BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Belum Jatuh Tempo, Konsumen Keluhkan Penagihan Pinjol yang Dinilai Meneror


Suaraindonesia1 – Jakarta, Seorang konsumen mengaku mengalami penagihan yang dinilai kasar dan berlebihan dari layanan pinjaman online FnPlus. Penagihan disebut dilakukan melalui pesan singkat, WhatsApp, telepon berulang hingga akun media sosial, meski pinjaman yang bersangkutan belum memasuki batas waktu pembayaran.


Konsumen yang meminta namanya tidak disebutkan itu mengaku memperoleh pinjaman sebesar Rp2,2 juta pada 19 Agustus 2026 dengan tenor pengembalian tiga bulan. Namun, belum genap dua minggu setelah pencairan, dirinya mengaku sudah menerima penagihan dengan nilai sekitar Rp2,9 juta pada tanggal 2 Spetember 2026 padahal jatuh tempo pada besok hari di tanggal 3 September 2026.


"Belum jatuh tempo sudah ditagih. Bahkan ada telepon berkali-kali dan pesan yang menurut saya kasar serta menghina," ujar sumber tersebut dalam keterangan tertulis kepada redaksi ini (8/9).


Menurut dia, tekanan penagihan semakin meningkat ketika memasuki tanggal jatuh tempo (3/9). Konsumen mengaku didesak untuk melakukan pembayaran sesegera mungkin, sementara pesan yang diterima disebut menggunakan nada kasar dan bernada ancaman.


Ia juga mengaku menerima lampiran berupa foto surat penagihan serta pemberitahuan bahwa pihak penagih akan berkoordinasi dengan RT dan warga di lingkungan tempat tinggalnya apabila pembayaran tidak segera dilakukan.


Kondisi tersebut membuat konsumen merasa tertekan dan menilai metode penagihan yang dilakukan sudah berlebihan.


"Saya bukan tidak mau membayar. Yang dipermasalahkan adalah caranya. Belum jatuh tempo, tetapi sudah diteror melalui telepon, WhatsApp dan media sosial masengger," katanya.


Konsumen tersebut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menggunakan layanan pinjaman online. Menurutnya, calon peminjam perlu memahami besaran bunga, biaya, tenor, serta mekanisme penagihan yang diterapkan masing-masing penyedia layanan.


Ia juga membandingkan pengalaman tersebut dengan sejumlah layanan pinjaman yang tersedia melalui platform marketplace yang melayani Paypinjaman, menurutnya memiliki mekanisme penagihan lebih tertib dan transparan dan sopan tidak meneror satu hari sebelumnya hanya dengan pesan pengingat.


Meski demikian, pengalaman setiap konsumen dapat berbeda dan masyarakat tetap perlu memeriksa legalitas serta ketentuan masing-masing layanan sebelum mengajukan pinjaman.


Keluhan tersebut juga menjadi pengingat bahwa persoalan pinjaman online bukan hanya menyangkut besarnya bunga dan kemampuan membayar, tetapi juga bagaimana penyedia layanan melakukan penagihan kepada konsumennya.

Wakil Ketua II DPRK Waropen Turun Monitoring Dana Desa dan Serap Aspirasi Warga Di Distrik Soyoi Mambai


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, Yonatan Reri, SE, turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring penggunaan Dana Desa di 10 kampung di Distrik Soyoi Mambai, Kabupaten Waropen, Senin (7/9/2026).


Monitoring tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK Waropen untuk memastikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan dan pemberdayaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Kegiatan itu turut dihadiri Plt. Kepala Distrik Soyoi Mambai, Oktovianus Dolo, S.IP, para kepala kampung, Bamuskam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, serta masyarakat dari kampung-kampung yang menjadi sasaran monitoring.


Di hadapan masyarakat, Yonatan Reri membuka ruang dialog secara langsung. Warga diberi kesempatan menyampaikan kondisi riil di kampung, termasuk kebutuhan pembangunan, pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan pemanfaatan Dana Desa.


Bagi DPRK, forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda kunjungan kerja. Dialog langsung dengan masyarakat dinilai penting untuk membandingkan antara perencanaan, pelaksanaan dan manfaat pembangunan yang dibiayai melalui anggaran kampung.


Yonatan Reri menegaskan, pengawasan terhadap Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan berpijak pada kebutuhan masyarakat.


“Kami hadir untuk melihat secara langsung bagaimana Dana Desa digunakan dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan serta keluhan masyarakat. Aspirasi masyarakat akan menjadi bahan bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan di DPRK,” ujar Yonatan Reri.»


Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui apakah sebuah program benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat atau justru belum menyentuh persoalan utama yang mereka hadapi.


Karena itu, ia mendorong pemerintah kampung agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.


“Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan sangat penting,” katanya.


Yonatan menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya sebuah kegiatan. Lebih jauh, kata dia, yang harus menjadi ukuran adalah dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.


Pembangunan kampung, lanjutnya, harus memperhatikan berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pemberdayaan pemuda dan perempuan, infrastruktur dasar hingga kebutuhan masyarakat lainnya.


Dengan demikian, setiap rupiah Dana Desa diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap pembangunan di kampung. Warga memiliki ruang untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kritik apabila terdapat program yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan atau hasil pelaksanaannya belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.


“Masyarakat harus ikut mengawal pembangunan. Kalau ada program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sampaikan. Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah atau DPRK, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Dari monitoring tersebut, berbagai masukan masyarakat menjadi catatan penting bagi DPRK Waropen untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.


