SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tibor 19, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Hingga saat ini, aliansi menilai belum ada transparansi yang jelas dari jajaran Polda Gorontalo terkait tindak lanjut tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi demonstrasi.
Aliansi menegaskan bahwa praktik PETI di Tibor 19 bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut penegakan hukum, keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik.
Dalam pernyataannya, Aliansi Peduli Kemanusiaan mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju yang disebut-sebut dan diduga oleh massa aksi sebagai salah satu aktor utama dalam aktivitas PETI di Tibor 19. Selain itu, aliansi juga mendesak pencopotan Kapolres Bone Bolango dan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango karena dinilai gagal menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah hukumnya.
Aliansi juga mempertanyakan hasil kerja tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang sebelumnya diketahui turun langsung ke lokasi PETI Suwawa. Menurut mereka, hingga kini publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penindakan yang telah dilakukan.
Perwakilan Aliansi Peduli Kemanusiaan, M. Fadli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut sampai ada tindakan hukum yang nyata.
"Kapolda jangan tutup mata. Kami dari Aliansi Peduli Kemanusiaan menantang secara terbuka Kapolda Gorontalo untuk serius mempresure dan menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa ada kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan para pelaku atau bos-bos PETI. Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu," tegas M. Fadli.
Ia juga menyoroti belum adanya pemanggilan terhadap pihak yang selama ini disebut dalam berbagai tuntutan aksi.
"Lagi dan lagi, nama yang kami suarakan yaitu Hendrik Hadju hingga saat ini belum terlihat dipanggil ataupun diperiksa. Padahal dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI Tibor 19 telah menjadi tuntutan publik yang berulang kali kami sampaikan. Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut aktor-aktor yang diduga berada di balik praktik tambang ilegal tersebut," lanjutnya.
Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawalan, konsolidasi, dan aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan yang jelas dari aparat penegak hukum. Mereka juga menagih komitmen Kapolda Gorontalo yang sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait maraknya PETI di wilayah Bone Bolango.
Menurut aliansi, penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan satu-satunya cara untuk menghilangkan persepsi publik mengenai adanya perlakuan berbeda terhadap para pelaku tambang ilegal. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.
"Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak. Jika memang ada aktor besar yang diduga mengendalikan aktivitas PETI, maka mereka juga harus dipanggil, diperiksa, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tutup M. Fadli.
(JO)
Oleh: Ikbal Ka'u
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Gorontalo
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Publik Gorontalo khususnya Pohuwato patut mempertanyakan transparansi pengurus KUD Dharma Tani terkait status kepemilikan saham koperasi yang selama ini disebut-sebut masih sebesar 51 persen. Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat sebelumnya DPRD Provinsi Gorontalo telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan untuk menelusuri berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam konteks tersebut, seharusnya tidak sulit bagi pihak-pihak yang memiliki akses langsung terhadap informasi untuk memberikan penjelasan kepada publik. Terlebih lagi, terdapat anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga diketahui diduga menjabat sebagai Wakil Ketua KUD Dharma Tani, yakni saudara Limonu Hippy. Dengan posisi tersebut, masyarakat tentu berharap adanya keterbukaan mengenai kondisi terkini koperasi, termasuk status saham yang menjadi hak dan kepentingan anggota.
Pertanyaannya sederhana: apakah saham KUD Dharma Tani masih tetap 51 persen dan dalam kondisi aman, ataukah telah terjadi perubahan yang perlu diketahui oleh anggota koperasi dan masyarakat?
Jika memang saham tersebut masih utuh dan hak-hak anggota tetap terlindungi, maka pengurus koperasi tidak perlu ragu menyampaikan informasi secara terbuka. Sebaliknya, apabila hingga hari ini tidak ada penjelasan yang jelas dan komprehensif, maka ruang spekulasi akan semakin besar di tengah masyarakat.
Jabatan dalam koperasi bukan sekadar posisi administratif. Pengurus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga aset, hak, serta kepentingan anggota. Oleh karena itu, masyarakat berhak menilai kinerja pengurus berdasarkan hasil nyata, bukan sekadar keberadaan mereka dalam struktur organisasi.
