SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Menurut Ketua HIPERMAKES Majene, Sapriadi, surat hearing ini merupakan langkah awal HIPERMAKES Majene untuk mengawal dan memastikan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik dan efektif di Kabupaten Majene.
“HIPERMAKES Majene berkomitmen untuk mendukung dengan mengawal program prioritas Presiden RI, terutama program MBG yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia,” ujar Ketua HIPERMAKES Majene, ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia menambahkan, dalam surat hearing tersebut, HIPERMAKES Majene meminta DPRD Majene untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Majene, KODIM 1401 Majene, Kejari Majene, Polres Majene, BPOM Mamuju, Korwil MBG Majene dan BEM Nusantara Daerah Sulawesi Barat untuk membahas implementasi program MBG.
“HIPERMAKES Majene siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawal dan memastikan bahwa implementasi program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Majene. Yah, InsyaAllah minggu ini agenda pertemuannya,” sambungnya.
Pihaknya berharap bahwa dengan kerja sama yang baik antara semua elemen bangsa, dalam hal ini pemerintah, DPRD, APH, elemen mahasiswa dan masyarakat, program MBG dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di seluruh pelosok nusantara, khususnya di Kabupaten Majene.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama, agar bagaimana program MBG yang diamanatkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, berjalan dan dapat mencapai tujuannya dalam upaya meningkatkan kualitas hidup generasi penerus bangsa,” imbuhnya.
“Namun, dalam realisasinya tentu kita tidak boleh mengesampingkan regulasi serta kaidah yang berlaku dan senantiasa mengedepankan kepentingan yang berpihak pada pemberdayaan sumber daya lokal, bukan melulu bicara kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” pungkasnya tegas.
Reporter: Jhul-Ohi
Kunjungan audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah PERMIKOMNAS Wilayah VI DKI Jakarta, Niha Nihaya, serta dihadiri oleh perwakilan ketua himpunan dan delegasi mahasiswa dari kampus-kampus anggota aktif PERMIKOMNAS di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas kampus dan komitmen bersama dalam mendorong kontribusi nyata generasi muda di bidang teknologi dan informatika.
Dari pihak Jakarta Smart City yang berada di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, rombongan PERMIKOMNAS DKI Jakarta disambut oleh Aris Munandar selaku Pranata Komputer Jakarta Smart City Dinas Kominfotik. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan fokus pada pertukaran gagasan serta penjajakan peluang kolaborasi ke depan.
Dalam audiensi ini, PERMIKOMNAS DKI Jakarta memperkenalkan profil organisasi, struktur wilayah, serta arah gagasan dan rencana program kerja yang berfokus pada literasi digital, pengembangan talenta digital, dan penguatan peran pemuda dalam transformasi digital perkotaan. Diskusi juga membahas potensi kolaborasi program yang selaras dengan agenda Jakarta Smart City, termasuk ruang partisipasi mahasiswa dalam inovasi berbasis data, teknologi, dan solusi digital untuk kebutuhan masyarakat.
Koordinator Wilayah PERMIKOMNAS DKI Jakarta, Niha Nihaya, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk kesiapan organisasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“PERMIKOMNAS hadir sebagai ruang konsolidasi talenta muda informatika dan komputer. Kami melihat Jakarta Smart City sebagai mitra penting dalam membuka ruang kolaborasi, pembelajaran, dan kontribusi nyata mahasiswa terhadap pembangunan kota berbasis teknologi dan data,” ujar Niha Nihaya.
Sementara itu, perwakilan Jakarta Smart City, Aris Munandar, menyambut baik inisiatif audiensi tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi dengan komunitas dan perguruan tinggi.
“Jakarta Smart City terbuka terhadap kolaborasi dengan organisasi dan komunitas, termasuk PERMIKOMNAS Wilayah VI DKI Jakarta, dalam mendorong partisipasi talenta muda. Sinergi dengan kampus dan mahasiswa menjadi elemen penting untuk memperkuat inovasi, pemanfaatan data, dan solusi digital yang berdampak bagi masyarakat Jakarta,” ungkap Aris Munandar.
Lebih lanjut, audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kerja sama berkelanjutan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menghasilkan program kolaboratif yang berdampak, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi nasional.