Yonatan mengatakan, pengawasan di tingkat kampung harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pemerintahan kampung semakin transparan, partisipatif dan akuntabel.


Ia berharap pemerintah distrik, pemerintah kampung, Bamuskam dan masyarakat dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dalam menentukan arah pembangunan.


Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan dokumen perencanaan, tetapi juga benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat di lapangan.


Monitoring di 10 kampung Distrik Soyoi Mambai sekaligus menegaskan komitmen DPRK Waropen untuk mendekatkan fungsi pengawasan kepada masyarakat, terutama di wilayah kampung yang membutuhkan perhatian terhadap pembangunan dan pelayanan publik.


Bagi Yonatan Reri, pengawasan bukan sekadar datang, melihat dan mencatat. Pengawasan harus memastikan bahwa anggaran publik benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan.

LSM GTI Apresiasi Langkah Wali Kota Kotamobagu Tindak Mafia BBM, Fikri Alkatiri: “Ini Baru Pemimpin Berkelas


KOTAMOBAGU — Suaraindonesia1, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Wali Kota Kotamobagu dalam menyikapi persoalan distribusi BBM yang diduga merugikan masyarakat.


Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai sikap pemerintah daerah yang berani turun tangan dan memperjuangkan hak masyarakat merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat.


«“Ini baru pemimpin. Ketika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan BBM, pemerintah harus hadir, bukan hanya melihat dari jauh. Kami memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kotamobagu yang berani mengambil langkah untuk membela kepentingan masyarakat,” tegas Fikri.»


Menurut GTI, persoalan BBM bukan sekadar masalah antrean panjang di SPBU. Jika benar terdapat praktik penimbunan, penjualan di atas harga kewajaran, permainan distribusi, jalur khusus, atau bentuk penyalahgunaan lainnya, maka hal tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum.


GTI meminta agar langkah penertiban dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih, serta melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana.


“Jangan sampai masyarakat kecil yang membutuhkan BBM justru menjadi korban, sementara oknum-oknum tertentu mengambil keuntungan. Negara harus hadir. Pemerintah daerah harus berdiri bersama masyarakat,” ujar Fikri.


GTI juga mendorong agar pengawasan terhadap distribusi BBM di Kotamobagu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Fikri menegaskan, apresiasi tersebut bukan berarti pemerintah daerah boleh berhenti pada tindakan awal. Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, harus ada tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.


«“Kami siap mengawal persoalan ini. Bagi kami, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berani berdiri di depan ketika rakyatnya membutuhkan perlindungan. Kalau kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat, GTI akan berdiri memberikan dukungan,” pungkasnya.»


LSM GTI berharap langkah Wali Kota Kotamobagu dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Utara dalam menghadapi persoalan distribusi BBM dan berbagai persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

P-19 Sudah Sejak 2024, Mengapa Baru 2026 Dilimpahkan? APKPD Ultimatum Polda Gorontalo: DPO Ebit Robot Harus Diburu Maksimal Dua Minggu


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan sejak 2023 kembali menjadi sorotan publik. Aksi unjuk rasa yang digelar di Polda Gorontalo pada Senin, 7 September 2026, menyuarakan keresahan tidak hanya terkait keberadaan tersangka yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir tiga tahun, tetapi juga mempertanyakan mekanisme penanganan perkara yang berulang kali berpindah kewenangan tanpa memberikan kepastian kepada keluarga korban.


Koordinator Lapangan sekaligus Juru Bicara Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Moh. Dicki Modanggu, menilai persoalan perkara ini bukan lagi sekadar soal siapa yang berwenang menangani. Menurutnya, rangkaian perpindahan penanganan perkara sejak 2023 hingga 2026 memperlihatkan adanya dugaan mala administrasi dalam komunikasi, penyidikan, dan kepastian penanganan.


Salah satu yang menjadi sorotan adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima keluarga korban. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, keluarga korban hanya menerima dua pemberitahuan perkembangan yang dianggap penting selama perkara berjalan, salah satunya berkaitan dengan penetapan tersangka dan DPO. Padahal antara tahun 2023-2024 dalam perjalanan perkara, Kasubit IV Hendrik PPA Polda Gorontalo yang memiliki wewenang menangani perkara ini mengakui penanganan sempat dikaitkan dengan wilayah hukum Polres Buol, sebelum akhirnya kembali ditangani di Gorontalo.


APKPD mempertanyakan mengapa perubahan-perubahan penting dalam penanganan tersebut tidak disertai pemberitahuan perkembangan perkara yang memadai. Padahal, Polri sendiri menjelaskan bahwa SP2HP merupakan hak pelapor dan menjadi instrumen untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi penyelidikan maupun penyidikan. SP2HP setidaknya memuat perkembangan perkara, tindakan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan rencana tindakan berikutnya.


"Kami mempertanyakan, selama perkara ini berpindah-pindah, keluarga korban mendapatkan informasi dari mana? Kalau memang ada proses, tunjukkan prosesnya, diakui berproses tapi tidak ada pemberitahuan resmi," tegas Dicki.

Persoalan berikutnya justru semakin menarik perhatian. Dalam SP2HP Polda Gorontalo yang diterbitkan pada 2026, disebutkan bahwa penanganan perkara akan dilimpahkan kepada Polda Sulawesi Tengah karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Buol. Polda Gorontalo juga menyebut adanya petunjuk P-19 dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang menjadi bagian dari dasar penentuan kewenangan tersebut. Namun, dokumen yang dirujuk Polda Gorontalo menunjukkan adanya surat pengembalian berkas dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tertanggal 22 Februari 2024.


