BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Polsek Bathin VIII Bersama Tim Macan Peseko Polres Sarolangun Amankan Pelaku Pencurian di Pulau Malako



Suaraindonesia1.com  _  Sarolangun. Jajaran Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Pulau Malako, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.


Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/10/III/2026/SPKT/Polsek Bathin VIII/Polres Sarolangun/Polda Jambi tanggal 05 Maret 2026.


Pelaku yang diamankan berinisial M (32), warga Desa Pulau Malako, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP.


Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh korban Harmaini Saputra, warga Desa Pulau Malako. Kejadian berlangsung di rumah korban pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.


Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban terbangun dari tidur untuk melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Hidayah Desa Pulau Malako. Sebelum berangkat ke masjid, korban sempat ke kamar mandi untuk berwudhu dan mengeluarkan sepeda motor dari rumah.


Setelah pulang dari masjid, korban kembali ke kamar dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Korban kemudian mengecek uang yang disimpan di dalam lemari dan diketahui uang tunai sekitar Rp8 juta juga telah hilang.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bathin VIII guna proses lebih lanjut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.


Pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Sat Reskrim Polres Sarolangun yang dipimpin IPTU Erikurniawan, SH, MH langsung menuju rumah orang tua pelaku di Desa Pulau Malako dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana pendek warna hitam, satu helai baju kaos berkerah warna coklat, satu buah gunting, serta satu unit handphone merk OPPO A3s warna merah.


Diketahui pula bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus membobol rumah warga dan merupakan seorang residivis. Selain itu, pelaku juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu terkait kasus pembobolan counter handphone serta pencurian mobil yang terjadi di wilayah Bengkulu.


Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Sarolangun, termasuk melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi layan gratis 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. 




Djarnawi Kusuma

Kapolres Waropen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H.



WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Waropen menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Cartenz 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Kamis (12/03/2026) sore.


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Waropen tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait di Kabupaten Waropen.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Kab. Waropen Bob Woriori, S.STP., M.Si., Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., para PJU Polres Waropen, perwakilan Koramil 1709-03/Warbah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta personel gabungan yang terlibat dalam operasi pengamanan.


Apel gelar pasukan ini juga melibatkan berbagai satuan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, serta unsur staf Polres Waropen yang tergabung dalam formasi pasukan apel.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Ketupat Cartenz 2026 di wilayah hukum Polres Waropen.


Dalam amanatnya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus wujud sinergitas lintas sektor dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran masyarakat selama perayaan Idul Fitri.


“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar." Terangnya


Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan ratusan ribu personel gabungan dari berbagai instansi.


Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, pelabuhan, stasiun hingga bandara.


Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, serta konflik antar kelompok masyarakat.


Ia juga mengingatkan agar seluruh personel terus meningkatkan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran.


“Keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat." Tegasnya


Seluruh rangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Polres Waropen berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif.

Polres Waropen Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Cartenz 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H.



WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menjelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Polres Waropen melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Ketupat Cartenz–2026, Kamis (12/03/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kerja Bersama Polres Waropen dan Ruangan Data Bag Ops, yang dibagi menjadi dua kelas, yaitu Kelas A dan Kelas B, yang berlangsung secara bersamaan.


Latihan Pra Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H. selaku Ka Ops Res, didampingi Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H. selaku Waka Ops Res, serta diikuti para PJU dan Personel Polres Waropen yang terlibat dalam Operasi Ketupat Cartenz–2026 berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/90/III/OPS.1.2.3./2026/Bag Ops.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Ops AKP. Frits B. Arera, S.Sos., selaku Karendal Ops Res, Kasat Polairud AKP. Elton Jack Rumbiak selaku Kasatgas Banops, Kasubbag Dal Ops Bag Ops Iptu. Samuel S. Sainyakit, S.Sos., M.Si., selaku Kapusdal Ops Res, Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, S.H. selaku Kasatgas Gakkum, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas, Kasat Samapta Iptu. Otto Satia, S.E., selaku Kasatgas Preventif, Kasat Intelkam Ipda. Angela R. Hawar, S.Sos., M.I.P., selaku Kasatgas Preemtif, serta 23 personel Polres Waropen lainnya.


Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa latihan pra operasi ini merupakan bentuk kesiapan dan pembekalan bagi seluruh personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz–2026 Polres Waropen.


