SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Mengurai Kusutnya Kelangkaan BBM di Gorontalo: Antrean Panjang, Penderitaan Rakyat, dan Ujian Ketegasan Negara
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Pemandangan kendaraan yang mengular hingga memakan badan jalan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah menjelma menjadi rutinitas yang melelahkan bagi masyarakat Gorontalo. Dari Kota Gorontalo hingga ke kabupaten-kabupaten penyangga, antrean panjang kendaraan—baik roda dua maupun roda empat—demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seolah tak pernah benar-benar surut.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan logistik semata, melainkan sebuah sinyal darurat atas karut-marut tata kelola distribusi energi yang dampaknya langsung mencekik aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sehari-hari.
Ketika Warga Harus Berkorban Waktu dan Tenaga
Dampak dari kelangkaan ini dirasakan paling berat oleh masyarakat kelas bawah. Banyak pengendara, mulai dari sopir angkutan umum, ojek online, hingga pekerja kantoran, harus menghabiskan waktu berjam-jam demi mengisi tangki kendaraan mereka.
Menanggapi krisis yang tak berkesudahan ini, Executive Director Gerakan Institute Indonesia sekaligus Presiden BEM UNG 2023, Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC., melontarkan kritik tajam terhadap kondisi yang terus berulang tanpa solusi fundamental.
"Kelangkaan BBM yang disertai antrean panjang hingga berjam-jam di Gorontalo ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Bagaimana mungkin rakyat kecil harus terus-menerus disiksa secara psikologis dan ekonomi hanya untuk mendapatkan hak mereka atas energi bersubsidi? Negara, pemerintah daerah, dan instansi terkait tidak boleh menutup mata dan bersikap seolah-olah anomali ini adalah hal yang lumrah," tegas sosok yang akrab disapa Aan Datukramat ini.
Tidak sedikit pula SPBU yang melaporkan kekosongan stok, memaksa pengendara harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain yang berujung pada kepanikan massal (panic buying). Di sisi lain, harga BBM eceran di luar SPBU melonjak drastis, kian memperberat beban pengeluaran masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Menyelami Akar Masalah: Pengawasan Lemah dan Celah Mafia Energi
Kelangkaan yang sistemik dan berulang ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik terkait efektivitas pengawasan distribusi. Menurut Aan Datukramat, akar masalah dari krisis di Gorontalo ini berakar pada lemahnya penegakan hukum terhadap celah penyalahgunaan kuota subsidi.
• Dugaan Penyalahgunaan dan "Permainan" Distribusi: Kuota BBM subsidi kerap diduga tidak tepat sasaran akibat masih maraknya oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk kepentingan industri atau penimbunan ilegal.
• Lemahnya Pengawasan Lapangan: Aparat penegak hukum dan instansi pengawas dinilai lambat dalam menindak tegas kendaraan-kendaraan siluman atau modus operandi pelangsir yang memonopoli antrean di SPBU.
• Transparansi Kuota yang Minim: Kurangnya keterbukaan informasi mengenai alokasi dan jadwal pengiriman riil dari pihak Pertamina ke tiap-tiap SPBU menciptakan ruang spekulasi yang memicu kepanikan warga.
Rekomendasi Solusi: Jalan Keluar Konkret untuk Keadilan Energi Gorontalo
Sebagai bentuk tanggung jawab moral intelektual dan pengawalan kebijakan publik, Gerakan Institute memandang perlunya langkah-langkah strategis dan taktis yang harus segera diambil oleh para pemangku kebijakan:
1. Transformasi Digital dan Transparansi Kuota (Open-Data SPBU): PT Pertamina dan Hiswana Migas wajib membuka data kuota harian, jadwal pengiriman, serta realisasi volume BBM di setiap SPBU secara transparan ke ruang publik. Keterbukaan informasi ini penting untuk memangkas ruang spekulasi dan menghilangkan kepanikan massal (panic buying).
2. Operasi Penertiban Terpadu dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Aparat penegak hukum bersama Pemerintah Daerah harus membentuk Satgas Pengawasan Independen untuk menindak tegas mafia energi, pelangsir ilegal, serta modus modifikasi tangki kendaraan yang merampas hak masyarakat kecil. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera.
3. Optimalisasi Kartu Kendali (Full Card/Barcode Subsidi Tepat): Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem digitalisasi pembelian BBM bersubsidi (Subsidi Tepat MyPertamina) di Gorontalo. Pastikan sistem ini benar-benar memfilter kendaraan yang layak menerima subsidi, sekaligus mendata ulang pangkalan minyak eceran resmi agar tidak disalahgunakan.
4. Posko Pengaduan Publik dan Partisipasi Sipil: Membuka ruang partisipasi aktif bagi masyarakat, akademisi, dan organ kepemudaan untuk dilibatkan dalam pengawasan distribusi energi secara langsung guna memastikan tidak ada kebocoran di tingkat bawah.
Persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi "normal baru" bagi masyarakat Gorontalo. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan PT Pertamina dituntut untuk tidak sekadar melempar imbauan tenang, melainkan mengambil langkah intervensi yang radikal, terukur, dan berpihak penuh pada kepentingan rakyat. Sudah saatnya hak atas energi ini dikembalikan secara adil tanpa kompromi.
Rep: JO
Di bawah jajaran Sudin PRKP Jakarta Utara yang dipimpin Kasudin Ir. Suharyanti, M.T., kegiatan penataan lingkungan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, termasuk sosialisasi konstruksi perbaikan wilayah di Kecamatan Penjaringan.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana maupun pelaksanaan pekerjaan penataan lingkungan. Koordinasi lintas wilayah juga diperlukan agar kegiatan berjalan sesuai rencana dan kondisi lapangan.
Penataan sarana dan prasarana permukiman diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, mendukung kenyamanan warga, serta menciptakan kawasan hunian yang lebih tertib dan sehat.
Peran kecamatan dan kelurahan turut diperlukan untuk memperlancar komunikasi dengan warga, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dapat dipahami masyarakat dan manfaatnya dirasakan secara langsung.
Melalui program penataan yang terkoordinasi, Sudin PRKP Jakarta Utara diharapkan terus mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan kualitas konstruksi, keterbukaan informasi, dan komunikasi dengan warga juga menjadi aspek penting agar hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Jr
DESA TOLONGIO, 12 Oktober 2026 — Kegiatan Bimbingan Teknis Lifeskill bagi masyarakat kawasan rawan narkoba resmi dibuka di Desa Tolongio, Kabupaten Gorontalo utara, Provinsi Gorontalo.pada Senin 12/10/2026 Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 14 Oktober 2026 ini mengangkat tema "Pelatihan Teknologi Pengolahan Pakan Ternak".
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut melalui peningkatan keterampilan dan penciptaan peluang usaha yang produktif. Dengan menguasai teknologi pengolahan pakan ternak, diharapkan warga memiliki keterampilan yang dapat dijadikan sumber penghasilan mandiri.
Dalam kegiatan ini, peserta akan dibekali pengetahuan praktis mulai dari teknik pembuatan pakan ternak berkualitas tinggi dengan biaya murah, pemanfaatan bahan baku lokal, hingga cara pengemasan dan pemasaran produk pakan ternak.
Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan keterampilan, melainkan bagian dari upaya menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba. "Dengan memiliki keterampilan dan kesibukan yang bermanfaat, kita berharap masyarakat semakin tangguh dan tidak tergoda oleh tawaran yang merugikan masa depan," ujarnya.
Sejumlah peserta terlihat antusias mengikuti pembukaan kegiatan. Salah satu warga mengaku sangat menyambut baik program ini karena sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian di bidang peternakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ananda Bersinar, yang didukung oleh instansi terkait dalam upaya mempercepat pemulihan dan pembangunan berkelanjutan di kawasan yang rentan terhadap masalah narkoba.
Diharapkan setelah pelatihan selesai, peserta tidak hanya mampu membuat pakan ternak untuk kebutuhan sendiri, tetapi juga mampu memproduksi secara lebih luas sehingga dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menghadirkan harapan baru bagi masyarakat, khususnya para penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato yang hingga kini masih menanti kepastian hukum, keadilan, dan penyelesaian persoalan pertambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menyampaikan kritik keras terhadap pola penegakan hukum yang selama ini dinilainya belum menjawab persoalan mendasar di balik aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Ia menegaskan bahwa pergantian Kapolda maupun rotasi jabatan di tubuh Polri semestinya menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus kesempatan untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan lama, bukan sekadar pergantian figur tanpa perubahan berarti di lapangan.
"Sudah beberapa kali terjadi pergantian Kapolda Gorontalo, tetapi persoalan pertambangan belum juga menemukan penyelesaian yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat. Pertanyaannya, apakah setiap pergantian pimpinan turut membawa evaluasi terhadap persoalan yang diwariskan, atau justru membiarkan masalah itu berjalan terus sampai akhirnya dilupakan oleh waktu?" tegas Rahman.
JANGAN BERHENTI PADA PENYITAAN ALAT BERAT, UNGKAP JARINGAN DI BALIKNYA!
Rahman menilai, tindakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin memang merupakan bagian dari penegakan hukum. Namun, menurutnya, keberhasilan operasi tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak alat berat yang diamankan, melainkan juga dari sejauh mana aparat mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga mendanai, mengorganisasi, mengambil keuntungan, dan memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
Ia menyayangkan apabila penindakan di lapangan lebih banyak menyasar pekerja kecil, sementara pertanyaan mengenai pihak yang memiliki modal besar dan mengendalikan kegiatan pertambangan belum memperoleh jawaban yang transparan.
