SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Forum Pemuda Gorontalo memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk kritikan terhadap kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Aksi ini ditujukan untuk mendesak penyelesaian sejumlah kasus yang dinilai selama ini berjalan tanpa kejelasan dan transparansi.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Kejati, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami melihat ada sejumlah kasus yang terkesan didiamkan tanpa transparansi yang jelas. Pergantian pimpinan di Kejati harus menjadi momentum untuk membuktikan keseriusan dalam penegakan hukum, khususnya kasus-kasus besar di Gorontalo,” tegas Zasmin.
Dalam aksi tersebut, Forum Pemuda akan membawa sejumlah tuntutan penting, di antaranya mendesak percepatan penanganan kasus hibah KONI dan Mami Deprov, serta beberapa perkara lain yang saat ini masih berproses di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Selain itu, mereka juga menyoroti kasus yang tengah ditangani di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Forum Pemuda menilai lambannya penanganan perkara-perkara tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk kritik keras dan ultimatum. Kami mendesak agar Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus yang sudah lama bergulir,” lanjutnya.
Lebih lanjut, massa aksi juga akan mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Haji Suci, yang disebut diduga telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Zasmin menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan disampaikan secara rinci dalam laporan resmi dan orasi saat aksi berlangsung. Ia juga mengingatkan agar Kejati yang baru tidak mengulangi pola lama yang dinilai pasif dalam menangani perkara korupsi.
“Jangan sampai pergantian pimpinan hanya formalitas. Kami ingin ada langkah nyata, bukan sekadar diam. Jika tidak, gelombang aksi akan terus berlanjut,” pungkasnya.
— REDAKSI —
BUTON, SuaraIndonesia1.com – Seorang pemuda asal Kabupaten Buton, Rian Maulana, secara tegas menyatakan sikap menolak rencana pemerintah yang hendak menarik proses hilirisasi aspal Buton ke wilayah Karawang, Jawa Barat.
Rian menilai bahwa memproduksi aspal olahan di luar Pulau Buton merupakan langkah tidak adil dan justru menjauhkan potensi ekonomi dari sumber asalnya. Menurutnya, hilirisasi seharusnya dilakukan di daerah penghasil guna memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memicu pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Buton.
Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran akan terulangnya pola industrialisasi masa lalu, di mana daerah penghasil hanya dijadikan lokasi pengerukan bahan mentah sementara pabrik pengolahan dibangun di wilayah lain. Jika produksi tetap dipaksakan di Karawang, Rian berpendapat bahwa masyarakat Buton hanya akan mendapatkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tanpa merasakan manfaat dari kemajuan industri hilirisasi. Hal ini dinilai kontradiktif dengan semangat pemerataan pembangunan yang sering didengungkan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, selaku masyarakat Kabupaten Buton, Rian Maulana mendesak agar seluruh rantai produksi, mulai dari penggalian hingga menjadi produk siap pakai, dipusatkan di daratan Buton. Ia menuntut adanya investasi infrastruktur industri yang memadai di daerah asalnya agar Buton tidak lagi sekadar menjadi penonton di tengah melimpahnya kekayaan alam sendiri. Dengan membangun pabrik pengolahan di Buton, diharapkan akan terjadi transformasi ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan bagi generasi muda di daerah tersebut.
— REDAKSI —
POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Keputusan Bupati Pohuwato dalam menunjuk Camat Wanggarasi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Yipilo menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Meskipun tidak terdapat aturan spesifik yang secara eksplisit melarang seorang camat menjabat sebagai Pj kepala desa, langkah ini dianggap tidak sejalan dengan semangat profesionalitas dan pembagian fungsi dalam sistem pemerintahan. Penunjukan tersebut memunculkan anggapan bahwa kepala daerah kurang mempertimbangkan aspek tata kelola yang ideal dalam pengambilan keputusan.
Sejumlah pihak bahkan menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini diperkuat dengan adanya isu bahwa penunjukan tersebut berkaitan dengan upaya melindungi Kepala Desa Yipilo yang saat ini tengah tersandung dugaan pelanggaran amoral.
Selain itu, pemberhentian sementara kepala desa selama tiga bulan dan pengisian jabatan oleh camat dinilai sebagai langkah yang membuka peluang bagi kepala desa sebelumnya untuk kembali menjabat. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya skenario tertentu dalam proses pergantian jabatan tersebut.
Di sisi lain, tidak adanya penolakan dari Camat Wanggarasi atas penunjukan tersebut juga menjadi perhatian. Camat dinilai seharusnya lebih fokus menjalankan tugas utama sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa di wilayahnya, guna mencegah terulangnya kasus serupa di desa lain.
