BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Respons cepat Polsek Karas bersama Koramil dan warga padamkan kebakaran di Kampung Malakuli



Fakfak – Suaraindonesia1, Respons cepat dan sinergi solid ditunjukkan oleh personel Polsek Karas bersama anggota Koramil Karas serta masyarakat dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 unit rumah warga di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Senin (26/1/2026) malam.


Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 23.30 WIT di RT 04 Kampung Malakuli. Api diduga berasal dari tungku kayu di salah satu rumah warga yang masih menyala dan tidak disadari oleh pemiliknya. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya akibat tiupan angin kencang serta kondisi bangunan yang berdekatan.


Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat segera berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. 



Sekitar pukul 00.30 WIT, personel Polsek Karas dan anggota Koramil Karas tiba di lokasi dan langsung bergabung bersama warga melakukan upaya pemadaman.

Berkat kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.30 WIT, meskipun masih terdapat sisa bara pada puing-puing bangunan. 


Selanjutnya, pada pukul 02.50 WIT, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan warga mulai mengevakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan.


Akibat kejadian tersebut, sebanyak 11 unit rumah warga hangus terbakar. Tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.


Hingga pukul 03.00 WIT, situasi di Kampung Malakuli terpantau aman dan kondusif, Aparat keamanan tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pascakejadian.


Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan tungku, kompor, maupun instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan atau saat beristirahat, Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Karas, Koramil Karas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut.


“Sinergi TNI–Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan cepat kejadian ini sehingga api tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa, Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong dan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Kabid Humas.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat setempat apabila terjadi situasi darurat di lingkungan masing-masing.


Sinergi dan kepedulian antara TNI–Polri dan masyarakat dalam peristiwa ini menjadi bukti nyata kuatnya semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah Distrik Karas.


( Hasim )

Sebanyak 4 orang Casis SIPSS ikuti Tes Psikologi



Manokwari - Suaraindonesia1, Dalam rangka Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T. A. 2026 ,Polda Papua Barat melaksanakan Tes CAT Psikologi bagi para calon Siswa SIPSS. (26/01/2026)


Kegiatan ini dilaksanakan diruang Assesment Center Brio SDM Polda Papua Barat dengan menerapkan standar transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas guna menjaring calon perwira Polri yang berkualitas.


Tes psikologi CAT diikuti oleh 4 orang peserta yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi. Materi ujian dirancang untuk mengukur aspek kepribadian, kecerdasan, stabilitas emosi, serta kesiapan mental peserta dalam menghadapi tuntutan tugas sebagai anggota Polri. Seluruh proses pelaksanaan diawasi langsung oleh panitia internal dan eksternal untuk memastikan tidak adanya kecurangan.


Panitia seleksi Polda Papua Barat menegaskan bahwa penggunaan sistem CAT bertujuan meminimalisasi intervensi manusia serta memberikan hasil penilaian yang cepat, akurat, dan transparan. Dengan sistem ini, peserta diharapkan dapat bersaing secara sehat berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing.


Melalui tahapan tes psikologi ini, Polda Papua Barat berharap dapat menjaring calon siswa SIPSS yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian matang, serta jiwa kepemimpinan yang kuat. Hasil tes psikologi CAT akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelulusan peserta ke tahap seleksi selanjutnya.


Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyatakan bahwa tes psikologi ini bertujuan mengukur aspek kepribadian, kecerdasan, stabilitas emosi, dan kesiapan mental peserta. "Polda Papua Barat berkomitmen melaksanakan seleksi yang transparan dan objektif untuk mendapatkan calon perwira Polri yang berkualitas," katanya.


Hasil tes psikologi akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelulusan peserta ke tahap seleksi selanjutnya.


( Hasim )

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk



Suaraindonesia1.Com, MERANGIN – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan jajaran Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial RI di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (26/1).


Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati M. Syukur bersama Menteri Sosial Syaifullah Yusuf pada Kamis (22/1) yang lalu si Jakarta.


Dalam pertemuan tersebut, Direktur PKAT Kemensos RI, I Ketut Supena beserta jajaran akan langsung melakukan kunjungan ke Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas dan Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Selasa (27/1).


Guna mematangkan kegiatan Kunker, Bupati M. Syukur langsung memimpin Rapat Koordinasi bersama Direktur PKAT Kemensos, I Ketut Supena dan jajaran pemerintah Kabupaten Merangin.


Fokus utama pembahasan adalah kesiapan teknis lapangan terkait pemberdayaan masyarakat adat dan optimalisasi potensi daerah.


Berdasarkan hasil rapat, Direktur PKAT dijadwalkan akan turun langsung ke dua lokasi yaitu Sekolah Rakyat (SR) di Tanjung Lamin, peninjauan fasilitas pendidikan bagi komunitas adat dan peninjauan rencana keramba ikan di Dam Betuk Desa Tambang Baru serta evaluasi potensi ekonomi kerakyatan melalui sektor perikanan.


"Kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana di lokasi yang akan dikunjungi sudah siap, sehingga kunjungan Bapak Direktur besok dapat memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan komunitas adat kita," ujar M. Syukur di sela-sela rapat.


Rapat pematangan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kemensos RI serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Kadis Perikanan Merangin Dedy Darmantias, perwakilan Polres Merangin, Sekdin Dinas Sosial Mas’ud, Kabag SDA  Haidir dan Kabag Prokompim Antin.


 (Bg, nasri)

Merusak Ekosistem Hutan Demi Kepentingan Isi Perut ko Kevin Mafia PETI Ratatotok Eksis Terus!! Bahkan Di Duga di Backup Beberapa Oknum Anggota Deninteldam XIII/Mdk, LSM GTI Mendesak Pangdam COPOT Anggota Tersebut.



Minahasa Tenggara _ Suaraindonesia1, Oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka atas nama Lettu Cba. Sultan bersama 5 orang anggota Intel Kodam XIII/Merdeka lainnya secara terang-terangan mem-backup investor/pemodal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) atas nama Ko Kevin.


Dalam video yang dikirim pihak keluarga pemilik lahan kepada awak media, terlihat ke-6 orang anggota Intel Kodam XIII/Merdeka berbicara hangat dengan pihak Ko Kevin di depan Polsek Ratatotok selesai kegiatan mediasi, gantinya mereka sebagai aparat seharusnya menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa lahan, tetapi justru mereka menunjukkan keberpihakan kepada pengusaha/investor. 


Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Ratatotok salah satu dari ke-6 oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka atas nama Sertu Bambang diduga mengintimidasi pemilik lahan atau warga masyarakat yang menguasai lahan berdasarkan AJB nomor 57/2013 yang terletak di Perkebunan Bohongon Desa Ratatotok Utara Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara dengan mengatakan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi PETI Bohongon, berarti kamu yang saya cari.



"Saya cari kamu kalau terjadi kekacauan di lokasi Ko Kevin", demikian yang dikatakan oknum anggota Intel Kodam/Merdeka, tutur pemilih lahan.


Tak hanya itu Ketua Solidaritas Lingkar Tambang Ratatotok, Deddy Herokles Rundengan kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya membenarkan Hal tersebut dan sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI-AD yakni personil Intel Kodam XIII/Merdeka dalam membackup PETI dan tidak netral dalam menyikapi sengketa lahan yang terjadi.


"Saya menyayangkan pak Sultan dan jhon tansil bersama rekan-rekan tidak netral dalam permasalahan sengketa lahan di Perkebunan Bohongon, dan justru membela investor yang telah melakukan PETI, padahal mereka sering datang silaturahmi dengan saya." Turutnya sambil kesal atas tindakan oknum anggota Intel Kodam tersebut. 


Ketua Umum LSM GTI Fikri Alkatiri angkat bicara terkait hal itu : 


"Fikri mendesak Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus., S.I.P agar menindak secara tegas ke-6 oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka yang telah mengbackup PETI dan diduga secara tidak terpuji mengintimidasi warga masyarakat kecil dan juga periksa surat perintah siapa yang memberikan sampai mereka bisa di sana dan terang-terangan".


"Oknum-oknum tersebut sudah tidak mencerminkan Prajurit yang Sapta Marga dan telah jauh dari Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI yang menjadi nadi hidup mereka sebagai Abdi Negara. Dan mereka telah jauh dari tugas pokok TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI yaitu "Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dari ancaman dan gangguan".


"Seharusnya mereka (ke-6 oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka) netral ketika ada permasalahan sengketa lahan di wilayah PETI, gantinya mereka membackup PETI dan mengintimidasi warga masyarakat kecil. Saya meminta dan mendesak Pangdam XIII/Mdk memproses dan menindak tegas sampai mereka dipecat dari kedinasan jika terbukti, karena tindakannya telah melanggar undang-undang dan mereka telah mencoreng Citra TNI di masyarakat." Tambah Fikti dengan nada tegas"

Reskrim Polsek Sarolangun Amankan Pengancaman dengan Kekerasan



Suaraindonesia1.com_Sarolangun.  kurang dari 24 Jam, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pengancaman dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Ayat (1) Huruf (a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pada Selasa, 20 Januari 2026 sekira pukul 14.30 WIB.


Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Polsek Sarolangun/Polres Sarolangun/Polda Jambi tertanggal 20 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, bertempat di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dimana Pelapor inisial M (40 tahun) yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun. Sementara itu, terlapor diketahui berinisial F(19 tahun).


Menurut penuturan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia bahwa penagkapan dipimpim oleh Ipda Heri Manau, dirumah pelaku RT.13 Dusun Baru Kel. Dusun Sarolangun Kec. Sarolangun 

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah celurit diamankan dan dibawa ke Polsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Ungkapnya.


Kapolsek Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat "warga agar tidak segan melaporkan setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sarolangun" tutupnya.


Djarnawi Kusuma

Polsek Pauh Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Sajam



Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan pada Kamis, 22/1/2026, sekira pukul 21.00 WIB.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:  LP/B-01/I/2026/SPKT/SEK PAUH/RES SRL. tertanggal 9 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekira pukul 16.00 WIB, bertempat di rumah saudara inisial S  Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.


