BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand 2-2 (ap 4-2): Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup!


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Timnas Indonesia berhasil keluar sebagai juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai mengandaskan perlawanan Timnas Thailand lewat babak adu penalti 4-2 setelah bermain imbang 2-2 selama 120 menit.


Timnas Indonesia menghadapi Timnas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026.


Duel Timnas Indonesia vs Thailand bergulir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026).


Indonesia membuka skor lebih dulu lewat gol tendangan bebas Dean James di menit ke-84.


Namun, hanya berjarak tiga menit, Thailand mampu menyamakan skor melalui Iklas Sanron.


Tim Gajah Perang sempat membalikkan keadaan lewat gol Peeradol di babak tambahan waktu sebelum Indonesia kembali memaksakan hasil imbang berkat gol Elkan Baggott.


Pemenang pun harus ditentukan melalui adu penalti. Indonesia keluar sebagai juara berkat keunggulan 4-2.


Jalannya Pertandingan


Timnas Indonesia memulai pertandingan ini dengan mengambil inisiatif serangan ke wilayah pertahanan Thailand.


Indonesia langsung mendapatkan peluang pertamanya di menit ketiga. Ole Romeny melepaskan umpan terobosan kepada Luke Vickery yang berlari menuju kotak penalti.


Sayang, tembakannya bisa ditangkap dengan baik oleh kiper Thailand, Saranon Anuin.


Duel berjalan dengan intensitas tinggi. Skuad Garuda kembali mendapatkan kesempatan mencetak gol di menit kedelapan dari sepakan Mitchell Baker yang masih bisa diantisipasi dengan baik oleh Saranon Anuin.


Thailand meski tak banyak menguasai bola, tampil cukup efektif ketika melancarkan serangan balik. Bahkan, tim Gajah Perang hampir saja membuka skor di menit ke-18 melalui tembakan Chanatip Songkrasin.


Namun, masih melambung. Satu menit berselang, giliran Indonesia yang mendapatkan peluang emas untuk membuka keran golnya di laga ini.


Kevin Diks mengirim umpan silang ke tengah kotak penalti yang disambut Ole Romeny. Lagi-lagi, sepakannya tak menemui sasaran.


Indonesia mendapat peluang terakhir di babak pertama dari tendangan bebas Calvin Verdonk yang masih membentur pagar betis. Tak lama, wasit meniup peluit tanda pertandingan berakhir dan menuju turun minum.


Skor 0-0 menutup babak pertama.


Thailand memulai babak kedua dengan mengambil inisiatif serangan. Supachai Chaided mendapat peluang melalui tandukan yang menyamping di sisi kanan gawang Indonesia.


Tim Gajah Perang bermain baik di babak kedua dengan lebih berani menyerang. Mereka beberapa kali memberikan ancaman ke kotak penalti Indonesia.


Beruntung, Elkan Baggott dkk tampil disiplin dalam menghalau setiap bola yang masuk ke wilayah pertahanan Indonesia.


Skuad Garuda mendapatkan peluang emas di menit ke-70. Mitchell Baker berlari tanpa kawalan menuju kotak penalti Thailand.


Bek Thailand, Manuel Bihr, dengan cepat berlari ke arah Mitchell untuk memotong laju bola.


Penyerang 19 tahun itu kemudian melepaskan tembakan kaki kiri yang masih menyamping di sisi kiri gawang Thailand. Memasuki menit ke-80, Thailand kembali menebar ancaman.


Pemain yang baru masuk, Anan Yodsangwal menembakkan si kulit bundar namun masih lemah sehingga bisa diamankan dengan mudah oleh Emil Audero.


Tak lama, Thailand harus bermain dengan 10 orang setelah Nicholas Mickelson menerima kartu kuning kedua setelah melanggar Ole Romeny tepat di depan kotak penalti.


Momentum itu ternyata berbuah menjadi gol pertama Indonesia. Tendangan bebas yang diambil Dean James membentur kaki Iklas Sanron dan mengoyak gawang Thailand di menit ke-84.


Hanya berjarak tiga menit, Iklas Sanron membalas kesalahannya dengan membawa tim Gajah Perang menyamakan skor 1-1.


Timnas Indonesia tak bisa memanfaatkan keunggulan jumlah pemain di sisa waktu pertandingan.


Skor 1-1 menutup 90 menit dan duel berlanjut ke babak tambahan waktu.


Terlihat pemain dari kedua tim sudah kelelahan di babak pertama tambahan waktu. Namun, para pilar Garuda terus menggempur pertahanan Thailand.


Meski bermain dengan 10 orang, tim Gajah Perang tampil baik dalam menutup laju si kulit bundar. Pertandingan pun berlanjut ke babak kedua tambahan waktu. Kerja sama tim hampir berbuah gol kedua skuad Garuda di menit ke-106. Sayang, umpan tarik yang dilepaskan Rizky Ridho gagal disambut dengan sempurna oleh Mitchell Baker.