Salah satu aktivis Pohuwato, Wahyudin Mahmud, menilai bahwa kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan di tingkat kecamatan. "Jika kepala desa dinilai gagal, maka itu tidak lepas dari peran camat sebagai pembina. Menjadi tidak tepat ketika camat justru ditunjuk menggantikan posisi tersebut," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penunjukan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengaburkan fungsi kontrol dalam sistem pemerintahan desa.
Dalam perspektif akademik, kondisi ini sejalan dengan pandangan B. Guy Peters dalam kajian Administrasi Publik. Dalam karyanya, Peters menekankan pentingnya pemisahan fungsi (separation of roles) dalam struktur pemerintahan guna mencegah konflik kepentingan dan penumpukan kewenangan. Ketika satu pejabat memegang dua peran strategis sekaligus, maka fungsi kontrol berpotensi melemah karena tidak adanya jarak antara pengawas dan yang diawasi.
Selain itu, prinsip Good Governance yang dikembangkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) juga menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta pembagian kewenangan yang jelas dalam setiap kebijakan publik.
Kebijakan ini pun dianggap sebagai "tamparan" terhadap sistem pembinaan pemerintahan di tingkat kecamatan. Camat diharapkan dapat lebih fokus memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayahnya, daripada mengambil peran ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Hingga saat ini, polemik terkait penunjukan tersebut masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Kecamatan Wanggarasi.
— REDAKSI —
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Generasi Muda Pecinta Alam (GMPA) Mutiara merayakan Milad ke-33 tahun dengan mengusung tema “Bersatu untuk Alam, Bergerak untuk Masa Depan”. Tema ini sekaligus menjadi semangat dalam penyelenggaraan Jambore Pecinta Alam se-Provinsi Gorontalo yang diinisiasi oleh GMPA Mutiara.
Rangkaian kegiatan Milad ke-33 ini dimulai pada tanggal 30 April dengan aksi pembersihan sampah di kawasan Kompleks Mutiara pukul 10.00 Wita. Kemudian pada tanggal 1 Mei, digelar Donor Darah pukul 09.00 Wita, yang dilanjutkan dengan acara puncak perayaan Milad ke-33 GMPA Mutiara pada pukul 20.00 Wita di lokasi yang sama. Puncak perayaan Jambore III Pecinta Alam Gorontalo sendiri akan berlangsung pada tanggal 14–16 Mei 2026.
Acara puncak Milad yang digelar pada 1 Mei lalu dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bupati Bone Bolango yang diwakili Sekretaris Daerah, perwakilan Kepala Basarnas Provinsi Gorontalo, Kepala BPBD Bone Bolango, Kepala SPTN 1 Limboto Gorontalo, perwakilan Pecinta Alam se-Gorontalo, serta sejumlah kepala desa setempat.
Ketua Umum GMPA Mutiara, Hakim Ismail, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini membuktikan komitmen organisasi tidak hanya di ranah petualangan, tetapi juga pada isu lingkungan dan sosial.
“Kami memulai Milad ini dengan aksi bersih-bersih sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada alam, kemudian donor darah sebagai wujud kepedulian sosial,” ujar Hakim Ismail.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah desa setempat, yakni Desa Oluhuta Utara, Toto Selatan, dan Poowo Barat, serta masyarakat yang turut menyukseskan setiap rangkaian acara.
“Alhamdulillah, sinergi dengan pemerintah desa dan antusiasme masyarakat luar biasa. Tanpa mereka, kegiatan sebesar ini tidak akan berjalan lancar,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hakim Ismail berharap ke depan seluruh kegiatan pecinta alam bisa lebih didukung oleh semua elemen, dari masyarakat hingga pemerintah daerah.
“Sejatinya, seluruh kegiatan pecinta alam bertujuan untuk kelestarian alam dan seisinya. Mari kita jadikan Milad ke-33 ini sebagai titik tolak gerakan bersama yang lebih kuat,” pungkasnya.
Reporter: Jhul-Ohi
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Suasana peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, tidak seperti biasanya terjadi di Manokwari. Tidak ada upacara bendera dengan protokol yang ketat, tapi tidak mengurangi makna peringatan hari penting ini. Sejumlah Pegiat Literasi dan pelajar di Manokwari, memiliki cara sendiri untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Semenjak tengah hari, puluhan anak berkumpul di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Tesalonika di Kampung Arowi I, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Anak-anak ini sedang menunggu kedatangan rombongan Pengurus Daerah Forum Taman Bacaan Masyarakat Kabupaten Manokwari, yang dijadwalkan pada pk 15.00 wit atau jam 3 sore.
Heslin Kbarek, pendiri TBM Tesalonika, menyampaikan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara PD Forum TBM Kabupaten Manokwari dengan Perpustakaan Keliling Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat. "Aneka games bertujuan meningkatkan minat baca anak-anak. Kolaborasi yang baik untuk masa depan anak-anak Papua," jelas Heslin. Pengurus Forum TBM menjadwalkan kunjungan dan gelar sosialisasi Gemar Membaca di TBM Tesalonika, sekaligus menggandeng Perpustakaan Keliling untuk memperkaya rangkaian kegiatan anak-anak di lingkungan Taman Bacaan Masyarakat, tambah Heslin.
