BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Fenomena ‘Liar’s Dividend’ dan Ancaman Integritas Elektoral Demokrasi Digital


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi modern secara fundamental. Media sosial, kecerdasan buatan, dan ekosistem informasi berbasis algoritma membuka ruang partisipasi politik yang luas, cepat, dan nyaris tanpa batas. Namun, di balik optimisme demokrasi digital, tersimpan ancaman serius terhadap integritas elektoral. Salah satu fenomena yang kini kian menguat adalah ‘liar’s dividend’, sebuah kondisi di mana maraknya disinformasi justru menguntungkan para pembohong dan aktor politik tidak jujur.


Istilah ‘liar’s dividend’ merujuk pada situasi ketika batas antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur akibat banjir informasi palsu. Dalam kondisi ini, pelaku kebohongan mendapatkan “dividen”: mereka dapat dengan mudah menyangkal fakta, mengklaim bahwa bukti yang ada adalah hoaks, manipulasi, atau rekayasa digital. Ketika publik tak lagi yakin pada kebenaran objektif, maka kebohongan menjadi relatif aman secara politik.


Fenomena ini semakin berbahaya dalam konteks pemilu dan kontestasi elektoral. Demokrasi elektoral mensyaratkan pemilih yang rasional, informasi yang akurat, serta kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu. Namun dalam ekosistem digital yang dipenuhi deepfake, akun bot, micro-targeted disinformation, dan narasi konspiratif, fondasi tersebut mengalami erosi serius.


Salah satu ancaman utama ‘liar’s dividend’ adalah delegitimasi kebenaran. Ketika semua informasi dianggap bisa dimanipulasi, publik cenderung bersikap sinis terhadap fakta. Dalam kondisi ini, klarifikasi resmi dari lembaga negara, media arus utama, bahkan lembaga pemilu sekalipun, kerap diposisikan setara dengan rumor di media sosial. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap proses elektoral menurun, dan ruang bagi manipulasi politik semakin terbuka.


Lebih jauh, ‘liar’s dividend’ juga mendorong politik pasca-kebenaran (post-truth politics). Emosi, identitas, dan afiliasi kelompok menjadi lebih dominan daripada data dan argumentasi rasional. Aktor politik tidak lagi berlomba menawarkan program terbaik, melainkan narasi paling efektif untuk membangkitkan ketakutan, kemarahan, atau kebencian. Demokrasi pun bergeser dari arena deliberasi menjadi medan propaganda.


Dalam demokrasi digital, algoritma platform media sosial turut memperparah keadaan. Logika engagement mendorong penyebaran konten sensasional, provokatif, dan polaritatif—karakteristik utama disinformasi. Ketika kebohongan lebih cepat viral dibanding kebenaran, ‘liar’s dividend’ menjadi insentif struktural bagi praktik politik manipulatif. Kandidat atau kelompok yang bersedia bermain kotor justru memiliki keunggulan kompetitif.


Ancaman lainnya adalah normalisasi kebohongan. Jika kebohongan terus diproduksi dan dibenarkan, publik lambat laun menganggapnya sebagai hal wajar dalam politik. Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan etika demokrasi dan merusak budaya politik yang sehat. Pemilu tetap berlangsung secara prosedural, namun kehilangan substansi demokratisnya.


Menghadapi ancaman ini, pendekatan teknokratis semata tidaklah cukup. Penindakan terhadap hoaks dan regulasi platform digital memang penting, tetapi harus diimbangi dengan penguatan literasi politik dan etika demokrasi. Masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis untuk memilah informasi, memahami bias algoritma, serta menyadari kepentingan politik di balik narasi digital.


Selain itu, integritas elektoral harus dipahami sebagai tanggung jawab kolektif. Penyelenggara pemilu, partai politik, media, platform digital, dan masyarakat sipil harus membangun ekosistem informasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa komitmen etis dari aktor politik, demokrasi digital akan terus menjadi ladang subur bagi ‘liar’s dividend’.


Pada akhirnya, ancaman terbesar dari ‘liar’s dividend’ bukan sekadar kebohongan itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan publik terhadap kebenaran. Jika demokrasi kehilangan kebenaran sebagai pijakan moral dan rasional, maka pemilu hanya akan menjadi ritual kosong. Demokrasi digital, alih-alih memperkuat kedaulatan rakyat, justru berpotensi menjadi alat legitimasi bagi manipulasi kekuasaan.


Menjaga integritas elektoral di era digital berarti menjaga keberanian untuk mengatakan bahwa kebenaran masih penting. Tanpa itu, demokrasi akan kalah bukan oleh otoritarianisme yang terang-terangan, melainkan oleh kebohongan yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan.


Oleh: Verdiansyah

Bupati Waropen Serahkan SPT Pejabat Strategis, Percepat Reformasi Birokrasi



WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen, Jumat (23/01/2026).


Penyerahan SPT ini menjadi sinyal kuat percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah. Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Waropen Yoel Boari dan Plt Sekretaris Daerah Bob Woriori, S.STP., M.Si.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati menetapkan sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Beberapa pergeseran jabatan penting di antaranya:

Irianto Wairara, SH, Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra, ditunjuk sebagai Plt Kepala Kesbangpol Waropen;vBen Manuel Ruatakurei, pelaksana pada Dinas Pariwisata, ditunjuk sebagai Plt Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra; Demarce Maniburi, SE, Plt Kepala BPBD Waropen, diangkat sebagai Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan;

Petrus Tanati, SP, ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Waropen; Isak Samuel Yohan Dippan, Kepala Dinas Sosial, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, UKM, dan Transmigrasi;

Yulius Parangtaruka, SIP, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Waropen, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Waropen; Melki Watopa, SH, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kominfo, diangkat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Waropen; Musa Kadenafa, S.Pd, Kabid pada Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Waropen; Yosephus Wonatorei, SH, Kepala Bidang Kesekretariatan DPRK Waropen, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Salomina Terlince Antaribaba, S.Pt, Plt Kasat Pol PP Waropen, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Waropen.