"Jangan sampai yang terlihat oleh publik hanya alat berat yang diamankan dan pekerja kecil yang berhadapan dengan proses hukum. Lalu, bagaimana dengan pihak yang diduga menyediakan modal? Bagaimana dengan orang-orang yang mengatur kegiatan, menampung hasil tambang, atau mengambil keuntungan paling besar? Apakah semuanya sudah diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah?" ujar Rahman.
Ia menegaskan, FKPR tidak sedang meminta agar pekerja tambang dibebaskan dari hukum. Prinsip penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang kedudukan sosial maupun besarnya kekayaan.
Namun, menurut Rahman, keadilan juga menuntut agar penegakan hukum tidak berhenti pada pihak yang paling mudah dijangkau.
"Kalau rakyat kecil terbukti melanggar hukum, proseslah sesuai ketentuan. Tetapi apabila ada pihak lain yang berdasarkan bukti turut berperan, jangan berhenti hanya karena mereka memiliki modal, jaringan, atau pengaruh. Hukum tidak boleh tajam kepada pekerja kecil, tetapi tumpul terhadap siapa pun yang memiliki kekuatan ekonomi," tegasnya.
POHUWATO MENUNGGU KEJELASAN, BUKAN SEKADAR PERGANTIAN PIMPINAN
Persoalan pertambangan rakyat di Pohuwato, kata Rahman, bukanlah masalah yang baru muncul kemarin. Persoalan ini telah lama menjadi perbincangan masyarakat, memunculkan protes, serta melahirkan berbagai desakan agar aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga berperan di balik kegiatan pertambangan ilegal.
Rahman menyinggung peristiwa yang pernah mencuat ke ruang publik, termasuk persoalan yang dikaitkan dengan Marten Basaur dan Kapolres Boalemo pada masa jabatan AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K. Menurutnya, setiap persoalan yang pernah mencuat dan menjadi perhatian masyarakat semestinya memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.
Ia juga menyoroti desakan sejumlah aliansi yang sebelumnya meminta agar dugaan keterlibatan Yosar Ruiba dalam aktivitas PETI di Pohuwato ditelusuri secara hukum.
Rahman mempertanyakan apakah laporan, informasi, dan desakan yang pernah berkembang tersebut telah ditindaklanjuti secara menyeluruh, serta apakah hasilnya sudah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
"Publik berhak mengetahui apakah persoalan-persoalan yang pernah ramai diberitakan itu benar-benar ditelusuri sampai tuntas. Kalau memang tidak ditemukan bukti, sampaikan secara jelas sesuai prosedur. Tetapi jika terdapat bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran, jangan biarkan persoalan itu menghilang begitu saja," ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan maupun pernyataan publik bukanlah bukti bahwa orang tersebut bersalah. Karena itu, pemeriksaan profesional dan proses hukum yang transparan dibutuhkan untuk memastikan kebenaran sekaligus melindungi hak setiap pihak.
DUGAAN SETORAN ATENSI Rp50 JUTA PER ALAT BERAT HARUS DIJAWAB DENGAN PENYELIDIKAN
Rahman turut menyoroti pernyataan yang pernah diberitakan mengenai dugaan pembayaran setoran atensi sebesar Rp50 juta untuk setiap alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Ia menilai, apabila pernyataan tersebut benar disampaikan oleh pelaku usaha tambang, aparat perlu memastikan kebenarannya melalui penyelidikan yang objektif, bukan membiarkannya menjadi polemik tanpa kejelasan.
Menurut Rahman, dugaan mengenai aliran uang, penerima dana, maupun kemungkinan adanya informasi penertiban yang bocor kepada pihak tertentu merupakan persoalan serius apabila didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau benar ada uang yang dibayarkan dengan dalih setoran atensi, siapa yang menerima? Untuk kepentingan apa uang itu diberikan? Apakah ada bukti transaksi, saksi, komunikasi, atau petunjuk lain yang dapat diperiksa? Semua pertanyaan itu harus dijawab melalui proses hukum, bukan melalui spekulasi dan saling tuding," katanya.
Rahman menegaskan, dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Akan tetapi, apabila terdapat keterangan saksi dan bukti awal yang relevan, ia meminta agar aparat tidak mengabaikannya.
Menurutnya, kejelasan hasil pemeriksaan penting bagi semua pihak. Jika tuduhan tidak terbukti, nama pihak yang disebut harus dipulihkan melalui penjelasan yang proporsional. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
DUGAAN KETERLIBATAN FIRMAN LATUDA JANGAN DIBIARKAN MENJADI TANDA TANYA
Tidak hanya persoalan di Pohuwato, Rahman juga menyoroti pemberitaan yang pernah berkembang mengenai dugaan keterlibatan Firman Latuda dalam aktivitas PETI di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo.