Para pengurus Forum TBM langsung turun tangan mengerjakan aneka permainan. Di antaranya, mendongeng, memandu anak-anak mewarnai gambar Pahlawan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, memilih buku di Perpustakaan Keliling dan melatih anak-anak membaca nyaring.
Tampaknya, tidak hanya anak-anak. Sejumlah orang tua di lingkungan sekitar TBM Tesalonika juga mengerumuni mobil Perpustakaan Keliling, untuk mencari, memilih dan membaca buku kesukaan mereka. (cr)
KAB.GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Gelombang kritik tajam kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Aktivis vokal daerah, Rahman Patingki, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat, melontarkan kecaman keras atas dugaan pemborosan anggaran yang dinilai tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan publik.
Sorotan ini mencuat setelah ditemukan adanya alokasi anggaran dalam dokumen resmi dengan kode RUP 65172920 untuk paket jasa laundry Bupati tahun anggaran 2026, dengan nilai fantastis mencapai Rp50.000.000 hanya dalam periode Februari 2026. Temuan ini sontak menuai reaksi keras karena dianggap tidak memiliki urgensi serta jauh dari kepentingan masyarakat luas.
Rahman menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ironi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang sejak 2025 terus digaungkan pemerintah pusat, termasuk melalui kebijakan penghematan belanja dan penerapan sistem kerja WFH di berbagai instansi.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi cerminan nyata dari ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat. Di saat masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk hal yang tidak substansial,” tegasnya.
Menurutnya, jika anggaran sebesar itu dialihkan untuk kepentingan masyarakat, maka dampaknya akan jauh lebih luas—baik untuk membantu ekonomi warga maupun meningkatkan kualitas layanan publik. Namun yang terjadi justru sebaliknya, di mana prioritas anggaran dinilai melenceng dari kebutuhan dasar rakyat.
Rahman menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya difokuskan pada sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa APBD bukanlah instrumen untuk membiayai kebutuhan pribadi atau gaya hidup pejabat.
“APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru digunakan untuk fasilitas yang berlebihan,” tambahnya.
Lebih jauh, Rahman secara tegas mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia menduga terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Dalam konteks hukum, Rahman menilai bahwa jika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam:
“Ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pembiaran. Jika benar ada unsur penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Rahman.
Sebagai bentuk sikap tegas, ia juga mendesak:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut;
2. Transparansi penuh dari pemerintah daerah terkait dasar penganggaran;
3. Audit oleh aparat pengawas internal maupun eksternal;
4. Penegakan akuntabilitas secara terbuka kepada publik.
Rahman memperingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin merosot. Ia bahkan membuka kemungkinan akan adanya gelombang aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk tekanan publik.
“Rakyat butuh pemimpin yang berpihak dan berintegritas, bukan yang justru mempertontonkan praktik penghamburan anggaran di tengah kesulitan masyarakat,” tutupnya.
— REDAKSI —
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi Plt Sekda, Asisten I, Plt BKAD, Plt Kasatpol PP, Plt BPPRD beserta jajaran, Kabid Kesra, serta dihadiri para ketua adat dan pelaku usaha.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, para pelaku usaha menyampaikan keberatan terhadap kebijakan kenaikan pajak serta pelaksanaan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara regulasi dan implementasi, sehingga menimbulkan keresahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Waropen menunjukkan sikap terbuka dan responsif. Ia menyetujui permintaan untuk menunda sementara penarikan pajak dan retribusi hingga dilakukan pembahasan lanjutan secara menyeluruh.
Selain itu, Bupati juga secara tegas memerintahkan agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 ditinjau kembali, mengingat adanya indikasi kekeliruan baik dalam substansi maupun implementasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembangunan pasar. Ia menargetkan fasilitas tersebut dapat segera rampung dan mulai difungsikan pada bulan Desember mendatang.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sikap tegas namun terbuka terhadap aspirasi masyarakat dinilai mencerminkan kepemimpinan yang bijak, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pemerintah tidak ingin kebijakan yang dibuat justru menimbulkan keresahan. Kita akan evaluasi bersama dan memastikan semua berjalan sesuai aturan serta berkeadilan,” tegas Bupati.
Di akhir pertemuan, Bupati juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Membayar pajak secara rutin adalah bukti cinta terhadap negeri ini,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum, serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Waropen.
BOALEMO, SuaraIndonesia1.com — Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Boalemo menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo sebagai bentuk protes atas keresahan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Boalemo. Massa aksi menilai praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus berlangsung dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.
