SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Pembangunan Gedung PAUD, TK, dan Sekolah Minggu Jemaat Efrata Wosi (Jefsi) memasuki tahap kedua. Menurut keterangan, pengerjaan konstruksi tahap ini melibatkan tenaga kerja PKB atas nama Jefsi.
"Ketua Panitia Pembangunan, Marhatigoran Situmorang, menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini adalah pemancangan tiang atau kolom struktur. Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama, yaitu pekerjaan pondasi", katanya.
Pekerjaan konstruksi tahap 2 ini melibatkan tenaga kerja PKB Jefsi. Sebelumnya, peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Maret 2025 oleh Gubernur Papua Barat, Bupati Manokwari, Ketua Klasis Manokwari, dan Ketua PHMJ Jefsi. Menurut catatan, peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan dilakukan pada Maret 2025.
Pembangunan berlokasi di Wosi, tempat berdirinya Jemaat Efrata Wosi (Jefsi). Gedung ini direncanakan akan difungsikan sebagai fasilitas PAUD, TK, dan Sekolah Minggu. Konstruksi direncanakan dua tingkat dengan ruang belajar, ruang sekretariat, dan ruang guru.
"Ketua Panitia, M. Situmorang, mengharapkan partisipasi dari berbagai pihak, terutama Jemaat Efrata Wosi (Jefsi), mengingat rencana konstruksi gedung ini membutuhkan biaya yang cukup besar, sekitar Rp4,5 hingga Rp5 miliar. Menurutnya, partisipasi aktif jemaat sangat diperlukan demi kelancaran pekerjaan pembangunan", tutupnya.
(Dj. Badoa)
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ikbal Ka'u, seorang aktivis, menyoroti persoalan yang juga menjadi perhatian publik atau masyarakat hari ini. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek politik, tetapi juga menyangkut prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, integritas pejabat publik, serta kepercayaan rakyat terhadap lembaga demokrasi.
Ikbal Ka'u mengemukakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada prinsipnya mengatur berbagai larangan bagi anggota DPRD untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Semangat utama dari aturan tersebut adalah memastikan bahwa setiap anggota dewan menjalankan mandat rakyat secara independen dan bebas dari pengaruh kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitasnya. Selain itu, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan mengenai penyelenggara negara menempatkan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan konflik kepentingan sebagai kewajiban moral dan institusional setiap pejabat publik.
Dalam konteks inilah publik mempertanyakan posisi strategis yang diemban oleh Limonu Hippy sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus tokoh yang memiliki kedudukan penting dalam KUD Dharma Tani. Pertanyaan yang muncul bukanlah persoalan pribadi, melainkan persoalan kepentingan publik: apakah kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan anggota DPRD? Apakah tidak terdapat potensi benturan kepentingan ketika seorang wakil rakyat juga menduduki posisi strategis pada lembaga yang memiliki keterkaitan dengan dinamika ekonomi dan sosial yang sedang menjadi perhatian masyarakat? Apakah mekanisme pengawasan internal partai maupun DPRD telah berjalan untuk memastikan tidak terdapat persoalan etik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena hingga hari ini konflik antara masyarakat dan PT PETS masih menyisakan banyak persoalan yang belum memperoleh penyelesaian yang mampu memulihkan kepercayaan publik. Dalam situasi demikian, masyarakat membutuhkan pejabat publik yang tidak hanya bersih secara hukum, tetapi juga mampu menjaga jarak dari setiap kondisi yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan.
Karena itu, Ikbal Ka'u menegaskan bahwa Gerindra sebagai partai besar yang selama ini mengusung semangat keberpihakan kepada rakyat kecil harus menunjukkan keteladanan politik melalui mekanisme evaluasi yang terbuka dan objektif terhadap seluruh kadernya yang menduduki jabatan publik. Evaluasi bukan berarti vonis bersalah. Evaluasi adalah instrumen organisasi untuk memastikan bahwa setiap kader tetap berada dalam koridor etika, kepatutan, dan kepentingan rakyat. Justru partai yang besar adalah partai yang tidak alergi terhadap kritik dan tidak menutup mata terhadap pertanyaan publik. Sebaliknya, partai besar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas kader-kadernya.
Masyarakat Gorontalo saat ini tidak sedang menunggu pembelaan politik. Masyarakat sedang menunggu keberanian politik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang kader, melainkan kredibilitas partai, kehormatan lembaga legislatif, dan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri. Jika memang tidak terdapat persoalan hukum maupun etik, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun apabila terdapat kondisi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, maka langkah perbaikan harus dilakukan demi menjaga marwah partai, menjaga kehormatan lembaga DPRD, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Karena jabatan publik pada hakikatnya adalah amanah rakyat, dan setiap amanah harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada partai, tetapi juga kepada masyarakat yang telah memberikan mandat politik. (JO)
— Ikbal Ka'u, Aktivis
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ikbal Ka'u menyoroti persoalan yang menjadi perhatian publik saat ini yang tidak dapat dipandang semata sebagai polemik politik biasa. Terdapat aspek hukum, etika jabatan, dan tata kelola pemerintahan yang baik yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) secara prinsip menghendaki agar anggota legislatif terbebas dari kondisi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu, berbagai ketentuan mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang bersih menempatkan prinsip independensi, akuntabilitas, dan pencegahan konflik kepentingan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan jabatan publik.
Dalam konteks perkoperasian, anggota DPRD pada prinsipnya diperbolehkan menjadi anggota koperasi. Namun yang menjadi perhatian publik adalah apabila seorang anggota legislatif menduduki posisi pengurus atau pengelola yang memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan organisasi, terlebih apabila organisasi tersebut memiliki hubungan dengan kebijakan publik, penggunaan fasilitas negara, atau aktivitas yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, publik wajar mempertanyakan apakah posisi Idris Kadji sebagai Ketua KUD Dharma Tani, Komisaris PT PETS, dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato telah memenuhi prinsip-prinsip independensi jabatan publik sebagaimana yang dikehendaki oleh peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara negara.