Menurut informasi dan pengakuan pelaku usaha tambang yang disebut pernah diberitakan, terdapat kekecewaan terkait dugaan pembayaran setoran atensi dan penertiban alat berat yang tetap berlangsung. Rahman menilai, keterangan tersebut perlu diuji dan diklarifikasi melalui mekanisme hukum agar tidak berhenti sebagai pernyataan sepihak di ruang publik.
Atas persoalan tersebut, Rahman sebelumnya menyatakan akan mendorong aksi penyampaian pendapat di Mapolda Gorontalo untuk meminta Kapolda menindaklanjuti informasi yang berkembang dan memanggil pihak-pihak terkait apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
"Prinsip kami sederhana. Kalau nama seseorang disebut dalam dugaan perkara, jangan langsung menyimpulkan dia bersalah. Periksa keterangannya, periksa bukti-buktinya, dan berikan ruang bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan. Jika tidak terbukti, sampaikan hasilnya secara jelas. Namun, jika ditemukan bukti keterlibatan, tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Rahman.
Ia menilai, membiarkan dugaan serius tanpa kejelasan justru dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai tindak lanjut laporan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting.
Rahman juga meminta agar dugaan kebocoran informasi mengenai operasi penertiban, apabila terdapat indikasi dan bukti yang mendukungnya, ditelusuri secara profesional. Sebab, jika benar ada pihak yang membocorkan informasi operasi untuk melindungi kegiatan ilegal, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
MISI PEMBERANTASAN MAFIA TAMBANG JANGAN BERHENTI PADA SLOGAN
Rahman mengingatkan bahwa upaya pemberantasan pertambangan ilegal harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terukur, dan dapat dievaluasi. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa penegakan hukum tidak hanya hadir ketika operasi penertiban berlangsung, tetapi juga bekerja menelusuri aliran dana, hubungan antarpelaku, dugaan perlindungan terhadap kegiatan ilegal, serta pihak-pihak yang terbukti memperoleh keuntungan dari pelanggaran hukum.
Ia berharap komitmen pemerintah pusat untuk memberantas praktik pertambangan ilegal benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah.
"Jangan sampai semangat pemberantasan mafia tambang hanya terdengar keras dalam pernyataan, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Kalau penertiban berulang kali dilakukan, tetapi dugaan aktor utama tidak pernah memperoleh kejelasan, wajar jika masyarakat terus bertanya dan meminta pertanggungjawaban," ujarnya.
Menurut Rahman, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan tambang, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketika masyarakat melihat operasi demi operasi berlangsung tanpa penjelasan yang memadai mengenai perkembangan perkara, ruang bagi kecurigaan akan semakin besar.
Karena itu, ia meminta agar setiap tindakan penertiban disertai penyelidikan yang menyeluruh, penanganan perkara yang profesional, serta komunikasi publik yang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.
HARAPAN BARU UNTUK KAPOLDA GORONTALO IRJEN POL NURWORO DANANG, S.I.K.
Dengan hadirnya Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol Nurworo Danang, S.I.K., Rahman menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru mampu menjadikan persoalan pertambangan ilegal sebagai salah satu agenda evaluasi yang serius dan berkelanjutan.
Ia berharap pimpinan baru tidak hanya melanjutkan pola penertiban di lapangan, tetapi juga mengevaluasi penanganan perkara terdahulu, memeriksa perkembangan laporan yang relevan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Rahman meminta agar penanganan dilakukan secara tegas, terukur, profesional, dan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.
"Kapolda baru harus berani membuka kembali ruang evaluasi terhadap persoalan-persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Kami tidak meminta siapa pun dikorbankan demi memenuhi tuntutan masyarakat. Yang kami minta adalah keberanian untuk mencari kebenaran, ketegasan untuk menindak pelanggaran yang terbukti, serta keadilan yang tidak membedakan rakyat kecil dan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi," ungkapnya.
Ia juga mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan persoalan pertambangan tidak semata-mata mengandalkan operasi penindakan, tetapi turut mempertimbangkan penataan pertambangan rakyat yang sesuai ketentuan perizinan, perlindungan lingkungan, keselamatan kerja, dan kepastian hukum.
DI BALIK ALAT BERAT YANG DIAMANKAN, ADA NASIB RAKYAT YANG MENUNGGU KEPASTIAN
Bagi Rahman, persoalan ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan alat berat, angka penindakan, atau statistik penegakan hukum. Di balik persoalan pertambangan terdapat masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada pekerjaan sehari-hari, keluarga yang menunggu nafkah, dan warga yang berharap negara hadir memberikan jalan keluar yang adil.
Ia memahami bahwa negara memiliki kewajiban menindak aktivitas yang melanggar hukum. Namun, ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang memberikan kepastian bagi masyarakat agar tidak terus berada dalam lingkaran ketidakpastian, penertiban, dan persoalan ekonomi yang berulang.