Di sinilah pertanyaan Dicki muncul. Jika persoalan locus dan petunjuk jaksa sudah muncul pada 2024, mengapa persoalan tersebut baru kembali menjadi dasar pelimpahan perkara pada 2026?


"Kalau petunjuk P-19 itu sudah ada sejak 2024, kenapa baru sekarang menjadi dasar untuk menentukan arah penanganan perkara? Ini yang harus dijelaskan. Jangan sampai ada jeda waktu yang begitu panjang tanpa kepastian," tegas Dicki.

Menurutnya, masyarakat tidak sedang meminta aparat bekerja di luar prosedur. Yang dipersoalkan adalah bagaimana prosedur tersebut dijalankan sehingga sebuah perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak dapat berjalan hampir tiga tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Terlebih lagi, dalam aksi tersebut pihak Subdit 4 PPA juga menyampaikan adanya persoalan internal dalam penanganan perkara, mulai dari keterbatasan personel hingga kebutuhan untuk kembali memastikan dasar hukum dan kewenangan sebelum mengambil tindakan terhadap tersangka.


Bagi Dicki, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.


"Kami tidak menutup mata bahwa penyidik bisa menghadapi keterbatasan personel. Tetapi kekurangan personel adalah persoalan internal institusi. Jangan kemudian persoalan internal itu dibebankan kepada korban dan keluarganya dengan menunggu bertahun-tahun," ujarnya.

Menurutnya, jika penyidik masih membutuhkan kepastian hukum untuk bertindak, maka kepastian tersebut harus segera diselesaikan melalui mekanisme hukum dan koordinasi antarsatuan. Sebab, perkara ini bukan perkara baru. Identitas tersangka telah diketahui dan salah satu tersangka, Ebit Robot, telah tercantum sebagai DPO dalam proses perkara. Pertanyaan berikutnya adalah sampai kapan status DPO tersebut hanya menjadi status administratif tanpa tindakan konkret untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan?


Dicki menilai hampir tiga tahun adalah waktu yang terlalu panjang untuk sebuah perkara yang sejak awal telah memiliki arah penyidikan.


"Kalau memang dia DPO, maka publik berhak bertanya apa yang sudah dilakukan untuk mencarinya. Jangan setiap kali ditanya jawabannya kekurangan personel, masih koordinasi, masih mencari kepastian hukum. Kepastian hukum itu harus dicari dan diselesaikan, bukan dijadikan alasan untuk terus menunda. APKPD minta langkah konkret," kata Dicki.

Kini perkara telah bergulir ke Polda Sulawesi Tengah. Karena itu, APKPD memberikan waktu minimal satu minggu dan maksimal dua minggu untuk melihat perkembangan nyata terhadap penanganan perkara, khususnya dalam upaya mencari dan mengamankan tersangka yang telah berstatus DPO.


"Sekarang perkara sudah bergulir di Polda Sulawesi Tengah. Kami memberikan waktu minimal satu minggu, maksimal dua minggu. Kami ingin melihat ada perkembangan konkret terhadap DPO Ebit Robot. Kalau memang secara hukum ada alasan mengapa belum bisa dilakukan penangkapan, sampaikan secara terbuka apa alasannya dan apa langkah yang sedang dilakukan. Jangan lagi hanya diberikan jawaban bahwa perkara sedang diproses," tegasnya.

Dicki juga meminta Polda Gorontalo tidak menganggap pelimpahan perkara sebagai alasan untuk memutus komunikasi. Menurutnya, meskipun kewenangan penyidikan kini berada pada Polda Sulawesi Tengah, Polda Gorontalo tetap memiliki kepentingan untuk memastikan proses koordinasi antarkepolisian berjalan baik, terutama karena perkara tersebut sebelumnya telah ditangani dalam lingkungan Polda Gorontalo.


"Pelimpahan kewenangan bukan berarti pelimpahan tanggung jawab untuk memastikan perkara ini berjalan. Polda Gorontalo harus siap memfasilitasi setiap perkembangan, membangun garis koordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah, dan memastikan keluarga korban tidak kembali kehilangan informasi," katanya.

Secara faktual, pemberitaan mengenai perkara ini juga menyebut bahwa pada 24 Agustus 2026 telah dilakukan serah terima penanganan kepada Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah. Karena itu, setelah persoalan kewenangan dianggap menemukan arah, perhatian kini diarahkan pada tindakan konkret penyidik berikutnya.


Bagi Dicki, kami sudah terlalu lama mendengar persoalan administrasi, perpindahan kewenangan, dan alasan keterbatasan personel. Kini waktunya menunjukkan hasil.


"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta perkara ini diperlakukan serius. Korban sudah menunggu sejak 2023. Sekarang perkara sudah berada di wilayah hukum yang disebut berwenang. Maka jangan ada lagi alasan perkara terombang-ambing. Kami tunggu satu sampai dua minggu untuk melihat langkah konkretnya," tutup Dicki.

Aksi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perhatian seluruh masyarakat Gorontalo terhadap perkara ini belum berhenti meskipun kewenangan penanganan telah berpindah ke Polda Sulawesi Tengah.