Koordinator lapangan, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan peringatan keras kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian, agar segera mengambil langkah nyata terhadap persoalan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
“Jika tidak ada tindak lanjut serius dari Polda Gorontalo, kami akan kembali turun dengan massa yang jauh lebih besar. Kami tidak main-main dalam perjuangan ini,” tegas Rivandi di tengah aksi.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar Polres Boalemo dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menilai adanya pembiaran terhadap praktik PETI yang terus berlangsung, sementara dampak kerusakan lingkungan semakin nyata dan ancaman bencana terus menghantui masyarakat. Massa aksi juga menyoroti dugaan kelalaian aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal, sehingga menimbulkan kekecewaan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Rivandi juga menawarkan satu solusi tegas demi menyelamatkan Boalemo dari kerusakan yang lebih parah, yakni mencopot Kapolres Boalemo dari jabatannya. Menurutnya, pergantian pimpinan di tubuh kepolisian daerah menjadi langkah penting apabila penanganan tambang ilegal terus mandek.
“Agar Boalemo tidak terus dirusak oleh pelaku PETI, maka Kapolres Boalemo harus dievaluasi dan dicopot. Negara tidak boleh kalah dari pelaku tambang ilegal,” tutupnya.
— REDAKSI —
MAKASSAR, SuaraIndonesia1.com – SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan peran strategisnya di tingkat nasional, yaitu sebagai narasumber nasional dalam Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappenas, Sekretariat Nasional SDGs, dan GIZ ini berlangsung secara hybrid di Makassar. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, SDGs Center, hingga mitra pembangunan dalam dan luar negeri. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menyusun dokumen RAD SDGs yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata.
Dalam forum tersebut, Dr. Raghel Yunginger selaku Kepala Pusat Studi SDGs Center UNG memberikan materi mengenai model percepatan pelaksanaan SDGs di tingkat daerah berbasis multi-stakeholder partnership (MSP), sebuah pendekatan kolaboratif yang menekankan sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan isu pembangunan. Dr. Raghel menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pencapaian SDGs di daerah bukan hanya pada keterbatasan sumber daya, tetapi juga pada pola kerja yang masih berjalan sendiri-sendiri.
“Banyak program pembangunan belum mencapai hasil optimal dan berkelanjutan karena belum terbangun alur kemitraan yang terencana secara terpadu. Setiap pihak sering bekerja dalam ruangnya masing-masing, sehingga potensi kolaborasi belum dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan MSP menawarkan solusi dengan membangun ekosistem kemitraan yang saling melengkapi. Pemerintah daerah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor sesuai prinsip SDGs, melainkan menggandeng berbagai pihak seperti perguruan tinggi, sektor swasta melalui CSR, lembaga filantropi, NGO, komunitas, hingga masyarakat. Dalam skema ini, setiap aktor memiliki peran yang jelas sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki. Perguruan tinggi berkontribusi melalui kajian ilmiah dan inovasi, sektor swasta melalui dukungan pembiayaan dan teknologi, sementara komunitas dan masyarakat menjadi ujung tombak implementasi di lapangan.
Lebih lanjut, Dr. Raghel menegaskan bahwa keberhasilan model ini sangat bergantung pada keberadaan fasilitator yang mampu menjembatani seluruh aktor.
“Di sinilah peran SDGs Center menjadi krusial, karena tidak hanya menghubungkan para pihak, tetapi juga memastikan bahwa kolaborasi yang dibangun memiliki arah yang jelas, mulai dari perumusan isu, penetapan outcome, output, hingga aktivitas yang terukur untuk mencapai target SDGs,” jelasnya.
Pendekatan ini diyakini mampu mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar berkontribusi pada penyelesaian isu prioritas daerah. Model MSP yang ditawarkan tidak hanya relevan secara konseptual, tetapi juga telah diuji dalam berbagai konteks lokal, termasuk di Provinsi Gorontalo. Untuk itu, penyusunan dan implementasi RAD SDGs harus memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka perencanaan yang jelas, mulai dari penentuan isu prioritas, perumusan tujuan, hingga penetapan indikator keberhasilan yang dapat diukur secara objektif.
Dengan demikian, setiap intervensi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan memiliki arah yang sama, saling melengkapi, dan berkelanjutan (sustainable). Pendekatan ini juga menegaskan pentingnya pembagian peran yang proporsional antarpemangku kepentingan, di mana pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi didukung oleh perguruan tinggi, sektor swasta, komunitas, serta mitra pembangunan lainnya sesuai dengan kapasitas dan keunggulan masing-masing. Melalui skema tersebut, RAD SDGs menjadi instrumen yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi panduan kolaboratif yang memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki dapat dimobilisasi secara optimal untuk menghasilkan dampak pembangunan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
— REDAKSI —
BOLAANG MONGONDOW, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Perkebunan Oboy kembali menegaskan satu hal yang selama ini sering diabaikan: negara absen ketika rakyat berhadapan dengan praktik eksploitasi sumber daya yang brutal dan tidak terkendali. Tragedi yang menelan korban jiwa bukanlah sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan konsekuensi logis dari pembiaran panjang terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang berlangsung terang-terangan.
