SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Gorontalo menggelar kajian mendalam terkait dugaan skandal hukum dan pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta penjualan saham KUD Dharma Tani yang dinilai cacat hukum dan merugikan hak-hak masyarakat koperasi. Kegiatan intelektual ini berlangsung di Sekretariat PC PMII Kota Gorontalo, dihadiri oleh kader PMII, aktivis mahasiswa, serta sejumlah pemerhati hukum dan pertambangan lokal.
Kajian bertema besar "Skandal Pengalihan IUP dan Penjualan Saham KUD Dharma Tani Secara Melawan Hukum" ini menyoroti runtutan persoalan yang berlangsung sejak tahun 2009 hingga polemik pengalihan saham terbaru pada tahun 2024, yang hingga kini terus menuai bantahan keras dari pengurus sah serta badan pengawas koperasi.
Dalam forum diskusi, para peserta membedah secara kritis kronologi kasus yang bermula dari penerbitan IUP Operasi Produksi seluas 100 Ha di Gunung Pani kepada KUD Dharma Tani, hingga bagaimana hak kepemilikan mutlak koperasi secara sistematis tergerus melalui produk-produk hukum dan akta perusahaan yang sarat cacat prosedur.
Ketua Cabang PMII Kota Gorontalo menyampaikan bahwa kajian ini bukan sekadar diskusi akademis, melainkan bentuk manifestasi kepedulian kaum pergerakan terhadap carut-marut tata kelola sumber daya alam di Gorontalo yang diduga mengabaikan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
"Kita melihat ada dugaan persekongkolan jahat yang terstruktur dalam merampas hak-hak KUD Dharma Tani. Mulai dari pengalihan IUP di tengah proses peradilan hingga hilangnya porsi kepemilikan saham KUD di PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) tanpa persetujuan anggota dan pengurus yang sah. Padahal, Mahkamah Agung melalui putusan inkrah telah menyatakan bahwa produk-produk hukum yang mendasari peralihan tersebut tidak sah secara hukum," tegas perwakilan PMII dalam forum diskusi.
Selain menyoroti aspek putusan pengadilan perdata dan PTUN—termasuk Putusan MA Nomor 328 K/Pdt/2017—forum juga mengungkap kejanggalan administratif terkait tidak adanya penjelasan perihal Persetujuan Gubernur sebagaimana diwajibkan dalam Diktum Kelima SK Perpanjangan IUP Nomor 30/DPM-ESDM-TRANS/PER-IUP-OP/IV/2020 saat transaksi penjualan 255 lembar saham KUD PETS kepada PT PEG dan PT PBJ pada Juni 2024.
Terlebih lagi, bantahan tegas yang dilayangkan secara beruntun oleh Sekretaris Badan Pengawas Sonni Samoe (8 September 2025), Wakil Ketua Badan Pengawas Abdul Rahman Murad (9 September 2025), hingga Ketua KUD Dharma Tani Idris Kadji (23 September 2025) semakin memperkuat indikasi bahwa pengalihan saham dilakukan secara sepihak dan melawan anggaran dasar koperasi.
Melalui kajian strategis ini, PMII Cabang Kota Gorontalo merumuskan sejumlah sikap tegas, di antaranya:
1. Menuntut penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proses pengalihan IUP dan saham KUD Dharma Tani.
2. Meminta Gubernur Gorontalo dan instansi terkait untuk mengevaluasi serta memberikan sanksi administratif tegas terhadap PT PETS sesuai diktum perizinan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemuda di Gorontalo untuk terus mengawal kedaulatan ekonomi rakyat, memastikan keadilan berpihak kepada rakyat, khususnya penambang lokal yang tergabung dalam organisasi KUD Dharma Tani.
Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif ini ditutup dengan komitmen bersama kader PMII Kota Gorontalo untuk terus menggalang konsolidasi dan mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar berpihak kepada KUD Dharma Tani.
Rep: JO
Oleh: Ikbal Ka'u – Masyarakat Gorontalo
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar. Karena dibiayai oleh uang rakyat, maka tidak boleh ada satu pun pihak yang alergi terhadap kritik maupun pengawasan publik.
Flyer Badan Gizi Nasional Regional Gorontalo yang memuat klaim 116 SPPG aktif, 157.559 penerima manfaat, 5.202 tenaga kerja, dan 953 supplier tentu menjadi informasi yang patut diapresiasi apabila seluruh angka tersebut benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Namun, angka bukanlah kebenaran apabila tidak dapat dibuktikan secara terbuka kepada publik.
Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, apakah seluruh data tersebut telah diverifikasi dan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan? Lebih penting lagi, apakah 953 supplier yang disebutkan benar-benar didominasi oleh petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan BUMDes lokal di Gorontalo sebagaimana semangat pemberdayaan ekonomi yang menjadi salah satu tujuan Program MBG? Ataukah kesempatan tersebut justru hanya berputar pada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki akses lebih dekat dengan pengambil kebijakan?
Jika kondisi kedua yang terjadi, maka MBG telah bergeser dari tujuan awalnya. Program yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan ekonomi rakyat justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru.
Saya, Ikbal Ka'u, sebagai masyarakat Gorontalo, menegaskan bahwa kami akan mengonsolidasikan seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok tani, nelayan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG di Provinsi Gorontalo. Kami akan mengecek secara langsung apakah:
• SPPG yang dilaporkan benar-benar beroperasi.
• Supplier yang tercatat benar-benar aktif memasok kebutuhan SPPG.
• Petani lokal benar-benar dilibatkan, bukan sekadar dijadikan pelengkap laporan.