Kritik publik menjadi wajar ketika muncul kesan bahwa sejumlah pengurus yang merangkap sebagai pejabat publik belum menunjukkan langkah konkret dalam menjelaskan perkembangan koperasi kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan hanya menjadi formalitas tanpa kontribusi nyata terhadap perlindungan kepentingan anggota KUD Dharma Tani.
Masyarakat tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan. Jika saham masih aman, sampaikan kepada publik. Jika terdapat kendala atau perubahan, jelaskan secara transparan. Sebab koperasi adalah milik anggota, bukan milik segelintir pengurus.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Gorontalo menilai bahwa sudah saatnya pengurus KUD Dharma Tani, termasuk pihak-pihak yang memiliki posisi strategis baik di koperasi maupun di lembaga legislatif, memberikan laporan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi aktual koperasi.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengurus bukan terletak pada banyaknya jabatan yang disandang, melainkan pada kemampuan mereka menjaga hak anggota, mempertahankan aset koperasi, dan memberikan kepastian atas masa depan KUD Dharma Tani.
"Apabila saham KUD Dharma Tani masih aman sebesar 51 persen, maka umumkan kepada publik. Namun jika hingga kini tidak ada penjelasan yang memadai, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana kinerja pengurus dalam menjaga kepentingan anggota koperasi."
(JO)
Menurut Orocomna, pelibatan media lokal penting karena insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan harus diberikan akses untuk meliput kegiatan-kegiatan yang bersifat publik. Karena itu, kami meminta panitia mengakomodasi rekan-rekan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” kata Orocomna di Manokwari, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai media lokal memiliki pemahaman yang baik terhadap kondisi sosial dan dinamika masyarakat Papua Barat, sehingga keberadaan mereka dapat membantu menyebarluaskan informasi secara cepat dan akurat selama pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV.
Orocomna juga menyoroti rencana kehadiran sejumlah pejabat negara pada seremoni pembukaan, termasuk Wakil Presiden RI dan beberapa menteri. Menurut dia, wartawan lokal perlu diberikan kesempatan untuk melakukan peliputan langsung terhadap agenda tersebut.
“Jika memang ada pertimbangan keamanan dan protokoler, panitia dapat melakukan pendataan serta menerbitkan kartu identitas khusus bagi wartawan yang ditugaskan meliput. Dengan begitu, aspek keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi akses pers terhadap informasi publik,” ujarnya.
Ia menegaskan Pesparawi Nasional merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali, sehingga seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, perlu dilibatkan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
“Media selama ini memiliki kontribusi besar dalam mempublikasikan dan mendukung berbagai kegiatan Pesparawi. Karena itu, kami berharap tidak ada pembatasan yang menghambat kerja jurnalistik media lokal,” kata Orocomna.
Sebelumnya, seorang wartawan media lokal di Papua Barat mengaku tidak memperoleh akses peliputan untuk acara pembukaan Pesparawi Nasional XIV dan sejumlah agenda yang dijadwalkan dihadiri Wakil Presiden RI.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan wartawan dan organisasi profesi pers di Papua Barat yang mendorong agar akses informasi bagi media tetap dibuka sesuai ketentuan perundang-undangan. (cr)
Kehadiran MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kewaspadaan dini, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Ibu Kota.
Delegasi MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari : R. Burhanudin, BBA selaku Wakil Sekretaris Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional, Bayu Iman Prasetyo selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Titi Arifaw, SE selaku Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi, M. Taufan, SH., MH., CMed. selaku Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Hubungan Lembaga Negara, Wishnu Setijono P selaku Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Jerry Patty, S.Pd selaku Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara, Mochammad Reza Pahlevi, S.Kom selaku Anggota Bidang Organisasi dan Keanggotaan, serta Reza Marsjal Tambunan selaku Anggota Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan.*
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait manajemen konflik, strategi penanganan konflik sosial, penguatan sistem kewaspadaan dini, serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta menilai kegiatan ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kapasitas kader organisasi dalam memahami dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
Report, Ida Ismayani
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasiy bertajuk “Sentuhan Proteksi di Rumah Ibadah: BPJS Ketenagakerjaan Sapa Umat Hindu” yang diselenggarakan di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kegiatan yang dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua bersama umat Hindu tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelayan umat dan pekerja keagamaan.