Rep: JO

SWM Geruduk Mapolres Merangin, Kecewa Kapolres Tak Temui Massa: “Kami Datang untuk Minta Penjelasan.


Suaraindonesia1com, MERANGIN — Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggeruduk Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan agar jajaran Polres Merangin memberikan penjelasan secara terbuka terkait penanganan dua unit alat berat excavator yang sebelumnya menjadi perhatian publik dalam perkara dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Masa SWM bergerak dari halaman Kantor Kominfo Kabupaten Merangin menuju Mapolres Merangin. Dengan membawa tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian, peserta aksi meminta pihak kepolisian membuka secara terang-benderang persoalan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.


Namun, setibanya di gerbang Mapolres Merangin, kekecewaan massa mulai mencuat. Peserta aksi hanya ditemui sejumlah personel kepolisian, sementara Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak berada di tempat.


Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Merangin.


Alasan tersebut ternyata tidak serta-merta diterima peserta aksi. Masa berkali-kali meminta agar Kapolres Merangin dihadirkan untuk menemui langsung wartawan yang datang menyampaikan aspirasi.


“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan. Kami datang untuk meminta penjelasan. Kalau persoalan ini memang terang dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa Kapolres tidak menemui kami?” tegas massa dalam aksi tersebut.


Ketegangan sempat terjadi ketika pihak kepolisian meminta peserta aksi masuk ke ruangan Mapolres Merangin untuk melakukan audiensi. Namun sejumlah peserta aksi menolak masuk sebelum Kapolres Merangin hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.


Sejumlah orator menyampaikan kritik keras terhadap sikap dan penanganan persoalan tersebut. Di antaranya Aat Sudrajat, Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan, dan Gondo Irawan.


Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa wartawan tidak sedang mencari konflik dengan kepolisian. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sekaligus insan pers, SWM menilai publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penanganan alat berat yang menjadi sorotan.


Massa mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang disebut-sebut berkaitan dengan penindakan dugaan PETI di wilayah Pulau Rayo, Dusun Bangko.


Menurut peserta aksi, persoalan paling mendasar bukan sekadar siapa pemilik alat berat tersebut, tetapi di mana keberadaan alat berat, siapa yang mengamankan, bagaimana proses pengamanannya, apa status hukumnya, serta berdasarkan kewenangan dan keputusan siapa alat tersebut dipindahkan atau ditangani lebih lanjut.


Massa juga meminta kepolisian memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pembayaran sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pelepasan atau mediasi alat berat.


SWM menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan atau dibantah berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dijawab dengan pernyataan normatif.


“Kalau informasi Rp150 juta itu tidak benar, jelaskan secara terbuka. Kalau memang tidak pernah terjadi, tunjukkan proses dan faktanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” demikian inti tuntutan yang disampaikan dalam orasi.


Massa juga mendesak agar penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.


Setelah melalui perundingan, sebagian peserta aksi akhirnya bersedia masuk ke aula Mapolres Merangin untuk melakukan audiensi.


Di dalam ruangan audiensi hadir sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim Polres Merangin, Kabag Ops Polres Merangin, Kasat Intelkam Polres Merangin, Wakapolres Merangin, serta Kapolsek Bangko.


Peserta aksi kemudian memberikan batas waktu sekitar 30 menit. Massa menyatakan apabila dalam waktu tersebut Kapolres Merangin tidak hadir, mereka akan meninggalkan ruang audiensi.


Perundingan dan dialog pun berlangsung. Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait persoalan

Police Go To School, Kasat Lantas Polres Waropen Pimpin Upacara Bendera dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


Waropen-Suaraindonesia1.com. Satuan Lalu Lintas Polres Waropen kembali hadir di tengah-tengah dunia pendidikan melalui program Police Go To School. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memimpin upacara bendera sekaligus memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas di jalan kepada para guru dan siswa SMA Negeri Waren, Senin (07/09/2026) pagi.


Kegiatan Police Go To School tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., bersama tiga personel Satuan Lalu Lintas. Bertempat di lapangan upacara SMA Negeri Waren, kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera yang diikuti oleh para guru dan siswa.


Usai pelaksanaan upacara, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya membangun budaya tertib dan disiplin dalam berlalu lintas sejak usia sekolah.


Dalam arahannya, ia mengingatkan para siswa untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengutamakan keselamatan diri maupun penumpang, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum berkendara.


“Keselamatan adalah hal yang utama. Jangan mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman keras, selalu periksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan menggunakan knalpot brong,” pesannya.


Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk menjaga kecepatan kendaraan, mengedepankan etika dan sopan santun saat berkendara serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Tidak hanya menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., juga mengajak para siswa untuk rajin belajar, menghormati dan mendengarkan nasihat orang tua serta guru, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan tindakan bullying terhadap sesama siswa.


Melalui kegiatan Police Go To School ini, Satuan Lalu Lintas Polres Waropen berharap edukasi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berkarakter, peduli terhadap keselamatan, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.


“Tertib berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan diri sendiri dan menghargai keselamatan orang lain," tandasnya.

Merasa Dicemarkan, Lurah Papanggo Siapkan Somasi Media Online soal Berita Dugaan Upeti


Jakarta, suaraindonesia1.com, Lurah Papanggo, Erwin Djati K, menyatakan keberatan atas pemberitaan salah satu media online yang mengangkat persoalan pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT Fiber Media Indonesia di wilayah RW 08, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.