Di satu sisi, para pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) beroperasi tanpa standar keselamatan, tanpa pengawasan, dan tanpa tanggung jawab lingkungan. Di sisi lain, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah seolah kehilangan daya, atau lebih parah—kehilangan kemauan—untuk menghentikan praktik ilegal ini. Kombinasi inilah yang menciptakan kondisi kerja yang sangat berbahaya: lubang tambang yang rawan longsor, penggunaan bahan beracun tanpa kontrol, serta minimnya perlindungan bagi para pekerja yang mayoritas adalah masyarakat kecil.
Korban jiwa yang berjatuhan seharusnya menjadi alarm keras bahwa aktivitas ini tidak bisa lagi ditoleransi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: tragedi demi tragedi berlalu tanpa penindakan yang tegas dan menyeluruh. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya relasi kuasa yang melindungi praktik ilegal tersebut—baik dalam bentuk pembiaran sistematis maupun keterlibatan oknum tertentu yang mendapatkan keuntungan dari situasi ini.
Lebih ironis lagi, wilayah yang seharusnya menjadi ruang produktif bagi sektor perkebunan justru berubah menjadi zona ekstraksi liar yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan. Air tercemar, tanah rusak, dan konflik sosial mulai bermunculan sebagai efek domino dari aktivitas ilegal ini. Dalam jangka panjang, masyarakat sekitar akan menanggung beban kerusakan yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan sesaat yang diperoleh dari tambang ilegal.
Jika negara terus diam, maka setiap korban berikutnya bukan lagi sekadar angka, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik dalam melindungi warganya. Sudah saatnya ada langkah konkret: penertiban total aktivitas PETI, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemulihan lingkungan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak. Tanpa itu, Perkebunan Oboy hanya akan terus menjadi simbol kelam dari eksploitasi, ketidakadilan, dan hilangnya nyawa akibat keserakahan yang dibiarkan tumbuh tanpa batas.
Almisbah menegaskan bahwa tragedi di Perkebunan Oboy bukan lagi sekadar peristiwa duka, melainkan tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang terus gagal menunjukkan keberpihakan kepada keselamatan rakyat. Jangan lagi berlindung di balik alasan klasik seperti keterbatasan personel atau kompleksitas lapangan—karena yang dipertaruhkan di sini adalah nyawa manusia, bukan sekadar administrasi.
Jika kepolisian masih memiliki komitmen terhadap hukum, maka sudah seharusnya tindakan tegas dan terukur segera dilakukan: hentikan seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa kompromi, tangkap dan proses aktor-aktor utama di balik praktik ini, serta bongkar jaringan yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Pembiaran hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli dan keadilan hanya milik mereka yang berkuasa.
Pemerintah daerah pun tidak bisa terus bersikap pasif seolah ini bukan tanggung jawabnya. Diam adalah bentuk persetujuan, dan dalam konteks ini, diam berarti turut membiarkan rakyat mati perlahan. Keberanian politik dibutuhkan, bukan sekadar pernyataan normatif tanpa realisasi.
Almisbah memperingatkan: jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan, maka kami akan turun dengan kekuatan yang lebih besar. Ini bukan ancaman kosong, melainkan komitmen perjuangan. Sebab ketika negara abai, rakyat tidak punya pilihan lain selain melawan.
Reporter: Jhul-Ohi
Dokumentasi: Ketua Umum DPP APKOMINDO sekaligus DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Go Public Workshop di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 15 April 2026.
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) dan Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan BRICS Industrial Innovation Contest 2026 – Indonesia Overseas Qualifier, yang menjadi momentum strategis dalam mendorong inovator nasional untuk menembus pasar global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri berbasis teknologi.
Kegiatan yang akan diselenggarakan pada 7 Mei 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta ini merupakan bagian dari inisiatif negara-negara BRICS dalam memperkuat kolaborasi lintas negara di era Revolusi Industri Baru, dengan semangat utama “Kumpulkan Kecerdasan BRICS untuk inovasi pembangunan percepatan proses Revolusi Industri baru”. Ajang ini membuka peluang besar bagi inovator Indonesia untuk berkompetisi sekaligus membangun jejaring global di sektor teknologi dan industri masa depan.
Ketua Umum DPP APKOMINDO dan Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky), menegaskan bahwa dukungan terhadap kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen asosiasi dalam mendorong kemajuan ekosistem inovasi nasional.