Dalam arahannya, Bupati Fransiscus menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini tidak dilandasi unsur subjektivitas maupun kepentingan politik praktis, melainkan murni untuk memperkuat kinerja pemerintahan.


“Kita harus berbeda, kita harus lebih maju. Ini adalah jiwa besar yang harus kita miliki. Semua keputusan tetap mempertimbangkan kebersamaan,” tegas Bupati.


Bupati juga mengingatkan bahwa ASN harus siap ditempatkan di mana saja, serta segera membangun koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya komunikasi internal, terutama dalam penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ditargetkan rampung hingga akhir Januari agar tidak menjadi beban bagi pejabat baru.


Satu poin krusial lainnya adalah rencana seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Sekretaris Daerah dan eselon II pada periode Maret hingga Mei 2026. Langkah ini diambil untuk mengakhiri dominasi status Plt di lingkungan Pemkab Waropen.


“Kita ingin tidak lagi ada Plt. Semua harus definitif agar kenaikan pangkat berjalan lancar dan tunjangan jabatan jelas. Inilah semangat reformasi birokrasi kita,” ujar Bupati optimis.


Selain pembenahan internal, Bupati mendorong pimpinan OPD agar lebih agresif melakukan aksi jemput bola ke kementerian terkait guna mengamankan dukungan APBN. Ia mencontohkan sektor kesehatan yang berhasil memperoleh dukungan anggaran pusat hingga Rp200 miliar pada tahun ini.


Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa pada 27 Januari 2026, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mulai melakukan evaluasi pembangunan tahun anggaran 2024 ke bawah. Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk tetap menjalin komunikasi yang harmonis dengan pejabat lama guna mempermudah proses pemeriksaan, baik terkait temuan maupun piutang daerah.

Pimpin Apel Gabungan ASN, Wakil Bupati Waropen Ajak ASN Bekerja Nyata Bangun Kabupaten Seribu Bakau



Waropen-Suaraindonesia1.com. Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah arahan penting terkait disiplin, penugasan pejabat, serta komitmen bersama membangun daerah.


Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Bupati Waropen tidak dapat menghadiri apel karena sedang melakukan perjalanan dinas di luar daerah yang bersifat sangat penting dan tidak dapat diwakilkan maupun ditinggalkan.


Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang selama ini menunjukkan kedisiplinan dengan rutin mengikuti apel gabungan.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang selalu setia dan disiplin mengikuti apel. Ini menunjukkan komitmen kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Yowel Boari.


Terkait dengan administrasi pemerintahan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa surat tugas kepala OPD yang belum diserahkan akan diberikan setelah Bupati Waropen kembali ke daerah. Ia juga mengingatkan kepada ASN yang telah menerima surat tugas agar dapat bekerja sama dengan baik bersama bawahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.


Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghadirkan perubahan nyata bagi Kabupaten Waropen yang dikenal sebagai Kabupaten Seribu Bakau.


“Kalau bukan kita yang mengubah Kabupaten Waropen, siapa lagi yang akan datang mengubah Waropen menjadi lebih baik dan sejahtera,” tegasnya.


Apel gabungan ASN tersebut diikuti oleh para pimpinan OPD, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Melalui apel ini, diharapkan seluruh ASN semakin meningkatkan profesionalisme, kerja sama, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Waropen.

Ini Pesan Wakil Bupati Saat Apel Gabungan ASN Waropen



Waropen-SuaraIndonesia1.com. Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen saat memimpin apel gabungan ASN, yang dilaksanakan di Waropen, Senin (23/01/2026)


Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilaksanakan pada bulan depan, sehingga ia mengingatkan seluruh kepala SKPD agar tidak meninggalkan Kabupaten Waropen selama proses pemeriksaan berlangsung.


“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Saya harap seluruh kepala SKPD tetap berada di tempat dan tidak meninggalkan kabupaten, agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” tegas Yowel Boari.


Wakil Bupati juga berharap adanya kerja sama yang solid dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.


Menurutnya, kesiapan administrasi dan keterbukaan dalam penyediaan data menjadi kunci utama kelancaran pemeriksaan, sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.


Apel gabungan ASN tersebut diikuti oleh para pimpinan OPD, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Melalui apel ini, Wakil Bupati berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan daerah.

Bupati Waropen Serahkan Bantuan kepada Anak Stunting



Waropen-Suaraindonesia1.com. Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Peningkatan Konsumsi Makan Ikan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Waropen. Jumat (23/01/2026) 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Waropen juga menyerahkan bantuan kepada delapan anak stunting yang merupakan binaan Dinas Perikanan Kabupaten Waropen sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.


Dalam sambutannya, Bupati Fransiscus Xaverius Mote menegaskan bahwa ikan merupakan sumber protein hewani berkualitas tinggi yang sangat penting untuk pertumbuhan anak. Menurutnya, pemanfaatan potensi perikanan lokal harus terus didorong agar mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil.


“Melalui kegiatan Gemar Makan Ikan ini, pemerintah daerah tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga melakukan tindakan nyata melalui pemberian bantuan kepada anak-anak stunting sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujar Bupati.


Bantuan yang diserahkan kepada delapan anak stunting tersebut merupakan bagian dari program pembinaan Dinas Perikanan Kabupaten Waropen, yang difokuskan pada pemenuhan gizi berbasis ikan sebagai sumber protein yang mudah dijangkau dan bernilai gizi tinggi.


Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membiasakan konsumsi ikan dalam kehidupan sehari-hari, guna mendukung terwujudnya generasi Waropen yang sehat, cerdas, dan berkualitas.


Kegiatan Peningkatan Konsumsi Makan Ikan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan pola makan bergizi seimbang dengan ikan sebagai menu utama di Kabupaten Seribu Bakau Waropen.

Bupati Waropen Resmi Buka Kegiatan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting



Waropen-Suaraindonesia1.com. Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Peningkatan Konsumsi Makan Ikan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Waropen melalui Program Gemar Makan Ikan (Gemarikan), Jumat (23/01/2026). 


Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan penurunan angka stunting serta peningkatan Angka Konsumsi Ikan (AKU) di Kabupaten Waropen.


Dalam sambutannya, Bupati Fransiscus Xaverius Mote menegaskan bahwa ikan merupakan sumber protein hewani berkualitas tinggi yang mudah diperoleh di wilayah pesisir dan perairan seperti Waropen, serta sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.


“Gerakan Gemar Makan Ikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak kita agar terhindar dari stunting,” ujar Bupati.


Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga kesehatan, pendidik, hingga aparat kampung, untuk membudayakan konsumsi ikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, potensi sumber daya perikanan yang dimiliki Waropen harus dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Waropen, Hendrikus Maniagasi, S.STP, menjelaskan bahwa Program Gemar Makan Ikan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.


Program tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi gizi, pembagian olahan ikan, serta sosialisasi manfaat konsumsi ikan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki balita dan anak usia pertumbuhan.


“Ikan merupakan sumber protein yang sangat baik untuk pertumbuhan anak. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat agar menjadikan ikan sebagai menu utama dalam pola makan sehari-hari,” jelas Hendrikus.


Ia menambahkan, Dinas Perikanan Kabupaten Waropen saat ini juga melakukan pembinaan terhadap delapan anak stunting sebagai bentuk intervensi langsung melalui pemenuhan gizi berbasis ikan yang kaya protein dan bernilai gizi tinggi.


Kegiatan Gemar Makan Ikan ini disambut antusias oleh masyarakat, sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi Waropen yang sehat, cerdas, dan berkualitas, melalui penerapan pola makan bergizi seimbang dengan ikan sebagai menu utama.

Pererat Sinergi, LSM Garda Timur Indonesia Jalin Silaturahmi dengan Kodaeral VIII Manado Melalui Letkol Rudy



Manado,- Suaraindonesia1, Upaya membangun sinergitas antar lembaga terus dilakukan, kali ini LSM Garda Timur Indonesia (GTI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Manado. Kunjungan ini diterima oleh Letkol Rudy yang mewakili Kodaeral VIII. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri.

 

Kunjungan ini, menurut Fikri, merupakan bagian dari komitmen GTI untuk menjalin hubungan baik dengan berbagai instansi pemerintah, khususnya TNI AL, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sulawesi Utara.

 

"Kami percaya bahwa sinergitas antara masyarakat sipil dan TNI sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya laut kita," ujar Fikri Alkatiri.

 

Dalam kunjungan tersebut, Fikri berharap dapat bertukar informasi dan berdiskusi dengan Letkol Rudy mengenai berbagai isu keamanan maritim, serta mencari peluang kerjasama dalam program-program pemberdayaan masyarakat pesisir.

Natal Bersama PWI Pusat: Keluarga sebagai Sumber Harapan di Tengah Tantangan Global



Jakarta - Suaraindonesia1, Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Ibadah Perayaan Natal bersama di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).


Perayaan Natal yang didukung oleh Polda Metro Jaya tahun ini, mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, dengan subtema “Natal Membawa Berita Sukacita dan Keselamatan bagi Manusia”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi bangsa dan dunia yang tengah menghadapi krisis dan beragam tantangan sosial, ekonomi, serta geopolitik.


Pengkhotbah ibadah, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan tema yang dikutip dari Kitab Matius 1:21–24 menegaskan makna Natal sebagai peristiwa keselamatan, bukan sekadar seremoni tahunan.


“Natal mengajak kita melihat lebih dalam bahwa kelahiran Yesus adalah peristiwa keselamatan. Malaikat Tuhan menyampaikan kepada Yusuf bahwa anak itu harus dinamakan Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka,” ujar Daniel Tahi Monang Silitonga.



Sementara itu, Wakil Uskup untuk perwakilan umat Katolik di lingkungan TNI-Polri, Romo Yos Bintoro, menilai perayaan Natal PWI Pusat menjadi simbol nyata kekompakan dan sinergi antara insan pers dan Polri, khususnya Polda Metro Jaya.


“Sinergi PWI dan Polri adalah simbol terang dan harapan, seperti lilin Natal yang menerangi situasi yang tidak baik-baik saja. Doa-doa yang dipanjatkan diharapkan membawa perubahan, dimulai dari keluarga sebagai kesatuan manusia yang paling kecil,” ungkap Romo Yos.


Dalam rangkaian doa bersama, jemaat dan wartawan kristiani yang hadir turut mendoakan bangsa Indonesia, khususnya masyarakat yang terdampak bencana banjir, longsor, serta kenaikan air laut yang mengakibatkan ribuan korban kehilangan tempat tinggal. Doa juga dipanjatkan agar perayaan Natal ini menjadi sumber inspirasi, penguatan iman, serta teladan hidup bagi seluruh umat.


Ketua Panitia Natal PWI Pusat, Edison Siahaan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara dengan lancar dan penuh sukacita.


“Saya merinding dan gemetar melihat acara ini bisa berjalan dengan sangat baik. Terima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah memberikan dukungan,” tuturnya.



Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang turut hadir pada perayaan ini menegaskan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini diharapkan semakin mempererat silaturahmi, persaudaraan, serta semangat toleransi yang harus terus dirawat dan disebarkan ke seluruh Indonesia.