Melalui kunjungan ini, PERMIKOMNAS DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran organisasi sebagai jembatan antara dunia akademik, komunitas teknologi, dan kebijakan publik, guna mendorong terwujudnya ekosistem digital Jakarta yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Reporter: Jhul-Ohi
Suaraindonesia1.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, resmi melantik enam Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2022-2030.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu (28/1).
Adapun enam kades yang dilantik yakni Sargawi (Desa Limbur Merangin), Asmadi (Desa Pulau Baru), Ichan Danuri (Desa Pematang Kancil), Rudi Hartono (Desa Muara Jernih), Sayuti (Desa Mekar Limau Manis), dan Juli Hendra Saputra (Desa Muara Kibul).
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur memberikan peringatan keras terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia menegaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan ada berkekuatan hukum yang memiliki konsekuensi.
"Saya sudah mengirim surat resmi kepada seluruh Kades dan Camat untuk tidak terlibat PETI. Apa yang Bapak bacakan di atas materai tadi ada akibatnya. Ini bukan menakut-nakuti, tapi sebagai pemerintah, kita jangan ikut-ikutan merusak lingkungan," tegas Bupati.
Bupati menambahkan, pemerintah saat ini telah membuka ruang melalui regulasi Tambang Rakyat agar aktivitas pertambangan bisa diawasi dan legal.
"Manfaatkan regulasi Tambang Rakyat yang ada supaya lingkungan terjaga dan ekonomi masyarakat tetap terbantu tanpa harus melanggar hukum," imbuhnya.
Selain soal lingkungan, M. Syukur yang juga mantan Ketua Perancang UU Desa di DPD RI ini menyoroti pemanfaatan Dana Desa. Ia meminta para kades fokus pada program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari anggaran desa.
Ia mencontohkan inovasi kolektif seperti di wilayah Sungai Manau, di mana beberapa desa mengumpulkan anggaran untuk membangun usaha ayam petelur skala besar.
"Kebutuhan telur dan daging melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat besar. Ini peluang bisnis. Jangan hanya membangun fisik yang tidak berdampak signifikan. Bangun BUMDes yang produktif," jelasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa Kades adalah perpanjangan tangan bupati di tingkat bawah. Ia meminta sinergitas total dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah.
"Membangun Merangin tidak bisa hanya Bupati dan Wakil Bupati. Harus ada rasa memiliki dari Kades dan Camat. Bekerjalah untuk rakyat, jangan rakus," cetus M. Syukur.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menyentil para Camat untuk menempati rumah dinas yang telah diperbaiki tahun ini. Menurutnya, keberadaan Camat di wilayah tugas sangat vital untuk merespons cepat persoalan masyarakat di desa.
(Bg nasri)
Kebutuhan dan kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat, TOMAS Effendy Bone. Dalam pernyataannya, Effendy Bone menekankan urgensi penyelesaian proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025-2026 tersebut, sekaligus menyuarakan kritik keras atas pelaksanaan pekerjaan yang dinilai lamban.
"Tanaman padi kami sudah ditanam dan berusia sekitar dua bulan. Ini adalah fase di mana ketersediaan air sangat menentukan hasil panen. Kami khawatir jika saluran tidak segera berfungsi, akan terjadi gagal panen yang merugikan petani," tegas Effendy Bone.
Dengan nada tegas, Effendy Bone menyampaikan kekecewaan masyarakat atas kinerja kontraktor. "Kinerja perusahaan terkesan lamban dan tidak sesuai harapan. Kepada PT/CV Nacheyla Engineering, kami sampaikan: kalau tidak mampu, berhenti saja! Kalau perlu, diganti saja dengan perusahaan lain yang lebih siap dan berkomitmen melaksanakan pekerjaan ini hingga tuntas," imbuhnya.
Lebih lanjut, Effendy Bone juga menyampaikan harapan dan ajakannya kepada seluruh instansi terkait, dalam hal ini Balai Sungai selaku penanggung jawab teknis dan pengawas proyek, serta seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung dan memastikan kelancaran program/proyek strategis ini.