"Di balik setiap persoalan pertambangan, ada keluarga yang menunggu kepastian hidup. Ada pekerja yang mungkin hanya menerima upah, sementara keuntungan terbesar belum tentu berada di tangan mereka. Negara tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran hukum, tetapi negara juga harus memastikan bahwa penegakan hukum tidak kehilangan rasa keadilan dan kemanusiaan," tuturnya.
Rahman menegaskan, FKPR akan terus mengawal persoalan ini melalui penyampaian aspirasi, permintaan informasi, dan dorongan agar aparat bekerja secara transparan sesuai kewenangannya.
"Pergantian Kapolda seharusnya menjadi awal untuk memperbaiki apa yang belum selesai, bukan sekadar pergantian nama di papan jabatan. Masyarakat Gorontalo tidak membutuhkan janji yang berulang. Masyarakat membutuhkan kejelasan, keberanian mengungkap fakta, dan hasil penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Rahman Patingki.
Kini, pertanyaan masyarakat tetap sama: sampai kapan persoalan pertambangan ini terus berulang, dan kapan publik memperoleh kejelasan mengenai pihak-pihak yang diduga berada di baliknya?
Bagi FKPR, jawaban atas pertanyaan itu harus diberikan melalui penyelidikan yang objektif, penegakan hukum yang setara, dan keberpihakan pada keadilan bagi seluruh masyarakat Gorontalo.
Rep: JO
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com — Menjelang dua tahun kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), Persatuan Pemuda Aceh Serantau melalui Presidium Nasional menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memperjuangkan pemulihan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Bagi kalangan pemuda, kepemimpinan Mualem–Dek Fadh menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dan menggerakkan seluruh potensi daerah. Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam, kekuatan sosial masyarakat, serta generasi muda yang siap mengambil peran dalam menentukan arah pembangunan masa depan.
Presidium Nasional Persatuan Pemuda Aceh Serantau menilai, berbagai agenda pembangunan yang dijalankan Pemerintah Aceh perlu terus diperkuat melalui kolaborasi yang terbuka antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan.
“Bagi kami, Mualem dan Dek Fadh memiliki tanggung jawab besar untuk membawa Aceh semakin maju dan sejahtera. Kami mengapresiasi setiap ikhtiar positif yang dilakukan pemerintah. Ini saatnya seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda dan mahasiswa, ikut mengambil bagian dan memberikan kontribusi nyata bagi Aceh,” demikian pernyataan Presidium Nasional Persatuan Pemuda Aceh Serantau.
Mualem dan Dek Fadh, Momentum Memperkuat Pembangunan Aceh
Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Aceh melalui percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan investasi, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi, upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi pembangunan dan mendorong pemulihan wilayah terdampak bencana menjadi agenda penting yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Bagi Persatuan Pemuda Aceh Serantau, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga oleh sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Karena itu, program-program yang telah berjalan perlu terus dikawal agar memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, pelaku usaha kecil, serta generasi muda yang membutuhkan kesempatan untuk berkembang.
Pemuda dan Mahasiswa Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Persatuan Pemuda Aceh Serantau menegaskan bahwa pemuda dan mahasiswa bukan sekadar penonton dalam perjalanan pembangunan Aceh. Generasi muda harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah yang mampu menyumbangkan pemikiran, inovasi, serta gagasan konstruktif untuk menjawab persoalan daerah.
Ada sejumlah agenda yang dinilai perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari pengembangan ekonomi kreatif, penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga optimalisasi potensi pertanian, perikanan, pariwisata, dan sumber daya alam Aceh.
Selain itu, pemerintah diharapkan terus membuka ruang dialog bagi organisasi pemuda dan mahasiswa agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terarah dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif.
Menurut Presidium Nasional Persatuan Pemuda Aceh Serantau, sinergi tersebut akan menjadi kekuatan penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kebijakan pembangunan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin pemuda Aceh hadir membawa solusi. Ketika ada program pemerintah yang baik, kita dukung dan perkuat. Ketika masih ada persoalan, kita sampaikan masukan secara santun, objektif, dan konstruktif. Tujuan kita sama, yakni melihat Aceh semakin maju dan rakyatnya semakin sejahtera,” tegasnya.
Dukungan untuk Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera
Menjelang dua tahun pemerintahan Mualem–Dek Fadh, Persatuan Pemuda Aceh Serantau berharap semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat. Pemerintah membutuhkan dukungan publik, sedangkan pemuda membutuhkan ruang partisipasi agar energi, kreativitas, dan kemampuan intelektual mereka dapat memberikan manfaat bagi pembangunan.
Persatuan Pemuda Aceh Serantau juga mendorong agar capaian pemerintahan terus dievaluasi berdasarkan hasil yang terukur, termasuk penurunan angka kemiskinan, perluasan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, serta perbaikan pelayanan publik.
