan akrabnya.




Kegiatan lomba tersebut ikut meramaikan oleh  MC Joko Utina Sebagai Tokoh Masyarakat
(SI1/Rom)






ATR/BPN Jakarta Utara Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana Gempa Bumi di NTT


Jakarta, suaraindonesia1.com, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas bencana alam gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).


Pihak ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan rasa prihatin dan duka atas musibah yang berdampak kepada masyarakat di wilayah tersebut.


“Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, keselamatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” demikian ungkapan duka yang disampaikan ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.


ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara juga berharap seluruh masyarakat yang terdampak senantiasa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dalam menghadapi situasi pascabencana.


Doa dan dukungan disampaikan bagi para korban serta keluarga yang terdampak agar diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.


Keluarga Besar ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara turut berdukacita. Semoga masyarakat NTT diberikan kekuatan dan wilayah yang terdampak dapat segera pulih.



Report, Ida

BEM Ichsan Gorut Soroti Aliran Listrik di PETI Hulawa: Manajemen PLN dan Kepala Desa Dipertanyakan


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Kematian seorang pekerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, akibat tersengat aliran listrik, kini mendapat perhatian serius dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara.


Sekretaris Jenderal BEM UI Gorut, Ronaldi Rahman, menyoroti masuknya aliran listrik ke lokasi tambang ilegal tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana manajemen PT PLN (Persero) bisa meloloskan verifikasi pemasangan listrik di area yang diketahui sebagai lokasi PETI.


"Kami mempertanyakan prosedur verifikasi PLN. Bagaimana bisa sambungan listrik diberikan ke lokasi yang jelas-jelas merupakan tambang ilegal? Ini memerlukan penjelasan yang transparan," ujar Ronaldi kepada wartawan, (15/8).

Tak hanya PLN, Ronaldi sapaan akrab Rois juga mempertanyakan kewenangan Kepala Desa Hulawa terkait pemasangan listrik di wilayahnya. Ia menyoroti dugaan adanya peristiwa di balik meja antara pihak PLN, Kepala Desa, dan pelaku usaha tambang ilegal.


"Jangan sampai ada permainan di balik meja antara PLN, Kepala Desa, dan pengusaha tambang. Kami menduga kuat ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi aliran listrik ke PETI," tegasnya.

Rois menegaskan bahwa kematian Rizal Latif (RL) tersebut tidak boleh dilihat sebagai takdir atau kecelakaan biasa. Ia mengingatkan bahwa korban meninggal akibat tersengat aliran listrik di lokasi tambang ilegal.


"Kematian RL jangan hanya dilihat karena takdir. Ingat bahwa Rijal meninggal akibat tersengat listrik. Ini adalah fakta yang harus didalami oleh aparat penegak hukum," ujar Rois dengan tegas.

Ia meminta Polda Gorontalo untuk mendalami kematian RL secara menyeluruh. Menurutnya, peristiwa tersebut bukanlah kejadian biasa yang bisa diabaikan begitu saja.


"Kematian RL bukan peristiwa biasa. Ada rangkaian fakta yang harus diusut, mulai dari sumber listrik, siapa yang memasang, hingga siapa yang bertanggung jawab atas instalasi kelistrikan di lokasi PETI," tambahnya.

Sebelumnya, BEM UI Gorut juga telah menyatakan keprihatinan serius atas jatuhnya korban jiwa dalam aktivitas PETI di Desa Hulawa. Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan cerminan dari sistemiknya praktik ilegal yang mengancam keselamatan warga.


SekJend BEM UI Gorut sebelumnya menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa ketika telah memakan korban jiwa.


Sementara itu, prosedur pemasangan listrik baru oleh PLN saat ini hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Seluruh proses dilakukan secara digital dengan tahapan verifikasi data, termasuk pengisian alamat lengkap lokasi bangunan dan pelengkapan data Sertifikat Layak Operasi (SLO).


PLN juga mewajibkan foto selfie dengan KTP sebagai upaya memastikan penyaluran subsidi listrik tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Namun, dalam kasus PETI Hulawa, publik mempertanyakan efektivitas verifikasi tersebut karena listrik tetap mengalir ke lokasi tambang ilegal.


Sebagaimana diketahui, Polda Gorontalo telah melakukan penertiban di PETI Hulawa dengan memasang police line dan mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat serta melakukan penyitaan barang bukti.


Namun, penertiban tersebut berdampak pada lumpuhnya ekonomi masyarakat Sumalata Timur yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan tradisional. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang dihadapi.