Dalam sosialisasi itu, peserta memperoleh informasi mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program tersebut ditujukan bagi pengempon pura, pinandita, pekerja pendukung kegiatany keagamaan, serta umat Hindu yang bekerja mandiri maupun di sektor informal.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua menyampaikan bahway rumah ibadah merupakan pusat pelayanan dan pengabdian masyarakat. Namun demikian, para pelayan umat tetap menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi yang memerlukan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Rumah ibadah adalah pusat pengabdian, namun para pelayan umat di dalamnya juga menghadapi risiko yang nyata saat bertugas. Melalui program perluasan perlindungan ke lingkungan rumah ibadah, kami ingin memastikan para pinandita, pengempon, dan pelayan umat dapat menunaikan swadarma atau kewajibannya dengan rasa aman, tenang, dan terlindungi,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, program perluasan perlindungan di lingkungan rumah ibadahu difokuskan pada upaya menjangkau pekerja rentan keagamaan yang belum memiliki akses terhadap jaminan sosial formal, memberikan perlindungan komprehensif melalui manfaat JKK dan JKM, serta menyediakan akses kepesertaan yang mudah dan terjangkau melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dany kematian, serta manfaat tabungan jangka panjang melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Pengelola Pura Aditya Jaya Rawamangun menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang hadir langsung di tengah komunitas umat Hindu untuk memberikan edukasi sekaligus membuka akses perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi rumah-rumah ibadah lainnya, khususnya pura di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk mulai mengintegrasikan sistem perlindungan sosial bagi para pelayan umat. Dengan demikian, para pelayan umat dapat menjalankan pengabdiannya dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera.
Report, Ida Ismayani
Mengenakan kemeja hijau kasual, ia membaur ramah tanpa pengawalan ketat dan protokol kaku demi mengambil laporan hasil belajar putranya, Shafiq Syufi S, yang duduk di kelas VII.
Kehadiran ini memiliki makna yang sangat besar. Hanya beberapa jam sebelumnya, pada Kamis malam, Bupati M. Syukur masih berada di Kota Jambi untuk urusan dinas.
Alih-alih mewakilkan urusan sekolah anak kepada orang lain, ia memilih langsung bertolak kembali ke Merangin malam itu juga demi menepati janjinya pada sang putra.
Didampingi Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma, kehadiran M. Syukur merupakan contoh nyata penerapan Surat Edaran Bupati terkait program GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Raport), yang mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Menurutnya, keterlibatan aktif seorang ayah sangat penting bagi psikologis anak.
"Gerakan ini bisa meningkatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri anak. Selain itu, hubungan komunikasi antara orang tua dan sekolah jadi terbangun dengan baik," ujarnya.
Dukungan emosional ini terbukti berdampak positif pada prestasi akademik Shafiq. Catatan wali kelas menunjukkan peningkatan nilai yang signifikan.
Pada semester I Syafiq menempati peringkat 4 (rata-rata 92,36) dan di semester II naik ke peringkat 3 (rata-rata 94,18).
Setelah menerima rapor, Bupati tidak langsung bergegas pergi. Ia menyempatkan diri menyapa teman-teman sekelas Shafiq di koridor sekolah dan berfoto bersama dalam suasana hangat.
Bupati M. Syukur pun mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Merangin untuk tetap meluangkan waktu bagi anak. Langkah kecil dari ruang kelas ini diharapkan mampu menjadi inspirasi dalam membangun kedekatan keluarga dan mencetak generasi muda yang berkualitas.
Report (Bg nasri)
Pemerintah melibatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai orang tua angkat bagi setiap kontingen. Sementara panitia mengajak paguyuban warga asal setiap provinsi yang berdomisili di Manokwari untuk ikut serta memeriahkan peristiwa nasional ini. Misalnya, paguyuban Ikatan Keluarga Besar Yogyakarta (IKBY) Kabupaten Manokwari, turut serta menyambut kedatangan peserta dari Provinsi DIY. Kamis (18 Juni) pagi, penjemputan peserta dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bandara Rendani Manokwari. Warga Yogyakarta di Manokwari, dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat sebagai orang tua angkat untuk kontingen DIY, menyambut kedatangan peserta.