Pelapor sekaligus korban dalam peristiwa tersebut adalah inisial E  laki-laki, 38 tahun, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat di RT 04 Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Pauh Menjelaskan kronologi kejadian dengan terlapor atau tersangka dalam kasus ini yaitu S  laki-laki, 30 tahun, 

"Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah tersangka untuk menagih pembayaran kredit perabot rumah tangga senilai Rp1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang sebelumnya diambil oleh tersangka. Namun, tersangka menyatakan belum memiliki uang dan tidak terima saat korban menyarankan agar barang dikembalikan apabila belum dapat membayar" ungkapnya.


kemudian Kapolsek pauh meneruskan setelah itu Situasi memanas ketika tersangka berdiri dan diduga mencoba melakukan pemukulan terhadap korban, namun berhasil dihindari. Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang, lalu mengejar korban sambil membawa senjata tajam tersebut. Korban pun melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun kendaraan yang digunakannya tertinggal di rumah tersangka.


Lanjut "Saksi A mengamankan mobil korban. Setelah kendaraan berhasil diamankan, diketahui mobil tersebut mengalami kerusakan, di antaranya kaca depan pecah, pintu sebelah kiri penyok, serta barang dagangan milik korban rusak. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pauh untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku", terangnya.


Dalam proses pengungkapan kasus, Unit Reskrim Polsek Pauh memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya di Desa Batu Ampar. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa **1 (satu) bilah parang** dengan panjang kurang lebih 50 cm yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan pengancaman terhadap korban. Kepada Pelaku kita terapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), tutupnya. 


Djarnawi Kusuma

Fenomena ‘Liar’s Dividend’ dan Ancaman Integritas Elektoral Demokrasi Digital


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi modern secara fundamental. Media sosial, kecerdasan buatan, dan ekosistem informasi berbasis algoritma membuka ruang partisipasi politik yang luas, cepat, dan nyaris tanpa batas. Namun, di balik optimisme demokrasi digital, tersimpan ancaman serius terhadap integritas elektoral. Salah satu fenomena yang kini kian menguat adalah ‘liar’s dividend’, sebuah kondisi di mana maraknya disinformasi justru menguntungkan para pembohong dan aktor politik tidak jujur.


Istilah ‘liar’s dividend’ merujuk pada situasi ketika batas antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur akibat banjir informasi palsu. Dalam kondisi ini, pelaku kebohongan mendapatkan “dividen”: mereka dapat dengan mudah menyangkal fakta, mengklaim bahwa bukti yang ada adalah hoaks, manipulasi, atau rekayasa digital. Ketika publik tak lagi yakin pada kebenaran objektif, maka kebohongan menjadi relatif aman secara politik.


Fenomena ini semakin berbahaya dalam konteks pemilu dan kontestasi elektoral. Demokrasi elektoral mensyaratkan pemilih yang rasional, informasi yang akurat, serta kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu. Namun dalam ekosistem digital yang dipenuhi deepfake, akun bot, micro-targeted disinformation, dan narasi konspiratif, fondasi tersebut mengalami erosi serius.


Salah satu ancaman utama ‘liar’s dividend’ adalah delegitimasi kebenaran. Ketika semua informasi dianggap bisa dimanipulasi, publik cenderung bersikap sinis terhadap fakta. Dalam kondisi ini, klarifikasi resmi dari lembaga negara, media arus utama, bahkan lembaga pemilu sekalipun, kerap diposisikan setara dengan rumor di media sosial. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap proses elektoral menurun, dan ruang bagi manipulasi politik semakin terbuka.


Lebih jauh, ‘liar’s dividend’ juga mendorong politik pasca-kebenaran (post-truth politics). Emosi, identitas, dan afiliasi kelompok menjadi lebih dominan daripada data dan argumentasi rasional. Aktor politik tidak lagi berlomba menawarkan program terbaik, melainkan narasi paling efektif untuk membangkitkan ketakutan, kemarahan, atau kebencian. Demokrasi pun bergeser dari arena deliberasi menjadi medan propaganda.


Dalam demokrasi digital, algoritma platform media sosial turut memperparah keadaan. Logika engagement mendorong penyebaran konten sensasional, provokatif, dan polaritatif—karakteristik utama disinformasi. Ketika kebohongan lebih cepat viral dibanding kebenaran, ‘liar’s dividend’ menjadi insentif struktural bagi praktik politik manipulatif. Kandidat atau kelompok yang bersedia bermain kotor justru memiliki keunggulan kompetitif.


Ancaman lainnya adalah normalisasi kebohongan. Jika kebohongan terus diproduksi dan dibenarkan, publik lambat laun menganggapnya sebagai hal wajar dalam politik. Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan etika demokrasi dan merusak budaya politik yang sehat. Pemilu tetap berlangsung secara prosedural, namun kehilangan substansi demokratisnya.