Erwin menilai pemberitaan tersebut cenderung tendensius karena menggunakan foto dirinya pada bagian sampul berita tanpa dilakukan penyamaran atau blur. Padahal, menurut dia, substansi pemberitaan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp12,2 juta oleh oknum Ketua RW 08.


"Saya merasa dicemarkan nama baiknya karena dalam cover berita tersebut ada foto saya yang tidak di-blur. Padahal isi pemberitaan tersebut adalah dugaan oknum Ketua RW 08 menerima upeti," ujar Erwin.


Ia juga menyayangkan pihak media tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepadanya sebelum berita diterbitkan.


"Saya sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut. Tidak ada konfirmasi terlebih dahulu, tiba-tiba langsung dikirim link beritanya. Artinya, ini bersifat tendensius dan menyerang pribadi saya sebagai Lurah Papanggo," tegasnya.


Erwin mengatakan, dirinya berencana mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pihak media yang menerbitkan pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu telah berdampak terhadap citra Kelurahan Papanggo maupun dirinya sebagai pimpinan wilayah.


"Kami akan melakukan somasi kepada pihak media tersebut karena sudah merusak citra Kelurahan Papanggo. Juga pribadi saya di mata pimpinan," imbuhnya.


Erwin menegaskan bahwa sebelum pemberitaan tersebut muncul, dirinya telah menegur Ketua RW 08 terkait dugaan penerimaan uang dari pihak PT Fiber Media Indonesia.


Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai lurah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh pengurus Rukun Warga di wilayahnya.


"Sebelumnya saya juga sudah menegur pihak Ketua RW 08 yang diduga menerima upeti dari pihak PT Fiber Media Indonesia. Artinya, saya sudah menjalankan tupoksi saya sebagai pimpinan seluruh pengurus Rukun Warga," jelas Erwin.


Selain itu, Erwin mengaku telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota terkait persoalan tersebut.


"Saya sudah klarifikasi dan membuat laporan resmi kepada Pak Wali terkait dengan pemberitaan tersebut. Intinya, saya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut," pungkasnya.



Report, Jp

LSM Garda Timur Indonesia Jalin Silaturahmi dengan Pihak Pelindo Kota Bitung


BITUNG — Suaraindonesia1, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) melakukan kunjungan silaturahmi dengan pihak Pelindo di Kota Bitung, Sulawesi Utara.


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan komunikasi antara organisasi masyarakat dengan pihak Pelindo, khususnya dalam membangun sinergitas terkait berbagai persoalan dan perkembangan di wilayah Kota Bitung.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya menjaga komunikasi serta membuka ruang dialog antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan pihak pengelola kepelabuhanan.


Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia Fikri Alkatiri mengatakan, silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.


“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, tetapi bagaimana kita membangun komunikasi dan sinergitas yang baik. Kami dari Garda Timur Indonesia selalu terbuka untuk berdiskusi terkait kepentingan masyarakat,” ujar Fikri.


Menurutnya, keberadaan Pelindo memiliki peran penting dalam aktivitas perekonomian dan pelayanan kepelabuhanan di Kota Bitung. Karena itu, komunikasi antara pihak perusahaan, masyarakat dan organisasi sosial kemasyarakatan dinilai perlu terus dibangun.


“Kami berharap komunikasi seperti ini dapat terus terjaga. Jika ada persoalan ataupun aspirasi masyarakat, tentu lebih baik dibicarakan melalui ruang dialog sehingga dapat ditemukan solusi yang terbaik,” tambahnya.


Pihak Garda Timur Indonesia juga mengapresiasi keterbukaan pihak Pelindo dalam menerima kunjungan silaturahmi tersebut.


Pertemuan diakhiri dengan suasana kekeluargaan serta komitmen untuk menjaga komunikasi dan membuka ruang koordinasi ke depannya demi terciptanya hubungan yang harmonis antara pihak Pelindo dan masyarakat Kota Bitung.

Waspadai Abu Vulkanik, Polres Kuningan Perkuat Kesiapsiagaan di Empat Titik


Kuningan, suaraindonesia1.com, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama jajaran melaksanakan pembagian masker kepada pengguna jalan sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau yang terbawa angin ke wilayah Jawa Barat, Minggu (6/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat titik, dengan melibatkan sejumlah pejabat utama Polres Kuningan dan personel kepolisian.


Adapun lokasi kegiatan pembagian masker meliputi Pos Citamba, yang dipimpin Wakapolres dan Kabag Ops bersama anggota. Kemudian Lamer Cijoho, dipimpin Kasat Lantas AKP Aktuin bersama Kanit Regident dan anggota.


Selanjutnya, kegiatan juga dilaksanakan di Pos Taman Kota yang dipimpin Kasat Narkoba bersama anggota serta Pos Cirendang yang dipimpin Kasat Reskrim bersama anggota.



Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.


“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tetap waspada dan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian kami,” kata AKP Aktuin.


Menurutnya, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara apabila kondisi udara terganggu oleh debu atau abu vulkanik.


“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan di jalan. Polri hadir untuk peduli dan melindungi masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan jajaran Polres Kuningan dalam menghadapi potensi dampak abu vulkanik serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman.



Report, Jp

Buka Lubuk Larangan Durian Rambun, Bupati M. Syukur Alokasikan Rp3 Miliar dan Larang PETI


Suaraindonesia1com, MUARA SIAU — Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka kawasan adat Lubuk Larangan Rio Kemunyang di Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Sabtu (5/9). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) dan program Bekerja di Desa/Kecamatan yang berlangsung pada 5–6 September 2026.