Bagi organisasi ini, mendukung pemerintah bukan berarti menutup mata terhadap tantangan, melainkan memberikan kepercayaan sekaligus ikut bekerja untuk memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, Presidium Nasional Persatuan Pemuda Aceh Serantau menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam memperkuat komunikasi, menyampaikan gagasan kebijakan, dan membangun kolaborasi lintas sektor demi masa depan Aceh.
“Harapan kami sederhana, Aceh harus terus bergerak maju. Kami ingin melihat semakin banyak anak muda mendapatkan pekerjaan, semakin banyak usaha masyarakat berkembang, pembangunan semakin merata, dan kesejahteraan benar-benar dirasakan rakyat. Kami siap menjadi bagian dari ikhtiar besar tersebut,” tutup pernyataan Presidium Nasional Persatuan Pemuda Aceh Serantau.
Rep: JO
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil bagian dalam kolaborasi riset internasional Indonesia dan Australia melalui program Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi, kelompok riset Net Zero (NZ) 2.5 (Waste Management) selama 2 tahun (2025-2027).
Hasil penelitian Tahun Pertama telah didiseminasikan dan rekomendasinya disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai impact partner dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi pada Jumat, 9 Oktober 2026.
UNG berkontribusi melalui Dr. Raghel Yunginger, M.Si., sebagai peneliti, bersama Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., sebagai Research Assistant, dan coordinator tim ini Bapak Dr. Irwan Ridwan Rahim dari Universitas Hasanuddin. Keduanya menjadi bagian dari tim riset internasional yang mengkaji pengelolaan limbah plastik sekali pakai di fasilitas Kesehatan. Melalui PAIR Sulawesi NZ 2.5, UNG berkontribusi dalam jaringan penelitian internasional dengan membawa pemahaman atas karakteristik lokasi dan kemitraan di Gorontalo. Diseminasi dan penyampaian rekomendasi membuka ruang tindak lanjut bersama pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan limbah fasilitas kesehatan dan perlindungan kawasan pesisir dari pencemaran sampah.
Tim peneliti UNG memegang peranan penting melalui penguasaan karakteristik lokasi penelitian serta sinkronisasi kemitraan dengan impact partner di Gorontalo. Pemahaman terhadap kondisi setempat membantu tim menghubungkan metodologi penelitian dengan konteks daerah. Peran ini juga mendukung penyelarasan komunikasi dan kerja sama dengan mitra agar rekomendasi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Penelitian NZ 2.5 dilaksanakan dalam program PAIR Sulawesi yang didanai bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Pendanaan dari Indonesia didukung oleh Kemendiktisaintek melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sedangkan pendanaan dari Australia berasal dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Dukungan pendanaan bilateral ini menunjang kolaborasi peneliti dari kedua negara dalam pelaksanaan riset.
Cakupan penelitian meliputi Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, serta Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Kepulauan Bunaken. Perhatian terhadap wilayah pesisir dan kepulauan menjadi bagian penting dalam riset ini karena kawasan tersebut perlu dilindungi dari pencemaran sampah. Pengelolaan limbah fasilitas kesehatan yang aman dan berkelanjutan menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pesisir dan laut.
Kolaborasi Peneliti dari Indonesia selain UNG adalah UNHAS, UNSRAT, dan Institut Teknologi Kalimantan. Sedangkan dari Australia adalah Prof. Bronwyn Laycock dan Dr. Clement Chan dari University of Queensland, serta Catherine O'Shea dan Sherah Kurnia dari University of Melbourne. Melalui kolaborasi riset ini, pengelolaan limbah medis dan nonmedis mendapat perhatian sebagai bagian penting dari pelayanan kesehatan. Pengelolaan yang aman dan berkelanjutan diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan serta mengurangi risiko dampaknya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem pesisir dan laut.
Diseminasi menjadi ruang penyampaian hasil kajian dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sementara itu, monitoring dan evaluasi memberi kesempatan bagi tim penelitian dan lembaga pendukung untuk meninjau pelaksanaan riset serta mendiskusikan keterkaitan luarannya dengan kebutuhan mitra.
Impact partner yang terlibat meliputi Bappeda Provinsi Gorontalo, Bapperida Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Puskesmas Biluhu, serta Pemerintah Kecamatan Biluhu. Para mitra menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi riset dan apresiasi serta terima kasih kepada tim PAIR Sulawesi NZ 2.5. Dukungan tersebut menjadi dasar untuk keberlanjutan riset pada skala pengembangan yang berdampak terhadap pengelolaan limbah fasilitas kesehatan.
Rep: JO
Oleh: Tutun Suaib, S.H., CPLC
Praktisi Hukum
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – APBD 2027 jangan sekadar retorika yang dibungkus dengan kata-kata indah. Rakyat membutuhkan solusi nyata menghadapi permasalahan yang ada.