Prosesi adat khas Papua digelar di kompleks bandara. Bergantian, panitia dan pimpinan dinas mengalungkan Syal, Manik-manik, Noken dan dan Mahkota Kasuari kepada pimpinan rombongan. Rombongan pertama peserta asal Provinsi DIY sejumlah 50 orang.
Ucapan selamat datang juga oleh pasangan sesepuh warga Yogyakarta di Manokwari. Istimewanya, warga anggota paguyuban Yogyakarta di Manokwari menyiapkan aneka kuliner khas Yogyakarta untuk disajikan bagi tetamu dari kampung halamannya. Di antaranya, Gudeg, kuliner khas Yogyakarta.
Muhammad Subagyo Sugiarto, Ketua Ikatan Keluarga Besar Yogyakarta (IKBY) Kabupaten Manokwari, menyampaikan kuliner khas ini diproduksi bagi para tamu, sekaligus akan digelar di lapak Pekan Budaya Nusantara dalam rangka Pesparawi Nasional XIV di Manokwari. Gudeg yang diproduksi warga paguyuban Yogyakarta ini, aslinya berbahan utama buah Nangka muda, tapi di Manokwari, juga ditambahkan buah Sukun dan Jantung Pisang; pangan lokal yang banyak tersedia di daerah ini.
Warga paguyuban Yogyakarta di Manokwari juga berlatih Gamelan untuk memeriahkan Side Event di ajang lomba paduan suara ini. Dijadwalkan, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, akan berlangsung 20 - 28 Juni 2026. (cr)
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tembak Polres Sarolangun tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Sarolangun.
Kabag Log Polres Sarolangun H. Armansyah menjelaskan bahwa lomba menembak ini diikuti oleh sekitar 50 personel yang merupakan perwakilan dari masing-masing Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Sarolangun.
Dalam perlombaan tersebut, peserta menggunakan senjata api laras pendek jenis revolver. Adapun perlombaan dilaksanakan pada dua kategori jarak tembak, yaitu 10 meter dan 15 meter.
Setiap peserta mendapatkan 12 butir amunisi tajam dengan rincian dua butir untuk uji coba, lima butir untuk penilaian jarak 10 meter, dan lima butir untuk penilaian jarak 15 meter.
Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk mengukur kemampuan menembak personel, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta keterampilan anggota Polri dalam penggunaan senjata api sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Sekitar pukul 12.00 WIB seluruh rangkaian lomba menembak selesai dilaksanakan tanpa adanya kendala maupun insiden yang menonjol.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan soliditas antarpersonel Polres Sarolangun serta Polsek jajaran semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
"Polri Untuk Masyarakat" menjadi semangat yang terus diusung dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
(Red)
GTI menilai aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut diduga tak punya izin lingkungan (amdal )dan telah menimbulkan polusi lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem di sekitar lokasi usaha. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga belum memiliki dokumen lingkungan dan perizinan yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum DPP GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka terdapat indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Menurut GTI, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau dokumen lingkungan lainnya sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya. Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 22 UU Nomor 32 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL sebagai dasar penerbitan Persetujuan Lingkungan.
Selain itu, Pasal 36 UU Nomor 32 Tahun 2009 menegaskan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki Persetujuan Lingkungan sebelum memperoleh perizinan berusaha. Apabila suatu perusahaan menjalankan kegiatan tanpa dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, maka dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
GTI juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang apabila terbukti dapat dijerat dengan ketentuan pidana lingkungan hidup. Dalam Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Sementara itu, Pasal 99 mengatur bahwa karena kelalaiannya mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar.
GTI juga mendesak Polres Bitung untuk memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung terkait dugaan minimnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
"Kami mempertanyakan sikap DLH Kota Bitung yang terkesan memilih bungkam ketika pihak LSM GTI meminta penjelasan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi. Aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan pengawasan apabila ditemukan indikasi pembiaran atau kelalaian dalam menjalankan tugasnya," tegas Fikri Alkatiri.