Selain meresmikan pembukaan kawasan konservasi tradisional tersebut, Bupati M. Syukur bersama rombongan secara simbolis menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat setempat, termasuk bantuan bibit padi dan penaburan benih ikan di aliran sungai kawasan Lubuk Larangan.


Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi tingginya komitmen warga Desa Durian Rambun yang masih konsisten menjaga kelestarian kearifan lokal serta kondisi alam sekitarnya.


"Pertahankan adat dan sungainya. Hari ini kita lihat sungainya masih sangat bersih dan ikannya masih ada. Masyarakatnya juga masih memanfaatkan lahan hutan dengan bijak untuk menanam padi," ujar Bupati M. Syukur di hadapan warga.


Ia pun berpesan kepada Kepala Desa (Kades) serta tokoh masyarakat untuk menjaga keasrian wilayah Durian Rambun dan menolak keras masuknya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.


"Yang penting Kades pertahankan keasrian desa ini. Jangan ada tambang emas tanpa izin (PETI) dan aktivitas perusakan lainnya masuk ke sini," tegasnya.


Terkait akses jalan yang sempat terkendala akibat faktor cuaca, Bupati menyampaikan kabar menggembirakan bagi warga Kecamatan Muara Siau. Pemerintah Kabupaten Merangin telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasikan anggaran perbaikan infrastruktur jalan.


"Soal pengerjaan jalan kemarin yang sempat terkendala cuaca, tadi saya sudah koordinasi dengan Kadis PU. Kita siapkan dan anggarkan kembali sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan jalan," ungkapnya disambut tepuk tangan warga.


Bupati M. Syukur berharap keberadaan Lubuk Larangan Rio Kemunyang tidak hanya menjadi simbol ketahanan ekologi daerah, namun juga mampu menopang ekonomi berkelanjutan warga melalui sektor perikanan dan pariwisata berbasis kearifan lokal. 


Report(Bg nasri)

Catat! Bus Samsat Keliling Layani Pembayaran Pajak Kendaraan di Jakarta Timur


Jakarta, suaraindonesia1.com, Masyarakat Jakarta Timur kini dapat memanfaatkan layanan Bus Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.


Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.


Adapun lokasi layanan Bus Samsat Keliling Jakarta Timur pada September 2026 meliputi:


2–3 September 2026: Kantor Wali Kota Jakarta Timur


9–10 September 2026: Kantor Kecamatan Cipayung


16–17 September 2026: Kantor Kecamatan Ciracas


23–24 September 2026: Kantor Kecamatan Pasar Rebo



Selain itu, layanan Samsat Keliling juga dapat tersedia di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati sesuai jadwal pelayanan yang berlaku.


Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut diimbau membawa dokumen persyaratan yang diperlukan dan memastikan kendaraan maupun data administrasinya sesuai ketentuan.


Kehadiran Bus Samsat Keliling di sejumlah titik tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.


Catatan: Jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat disarankan mengecek informasi terbaru sebelum mendatangi lokasi layanan Samsat Keliling.



Report, Ida

Plt. Kepala Distrik Pulau Yerui Pimpin Musyawarah Kampung Kumpeki Bahas Rencana Kerja Pemerintah Kampung Tahun 2027


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Distrik Pulau Yerui, Charles Waimbo, S.STP., memimpin kegiatan Musyawarah Kampung (Muskam) Kumpeki dalam rangka membahas dan menyusun rencana kerja Pemerintah Kampung Kumpeki Tahun Anggaran 2027.


Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Kumpeki, Distrik Pulau Yerui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (4/9/2026), dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan kampung serta masyarakat.


Musyawarah kampung menjadi forum penting bagi pemerintah kampung dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, serta menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.


Dalam arahannya, Plt. Kepala Distrik Pulau Yerui, Charles Waimbo, S.STP., menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.


Menurutnya, setiap rencana pembangunan kampung harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga Kampung Kumpeki.


“Musyawarah kampung merupakan ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan. Karena itu, setiap usulan harus dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan kampung,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.


Ia juga berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung) Kumpeki Tahun 2027, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendamping Distrik Pulau Yerui, Obaja Karubaba; Plt. Kepala Kampung Kumpeki, Semuel Kadiwaru; Babinsa Koramil 1709-04/Ansus, Sertu Engel Dumatubun; Bamuskam; aparat kampung; serta masyarakat Kampung Kumpeki.


Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah distrik, pemerintah kampung, aparat keamanan, pendamping kampung, lembaga Bamuskam, dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.


Melalui Muskam ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat dirangkum menjadi program prioritas yang realistis dan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kampung Kumpeki pada tahun 2027.

Tinggalkan Surat Kuasa Sebelum Wafat: 10 Tahun Janji 20% PT Agro Palma di Bululi Tak Jelas, Lahan Ditelantarkan


GORONTALO, Suara Indonesia1 – Sepuluh tahun sudah berlalu sejak pertemuan di Kantor Camat Asparaga pada 13 April 2015. Saat itu PT Agro Palma Katulistiwa berjanji kepada warga Desa Bululi untuk memberikan ganti rugi lahan Rp 3 juta per hektare dan bagi hasil 20% selama 25-30 tahun. 


Namun hingga Agustus 2025, janji itu tak kunjung ditepati. Yang tersisa hanyalah surat dan kebun sawit yang ditelantarkan.