Ia menekankan agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing di lapangan, sehingga pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


“Melalui kegiatan latihan ini saya berharap seluruh personel dapat memahami mekanisme pelaksanaan tugas, meningkatkan koordinasi antar satuan tugas, serta mampu memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.” Terangnya


"Dalam pelaksanaan operasi nantinya, Polres Waropen akan memfokuskan pengamanan pada beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya di area pelabuhan dan jalur transportasi. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Waropen akan mendirikan dua pos pengamanan, yakni Pos Pengamanan (Pos Pam) di Urfas dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di area Pelabuhan Waren." Tandasnya.


Setelah pembukaan kegiatan, latihan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para instruktur. Materi pertama disampaikan oleh Kabag Ops AKP. Frits B. Arera, S.Sos., terkait manajemen laporan dan dokumentasi, yang menekankan pentingnya pelaporan kondisi lapangan secara real-time guna mempercepat respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.


Selanjutnya, Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, S.H., menyampaikan materi mengenai KUHAP dan KUHP, diikuti oleh Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., yang memaparkan materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Sementara itu, Kasat Intelkam Ipda. Angela R. Hawar, S.Sos., M.I.P., menyampaikan materi terkait pulbaket, potensi kerawanan selama Idul Fitri, serta pengamanan tertutup (Pamtup).


Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dalam situasi yang kondusif.

Persatuan Wartawan Sarolangun Ramadan Berkah Turun ke Jalan Bagi Takjil dan Buka Bersama



Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS) menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat. Bertujuan meningkatkan solidaritas, menjalin silaturahmi, dan berbagi keberkahan dengan sesama. 


Kegiatan tersebut berlangsung di simpang komplek perkantoran gunung kembang sarolangun. Kegiatan berbagi takjil kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kamis, 12/3/2026 sore. Serta dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama di warung makan monggo sarolangun, para wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Sarolangun. 


Ahmad Fuady mengatakan, "bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat silaturahmi antar sesama wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Sarolangun. Serta membantu pengendara berbuka tepat waktu dan meningkatkan rasa humanis antar sesama", kata ketua Persatua Wartawan Sarolangun. 



Lanjut Sekretaris PWS Yogi Andrianus, "Ini adalah bentuk kepedulian sosial kami sebagai jurnalis yang tetap independen dan berimbang ketika menjalankan tugas jurnalistik", ujarnya. 



Djarnawi Kusuma

Polres Sarolangun Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026 Amankan Idul Fitri 1447 H


Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Sarolangun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Lapangan Mapolres Sarolangun, Kamis (12/3/2026) sore.


Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat instansi terkait di Kabupaten Sarolangun.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Ketua DPRD Sarolangun Riki Anggriawan, A.Md, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, S.H., serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Dishub, Dinkes, BPBD, Satpol PP, PLN, Jasa Raharja, Senkom, FKUB, hingga Pramuka.


Dalam apel tersebut, Kapolres Sarolangun selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolri terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Amanat tersebut menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri.


Beberapa poin penting yang disampaikan dalam amanat tersebut antara lain terkait situasi dan kondisi keamanan saat ini, potensi kerawanan selama arus mudik dan arus balik, konsep serta dinamika pelaksanaan operasi, hingga pergelaran personel dan pos pengamanan Operasi Ketupat 2026.


Kapolres Sarolangun juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 dengan mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik serta merayakan Hari Raya Idul Fitri.


Adapun pasukan yang mengikuti apel gelar pasukan terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Pleton Kodim 0420 Sarko, Sub Den Pom II Sarolangun, Satuan Samapta Polres Sarolangun, gabungan staf Polres, Satlantas, gabungan Reskrim dan Resnarkoba, Intelkam, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Senkom, serta Pramuka.


Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan masuknya peserta upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan kedatangan pimpinan apel, penghormatan pasukan, laporan perwira upacara, pengecekan pasukan, penyematan pita tanda operasi, pembacaan amanat Kapolri, pembacaan doa, hingga foto bersama.


Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan seluruh unsur dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri.


Selama pelaksanaan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Sarolangun berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.


Dengan digelarnya apel ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2026 dapat menjalankan tugas secara maksimal demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun selama momentum Hari Raya Idul Fitri.