Timnas Indonesia tak bisa memanfaatkan keunggulan jumlah pemain di sisa waktu pertandingan. Laga Lanjut ke Extra Time Skor 1-1 menutup 90 menit dan duel berlanjut ke babak tambahan waktu.


Terlihat pemain dari kedua tim sudah kelelahan di babak pertama tambahan waktu. Namun, para pilar Garuda terus menggempur pertahanan Thailand.


Meski bermain dengan 10 orang, tim Gajah Perang tampil baik dalam menutup laju si kulit bundar. Pertandingan pun berlanjut ke babak kedua tambahan waktu.


Kerja sama tim hampir berbuah gol kedua skuad Garuda di menit ke-106. Sayang, umpan tarik yang dilepaskan Rizky Ridho gagal disambut dengan sempurna oleh Mitchell Baker.


Petaka bagi Indonesia hadir di menit ke-111. Peeradol Chamrasamee berhasil menggetarkan gawang yang dikawal Emil Audero untuk membawa tim Gajah Perang berbalik unggul 2-1.


Indonesia mampu merespons gol tersebut untuk menjaga asa memenangkan pertandingan. Menit ke-116, Elkan Baggott mengoyak gawang Thailand untuk menyamakan skor 2-2.


Babak tambahan 2x15 menit berakhir dengan skor 2-2. Pemenang pun harus ditentukan melalui adu penalti.


Pada babak tos-tosan, Kevin Diks yang menjadi algojo pertama Indonesia sukses menyarangkan si kulit bundar dengan mengarahkan bola ke pojok kanan gawang Thailand.


Garuda memimpin 1-0. Manuel Bihr kemudian menyamakan skor 1-1. Dean James kembali membawa Indonesia berbalik unggul 2-1. Thailand mampu menyeimbangkan kedudukan 2-2 lewat Waris Choolthong.


Elkan Baggott sukses membawa Indonesia memimpin 3-2. Sementara, penendang ketiga Thailand, Sarach Yooyen, gagal menunaikan tugasnya setelah tembakannya membentur tiang. Indonesia semakin menjauh setelah Shayne Pattynama kembali membobol gawang Thailand. Membuat skor 4-2.


Indonesia akhirnya keluar sebagai juara setelah Emil Audero sukses menepis penendang keempat Thailand, Nattapong Sayriya.


Tim Merah Putih berhasil mengunci kemenangan 4-2 di babak adu penalti setelah bermain imbang 2-2 selama 120 menit.


Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand:


Indonesia: 1-Emil Audero (PG); 2-Kevin Diks, 20-Elkan Baggott, 23-Justin Hubner (16-Shayne Pattynama 100'), 19-Thom Haye, 17-Calvin Verdonk (7-Egy Maulana Vikri 100'), 14-Joey Pelupessy, 8-Luke Vickery (5-Rizky Ridho 60'), 9-Mitchell Baker, 10-Ole Romeny (15-Rayhan Hannan 109'), 11-Ragnar Oratmangoen (18-Ivar Jenner 65').


Pelatih: John Herdman.


Thailand: 20-Saranon Anuin (PG); 21-Suphanan Bureerat (13-Waris Choolthong 54'), 2-Nattapong Sayriya, 4-Manuel Bihr, 6-Sarach Yooyen, 7-Kakana Khamyok (16-Iklas Sanron 79'), 12-Nicholas Mickelson, 14-Teerasak Poeiphimai (17-Jude Soonsup-Bell 64'), 15-Kritsada Kaman (8-Peeradol Chamrasamee 91'), 18-Chanatip Songkrasi (22-Seksan Ratree 64'), 9-Supachai Chaided (11-Anan Yodsangwal 79').


Pelatih: Anthony Hudson.


Rep: JO

HUT TNI KE 81 Kapolres Sarolangun bersama Forkopimda Beri Kejutan Silaturahmi ke Kodim 0420/Sarko dan Batalyon TP 996/ SP


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Sarolangun  melaksanakan kunjungan silaturahmi ke jajaran TNI di Kabupaten Sarolangun, Senin (5/10/2026).


Kegiatan tersebut turut diikuti Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Kajari Sarolangun Taufik, S.H., M.H., Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, serta personel Kompi Brimob Pamenang.


Kunjungan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri serta antar kembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sarolangun.



Rombongan terlebih dahulu menyambangi Makodim 0420/Sarko. Kedatangan Kapolres Sarolangun bersama rombongan disambut langsung oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Ariyanto, S.Sos., M.Han., beserta jajaran.


Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempererat komunikasi serta membangun kebersamaan antara jajaran Polres Sarolangun dan Kodim 0420/Sarko.


Usai melaksanakan silaturahmi di Makodim 0420/Sarko, rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Bataliyon TP 996/Serumpun Pseko yang berada di Desa Pelawan, Kabupaten Sarolangun.


Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung oleh Danyon TP 996/Serumpun Pseko Letnan Kolonel Infanteri Mansyur Her Alam, M.Tr.Mil.


beserta jajaran. Suasana kekeluargaan kembali terlihat dalam pertemuan tersebut, sekaligus memperkuat hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara TNI dan Polri.