Hal itu diungkap Wahid N. Paneo, 25 tahun, anak dari almarhum Niko S. Paneo, 72 tahun, salah satu pemilik lahan plasma di Dusun Bukit Indah, Desa Bululi, Kec. Asparaga, Kab. Gorontalo.


"Ini satu-satunya yang ditinggalkan Bapak saya. Surat Kuasa tertanggal 14 April 2022. Isinya memberi kuasa kepada saya untuk menagih Pembayaran Plasma dari PT Palma Group. Sampai Bapak meninggal, hak itu tidak pernah jelas," ujar Wahid sambil menunjukkan surat yang diketahui Kepala Desa Bululi, Lukman Djurika.



Janji 20% Hanya di Kertas Catatan


Bukti lain yang dipegang keluarga adalah "Surat Bukti Peringatan Pertemuan" tertanggal 13 April 2015. Dalam surat tulisan tangan itu dicatat: _"Tanah dibayar ganti rugi Rp 3.000.000/Ha. Setelah panen pertama akan dibagi lima, 20% untuk pemilik tanah."_


Pertemuan itu disebut dihadiri Camat Asparaga, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Asparaga, dan perwakilan PT Agro Palma.


Namun dalam "Surat Keterangan" No. 133/PWK-KET/APK/V/2015 dari PT Agro Palma tertanggal 15 Mei 2015, tidak ada satu kalimat pun tentang bagi hasil 20%. Surat itu hanya menyatakan lahan "akan disertakan menjadi lahan plasma".


Parahnya, warga mengaku pernah menerima pembagian, tapi hanya 1-2 kali dan jumlahnya sangat kecil. "Kami pernah dapat Rp 300 ribu untuk 1 Ha. Itu tahun 2018. Habis itu tidak ada lagi. Kami tanya, jawabnya rugi," kata seorang warga Bululi yang enggan disebut namanya.



Lahan Plasma Diduga Ditelantarkan


Kondisi di lapangan juga memprihatinkan. Pantauan _Suara Indonesia 1_ pada 19 Juni 2026 memperlihatkan tumpukan tandan buah segar sawit membusuk dan berserakan di tanah, dipenuhi gulma dan pakis. Pohon sawit tampak tidak terawat dengan pelepah kering menjuntai dan semak belukar setinggi orang dewasa.


"Lahan kami diambil, janjinya manis, sekarang dibiarkan mati begitu saja. Sayang sekali," kata warga lainnya.


Kepala Desa Bululi, Lukman Djurika, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan warga. "Warga resah. Lahannya diambil tapi tidak produktif. Kami sudah sampaikan ke perusahaan tapi tidak ada tanggapan," katanya.


Menurut Pasal 34 UU Perkebunan, pemegang Hak Guna Usaha wajib mengusahakan lahan sesuai peruntukannya. Jika ditelantarkan selama 2 tahun berturut-turut, maka HGU dapat diberikan teguran hingga pencabutan.


Tuntut Audit dan Kejelasan


Wahid bersama warga lainnya mendesak Dinas Perkebunan Provinsi Gorontalo dan BPN Kabupaten Gorontalo segera melakukan audit dan inspeksi lapangan.


"Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta hak 20% sesuai janji di depan pak Camat 10 tahun lalu. Ini juga soal harga diri almarhum Bapak saya. Kalau perusahaan tidak sanggup, kembalikan saja lahan kami. Kami mau kelola sendiri," tegas Wahid.


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi _Suara Indonesia 1_ kepada pihak PT Agro Palma Katulistiwa belum mendapatkan jawaban.


Reporter: Wahid N. Paneo

Suara Indonesia 1


---


*LAMPIRAN UNTUK PIMRED:*

1.  Foto Surat Kuasa 14-04-2022

2.  Foto Surat Keterangan PT 15-05-2015

3.  Foto Surat Catatan 13-04-2015

4.  Foto/Video Tandan Busuk + Kebun Semak 19-06-2026

Patroli Blue Light di Malam Minggu, Satlantas Polres Waropen Jaring 35 Pelanggar, Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas.


Waropen-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan lancar serta meminimalisir potensi timbulnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Waropen meningkatkan kegiatan patroli Blue Light pada malam Minggu, Sabtu (05/09/2026) malam.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., bersama 8 Personel Satuan Lalu Lintas.


Patroli Blue Light diawali dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di sepanjang Jalan Poros Waren-Urfas guna memantau situasi kamtibmas dan arus lalu lintas, sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.


Selanjutnya, personel melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Persimpangan Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 35 pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.


Terhadap para pelanggar, petugas memberikan teguran simpatik serta mengedepankan pendekatan humanis. Para pengendara juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan helm SNI sebagai salah satu upaya melindungi keselamatan diri saat berkendara.


Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., melalui Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan KRYD tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, namun juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas.


“Keselamatan merupakan hal yang utama. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm SNI dan mematuhi setiap aturan lalu lintas,” terangnya.


Ia menambahkan, edukasi dan teguran simpatik akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Waropen.


Melalui kegiatan Patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin, Satuan Lalu Lintas Polres Waropen berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang aman tertib dan lancar, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.

Pemda Waropen Bersama Polres Waropen Gelar Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah Di Aula Sma Negeri Waren


Waropen-Suaraindonesia1.com. Kabupaten Waropen memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah dengan penuh hikmat dan rasa syukur, acara yang bertepatan dengan 28 Rabiulawal 1448 H ini Digelar di aula SMA Negeri Waren dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Kapolres Waropen dan Pju Polres Waropen, tokoh masyarakat, serta Umat Islam yang berada dikabupaten waropen pada Sabtu, (05/09/2026).