“Kami dari APKOMINDO dan APTIKNAS memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan 2026 BRICS Industrial Innovation Contest. Kami melihat ini sebagai langkah strategis dalam membuka akses global bagi inovator Indonesia, sekaligus memperkuat daya saing industri TIK nasional,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakil Ketua Umum SPRI.
Lebih lanjut, Hoky menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini yang tidak terlepas dari peran berbagai pihak, khususnya dukungan dan bimbingan dari Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Pusat, Teddy Sugianto, serta jalinan kerja sama yang erat dengan Ketua Kamar Dagang Guanglian (GLCC), Angga Pramana Jaya, S.Kom., M.M.
“Kami sangat mengapresiasi peran Bapak Teddy Sugianto yang telah memberikan dukungan dan bimbingan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Demikian juga dengan kolaborasi bersama melalui GLCC. Hal ini memungkinkan APKOMINDO dan APTIKNAS untuk terlibat lebih aktif dalam mendukung dan berkolaborasi secara konkret,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa di era digital saat ini, kekuatan suatu bangsa atau industri tidak lagi semata ditentukan oleh skala, tetapi oleh kecepatan berinovasi dan kemampuan berkolaborasi.
“Di era digital, yang kuat bukan yang terbesar, melainkan yang paling cepat berinovasi dan mampu berkolaborasi. Oleh karena itu, sinergi lintas organisasi, lintas negara, dan lintas sektor seperti dalam BRICS ini menjadi sangat penting,” tegas Hoky.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Pusat, Teddy Sugianto, menegaskan bahwa ajang ini merupakan bagian dari upaya strategis BRICS dalam mendorong inovasi lintas negara.
“Ajang ini merupakan bagian dari inisiatif BRICS dalam mendorong inovasi lintas negara, khususnya pada sektor Artificial Intelligence, Green Industry, Low-Altitude Technology, dan Energy Electronics. Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para inovator tanah air,” ujar Teddy Sugianto.
Ketua Kamar Dagang Guanglian (GLCC), Angga Pramana Jaya, S.Kom., M.M, juga menilai bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat konektivitas bisnis dan investasi global.
“BRICS Industrial Innovation Contest 2026 bukan sekadar kompetisi, tetapi merupakan platform strategis untuk membuka akses pasar global bagi inovator Indonesia. Kami melihat potensi besar untuk menciptakan kemitraan internasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Angga.
Penyelenggaraan kompetisi ini melibatkan institusi strategis, yaitu International Economic and Technical Cooperation Center dari Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) Tiongkok, dengan pelaksana teknis China Datang Overseas Investment Co., Ltd. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok global serta meningkatkan peran aktif Indonesia dalam ekosistem industri internasional.
Kompetisi ini terbuka bagi universitas, lembaga riset, perusahaan, startup, serta komunitas inovator, dengan batas akhir hingga 5 Mei 2026. Calon peserta dapat mengakses tautan https://linktr.ee/bricsiic2026 untuk memperoleh formulir dan informasi teknis, kemudian menyampaikan dokumen dan bahan yang dipersyaratkan melalui email ke bricsiic2026@gmail.com sebagai bagian dari proses seleksi administrasi.
Informasi lebih lanjut terkait mekanisme, persyaratan, maupun koordinasi teknis dapat diperoleh dengan menghubungi Jimmy Sudiargo (WA/Contact: 0816-808-668), Christine (WA/Contact: 0812-9871-3369), dan Kintami Witarsa (WA/Contact: 0816-115-3368). Peserta selanjutnya akan melalui tahapan seleksi, termasuk presentasi proyek dan evaluasi oleh dewan juri yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi industri.
Adapun sektor yang menjadi fokus utama meliputi Artificial Intelligence (AI), Green Industry, Low-Altitude Technology, dan Energy Electronics, yang merupakan pilar penting dalam pengembangan industri masa depan.
Selain kompetisi, peserta juga berkesempatan memperoleh berbagai manfaat strategis, seperti akses pendanaan, jaringan industri global, serta peluang untuk melaju ke babak final internasional di Xiamen, Tiongkok. Untuk mendorong partisipasi dan apresiasi terhadap inovasi terbaik, panitia juga menyediakan total hadiah yang menarik, yaitu Hadiah Pertama sebesar Rp50.000.000, Hadiah Kedua Rp30.000.000, Hadiah Ketiga Rp20.000.000, serta Hadiah Harapan masing-masing Rp5.000.000 untuk 10 pemenang.
Dengan dukungan dan sinergi dari MIIT, China Datang, Perhimpunan INTI, HIPMI JAYA, GLCC, ABDI, APKOMINDO, APTIKNAS, dan TBN, penyelenggaraan BRICS Industrial Innovation Contest 2026 diyakini akan menjadi katalisator strategis dalam melahirkan inovasi-inovasi unggulan nasional yang mampu bersaing di tingkat global.