Menghadapi ancaman ini, pendekatan teknokratis semata tidaklah cukup. Penindakan terhadap hoaks dan regulasi platform digital memang penting, tetapi harus diimbangi dengan penguatan literasi politik dan etika demokrasi. Masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis untuk memilah informasi, memahami bias algoritma, serta menyadari kepentingan politik di balik narasi digital.


Selain itu, integritas elektoral harus dipahami sebagai tanggung jawab kolektif. Penyelenggara pemilu, partai politik, media, platform digital, dan masyarakat sipil harus membangun ekosistem informasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa komitmen etis dari aktor politik, demokrasi digital akan terus menjadi ladang subur bagi ‘liar’s dividend’.


Pada akhirnya, ancaman terbesar dari ‘liar’s dividend’ bukan sekadar kebohongan itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan publik terhadap kebenaran. Jika demokrasi kehilangan kebenaran sebagai pijakan moral dan rasional, maka pemilu hanya akan menjadi ritual kosong. Demokrasi digital, alih-alih memperkuat kedaulatan rakyat, justru berpotensi menjadi alat legitimasi bagi manipulasi kekuasaan.


Menjaga integritas elektoral di era digital berarti menjaga keberanian untuk mengatakan bahwa kebenaran masih penting. Tanpa itu, demokrasi akan kalah bukan oleh otoritarianisme yang terang-terangan, melainkan oleh kebohongan yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan.


Oleh: Verdiansyah

Bupati Waropen Serahkan SPT Pejabat Strategis, Percepat Reformasi Birokrasi



WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen, Jumat (23/01/2026).


Penyerahan SPT ini menjadi sinyal kuat percepatan reformasi birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah. Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Waropen Yoel Boari dan Plt Sekretaris Daerah Bob Woriori, S.STP., M.Si.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati menetapkan sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Beberapa pergeseran jabatan penting di antaranya:

Irianto Wairara, SH, Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra, ditunjuk sebagai Plt Kepala Kesbangpol Waropen;vBen Manuel Ruatakurei, pelaksana pada Dinas Pariwisata, ditunjuk sebagai Plt Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra; Demarce Maniburi, SE, Plt Kepala BPBD Waropen, diangkat sebagai Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan;

Petrus Tanati, SP, ditunjuk sebagai Plt Kepala BPBD Waropen; Isak Samuel Yohan Dippan, Kepala Dinas Sosial, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, UKM, dan Transmigrasi;

Yulius Parangtaruka, SIP, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Waropen, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Waropen; Melki Watopa, SH, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kominfo, diangkat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Waropen; Musa Kadenafa, S.Pd, Kabid pada Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Waropen; Yosephus Wonatorei, SH, Kepala Bidang Kesekretariatan DPRK Waropen, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Salomina Terlince Antaribaba, S.Pt, Plt Kasat Pol PP Waropen, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Waropen.


Dalam arahannya, Bupati Fransiscus menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini tidak dilandasi unsur subjektivitas maupun kepentingan politik praktis, melainkan murni untuk memperkuat kinerja pemerintahan.


“Kita harus berbeda, kita harus lebih maju. Ini adalah jiwa besar yang harus kita miliki. Semua keputusan tetap mempertimbangkan kebersamaan,” tegas Bupati.


Bupati juga mengingatkan bahwa ASN harus siap ditempatkan di mana saja, serta segera membangun koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya komunikasi internal, terutama dalam penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ditargetkan rampung hingga akhir Januari agar tidak menjadi beban bagi pejabat baru.


Satu poin krusial lainnya adalah rencana seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Sekretaris Daerah dan eselon II pada periode Maret hingga Mei 2026. Langkah ini diambil untuk mengakhiri dominasi status Plt di lingkungan Pemkab Waropen.


“Kita ingin tidak lagi ada Plt. Semua harus definitif agar kenaikan pangkat berjalan lancar dan tunjangan jabatan jelas. Inilah semangat reformasi birokrasi kita,” ujar Bupati optimis.


Selain pembenahan internal, Bupati mendorong pimpinan OPD agar lebih agresif melakukan aksi jemput bola ke kementerian terkait guna mengamankan dukungan APBN. Ia mencontohkan sektor kesehatan yang berhasil memperoleh dukungan anggaran pusat hingga Rp200 miliar pada tahun ini.


Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa pada 27 Januari 2026, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mulai melakukan evaluasi pembangunan tahun anggaran 2024 ke bawah. Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk tetap menjalin komunikasi yang harmonis dengan pejabat lama guna mempermudah proses pemeriksaan, baik terkait temuan maupun piutang daerah.

Pimpin Apel Gabungan ASN, Wakil Bupati Waropen Ajak ASN Bekerja Nyata Bangun Kabupaten Seribu Bakau



Waropen-Suaraindonesia1.com. Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah arahan penting terkait disiplin, penugasan pejabat, serta komitmen bersama membangun daerah.


Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Bupati Waropen tidak dapat menghadiri apel karena sedang melakukan perjalanan dinas di luar daerah yang bersifat sangat penting dan tidak dapat diwakilkan maupun ditinggalkan.


Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang selama ini menunjukkan kedisiplinan dengan rutin mengikuti apel gabungan.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang selalu setia dan disiplin mengikuti apel. Ini menunjukkan komitmen kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Yowel Boari.


Terkait dengan administrasi pemerintahan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa surat tugas kepala OPD yang belum diserahkan akan diberikan setelah Bupati Waropen kembali ke daerah. Ia juga mengingatkan kepada ASN yang telah menerima surat tugas agar dapat bekerja sama dengan baik bersama bawahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.


Lebih lanjut, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghadirkan perubahan nyata bagi Kabupaten Waropen yang dikenal sebagai Kabupaten Seribu Bakau.


“Kalau bukan kita yang mengubah Kabupaten Waropen, siapa lagi yang akan datang mengubah Waropen menjadi lebih baik dan sejahtera,” tegasnya.


Apel gabungan ASN tersebut diikuti oleh para pimpinan OPD, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Melalui apel ini, diharapkan seluruh ASN semakin meningkatkan profesionalisme, kerja sama, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Waropen.

Ini Pesan Wakil Bupati Saat Apel Gabungan ASN Waropen



Waropen-SuaraIndonesia1.com. Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen saat memimpin apel gabungan ASN, yang dilaksanakan di Waropen, Senin (23/01/2026)


Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilaksanakan pada bulan depan, sehingga ia mengingatkan seluruh kepala SKPD agar tidak meninggalkan Kabupaten Waropen selama proses pemeriksaan berlangsung.


“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Saya harap seluruh kepala SKPD tetap berada di tempat dan tidak meninggalkan kabupaten, agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” tegas Yowel Boari.


Wakil Bupati juga berharap adanya kerja sama yang solid dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD/SKPD) dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.


Menurutnya, kesiapan administrasi dan keterbukaan dalam penyediaan data menjadi kunci utama kelancaran pemeriksaan, sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.


Apel gabungan ASN tersebut diikuti oleh para pimpinan OPD, pejabat struktural, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. Melalui apel ini, Wakil Bupati berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan daerah.

Bupati Waropen Serahkan Bantuan kepada Anak Stunting



Waropen-Suaraindonesia1.com. Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Peningkatan Konsumsi Makan Ikan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Waropen. Jumat (23/01/2026) 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Waropen juga menyerahkan bantuan kepada delapan anak stunting yang merupakan binaan Dinas Perikanan Kabupaten Waropen sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.


Dalam sambutannya, Bupati Fransiscus Xaverius Mote menegaskan bahwa ikan merupakan sumber protein hewani berkualitas tinggi yang sangat penting untuk pertumbuhan anak. Menurutnya, pemanfaatan potensi perikanan lokal harus terus didorong agar mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil.


“Melalui kegiatan Gemar Makan Ikan ini, pemerintah daerah tidak hanya mengedukasi masyarakat, tetapi juga melakukan tindakan nyata melalui pemberian bantuan kepada anak-anak stunting sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujar Bupati.


Bantuan yang diserahkan kepada delapan anak stunting tersebut merupakan bagian dari program pembinaan Dinas Perikanan Kabupaten Waropen, yang difokuskan pada pemenuhan gizi berbasis ikan sebagai sumber protein yang mudah dijangkau dan bernilai gizi tinggi.


Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membiasakan konsumsi ikan dalam kehidupan sehari-hari, guna mendukung terwujudnya generasi Waropen yang sehat, cerdas, dan berkualitas.


Kegiatan Peningkatan Konsumsi Makan Ikan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan pola makan bergizi seimbang dengan ikan sebagai menu utama di Kabupaten Seribu Bakau Waropen.

Bupati Waropen Resmi Buka Kegiatan Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting



Waropen-Suaraindonesia1.com. Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, secara resmi membuka Kegiatan Peningkatan Konsumsi Makan Ikan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Waropen melalui Program Gemar Makan Ikan (Gemarikan), Jumat (23/01/2026). 


Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan penurunan angka stunting serta peningkatan Angka Konsumsi Ikan (AKU) di Kabupaten Waropen.


Dalam sambutannya, Bupati Fransiscus Xaverius Mote menegaskan bahwa ikan merupakan sumber protein hewani berkualitas tinggi yang mudah diperoleh di wilayah pesisir dan perairan seperti Waropen, serta sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.


“Gerakan Gemar Makan Ikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak kita agar terhindar dari stunting,” ujar Bupati.


Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga kesehatan, pendidik, hingga aparat kampung, untuk membudayakan konsumsi ikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, potensi sumber daya perikanan yang dimiliki Waropen harus dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Waropen, Hendrikus Maniagasi, S.STP, menjelaskan bahwa Program Gemar Makan Ikan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.


Program tersebut dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi gizi, pembagian olahan ikan, serta sosialisasi manfaat konsumsi ikan kepada masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki balita dan anak usia pertumbuhan.


“Ikan merupakan sumber protein yang sangat baik untuk pertumbuhan anak. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat agar menjadikan ikan sebagai menu utama dalam pola makan sehari-hari,” jelas Hendrikus.