Djarnawi Kusuma

Polres Merangin Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka



Suaraindonesia1.com, Merangin  - Jambi. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 6 Merangin. Kasus ini terjadi pada kurun waktu juni  2022 hingga Desember 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 706.872.401.00 (Tujuh Ratus Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Satu Rupiah).


Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Merangin pada 03 Maret 2026, dan rencananya penyerahan tersangka beserta barang bukti Tahap II akan dilaksanakan pada hari ini Kamis (12/03/2026) .


Dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, Sat Reskrim Polres Merangin menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial N (45) seorang ASN ( Eks Kepala Sekolah), WA (40) seorang ASN (Bendahara Tahun 2022), SP (53) seorang ASN (Bendahara Tahun 2023) dan NP (37) seorang Honorer (Operator Dana BOS tahun 2022 s/d 2023) pada sekolah tersebut.


“Setelah serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan oleh unit Krimsus Sat Reskrim, Kejaksaan Negeri Merangin menerbitkan surat hasil penelitian tertanggal 11 Maret 2026, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap untuk dilakukan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa modus Tersangka N, yakni bersama-sama Bendahara BOS dan operator melakukan pengelolaan terhadap dana BOS pada kurun waktu juni  2022 hingga Dessember 2023 tidak sesuai dengan petujuk taknis (Juknis) yang berlaku yaitu dengan cara mengambil dan menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai dasar penggunaan dana.


”Tersangka N ini, menggunakan dana BOS yang dipegang Bendahara sekolah untuk keperluan pribadi seperti, rehab rumah, dana taktis dan dana operasional Kepala Sekolah, sehingga banyak pengeluaran yang tidak sesuai dengan RKAS. Selanjutnya Tersangka N menyuruh bendahara untuk membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ)  sesuai dengan RKAS. Sehingga ditemukan beberapa kegiatan LPJ yang tidak sesuai kebenarannya dan diduga menyebabkan kerugian negara,” jelas Kasat Reskrim.


Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Penyidik dalam perkara tersebut, di antaranya:

- Dokumen pertanggung jawaban penggunaan dan BOS Tahun anggaran 2022 s/d 2023.

- Dokumen pengangkatan jabatan dan menduduki jabatan.

- CAP Stempel Palsu.

- Uang pengembalian sejumlah Rp. 450.000.000,00 ( Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).


Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim juga berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan atau memberikan informasi terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.


“Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada SMA Negeri 6 Merangin ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegas Kasat.




( bg nasri)

Pemerintah Bersatu Lindungi Anak di Dunia Digital, Pembatasan Mulai Akhir Maret


Jakarta - Suaraindonesia1, Pemerintah memperkuat langkah perlindungan anak di ruang digital dengan menyiapkan penerapan pembatasan akses media sosial bagi anak yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.


Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar (12/3) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama sejumlah kementerian dan lembaga strategis, termasuk Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.


Rapat lintas sektor ini membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) yang menjadi dasar kebijakan pengawasan aktivitas anak di dunia maya.


Melalui kolaborasi antarinstansi tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Selain regulasi, pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, orang tua, serta lembaga pendidikan dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.


Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya hingga dampak negatif penggunaan media sosial terhadap perkembangan anak.

Polri Terapkan Ganjil-Genap dan One Way Saat Mudik Lebaran 2026


Jakarta - Suaraindonesia1, Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pemudik.


Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah sistem ganjil-genap serta one way di beberapa ruas jalan tol utama. Kebijakan ini berlaku di Tol Trans Jawa dan Tol Tangerang–Merak selama periode arus mudik maupun arus balik.


Rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat musim mudik, sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan menuju berbagai daerah tujuan.


Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan diimbau untuk memperhatikan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas serta menyesuaikan waktu keberangkatan agar perjalanan lebih lancar.


Selain itu, pemudik juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, menjaga stamina selama perjalanan, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.


Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, perjalanan mudik diharapkan bisa berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Negara Hadir! Pemerintah Terus Evakuasi WNI dari Wilayah Konflik


Jakarta - Suaraindonesia1, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik di luar negeri. Upaya evakuasi terhadap WNI yang terdampak situasi keamanan terus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. 


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dan akan memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada di daerah rawan konflik.


Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah evakuasi lanjutan bagi WNI yang masih berada di wilayah terdampak. 