APKOMINDO dan APTIKNAS juga mendorong seluruh pelaku industri TIK di Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini secara maksimal.
“Ini adalah peluang nyata bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa kita memiliki talenta, inovasi, dan kemampuan kolaborasi yang mampu bersaing di tingkat dunia. Kami siap terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung kemajuan industri nasional,” tutup Hoky.
— REDAKSI —
PENDUNG TENGAH, KERINCI, SuaraIndonesia1.com– Pengelolaan Dana Desa Pendung Tengah, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023–2025 menuai sorotan. Kepala Desa Asrianto diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penggunaan dana desa.
Berdasarkan hasil penelusuran tim ke lapangan dan konfirmasi ke sejumlah warga, ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satu tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana desa selama ini dikelola langsung oleh kepala desa tanpa transparansi.
Pengelolaan Tertutup
Tokoh adat tersebut menerangkan dana desa Pendung Tengah dikelola sendiri oleh Kades Asrianto. Mekanisme musyawarah desa dan keterlibatan perangkat lain dipertanyakan warga.
Keterangan BUMDes Tidak Sesuai
Saat dikonfirmasi seorang aktivis terkait keberadaan BUMDes, Kades Asrianto menyebut bahwa BUMDes yang aktif di Kecamatan Air Hangat adalah milik Desa Pendung Tengah. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke desa, keterangan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Sulit Dikonfirmasi
Aktivis bernama Syarfani mengaku sudah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada Kades Asrianto. Namun, yang bersangkutan selalu menghindar dan memberi berbagai alasan.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Pendung Tengah Asrianto belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap Inspektorat Kabupaten Kerinci dan APIP segera turun melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa Pendung Tengah tahun 2023–2025.
Dana Desa merupakan program pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sesuai UU Desa, pengelolaannya wajib transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Penulis: Abdulrazak
Oleh: Rahmat Taufik Nurdin, Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Informasi Universitas Nasional
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Di bawah langit Tolangohula yang menyengat, aroma manis nira tebu yang menguar dari cerobong asap Pabrik Gula (PG) Gorontalo kini terasa bak bacin bangkai keadilan. Bagi ratusan buruh yang telah menghibahkan tiga dekade—lebih dari separuh usia mereka—untuk melumasi roda industri gula, May Day kali ini bukan lagi perayaan kemenangan kelas pekerja. Ia adalah lonceng kematian bagi harapan yang dikhianati.
Selama 30 tahun, mereka adalah "onderdil" bernyawa yang memastikan mesin-mesin pabrik tak berhenti menderu. Mereka adalah punggung-punggung legam yang memikul tebu di bawah cambuk matahari, demi memastikan cangkir-cangkir teh di meja para petinggi tetap manis. Namun kini, saat raga mulai ringkih dan rambut memutih, negara dan korporasi menyuguhkan mereka empedu: Dana pensiun yang menguap di lubang hitam skandal Jiwasraya.
Tiga Dekade Pengabdian, Satu Dekade Pengabaian
Bayangkan seorang buruh yang masuk ke gerbang pabrik dengan langkah tegap di masa muda, lalu keluar 30 tahun kemudian dengan tangan hampa. Uang hari tua yang mereka sisihkan dari tiap tetes keringat justru terjebak dalam labirin birokrasi dan kerakusan korporasi.
Pihak manajemen PG Gorontalo Tolangohula tampak asyik bermain "pingpong" tanggung jawab. Dengan nada dingin, mereka menunjuk hidung Jiwasraya yang telah bangkrut sebagai biang keladi. Namun, di mata para pensiunan, dalih itu hanyalah bualan birokratis yang memuakkan. Mereka tidak bekerja untuk Jiwasraya. Mereka memeras tenaga untuk pabrik ini! Mengapa saat mereka menagih hak, mereka dilempar ke raksasa yang sudah mati?
Perusahaan meraup laba dari kesuburan tanah Gorontalo, namun ketika tiba saatnya memanusiakan manusia yang membangun kekayaan tersebut, mereka tiba-tiba mengidap amnesia moral. Ini bukan sekadar sengketa asuransi; ini adalah pencurian masa depan.
Kegagalan Digital dan Tirani Informasi
Berdasarkan kacamata Teknologi Informasi dan manajemen data, carut-marut ini adalah bukti nyata betapa buruh sengaja dibiarkan buta. Di era industri 4.0, para pensiunan ini justru terperangkap dalam kegelapan informasi. Tidak ada transparansi, tidak ada dasbor digital yang bisa mereka akses untuk melihat ke mana larinya uang mereka.
Kegagalan integrasi data antara perusahaan dan negara bukan sekadar masalah teknis, melainkan alat kontrol untuk menindas. Tanpa akuntabilitas data, buruh hanyalah angka-angka statistik yang mudah dihapus saat mereka tak lagi produktif.