Peringatan tahun ini mengusung tema “Meneladani Akhlak Rasulullah Saw, Membangun Genlrasi Berkarakter Dan Berakhlak Mulia Untuk Memperklat Persatuan Umat" Suasana khusyuk terasa sepanjang acara, dimulai dengan lantunan Pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Quran Oleh Sdr.Azzahra Aminah dan Sdr.Siti Humairah serta Senandung Sholawat Yang Dibawakan oleh Personel Batalyon TP 860/NSK.


Dalam sambutannya, Ketua Panitia hari besar Islam Jaelani Ap. M.Si Menyampaikan Yang terhormat Bapak Bupati Waropen yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Bapak Thomas Marini, S.Pt., Al-Mukarrom Ustadz Firmadi Saleh, Lc., M.Pd.I., jajaran Forkopimda, Kapolres Waropen AKBP Tofan Irdianto, S.Sos., Wakapolres Kompol Suparmanto, S.H., Danyon Batalyon TP 860 Botawa yang diwakili Letda Inf. Zikri Abdul Karim, para kepala OPD, pimpinan organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya.


Peringatan Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW. Tema “Meneladani Akhlak Rasulullah untuk Membangun Generasi yang Berkarakter dan Berakhlak Mulia serta Memperkuat Persatuan Umat” sangat relevan dalam menghadapi tantangan generasi muda di era digital dan globalisasi  Melalui momentum ini, mari kita bersama-sama menanamkan sifat Rasulullah, yaitu siddiq, amanah, fatanah, dan tabligh, membentuk generasi yang cerdas sekaligus berakhlak mulia, serta memperkuat silaturahmi dan toleransi antarumat beragama demi menjaga kedamaian dan pembangunan Kabupaten Waropen, “Ujar Jelani Selaku Ketua Panitia”


Sambutan Bupati Waropen Yang Diwakili oleh Thomas Marini Selaku Staf Ahli bupati Bidang Pembangunan, menyampaikan bahwa Beliau mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat-Nya sehingga peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah dapat dilaksanakan dengan penuh kebersamaan Bupati menekankan bahwa Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, khususnya dalam hal kejujuran, kesabaran, kasih sayang, tanggung jawab, kepedulian, persaudaraan, dan persatuan.


Bupati menegaskan pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan toleransi di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya di Kabupaten Waropen. Pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat peringatan Maulid Nabi bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum untuk mengamalkan ajaran Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Waropen, “Tegasnya”.


Acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang mengulas kisah keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam memimpin dan membangun masyarakat yang beradab. Peringatan Maulid Nabi ini ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, keberkahan, serta kemajuan Kabupaten Waropen ke depan, lalu diakhiri dengan tradisi ramah tamah antarjamaah.

Bupati M. Syukur Berkeliling dan Berkantor di Muara Siau Tekan Stunting,Hingga Perbaiki Imprastruktur.


Suaraindonesia1com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka program berkantor di Kecamatan Muara Siau, 5-6 September 2026.


Agenda kunker diawali dengan penyerahan bantuan program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting) kepada delapan warga penerima sasaran di Kantor Camat Muara Siau.


Delapan penerima bantuan Genting tersebut meliputi Aisyah Humaira (Desa Muara Siau), Aretha Khanza dan Mala Pranida (Desa Rantau Macang), Haiza Nur Hafizah (Desa Pasar Muara Siau), Chaira Nadifa (Desa Sungai Ulas), Alifa Zea Ananda (Desa Rantau Bidaro), Ahmad Paharudin (Desa Perdun Temeras), serta Aqila Nayla (Desa Teluk Sikumbang).


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya keberlanjutan program pencegahan stunting. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Merangin yang baru saja meraih penghargaan dari media nasional atas keberhasilan menekan angka stunting di tingkat regional Sumatra.


"Program orang tua asuh ini akan terus kita perkuat untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat terpenuhi," ujar M. Syukur di hadapan jajaran OPD, Camat Muara Siau, serta para tokoh masyarakat setempat.


Selain fokus pada penanganan gizi dan stunting, Bupati juga menyoroti perbaikan sarana pelayanan publik dan fasilitas infrastruktur di wilayah Muara Siau. Seperti renovasi Kantor Camat yang kondisi dinilai kurang layak dan telah diusulkan dalam APBD Perubahan agar segera mendapatkan perbaikan fisik.


Bupati M. Syukur juga melakukan perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan seperti di Desa Durian Rambun, Rantau Macang, dan Muara Siau dipastikan masuk dalam prioritas penanganan bertahap.


Disisi lain, Bupati M. Syukur juga menyiagakan  alat berat jenis grader di tiap daerah pemilihan (dapil) untuk mengantisipasi kendala mobilitas warga agar perekonomian, akses pendidikan, dan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.


Pada kesempatan yang sama, Bupati M. Syukur menginstruksikan Sekda dan Inspektorat untuk menindak tegas kedisiplinan ASN di lingkungan Kantor Camat Muara Siau, khususnya pegawai yang tidak menjalankan tugas pascapelantikan.


Usai menyapa warga dan menyalurkan bantuan di kantor camat, Bupati beserta rombongan melanjutkan agenda utama kunjungan kerja menuju Desa Durian Rambun. 


Report  (Bg nasri)