"Kami meminta dukungan dan intervensi tegas dari semua pihak, terutama Balai Sungai sebagai penanggung jawab, untuk mengawal, mendorong, dan jika perlu mengambil langkah evaluasi terhadap kontraktor agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini dapat segera diselesaikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT/CV Nacheyla Engineering maupun Balai Sungai terkait desakan dan kritik keras ini. Masyarakat kedua desa berharap agar tuntutan mereka didengar dan dipenuhi untuk menyelamatkan musim tanam saat ini serta menjamin keberlanjutan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Jakarta Utara, suaraindonesia1.com, Prakarsa Warga Jakarta Utara Ketua Bidang Sosial, *Siti Julaiha* bersama jajarannya didampingi oleh Sekertaris Prakarsa Warga Jakarta Utara melaksanakan audiensi dengan Suku Dinas (Sudin) Sosial terkait di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara di kantor walikota lantai 10, Rabu ( 28/01/2026)
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program-program sosial yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Prakarsa Warga Jakarta Utara Bidang Sosial menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya terkait peningkatan pelayanan sosial, pemberdayaan warga, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.
Sekretaris Prakarsa Warga Jakarta Utara, *Puriawan* , mengatakan audiensi ini merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang efektif dan kolaboratif.
“Audiensi ini menjadi ruang dialog yang positif agar program-program sosial dapat diselaraskan dan lebih tepat sasaran serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar *Puriawan*
Pihak Suku Dinas Sosial, *Agus Kurniawan* menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi peran aktif Prakarsa Warga Jakarta Utara sebagai mitra pemerintah dalam mendukung program sosial dan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat,"ujar Agus
Melalui audiensi ini, Prakarsa Warga Jakarta Utara Bidang Sosial berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan Suku Dinas terkait guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial dan kualitas pelayanan publik di wilayah Jakarta Utara.
Report, Jp
Jakarta, suaraindonesia1.com, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima yang profesional, transparan, cepat, dan berintegritas kepada seluruh masyarakat. Komitmen ini merupakan wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan, Jalan, Melur No.10, RT.5/RW.13, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, jakarta utara
Dalam setiap proses pelayanan, BPN Jakarta Utara menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta keadilan. Seluruh layanan pertanahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, dengan memanfaatkan sistem digital guna mempercepat proses dan meminimalisir praktik maladministrasi.
BPN Jakarta Utara juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan solutif, serta terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Melalui komitmen pelayanan prima ini, BPN Jakarta Utara bertekad menjadi instansi yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat, demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hak atas tanah di wilayah Jakarta Utara.
Sesepuh Wartawan jakarta utara sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Dwipantara Jakarta Utara, *Chaerul Syah Hasibuan,* biasa disapa *Opung* Angkat Bicara, mengapresiasi komitmen BPN Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan,"ujar Opung
Untuk itu, jika ada hal-hal yang perlu diketahui masyarakat terkait persyaratan maupun tahapan dalam pengurusan sertifikat tanah agar datang langsung ke Kantor Pertanahan Jakarta Utara atau melalui laman yang tersedia,"tutupnya
"Untuk menghindari miss informasi sebaiknya bertanya langsung kepada petugas kami. Kami siap melayani dengan sepenuh hati. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam peningkatan pelayanan," ujar Kepala Kantor, Sontang Coin Manurung melalui Kasubag TU, Adi S kepada media, Selasa 27 Januari 2026.
Atas informasi yang beredar terkait adanya keluhan dari Ahmad Hasmi Sitompul, warga Jl Bakti, Cilincing Jakarta Utara hal tersebut merupakan kesalah pahaman dalam menerima informasi.
"Yang bersangkutan konsultasi dan ada syarat yang kurang lengkap yakni PBB (Pajak Bumi Bangunan). Nah merasa kurang paham untuk mengurus PBB dia bertanya. Ternyata yang ditanya adalah Notaris. Jadi itu di luar pengetahuan kami. Hanya memang harusnya tidak dilakukan di kantor ini," jelasnya.
Menurut Adi, yang bersangkutan dalam hal ini sudah mengklarifikasi dan memberikan penjelasan bahwa itu merupakan kesalah pahaman informasi serta meminta maaf kesalahan informasi yang beredar.
"Kami tentu tetap concern kepada kualitas palayanan kami dan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus surat-surat tanahnya agar langsung menghubungi petugas kami," tambah Adi.
Report, Jp
Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satintelkam dan SatBinmas Polres Sarolangun lakukan Penyelidikan dan Pemetaan Keberadaan Alat Berat yang berada di Kecamatan Batang Asai dan sekitarnya, guna cegah meluasnya penambangan tanpa izin (PETI) dengan melibatkan kombinasi pendekatan represif dan preventif, yaitu penegakan hukum tegas, sosialisasi dampak lingkungan, perbaikan tata kelola data tambang, hingga formalisasi tambang rakyat melalui izin resmi.