Selain proses evakuasi, pemerintah juga mengimbau WNI yang berada di daerah konflik untuk tetap waspada, mengikuti arahan perwakilan Indonesia setempat, serta segera melaporkan diri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau otoritas terkait.


"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara, terutama dalam situasi darurat di luar negeri," ujar Menteri kepada wartawan di Jakarta (11/3).


Dengan koordinasi yang terus diperkuat, pemerintah berharap seluruh proses evakuasi dapat berjalan lancar sehingga WNI dapat kembali ke tanah air dengan aman.

Indonesia Berpotensi Terdampak Perang Dagang Baru AS, Trump Luncurkan Penyelidikan Perdagangan Global


Jakarta - Suaraindonesia1, Pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, memulai penyelidikan perdagangan besar yang menargetkan sejumlah mitra dagang utama dunia, termasuk China, Uni Eropa, serta lebih dari selusin negara dan ekonomi lainnya.


Penyelidikan ini dilakukan oleh Office of the United States Trade Representative dengan menggunakan dasar hukum Section 301 dari Trade Act of 1974. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan kelebihan kapasitas manufaktur global yang dinilai memicu ketidakseimbangan perdagangan.


Langkah tersebut berpotensi memicu babak baru ketegangan dagang internasional, terutama jika pemerintah AS kembali menaikkan tarif impor terhadap produk dari China dan negara lain.


Dampak Potensial bagi Indonesia


Bagi Indonesia, situasi ini bisa membawa peluang sekaligus risiko.


Jika tarif AS terhadap produk China meningkat, rantai pasok global kemungkinan akan mengalami pergeseran. Sejumlah perusahaan multinasional dapat mencari basis produksi alternatif di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.


Kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi manufaktur baru. Namun di sisi lain, ketidakpastian perdagangan global juga dapat memicu volatilitas ekspor serta perubahan kebijakan tarif dari AS terhadap produk Indonesia.


Langkah penyelidikan ini juga muncul setelah Supreme Court of the United States membatalkan sebagian tarif perdagangan yang sebelumnya diberlakukan. Pemerintahan Trump kini mencari jalur hukum baru untuk memungkinkan penerapan kembali kebijakan tarif tersebut.


Jika penyelidikan ini berujung pada kebijakan tarif baru, dinamika perdagangan global diperkirakan akan kembali memanas dan memberi dampak luas, termasuk bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Polres Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Lebaran



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Kepulauan Yapen bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengamankan mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H, (12/03/2026).


Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor untuk menyukseskan Operasi Ketupat 2026.


"Apel gelar pasukan ini merupakan suatu bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana," ujarnya.


Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13-25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel seluruh indonesia. Fokus operasi ini adalah menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


Kapolres juga mengimbau seluruh personel untuk memedomani SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 H.


"Selamat bertugas, jadikan setiap penugasan sebagai kehormatan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.

Polres Kepulauan Yapen Luncurkan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Lebaran



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Kepulauan Yapen meluncurkan Operasi Ketupat 2026, sebuah operasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat menjelang hari raya Lebaran. Operasi ini akan dilaksanakan dengan membentuk posko-posko di tempat-tempat strategis, seperti pasar, pelabuhan, dan bandara, (12/03/2026).


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K, dalam sambutannya menyatakan bahwa operasi ini sudah beberapa kali dilaksanakan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang sama kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.


"Operasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat melaksanakan perayaan Idul Fitri dengan aman, lancar, dan selamat," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengimbau kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan kesungguhan, keseriusan, dan disiplin, serta tetap waspada terhadap situasi keamanan. Operasi Ketupat 2026 Polres Kepulauan Yapen resmi dibuka.

Kapolres Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026



SUARAINDONESIA1, Talaud – Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 yang digelar di halaman Mapolres Talaud, Kamis pagi (12/3/2026).

Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana guna memastikan kelancaran arus mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.




Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menekankan pentingnya sinergisitas lintas sektor agar masyarakat dapat merayakan lebaran dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dampak eskalasi konflik di Timur Tengah yang memengaruhi fluktuasi harga minyak dunia.




Kapolri memastikan bahwa stok BBM dan LPG nasional dalam kondisi mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Selain itu, Polri juga mencermati potensi pergerakan sekitar 143,9 juta pemudik pada musim mudik tahun ini. Pergerakan tersebut akan difasilitasi dengan berbagai kebijakan pemerintah, seperti diskon tarif tol hingga penerapan sistem kerja dari mana saja (work from anywhere).