Apalagi hingga saat ini konflik antara masyarakat dan PT PETS masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara komprehensif. Dalam situasi demikian, keberadaan seorang wakil rakyat yang juga memiliki posisi strategis pada lembaga-lembaga yang terkait dengan sektor tersebut akan terus memunculkan pertanyaan publik mengenai objektivitas dan keberpihakan dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Oleh sebab itu, Ikbal Ka'u mendesak kepada DPC PKB Pohuwato, DPW PKB Gorontalo, serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pohuwato semestinya tidak menganggap persoalan ini sebagai isu biasa. Evaluasi internal perlu dilakukan secara terbuka guna memastikan tidak terdapat kondisi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan ataupun pelanggaran terhadap etika jabatan publik.
Jika hasil evaluasi menunjukkan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum maupun kode etik, maka hal tersebut perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku, maka langkah korektif harus dilakukan demi menjaga marwah lembaga legislatif, menjaga kredibilitas partai politik, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.
Yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya posisi seorang pejabat publik, melainkan kepercayaan rakyat terhadap komitmen partai politik dan lembaga negara dalam menegakkan prinsip integritas, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Almisbah Ali Dodego
Pengurus Pusat BEM-NUSANTARA
Koordinator Isu Hukum dan HAM
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Di tengah kemiskinan, pengangguran, kerusakan infrastruktur, serta berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo justru mempertontonkan prioritas yang sulit diterima akal sehat publik: pengadaan laptop premium bernilai fantastis untuk para wakil rakyat.
Kebijakan ini bukan sekadar soal pengadaan barang, melainkan cerminan arah keberpihakan anggaran. Ketika fasilitas mewah bagi pejabat dianggap lebih penting daripada kebutuhan rakyat, maka yang dipertanyakan bukan hanya kebijakan, tetapi juga nurani para pengambil keputusan.
Almisbah Ali Dodego menilai langkah tersebut menunjukkan adanya krisis sensitivitas sosial di tubuh DPRD. Lembaga yang seharusnya menjadi corong penderitaan rakyat justru terkesan lebih sibuk memenuhi kenyamanan dirinya sendiri. Rakyat membutuhkan keberpihakan, bukan kemewahan; membutuhkan solusi, bukan justifikasi.
Secara hukum, pengadaan perangkat kerja bagi lembaga legislatif memang bukan sesuatu yang dilarang. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kerja sepanjang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Namun, persoalan yang berkembang di ruang publik bukanlah semata-mata persoalan legalitas, melainkan menyangkut aspek urgensi, rasionalitas, dan sensitivitas penggunaan anggaran publik.
Krisis Prioritas di Tengah Tantangan Pembangunan Daerah
Sebagai daerah yang masih menghadapi tantangan dalam sektor kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan wilayah, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, penggunaan anggaran lebih dari satu miliar rupiah untuk perangkat elektronik premium menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah prioritas pembangunan daerah.
Dalam teori ekonomi publik, setiap pengeluaran pemerintah harus mempertimbangkan prinsip opportunity cost atau biaya kesempatan. Artinya, setiap rupiah yang digunakan untuk satu program secara otomatis menghilangkan kesempatan pembiayaan terhadap program lainnya.
Pertanyaan yang muncul adalah: apakah pengadaan MacBook merupakan kebutuhan yang lebih mendesak dibandingkan kebutuhan masyarakat yang masih berhadapan dengan persoalan ekonomi sehari-hari?
Jika tujuan utama adalah digitalisasi kerja DPRD, maka publik berhak mengetahui apakah telah dilakukan analisis komparatif terhadap alternatif perangkat lain yang memiliki fungsi serupa dengan biaya yang lebih efisien.
Digitalisasi Tidak Identik dengan Kemewahan
Transformasi digital merupakan kebutuhan birokrasi modern. Namun digitalisasi tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk penggunaan anggaran tanpa mempertimbangkan prinsip efisiensi.
Dalam konsep value for money, pengadaan pemerintah harus memenuhi tiga prinsip utama:
1. Ekonomis (harga terbaik);
2. Efisien (penggunaan sumber daya yang optimal);
3. Efektif (mencapai tujuan yang ditetapkan).
Oleh karena itu, pertanyaan publik mengenai alasan pemilihan perangkat premium bukanlah bentuk penolakan terhadap digitalisasi, melainkan tuntutan agar proses digitalisasi dilakukan secara rasional dan bertanggung jawab.
Modernisasi birokrasi tidak diukur dari merek perangkat yang digunakan, tetapi dari peningkatan kualitas pelayanan, produktivitas kerja, transparansi, dan akuntabilitas lembaga.
Aspek Etika Politik dan Moralitas Anggaran
Dalam negara demokrasi, pejabat publik tidak hanya dituntut mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjaga etika penggunaan uang rakyat.
Di tengah meningkatnya tuntutan efisiensi anggaran nasional dan daerah, pengadaan fasilitas dengan nilai besar berpotensi menimbulkan persepsi adanya kesenjangan antara kepentingan elite politik dan kebutuhan riil masyarakat.
Persoalan utama yang muncul bukan terletak pada barang yang dibeli, melainkan pesan politik yang disampaikan kepada masyarakat.
Ketika masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, sementara lembaga politik terlihat memperkuat fasilitas internalnya, maka kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi berpotensi mengalami penurunan.
Dalam perspektif kebijakan publik, persepsi masyarakat merupakan bagian penting dari legitimasi pemerintahan.
Untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, DPRD Provinsi Gorontalo perlu membuka secara transparan:
- Analisis kebutuhan pengadaan;
- Dasar perhitungan anggaran;
- Spesifikasi teknis perangkat;
- Kajian perbandingan dengan alternatif produk lain;
- Mekanisme pengelolaan aset daerah;
- Indikator peningkatan kinerja yang diharapkan.
Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat menilai secara objektif apakah kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan institusional atau sekadar preferensi fasilitas.
Lebih jauh lagi, Gorontalo masih bergelut dengan kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, rendahnya daya beli, serta berbagai persoalan pelayanan publik yang belum terselesaikan. DPRD justru mengirimkan pesan yang menyakitkan: bahwa kenyamanan birokrasi lebih cepat dipenuhi daripada kebutuhan masyarakat yang mereka wakili.
DPRD boleh saja bersembunyi di balik dalih legalitas dan prosedur pengadaan. Namun sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan yang sah secara administratif justru gagal secara moral. Sebab ukuran utama penggunaan APBD bukanlah apakah anggaran itu dapat dibelanjakan, melainkan apakah anggaran itu memiliki keberpihakan kepada rakyat.