• Mekanisme penunjukan supplier dilakukan secara transparan, terbuka, dan bebas dari praktik konflik kepentingan.
Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa uang negara benar-benar kembali kepada rakyat, khususnya petani lokal yang selama ini sering hanya dijadikan objek program tanpa memperoleh manfaat yang adil.
Saya juga menegaskan bahwa apabila hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara data yang dipublikasikan dengan kondisi sebenarnya, maka Penanggung Jawab Regional Badan Gizi Nasional Gorontalo wajib memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat. Diam bukanlah jawaban. Publik berhak memperoleh klarifikasi atas setiap data yang dipublikasikan oleh lembaga negara. Transparansi merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan, bukan sekadar pilihan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data, maka perlu dijelaskan secara terbuka apakah hal tersebut disebabkan oleh kesalahan administrasi, pembaruan data yang belum sinkron, atau faktor lainnya. Penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Program MBG bukan milik pejabat, bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, keberhasilannya tidak cukup hanya dibuktikan melalui baliho, flyer, atau laporan statistik, tetapi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kami akan memastikan satu hal: apakah MBG benar-benar menjadi program untuk anak-anak sekaligus menggerakkan ekonomi petani lokal, atau hanya menjadi deretan angka yang terlihat baik dalam laporan, tetapi tidak sepenuhnya tercermin di lapangan.
Rakyat berhak mengawasi. Pemerintah berkewajiban menjelaskan. Dan setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rep: JO
Acara dimulai dengan penghormatan terakhir, pemeriksaan barisan pasukan, hingga penghormatan kepada bendera negara sebagai tanda berakhirnya amanah yang diemban selama memimpin jajaran kepolisian di Polres Kepulauan Yapen.
Dalam amanat perpisahannya, AKBP Ardyan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh personel, unsur Forkopimda, serta masyarakat luas yang telah bekerja sama bahu-membahu selama masa kepemimpinannya.
“Selama berdinas di sini, saya merasakan kebersamaan dan kekeluargaan yang begitu erat. Segala capaian dan keberhasilan yang kita raih adalah buah dari kerja keras, loyalitas, dan dukungan segenap pihak. Atas segala kekurangan, kesalahan, maupun tutur kata yang kurang berkenan selama memimpin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar AKBP Ardyan dengan haru.
Lebih lanjut, beliau berpesan agar kekompakan dan kedisiplinan yang sudah terbangun terus dijaga dan ditingkatkan. Seluruh jajaran diharapkan dapat memberikan dukungan penuh kepada pimpinan yang baru, IBU AKBP Diaritz Felle, S.I.K., demi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Yapen.
Turut hadir dalam momen tersebut para pejabat utama Polres, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh personel yang berdiri rapi memberikan penghormatan terakhir sebagai tanda penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.
Mengusung tema “Building Trust for Next Era of AI-Driven Digital Transformation”, kegiatan ini menjadi forum kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan siber nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI).
Penyelenggaraan NCC 2026 merupakan hasil kolaborasi PT Naganaya Indonesia Internasional bersama Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), GP Ansor, dan BUMA sebagai hosted by, dengan dukungan Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) sebagai co-host, serta Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai supporting government. Kolaborasi lintas sektor tersebut mencerminkan semakin kuatnya komitmen bersama dalam membangun ekosistem keamanan siber Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menegaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence membawa manfaat besar bagi transformasi digital, namun sekaligus meningkatkan kompleksitas ancaman siber. Tantangan tersebut tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan tepercaya.
Senada dengan itu, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), menilai keamanan siber merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital Indonesia. Menurutnya, forum seperti NCC menjadi ruang strategis untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan komunitas dalam membangun ekosistem digital nasional yang aman sekaligus berdaya saing.
Sementara itu, Wahyudi Djafar, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Transformasi Teknologi dan Digitalisasi DPP GP Ansor, menekankan bahwa Indonesia memerlukan regulasi keamanan siber yang mampu menjawab tantangan era digital. Namun, proses penyusunannya perlu mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan pendekatan multipemangku kepentingan agar menghasilkan tata kelola keamanan siber yang efektif sekaligus tetap melindungi hak-hak masyarakat.
Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional, Aditya Adiguna, yang juga menjabat sebagai Ketua Komtap Kerjasama & Event DPP APTIKNAS menyampaikan bahwa penyelenggaraan NCC yang telah memasuki tahun kelima tidak hanya menjadi forum berbagi wawasan, tetapi juga diharapkan mampu melahirkan peluang kerja sama nyata di bidang keamanan siber. Menurutnya, NCC harus menjadi jembatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas, dan penyedia solusi teknologi dalam memperkuat ketahanan siber nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Ketua Umum APKOMINDO, sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menegaskan bahwa percepatan transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber dan kepastian hukum. Di tengah semakin masifnya pemanfaatan AI di berbagai sektor, keamanan siber telah berkembang menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal, keberlangsungan layanan publik, stabilitas ekonomi, serta kepercayaan masyarakat dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.
Atas dasar itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai landasan hukum yang dibutuhkan Indonesia untuk memperkuat tata kelola keamanan siber nasional. Dukungan tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam Soft Launching NCC 2026 dan akan terus dikawal bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Menurut Hoky, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi era digital. Transformasi digital juga harus ditopang oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan siber yang terus berkembang.
Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU KKS bukanlah sikap baru. APTIKNAS telah menyampaikan dukungan tersebut secara terbuka pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 BSSN pada 6 April 2026 dan kembali menegaskannya dalam Seminar Nasional “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” di Universitas Indonesia pada 11 Mei 2026 yang melibatkan Komisi I DPR RI. Pernyataan tersebut juga telah dipublikasikan secara luas melalui berbagai media.