Sebelumnya Polres Sarolangun telah berhasil mengamankan 3 (pelaku) diantaranya MS (47), NS (36) dan YS (27) serta 1 (satu) unit alat berat Excavator yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di Aliran Anak Sungai Batang Kutur Desa Moenti Kec. Limun Kab. Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK didampingi Kanit Tipiter Ipda Gagah Tegar menjelaskan, bahwa pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing diantaranya, MS bertugas sebagai Operator, NS dan YS bertugas sebagai Helper Alat Berat.
Dalam rangka mengatasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), di kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bersinergi bersama Forkopimda khususnya jajaran TNI Polri mengambil Langkah dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Langkah pertama yang diambil adalah dengan mengadakan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kasat Reskrim, AKP Yosua Adrian,STK, SIK mengatakan, bahwa koordinasi bersama lintas sektoral tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kegiatan PETI atau tambang emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Sarolangun. Sementara untuk hasil koordinasi tersebut, semua pihak menyatakan sepakat untuk meminimalisir aktivitas Peti yang masih marak.
“Kita laksanakan koordinasi yang melibatkan lintas sektoral serta tokoh masyarakat. Fokus utamanya adalah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan kasus PETI atau tambang emas ilegal yang masih marak di Sarolangun saat ini,” jelas Kasat.
Sementara untuk tindakan yang telah dilakukan sampai saat ini, Polres Sarolangun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif kepada setiap pelaku PETI.
Lebih jauh, Kasat membeberkan setidaknya ada empat poin yang dihasilkan dalam koordinasi tersebut dalam rangka bersama-sama mencegah serta menanggulangi kegiatan PETI.
Pertama, bahwa pencegahan dan penanggualangan PETI adalah menjadi tanggungjawab bersama. Kedua, mendukung segala kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan, penanggulangan, penertiban, dan penghentian segala bentuk kegiatan Peti di Sarolangun.
Ketiga, mendukung pencegahan dan penanggulangan penanganan kegiatan PETI dengan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif secara bersama-sama. Serta poin keempat, yakni mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dalam ranga pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat.
“Yang jelas ini merupakan keputusan bersama dan kita berharap agar hasil koordinaai lintas sektoral terkait pencegahan aktivitas PETI yang kita lakukan dapat diketahui bersama oleh semua pihak,” terangnya.
Di tempat terpisah, Tokoh adat Kabupaten Sarolangun sekaligus Kepala Adat Sarolangun, H. Helmi. SH, MH menyampaikan pendapatnya mengenai koordinasi lintas sektoral terkait upaya pencegahan PETI. Setidaknya, dirinya menyampaikan delapan poin yang menjadi rekomendasi untuk kedepan bisa diperhitungkan oleh pihak terkait.
Pertama, dia meminta agar Pemda segera membentuk tim percepatan penanganan PETI. Kedua, Pemda segera menerbitkan aturan yang bersifat Deskresi terkait aktifitas Penambangan Rakyat termasuk aturan turunannya. Ketiga Pemda wajib melakukan sosialisasi menyeluruh dan masif terkait Aturan Pertambangan Rakyat yang sudah dibuat, baik Wilayah Pertambangan Rakyat dan cara melakukan penambangan yang sesuai aturan.
“Keempat kita rekomendasikan agar Pemda membuka loket layanan perijinan dan memberi waktu yang cukup ke penambang untuk mengurus Ijin Pertambangan Rakyat melalui Tim Percepatan, misal diberi tempo dalam 1 bulan. Kelima, sementara proses mengurus ijin, maka masyarakat wajib menghentikan dulu operasional penambangan yang tidak teratur, diberi batasan Waktu,” paparnya.
“Keenam, Setelah mendapat izin resmi dari Pemda melalui tim percepatan penanganan PETI, dengan SOP yang jelas maka baru boleh melakukan operasional penambangan kembali. Tujuh, Penambang wajib mengikuti aturan yang telah dibuatkan oleh Pemda termasuk cara penanganan Limbah, mengantisipasi pencemaran lingkungan dan penggunaan Mercuri, selalu diawasi secara Rutin. Serta poin terakhir (delapan), Apabila melanggar Poin 5 dan 7, maka pihak kepolisian wajib menindak tegas sesuai UU yang berlaku,” tutupnya.