Momentum HUT ke-81 TNI tidak hanya menjadi kesempatan untuk menyampaikan ucapan selamat, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan, kebersamaan, dan soliditas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Kapolres Sarolangun melalui kegiatan tersebut menegaskan semangat untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan jajaran TNI. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


TNI dan Polri memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, namun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, keutuhan bangsa, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Karena itu, hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Ke depan, sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Sarolangun diharapkan semakin kokoh, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga melalui berbagai bentuk kerja sama dan kebersamaan di tengah masyarakat.


Peringatan HUT ke-81 TNI pun menjadi momentum untuk terus merawat persaudaraan, memperkuat soliditas, dan meneguhkan komitmen bersama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


TNI-Polri solid, bersinergi, dan bersama masyarakat menjaga Sarolangun tetap aman dan kondusif.


Chandra

Pemkam Manaini Salurkan Dana Desa Tahap I 2026 kepada Sejumlah Penerima Manfaat


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Pemerintah Kampung Manaini melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat dan sejumlah penerima manfaat di Kampung Manaini. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Balai Kampung Manaini.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kampung Manaini untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai pemanfaatan dan penyaluran Dana Desa, sekaligus memastikan anggaran dapat diterima oleh kelompok dan penerima manfaat sesuai dengan pos yang telah ditetapkan.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung Manaini, Jerry Banioni, S.IKom., menyampaikan bahwa Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dialokasikan untuk mendukung sejumlah program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan kampung.


Dalam kegiatan tersebut, penerima manfaat yang mendapatkan perhatian antara lain penerima bantuan, kader Posyandu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta para hamba Tuhan dari enam rumah ibadah atau kelompok keagamaan yang berada di wilayah Kampung Manaini.


Secara keseluruhan, anggaran yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp110.500.000. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa bidang, di antaranya dukungan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kegiatan Posyandu, BLT, bantuan keagamaan, serta kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan beton.


Menurut Jerry Banioni, penggunaan Dana Desa diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kebutuhan dasar serta pembangunan di Kampung Manaini. Selain bantuan sosial dan pelayanan masyarakat, anggaran juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kampung yang diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat.


Ia berharap seluruh penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diterima sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Pemerintah Kampung Manaini juga berharap pengelolaan Dana Desa dapat terus dilaksanakan secara baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.


“Harapan kami, penyaluran Dana Desa ini dapat memberikan manfaat bagi Kampung Manaini dan seluruh masyarakat,” ujar Jerry Banioni.


Pemerintah Kampung Manaini menegaskan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa merupakan bagian dari upaya mendukung pelayanan masyarakat, pemberdayaan, bantuan sosial, kegiatan keagamaan, serta pembangunan infrastruktur kampung.


Dengan adanya sosialisasi dan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas arah pemanfaatan anggaran sekaligus turut mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kampung Manaini.


(ELVINO)

Keluhan Bau Limbah, Kepala SPPG Serui Jaya dan Kodim 1709/Yawa Turun Cek Lokasi


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Keluhan warga terkait bau tidak sedap di sekitar dapur SPPG Serui Jaya, kawasan Cinatua, mendapat respons cepat. Kepala SPPG Serui Jaya, Yayasan Johan Edelweis Papua, Alvira Novia Sawias, S.KM., bersama jajaran Kodim 1709/Yawa turun langsung mengecek kondisi lingkungan di sekitar lokasi.


Pengecekan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan pengelolaan limbah di dapur SPPG berjalan sesuai prosedur.


Dalam pengecekan tersebut, turut hadir Babinsa Kelurahan Serui Jaya Sertu Abdul Haris Kardi, Pasi Ops Kodim 1709/Yawa Lettu Inf. Esrom Ruru, dan Pasi Intel Kodim 1709/Yawa Lettu Inf. Abdul Latif.


Tim memeriksa kondisi lingkungan di sekitar dapur SPPG menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan bau yang berasal dari limbah.


Kepala SPPG Serui Jaya, Alvira Novia Sawias, mengatakan pihaknya telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menjalankan proses pengolahan melalui beberapa tahapan.


«“Untuk IPAL, secara prosedur pengolahan limbah sudah kami lakukan sesuai standar. Ada beberapa proses dan tahapan dalam pengolahan limbah,” ujar Novia.»


Meski demikian, pihak SPPG mengaku terbuka terhadap setiap laporan maupun keluhan masyarakat.


«“Apabila masih ada keluhan dari masyarakat, kami berharap bisa segera disampaikan kepada kami agar dapat langsung kami tindak lanjuti dan kami cek di lapangan,” katanya.»


Novia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan menjadi salah satu perhatian dalam operasional SPPG, selain pelaksanaan pelayanan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


«“Kami pasti hadir untuk masyarakat. Pemenuhan gizi merupakan bagian penting dari pelayanan kami. Karena itu, kondisi lingkungan, kebersihan dan pengelolaan limbah juga menjadi perhatian kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.»