Kekeringan ekstrem akibat kemarau panjang yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, petani mengalami gagal panen, hingga kebakaran terjadi di berbagai wilayah, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Gorontalo Utara dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun 2027.
Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan penyaluran bantuan sesaat, rapat koordinasi, kegiatan seremonial, atau penyampaian konsep program dalam bentuk retorika yang dibungkus dengan kata-kata indah. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang mampu menyelesaikan persoalan mendasar dan mencegah krisis serupa terus berulang.
APBD TAHUN ANGGARAN 2027 HARUS MENJADI MOMENTUM UNTUK MENGUBAH POLA KEBIJAKAN, DARI SEKADAR MENJALANKAN KEGIATAN MENJADI MENGHASILKAN MANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT SERTA MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA.
Pemerintah daerah perlu menjadikan ketahanan air bersih, perlindungan petani, pencegahan kebakaran, dan mitigasi bencana sebagai bagian penting dari prioritas anggaran. Pembangunan embung, penampungan air hujan, perbaikan jaringan air bersih dan irigasi, perlindungan sumber mata air, serta penguatan sistem peringatan dini harus direncanakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Namun, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan kekeringan. Ketika musim hujan tiba, ancaman bencana banjir dan tanah longsor juga perlu diantisipasi sejak dini. Perubahan kondisi lingkungan, berkurangnya kawasan resapan air, kerusakan tutupan lahan, serta buruknya sistem drainase di sejumlah wilayah dapat memperbesar risiko bencana. Karena itu, keseimbangan lingkungan dan kesiapan menghadapi perubahan musim harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
JANGAN MENUNGGU BENCANA BARU BERGERAK
Pengalaman menghadapi kekeringan seharusnya menjadi pelajaran bahwa pemerintah harus mempersiapkan langkah sebelum bencana terjadi. Begitu pula menghadapi musim hujan, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah banjir merendam permukiman, tanah longsor menutup akses jalan, atau masyarakat kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Dalam perencanaan APBD 2027, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk normalisasi dan pemeliharaan drainase sesuai kajian teknis, perbaikan saluran air, pemetaan kawasan rawan banjir dan longsor, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta perlindungan kawasan resapan di wilayah yang rawan.
Selain itu, sistem peringatan dini, kesiapan personel, peralatan evakuasi, jalur penyelamatan, dan edukasi masyarakat harus diperkuat. Program tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing wilayah agar anggaran tidak habis untuk kegiatan yang kurang menjawab kebutuhan lapangan.
"Pemerintah tidak dapat mengendalikan hujan, tetapi dapat mengurangi risiko bencana melalui perencanaan yang matang, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dan kesiapsiagaan yang terukur."
INDIKATOR KEBERHASILAN APBD 2027 HARUS JELAS
Agar anggaran tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, keberhasilannya harus dapat diukur melalui hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
• Air bersih: Bertambahnya rumah tangga yang mendapatkan akses air bersih secara berkelanjutan dan berkurangnya wilayah yang mengalami krisis air.
• Pertanian: Meningkatnya luas lahan yang mendapat dukungan pengairan, membaiknya kesiapan petani menghadapi kemarau, dan tersedianya bantuan pemulihan bagi petani terdampak.
• Pencegahan kebakaran: Meningkatnya kesiapan petugas, tersedianya atau ditambahnya peralatan yang memadai dalam upaya pencegahan.
• Mitigasi banjir dan longsor: Meningkatnya cakupan wilayah rawan yang dipetakan, berfungsinya drainase dan sistem peringatan dini, serta terlaksananya pemeliharaan infrastruktur dan pemulihan lingkungan.
• Akuntabilitas anggaran: Setiap program memiliki target, jadwal, penanggung jawab, biaya pemeliharaan, dan laporan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Target angka perlu ditetapkan berdasarkan data awal dan tingkat kerawanan. Evaluasi juga harus melihat dampak nyata, bukan sekadar jumlah kegiatan seremonial yang terlaksana atau anggaran yang terserap.
HENTIKAN KEBIASAAN MENGUKUR KEBERHASILAN DARI SEREMONI
Rapat koordinasi, sosialisasi, dan seremoni memang dapat menjadi bagian dari proses pembangunan. Namun, semuanya tidak boleh menggantikan tindakan nyata.
Pemerintah harus mengevaluasi program sebelumnya secara terbuka: apa yang telah berhasil, apa yang belum memberikan hasil, dan apa yang perlu diperbaiki. DPRD juga perlu memastikan bahwa anggaran yang disetujui menjawab kebutuhan masyarakat serta mengawasi pelaksanaannya hingga ke lapangan.
Program yang baik bukan hanya terdengar meyakinkan saat dipresentasikan atau disampaikan lewat konten media sosial, tetapi harus terbukti memberikan perubahan melalui tindakan nyata. Anggaran yang besar pun tidak berarti banyak apabila persoalan mendasar masyarakat tetap berulang tanpa penyelesaian.