“Wartawan diharapkan menjadi seperti lilin-lilin kecil yang menerangi kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan mencerahkan,” kata Zulmansyah.


Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejatinya telah menjadwalkan kehadiran, namun berhalangan karena terdapat agenda lain. Kapolri tetap menyampaikan pesan dan selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh keluarga besar PWI.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pesan Natalnya, mengutip ayat Alkitab pada Yesaya 41:10 : "janganlah takut, sebab Aku menyertai engkau, janganlah bimbang, sebab Aku ini Allahmu; Aku akan meneguhkan, bahkan akan menolong engkau; Aku akan memegang engkau dengan tangan kanan-Ku yang membawa kemenangan."


Irjen Sandi juga menyinggung dinamika global yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya eskalasi politik dunia. Namun ia optimistis bahwa penyertaan Tuhan senantiasa menjaga Indonesia, yang saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen dan berada di peringkat tiga besar di antara negara-negara G20.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dewan Pengawas KPK Dr. Benny Jozua Mamoto, Direktur Utama LKBN Antara Beni Siga Butarbutar, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Direktur Utama RRI I. Hendrasmo, Direktur Utama Kompas TV Rosiana Silalahi, serta sejumlah pengurus PWI Pusat seperti Herbert Timbo Siahaan dan Marthen Selamet Susanto.


Hadir pula Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), selaku Ketua Dewan Pengawas Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online BISKOM dan GUETILANG. Ia mengapresiasi penyelenggaraan Natal Bersama PWI Pusat sebagai momentum strategis untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, serta tanggung jawab sosial insan pers.


“Perayaan Natal ini bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghadirkan karya jurnalistik yang menyejukkan dan membangun optimisme bangsa,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) 


Ia juga menilai tema tentang keluarga sangat tepat, karena keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun karakter bangsa yang kuat, beretika, dan berdaya saing.


Adapun panitia pelaksana Natal PWI Pusat yang diketuai Edison Siahaan, didukung oleh Yoga, Jimmy Endey, Sumber Rajasa Ginting, Mercys Charles Loho, Baren Antonio Siagian, Wilson Lumi, Raldy Doy, Hengky Lumbantoruan, Naek Pangaribuan, Ferry Adyanto, Chelsea Chan, dan Aldi Gultom. ***

"Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado"


Oleh: Dr. Reinhard Tololiu — Kajari Tomohon


Manado - Suaraindonesia1, Di pesisir utara Manado, deburan ombak menyimpan lebih dari sekadar cerita nelayan; mereka juga menjadi saksi bisu gesekan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Kasus reklamasi di kawasan tersebut, yang memicu reaksi keras dari masyarakat sipil dan jurnalis warga, mencerminkan dinamika demokrasi kita. Ini bukan sekadar sengketa tanah, melainkan ujian bagi kematangan hukum kita: seberapa jauh negara mampu membedakan antara kritik konstruktif dan tindakan pidana yang merugikan?


Peristiwa di Sulawesi Utara ini menjadi semakin relevan untuk dianalisis, mengingat kita baru saja memasuki babak baru penegakan hukum. Sejak 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi berlaku, menggantikan warisan kolonial yang telah berusia seabad. 


Momen ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XIII/2025, yang secara elegan menegaskan bahwa institusi atau korporasi bukanlah entitas biologis yang memiliki "perasaan" untuk menjadi korban pencemaran nama baik. Putusan ini seolah menjadi harapan di tengah ketidakpastian hukum digital kita.


Namun, sangat disayangkan jika perubahan hukum ini tidak dibarengi dengan perubahan budaya penegakan hukum. Realitas di lapangan masih menyisakan tantangan dalam implementasi. Kita masih melihat fenomena di mana kritik warga terhadap kebijakan publik sering kali dianggap sebagai serangan pribadi. 


Jürgen Habermas, seorang filsuf sosiologi terkemuka, pernah memperkenalkan konsep Public Sphere atau ruang publik—area dalam kehidupan sosial tempat opini publik dapat terbentuk secara bebas. Di abad ke-21, media sosial adalah manifestasi dari Public Sphere tersebut. Ketika seorang warga di Manado menyuarakan kegelisahannya tentang dampak lingkungan di Facebook atau TikTok, ia sebenarnya sedang berpartisipasi dalam diskursus demokrasi, bukan melakukan kejahatan.


Namun, transisi menuju demokrasi digital yang matang ini terhambat oleh apa yang disebut sebagai Panopticon Effect, meminjam istilah Michel Foucault. Masyarakat merasa diawasi terus-menerus oleh instrumen hukum yang represif, menciptakan ketakutan untuk bersuara atau self-censorship. 


Data menunjukkan terjadi tren penurunan keberanian berekspresi di kalangan generasi muda. Hal ini mengundang refleksi mendalam: apakah hukum kita hadir untuk menertibkan kekacauan, atau justru tanpa sadar mematikan nalar kritis yang menjadi jantung demokrasi?

Lebih jauh lagi, kita dihadapkan pada paradoks keadilan yang memprihatinkan, yakni fenomena "No Viral No Justice". Adagium ini menyiratkan bahwa perhatian penegak hukum seolah bergantung pada viralitas sebuah kasus di media sosial. 


Tentu ini bertentangan dengan prinsip Equality Before the Law. Keadilan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan hak istimewa bagi mereka yang mampu memobilisasi tagar. Ketika hukum bekerja berdasarkan algoritma popularitas, kita mempertaruhkan integritas sistem peradilan itu sendiri.