Karena itu, kasus ini harus menjadi alarm bagi DPRD Provinsi Gorontalo. Jabatan legislatif bukanlah privilese untuk menikmati fasilitas yang lebih mewah dari rakyat, melainkan amanah untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas tertinggi dalam setiap keputusan anggaran.
Jika DPRD lebih cepat mengurus kebutuhan perangkatnya daripada mengurus kebutuhan rakyatnya, maka yang sedang dipertanyakan bukan lagi efektivitas anggaran, melainkan komitmen moral mereka sebagai wakil rakyat.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tujuh koordinator wilayah, serta para pengurus dari wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang.
Suasana penuh kekeluargaan dan gotong royong tampak sejak pagi hari saat proses penyembelihan hewan kurban dimulai.
Pada pelaksanaan kurban tahun ini, sebanyak 17 ekor sapi disembelih untuk kemudian didistribusikan kepada anggota organisasi dan masyarakat sekitar yang membutuhkan. Salah satu sapi kurban berasal dari Prabowo Subianto sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua Umum Garda Patriot Nusantara, Abdul Mutalib Makarim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kurban tahun ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan kurban ini, kami ingin menanamkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama. Kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga tentang keikhlasan, solidaritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun warga sekitar,” ujar Abdul Mutalib Makarim.
Selain menjadi agenda tahunan organisasi, kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang turut hadir membantu proses pelaksanaan hingga pembagian daging kurban. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Garda Patriot Nusantara berharap dapat terus hadir sebagai organisasi yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan bangsa.
Report, Ida Ismayani
Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa, Senin ( 01/06/2026)
Korwil Garda Patriot Nusantara Jakarta Utara, *Bang YUDI* menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa yang harus terus dijaga, dipahami, dan diamalkan oleh seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dinilai tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di era modern.
"Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari bersama-sama memperkokoh ideologi Pancasila sebagai landasan dalam membangun persatuan, menjaga kerukunan, serta mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera," demikian disampaikan Korwil Garda Patriot Nusantara Jakarta Utara dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, Garda Patriot Nusantara Jakarta Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menanamkan nilai toleransi, saling menghormati, dan memperkuat semangat kebangsaan demi terwujudnya Indonesia yang damai, harmonis, serta berdaya saing.
Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pemersatu seluruh elemen bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik.
Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan semangat Hari Lahir Pancasila 2026, Garda Patriot Nusantara Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan cinta tanah air demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Report, Ida Ismayani
Pertama, GMKI dan PIKI lahir dari satu rahim perjuangan sejarah yang sama, Indonesia dan Gereja. GMKI lahir pada 9 Februari 1950 dan PIKI lahir pada 19 Desember 1963 dibidani oleh Johanes Leimena.
”Om Jo adalah tokoh sejarah, penggagas Sumpah Pemuda 1928, tokoh Proklamasi 1945, dan menjadi tokoh sangat penting dalam Pemerintahan Presiden Soekarno dari 1945-1966. Ini mengingatkan kita semua bahwa PIKI dan GMKI bukan penumpang di Republik ini, tetapi kita adalah pemilik sah, pemegang saham, dari Republik Indonesia,” kata William.
Karena itulah, Willy mengapresiasi langkah Ketua Umum DPP PIKI Maruarar Sirait, yang sepanjang acara meminta Ketua Umum PNPS GMKI dan Ketua Umum GMKI Prima Surbakti senantiasa mengapitnya.
Kedua, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty, dalam khotbahnya menegaskan agar PIKI menjadi garam dan terang dunia dalam kehidupan perjalanan bangsa. PIKI harus mengambil posisi bersama-sama dengan lembaga keumatan Kristen untuk menjadi ’arsitek moral Republik’.
”Ini bermakna dalam, PIKI bertanggung jawab menyuarakan kebenaran dan menjadi pengarah moral bagi perjalanan bangsa Indonesia,” ungkap William.
Ketiga, PNPS GMKI menyampaikan dukungan penuh Senior GMKI bersama dengan adik-adik GMKI bagi kepemimpinan Maruarar Sirait dalam memimpin PIKI ke depan.
”Kami mendukung dari belakang, berjalan berdampingan, demi Indonesia maju yang kita cita-citakan,” tegasnya.
William melanjutkan. ia teringat pesan mendiang Sabam Sirait, tokoh pemersatu GMKI, ayah dari Maruarar, yang melanjutkan pesan moral Johannes Leimena, bahwa GMKI berdiri di atas dua proklamasi kemerdekaan; proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dan proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan Injil-Nya.
Pelantikan di GPIB Paulus: Melangkah dengan Harapan yang Kokoh
Proses serah terima kepengurusan sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) periode 2026-2031 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Maruarar Sirait berlangsung di GPIB Paulus Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Mei 2026.
Ketua Umum DPP PIKI membawakan pidato masa jabatan dengan topik ’Melangkah dengan Harapan yang Kokoh’.
”Kita ini sudah sedikit, jangan sampai tidak kompak. Tuhan ajar kita jadi kepala, bukan ekor. Untuk itu, harus kompak dulu, baru kemudian jadi kepala,” kata Maruarar.
Maruarar menyampaikan PIKI akan mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi nasional, menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup serta melindungi hak-hak masyarakat agar manfaat pembangunan dirasakan secara adil dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan rakyat.
”PIKI menekankan untuk bersikap terbuka terhadap masukan dan kritik sebagai bahan perbaikan, percepatan, serta peningkatan kualitas, karena kalangan intelektual perlu menerima berbagai pandangan untuk terus berkembang dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” kata Maruarar yang menargetkan kepengurusan PIKI terbentuk di seluruh 38 provinsi serta sedikitnya 300 kabupaten dan kota pada awal 2028.
Dalam prosesi itu turut hadir Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, hingga Direktur Eksekutif Indikator Pilitik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Sebagai Dewan Kehormatan PIKI periode 2026-20231, terdapat nama-nama yang tidak asing. Mulai dari Luhut Binsar, Hashim Djojohadikusumo, Bungaran Saragih, hingga Olly Dondokambey.