Sementara itu, keterlibatan Kodim 1709/Yawa dalam pengecekan tersebut menjadi bagian dari respons terhadap keluhan masyarakat di wilayah binaannya.


Pengecekan bersama ini diharapkan dapat memastikan kondisi lingkungan di sekitar dapur SPPG Serui Jaya tetap terpantau. Selain itu, komunikasi antara pengelola SPPG, aparat kewilayahan dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang muncul di lapangan.


(Redaksi)

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.


Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanan hingga putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.


Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.


Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan mulut antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban disebut sempat memukul meja. Rekannya, A, kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi.


Namun, saat korban dan A tiba di depan mobil saat itu kembali terjadi keributan kemudian S lari ke dalam rumah sedangkan Korban masuk ke dalam mobil tiba-tiba S diduga mengejar sambil membawa sebilah parang.


Karena Korban menutup pintu mobil maka S langsung membuka pintu mobil dan Saat itulah terjadi pembacokan yang mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus.dan luka kepala bagian atas.


Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.


Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel pelawan singkut  menjemput S dan mengamankannya.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.


“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.


Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.


“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.


Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.


Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.


Chandra

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Didesak Cabut SE Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026


Jakarta, suaraindonesia1.com, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan E-Purchasing pada Masa Transisi Penyesuaian Katalog Elektronik.


 Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2026 tersebut menindaklanjuti Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 


Isi dari surat edaran tersebut di antaranya mengatur pembelian langsung yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan untuk nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan oleh PPK untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).


Isi berikutnya mengatur negosiasi harga yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan untuk nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), PPK untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), atau Pokja Pemilihan untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).


Adapun mini kompetisi dilakukan oleh Pejabat Pengadaan untuk nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan Pokja Pemilihan untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).


Pada poin ketiga SE tersebut dijelaskan bahwa permohonan proses pemilihan penyedia paket e-purchasing dengan metode mini kompetisi atau negosiasi harga melalui Pokja Pemilihan dilakukan dengan pengajuan ke Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) melalui sistem e-Lang.


Menanggapi surat edaran tersebut, Saut MS, S.T., Direktur Eksekutif Total Info dan Statistik, dalam keterangannya menyatakan bahwa SE tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“Perpres 46/2025”), Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“PerLKPP 2/2026”), Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah, serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas (“Pergub 99/2021”).


“Surat Edaran pada dasarnya merupakan instrumen administratif untuk menjelaskan atau mengarahkan pelaksanaan suatu kewenangan yang telah ada, bukan instrumen untuk menciptakan kewenangan baru,” terang Saut.


“Mengalihkan kewenangan, membatasi kewenangan yang telah diberikan oleh peraturan yang lebih tinggi, ataupun membuat pengecualian baru terhadap norma yang berlaku merupakan perbuatan melawan hukum,” lanjut Saut MS.


Perpres 46/2025 telah menetapkan pembagian tugas para pelaku Pengadaan Barang/Jasa. Pasal 11 memberikan tugas kepada PPK untuk melaksanakan e-purchasing untuk nilai di atas Rp200.000.000,00, sedangkan Pasal 13 mengatur tugas Pokja Pemilihan dalam persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia dengan pengecualian tertentu.


“Pergub 99/2021 memang mengenal Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala PD/UKPD atas kewenangan jabatannya. Akan tetapi, Pergub 99/2021 secara tegas menentukan bahwa Surat Edaran yang ditandatangani Kepala PD/UKPD atas kewenangan jabatannya ditujukan kepada internal jajarannya,” kata Saut MS.


“Kami perlu menegaskan bahwa persoalan ini bukan merupakan persoalan administratif yang bersifat sederhana karena SE BPPBJ 1/SE/2026 menyangkut langsung pelaksanaan kewenangan pejabat pemerintah dalam proses pengadaan yang mempunyai konsekuensi terhadap keuangan negara/daerah dan pertanggungjawaban hukum pejabat pelaksananya. 


Oleh karena itu, kami mendesak agar SE tersebut dicabut,” tegas Saut menutup keterangan persnya.



Team

KARHUTLA TAK KUNJUNG TUNTAS, KETUM DPP AKPERSI NILAI GUBERNUR SUMSEL GAGAL LINDUNGI RAKYAT


PM2.5 TEMBUS 903,6 µg/m³, 40.555 KASUS ISPA, SEKOLAH TERGANGGU — DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI HERMAN DERU


PALEMBANG, SuaraIndonesia1.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan belum juga berakhir. Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, kabut asap kembali menyelimuti Palembang, kualitas udara berada pada level berbahaya, sementara masyarakat mulai merasakan dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas pendidikan.


Kondisi tersebut membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.


Rino secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang terjadi dan dampak yang terus dirasakan masyarakat, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru patut dinilai gagal dalam memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan melindungi masyarakat dari dampaknya.


"Saya menilai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah gagal menangani persoalan karhutla secara efektif. Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kita bicara fakta di lapangan: api masih ada, asap masih menyelimuti wilayah Sumsel, kualitas udara masuk kategori berbahaya, puluhan ribu warga tercatat mengalami ISPA, bahkan aktivitas pendidikan ikut terganggu," tegas Rino.