Operasi Ketupat 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 161.243 personel gabungan dari TNI, Polri, serta instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan ratusan ribu objek vital, termasuk rumah ibadah dan pusat transportasi.

Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk mengantisipasi puncak arus mudik dalam dua gelombang serta menerapkan rekayasa lalu lintas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan pemerintah.



Selain pengaturan lalu lintas, Polri juga memfokuskan perhatian pada potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional serta kemungkinan bencana hidrometeorologi sesuai prediksi BMKG.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk aktif melakukan patroli di kawasan permukiman kosong yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.




Menutup amanatnya, Kapolri mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan mengajak semua personel untuk menjadikan pengabdian ini sebagai ibadah demi mewujudkan slogan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

Usai apel, Kapolres Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat merayakan mudik dengan aman dan nyaman.

“Kami juga menyiapkan pos-pos di pelabuhan serta bandara, karena transportasi keluar masuk Kepulauan Talaud menggunakan jalur laut dan jalur udara. Selain itu, akan disediakan tempat ibadah di lokasi tersebut agar masyarakat yang sedang dalam perjalanan tetap dapat melaksanakan salat dengan baik,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan aktif lintas sektor serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan operasi pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina tersebut.

Kegiatan apel yang berlangsung di halaman Mapolres Talaud ini turut dihadiri Dandim 1312/Talaud Letkol Arh Yanuar Yudistira, S.T., Asisten I Sekda Talaud Daud Malensang, M.Th., Pasops Lanal Melonguane Kapten Laut (P) Hasto Narimo, Kepala Kemenag Talaud Suratno, S.Ag., M.AP., serta unsur terkait lainnya.

Bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup) adalah Kasat Narkoba IPTU Yulham Azhar, M.H., sementara Perwira Upacara (Paup) dipercayakan kepada Kasat Tahti IPTU Kris Laruanaung, S.AP.

Seluruh pihak yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

(Rom/RedSi1)

Aktivis Lingkungan Mat Bahsoan Soroti Penutupan Perdagangan Emas Rakyat: Bukan Solusi bagi Persoalan PETI


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Kebijakan penutupan dan pemutusan perdagangan emas bagi pedagang serta pembeli emas skala kecil dinilai bukan solusi terhadap persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini terjadi di berbagai daerah. Aktivis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Mat Bahsoan, menilai kebijakan tersebut justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan rakyat.


Menurut Mat Bahsoan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun perdagangan emas rakyat dibatasi, aktivitas tambang rakyat masih terus berlangsung di berbagai wilayah.


"Penutupan dan pemutusan perdagangan emas bagi pedagang dan pembeli skala kecil bukanlah solusi bagi persoalan PETI. Nyatanya aktivitas tambang rakyat masih terus berlangsung di mana-mana," ujar Mat Bahsoan.


Ia menjelaskan, kondisi ini justru memperparah keadaan. Ribuan masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak, sementara di sisi lain perusahaan tambang besar tetap mendapatkan kemudahan dalam memperoleh izin dari pemerintah pusat.


"Kalau mau jujur, PETI yang banyak dikelola masyarakat kecil justru memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat di daerah yang memiliki sumber daya emas, seperti di Pohuwato, Bone Bolango, Gorontalo Utara, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia," katanya.


Menurutnya, ribuan pekerja tambang rakyat mampu menghidupi keluarga mereka dari hasil menambang. Bahkan tidak sedikit yang harus mempertaruhkan nyawa demi mencari nafkah.


"Nyawa pun rela dipertaruhkan demi menghidupi keluarga. Ironisnya, dalam kondisi seperti itu sebagian hasil tambang yang disebut ilegal karena tanpa izin justru diduga ikut dinikmati oleh oknum-oknum aparat penegak hukum dan pejabat," ungkapnya.


Lebih lanjut, Mat Bahsoan mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam memberikan solusi yang adil bagi para penambang rakyat, khususnya dalam menciptakan sistem pengelolaan tambang yang ramah lingkungan namun tetap memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat kecil.


"Persoalannya sekarang, mampukah pemerintah memberikan solusi terbaik bagi para penambang PETI tanpa mempersulit kondisi ekonomi masyarakat seperti yang terjadi saat ini?" tegasnya.