Di DPP PIKI, hasil Kongres PIKI akhir April 2026, Ketua Umum Maruarar Sirait yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Senior GMKI Bandung) didampingi Sekretaris Jenderal Benyamin Patondok (Senior GMKI Makassar).
Wasekjen antara lain Artinus Hulu, Novelin Silalahi, Steven Pratama, Moyes Siahaya, Bobi Sagala, Paulus Lubis, Tomi Manalu, Edo Kondologit, Nixon Sompie, Candra, Yopi Tiwa, Lambok Sihombing, Harsen Roy Tampomuri, Panca Situmorang, Eliana Purba, Chelsia Chan, Buhari, Tati Kacaribu, John Mangata Sirait, Jackson Kumaat, Halomoan, Panca Putra Situmorang, Jon Mangatas Sirait, Deliana Purba, Asterlita Raha, dan Jessica Hia.
Di antara Wakil Ketua Umum PIKI terdapat nama seperti Wamendagri Ribka Haluk, Wamen Kesehatan Benny Octavianus,Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Presdir Freeport Tony Wenas, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary, Komisaris PT Pegadaian Loto Srinaita Ginting, Pendiri IFGF Jimmy Boaz Oentoro, Country Director Tony Blair Institute for Global Change Abetnego Tarigan, Ketua Komisi Kejaksaan RI 2015-2024 Barita Simanjuntak, Komisaris PT Taspen Fary Djemy Francis, Rektor UKI Angel Damayanti, Direktur Sinar Mas Dumasi Samosir, Ketua STFT Driyarkara Binsar Pakpahan, Direktur Keuangan PT PNM Sahat Pangaribuan, Presdir Bundamedik Group Agus Heru Darjono, Anggota Dewan Energi Nasional Johni Jonatan Numberi, peraih medali emas Olimpiade Tokyo Greysia Polii dan Direktur Commercial Banking BRI Alex Dippo Stumorang.
Wakil Ketua Umum lainnya yakni Pendeta Audy Wuisang, Pendeta Binsar Pakpahan, Martin Hutabarat, Ardi Lazuardi, Kennedy Lim, Novita Anakotta, Batara Sirait.
Bendahara Umum dijabat Ketua Umum DPN Peradi Juniver Girsang.
Wakil Bendahara Umum antara lain Kiki Sidabutar, Meilina, Edwin Sutari, Rudi Halim, Sintha Djandam, dan Beatrix Susanto.
Anggota pengurus antara lain Abraham Silaban, Alfoin Pasaribu, Angelia Tirta, Andy Willam Sinaga, Andhika Kaunang, Arman Simatupang, Benny Butarbutar, Astro Girsang, Bernardo Simanjuntak, Ferry Liando, Ferry Pardede, Jupiter Pane, Sapta Purba, Halomoan Siburian, Immanuel Ginting, Herjon Panggabean, Pendeta Henry Lokra dan lain-lain.
Atas nama Senior GMKI, William mengucapkan selamat kepada DPP PIKI masa bakti 2026-2031, yang akan memulai misi pelayanannya setelah serah terima dan pelantikan malam ini.
”Mari semangat ini kita teruskan dan jaga bersama agar PIKI dan GMKI menjadi bagian penting kehidupan bangsa ke masa depan menuju Indonesia yang dicita-citakan. Selamat bekerja kepada Bang Ara dan seluruh pengurus PIKI masa bakti 2026-2031,” pungkasnya.
Report, Ida Ismayani
Oleh: Ismawaty Pakaya
Kader HMI Gorontalo
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com, OPINI – Demokrasi selalu dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kesetaraan politik bagi seluruh warga negara. Namun, di balik narasi tersebut terdapat kenyataan yang sering diabaikan, demokrasi tidak pernah benar-benar netral. Sejak kelahirannya di Athena, demokrasi dibangun di atas praktik eksklusi. Mereka yang dianggap tidak layak berkuasa dikeluarkan dari kategori "rakyat", termasuk perempuan.
Ironisnya, lebih dari dua ribu tahun kemudian, persoalan itu belum sepenuhnya selesai. Bentuknya memang berubah, tetapi substansinya tetap sama. Jika dahulu perempuan dilarang memasuki ruang politik, hari ini mereka dipersilakan masuk, tetapi belum tentu diberikan kekuasaan yang setara untuk menentukan arah politik. Demokrasi modern tampak lebih inklusif, tetapi sering kali hanya mengubah cara pengecualian itu bekerja.
Di Indonesia, perempuan tidak lagi menghadapi larangan hukum untuk berpolitik. Konstitusi menjamin kesetaraan hak politik, dan berbagai regulasi bahkan mewajibkan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Namun persoalannya, demokrasi tidak hanya soal hak untuk hadir. Demokrasi juga soal siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan keputusan. Pada titik inilah kita menemukan paradoks besar demokrasi Indonesia: keterwakilan perempuan meningkat, tetapi struktur kekuasaan tetap didominasi oleh elite yang sama.
Kita terlalu sering merayakan angka. Setiap pemilu, perhatian publik tersedot pada berapa persen perempuan berhasil masuk parlemen, berapa perempuan menjadi kepala daerah, atau berapa perempuan menduduki jabatan strategis. Padahal angka hanyalah permukaan. Demokrasi tidak berubah hanya karena komposisi kursi berubah. Demokrasi berubah ketika distribusi kekuasaan berubah.
Pertanyaannya, apakah itu yang sedang terjadi? Belum tentu.
Dalam banyak kasus, perempuan yang berhasil masuk ke ruang politik justru dipaksa beradaptasi dengan sistem yang sejak awal dibangun berdasarkan logika kekuasaan laki-laki, patronase politik, oligarki ekonomi, dan transaksi elektoral. Akibatnya, perempuan sering hadir sebagai individu di dalam sistem, tetapi sistem itu sendiri tidak berubah. Mereka masuk ke gedung yang sama, tunduk pada mekanisme yang sama, dan sering kali terikat pada kepentingan politik yang sama.
Karena itu, tidak semua keterwakilan perempuan otomatis berarti kemenangan gerakan perempuan. Kehadiran perempuan dalam jabatan publik tidak selalu identik dengan hadirnya perspektif perempuan dalam kebijakan publik. Politik identitas gender tidak secara otomatis menghasilkan politik keadilan gender.