Menurut Rino, pemerintah daerah tidak dapat hanya menjadikan kondisi cuaca, lahan gambut, kemarau panjang atau luasnya wilayah Sumatera Selatan sebagai alasan berulang.


"Gubernur adalah kepala daerah. Tanggung jawab pemerintahan tidak berhenti pada rapat koordinasi, pemberian imbauan atau membagikan masker. Ukuran keberhasilan pemerintah harus dilihat dari apakah masyarakat terlindungi dan apakah persoalan dapat dikendalikan," katanya.

KARHUTLA MASIH TERJADI DI ENAM DAERAH


Data terbaru menunjukkan persoalan tersebut belum selesai.


Kementerian Kehutanan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, menyatakan penanganan karhutla masih dilakukan di enam daerah Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kota Palembang.


Kementerian Kehutanan menyebut luasan lahan yang terbakar di sejumlah wilayah tersebut diperkirakan mencapai ratusan hektare, meskipun angka final belum dapat dipastikan.


Bahkan pada 4 Oktober, karhutla masih terjadi di Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, OKI, dengan area terbakar sekitar 47 hektare. Kondisi lahan yang didominasi gambut membuat proses pemadaman menjadi semakin sulit.


Di Kota Palembang sendiri, kebakaran lahan masih terjadi di kawasan Talang Jambi. Kondisi gambut yang kering membuat api sulit dipadamkan secara menyeluruh.


"Jadi jangan mengatakan persoalan sudah terkendali ketika faktanya pada 4 Oktober api masih membakar lahan dan kabut asap masih menyelimuti Palembang," ujar Rino.

PM2.5 TEMBUS 903,6, RAKYAT MENGHIRUP UDARA BERBAHAYA


Yang paling mengkhawatirkan, kata Rino, adalah kondisi kualitas udara.


Data yang diberitakan pada 4 Oktober menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palembang sempat mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik, angka yang masuk kategori sangat berbahaya.


Kabut asap bahkan semakin pekat pada Minggu sore dan mengurangi jarak pandang masyarakat.


"Bayangkan masyarakat menghirup udara dengan kondisi seperti itu. Ini bukan lagi persoalan lingkungan semata. Ini persoalan keselamatan manusia," tegas Rino.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa sistem pencegahan dan pengendalian karhutla belum mampu mencegah kondisi tersebut berulang.


40.555 KASUS ISPA, ANGKA YANG TAK BOLEH DIANGGAP SEPELE


Dampak kesehatan juga semakin jelas.


Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 40.555 kasus ISPA sepanjang September 2026. Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 10.965 kasus, disusul Musi Banyuasin sebanyak 5.617 kasus dan Muara Enim 3.350 kasus.


Data September tersebut masih bersifat sementara.


Rino mempertanyakan apakah pemerintah daerah sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lonjakan kasus tersebut dan apakah langkah pencegahan telah dilakukan jauh sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan.


"Jangan setelah rakyat sakit baru pemerintah mengatakan pengobatan ISPA gratis. Itu memang baik, tetapi pemerintah seharusnya lebih kuat mencegah masyarakat jatuh sakit daripada sekadar mengobati setelah terpapar asap," ujarnya.

Pada Minggu, 4 Oktober, Pemprov Sumsel memang mengumumkan pengobatan ISPA akibat paparan kabut asap diberikan secara gratis.


Namun bagi AKPERSI, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan utama.


"Yang kami pertanyakan adalah sumber masalahnya. Mengapa rakyat harus terus-menerus sakit akibat asap? Mengapa anak-anak harus kembali terganggu sekolahnya? Mengapa setiap tahun persoalan ini kembali terjadi?"

PENDIDIKAN TERGANGGU, RAKYAT KEMBALI MENANGGUNG BEBAN


Rino juga menyoroti terganggunya aktivitas pendidikan akibat kualitas udara yang memburuk.


Menurutnya, ketika sekolah harus melakukan pembelajaran jarak jauh untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap, maka dampaknya sudah masuk ke sektor pelayanan publik yang sangat fundamental.


"Anak-anak tidak boleh menjadi korban kegagalan sistem penanganan karhutla. Mereka berhak belajar dalam kondisi lingkungan yang sehat dan aman," katanya.

Rino meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak sekadar memandang persoalan dari sisi pemadaman api, tetapi menghitung seluruh dampak sosial yang ditimbulkan.


Mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, aktivitas perdagangan, transportasi, hingga kualitas lingkungan.


PRESIDEN SUDAH TURUN, MENGAPA MASALAH MASIH BERULANG?


Kritik DPP AKPERSI semakin keras karena persoalan karhutla Sumatera Selatan sebelumnya telah mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.


Rino mengatakan keterlibatan langsung Presiden menunjukkan bahwa karhutla Sumatera Selatan bukan persoalan kecil yang dapat ditangani dengan pendekatan rutin.