Posisi jurnalis warga (citizen journalist) dalam ekosistem ini juga menarik untuk diperhatikan. Berbeda dengan jurnalis profesional yang dilindungi Undang-Undang Pers, jurnalis warga sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Padahal, dalam banyak kasus, merekalah yang mengisi ruang kosong yang tidak terjangkau oleh media arus utama. Ketiadaan perlindungan yang setara ini menciptakan kerentanan yang nyata, seolah menempatkan mereka dalam bahaya setiap kali menekan tombol "unggah".


Melihat kompleksitas ini, masa depan hukum dan demokrasi kita bergantung pada kemampuan kita untuk menyeimbangkan dua hal: perlindungan terhadap martabat individu dan jaminan kebebasan berekspresi. Putusan MK No.145/PUU-XIII/2025 adalah tonggak penting, tetapi ia hanyalah awal. Pekerjaan rumah sesungguhnya terletak pada bagaimana kita—aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil—memaknai kritik sebagai vitamin bagi kebijakan publik, bukan sebagai racun yang harus dimusnahkan.


Mari kita renungkan sebuah visi ke depan. Jangan sampai laut digital Indonesia menjadi samudra yang sunyi dan menakutkan, di mana setiap ombak kritik diredam sebelum mencapai pantai. Biarlah ia menjadi lautan yang dinamis, di mana perbedaan pendapat justru memperkaya wawasan kebangsaan kita. 


Sebab, sebuah bangsa yang besar tidak dibangun dari keseragaman yang dipaksakan, melainkan dari keberanian warganya untuk merawat kebenaran, meskipun kadang menyakitkan. 


Keadilan tidak boleh menunggu viral; ia harus hadir dalam keheningan, sekuat karang yang tak tergoyahkan oleh pasang surut opini.

Menata Harmoni Gerak: Grassroot, Pucuk, dan Daulat Pangan Bangsa


Oleh: Syawal Hamjati

(HMI Cabang Gorontalo, BADKO SULUT-GO)


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Isu swasembada dan kedaulatan pangan kerap terjebak dalam romantisme retorika. Di satu sisi, suara akar rumput (grassroot) dipuja sebagai representasi kebenaran sosial; di sisi lain, kebijakan di tingkat pucuk kekuasaan sering dicurigai sebagai menara gading yang jauh dari realitas. Padahal, dalam perjuangan mempertahankan nilai daulat pangan bangsa, relasi keduanya tidak boleh diletakkan dalam logika saling meniadakan. Grassroot yang terlalu lantang tanpa arah strategis pucuk justru berpotensi menciptakan disharmoni kebijakan, sementara pucuk yang tuli terhadap realitas grassroot akan melahirkan kebijakan rapuh dan elitis.


Kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan produksi beras atau stabilitas harga, melainkan soal siapa yang memegang kendali atas sistem pangan nasional. Dalam perspektif ideologis, pangan adalah instrumen kedaulatan negara dan martabat rakyat. Karena itu, perjuangan pangan tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, apalagi dikendalikan oleh kepentingan modal global. Negara melalui pucuk kebijakannya memiliki mandat historis dan konstitusional untuk mengatur, melindungi, dan memastikan keberlanjutan sistem pangan nasional.


Namun, mandat tersebut tidak akan bermakna tanpa daya hidup dari grassroot. Petani, nelayan, buruh tani, dan komunitas lokal adalah subjek utama pangan, bukan sekadar objek kebijakan. Di sinilah pentingnya menata relasi dialektis: suara grassroot harus menjadi sumber legitimasi moral dan empirik bagi kebijakan pucuk, sementara pucuk bertugas menerjemahkan suara tersebut ke dalam desain kebijakan yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak.


Masalah muncul ketika relasi ini dibalik secara ekstrem. Ketika suara grassroot dibiarkan mendominasi tanpa koordinasi strategis, lahirlah tuntutan-tuntutan parsial yang saling bertabrakan. Gerakan menjadi emosional, kebijakan kehilangan konsistensi, dan agenda swasembada pangan berubah menjadi slogan populis tanpa fondasi struktural. Dalam konteks ini, suara grassroot yang lebih lantang dari pucuk bukanlah tanda demokrasi substansial, melainkan gejala absennya kepemimpinan ideologis.


Sebaliknya, pucuk yang otoriter dan menutup ruang partisipasi grassroot hanya akan melahirkan perlawanan laten. Kebijakan pangan yang disusun tanpa melibatkan realitas lokal akan mudah runtuh di lapangan. Maka, harmoni adalah kata kunci. Grassroot tidak dibungkam, tetapi diarahkan; pucuk tidak diagungkan, tetapi dimintai pertanggungjawaban.


Spirit swasembada pangan hanya dapat hidup jika ada orkestrasi gerak. Grassroot adalah denyut nadinya, pucuk adalah konduktornya. Tanpa konduktor, musik menjadi bising; tanpa nada, konduktor kehilangan makna. Dalam harmoni inilah nilai daulat pangan bangsa dapat dipertahankan bukan sebagai proyek teknokratis semata, melainkan sebagai gerakan ideologis menuju kemandirian dan keadilan sosial.


Reporter: Jhul-Ohi

CARA PANDANG, MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK RELASIONAL: RELEVANSI ANTARA ALAM, TUHAN DAN MANUSIA.


Oleh: Verdiansyah


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Di tengah zaman modern yang semakin berkembang, relasi antara alam, Tuhan, dan manusia memang selalu dianggap sebagai wacana belaka. Alam dipahami hanya sebagai sumber daya, Tuhan disematkan dalam ritual formal, sementara manusia menempatkan dirinya sebagai pusat semesta. Pandangan ini sangat tidak sesuai atau keliru secara filosofis, dan sangat sensitif secara ekologis dan moral. Kerusakan lingkungan, serta dilema spiritual yang kita alami hari ini merupakan dampak langsung dari tercerabutnya kesadaran relasional antara ketiga entitas tersebut.