Hoky meyakini bahwa pengesahan RUU KKS akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam melindungi Infrastruktur Informasi Kritikal, memperjelas tata kelola keamanan siber nasional, memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Hoky juga menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya diukur dari kecepatan adopsi teknologi, tetapi juga dari kemampuan negara membangun kepercayaan publik terhadap ruang digital.
“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.
Ia menambahkan bahwa keamanan siber bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, APTIKNAS terus mendorong kolaborasi Hexahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi, sebagai fondasi untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas literasi digital, serta membangun ekosistem keamanan siber nasional yang semakin tangguh.
Semangat kolaborasi tersebut juga menjadi landasan penyelenggaraan NCC 2026. APTIKNAS mengajak seluruh unsur Hexahelix untuk berpartisipasi aktif dalam konferensi dan pameran yang akan diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, sebagai forum strategis untuk berbagi pengetahuan, memperkuat jejaring, membangun kemitraan, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi di bidang keamanan siber.
Menutup sambutannya, Hoky mengingatkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan digital di kawasan. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam membangun ruang digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
“Di era Artificial Intelligence, kedaulatan digital tidak cukup dibangun dengan teknologi. Kedaulatan digital harus ditopang oleh regulasi yang kuat, kolaborasi yang erat, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat kolaborasi, mempercepat transformasi digital yang bertanggung jawab, serta bersama-sama mendorong percepatan pengesahan RUU KKS sebagai fondasi hukum dalam memperkuat ketahanan siber dan kedaulatan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui penyelenggaraan NCC 2026, diharapkan semakin terbangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem keamanan siber nasional yang kuat, adaptif, dan berdaya saing di tengah percepatan transformasi digital berbasis Artificial Intelligence.
Semangat kolaborasi tersebut juga menjadi tema utama talk show “National Cybersecurity Connect 2026 Preview: Bringing the Cybersecurity Ecosystem Together” yang dipandu oleh Audrey Chandra, News Anchor Kompas TV, dan menghadirkan para pembicara dari sektor keamanan siber, teknologi, perbankan, serta penyelenggara acara nasional.
Kegiatan Soft Launching NCC 2026 juga dihadiri oleh Tri Wahyudi, S.T., Direktur Aplikasi pada Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf). Turut hadir pula jajaran pengurus DPP APTIKNAS, antara lain Andi Mulja Tanudiredja, Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama, Event, dan Hubungan Internasional; Didi (A.P.) Nurcahya, Ketua Komite Tetap (Komtap) Cyber Security Audit & PDP; Yuliasiane Sulistiyawati, Ketua Komtap Cyber Security Solutions; Hartanto Sutardja, Wakil Ketua Komtap Kerja Sama Luar Negeri; Yuliyanti, Ketua Komtap Humas dan Komunikasi Internal & Eksternal; serta Cepu Supriyanto, Ketua Komtap Pengembangan Produk Tingkat Pemerintah Daerah. (Hndr).
Kedatangan pimpinan baru di jajaran Polres Waropen tersebut disambut langsung oleh Bupati Waropen Drs. F.X.Mote, M.si serta anggota Forkopimda Kabupaten Waropen, para Pejabat Utama (PJU) Polres Waropen, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran personel Polres Waropen.
Penyambutan diawali dengan prosesi tarian adat khas waropen dan pengalungan Noken sebagai bentuk penerimaan dan penghormatan masyarakat Waropen terhadap sosok pemimpin yang baru. AKBP Tofan Irfiyanto beserta Ny. Ida Tofan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Tofan Irfiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas penyambutan yang diberikan oleh pemerintah daerah, PJU Polres Waropen dan masyarakat setempat.
Kami merasa sangat terhormat atas penyambutan yang begitu hangat ini. Sebagai pejabat baru, kami memohon dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, tokoh adat, serta tokoh agama untuk bersama-sama menjaga keandalan kamtibmas di Kabupaten Waropen," tegas AKBP Tofan Irfiyanto.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program prioritas Kepolisian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah demi terciptanya iklim wilayah yang aman dan kondusif.
Rangkaian kegiatan penjemputan diakhiri dengan tarian adat pengantaran serta acara tatap muka bersama seluruh jajaran personel Polres Waropen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengungkapkan bahwa Tri Joko mengumpulkan puing dan limbah bangunan dari berbagai lokasi berdasarkan pesanan pelanggan. Sampah tersebut kemudian diangkut oleh Habib menggunakan kendaraan pikap tanpa memiliki izin resmi sebagai pengangkut sampah.
Alih-alih membawa limbah ke fasilitas pengelolaan yang sah, sampah justru dibuang di lahan kawasan Kampung Dukuh, Kramat Jati, yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan maupun pengelolaan sampah.
"Atas pelanggaran tersebut, Tri Joko dan Habib masing-masing dikenai sanksi administratif sebesar Rp5 juta yang wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan," ujar Marulina.
Sebagai tindak lanjut, DLH DKI Jakarta memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut dan memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Marulina menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap pelanggaran pengelolaan sampah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah liar di Ibu Kota.
Ia juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, kontraktor, hingga penyedia jasa angkutan sampah untuk memanfaatkan layanan pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat, pelaku usaha, kontraktor, maupun penyedia jasa angkutan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab melalui fasilitas resmi. Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembuangan sampah ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat," tegasnya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Pemprov DKI Jakarta memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan transparan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta turut melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan fungsi pelayanan publik, pengawasan, dan kewilayahan berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, tindakan akan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui langkah tegas ini, DLH DKI Jakarta berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat sehingga praktik pembuangan sampah ilegal dapat ditekan dan kualitas lingkungan di Jakarta tetap terjaga.