Djarnawi Kusuma
Suaraindonesia1, Pohuwato - Manajemen. Pani Gold Mine menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf menyusul beredarnya sebuah video yang melibatkan aktivitas di lingkungan perusahaan dan menuai perhatian publik.
Dalam keterangan resminya, Pani Gold Mine mengakui bahwa penampilan dalam video tersebut tidak mencerminkan kepekaan, etika, serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh perusahaan. Atas hal tersebut, manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah serta masyarakat Bumi Panua.
“Perilaku yang terekam dalam video tersebut tidak sejalan dengan nilai profesionalisme, empati sosial, dan tata perilaku perusahaan,” demikian pernyataan resmi manajemen Pani Gold Mine.
Manajemen menegaskan telah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh atas kejadian tersebut. Langkah-langkah tegas juga telah diambil sesuai dengan ketentuan internal perusahaan, sekaligus memperkuat disiplin serta kepedulian sosial seluruh karyawan ke depan.
Di sisi lain, Pani Gold Mine memastikan komitmennya untuk tetap hadir mendampingi masyarakat dalam proses pemulihan pascabanjir yang melanda wilayah Bumi Panua. Perusahaan mengaku telah menyalurkan berbagai bentuk dukungan nyata bagi warga terdampak.
Bantuan tersebut meliputi pembersihan rumah warga dan masjid, perbaikan akses jalan, perbaikan pipa PDAM, hingga penyaluran bantuan makanan selama masa pemulihan berlangsung.
Langkah tersebut, menurut manajemen, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk terus membersamai masyarakat, khususnya di tengah kondisi sulit akibat bencana.
“Kami menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh warga terdampak banjir dan berharap proses pemulihan dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” tutup pernyataan manajemen Pani Gold Mine.
(*)
Suaraindonesia1.com, BANGKO – Terik matahari di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, siang itu terasa berbeda.
Di tepian danau yang dulunya sempat porak-poranda akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini bersemi harapan baru bagi warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Bupati Merangin, M. Syukur, berdiri di hadapan para Temenggung dan warga SAD dengan keinginan kuat, mengubah pola hidup dari ketergantungan pada aktivitas ilegal menjadi kemandirian ekonomi melalui budidaya keramba ikan. Ia ingin, warga SAD memiliki penghasilan tetap agar tak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kawasan Dam Betuk di Kecamatan Tabir Lintas bukan hanya objek wisata. Bagi M. Syukur, tempat ini adalah benteng pertahanan ekonomi masa depan. Ia berharap kerusakan lingkungan akibat PETI tidak boleh terulang kembali jika ingin masyarakat sejahtera.
"Danau ini tidak boleh untuk PETI. Ini aset pemerintah yang harus kita jaga bersama. Kalau ini hancur, kita semua habis," tegasnya di hadapan warga, Selasa (27/1).
Niat tulus ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan emosional di Pendopo Rumah Dinas pada November 2025 lalu. Bupati ingin warga SAD tidak lagi sekadar menjadi "alat" atau backing bagi kegiatan ilegal yang merusak alam mereka sendiri.
Langkah M. Syukur tidak main-main. Ia langsung melakukan jemput bola dengan berkoordinasi ke Jakarta. Hasilnya, dua kementerian besar, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Sosial, memberikan lampu hijau.
Bahkan, kunjungan kerja Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kemensos pada Selasa (27/1) menjadi bukti nyata bahwa pusat menaruh perhatian besar pada Merangin.
"Saya datang langsung ke Pak Menteri. Beliau luar biasa. Setelah saya sampaikan kondisi di lapangan, beliau langsung menginstruksikan tim untuk turun ke Merangin," ujar Syukur.
Salah satu pesan menyentuh yang disampaikan Bupati adalah ajakan untuk meninggalkan mentalitas "kaya instan" yang sering ditawarkan oleh bisnis ilegal. Ia meminta para Temenggung untuk membimbing warga SAD agar mau mengikuti proses pembinaan.
"Saya berharap masyarakat diajak untuk hidup berproses. Kita tidak bisa kaya secara instan. Paling tidak, melalui perikanan ini, ekonomi warga bisa berproses menjadi lebih baik agar anak-anak bisa sekolah," tuturnya.
Program keramba ikan ini nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi warga SAD, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar kawasan Dam Betuk yang memiliki keinginan kuat memajukan sektor perikanan.