Barangkali di sinilah kritik paling mendasar terhadap demokrasi harus diarahkan. Demokrasi Indonesia semakin terjebak pada representasi simbolik saja. Perempuan dijadikan bukti bahwa sistem telah inklusif, sementara ketimpangan yang mereka hadapi tetap berlangsung. Demokrasi merasa cukup dengan menghadirkan perempuan di panggung, tanpa memastikan mereka memiliki pengaruh untuk mengubah naskah yang sedang dimainkan.
Konteks Gorontalo memberikan contoh yang menarik untuk dibaca secara kritis. Jika perempuan semakin banyak terlibat dalam politik, seharusnya kita dapat melihat dampaknya pada isu-isu yang selama ini paling dekat dengan kehidupan perempuan. Apakah angka perkawinan anak menurun secara signifikan? Apakah kekerasan terhadap perempuan dan anak berkurang? Apakah akses perempuan terhadap pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi semakin membaik? Apakah anggaran daerah semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan?
Jika jawabannya belum cukup untuk dikatakan baik, maka sekiranya kita perlu berani mengajukan pertanyaan yang lebih tidak nyaman: apakah keterwakilan perempuan selama ini benar-benar menghasilkan perubahan, atau justru hanya menjadi dekorasi demokrasi?
Pertanyaan ini penting karena demokrasi sering kali terjebak dalam ilusi kemajuan. Kehadiran perempuan di ruang politik dianggap sebagai bukti bahwa masalah kesetaraan telah selesai. Padahal yang terjadi bisa jadi sebaliknya. Sistem politik memperoleh legitimasi karena terlihat inklusif, sementara ketimpangan substantif tetap bertahan. Demokrasi menjadi mahir menciptakan simbol, tetapi gagal menciptakan transformasi.
Lebih jauh lagi, persoalan perempuan dalam demokrasi tidak dapat dipisahkan dari persoalan oligarki. Dalam sistem politik yang mahal, kompetitif, dan sangat bergantung pada modal ekonomi, perempuan sering menghadapi hambatan berlapis. Mereka tidak hanya berhadapan dengan budaya patriarki, tetapi juga dengan struktur politik yang dikuasai segelintir elite. Dalam situasi seperti ini, perempuan yang berhasil masuk politik sering kali bukan mereka yang paling mewakili kepentingan perempuan, melainkan mereka yang paling mampu beradaptasi dengan struktur kekuasaan yang sudah ada.
Akibatnya, demokrasi menghasilkan sesuatu yang paradoksal: perempuan hadir lebih banyak, tetapi suara perempuan belum tentu semakin kuat.
Karena itu, ukuran keberhasilan demokrasi tidak boleh lagi berhenti pada pertanyaan "berapa banyak perempuan yang duduk di kursi kekuasaan". Pertanyaan yang lebih penting adalah "siapa yang diuntungkan dari kekuasaan tersebut". Sebab sejarah mengajarkan bahwa demokrasi selalu memiliki kemampuan untuk mengakomodasi kehadiran kelompok yang terpinggirkan tanpa harus menyerahkan kekuasaan yang sesungguhnya kepada mereka.
GMNI Boalemo menilai infrastruktur yang seharusnya menjadi akses utama warga untuk beraktivitas justru dibiarkan tanpa perhatian serius dari pemerintah daerah. Padahal, akses tersebut sangat penting bagi mobilitas warga.
Ironisnya, di tengah minimnya perhatian pemerintah, masyarakat secara swadaya berupaya memperbaiki bagian jembatan yang rusak agar masih dapat digunakan. Dengan alat dan kemampuan seadanya, warga bergotong royong melakukan perbaikan demi menjaga akses penghubung antar desa tetap bisa dilalui.
Ketua DPC GMNI Boalemo, Sahril Tialo, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat. Menurutnya, kerusakan jembatan bukan hanya persoalan infrastruktur semata, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan akses yang aman dan layak.
“Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan mempertaruhkan keselamatan hanya karena lambannya penanganan pemerintah. Bahkan masyarakat sendiri yang turun tangan memperbaiki jembatan agar tetap bisa digunakan. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah harus segera hadir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahril juga menyoroti ketimpangan pembangunan yang masih sangat dirasakan masyarakat desa. Ia meminta pemerintah daerah jangan sampai menjadikan Kecamatan Botumoito hanya sebagai alat penyuplai suara saat momentum politik, namun mengabaikan aspirasi masyarakat ketika membutuhkan perhatian dan pembangunan.
“Pemerintah daerah diminta segera turun langsung meninjau kondisi jembatan dan mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, GMNI Boalemo mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal persoalan tersebut agar tidak terus berlarut-larut. Sebab, keberadaan jembatan tersebut menjadi urat nadi aktivitas masyarakat yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan oleh Seprin Limonu ke Polres Gorontalo Utara dengan nomor LP/B/93/V/2026/SPKT/POLRES GORONTALO UTARA/POLDA GORONTALO. Terlapor disebut mengambil alat pembajak dari kebun tanpa sepengetahuan pemilik, yang kemudian oleh Kepala Desa Bulango Raya, Kisman Ahmad Noe, disebut sebagai tindakan “pengamanan” karena lokasi tersebut masih dalam status sengketa keluarga.
Namun, fakta terbaru yang diungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Bulango Raya, Amir Ismail, membuka dimensi baru dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa sengketa tanah yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut sebenarnya telah lama terjadi dan bahkan pernah diputuskan secara administratif pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya, Masrin Liputo.
Menurut Amir, pada saat itu pemerintah desa telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang berbatasan langsung dengan objek sengketa. Hasilnya, tanah tersebut dinyatakan sebagai milik pihak Dude Talango, mengacu pada kesesuaian batas-batas lahan dalam berbagai surat tanah milik warga sekitar.
“Semua dokumen yang kami lihat, termasuk milik warga seperti Masrin Moha dan lainnya, secara konsisten menyebut berbatasan dengan tanah milik almarhum Adi Talango, ayah dari Dude Talango. Artinya, secara administrasi jelas tanah itu milik mereka,” ungkap Amir.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan penerbitan dokumen baru yang menjadi dasar terbitnya sertifikat di atas lahan yang masih bersengketa. Dokumen tersebut disebut ditandatangani oleh Kepala Desa saat ini, Kisman Ahmad Noe.