Report, Ida
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas menantang Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis Pemdes) serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP). Tuntutan keras ini muncul sebagai respons atas polemik dugaan intimidasi dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berujung pada penonaktifan sepihak Kepala Desa Toto Utara pada 24 Juli 2026.
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, menilai langkah Kadis Pemdes menonaktifkan Kades Toto Utara menyalahi peraturan perundang-undangan dan sarat akan arogansi birokrasi. Sanksi tersebut diduga kuat dijatuhkan hanya karena sang Kades menolak mengikuti arahan Pemdes demi menjaga serta mengawal hak-hak masyarakat Toto Utara. Di sisi lain, Rolan juga menyoroti pembiaran terhadap Kabag ULP terkait skandal dugaan bagi-bagi fee proyek yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh HMI ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan BPK RI Perwakilan Gorontalo pada 16 Oktober 2025.
"Kami menantang Bupati Bone Bolango untuk berani mencopot Kadis Pemdes dan Kabag ULP. Jangan sampai bupati hanya memenuhi hasratnya untuk kepentingan keluarga dan kepentingan pribadi, lantas mereka yang berjuang untuk rakyat dan belum terbukti bersalah justru langsung dinonaktifkan," tegas Rolan Abdullah.
Lebih lanjut, aktivis mahasiswa tersebut mengingatkan kepala daerah agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk melindungi oknum pejabat yang bermasalah secara hukum.
"Saya meminta bupati jangan ada pilih kasih dalam mengambil kebijakan. Aturan harus ditegakkan secara adil kepada siapa pun, bukan dijadikan alat untuk membungkam perangkat desa yang kritis," pungkas Rolan.
Rep: JO
Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan diserahkan langsung oleh perwakilan umat Katolik TPW Fakfak, Josep Goenawan, kepada Ketua Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua, Drs. H. Wahidin Puarada.
Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata umat Katolik terhadap suksesnya penyelenggaraan kegiatan sekaligus menjadi simbol kuatnya semangat kebersamaan yang selama ini telah terpelihara di Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan itu, Josep Goenawan menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan hasil partisipasi para pastor se-TPW Fakfak bersama umat Katolik dari lima paroki yang berada di wilayah pastoral tersebut.
"Bantuan ini berasal dari para pastor se-TPW Fakfak bersama umat Katolik dari lima paroki di TPW Fakfak," ujar Josep Goenawan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Paroki Santo Yosep Fakfak.
Ia mengatakan, keikutsertaan umat Katolik dalam mendukung peringatan 666 tahun masuknya agama Islam di Tanah Papua merupakan wujud nyata persaudaraan antarumat beragama yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Fakfak sejak dahulu.
Menurutnya, masyarakat Fakfak memiliki tradisi hidup berdampingan dalam suasana damai dan saling menghormati. Karena itu, setiap momentum keagamaan selalu menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan persaudaraan tanpa memandang perbedaan agama maupun latar belakang.
Mewakili umat Katolik di Fakfak, Josep Goenawan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses.
"Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua berjalan dengan baik dan sukses. Semoga kegiatan ini semakin mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan kerukunan seluruh masyarakat Fakfak," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua, Drs. H. Wahidin Puarada, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada umat Katolik TPW Fakfak atas dukungan yang diberikan.
Menurutnya, bantuan tersebut memiliki makna yang sangat besar karena mencerminkan kuatnya nilai toleransi dan kepedulian antarumat beragama yang selama ini menjadi ciri khas Kabupaten Fakfak.
"Terima kasih banyak kepada umat Katolik TPW Fakfak atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan memperlihatkan bahwa nilai-nilai toleransi terus hidup di tengah masyarakat kita," ujar Wahidin..
Ia menambahkan bahwa semangat saling mendukung tersebut merupakan implementasi nyata dari falsafah masyarakat Fakfak, "Satu Tungku Tiga Batu", yang mengajarkan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman dengan penuh rasa saling menghormati.
"Terima kasih banyak. Ini mewujudkan nilai Satu Tungku Tiga Batu yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Fakfak dalam menjaga persatuan dan kerukunan," tambahnya.
Peringatan 666 Tahun Masuknya Agama Islam di Tanah Papua tidak hanya menjadi momentum bersejarah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan antarsesama anak bangsa. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk umat Katolik TPW Fakfak, menunjukkan bahwa semangat kebersamaan mampu melampaui perbedaan keyakinan.
Keharmonisan yang terjalin di Kabupaten Fakfak selama ini menjadi contoh nyata kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi. Melalui semangat Satu Tungku Tiga Batu, masyarakat terus merawat persaudaraan, saling membantu dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan, serta bersama-sama menjaga kedamaian sebagai warisan berharga bagi generasi yang akan datang.
Dukungan yang diberikan umat Katolik TPW Fakfak diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, membangun rasa saling percaya, dan menjaga kerukunan sebagai modal utama dalam membangun Kabupaten Fakfak dan Tanah Papua yang damai, harmonis, serta penuh persaudaraan.
Audiensi tersebut merupakan respon positif Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri terhadap eksistensi GAPERKASINDO.
Tim GAPERKASINDO diterima oleh Abdul Ghofur, S.STP., M.Si., selaku Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Tim GAPERKASINDO yang dipimpin Ketua Umum Hasyari Nasution, didampingi Wakil Ketua Umum I Diah, Wakil Ketua Umum II Soraya, Ketua Dewan Penasehat DPD Provinsi Riau Yusman Matondang, serta Penasehat DPP Bidang Media Hence Mandagi.