Hampir dari semua tradisi golongan agama dan filsafat klasik, alam sangat jarang diposisikan sebagai objek mati, atau bahkan tidak pernah sama sekali, alam adalah tanda (ayat), medium penyambung, sekaligus ruang pembelajaran bagi manusia untuk mengenali kebesaran Tuhan. Alam hadir sebagai algojo kehendak ilahi yang mengandung hukum keseimbangan. Ketika manusia merusak alam, pada sejatinya ia sedang melanggar hukum moral yang lebih luas. Hukum kosmik yang menempatkan manusia bukan sebagai penguasa mutlak, melainkan sebagai penjaga (Khalifah).


Tetapi, modernisasi khususnya yang dibentuk oleh rasionalitas kapitalistik telah mengakibatkan pergeseran relasi. Alam direduksi menjadi komoditas, Tuhan dipisahkan dari ruang publik, dan manusia selalu diagungkan sebagai subjek rasional yang bebas akan nilai. Cara berpikir ini melahirkan antroposentrisme ekstrem, di mana prestasi diukur dari sejauh apa manusia bisa menaklukkan alam, bukan justru berdamai. Sehingga, eksploitasi dianggap sah selama menghasilkan pertumbuhan ekonomi, meskipun meninggalkan jejak kehancuran baru secara ekologis, dan penderitaan sosial.


Dalam konteks ini, relevansi Tuhan sering dipertanyakan. Sebagian menganggap Tuhan tidak lagi memiliki peran dalam dunia yang dapat dijelaskan oleh sains dan teknologi. Padahal, persoalannya bukan pada absennya Tuhan, melainkan pada kegagalan manusia membaca makna kehadiran-Nya. Tuhan tidak hadir sebagai pesaing rasionalitas manusia, melainkan sebagai sumber etika, kesadaran batas, dan tanggung jawab moral. Ketika manusia kehilangan orientasi ketuhanan, ia kehilangan kompas etis dalam mengelola kekuasaan dan pengetahuan.


Relasi antara manusia dan Tuhan seharusnya tidak stagnan pada dimensi yang abstrak. Iman harus bersikap dalam tindakan konkrit, hanyalah spiritualisme kosong. Begitu sebaliknya, kepedulian terhadap alam tanpa kesadaran transendental beresiko terjebak pada harmonisasi atau romantisme ekologis yang lembek atau rapuh. Semuanya harus berjalan beriringan seirama.


Alam, dalam posisi ini, menjadi ruang etis tempat manusia menguji integritas imannya. Cara manusia menambang, menebang hutan, mengelola air, dan memproduksi pangan adalah refleksi langsung dari cara ia memahami Tuhan dan dirinya sendiri. Jika manusia memandang Tuhan sebagai Yang Maha Adil, maka ketidakadilan ekologis—di mana segelintir pihak menikmati keuntungan sementara banyak pihak menanggung dampak kerusakan—menjadi kontradiksi moral yang serius.


Oleh karena itu, relevansi alam, Tuhan, dan manusia hari ini bukan sekadar isu teologis atau ekologis, melainkan isu peradaban. Kita membutuhkan cara pandang baru (atau mungkin cara pandang lama yang dihidupkan kembali) yang menempatkan manusia sebagai makhluk relasional: terikat pada alam dan bertanggung jawab di hadapan Tuhan. Kesadaran ini penting untuk membangun masa depan yang berkelanjutan, adil, dan bermakna.


Pada akhirnya, krisis yang kita hadapi bukan hanya krisis lingkungan, tetapi krisis makna. Alam rusak karena manusia lupa batas, Tuhan terpinggirkan karena manusia mabuk kuasa, dan manusia sendiri terasing karena memutus relasi dengan keduanya. Mengembalikan relevansi alam, Tuhan, dan manusia berarti mengembalikan keseimbangan hidup—sebuah tugas moral yang tidak bisa lagi ditunda.


Reporter: Jhul-Ohi

BUPATI CUP IV BOLSEL: Mental Tangguh! Tomini FC Tekuk Generasi Emas Tolotoyon di Babak Gugur Lewat Titik Penalti


BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com – Babak perempat final Bupati Cup IV Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menghadirkan laga ketat dan penuh tensi tinggi antara Generasi Emas Tolotoyon dan Tomini FC. Pertandingan yang digelar di Lapangan Garuda Pinolosian tersebut berakhir dramatis dan harus ditentukan melalui adu penalti.


Sejak peluit pertandingan dimulai, kedua kesebelasan langsung menunjukkan permainan agresif dengan saling melancarkan serangan balik untuk memperebutkan satu tiket menuju babak semifinal.


Tomini FC, yang diunggulkan dengan kehadiran mantan pemain Tim Nasional Indonesia, Ferdinand Sinaga, berupaya mendominasi penguasaan bola. Namun, ketangguhan dan kerapatan pertahanan Generasi Emas Tolotoyon berhasil menggagalkan setiap peluang berbahaya yang diciptakan.



Hingga peluit panjang babak pertama berbunyi, kedudukan masih tetap imbang tanpa gol. Tekanan dan intensitas permainan justru semakin meningkat pada babak kedua. Kedua tim terus bergantian menekan, namun kurangnya ketajaman dalam penyelesaian akhir membuat gol yang dinantikan tak kunjung tercipta hingga waktu normal pertandingan berakhir.


Pada momen penentuan adu penalti, Tomini FC menunjukkan mentalitas dan ketenangan yang lebih baik. Berhasil mengeksekusi dengan efektif, Tomini FC akhirnya mengalahkan Generasi Emas Tolotoyon dengan skor tipis 3-2.