GTI meminta Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim untuk bertindak tegas, profesional, serta transparan dalam mengusut dugaan pelanggaran lingkungan tersebut demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945.
"Kami mendesak Polres Bitung segera turun ke lapangan, memeriksa legalitas perizinan lingkungan PT Indo Hong Hai, termasuk AMDAL dan Persetujuan Lingkungan yang dimiliki perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat Kota Bitung," tutup Fikri Alkatiri.
Kegiatan komsos ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas keamanan serta menciptakan hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dengan Warga desa. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal seputar kondisi sosial, keamanan lingkungan, serta himbauan kepada warga agar tetap menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Melalui komsos ini, kami ingin membangun kedekatan dengan Warga desa kandang, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Sertu Joko Imam Santoso di sela-sela kegiatan.
Warga desa kandang yang turut hadir dalam kegiatan ini juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perkembangan situasi di lingkungannya, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Warga Desa Kandang menyambut baik kehadiran Babinsa, serta menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendekatan yang humanis dari aparat kewilayahan.
Danramil 420-08/Tabir mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa komsos adalah sarana penting untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Report (bg nasri)
Penetapan Hendri Juanda tertuang dalam SK Nomor 16/PBTI/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, SH., MM.Pada Tanggal: 10/6/2026
Dengan mandat caretaker tersebut, Hendri Juanda bertugas membenahi manajemen organisasi, menstabilkan kepengurusan, serta memperkuat koordinasi dengan pengurus kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Tujuannya agar roda organisasi kembali berjalan sesuai aturan dan program pembinaan atlet bisa optimal.
PBTI berharap kepemimpinan sementara ini bisa mengembalikan kondusivitas Pengprov TI Jambi dan menyiapkan proses organisasi lanjutan. Fokus utamanya: soliditas pengurus dan peningkatan prestasi taekwondo Jambi ke depan.
Penulis Abdulrazak,
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan penyimpangan belanja sewa kendaraan dinas operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo kini memasuki babak baru. Aktivis Gorontalo, Agung Bobihu, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 17 Juni 2026.
Laporan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai temuan yang mengindikasikan adanya pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan dalam pengadaan kendaraan dinas operasional di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Agung Bobihu, langkah pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penyelamatan keuangan daerah dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran negara.
"Saya telah resmi memasukkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tanggal 17 Juni 2026. Saya berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini," ujar Agung.
Dalam laporannya, Agung menyoroti sejumlah fakta yang dinilai janggal, di antaranya adanya pengakuan dari penyedia jasa yang disebut tidak menyediakan kendaraan sebagaimana tercantum dalam kontrak, namun tetap menerima pembayaran. Selain itu, terdapat informasi mengenai pengembalian dana dalam jumlah besar setelah pencairan anggaran dilakukan.
Tak hanya itu, ditemukan pula penggunaan dana yang diduga tidak sesuai peruntukan, pembayaran atas kendaraan yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, serta potensi kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Agung menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan administrasi semata. Menurutnya, rangkaian fakta yang terungkap harus ditelusuri secara hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Publik berhak mengetahui ke mana uang daerah digunakan. Ketika muncul fakta adanya pembayaran yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dan pengembalian dana dalam jumlah besar, maka hal itu harus diperiksa secara terbuka dan profesional oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Agung juga mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, mulai dari pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan, pihak penyedia, hingga pihak-pihak yang diduga menerima atau menguasai dana yang menjadi temuan.
"Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada klarifikasi atau pengembalian uang semata. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kepastian hukum. Ia berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat mengusut kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Nama pasukan elite bentukan Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Secara Secara resmi, peringatan ini merujuk pada dikeluarkannya Penetapan Pemerintah Nomor 11/ pada 1 Juli 1946 hingga hari ini namanya tetap bergema di Indonesia sebagai instansi yang bermotto Melindungi,Mengayomi dan melindungi.