Dalam paparannya, Hasyari Nasution menyampaikan komitmen GAPERKASINDO untuk mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
"Organisasi kami siap berkontribusi dalam berbagai program Kemendagri yang berkaitan dengan penguatan sektor pertanian dan perkebunan di seluruh pemerintah daerah," ujar Hasyari.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan, Hasyari juga memaparkan pihaknya memulai temuan teknologi pupuk organik, hayati, dan semi organik yang diklaim mampu meningkatkan produktivitas pertanian lebih efektif dibandingkan pupuk yang selama ini digunakan.
"Kami bisa menjamin pupuk Indonesia terbaik di dunia. Bahkan ancaman fenomena El Nino yang berpotensi memicu kekeringan dan gagal panen tidak akan menjadi masalah serius karena ada solusi pupuk buatan anak negeri," lanjutnya.
Pupuk yang dikembangkan, menurut Hasyari yang juga merupakan Ketua Koperasi FANANTARA, memiliki kemampuan meningkatkan daya serap air lewat udara sehingga tanaman tetap memperoleh pasokan air meski berada pada kondisi lahan yang kering.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa bahan baku pupuk yang dihasilkan salah satu perusahaan anggota GAPERKASINDO tersedia melimpah di Indonesia dan berpotensi mendukung kemandirian sektor pertanian nasional.
Dalam audiensi itu, GAPERKASINDO juga menyampaikan pandangannya bahwa penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus berpotensi menurunkan kualitas tanah. "Selain itu selama puluhan tahun warga kita mengkonsumsi hasil pertanian yang mengandung bahan kimia dari pupuk, padahal ada pupuk organik dan hayati berlimpah," ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk 2025–2026 sebesar Rp46,9 triliun untuk 9,62 juta ton pupuk.
Menurutnya, penggunaan pupuk Majemuk Komplit + Katalisator + Beneficial karya anak bangsa mampu menghemat kebutuhan pupuk 30 persen atau sekitar Rp14,08 triliun per tahun.
Ia juga menyatakan teknologi tersebut berpotensi meningkatkan produktivitas hingga 70 persen dengan nilai tambah sekitar Rp32,77 triliun. Dengan demikian, total manfaat ekonomi yang diklaim mencapai Rp46,85 triliun per tahun, sekaligus mendorong industri pupuk lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan membuat APBN lebih efisien.
Sebagai implementasi dari gagasan tersebut, GAPERKASINDO menawarkan program Desa Mandiri sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas lahan, serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Menanggapi pemaparan tersebut, Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Ghofur memberikan apresiasi dan menilai program yang disampaikan menunjukkan kapasitas GAPERKASINDO sebagai organisasi yang profesional dengan konsep dan teknologi pertanian yang dinilai maju.
"Berbagai gagasan yang dipaparkan berpotensi menjadi salah satu solusi bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan di sektor pertanian, terutama meningkatkan jumlah hasil produksi yang menguntungkan petani dan jaminan hasil pertanian sehat dan aman dikonsumsi masyarakat," ujar Gofur.
Gofur juga menyampaikan bahwa hasil audiensi akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Selain itu, ia berharap berbagai temuan dan inovasi yang dipresentasikan GAPERKASINDO dapat diteruskan kepada Kementerian Pertanian, khususnya bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), agar dapat dikaji lebih lanjut untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. (Mey)
POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Upaya meningkatkan budaya literasi di kalangan anak usia sekolah terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Melalui program Kuliah Kerja Dakwah (KKD) Tematik Angkatan XXX, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menghadirkan Pojok Literasi Bergambar di SDN 11 Randangan, Desa Motolohu Selatan, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Senin (13/7/2026).
Program tersebut dirancang sebagai ruang belajar yang mendorong siswa untuk membaca, berimajinasi, menulis, dan berani mengemukakan gagasannya. Dengan memanfaatkan media gambar sebagai sarana pembelajaran, mahasiswa berupaya menghadirkan pengalaman literasi yang lebih menarik dan sesuai dengan karakteristik peserta didik di jenjang sekolah dasar.
Kegiatan diawali dengan pengenalan program kepada para siswa, dilanjutkan dengan pembagian media bergambar yang menjadi bahan utama dalam menyusun cerita sederhana. Setelah menuangkan ide dalam bentuk tulisan, setiap siswa diberikan kesempatan membacakan hasil karyanya di hadapan teman-teman sekelas. Untuk menjaga suasana belajar tetap menyenangkan, mahasiswa juga menghadirkan permainan edukatif (ice breaking), memberikan penghargaan kepada siswa yang aktif berpartisipasi, serta mengakhiri kegiatan dengan pembagian makanan ringan sebagai bentuk apresiasi.
Selain itu, mahasiswa KKD Tematik XXX UMGO juga melaksanakan kegiatan membaca bersama. Siswa diberikan kebebasan memilih buku sesuai tingkat kemampuan membaca masing-masing, kemudian didampingi untuk memahami isi bacaan sebelum diminta menceritakan kembali dengan bahasa mereka sendiri. Sementara bagi siswa yang masih berada pada tahap awal membaca, mahasiswa memberikan pendampingan secara intensif melalui media visual agar proses belajar berlangsung lebih mudah dan menyenangkan.
Koordinator Desa (Kordes) KKD Tematik XXX UMGO Desa Motolohu Selatan, Samsul Bahrun, mengatakan bahwa literasi tidak boleh dipahami sebatas kemampuan mengeja dan membaca teks, tetapi harus menjadi fondasi dalam membangun cara berpikir, kreativitas, dan karakter anak sejak dini.
"Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki potensi untuk tumbuh menjadi pembelajar yang hebat ketika diberikan ruang yang tepat. Karena itu, Pojok Literasi Bergambar kami rancang bukan hanya sebagai sudut baca, tetapi sebagai ruang tumbuh bagi imajinasi, keberanian, dan daya pikir siswa. Anak-anak perlu dibiasakan untuk bertanya, mengamati, menulis, dan menyampaikan pendapatnya, sebab dari proses itulah lahir generasi yang kritis, kreatif, dan mampu menjawab tantangan masa depan," ujar Samsul.
Ia menambahkan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari penguatan budaya literasi di lingkungan sekolah dasar. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juga dari tumbuhnya rasa ingin tahu, kebiasaan membaca, serta kemampuan anak mengolah informasi menjadi gagasan yang bermanfaat.
"Melalui program ini kami ingin meninggalkan sesuatu yang dapat terus dimanfaatkan oleh sekolah setelah masa KKD berakhir. Harapan kami, Pojok Literasi Bergambar tidak hanya menjadi simbol kegiatan mahasiswa, tetapi benar-benar menjadi ruang belajar yang hidup, tempat lahirnya kebiasaan membaca, berdiskusi, dan berkarya. Ketika budaya literasi tumbuh, sesungguhnya kita sedang menanam investasi jangka panjang untuk masa depan desa dan bangsa," katanya.
Selama kegiatan berlangsung, antusiasme siswa terlihat dari partisipasi aktif dalam setiap sesi pembelajaran. Mereka tidak hanya menunjukkan semangat saat membaca dan menulis, tetapi juga tampil percaya diri ketika membacakan hasil cerita di depan kelas. Respons positif tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran yang kreatif mampu meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar.
Melalui program Pojok Literasi Bergambar, Mahasiswa KKD Tematik XXX Universitas Muhammadiyah Gorontalo berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Desa Motolohu Selatan. Kolaborasi antara mahasiswa, pihak sekolah, dan masyarakat diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan, sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar membaca, tetapi juga menjadi ruang yang menumbuhkan generasi pembelajar yang kritis, berkarakter, dan siap menghadapi perkembangan zaman.
Rep: JO
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com - Kebebasan berpendapat bukan sekadar retorika: Bakornas PERMIKOMNAS mengkritisi pernyataan Hasan Nasbi selaku Juru Bicara Presiden.
Pernyataan Hasan Nasbi selaku Juru Bicara Presiden mengenai kebebasan berpendapat layak dikritisi karena berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah memandang kritik publik sebagai sesuatu yang harus dibatasi oleh standar tertentu.
Hasan Nasbi menyatakan bahwa "Anda boleh mengata-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda" dan "kebebasan berpendapat harus berlaku secara dua arah atau timbal balik. Masyarakat bebas mengkritik pemerintah, namun pemerintah juga memiliki hak yang sama untuk mengkritik atau meluruskan informasi yang tidak benar."
Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, setiap pernyataan pejabat publik seharusnya memperkuat rasa aman masyarakat untuk menyampaikan kritik, bukan menimbulkan keraguan atau kekhawatiran akan konsekuensi ketika menyuarakan pendapat.
Rian Maulana selaku Badan Koordinasi Nasional Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) berpendapat bahwa "pernyataan Hasan Nasbi tersebut keliru, sebab sejatinya pemerintah itu pelayan publik, wajib hukumnya dikritik, dievaluasi, dicaci bahkan dimaki karena kelalaiannya dalam mengatur sebuah pemerintahan, tetapi masyarakat sebagai majikan yang sudah menyiapkan gaji, yang menjadi fundamental suatu negara, tidak patut dikritik. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah berbenah diri, bukan mencari kesalahan masyarakat."
Ia juga dengan tegas mengatakan, "Kalau memang pemerintah itu benar-benar meluruskan informasi yang tidak benar, kenapa awal Juli 2026 kemarin di saat mahasiswa demo besar-besaran tentang hapuskan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta tidak ada satupun pejabat yang mau keluar berdiskusi dengan mahasiswa, LSM ataupun masyarakat? Apakah itu meluruskan atau menghindar? Kemudian di dunia pertelevisian Indonesia pun juga banyak dilakukan swasensor mengakibatkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat terabaikan."
Banyak contoh kasus yang belum diluruskan pemerintah, salah satunya seperti kasus mafia tambang timah yang divonis hanya 6,5 tahun padahal menyebabkan kerugian negara sekitar 271 triliun, sedangkan masyarakat yang hanya mencuri kayu bakar di hutan divonis 5 tahun.
Sebagai juru bicara presiden, Hasan Nasbi memegang peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan seharusnya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Jika pesan yang diterima masyarakat justru dianggap mereduksi ruang kritik atau terkesan defensif terhadap suara publik, maka hal tersebut dapat memperlemah citra pemerintah sebagai pihak yang terbuka terhadap evaluasi dan masukan.
Kritik terhadap pemerintah bukanlah ancaman bagi stabilitas negara, melainkan salah satu mekanisme untuk memperbaiki kebijakan publik. Demokrasi yang sehat justru ditandai oleh adanya ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, termasuk terhadap kritik yang keras sekalipun selama disampaikan tanpa melanggar hukum. Pejabat negara seharusnya menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan kebijakan yang lebih baik, bukan dengan narasi yang berpotensi ditafsirkan sebagai upaya membatasi kebebasan berekspresi.