Dalam proses transisi ini, Bupati memastikan warga SAD tidak akan berjalan sendirian. Pengawasan dan pendampingan akan dilakukan secara berlapis, mulai dari Dinas Sosial, Camat, Kepala Desa, hingga pihak kepolisian.
Dengan nada bercanda namun serius, Bupati M. Syukur berujar bahwa pelindung warga SAD kini adalah aparat penegak hukum, bukan lagi para pemain tambang ilegal.
"Jadi yang jadi backing-an kamu itu Pak Kapolres malah. Bukan lagi pelaku PETI. Jadi jangan Suku Anak Dalam diganggu-ganggu lagi," pungkasnya yang disambut hangat oleh warga yang hadir.
Bg nasri
Suaraindonesia1.com, Parigi Moutong-Rabu, (28/1), Anggota DPRD Parigi Moutong angkat bicara atas penertiban dan pengaman alat berat yang dilakukan kepolisian Polda Sulawesi pada tanggal 24/1/2026 di PETI desa Karya Mandiri, Mengamankan cuman mengamankan dua unit alat berat eksavator namun sebenarnya ada kurang lebih 10 unit eksavator di area PETI tersebut yang tidak di amankan.
Irawati, S.A.P, M. A. P menyampaikan saat di wawancarai via whatshap oleh jurnalis media Suaraindonesia1. Com "Saya sebagai perwakilan rakyat mengapresiasi upaya dan langkah yg telah diambil oleh aparat kepolisan, namun tentu kita berharap aparat penegak hukum dalam hal penindakan kasus tambang ilegal kiranya tidak pandang bulu. Sehingga benar - benar kegiatan yang namanya ilegal benar- benar serius diproses oleh lembaga yg berwajib, sambil pemerintah kita harapkan segera mencari solusi agar kegiatan tambang tersebut bisa legal dan dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat"
Sebagai anggota DPRD,
"Saya tidak bisa membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berjalan karena bertentangan dengan hukum dan berdampak pada lingkungan. Namun sy juga tidak menutup mata bahwa ada masyarakat yang menggantungkan nafkah di sana. Karena itu, langkah sy adalah mendorong penertiban yang bertahap dan adil, disertai solusi dari pemerintah daerah agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.”
Irawati pun ikut mengomentari dugaan aliran dana hasil pengolahan tambang yang diduga di teriman oleh Ibu Norma selaku Kades Karya mandiri Anggota DPRD cantik yang menjadi penyambung lidah masyarakat dan sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat PARIMO khusnya dapil 3 tersebut menyampaikan " Terkait isu upeti yang beredar, saya tidak bisa berspekulasi, namun jika terbukti ada aliran dana ke oknum tertentu, itu pelanggaran serius dan harus diproses sesuai hukum.” tutupnya.
Rjb
Peserta LK-III HMI Badko Sulut-Go
Bicara tentang perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), ia telah melahirkan teknologi manipulasi visual dan audio yang dikenal sebagai deepfake. Teknologi ini mampu menciptakan video, gambar, maupun suara palsu yang sangat menyerupai tokoh nyata, sehingga sulit dibedakan dari konten asli. Dalam konteks demokrasi yang sangat bergantung pada informasi, kepercayaan publik, dan partisipasi warga negara, kehadiran deepfake menjadi isu krusial.
Demokrasi modern bertumpu pada prinsip keterbukaan informasi, kebebasan berekspresi, dan rasionalitas publik dalam mengambil keputusan politik. Namun, ketika realitas dapat direkayasa secara digital, batas antara fakta dan manipulasi menjadi kabur. Pertanyaannya kemudian: apakah deepfake sepenuhnya merupakan ancaman bagi demokrasi, atau justru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat praktik demokratis?
Menurut berbagai lembaga riset teknologi menunjukkan peningkatan signifikan produksi konten deepfake dalam beberapa tahun terakhir. Deepfake tidak hanya digunakan dalam hiburan atau industri kreatif, tetapi juga mulai merambah ranah politik. Di beberapa negara, beredar video manipulatif yang menampilkan tokoh publik seolah-olah menyampaikan pernyataan kontroversial, yang pada kenyataannya tidak pernah diucapkan.
Kemudian yang lain menunjukkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat masih relatif rendah. Banyak warga kesulitan membedakan konten asli dan palsu, terutama ketika deepfake disebarkan melalui media sosial dengan kecepatan tinggi. Dalam situasi pemilu atau konflik politik, kondisi ini berpotensi memperbesar disinformasi, polarisasi, dan delegitimasi proses demokrasi.