"Presiden sudah turun langsung. Pemerintah pusat sudah memberikan dukungan. TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan berbagai unsur sudah bekerja di lapangan. Tetapi hari ini kita masih melihat api dan asap. Pertanyaannya sederhana: di mana efektivitas kepemimpinan pemerintah daerah?" tegas Rino.

Menurutnya, kritik tersebut bukan ditujukan kepada para petugas yang berjuang di lapangan.


Sebaliknya, Rino memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang mempertaruhkan keselamatan dalam memadamkan karhutla.


"Petugas di lapangan jangan disalahkan. Mereka bekerja keras. Yang harus dievaluasi adalah sistem, kebijakan, koordinasi dan kepemimpinan penanganannya," katanya.

DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI GUBERNUR SUMSEL


Atas kondisi tersebut, DPP AKPERSI secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Rino meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan berbasis data.


Evaluasi, kata dia, harus mencakup:


• efektivitas pencegahan karhutla;

• kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau;

• koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota;

• kecepatan respons terhadap titik api;

• perlindungan masyarakat;

• penanganan dampak kesehatan;

• perlindungan kegiatan pendidikan;

• pengawasan kawasan rawan karhutla; serta

• koordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.


"Kami meminta Kemendagri jangan hanya menerima laporan administratif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Turun dan lihat kondisi masyarakat. Lihat udara yang mereka hirup. Lihat anak-anak yang terganggu sekolahnya. Lihat data ISPA. Lihat titik-titik kebakaran. Dari sana baru nilai apakah pemerintah daerah benar-benar berhasil menjalankan tanggung jawabnya," tegas Rino.

BNPB DIMINTA TURUN LEBIH KUAT


DPP AKPERSI juga meminta BNPB meningkatkan dukungan penanganan karhutla Sumatera Selatan.


Menurut Rino, BNPB harus memastikan dukungan personel, peralatan, operasi udara, pemantauan titik api dan langkah mitigasi dapat dilakukan secara maksimal.


"BNPB jangan menunggu eskalasi menjadi lebih besar. Negara harus hadir sebelum keadaan semakin buruk," ujarnya.

KEMENKES HARUS TURUN, BUKAN HANYA PEMDA


DPP AKPERSI juga mendesak Kementerian Kesehatan turun langsung ke Sumatera Selatan.


Rino meminta Kemenkes memperkuat layanan kesehatan masyarakat terdampak, khususnya penanganan gangguan pernapasan dan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan penderita penyakit pernapasan.


"Empat puluh ribu lebih kasus ISPA dalam satu bulan adalah alarm. Kemenkes harus turun membantu pemerintah daerah. Jangan biarkan Sumsel menghadapi persoalan kesehatan akibat kabut asap sendirian," kata Rino.

KEMENHUT DIMINTA CABUT IZIN PERUSAHAAN YANG TERBUKTI MEMBAKAR


Selain evaluasi pemerintah daerah, DPP AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan memperkuat pemeriksaan terhadap perusahaan yang berada di kawasan rawan karhutla.


Rino menegaskan AKPERSI tidak akan menuduh perusahaan tertentu tanpa bukti.


Namun, apabila hasil penyelidikan dan proses hukum menemukan adanya korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan, maka sanksi harus diberikan secara tegas.


"Kalau ada perusahaan yang terbukti membakar untuk membuka atau membebaskan lahan, jangan hanya diberikan teguran. Evaluasi izinnya. Kalau berdasarkan hukum memang harus dicabut, cabut izinnya," tegas Rino.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar pihak yang benar-benar bertanggung jawab.


"Jangan sampai masyarakat kecil yang dijadikan kambing hitam sementara korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran justru tidak tersentuh," ujarnya.

"GUBERNUR HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT"


Rino kembali menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kegagalan Gubernur Sumatera Selatan merupakan penilaian DPP AKPERSI berdasarkan kondisi dan data yang terjadi di lapangan, bukan upaya untuk menjatuhkan pribadi Herman Deru.


"Kami tidak punya kepentingan politik. AKPERSI berdiri untuk kepentingan masyarakat dan kebebasan pers. Kalau pemerintah benar, kami akan apresiasi. Kalau ada kebijakan yang menurut kami gagal melindungi rakyat, kami wajib mengkritik," katanya.

Menurut Rino, seorang kepala daerah harus siap dievaluasi ketika kebijakan pemerintahannya berdampak langsung terhadap masyarakat.


"Gubernur harus bertanggung jawab kepada rakyat. Ketika rakyat sakit karena asap, ketika anak-anak terganggu sekolahnya, ketika udara menjadi berbahaya dan kebakaran masih terjadi, maka wajar kalau publik mempertanyakan kepemimpinan dan efektivitas pemerintah daerah," tegasnya.

AKPERSI: JANGAN TUNGGU RAKYAT JATUH KORBAN LEBIH BANYAK


DPP AKPERSI meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah luar biasa.


Rino menegaskan persoalan karhutla tidak boleh kembali selesai hanya setelah hujan turun.