Ada beberapa argumentasi pemerintah yang menurut saya tidak pantas dikeluarkan pada saat dikritik, seperti yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu yaitu ketika Presiden Prabowo mengatakan "Ndasmu" atau "Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah aja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang." Apakah argumen ini wajar dikatakan oleh seorang yang katanya negarawan?
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kebebasan sipil, pemerintah perlu menunjukkan konsistensi antara komitmen normatif dan praktik di lapangan. Pernyataan para pejabat, termasuk juru bicara presiden, memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat dan dunia internasional mengenai kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap komunikasi publik hendaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menghormati kritik, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Rep: JO
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas galian C di Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan yang telah berlangsung cukup lama itu diduga mulai menimbulkan persoalan serius terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.
Keluhan utama masyarakat berkaitan dengan debu tebal yang dihasilkan dari aktivitas pengolahan dan penggilingan batu menggunakan mesin crusher. Debu tersebut disebut menyebar ke lingkungan sekitar, bahkan masuk ke rumah-rumah warga. Selain itu, suara bising dari penggilingan batu juga dinilai mengganggu ketenangan masyarakat.
Kondisi ini mendapat kritik keras dari Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto. Ia mendesak Pemerintah Daerah melalui instansi berwenang, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tersebut.
Menurut Zasmin, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun perizinan, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan, termasuk pemberian sanksi hingga penghentian atau pencabutan izin apabila secara hukum memang memenuhi dasar untuk dilakukan.
"Pemerintah jangan sampai terkesan tutup mata. Kalau aktivitas usaha sudah menimbulkan debu yang masuk ke rumah-rumah warga dan kebisingan yang mengganggu, maka harus ada pemeriksaan dan tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung dampaknya sementara pemerintah hanya diam," tegas Zasmin.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai gangguan biasa. Debu dari aktivitas pengolahan material, terutama saat cuaca panas, kering, dan berangin, berpotensi menyebar lebih luas apabila tidak dilakukan langkah pengendalian debu secara maksimal.
Salah satu langkah yang menurutnya wajib diperhatikan adalah penyiraman jalan dan area aktivitas secara berkala, terutama pada musim kemarau. Pengelola kegiatan juga harus memastikan seluruh aktivitas operasional tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
"Kalau memang jalan yang dilalui kendaraan dan area aktivitas menghasilkan debu, maka pengendalian debu harus dilakukan. Penyiraman bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar dilakukan secara rutin agar debu tidak beterbangan dan masuk ke rumah warga," ujarnya.
Zasmin juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas galian C tersebut. Menurutnya, keberadaan izin usaha tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai "kejahatan yang berizin" apabila nantinya terbukti bahwa aktivitas tersebut memiliki izin tetapi dalam pelaksanaannya mengabaikan kewajiban pengelolaan lingkungan dan menyebabkan masyarakat menjadi pihak yang dirugikan.
Namun demikian, Zasmin menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk penghentian aktivitas. Zasmin mendesak ESDM dan DLH untuk turun langsung ke lapangan, memeriksa dokumen perizinan, memastikan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan lingkungan, mengevaluasi pengendalian debu dan kebisingan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Jangan hanya datang untuk melihat, kemudian pulang tanpa keputusan. Pemerintah harus berani mengambil sikap. Pelanggaran harus diberikan sanksi berat atau izinnya dicabut," kata Zasmin.
Ia menambahkan, ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut penting agar menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa aktivitas pertambangan atau pengolahan material dapat berjalan tanpa pengawasan hanya karena memiliki dokumen perizinan.
Menurutnya, izin bukanlah tiket untuk mencemari lingkungan. Setiap kegiatan usaha tetap memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan dan memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari aktivitas ekonomi.
Zasmin berharap pemerintah segera melakukan investigasi dan mengambil langkah konkret. Ia juga meminta agar aspirasi warga segera dan benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.
"Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Jangan tunggu sampai dampaknya semakin besar, baru kemudian pemerintah bertindak," pungkasnya.
Rep: JO
Oleh: [Danil Ngabito]
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Di tengah meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi, muncul sebuah fenomena yang akrab di kalangan mahasiswa: cuan tipis, gaya mepet. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika pemasukan terbatas, tetapi gaya hidup berusaha mengikuti tren yang sedang populer. Secara sekilas hal tersebut tampak sebagai bentuk kebebasan berekspresi, namun di baliknya terdapat risiko perilaku konsumtif yang dapat mengganggu stabilitas keuangan mahasiswa.
Perkembangan media sosial menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan pola konsumsi mahasiswa. Platform seperti Instagram, TikTok, dan berbagai aplikasi belanja daring menghadirkan gaya hidup yang serba menarik. Tidak sedikit mahasiswa merasa perlu mengikuti tren pakaian, nongkrong di kafe, membeli gawai terbaru, hingga berburu diskon dan flash sale agar tidak dianggap tertinggal.
Fenomena tersebut diperkuat oleh berbagai penelitian di Indonesia. Penelitian yang diterbitkan dalam JAMBURA: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis (2025) menemukan bahwa gaya hidup hedonis berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif mahasiswa. Selain itu, pengelolaan uang saku dan literasi keuangan juga menjadi faktor penting dalam menentukan keputusan berbelanja.
Temuan serupa dipublikasikan dalam At-Thullab: Jurnal Mahasiswa Studi Islam (2025). Penelitian tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa cenderung berlomba mengikuti tren gaya hidup sehingga pengeluaran untuk hiburan, barang bermerek, dan aktivitas konsumtif meningkat. Penulis penelitian menekankan perlunya peran kampus, keluarga, dan mahasiswa sendiri dalam membangun pola hidup yang lebih seimbang dan bertanggung jawab.