Ia juga menyoroti ketimpangan dalam pemberian izin pertambangan di Indonesia. Menurutnya, emas yang terkandung di dalam bumi Indonesia seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh kalangan tertentu.


"Apakah emas di bumi Indonesia ini hanya bisa dinikmati oleh pejabat berdasi dan para konglomerat dengan label perizinan serta kolusi antara pemberi izin dan investor tambang?" ujarnya.


Mat Bahsoan juga menyinggung persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai sulit direalisasikan bagi masyarakat kecil, sementara perusahaan besar justru lebih mudah memperoleh akses.


"IPR dan WPR yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat kecil justru terasa begitu sulit untuk direalisasikan, sementara bagi perusahaan besar jalannya seolah seperti jalan tol," katanya.


Ia bahkan mempertanyakan apakah kesulitan dalam merealisasikan WPR disebabkan karena proses tersebut tidak memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.


"Apakah karena pengurusan WPR tidak begitu menguntungkan bagi para pejabat dan pemberi izin, sehingga wilayah pertambangan rakyat dipersulit?" ucapnya.


Menurutnya, kebijakan pembatasan perdagangan emas saat ini sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketika banyak keluarga penambang mengalami tekanan ekonomi.


"Menjelang Idul Fitri, banyak keluarga penambang rakyat justru terhimpit ekonomi karena emas yang mereka peroleh dengan taruhan nyawa harus terhenti peredarannya akibat kebijakan larangan perdagangan emas yang dianggap ilegal oleh pemerintah," jelasnya.


Di akhir pernyataannya, Mat Bahsoan menegaskan bahwa jika pemerintah benar-benar melarang aktivitas pertambangan emas, maka kebijakan tersebut seharusnya berlaku adil bagi semua pihak, termasuk perusahaan besar.


"Kalau memang dilarang membuka dan mengelola tambang emas, seharusnya perusahaan juga tidak diberi akses dan izin untuk mengeruk emas yang pada hakikatnya merupakan milik rakyat, apalagi jika melibatkan investor asing," pungkasnya.


–REDAKSI–

KRIMINALISASI KEMISKINAN: MENGGUGAT KETEGASAN SALAH SASARAN DI TAMBANG RAKYAT POHUWATO


GORONTALO, suaraindonesia1.com
Pernyataan Gubernur Gorontalo dan ancaman pidana dari aparat penegak hukum terkait jual beli emas hasil tambang rakyat tanpa izin adalah manifestasi nyata dari ketegasan yang salah sasaran. Alih-alih hadir sebagai solusi, negara justru tampil sebagai predator yang memangsa ekonomi kecil dengan tameng legalitas formal yang kaku dan tidak empatik.


Menggunakan UU Minerba sebagai alat pukul untuk mengharamkan transaksi emas rakyat adalah bentuk kebutaan sosiologis. Pemerintah tampak gagah berani menegakkan aturan terhadap pertambangan tanpa izin, namun mendadak amnesia terhadap lambatnya proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Seolah-olah negara sengaja membiarkan rakyat berada dalam area abu-abu, lalu menerkam rakyat ketika rakyat mencoba bertahan hidup. Hal tersebut menjadikan penegakan hukum bergeser pada kriminalisasi kemiskinan.


Gubernur harus berhenti bersikap seolah-olah menjadi pahlawan regulasi. Rakyat tidak butuh ancaman penjara, rakyat butuh keadilan ruang hidup. Jika pemerintah daerah memang kompeten, mereka akan bertarung di Jakarta untuk mempercepat Izin Pertambangan Rakyat (IPR), bukan justru menjadi centeng yang menakut-nakuti rakyatnya sendiri.


Publik tidak butuh khotbah tentang pasal-pasal pidana, terlebih di saat hari raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, di mana rakyat membutuhkan banyak sekali kebutuhan. Publik butuh komitmen nyata: kapan IPR diterbitkan? Atau solusi ekonomi alternatif apa yang ditawarkan agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidup? Jika pemerintah hanya mampu melarang tanpa mampu memfasilitasi, maka mereka sedang mempertontonkan arogansi kekuasaan yang paling telanjang.