"Jangan tunggu hujan lalu semua dianggap selesai. Tahun depan bisa terulang lagi. Yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya," katanya.

DPP AKPERSI meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait bergerak bersama untuk menyelesaikan persoalan karhutla Sumatera Selatan.


Secara khusus, AKPERSI meminta:


1. BNPB memperkuat operasi penanggulangan karhutla Sumsel.

2. Kementerian Kesehatan turun langsung menangani dampak kesehatan masyarakat.

3. Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penanganan karhutla.

4. Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap korporasi di kawasan rawan karhutla dan mencabut izin perusahaan yang berdasarkan proses hukum terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan.

5. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka seluruh data penanganan karhutla secara transparan kepada publik.

6. Aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pembakaran secara profesional dan tidak tebang pilih.


Menutup pernyataannya, Rino kembali menegaskan:


"Masyarakat Sumatera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi korban asap. Kalau pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara efektif, pemerintah pusat harus mengambil langkah lebih tegas. Karena yang dipertaruhkan bukan citra pemerintah, tetapi kesehatan, pendidikan, keselamatan dan masa depan rakyat Sumatera Selatan."

Rep: JO

Polres Sarolangun Matangkan Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026 di 39 Desa


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Polres Sarolangun mematangkan kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di 39 desa di Kabupaten Sarolangun.


Kesiapan tersebut dilakukan melalui penyusunan rencana pengamanan (Renpam), pembentukan satuan tugas, pembagian wilayah rayonisasi, hingga penyiapan personel untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkades.


Berdasarkan jadwal yang telah disiapkan, tahapan kampanye berlangsung pada 21–24 Oktober 2026, masa tenang 25–27 Oktober 2026, distribusi alat pemilihan pada 28 Oktober 2026, dan pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.



Untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan kondusif, Polres Sarolangun menyiapkan sejumlah satuan tugas, meliputi Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcarlantas, Gakkum, Humas dan Banops.


Pengamanan TPS juga menjadi perhatian utama dengan menyiapkan 156 personel Polri, menggunakan pola pengamanan dua personel untuk setiap TPS. Selain itu, disiapkan personel Dalmas serta patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkades.


Polres Sarolangun juga membagi wilayah pengamanan menjadi tiga rayonisasi, yakni Rayon 1 meliputi wilayah Polsek Pelawan Singkut, Limun dan Batang Asai; Rayon 2 meliputi Polsek Kota dan Bathin VIII; serta Rayon 3 meliputi Polsek Pauh, Air Hitam dan Mandiangin.



Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan, sejumlah kegiatan juga telah dijadwalkan, di antaranya rakor internal, rakor lintas sektoral, latihan Dalmas, pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas di 39 desa, apel gelar pasukan pada 23 Oktober 2026, apel pergeseran pasukan pada 27 Oktober 2026, pengawalan logistik pada 28 Oktober 2026, pengamanan pemungutan suara pada 29 Oktober 2026, serta apel konsolidasi pada 30 Oktober 2026.


Selain kekuatan personel Polres Sarolangun, juga disiapkan satu pleton personel Yon B Por Sat Brimob Polda Jambi pada H-1 hingga H+1 pelaksanaan Pilkades, menyesuaikan perkembangan situasi dan perkiraan intelijen.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariasnyah. S. I. K, M. H melalui Kabag Ops Kompol Angga Luvyanto. S. H. M. Hmenekankan pentingnya sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkades.


“Polri siap mengamankan seluruh tahapan Pilkades dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum secara profesional, sehingga seluruh proses dapat berjalan aman, damai, tertib dan demokratis,” ujar Kabag Ops.


Polres Sarolangun juga mengajak seluruh calon kepala desa, pendukung, panitia, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menghormati seluruh tahapan Pilkades yang telah ditetapkan.


Polisi bersama masyarakat, wujudkan Pilkades 2026 yang aman, damai dan bermartabat.


Humas Polres Sarolangun


Chandra

Kapolres Merangin Beri Penghargaan Kepada 21 Personil Berprestasi


Suaraindonesia1com, MERANGIN – Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada 21 personel yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi dan kinerja dalam mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tabir. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres dalam upacara pemberian penghargaan di Mapolres Merangin, Senin (5/10/2026).


Sebanyak 21 personel menerima penghargaan atas keberhasilan dalam menangani dan mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Polsek Tabir. Dari jumlah tersebut, 13 personel berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin, sementara 8 personel lainnya merupakan anggota Polsek Tabir.


Dari jajaran Satreskrim Polres Merangin, penerima penghargaan terdiri atas Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., KBO Reskrim IPTU Timbul Siahaan, S.H., Kanit Pidum IPDA Agus Riyadi, S.AP., serta 10 personel lainnya. Sementara dari Polsek Tabir, penghargaan diberikan kepada Kapolsek Tabir IPTU Junaidi, Kanit Reskrim IPDA Alpon Saut, S.H., serta 6 personel lainnya.


Dalam amanatnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, loyalitas, tanggung jawab, serta prestasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat viral.