Perilaku konsumtif tidak selalu muncul karena kebutuhan, melainkan sering kali dipengaruhi oleh kebutuhan akan pengakuan sosial (social recognition). Dorongan untuk tampil menarik di media sosial membuat sebagian mahasiswa rela menghabiskan sebagian besar uang sakunya demi menjaga citra. Akibatnya, tabungan menipis, muncul kebiasaan berutang melalui layanan paylater, bahkan sebagian mahasiswa mengalami tekanan finansial sebelum akhir bulan.
Ironisnya, mahasiswa merupakan kelompok yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja. Jika sejak masa kuliah sudah terbiasa mengutamakan gengsi dibanding kebutuhan, maka kebiasaan tersebut dapat terbawa hingga kehidupan setelah lulus. Pendapatan yang meningkat di masa depan belum tentu memperbaiki kondisi keuangan apabila pola konsumsi tetap tidak terkendali.
Fenomena "cuan tipis, gaya mepet" seharusnya menjadi pengingat bahwa kesejahteraan bukan ditentukan oleh seberapa sering seseorang mengikuti tren, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak. Literasi keuangan, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, serta keberanian untuk hidup sesuai kemampuan merupakan bekal penting bagi mahasiswa.
Menjadi mahasiswa tidak harus identik dengan hidup serba mewah. Prestasi akademik, pengalaman organisasi, kemampuan berwirausaha, dan pengembangan keterampilan justru merupakan investasi yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar mengejar citra di media sosial. Pada akhirnya, gaya hidup sederhana bukan berarti tertinggal zaman, melainkan bentuk kedewasaan dalam mengambil keputusan finansial.
Rep: JO
"Seorang pembaca menjalani seribu kehidupan sebelum ia meninggal. Seseorang yang tidak pernah membaca hanya menjalani satu kehidupan." — George R. R. Martin
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Universitas tidak hanya diukur dari jumlah lulusannya, capaian akreditasinya, atau megahnya bangunan yang berdiri di dalamnya. Lebih dari itu, universitas adalah ruang lahirnya tradisi berpikir. Tradisi itu bertumbuh dari satu kebiasaan sederhana yang sering kali luput dari perhatian: membaca.
Sebagai Kampus Peradaban, Universitas Negeri Gorontalo memikul identitas yang sarat makna. Peradaban dalam konteks akademik bukan sekadar slogan institusional, melainkan ekosistem yang menumbuhkan nalar kritis, rasa ingin tahu, dan keberanian melahirkan gagasan. Namun, sebuah pertanyaan layak diajukan: masihkah budaya membaca menjadi denyut kehidupan kampus kita?
Hari ini, pemandangan mahasiswa yang tenggelam dalam buku semakin jarang ditemukan. Layar gawai menjadi ruang paling ramai, sementara rak-rak buku perlahan kehilangan pengunjung. Persoalannya bukan semata-mata pergeseran dari buku cetak ke media digital, melainkan bergesernya cara kita berinteraksi dengan pengetahuan. Informasi dikonsumsi secara cepat, tetapi refleksi semakin dangkal; pengetahuan bertambah, tetapi pemahaman belum tentu tumbuh.
Filsuf Francis Bacon pernah mengatakan, "Reading maketh a full man; conference a ready man; and writing an exact man." Membaca membentuk keluasan berpikir, diskusi melatih kesiapan berargumentasi, dan menulis menempa ketepatan bernalar. Ketiganya adalah fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akademik.
Ironisnya, budaya instan perlahan menggantikan tradisi intelektual. Banyak yang terbiasa membaca ringkasan, tetapi enggan menyelami gagasan utuh. Kita semakin cepat memperoleh informasi, tetapi semakin sedikit menyediakan waktu untuk merenungkannya. Padahal, kualitas seorang intelektual tidak ditentukan oleh seberapa banyak informasi yang ia temui, melainkan oleh seberapa dalam ia memaknainya.
Merah maron, warna yang melekat pada almamater Universitas Negeri Gorontalo, semestinya tidak berhenti sebagai simbol kebanggaan. Ia seharusnya menjadi representasi keberanian berpikir, kerendahan hati untuk terus belajar, dan komitmen menjaga tradisi literasi. Sebab identitas akademik tidak dibangun oleh warna almamater, melainkan oleh kebiasaan intelektual warganya.
Carl Sagan pernah mengingatkan, "One of the greatest gifts adults can give—to their offspring and to their society—is to read to children." Esensi pesan tersebut melampaui aktivitas membaca itu sendiri: peradaban yang maju selalu dibangun di atas tradisi literasi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi saya, membaca bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan bentuk penghormatan kepada ilmu pengetahuan. Buku mengajarkan bahwa setiap gagasan besar selalu lahir dari kesediaan untuk mendengar pikiran orang lain sebelum menyampaikan pikiran sendiri. Karena itu, saya percaya krisis terbesar yang dihadapi kampus bukanlah minimnya fasilitas, melainkan ketika rasa ingin tahu perlahan kehilangan rumahnya.
Sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Negeri Gorontalo, saya berharap Merah Maron tidak hanya menjadi warna yang kita banggakan di dada, tetapi juga menjadi keberanian untuk kembali akrab dengan buku, berdamai dengan sunyi, dan memuliakan ilmu melalui kebiasaan membaca. Sebab, kampus tidak dikenang karena ramainya lorong-lorong kelas, melainkan karena hidupnya tradisi berpikir yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Penulis: Rafli Said
"Saya percaya krisis terbesar yang dihadapi kampus bukanlah minimnya fasilitas, melainkan ketika rasa ingin tahu perlahan kehilangan rumahnya."
Rep: JO
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1