Kemenangan ini mengantarkan Tomini FC melangkah dengan pasti ke babak semifinal Bupati Cup IV Bolsel, sekaligus mengakhiri perjuangan tangguh Generasi Emas Tolotoyon dalam turnamen ini.


Reporter: Jhul-Ohi

Southstyle Volume 4 Padel Tournament Meriah, Dihadiri Sejumlah Artis dan Ketua PWO Dwipantara



Jakarta, suaraindonesia1.com, Turnamen Southstyle Volume 4 Padel Tournament kembali digelar dengan meriah di Sense Padel, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/1/2026) hingga Minggu (25/1/2026). Ajang bergengsi ini menjadi salah satu kompetisi padel yang dinantikan oleh para pecinta olahraga tersebut.


Turnamen ini merupakan hasil kolaborasi antara @padeljaksel dan @padel, dengan menghadirkan berbagai kategori pertandingan yang kompetitif. 


Pada penyelenggaraan kali ini, Southstyle Volume 4 mengusung tema “From Local To Global”, sebagai semangat untuk membawa olahraga padel semakin dikenal luas.



Sejumlah figur publik turut memeriahkan acara, di antaranya *Arie Untung* dan *Tya Ariesta,* yang tampak hadir dan berbaur bersama para peserta serta pengunjung.


Selain artis, acara ini juga dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Dwipantara, *Chairulsyah Hasibuan.* 


Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi penyelenggaraan turnamen ini sebagai ajang positif dalam memasyarakatkan olahraga sekaligus mengolahragakan masyarakat, khususnya generasi muda.



“Harapannya agenda olahraga seperti ini dapat terlaksana secara rutin. Senang dan bangga ketika ada ajang kompetisi olahraga yang diikuti dan diminati oleh banyak anak muda,” jelas Chairulsyah.


Southstyle Volume 4 Padel Tournament diharapkan dapat terus menjadi wadah pembinaan, kompetisi, dan promosi olahraga padel, serta memperkuat ekosistem olahraga di Tanah Air.



Report, Jp

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Kawasan Hutan Desa Ilotunggula Dikeluhkan Warga


GORONTALO UTARA, suaraindonesia1.com
– Aktivitas galian c yang diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan Desa Ilotunggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, dikeluhkan warga setempat. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung kurang lebih tiga bulan terakhir dan diduga dilakukan oleh perusahaan CV. Nacheyla Engineering.


Warga menilai kegiatan tersebut terjadi di kawasan hutan yang seharusnya tidak boleh dirusak. Mereka juga menyebut aktivitas alat berat itu diduga telah menyebabkan kerusakan pada hulu sungai serta jalan akses pertanian milik masyarakat.


“Kurang lebih 3 bulan aktivitas alat berat ekskavator diduga milik perusahaan CV. Nacheyla Engineering beroperasi di kawasan hutan yang seharusnya tidak boleh dirusak. Pengrusakan ini terus berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan dari penegak hukum,” ujar warga.


Menurut warga, pihak perusahaan disebut sudah berulang kali ditegur terkait dampak aktivitas tersebut, namun teguran itu dinilai tidak diindahkan.


“Kami melihat rupanya mereka kebal hukum karena sudah berulang kali ditegur karena merusak hulu sungai dan jalan akses pertanian, tapi tidak diindahkan oleh pihak perusahaan,” lanjut warga.



Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Hingga saat ini, aktivitas galian c disebut masih terus berlangsung.


“Kami meminta kepada Bupati dan Kapolres jangan tutup mata terhadap persoalan ini. Sampai hari ini aktivitas masih terus berjalan,” tegas warga.


Warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah menyampaikan laporan ke pihak pemerintah desa dan kecamatan, namun belum ada tindak lanjut yang dirasakan.


“Sebelumnya kami sudah melaporkan ke pihak desa dan kecamatan, tapi tidak ada tindak lanjut. Jika ini terus berlanjut dan tidak ada larangan dari pemerintah, kami menduga pemerintah desa dan kecamatan sudah main mata dengan pihak perusahaan,” kata warga.


Warga berharap pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Polres Gorontalo Utara segera melakukan penertiban, pemeriksaan legalitas aktivitas, serta memastikan kawasan hutan tetap terlindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu akses pertanian masyarakat.

PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong



Tangsel, suaraindonesia1.com, Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) sukses menggelar Rapat Lengkap Majelis Pertimbangan (Maper) dan Pengurus Pusat (PP) yang berlangsung di Soll Marina Hotel, Serpong, pada 23–24 Januari 2026. Pertemuan strategis ini menghasilkan sejumlah keputusan penting yang berfokus pada penguatan internal organisasi serta respons gereja terhadap isu-isu kebangsaan.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PGLII, Pdt. Tommy Lengkong, dan Sekretaris Umum, Pdt. Prof. Daniel Ronda, ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat serta Majelis Pertimbangan yang diketuai oleh Pdt. Ronny Mandang. Pada hari pertama, 23/01/26, agenda diawali dengan ibadah pembuka yang dilayani oleh Pdt. Robby Repi, yang dalam khotbahnya menekankan semangat persatuan, saling menguatkan, dan menopang dalam menjalankan program organisasi.


Dalam pembukaannya, Ketua Umum Pdt. Tommy Lengkong menyambut hangat seluruh peserta dan menegaskan komitmennya untuk mengupayakan persekutuan yang utuh di antara seluruh anggota PGLII. Beliau menekankan pentingnya konsolidasi menyeluruh serta restrukturisasi, di mana setiap komisi kini berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum untuk memastikan efektivitas kinerja.



Pada hari kedua, 24/01/26, salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah pemaparan Position Result Description (PRD) dan Key Performance Indicator (KPI). Pdt. Tommy Lengkong meminta seluruh ketua komisi untuk menyusun program kerja yang terukur mengikuti pedoman yang telah disiapkan, serta memastikan keselarasan dengan Visi dan Misi PGLII periode 2025–2029.