“Kalau kemudian muncul sertifikat dari proses yang seperti itu, maka yang berpotensi terseret bukan hanya pemilik sertifikat, tapi juga pihak yang menerbitkan dokumen awalnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Amir juga menyinggung dugaan serius terhadap oknum Kadus AN alias Amir yang kini berstatus terlapor dalam kasus pengambilan alat pembajak. Ia diduga turut terlibat dalam pemalsuan dokumen terkait kepemilikan lahan tersebut.
Keterkaitan antara sengketa tanah dan tindakan “pengamanan” alat pembajak pun kini semakin terang. Sejumlah pihak menilai, tindakan pengambilan alat tersebut tidak bisa dilepaskan dari konflik kepentingan dalam sengketa lahan, termasuk dugaan keberpihakan terhadap keluarga.
Sebelumnya, Kepala Desa Kisman Ahmad Noe menyatakan bahwa tindakan Kadus tersebut dapat dibenarkan sebagai langkah pencegahan konflik. Namun, munculnya fakta baru terkait riwayat sengketa dan dugaan manipulasi dokumen justru memperkuat pertanyaan publik: apakah tindakan tersebut murni pengamanan, atau bagian dari konflik yang lebih dalam.
Pernyataan kepala desa yang menyebut tindakan tersebut “boleh” juga menjadi sorotan, karena dinilai berpotensi memberikan legitimasi terhadap tindakan sepihak di tengah sengketa yang belum memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, Sekdes Amir Ismail menegaskan bahwa dirinya mengetahui secara langsung riwayat sengketa tersebut karena telah menjabat sejak masa pemerintahan sebelumnya.
Dengan terbukanya fakta-fakta baru ini, kasus yang awalnya dilihat sebagai dugaan pencurian kini berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks, mencakup sengketa tanah, dugaan pemalsuan dokumen, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan administrasi pertanahan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh aspek perkara, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses penerbitan dokumen dan sertifikat tanah.
Media ini masih terus berupaya mengonfirmasi berbagai pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com — Sikap diam DPRD Banggai Kepulauan mulai menuai sorotan setelah dokumen aduan beserta bukti awal yang diserahkan oleh Aliansi Pemuda Kalumbatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan tindak lanjut yang jelas. Padahal, dokumen tersebut sebelumnya disampaikan sebagai bahan pendukung rekomendasi resmi DPRD terhadap sejumlah dugaan persoalan yang mencuat di Desa Kalumbatan.
Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menilai hilangnya respons dari DPRD setelah penyerahan dokumen menjadi pertanyaan serius di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap proses pengawalan kasus tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) benar-benar dijalankan, bukan hanya berhenti sebagai kesimpulan rapat tanpa implementasi nyata.
“Dokumen pendukung, bukti awal, serta poin-poin tuntutan sudah kami serahkan secara resmi. Tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya perkembangan yang jelas. Jangan sampai DPRD hanya tegas di forum RDP, tetapi kehilangan keberanian ketika memasuki tahap pengawalan nyata,” tegas Kevin.
Ia menilai bahwa diamnya lembaga legislatif berpotensi melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih ketika persoalan yang diadukan menyangkut dugaan praktik yang dinilai merugikan kepentingan publik. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kata Kevin, setiap aduan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kevin juga menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan tidak kehilangan arah. Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif tanpa keberanian untuk mendorong langkah konkret kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan daerah.
“Kalau setelah dokumen diserahkan kemudian semuanya menjadi sunyi, maka wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan lembaga ini. Jangan sampai laporan rakyat hanya menjadi arsip birokrasi yang perlahan dilupakan,” ujarnya tajam.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menilai bahwa lambannya respons terhadap dokumen dan bukti awal tersebut dapat memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap institusi pengawasan daerah. Sebab dalam perspektif demokrasi lokal, keberadaan DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi, tetapi juga instrumen kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Kevin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan pengawalan terhadap persoalan tersebut. Ia memastikan gerakan pemuda akan terus melakukan konsolidasi dan tekanan moral agar seluruh tuntutan yang telah disampaikan benar-benar diproses secara serius dan transparan.
“Aliansi ini lahir bukan untuk mencari sensasi ataupun panggung politik. Kami bergerak karena ada keresahan masyarakat yang harus diperjuangkan. Dan kami tidak akan berhenti hanya karena ada pihak yang mulai memilih diam,” pungkasnya.Situasi ini pun menjadi ujian bagi DPRD Banggai Kepulauan dalam membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan keberpihakan kepada rakyat. Sebab ketika lembaga pengawas mulai kehilangan respons setelah menerima dokumen dan bukti awal dari masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan penegakan hukum di daerah. (JO)
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Polemik "gaji menggelembung" pada Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024 memasuki babak baru. Ketua Aliansi Front Pemberantas Korupsi (AFPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, secara terbuka mendesak Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat Gorontalo Utara.
Desakan ini muncul setelah pihak Inspektorat memberikan pembelaan yang dinilai tidak masuk akal dengan menggunakan aturan usang tahun 2016 untuk membenarkan struktur tim yang melampaui kuota personel.
Evaluasi Kinerja adalah Keharusan
Fahrul menegaskan bahwa Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah tidak boleh membiarkan adanya pejabat yang secara terang-terangan menunjukkan ketidakmampuan dalam memahami aturan hukum terbaru.
"Kami meminta Bupati Thariq Modanggu untuk melakukan evaluasi total terhadap Kepala Inspektorat Gorontalo Utara. Sangat berbahaya bagi integritas daerah jika lembaga pengawas internal justru dipimpin oleh sosok yang diduga melakukan pembangkangan terhadap Perpres Nomor 33 Tahun 2020," tegas Fahrul Wahidji.
Penyanderaan APH dan Rusaknya Marwah Daerah
Menurut Fahrul, ketidaktelitian Inspektorat dalam menyusun struktur Satgas Saber Pungli tidak hanya berdampak pada kebocoran anggaran sebesar Rp79.350.000, tetapi juga mencederai independensi Aparat Penegak Hukum (APH) yang ditarik masuk ke dalam daftar penerima honorarium ilegal tersebut.
"Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini masalah moral birokrasi. Dengan memasukkan 14 nama APH ke dalam daftar yang cacat prosedur, Inspektorat diduga kuat sedang melakukan upaya 'penyanderaan moril' agar fungsi pengawasan hukum terhadap Pemda menjadi tumpul," lanjut Fahrul.
Tantangan untuk Bupati
AFPK menuntut keberanian Bupati untuk mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan marwah Gorontalo Utara dari praktik-praktik birokrasi yang ugal-ugalan.
1. Pencopotan Jabatan: Bupati diminta mempertimbangkan reposisi atau pencopotan jika Kepala Inspektorat Gorontalo Utara terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi terbaru.
2. Audit Internal Independen: Mendorong Bupati memerintahkan audit eksternal melalui BPK RI untuk membersihkan nama baik instansi yang terseret.
3. Pengembalian Dana: Memastikan seluruh kelebihan bayar akibat struktur yang "gemuk" segera dikembalikan ke kas daerah.
"Jika Bupati tetap bungkam dan memelihara pejabat yang bermental pembangkang regulasi, maka jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa Bupati ikut merestui praktik maladministrasi ini. Gorontalo Utara butuh pembersihan, bukan pembelaan yang dipaksakan!" tutup Fahrul.
(JO)
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Ikatan Keluarga Besar Yogyakarta (IKBY) Manokwari, Papua Barat, kembali melaksanakan pemotongan hewan kurban seperti tahun-tahun sebelumnya, Kamis (28/5) lalu.
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut berlangsung di lingkungan rumah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris IKBY Manokwari dengan dipimpin langsung Ketua IKBY Manokwari, Muhammad Subagyo Sugiarto, bersama jajaran pengurus serta panitia pelaksana. Sempat pula terlihat kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat yang hadir di lokasi dan memberikan dana pribadi sebagai dukungan operasional untuk dapat dipergunakan bagi pengobatan jagal sapi yang terluka pada saat bertugas di kegiatan tersebut.
“Memang benar sempat terjadi tragedi yang menyebabkan jagal terluka bocor di kepala akibat tendangan sapi kurban yang mengamuk di lokasi. Karena luka yang diderita maka kemudian korban kami bawa ke RSUD Provinsi untuk penanganan lebih lanjut sebagai bentuk tanggung jawab panitia. Korban mengalami 3 luka jahitan,” jelas Subagyo.
Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, IKBY Manokwari menyembelih tiga ekor sapi yang kemudian dibagikan kepada masyarakat melalui 165 paket daging kurban dengan rincian 100 paket untuk didistribusikan kepada masyarakat sekitar, 20 paket untuk panitia, 39 paket untuk anggota IKBY Manokwari, 6 paket cadangan. Paket untuk anggota IKBY Manokwari tersebut disalurkan kepada seluruh anggota IKBY yang beragama Islam maupun Nasrani, warga sekitar, serta masyarakat di sejumlah wilayah yang dinilai belum tersentuh pembagian daging kurban.
Ketua IKBY Manokwari, Muhammad Subagyo Sugiarto, mengatakan seluruh hewan kurban yang disembelih berasal dari partisipasi internal anggota IKBY serta sejumlah donatur yang mempercayakan penyalurannya kepada organisasi tersebut.
“Kurban tahun ini kami melaksanakan penyembelihan tiga ekor sapi. Seluruhnya tidak menggunakan dana APBN maupun APBD, melainkan murni dari partisipasi anggota IKBY dan beberapa pihak dari luar yang mempercayakan penyalurannya kepada kami,” ujarnya.
Menurut Subagyo, pembagian daging kurban tidak hanya difokuskan kepada anggota organisasi, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi Manokwari yang dinilai sedang melemah berdasarkan pantauan di lapangan melalui diskusi dengan beberapa pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, kegiatan kurban yang dilakukan tahun ini merupakan pelaksanaan keempat kalinya oleh IKBY Manokwari. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bergilir di sejumlah lokasi anggota IKBY.
Subagyo juga mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan kurban pertama, pihaknya pernah menitipkan hewan kurban di Yayasan Alika Papua Barat yang berada di wilayah Soribo, Manokwari.
“Hari ini juga ada beberapa relawan dari Soribo karena sebagian daging kurban akan disalurkan ke sana. Meskipun untuk tahun ini jumlah paket yang disalurkan berkurang 25-50% dari jumlah paket yang biasa disalurkan di tahun-tahun sebelumnya. Penyaluran paket kurban di Soribo berdasarkan informasi yang kami terima karena masih ada warga muslim di wilayah tersebut yang sering terlewat dan tidak mendapatkan daging kurban,” ungkapnya.
Ia berharap kondisi ekonomi masyarakat Manokwari dapat segera membaik sehingga jumlah peserta kurban pada tahun-tahun mendatang dapat meningkat sehingga kuantitas sebaran paket daging kurban ke masyarakat juga turut meningkat tanpa mengurangi bobot daging kurban yang biasa disebarkan.
“Bagi kami, yang terpenting bukan ukuran sapi, tetapi hewan tersebut memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban,” jelasnya.
Subagyo menambahkan, pihaknya pernah hampir membeli sapi berukuran besar untuk kurban. Namun setelah diperiksa, usia hewan tersebut tidak memenuhi ketentuan syariat sehingga akhirnya tidak dipilih.
“Dua kali kami melakukan pembatalan transaksi karena yang utama bagi kami adalah hewan kurban tersebut sah sesuai syariat,” tegasnya.
Selain aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, IKBY Manokwari aktif di bidang lingkungan hidup dan budaya. Di bidang budaya, IKBY Manokwari juga rutin menggelar kegiatan budaya Jawa di Manokwari. Salah satunya melalui latihan gamelan yang dilaksanakan setiap Sabtu sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tanah rantau.