Negara sering kali cepat dalam memberikan sanksi, namun lambat dalam memfasilitasi rakyat. Persoalan tambang rakyat di Gorontalo, khususnya di Pohuwato, bukan sekadar kriminalitas, melainkan akibat dari kebuntuan birokrasi dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat. Tanpa adanya IPR yang konkret, rakyat dipaksa masuk ke dalam pasar gelap yang rentan eksploitasi.


Kritik tajam patut diarahkan pada standar ganda perizinan. Ketika korporasi besar mendapatkan karpet merah kemudahan investasi, masyarakat lokal sering kali terjebak dalam labirin regulasi yang rumit. Ada ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada butiran emas. Dengan mematikan sirkulasi jual beli, pemerintah secara sadar sedang memutus urat nadi ekonomi lokal. Dampaknya jelas: daya beli merosot, dan kemiskinan ekstrem akan meledak di tengah narasi pertumbuhan daerah yang palsu. Hal tersebut dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas yang berasal dari perut yang lapar.


Terakhir, Gubernur dan Pemerintah tidak boleh hanya menjadi "polisi regulasi", tetapi harus menjadi "fasilitator keadilan". Legalitas memang tidak bisa ditawar, namun legalitas yang mengabaikan realitas sosiologis adalah kebijakan yang cacat secara moral. Pemerintah pusat dan daerah harus segera memangkas birokrasi IPR agar emas yang lahir dari peluh rakyat Gorontalo tidak lagi dicap sebagai "barang haram", melainkan menjadi pilar kedaulatan ekonomi daerah yang bermartabat.


Reporter: Jhul-Ohi

ALIANSI PINOGU MERDEKA TAGIH JANJI KETUA DPRD PROVINSI GORONTALO DAN ANGGOTA DPRD DAPIL BONE BOLANGO


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com
– Aliansi Pinogu Merdeka menagih janji Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan sejumlah anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (Dapil) Bone Bolango terkait komitmen dukungan terhadap perjuangan pembangunan jalan menuju Kecamatan Pinogu.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Aliansi Pinogu Merdeka, Usman Djauhari, yang menyatakan bahwa janji tersebut disampaikan secara langsung di hadapan masyarakat saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bone Bolango pada 06 Oktober 2025.


Menurut Usman, dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo secara terbuka menyampaikan komitmennya untuk membantu sebesar Rp100 juta sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat Pinogu. Pernyataan tersebut kemudian diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Bone Bolango yang juga menyampaikan komitmen bantuan dengan nominal yang sama.


“Pada saat kegiatan FGD tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan langsung di depan masyarakat bahwa akan membantu sebesar 100 juta rupiah. Pernyataan tersebut kemudian diikuti oleh anggota DPRD Provinsi dari Dapil Bone Bolango yang juga menyampaikan komitmen bantuan dengan jumlah yang sama,” ujar Usman Djauhari.


Tidak hanya dari tingkat provinsi, dalam forum yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango juga menyampaikan komitmen untuk membantu sebesar Rp100 juta, yang kemudian diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Bone Bolango dari Dapil Suwawa Cs.


Namun menurut Usman, hingga saat ini yang telah merealisasikan komitmen tersebut hanyalah pihak DPRD Kabupaten Bone Bolango, sementara dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo belum ada realisasi sama sekali.


“Yang sudah merealisasikan janji tersebut hanya dari DPRD Bone Bolango. Sementara dari DPRD Provinsi Gorontalo sampai hari ini belum ada realisasi sama sekali,” jelasnya.


Usman juga menegaskan bahwa pihak Aliansi Pinogu Merdeka masih menyimpan bukti video yang merekam langsung pernyataan para pejabat tersebut ketika menyampaikan janji bantuan di hadapan masyarakat dalam forum FGD tersebut.


“Kami masih memiliki bukti video saat mereka menyampaikan komitmen bantuan sebesar 100 juta rupiah di depan masyarakat. Oleh karena itu kami berharap janji tersebut dapat segera direalisasikan,” tegas Usman.


Aliansi Pinogu Merdeka menyatakan bahwa perjuangan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu merupakan aspirasi besar masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi dan pembangunan.


Melalui pernyataan ini, Aliansi Pinogu Merdeka berharap agar para wakil rakyat, khususnya dari DPRD Provinsi Gorontalo, dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap janji yang telah disampaikan di ruang publik demi kepentingan masyarakat Pinogu.


Reporter: Jhul-Ohi