Rois berharap Polda Gorontalo tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mengusut seluruh jaringan yang memfasilitasi PETI, termasuk aliran listrik yang menjadi "darah" bagi operasional tambang ilegal tersebut.


"Kami meminta Polda Gorontalo untuk mendalami kasus ini secara tuntas. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi karena kedekatan atau kepentingan tertentu," pungkas Rois.

Rep: JO

Advokat Warinussy: Peristiwa Kali Kamundan Memenuhi Unsur Terjadinya Dugaan Pelanggaran HAM Berat


MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Advokat dan Pembela HAM Papua, Yan Christian Warinussy, SH, Direktur Eksekutif eLP3BH Manokwari, mendesak Komnas HAM RI agar segera melakukan investigasi terhadap peristiwa Kali Kamundan yang memenuhi unsur terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat.


Tindak kekerasan berulang-ulang yang berpotensi kuat menjadi kasus dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity), terus meningkat di Tanah Papua, dalam upaya penegakan hukum oleh aparat TNI-Polri, terhadap kelompok bersenjata Papua, namun menyasar warga sipil.


Hal itu terbukti, pada Kamis (13/8), sekitar pukul 18:00 WIT di wilayah Sungai Kamundan, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, terjadi insiden penembakan yang diduga keras pelakunya adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Penembakan membabi buta ini berakibat 3 (tiga) orang warga sipil terkena tembakan senjata api. Berikut daftar korban: pertama, Silvester Assem (22) mengalami luka tembak pada bagian paha hingga peluru menembus; kedua, Mama Ani Fatie (40) mengalami luka tembak di bagian telinga dan bahu; dan ketiga, Mama Selviana Sori (60) mengalami luka tembak pada bagian betis kaki. Seekor anjing berburu juga ditembak mati.


"Saya meminta para aktivis HAM dan kemanusiaan segera mengadvokasi kasus penembakan brutal ini agar dilakukan visum terhadap tubuh ketiga korban penembakan brutal ini semua demi keadilan!" tegas Warinussy. Dilaporkan oleh kontak person LP3BH Manokwari di Kumurkek, ketiga korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pratama Sunere, Kumurkek.

LP3BH Manokwari mendesak agar segera dilakukan visum et repertum terhadap ketiga korban luka tersebut demi kepentingan hukum dan hak asasi manusia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.


Selain itu, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera merubah model pendekatan keamanan yang dilakukannya di Tanah Papua secara umum, juga khususnya di wilayah Vogelkop (Kepala Burung Cenderawasih) Tanah Papua. Menurut Warinussy, model pendekatan keamanan dengan menaruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di garda terdepan menghadapi rakyat sipil asli Papua senantiasa berisiko dan rentan kekerasan yang berpotensi kuat menjadi kasus dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity). (CR)

Puskesmas Miosnum Gelar Pelayanan Rutin BOK Salur di 5 Kampung Distrik Pulau Yerui.


MIOSNUM-SuaraIndonesia1.com. Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Puskesmas Miosnum, Distrik Pulau Yerui, terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Pulau Miosnum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pelayanan rutin BOK Salur di lima kampung wilayah kerja Puskesmas Miosnum, Kamis (13/08/2026).


Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh dr. Melvri Thalia Bisai bersama tim Puskesmas Miosnum. Tim kesehatan turun langsung ke kampung-kampung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan. Menjangkau Masyarakat di Wilayah 3T Pelaksanaan pelayanan rutin ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).


Kondisi geografis wilayah Pulau Miosnum dan keterbatasan akses transportasi menjadi tantangan tersendiri dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, kehadiran tenaga kesehatan secara langsung di tengah masyarakat dinilai sangat penting.


Dalam kegiatan tersebut, tim Puskesmas Miosnum memberikan pelayanan kesehatan sekaligus melakukan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin.


Pelayanan juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat.


Lima Kampung Menjadi Sasaran Pelayanan Pelayanan rutin BOK Salur tersebut dilaksanakan di lima kampung yang merupakan bagian dari wilayah kerja Puskesmas Miosnum, yaitu:

Kampung Jenyari, Kampung Yeituarau, Kampung Miosnum, Kampung Kumpeki, Kampung Ausem.


Kehadiran tim kesehatan di lima kampung tersebut diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus selalu datang ke fasilitas kesehatan utama.


dr. Melvri Thalia Bisai bersama tim Puskesmas Miosnum menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berpusat di gedung puskesmas, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan 3T.