“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang telah bekerja dengan cepat, responsif dan profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan di Polsek Tabir. Keberhasilan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman dan menjawab keresahan warga,” kata AKBP Kiki Firmansyah Effendi.


Kapolres juga menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi antara personel Satreskrim Polres Merangin dengan jajaran Polsek Tabir. Gerak cepat personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengamankan para tersangka dinilai telah memberikan dampak positif serta mendapat apresiasi dari Masyarakat Tabir yang sebelumnya merasa resah dengan kejadian tersebut.


“Kepada seluruh penerima penghargaan, saya ucapkan selamat. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme dan semangat pengabdian. Kepada seluruh personel, laksanakan setiap tugas dengan penuh integritas, disiplin dan rasa tanggung jawab,” tegas Kapolres.


Kapolres juga meminta seluruh personel menjadikan keberhasilan tersebut sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, setiap keberhasilan anggota merupakan bagian dari upaya Polres Merangin menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

(Bg nasri)

PAM Solafide Warwai Kunjungi Jemaat GKI Makedonia Tanao, Pererat Persaudaraan Gereja


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Jemaat GKI Makedonia Tanao, Kabupaten Kepulauan Yapen, menerima kunjungan Persekutuan Anggota Muda (PAM) Jemaat Solafide Warwai, Klasis GKI Wondama, dalam rangka tour wisata rohani. Jumat, 02 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan persaudaraan sekaligus membangun persekutuan antara kaum muda gereja dari Klasis GKI Wondama dan Jemaat GKI Makedonia Tanao.


Rombongan PAM Solafide Warwai disambut dengan penuh sukacita oleh warga Jemaat GKI Makedonia Tanao. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, diisi dengan kebersamaan, persekutuan, serta berbagai kegiatan rohani.


Ketua PAM GKI Makedonia Tanao, Paska Wairara, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kedatangan PAM Solafide Warwai bukan sekadar perjalanan wisata, tetapi menjadi kesempatan untuk saling mengenal dan memperkuat persekutuan di antara pemuda gereja.


“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena PAM Solafide Warwai memilih berkunjung ke Jemaat Makedonia Tanao. Bagi kami, ini bukan hanya sebuah kunjungan wisata, tetapi menjadi kesempatan untuk membangun persaudaraan dan saling menguatkan dalam pelayanan,” ujar Paska.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang sehingga hubungan antara PAM Jemaat Makedonia Tanao dan PAM Jemaat Solafide Warwai semakin erat.


“Kami berharap setelah kunjungan ini, komunikasi dan hubungan persaudaraan tetap terjaga. Anak-anak muda gereja harus terus membangun kebersamaan dan menjadi generasi yang aktif dalam pelayanan gereja,” tambahnya.

Sementara itu, tour wisata rohani yang dilakukan PAM Solafide Warwai menjadi bagian dari kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada perjalanan dan rekreasi, tetapi juga memberikan pengalaman rohani melalui kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan.


Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persekutuan gereja tidak dibatasi oleh wilayah klasis maupun daerah. Melalui perjumpaan seperti ini, kaum muda GKI dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat iman, dan membangun jejaring pelayanan.


Kunjungan PAM Solafide Warwai ke Jemaat GKI Makedonia Tanao diharapkan menjadi awal dari hubungan persaudaraan yang semakin kuat serta mendorong lahirnya kegiatan-kegiatan bersama di kemudian hari.

DEWAN MESJID INDONESIA KOTA GORONTALO Resmi Dilantik: Nelson Pomalingo Optimis DMI Kota Mampu Perkuat Persatuan


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Gorontalo resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar pada Minggu, 4 Oktober 2026. Berdasarkan hasil pelantikan tersebut, Ramli Djafar, S.Ip, secara resmi dipercaya memimpin kepengurusan DMI Kota Gorontalo untuk periode 2026-2031 guna memperkuat peran strategis masjid di tengah masyarakat.


Pelantikan ini turut dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kota Gorontalo serta perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah dan lembaga keumatan ini menandakan sinergi yang kuat dalam mendukung program-program keagamaan dan kemasyarakatan di wilayah Kota Gorontalo.


Dalam sambutannya, Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M,Pd. menegaskan bahwa DMI merupakan wadah pemersatu umat tanpa adanya sekat di antara berbagai organisasi Islam yang ada di Gorontalo. Ia menekankan pentingnya persatuan agar seluruh elemen umat Islam dapat bergerak seirama dalam memajukan peradaban Islam di daerah.


Lebih lanjut, Nelson menginstruksikan agar DMI benar-benar hadir di tengah masyarakat Islam serta fokus dalam memperkuat kualitas pengelolaan masjid dan mushalla. Upaya peningkatan mutu rumah ibadah ini dinilai sangat krusial agar sejalan dan seirama dengan visi besar Gorontalo sebagai Serambi Madinah.


Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama, rangkaian acara pelantikan ini juga diisi dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos yang bersinergi dengan BAZNAS Provinsi Gorontalo ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung serta meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan di Kota Gorontalo.


Rep: Nandar $