Begitu pulalah di jajaran polres Merangin yang di pimpin Akbp. Kiki Firmansyah Efendi. S.IK., MH., dimana menyambut hari jadinya kegiatan kepolisian tidak hanya kegiatan bersifat Serimonial, olahraga dan kemasyarakatan saja, namun dilaksanakan pula kegiatan berhubungan dengan kegamaan.
Pada hari Sabtu tanggal 13 juni 2026 sekira pukul 13.00 wib di halaman samping Polsek Bangko telah dilaksanakan Penyerahan bantuan Fasilitas Air Bersih (Sumur Bor) Kepada Marbot Musholla Qur'an Presisi oleh Polres Merangin dalam rangka Hut Bhayangkara yang ke - 80.
Penyerahan bantuan di laksanakan oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Simsal Siahaan, S.A.P.,M.H, didampingi oleh Kabag SDM Polres Merangin AKP Yudistira S.Sos,.M.M dan Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam.,S.Pd., dan di terima oleh Tokoh Masyarakat (Marbot Musholla Qur'an Presisi) Desa Langling Kecamatan Bangko.
Kegiatan tersebut merupakan program bantuan fasilitas air bersih oleh Polres Merangin serta termasuk rangkaian kegiatan memperingati HUT Bhayangkara yang ke - 80, dengan tujuan membantu masyarakat pada saat menghadapi musim kemarau.
Pada awak media Kapolres Melalui kasi Humas Iptu. Sakirman menyampaikan " Hari Bhayangkara selalu di tunggu dan di peringati setiap tahunnya oleh personil kepolisian., beragam kegiatan dilaksanakan dan dilakoni lngsung personil polri dan di ikuti pula dari warga masyarakat berupa kegiatan olahraga dan kemasyarakatan " tutup sakirman
Report( Bg nasri)
“Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin memperkuat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah maupun fasilitas umum lainnya,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H.. melalui Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu. SH di Desa Pematang Kolim Singkut, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan bakti religi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, sekaligus sebagai wujud pengabdian Polres Sarolangun kepada masyarakat.
Ia menjelaskan kegiatan bakti religi merupakan salah satu bentuk implementasi semangat Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Menurut dia, Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi perjalanan institusi Polri, tetapi juga kesempatan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat dan membangun kebersamaan.
Bakti religi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi yang meliputi masjid, gereja, pura, serta vihara, di Kecamatan Singkut sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Sarolangu melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan rumah ibadah, halaman, tempat wudhu, area parkir, saluran drainase, hingga fasilitas umum di sekitar lokasi kegiatan.
Sementara di luar halaman, personel melakukan pembersihan rumput liar, pengangkutan sampah, dan penataan taban agar lebih bersih dan nyaman.
Ia mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi simbol komitmen Polres Sarolangun dalam menjaga nilai-nilai toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan semangat persatuan yang selama ini terpelihara di Kabupaten Sarolangun.
Ia mengharapkan kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan antarumat beragama.
"Sehingga tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dapat semakin erat serta mewujudkan toleransi antar umat beragama," ujarnya.
Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, kata dia, Polres Sarolangun berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, serta menghadirkan Polri yang semakin dekat, humanis, dan dicintai masyarakat.
M Iqbal
Menurutnya, PKK menjadi ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Zulhifni saat membacakan sambutan tertulis Bupati Merangin, M. Syukur, dalam acara Sosialisasi Gerakan Jambi Berselawat sekaligus Supervisi Evaluasi Gerakan PKK di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (17/6).
Sekda memaparkan bahwa tantangan kehidupan modern saat ini menuntut adanya fondasi keagamaan yang kokoh di dalam keluarga.
Pemkab Merangin memandang Gerakan Jambi Berselawat bukan sekadar seremonial keagamaan, melainkan sebuah gerakan kultural untuk membangun karakter masyarakat yang religius.
"Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, kita memerlukan penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi dalam membentuk keluarga yang harmonis, masyarakat yang rukun, serta generasi muda yang beriman dan berakhlakul karimah," jelasnya.
Zulhifni berharap melalui sosialisasi ini, lahir pemahaman yang sama dan komitmen nyata dari seluruh jajaran pengurus PKK di semua tingkatan untuk menyukseskan program keagamaan di wilayah masing-masing.
Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, Baznas, hingga tokoh masyarakat untuk bersinergi mendukung gerakan ini.
"Kami meyakini bahwa ketika pembangunan fisik berjalan seiring dengan pembangunan akhlak dan spiritual, maka akan terwujud daerah yang maju, sejahtera, aman, dan diberkahi oleh Allah SWT," tambah Sekda yang menutup sambutannya dengan bait pantun penuh makna.
Selain agenda sosialisasi dan evaluasi, momen ini juga diisi dengan aksi nyata penguatan literasi keagamaan lewat pembagian 350 paket buku "30 Menit Membaca Al-Qur'an" yang diserahkan langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jambi kepada para penyuluh agama di Merangin.
Tidak berhenti di sana, untuk menjaga keberlanjutan syiar di kalangan generasi muda, PKK Provinsi Jambi mengumumkan rencana kolaborasi bersama Dinas Pendidikan untuk menggelar lomba grup selawat digital tingkat SMA/SMK se-Provinsi Jambi pada akhir Juli mendatang.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris, Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman, Ketua TP-PKK Kabupaten Merangin Ny. Lavita Mudahar Syukur, Ketua DWP Merangin Sri Rizky Zulhifni, serta para kader PKK kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Merangin.
Report(Bg nasri)
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV yang akan digelar di Manokwari pada 20–28 Juni 2026, Ikatan Keluarga Besar Yogyakarta (IKBY) Manokwari turut ambil bagian dalam kegiatan aksi bersih pantai dan laut (beach cleaning) di kawasan pesisir Manokwari, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat dan melibatkan berbagai komunitas pariwisata, pelaku usaha wisata, organisasi lingkungan, mahasiswa, pelajar, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Pada kesempatan yang sama, PHBI Manokwari juga menggelar aksi sosial pembersihan area Pemakaman Islam Pasir Putih dan Pemakaman Anday sebagai wujud partisipasi umat Muslim dalam persiapan menyambut even nasional tersebut.
Ketua IKBY Manokwari, Muhammad Subagyo Sugiarto, menyampaikan bahwa kegiatan PHBI ini bertujuan menampilkan harmonisasi umat beragama di Manokwari.
"Lokasi Pemakaman Pasir Putih berada sejalur dengan obyek wisata Pantai Pasir Putih, sehingga usai kegiatan di pantai, kami bergabung dengan tim lain, termasuk PHBI dan Ikaswara. Semoga ini bisa menampilkan wajah Manokwari yang bersih, sehat, dan nyaman bagi wisatawan," ujarnya.
Subagyo menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan sebagian dari iman, terlebih Manokwari dijuluki sebagai Kota Injil. Menurutnya, kebersihan juga menjadi bagian penting dalam pembangunan sektor pariwisata.
"Terjaganya kelestarian alam dan budaya sebagai aset utama daerah akan sangat mendukung keberlangsungan pariwisata dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Ia berharap semangat kolaborasi dalam aksi kebersihan ini dapat terus terjaga, tidak hanya menjelang Pesparawi Nasional, tetapi menjadi agenda tahunan. Keberhasilan gerakan ini, kata dia, tidak lepas dari peran serta Pemerintah Daerah, baik kabupaten maupun provinsi, para pelaku wisata, dan masyarakat sekitar.
Selain aksi bersih-bersih, IKBY Manokwari juga menyerahkan satu unit mesin babat kepada pengelola Pemakaman Anday untuk membantu operasional pemeliharaan area pemakaman. Penyerahan dilakukan dalam acara yang dimotori oleh PHBI Manokwari.
"Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi seluruh pengurus dan anggota IKBY Manokwari," ujar Subagyo.
Menutup pernyataannya, ia menyambut hangat kehadiran kontingen dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang turut memeriahkan Pesparawi Nasional XIV.
"Kami menyambut hangat kehadiran mereka. Semoga acara berjalan lancar dan kontingen dapat kembali ke daerah asal dengan membawa kabar gembira," pungkasnya.
— REDAKSI —
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1