“Ke depan kami akan upayakan ada kegiatan membatik di Manokwari dengan tenaga pengajar dari internal paguyuban. Terkait dengan itu saat ini kami telah meminta 2 delegasi IKBY Manokwari untuk mengikuti pelatihan langsung di salah satu sanggar batik di Yogyakarta. Adapun pembiayaan pelatihan ini terutama adalah berasal dari pribadi sedangkan dari IKBY Manokwari hanya bersifat sebagai dana stimulus saja dikarenakan kemampuan anggaran paguyuban mengingat sejak tahun 2024 IKBY Manokwari untuk melakukan banyak kegiatan ekonomi, sosial kemanusiaan, dan budaya, IKBY Manokwari mengandalkan sumber pendanaan internal. Sudah lama kami tidak mendapatkan dana hibah. Adapun dana insentif ketua paguyuban untuk tahun 2026 yang sempat tidak ada pencairan tahun sebelumnya dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak mendukung juga akhirnya digunakan untuk membayar kekurangan biaya transportasi pelatih gamelan yang saat itu masih tertunggak,” jelasnya.
IKBY Manokwari juga menegaskan dukungannya terhadap program ketahanan pangan pemerintah melalui pemanfaatan pangan lokal dan penguatan kearifan lokal masyarakat di Papua Barat. Karena selama ini IKBY Manokwari juga biasa terlibat dalam kegiatan terkait dengan lingkungan seperti kegiatan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup tahun lalu yang membersihkan laut dari sampah dan distribusi bibit tanaman secara gratis khususnya tanaman buah yang berpotensi sekaligus untuk peluang menambah ekonomi warga. Sehingga sebelum panitia dan relawan melaksanakan aktivitas penyembelihan hewan kurban, seluruh peserta dan relawan serta tamu undangan terlebih dahulu disuguhi makanan berbasis pangan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat.
“Hidangan pertama yang kami sajikan kepada panitia sebelum beraktivitas adalah menu berbasis kearifan lokal seperti betatas, singkong, pisang, jagung, dan arem-arem yang basis utamanya adalah padi. Artinya, kami ingin menghadirkan menu-menu ketahanan pangan, selain itu kami juga sajikan minuman jejamuan tradisional sebagai upaya dukungan terhadap kesehatan masyarakat dan pelestarian budaya tak benda, tentunya agar tidak pahit maka ditambahkan gula yang berasal dari tebu,” katanya.
Ia menilai perlunya pemanfaatan pangan lokal sebagai bentuk kemandirian pangan masyarakat, dukungan yang lebih optimal dari pemerintah terhadap para pelaku budidaya pangan lokal, sekaligus upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Papua Barat.
Subagyo menegaskan IKBY Manokwari mendukung penuh program ketahanan pangan pemerintah. Namun, pihaknya secara tegas menolak perluasan perkebunan kelapa sawit baru yang dinilai dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, potensi kekeringan, potensi banjir, dan hilangnya lahan pangan maupun obat-obatan masyarakat bagi masyarakat adat yang biasa bergantung kepada hutan.
“Kami mendukung program ketahanan pangan pemerintah, tetapi untuk perluasan perkebunan kelapa sawit maka tetap kami tidak mendukung pembukaan lahan baru. Karena lebih baik apabila pemerintah dan perusahaan sebaiknya fokus pada optimalisasi lahan sawit yang sudah ada dibandingkan membuka kawasan baru yang berpotensi merusak hutan adat dan lingkungan hidup serta menambah terjadinya potensi konflik agraria,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, IKBY Manokwari merupakan paguyuban pertama di Manokwari yang menyelenggarakan acara nonton bareng film “Pesta Babi” yang viral beberapa saat ini. Film ini berfokus pada pelaksanaan PSN dan potensi kerusakan lingkungan hidup yang ada di daerah terdampak.
“Jika di film tersebut ada yang menyampaikan bahwa perusahaan membayar Rp300.000 untuk tiap hektar lahan adat yang dibebaskan oleh perusahaan untuk kepentingan perusahaan, maka IKBY Manokwari siap menginisiasi penggantian Rp300.000 per hektar tersebut kepada perusahaan untuk perusahaan kembalikan kepada masyarakat adat sebagai lahan pangan guna tercapainya kemandirian pangan. IKBY Manokwari siap mengganti 10 hektar. Tapi dengan catatan, perusahaan memberikan dukungan bibit dan obat terhadap masyarakat adat agar lahan yang sudah dibongkar perusahaan tersebut dapat kembali dikelola sebagai lahan pangan guna tercapainya kemandirian pangan. Karena tanah yang dulu sifatnya melayani masyarakat, akibat ulah perusahaan telah berubah menjadi tanah yang sifatnya minta dilayani masyarakat. Bukan dikuasai oleh perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap keberadaan IKBY Manokwari tidak hanya menjadi wadah silaturahmi masyarakat perantauan asal Yogyakarta yang mau melakukan registrasi ke paguyuban atas kemauan dan kesadaran diri, tetapi juga mampu memberikan kontribusi sosial, budaya, dan kemasyarakatan bagi warga di Manokwari.
Subagyo menambahkan, semangat gotong royong yang dibangun melalui kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan menjadi salah satu cara mempererat hubungan antarmasyarakat di Papua Barat.
IKBY Manokwari juga mengecam keras tindakan yang dilakukan Forum Jihad Islam (FJI) Yogyakarta terkait pembubaran aktivitas ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (24/5) lalu.
Ketua IKBY Manokwari, Muhammad Subagyo Sugiarto, menegaskan tindakan pembubaran ibadah yang disertai dugaan intimidasi tersebut tidak mencerminkan nilai toleransi kerukunan beragama yang selama ini dijunjung masyarakat Yogyakarta dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pembubaran tersebut yang berdasarkan berita di salah satu media online juga disertai adanya intimidasi, tentu sangat kami sesalkan karena dapat merusak keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara, bertentangan dengan semangat persatuan, kebebasan beragama, serta kehidupan demokrasi di Indonesia,” katanya.
Subagyo menilai, tindakan intoleransi tidak hanya berdampak pada situasi sosial di Yogyakarta, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan antaragama di daerah lain, termasuk di Tanah Papua yang selama ini dikenal memiliki kehidupan masyarakat yang plural dan menjunjung nilai kebersamaan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghormati kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing, karena itu juga telah diatur di UUD 1945,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat Yogyakarta yang berada di Papua Barat tetap berkomitmen menjaga kerukunan antaragama serta mendukung terciptanya suasana damai di tengah masyarakat.
“Keharmonisan sosial harus menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai tindakan-tindakan intoleran merusak persaudaraan yang selama ini terbangun dengan baik, karena nilai toleransi dan gotong royong harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia yang majemuk,” tutupnya.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1