"Seluruh laporan komisi diterima agar dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan, dengan tetap berpedoman pada visi besar organisasi," ujar Pdt. Tommy Lengkong dalam arahannya.


Rapat Lengkap ini dipimpin secara bergantian oleh Sekum Prof. Daniel Rhonda, Sekretaris 1 Dr. Samuel Kusuma dan Sekretaris  2 Jordan Panggabean, menghasilkan sepuluh poin keputusan krusial. Salah satu sorotan utama adalah perhatian PGLII terhadap wilayah Papua. Forum memandatkan Pdt. Ronny Mandang untuk memimpin dan membentuk tim Task Force Papua PGLII. Selain itu, Pdt. Ronny Mandang juga diberikan mandat khusus untuk mengawal rencana pembangunan Kantor Pusat PGLII di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Di bidang sosial dan lingkungan, PGLII tengah memfinalisasi pernyataan sikap resmi terkait krisis ekologi di Papua dan daerah lain di Indonesia. Dokumen ini disusun oleh tim khusus yang ditunjuk Ketua Umum dan ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu.


Sisi legalitas dan administrasi juga menjadi bahasan serius. Komisi Hukum, HAM, dan Advokasi ditugaskan untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan bagi pendaftaran PGLII di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Terkait tawaran di sektor pertambangan, forum memutuskan untuk melanjutkan proses penawaran sembari menunggu penyelesaian legalitas surat-surat PGLII dan melakukan kajian mendalam (studi kelayakan) terhadap tawaran tersebut.


Rapat juga menyepakati untuk menindaklanjuti pertemuan antara KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dengan Maper di Bandung guna membahas pokok-pokok pikiran strategis. Di sisi keanggotaan, Pengurus Pusat dijadwalkan akan bertemu dengan pimpinan Gereja Betesda Indonesia untuk membahas permohonan keanggotaan mereka.


Kegiatan ditutup dengan ibadah pengutusan pada Sabtu siang, 24 Januari 2026. Oleh Pdt. Lipiyus Biniluk. Para peserta kemudian melanjutkan agenda dengan menghadiri Perayaan Natal PGLII di Gereja Gerakan Pentakosta, Kramat Soka, Jakarta. Rapat Lengkap Maper dan PP PGLII selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1–2 Juni 2026 di Lampung. 



Report, Jp

Diamnya Polda Gorontalo, Luka bagi Rakyat Kecil dan Citra Polri


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Diamnya Polda Gorontalo terhadap dugaan kasus penganiayaan yang menimpa seorang masyarakat kecil—yang hanya bekerja sebagai tukang jaga parkir di salah satu rumah makan di Limboto, Kabupaten Gorontalo—kian menambah daftar panjang kekecewaan publik terhadap wajah penegakan hukum yang tumpul ke bawah. Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan potret nyata ketimpangan relasi kuasa antara aparat bersenjata dan rakyat kecil yang tak punya apa-apa selain keberanian untuk bertahan hidup.


Kasus dugaan penganiayaan tersebut sempat mendapat pengawalan langsung dari sejumlah aktivis Provinsi Gorontalo. Salah satunya Rahman Patingki, Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Wilayah Provinsi Gorontalo, yang bahkan turun langsung melakukan pendampingan ke SPKT Polda Gorontalo. Rahman mengaku menyaksikan sendiri kondisi korban yang mengalami luka, lebam, dan trauma pasca diduga dianiaya oleh oknum polisi yang bertugas di wilayah Provinsi Gorontalo.


Dalam laporan resmi yang telah dimasukkan, dua orang oknum polisi dilaporkan dan diduga kuat sebagai dalang sekaligus pelaku penganiayaan. Namun ironisnya, hingga kini proses hukum justru berjalan lambat, bahkan terkesan didiamkan. Sikap bungkam Polda Gorontalo inilah yang disayangkan keras oleh Rahman Patingki, sebab seharusnya institusi penegak hukum menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan, bukan malah menciptakan kesan perlindungan terhadap oknum bermasalah.


“Polisi itu pengayom rakyat, bukan preman berseragam yang menakut-nakuti masyarakat,” tegas Rahman.

Menurutnya, ketika ada oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan premanisme terhadap rakyat, maka sudah sepantasnya diproses secara tegas, terbuka, dan transparan sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak, maka yang tercoreng bukan hanya korban, tetapi seluruh marwah institusi Polri yang selama ini berupaya menjaga kepercayaan publik.


Rahman Patingki juga mendesak Kapolda Gorontalo melalui Propam Polda Gorontalo agar segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa selama ini para aktivis justru turut membantu menjaga nama baik institusi Polri dengan mengkritik oknum, bukan institusinya. Namun upaya itu akan sia-sia jika Polri sendiri terkesan membiarkan perilaku oknum polisi nakal yang justru mencederai citra korps secara keseluruhan.


Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa permohonan maaf dalam bentuk apa pun tidak dapat menggugurkan proses hukum, terlebih jika tindakan penganiayaan tersebut mengakibatkan luka berat, lebam, serta trauma psikologis pada korban. Hal itu telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.


Sebagai bentuk keseriusan, Rahman Patingki menyatakan akan terus konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, ia memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Gorontalo apabila kasus dugaan penganiayaan ini terus diabaikan dan tidak ditindaklanjuti secara serius.


“Siapa pun pelakunya, apa pun seragamnya, hukum harus tetap berdiri di atas keadilan. Jika hukum diam, maka rakyatlah yang kembali menjadi korban,” tutup Rahman dengan nada tegas.


Reporter: Jhul-Ohi