Ia menambahkan, Dinas Perikanan Kabupaten Waropen saat ini juga melakukan pembinaan terhadap delapan anak stunting sebagai bentuk intervensi langsung melalui pemenuhan gizi berbasis ikan yang kaya protein dan bernilai gizi tinggi.


Kegiatan Gemar Makan Ikan ini disambut antusias oleh masyarakat, sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi Waropen yang sehat, cerdas, dan berkualitas, melalui penerapan pola makan bergizi seimbang dengan ikan sebagai menu utama.

Pererat Sinergi, LSM Garda Timur Indonesia Jalin Silaturahmi dengan Kodaeral VIII Manado Melalui Letkol Rudy



Manado,- Suaraindonesia1, Upaya membangun sinergitas antar lembaga terus dilakukan, kali ini LSM Garda Timur Indonesia (GTI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII Manado. Kunjungan ini diterima oleh Letkol Rudy yang mewakili Kodaeral VIII. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri.

 

Kunjungan ini, menurut Fikri, merupakan bagian dari komitmen GTI untuk menjalin hubungan baik dengan berbagai instansi pemerintah, khususnya TNI AL, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sulawesi Utara.

 

"Kami percaya bahwa sinergitas antara masyarakat sipil dan TNI sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya laut kita," ujar Fikri Alkatiri.

 

Dalam kunjungan tersebut, Fikri berharap dapat bertukar informasi dan berdiskusi dengan Letkol Rudy mengenai berbagai isu keamanan maritim, serta mencari peluang kerjasama dalam program-program pemberdayaan masyarakat pesisir.

Natal Bersama PWI Pusat: Keluarga sebagai Sumber Harapan di Tengah Tantangan Global



Jakarta - Suaraindonesia1, Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Ibadah Perayaan Natal bersama di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).


Perayaan Natal yang didukung oleh Polda Metro Jaya tahun ini, mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, dengan subtema “Natal Membawa Berita Sukacita dan Keselamatan bagi Manusia”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi bangsa dan dunia yang tengah menghadapi krisis dan beragam tantangan sosial, ekonomi, serta geopolitik.


Pengkhotbah ibadah, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menjelaskan tema yang dikutip dari Kitab Matius 1:21–24 menegaskan makna Natal sebagai peristiwa keselamatan, bukan sekadar seremoni tahunan.


“Natal mengajak kita melihat lebih dalam bahwa kelahiran Yesus adalah peristiwa keselamatan. Malaikat Tuhan menyampaikan kepada Yusuf bahwa anak itu harus dinamakan Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka,” ujar Daniel Tahi Monang Silitonga.



Sementara itu, Wakil Uskup untuk perwakilan umat Katolik di lingkungan TNI-Polri, Romo Yos Bintoro, menilai perayaan Natal PWI Pusat menjadi simbol nyata kekompakan dan sinergi antara insan pers dan Polri, khususnya Polda Metro Jaya.


“Sinergi PWI dan Polri adalah simbol terang dan harapan, seperti lilin Natal yang menerangi situasi yang tidak baik-baik saja. Doa-doa yang dipanjatkan diharapkan membawa perubahan, dimulai dari keluarga sebagai kesatuan manusia yang paling kecil,” ungkap Romo Yos.


Dalam rangkaian doa bersama, jemaat dan wartawan kristiani yang hadir turut mendoakan bangsa Indonesia, khususnya masyarakat yang terdampak bencana banjir, longsor, serta kenaikan air laut yang mengakibatkan ribuan korban kehilangan tempat tinggal. Doa juga dipanjatkan agar perayaan Natal ini menjadi sumber inspirasi, penguatan iman, serta teladan hidup bagi seluruh umat.


Ketua Panitia Natal PWI Pusat, Edison Siahaan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara dengan lancar dan penuh sukacita.


“Saya merinding dan gemetar melihat acara ini bisa berjalan dengan sangat baik. Terima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah memberikan dukungan,” tuturnya.



Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang turut hadir pada perayaan ini menegaskan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini diharapkan semakin mempererat silaturahmi, persaudaraan, serta semangat toleransi yang harus terus dirawat dan disebarkan ke seluruh Indonesia.


“Wartawan diharapkan menjadi seperti lilin-lilin kecil yang menerangi kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan mencerahkan,” kata Zulmansyah.


Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejatinya telah menjadwalkan kehadiran, namun berhalangan karena terdapat agenda lain. Kapolri tetap menyampaikan pesan dan selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh keluarga besar PWI.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pesan Natalnya, mengutip ayat Alkitab pada Yesaya 41:10 : "janganlah takut, sebab Aku menyertai engkau, janganlah bimbang, sebab Aku ini Allahmu; Aku akan meneguhkan, bahkan akan menolong engkau; Aku akan memegang engkau dengan tangan kanan-Ku yang membawa kemenangan."