Namun, di sisi lain, teknologi serupa juga digunakan secara positif, misalnya untuk simulasi kebijakan publik, pendidikan politik, arsip sejarah digital, hingga kampanye kreatif yang meningkatkan partisipasi pemilih muda. Data ini menunjukkan bahwa deepfake bersifat ambivalen, berpotensi merusak sekaligus membangun.
Ancaman utama deepfake terhadap demokrasi terletak pada kemampuannya merusak kepercayaan publik. Demokrasi hanya dapat berjalan jika warga percaya pada institusi, proses pemilu, dan informasi yang beredar di ruang publik. Ketika masyarakat tidak lagi yakin apakah suatu video atau pernyataan adalah benar, maka yang terjadi adalah krisis epistemik-krisis tentang apa yang bisa dipercaya.
Deepfake juga dapat digunakan sebagai alat propaganda politik, karakter assassination, dan manipulasi opini publik. Dalam konteks ini, demokrasi berisiko direduksi menjadi arena pertarungan citra dan emosi, bukan adu gagasan dan program. Lebih jauh, deepfake dapat dimanfaatkan oleh aktor non-demokratis untuk menciptakan kekacauan informasi, sehingga melemahkan daya kritis warga negara.
Namun, menolak teknologi secara total bukanlah solusi. Sejarah menunjukkan bahwa setiap teknologi baru, mulai dari mesin cetak hingga media sosial, selalu membawa risiko dan peluang. Jika diatur dengan baik, deepfake justru dapat membantu demokrasi. Misalnya, teknologi rekayasa visual dapat digunakan untuk pendidikan politik berbasis simulasi, memperjelas dampak kebijakan publik, atau menghidupkan kembali sejarah demokrasi sebagai sarana pembelajaran kritis.
Dengan kata lain, persoalannya bukan pada teknologi itu sendiri, melainkan pada kerangka etika, regulasi, dan kesadaran publik dalam menggunakannya.
Kacamata saya memandang bahwa deepfake saat ini lebih berpotensi menjadi ancaman bagi demokrasi dibandingkan alat kemajuannya, terutama di negara-negara dengan literasi digital yang belum matang dan regulasi yang lemah. Demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan, tetapi juga tanggung jawab moral dan rasionalitas publik. Tanpa itu, teknologi secanggih apa pun justru akan mempercepat kemunduran demokrasi.
Namun demikian, saya juga meyakini bahwa deepfake tidak dapat dihindari dan tidak seharusnya ditolak secara absolut. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjinakkan teknologi agar tunduk pada nilai-nilai demokrasi: kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Di sinilah peran negara, masyarakat sipil, institusi pendidikan, dan generasi muda menjadi sangat penting.
Deepfake adalah ujian bagi demokrasi modern. Ia bisa menjadi senjata perusak atau alat pencerahan. Pilihannya bergantung pada kesadaran kolektif kita: apakah membiarkan teknologi mengendalikan demokrasi, atau justru menjadikan demokrasi mampu mengendalikan teknologi.
Reporter: Jhul-Ohi
Suaraindonesia1.Com, MERANGIN – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan jajaran Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial RI di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (26/1).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati M. Syukur bersama Menteri Sosial Syaifullah Yusuf pada Kamis (22/1) yang lalu si Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur PKAT Kemensos RI, I Ketut Supena beserta jajaran akan langsung melakukan kunjungan ke Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas dan Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Selasa (27/1).
Guna mematangkan kegiatan Kunker, Bupati M. Syukur langsung memimpin Rapat Koordinasi bersama Direktur PKAT Kemensos, I Ketut Supena dan jajaran pemerintah Kabupaten Merangin.
Fokus utama pembahasan adalah kesiapan teknis lapangan terkait pemberdayaan masyarakat adat dan optimalisasi potensi daerah.
Berdasarkan hasil rapat, Direktur PKAT dijadwalkan akan turun langsung ke dua lokasi yaitu Sekolah Rakyat (SR) di Tanjung Lamin, peninjauan fasilitas pendidikan bagi komunitas adat dan peninjauan rencana keramba ikan di Dam Betuk Desa Tambang Baru serta evaluasi potensi ekonomi kerakyatan melalui sektor perikanan.
"Kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana di lokasi yang akan dikunjungi sudah siap, sehingga kunjungan Bapak Direktur besok dapat memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan komunitas adat kita," ujar M. Syukur di sela-sela rapat.
Rapat pematangan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kemensos RI serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Kadis Perikanan Merangin Dedy Darmantias, perwakilan Polres Merangin, Sekdin Dinas Sosial Mas’ud, Kabag SDA Haidir dan Kabag Prokompim Antin.
(Bg, nasri)
NABIRE – Suaraindonesia1, Sebuah pesawat udara jenis Cessna 208 B Grand Caravan milik Smart Aviation dengan nomor registrasi PK-SNS mengalami insiden pendaratan darurat di perairan Pantai Cemara, dekat ujung Bandara Douw Aturure Nabire, Kampung Karadiri I, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (27/1/2026) siang.
Pesawat tersebut diketahui lepas landas dari Bandara Douw Aturure Nabire sekitar pukul 12.54 WIT dengan tujuan Bandara Kaimana, membawa 11 orang penumpang, 1 orang pilot, dan 1 orang kru pesawat.
Namun, sekitar dua menit setelah lepas landas, pilot pesawat menghubungi petugas Air Traffic Control (ATC) untuk meminta izin kembali mendarat di bandara asal, lantaran diduga mengalami gangguan teknis. Petugas ATC kemudian mengarahkan pesawat untuk masuk ke jalur pendaratan Runway 17.
Saat melakukan manuver kembali menuju landasan, pesawat dilaporkan terus mengalami penurunan ketinggian dan tidak mampu mencapai runway. Akibatnya, pesawat akhirnya jatuh dan melakukan pendaratan darurat di laut di sekitar kawasan Logpond Pantai Cemara, tidak jauh dari area bandara baru.
Sekitar pukul 13.14 WIT, seluruh penumpang, pilot, dan kru pesawat berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh tim gabungan. Dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa, namun beberapa penumpang diduga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Saat ini, penyebab pasti terjadinya insiden pendaratan darurat tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang terkait penerbangan. Sementara itu, proses evakuasi pesawat masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Basarnas, serta petugas UPBU Bandara Douw Aturure Nabire.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab insiden, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan investigasi kepada instansi yang berwenang.
( Hasim Law )
Tolikara-Suaraindonesia1.com. Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak hutan di Tanah Papua memicu reaksi keras masyarakat lokal di wilayah perbatasan Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah. Senin (26/01/2026)
Warga menilai negara tidak mampu memberantas aktivitas tambang liar yang belakangan semakin masif dan merusak lingkungan.
Masyarakat setempat mulai melakukan pemeriksaan di sepanjang wilayah perbatasan kedua kabupaten tersebut. Dari hasil patroli mandiri itu, warga menemukan sejumlah kem penambang emas ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan hutan.
“Kami telah menemukan beberapa kem dan penambang yang sedang bekerja. Kami langsung membubarkan mereka, dan kem mereka kami bakar,” ujar Meyani Pagawak kepada wartawan.
Pagawak juga menyampaikan ultimatum tegas kepada para pemilik alat berat yang masih berada di dalam kawasan tambang ilegal tersebut. Ia meminta agar seluruh ekskavator dan kendaraan segera dikeluarkan dari wilayah perbatasan Tolikara dan Mamberamo Tengah dalam waktu satu minggu.
“Kami minta semua ekskavator dan mobil dikeluarkan dari hutan. Jika dalam jangka waktu satu minggu tidak dikeluarkan, maka semua alat berat dan kendaraan yang masih berada di areal tambang akan kami bakar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pagawak mempertanyakan peran dan keberadaan aparat penegak hukum di wilayah Papua yang diduga sengaja membiarkan aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung. Ia menduga adanya praktik setoran dari hasil tambang kepada oknum tertentu.
“Kami sempat mengancam beberapa penambang, dan mereka mengaku bahwa setoran mereka besar kepada oknum-oknum penegak hukum, sehingga alat-alat berat bisa masuk ke hutan dan bahan makanan diantar menggunakan helikopter,” jelas Pagawak.
Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal tidak akan mundur dalam menjaga hutan dan wilayah adat mereka di Tanah Papua. Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tetap mempertahankan alat berat di kawasan tersebut.
“Waktunya hanya satu minggu. Kalau tidak dikeluarkan, jangan salahkan kami masyarakat lokal Papua” tutupnya.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1