Menagih "Gigi" Pemerintah: Jangan Hanya Jadi Penonton
Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak boleh terus-menerus memoles citra sebagai "Bumi Serambi Madinah" sementara di halaman belakangnya, para lansia menjerit meminta hak dasar. Pengawasan tenaga kerja tampak tumpul, hanya tajam saat meredam aksi massa, namun mandul saat berhadapan dengan meja direksi.
Tuntutan para pensiunan sederhana namun sakral:
1. Kepastian Pembayaran: Perusahaan wajib memberikan dana talangan tanpa menunggu proses likuidasi Jiwasraya yang tak berujung.
2. Transparansi Tata Kelola: Audit total terhadap alur dana pensiun buruh sejak hari pertama mereka bekerja.
3. Intervensi Negara: Pemerintah pusat dan daerah harus menekan perusahaan untuk menyelesaikan hutang kemanusiaan ini.
Jika May Day tahun ini masih menyisakan tangis di Tolangohula, maka setiap butir gula yang diproduksi dari sana adalah haram hukumnya. Karena di dalam rasa manisnya, terkandung sari pati penderitaan manusia yang haknya dikebiri selama tiga puluh tahun.
Negara harus hadir sekarang, atau biarkan sejarah mencatat bahwa di Gorontalo, keadilan sosial mati di dalam kuali raksasa pabrik gula.
Reporter: Jhul-Ohi
KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Agenda kegiatan kunjungan Bupati bersama jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dalam hal penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang dilaksanakan tanggal 28 April 2026 di Gedung PWNU Provinsi Gorontalo berjalan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong disambut oleh Rektor dan civitas akademik Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, serta mahasiswa asal Daerah Parigi Moutong yang kuliah di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dan tergabung dalam Organisasi Kerukunan Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KMI-PARIMO).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong akan selalu menjadi mitra terkait peningkatan Sumber Daya Manusia di Parigi Moutong. Beliau menyebut bahwa upaya yang dibangun oleh PEMDA Parigi Moutong adalah dengan cara menjalin kerja sama dengan universitas-universitas yang ada.
"Bentuk kerja sama antara Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo atau yang sering dikenal dengan (UNUGO) merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan SDM di Parigi Moutong," ujar Bupati.
Penyampaian tersebut mendapatkan apresiasi dari para mahasiswa Parigi Moutong yang kuliah di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo. Mereka menilai bahwa kerja sama antara pihak Pemerintah Daerah Parigi Moutong yang ditandai dengan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara kedua belah pihak adalah langkah progresif dan inovatif dalam mendorong kualitas pendidikan yang ada di Parigi Moutong.
Mohamad Farel Kadjim selaku Sekretaris Umum KMI-PARIMO yang merupakan salah satu mahasiswa aktif Prodi Hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo menyampaikan kesannya menyangkut langkah PEMDA tersebut. Farel Kadjim menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan Pemda Parigi Moutong dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo merupakan bentuk dari keseriusan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia di Parigi Moutong.
"Kami mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo yang berasal dari Parigi Moutong sangat mengapresiasi kedatangan Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong dalam hal penandatanganan MoU di UNUGO. Kunjungan ini adalah suatu langkah progresif Bupati dalam menjalankan program pemerintahan, yang mana hal ini dapat mendorong kualitas pendidikan bagi daerah Parigi Moutong," ujar Farel Kadjim.
Lebih lanjut, Farel Kadjim menyampaikan keluhannya di hadapan jajaran PEMDA Parigi Moutong saat jalannya kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo. Dalam penyampaiannya, Farel menjelaskan terkait permasalahan pencairan Beasiswa Berani Cerdas yang dinilai adanya kelalaian dalam proses pencairan. Informasi tersebut bersumber dari keluhan beberapa orang mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut. Farel menyampaikan bahwa 3 orang mahasiswa sampai saat ini belum mendapatkan beasiswanya pada semester genap, padahal di beberapa kampus yang lain, beasiswa tersebut telah tersalurkan.
"Di sini kami ingin menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah bahwa 3 orang mahasiswa dari organisasi kami telah mendapatkan bantuan Beasiswa Berani Cerdas yang merupakan program Pemerintah Provinsi. Namun sayangnya, ada beberapa mahasiswa yang awalnya telah tersalurkan beasiswanya di semester ganjil, namun di saat semester genap beasiswanya belum tersalurkan (belum terbayar SPP)," ujar Farel Kadjim.
Mendengar hal tersebut, Bupati Parigi Moutong secara responsif menyikapi perihal tersebut. Jajaran Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa putra-putri Parigi Moutong yang mengalami kejadian tersebut akan di-backup oleh Pemerintah Daerah agar bagaimana dapat tersalurkan kembali beasiswanya.
— REDAKSI —
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1