Irjen Sandi juga menyinggung dinamika global yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya eskalasi politik dunia. Namun ia optimistis bahwa penyertaan Tuhan senantiasa menjaga Indonesia, yang saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen dan berada di peringkat tiga besar di antara negara-negara G20.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dewan Pengawas KPK Dr. Benny Jozua Mamoto, Direktur Utama LKBN Antara Beni Siga Butarbutar, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Direktur Utama RRI I. Hendrasmo, Direktur Utama Kompas TV Rosiana Silalahi, serta sejumlah pengurus PWI Pusat seperti Herbert Timbo Siahaan dan Marthen Selamet Susanto.


Hadir pula Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), selaku Ketua Dewan Pengawas Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online BISKOM dan GUETILANG. Ia mengapresiasi penyelenggaraan Natal Bersama PWI Pusat sebagai momentum strategis untuk memperkuat nilai kebersamaan, toleransi, serta tanggung jawab sosial insan pers.


“Perayaan Natal ini bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghadirkan karya jurnalistik yang menyejukkan dan membangun optimisme bangsa,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) 


Ia juga menilai tema tentang keluarga sangat tepat, karena keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun karakter bangsa yang kuat, beretika, dan berdaya saing.


Adapun panitia pelaksana Natal PWI Pusat yang diketuai Edison Siahaan, didukung oleh Yoga, Jimmy Endey, Sumber Rajasa Ginting, Mercys Charles Loho, Baren Antonio Siagian, Wilson Lumi, Raldy Doy, Hengky Lumbantoruan, Naek Pangaribuan, Ferry Adyanto, Chelsea Chan, dan Aldi Gultom. ***

"Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado"


Oleh: Dr. Reinhard Tololiu — Kajari Tomohon


Manado - Suaraindonesia1, Di pesisir utara Manado, deburan ombak menyimpan lebih dari sekadar cerita nelayan; mereka juga menjadi saksi bisu gesekan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Kasus reklamasi di kawasan tersebut, yang memicu reaksi keras dari masyarakat sipil dan jurnalis warga, mencerminkan dinamika demokrasi kita. Ini bukan sekadar sengketa tanah, melainkan ujian bagi kematangan hukum kita: seberapa jauh negara mampu membedakan antara kritik konstruktif dan tindakan pidana yang merugikan?


Peristiwa di Sulawesi Utara ini menjadi semakin relevan untuk dianalisis, mengingat kita baru saja memasuki babak baru penegakan hukum. Sejak 2 Januari 2026, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi berlaku, menggantikan warisan kolonial yang telah berusia seabad. 


Momen ini diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XIII/2025, yang secara elegan menegaskan bahwa institusi atau korporasi bukanlah entitas biologis yang memiliki "perasaan" untuk menjadi korban pencemaran nama baik. Putusan ini seolah menjadi harapan di tengah ketidakpastian hukum digital kita.


Namun, sangat disayangkan jika perubahan hukum ini tidak dibarengi dengan perubahan budaya penegakan hukum. Realitas di lapangan masih menyisakan tantangan dalam implementasi. Kita masih melihat fenomena di mana kritik warga terhadap kebijakan publik sering kali dianggap sebagai serangan pribadi. 


Jürgen Habermas, seorang filsuf sosiologi terkemuka, pernah memperkenalkan konsep Public Sphere atau ruang publik—area dalam kehidupan sosial tempat opini publik dapat terbentuk secara bebas. Di abad ke-21, media sosial adalah manifestasi dari Public Sphere tersebut. Ketika seorang warga di Manado menyuarakan kegelisahannya tentang dampak lingkungan di Facebook atau TikTok, ia sebenarnya sedang berpartisipasi dalam diskursus demokrasi, bukan melakukan kejahatan.


Namun, transisi menuju demokrasi digital yang matang ini terhambat oleh apa yang disebut sebagai Panopticon Effect, meminjam istilah Michel Foucault. Masyarakat merasa diawasi terus-menerus oleh instrumen hukum yang represif, menciptakan ketakutan untuk bersuara atau self-censorship. 


Data menunjukkan terjadi tren penurunan keberanian berekspresi di kalangan generasi muda. Hal ini mengundang refleksi mendalam: apakah hukum kita hadir untuk menertibkan kekacauan, atau justru tanpa sadar mematikan nalar kritis yang menjadi jantung demokrasi?

Lebih jauh lagi, kita dihadapkan pada paradoks keadilan yang memprihatinkan, yakni fenomena "No Viral No Justice". Adagium ini menyiratkan bahwa perhatian penegak hukum seolah bergantung pada viralitas sebuah kasus di media sosial. 


Tentu ini bertentangan dengan prinsip Equality Before the Law. Keadilan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan hak istimewa bagi mereka yang mampu memobilisasi tagar. Ketika hukum bekerja berdasarkan algoritma popularitas, kita mempertaruhkan integritas sistem peradilan itu sendiri.