“Pelayanan kesehatan harus terus didekatkan kepada masyarakat. Kami bersama tim berupaya memberikan pelayanan secara rutin agar masyarakat di kampung-kampung tetap mendapatkan akses pemeriksaan, edukasi, dan pelayanan kesehatan.”


Masyarakat Sambut Baik Pelayanan

Kehadiran tim kesehatan di kampung-kampung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain memperoleh pelayanan kesehatan, warga juga mendapatkan informasi dan edukasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Puskesmas Miosnum dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata hingga ke kampung-kampung di Distrik Pulau Yerui.


Pelayanan kesehatan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif memeriksakan kondisi kesehatan, melakukan pencegahan penyakit, serta memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.

Dengan semangat pelayanan yang berkelanjutan, Puskesmas Miosnum berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat Distrik Pulau Yerui dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.


PUSKESMAS MIOSNUM

“Melayani dengan Hati, Menjangkau Masyarakat di Wilayah 3T Pulau Miosnum.”

Memaknai 17 Agustus bagi Rakyat Papua - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Otsus yang Tak Kunjung Ditetapkan Negara


Opini oleh: Yan Christian Warinussy, SH (Advokat dan Pembela HAM Papua) 


Papua – Suaraindonesia1, Bulan Agustus senantiasa menjadi bulan penting bagi bangsa dan negara Republik Indonesia, karena terdapat Hari bersejarah yaitu di tanggal 17 Agustus (17 Agustus 1945) atau 81 Tahun lalu ketika kedua Proklamator Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta mendeklarasikan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal mana ditandai dengan pembacaan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta yang merupakan kediaman Soekarno yang akrab disapa Bung Karno. Sejak itu hingga hari ini dalam tahun ini tanggal 17 Agustus setiap tahunnya yang senantiasa diperingati sebagai


Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang merdeka dalam sejarah perjalanannya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Ir.Soekarno pernah terlibat dalam sebuah peristiwa politik penting yaitu mengintegrasikan Tanah dan Bangsa Papua menjadi bagian integral dari Negara ini melalui sebuah integrasi politik pada tanggal 1 Mei 1963. Adapun yang menjadi dasar (hukum dan politik) dari integrasi Tahun 1963 tersebut adalah Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditanda tangani oleh pihak Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1962.



Eksistensi New York Agreement (Perjanjian New York) sebagai sebuah komunike politik yang ikut mempengaruhi kedudukan Pemerintah Kerajaan Belanda sebagai penguasa politik di Tanah Papua hingga tahun 1963. Selanjutnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjadi "wali" negeri Papua hingga secara administratif PBB menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963. Ini menjadi tonggak sejarah dimulainya kekuasaan RI di atas Tanah Papua hingga saat ini. Apa yang terjadi pada 15 Agustus 1962 hingga saat ini terus dipersoalkan oleh rakyat Papua dengan berbagai sudut pandang serta berbagai reaksi sosial secara berkesinambungan. 


Di dalam ketentuan Pasal 46 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua telah disebutkan dalam ayat (1) dalam rangka pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Papua (baca: Tanah Papua) dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Lalu pada ayat (2) disebutkan : tugas KKR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah melakukan klarifikasi sejarah Papua untuk pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, dan merumuskan dan menetapkan langkah-langkah Rekonsiliasi.


Latar belakang lahirnya ketentuan pasal 46 ini menurut pandangan hukum saya sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) adalah disebabkan adanya rumusan konsideran UU Otsus Papua tersebut pada konsideran menimbang huruf e yang berbunyi demikian : "bahwa penduduk asli di Provinsi Papua adalah satu rumpun dari ras Melanesia yang merupakan bagian dari suku-suku bangsa Indonesia, yang memiliki keragaman kebudayaan, sejarah, adat istiadat, dan bahasa sendiri". 


Inilah hal yang seyogyanya dipahami dengan baik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan jajarannya. Apabila para pemuda, mahasiswa Orang Asli Papua atau organisasi politik rakyat seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan aksi-aksi damai dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Perjanjian New York di Tanah Papua. Hal itu menurut pandangan saya tidak bisa dengan serta merta dipandang sebagai sebuah rencana atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana makar.


Sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua yang pernah meraih Penghargaan Internasional HAM John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada saya mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan agar memberi ruang demokrasi yang luas bagi rakyat Papua dan Pemerintah Republik Indonesia untuk mulai merancang langkah penyelesaian perbedaan pandangan politik mengenai Integrasi Tanah Papua tahun 1963 tersebut tanpa kekerasan bersenjata, tanpa konflik sosial politik, dan tanpa terjadi Kejahatan Terhadap kemanusiaan lagi di Tanah Papua.***

DPC GMNI Boalemo Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Kepemimpinan Sojahri Somar dan Amir Mahfut


BOALEMO — Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Boalemo, di bawah kepemimpinan Sahril Tialo sebagai Ketua DPC dan Julkipli Antu sebagai Sekretaris DPC, menyatakan dukungan penuh terhadap Sojahri Somar sebagai Ketua Umum DPP GMNI dan Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI.


Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen DPC GMNI Boalemo terhadap kepemimpinan DPP GMNI sekaligus sebagai langkah untuk memperkuat konsolidasi dan menjalankan agenda organisasi di tingkat daerah.


Ketua DPC GMNI Boalemo, Sahril Tialo, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Sojahri Somar dan Amir Mahfut untuk menjalankan amanah organisasi.


“DPC GMNI Boalemo di bawah kepemimpinan Sahril Tialo sebagai Ketua dan Julkipli Antu sebagai Sekretaris menyatakan dukungan penuh kepada Bung Sojahri Somar sebagai Ketua Umum dan Bung Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI. Kami siap mendukung dan menjalankan agenda organisasi sesuai dengan garis perjuangan GMNI,” tegas Sahril.


Menurut Sahril, kepemimpinan Sojahri Somar dan Amir Mahfut diharapkan mampu memberikan arah yang kuat bagi perjalanan organisasi serta memperkuat peran GMNI dalam merespons berbagai persoalan sosial, kebangsaan, dan kerakyatan.


Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Boalemo, Julkipli Antu, menyampaikan bahwa dukungan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPC GMNI Boalemo untuk terus aktif dalam agenda organisasi.

“Kami mendukung penuh kepemimpinan Bung Sojahri Somar dan Bung Amir Mahfut. DPC GMNI Boalemo siap mengambil bagian dalam setiap agenda organisasi dan terus menjaga semangat perjuangan GMNI di daerah,” ujar Julkipli.


DPC GMNI Boalemo menegaskan akan terus menjalankan kerja-kerja organisasi dengan berlandaskan nilai perjuangan dan ideologi Marhaenisme serta memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sidang Militer Kasus Prada Jack Y. Soor, Oditur Bacakan Tuntutan terhadap 8 Terdakwa


Manokwari-Suaraindonesia1.com. Sidang tingkat pertama Pengadilan Militer V-21 Jayapura terhadap delapan anggota Yonif 763/SBA dalam perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia Prada Jack Y. Soor, Ta Brigif 26/GP, kembali digelar pada Rabu (12/8/2026). Persidangan berlangsung di Dilmil III-19 Jayapura dengan agenda pembacaan tuntutan.


Dalam tuntutannya, Oditur Militer IV-21 Manokwari menuntut Pratu Samuel Yan Ronal Watopa dengan pidana 7 tahun penjara serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AD. Pratu Frengki Welem Imbiri dituntut 2 tahun penjara, Serda Abdul Muis Fimbay 7 tahun penjara serta pemecatan dari dinas TNI AD, Pratu Irfan Sem Obinaru 5 tahun penjara serta pemecatan, dan Pratu Rahmat Saputra Ramlan 7 tahun penjara serta pemecatan dari dinas TNI AD.


Sementara itu, Serda Yusuf Patadungan, Praka Nilus, dan Serda Asriandi masing-masing dituntut pidana 3 tahun penjara. Perkara tersebut didasarkan pada Pasal 170 Ayat (1) Jo Ayat (2) ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (1) Jo Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 466 Ayat (3) Jo Pasal 262 Ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.


Persidangan dipimpin Hakim Ketua Letkol Kum Anna Murdoko, S.H., M.I.Pol., bersama Hakim Anggota Mayor Chk Iskandar, S.H., M.H., dan Mayor Laut (H) Friget Wiyanto, S.H., M.H., serta Panitera Kapten Chk Robertus Meko Nel, S.H. Dalam persidangan tersebut turut hadir Oditur Militer IV-21 Manokwari, penasihat hukum para terdakwa, serta para saksi yang telah dijadwalkan dalam perkara tersebut.


Sidang dilaksanakan secara online melalui video conference (Vicon) dari ruang Idik Pomdam XVIII/Kasuari. Persidangan selanjutnya direncanakan berlangsung pada Kamis (20/8/2026) dengan agenda pembacaan pledoi. Selama persidangan, tidak terdapat keluarga maupun pengacara dari pihak korban yang hadir, baik secara online maupun offline.


(Pendam XVIII/Ksr)