Posisi jurnalis warga (citizen journalist) dalam ekosistem ini juga menarik untuk diperhatikan. Berbeda dengan jurnalis profesional yang dilindungi Undang-Undang Pers, jurnalis warga sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Padahal, dalam banyak kasus, merekalah yang mengisi ruang kosong yang tidak terjangkau oleh media arus utama. Ketiadaan perlindungan yang setara ini menciptakan kerentanan yang nyata, seolah menempatkan mereka dalam bahaya setiap kali menekan tombol "unggah".


Melihat kompleksitas ini, masa depan hukum dan demokrasi kita bergantung pada kemampuan kita untuk menyeimbangkan dua hal: perlindungan terhadap martabat individu dan jaminan kebebasan berekspresi. Putusan MK No.145/PUU-XIII/2025 adalah tonggak penting, tetapi ia hanyalah awal. Pekerjaan rumah sesungguhnya terletak pada bagaimana kita—aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil—memaknai kritik sebagai vitamin bagi kebijakan publik, bukan sebagai racun yang harus dimusnahkan.


Mari kita renungkan sebuah visi ke depan. Jangan sampai laut digital Indonesia menjadi samudra yang sunyi dan menakutkan, di mana setiap ombak kritik diredam sebelum mencapai pantai. Biarlah ia menjadi lautan yang dinamis, di mana perbedaan pendapat justru memperkaya wawasan kebangsaan kita. 


Sebab, sebuah bangsa yang besar tidak dibangun dari keseragaman yang dipaksakan, melainkan dari keberanian warganya untuk merawat kebenaran, meskipun kadang menyakitkan. 


Keadilan tidak boleh menunggu viral; ia harus hadir dalam keheningan, sekuat karang yang tak tergoyahkan oleh pasang surut opini.

Menata Harmoni Gerak: Grassroot, Pucuk, dan Daulat Pangan Bangsa


Oleh: Syawal Hamjati

(HMI Cabang Gorontalo, BADKO SULUT-GO)


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Isu swasembada dan kedaulatan pangan kerap terjebak dalam romantisme retorika. Di satu sisi, suara akar rumput (grassroot) dipuja sebagai representasi kebenaran sosial; di sisi lain, kebijakan di tingkat pucuk kekuasaan sering dicurigai sebagai menara gading yang jauh dari realitas. Padahal, dalam perjuangan mempertahankan nilai daulat pangan bangsa, relasi keduanya tidak boleh diletakkan dalam logika saling meniadakan. Grassroot yang terlalu lantang tanpa arah strategis pucuk justru berpotensi menciptakan disharmoni kebijakan, sementara pucuk yang tuli terhadap realitas grassroot akan melahirkan kebijakan rapuh dan elitis.


Kedaulatan pangan bukan sekadar persoalan produksi beras atau stabilitas harga, melainkan soal siapa yang memegang kendali atas sistem pangan nasional. Dalam perspektif ideologis, pangan adalah instrumen kedaulatan negara dan martabat rakyat. Karena itu, perjuangan pangan tidak dapat diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar, apalagi dikendalikan oleh kepentingan modal global. Negara melalui pucuk kebijakannya memiliki mandat historis dan konstitusional untuk mengatur, melindungi, dan memastikan keberlanjutan sistem pangan nasional.


Namun, mandat tersebut tidak akan bermakna tanpa daya hidup dari grassroot. Petani, nelayan, buruh tani, dan komunitas lokal adalah subjek utama pangan, bukan sekadar objek kebijakan. Di sinilah pentingnya menata relasi dialektis: suara grassroot harus menjadi sumber legitimasi moral dan empirik bagi kebijakan pucuk, sementara pucuk bertugas menerjemahkan suara tersebut ke dalam desain kebijakan yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak.


Masalah muncul ketika relasi ini dibalik secara ekstrem. Ketika suara grassroot dibiarkan mendominasi tanpa koordinasi strategis, lahirlah tuntutan-tuntutan parsial yang saling bertabrakan. Gerakan menjadi emosional, kebijakan kehilangan konsistensi, dan agenda swasembada pangan berubah menjadi slogan populis tanpa fondasi struktural. Dalam konteks ini, suara grassroot yang lebih lantang dari pucuk bukanlah tanda demokrasi substansial, melainkan gejala absennya kepemimpinan ideologis.


Sebaliknya, pucuk yang otoriter dan menutup ruang partisipasi grassroot hanya akan melahirkan perlawanan laten. Kebijakan pangan yang disusun tanpa melibatkan realitas lokal akan mudah runtuh di lapangan. Maka, harmoni adalah kata kunci. Grassroot tidak dibungkam, tetapi diarahkan; pucuk tidak diagungkan, tetapi dimintai pertanggungjawaban.


Spirit swasembada pangan hanya dapat hidup jika ada orkestrasi gerak. Grassroot adalah denyut nadinya, pucuk adalah konduktornya. Tanpa konduktor, musik menjadi bising; tanpa nada, konduktor kehilangan makna. Dalam harmoni inilah nilai daulat pangan bangsa dapat dipertahankan bukan sebagai proyek teknokratis semata, melainkan sebagai gerakan ideologis menuju kemandirian dan keadilan sosial.


Reporter: Jhul-Ohi