APBD 2027 HARUS MENJADI BUKTI KERJA, BUKAN SEKADAR JANJI-JANJI ATAU HANYA SEBATAS RETORIKA YANG DIBUNGKUS DENGAN KATA-KATA INDAH.
Kekeringan, kebakaran, banjir, dan tanah longsor harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak bisa hanya berorientasi pada kegiatan tahunan. Pemerintah perlu membangun ketahanan air, melindungi penghidupan petani, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menyiapkan masyarakat menghadapi risiko bencana sepanjang tahun.
Jangan sampai ketika kemarau datang, rakyat kesulitan mencari air; ketika hujan turun, rakyat kembali dihantui banjir dan longsor. Kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki perencanaan, menetapkan prioritas anggaran, dan memastikan program berjalan secara konsisten.
APBD 2027 JANGAN HANYA MENJADI DOKUMEN BERISI KONSEP DAN JANJI. JADIKAN ANGGARAN SEBAGAI BUKTI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH MELALUI TINDAKAN NYATA, INDIKATOR KEBERHASILAN YANG TERUKUR, PENGAWASAN TERBUKA, DAN HASIL YANG DAPAT DIRASAKAN MASYARAKAT.
Sebab, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa ramai kegiatan dilaksanakan atau seberapa indah program dipaparkan, melainkan dari seberapa besar persoalan rakyat berhasil diselesaikan.
Rep: JO
BOGOR, SuaraIndonesia1.com — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC AKPERSI) Kabupaten Bogor menyerukan aksi penyampaian aspirasi di Polres Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntutan terpenuhi. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI yang diduga melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menegaskan bahwa dugaan intimidasi terhadap anggota pers harus ditangani secara serius dan transparan. Menurutnya, setiap laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti secara profesional tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.
“Kami dari DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak Kapolres Kabupaten Bogor agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi yang dialami anggota kami. Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa persoalan hukum menjadi lambat atau tidak mendapat perhatian hanya karena pihak yang dilaporkan memiliki jabatan,” tegas Rino Triyono.
Rino menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional sekaligus upaya organisasi untuk memperoleh kejelasan atas penanganan dugaan intimidasi tersebut. AKPERSI, kata dia, tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi mendorong agar proses hukum berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait.
“Kami meminta penyidik menindaklanjuti perkara ini secara objektif, memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum, kami mendesak agar penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak meminta hukum dipaksakan, tetapi kami juga tidak ingin dugaan intimidasi terhadap anggota pers dibiarkan tanpa kejelasan,” lanjutnya.
Rino Triyono: Jabatan Bukan Alasan untuk Menghindari Proses Hukum
Menurut Rino, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan, pengaruh, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun sebelum proses hukum membuktikan fakta yang sebenarnya. Yang kami tuntut adalah profesionalisme penyidik, transparansi penanganan perkara, dan kepastian hukum bagi anggota kami,” ujarnya.
Rino juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Apabila dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah, persoalan itu perlu ditangani secara serius karena berpotensi menghambat kerja pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Rino mengingatkan bahwa kritik, konfirmasi, pemberitaan, maupun kegiatan jurnalistik harus disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum. Perbedaan pendapat antara pejabat publik dan jurnalis tidak seharusnya berkembang menjadi ancaman atau tindakan intimidatif.
“Jurnalis bukan musuh. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang tersedia. Jangan menggunakan intimidasi untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.
DPC AKPERSI Kabupaten Bogor Siap Kawal Perkara
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran organisasi menyatakan kesiapan mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional.
AKPERSI menegaskan bahwa pengawalan perkara dilakukan untuk memastikan adanya kejelasan penanganan, sekaligus mendorong perlindungan terhadap anggota yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Organisasi juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan prinsip verifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Menurut AKPERSI, perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, tetapi pelaksanaan kemerdekaan pers juga tidak boleh dihambat melalui tindakan intimidasi atau tekanan yang bertentangan dengan hukum.
Desak Kapolres Berikan Kejelasan Penanganan
Melalui aksi yang direncanakan berlangsung di Polres Kabupaten Bogor pada Senin (12/10/2026), DPP AKPERSI dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak kepolisian agar:
1. Menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI secara profesional, objektif, dan transparan.
2. Memeriksa pihak-pihak terkait serta mengumpulkan dan menilai bukti sesuai ketentuan hukum.
3. Memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara melalui mekanisme komunikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Mengambil tindakan hukum sesuai kewenangan apabila ditemukan bukti dan terpenuhi persyaratan untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
5. Memastikan penanganan perkara berlangsung tanpa diskriminasi dan tetap menghormati hak semua pihak.
Rino menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan penyampaian aspirasi yang sah.
“Kami berharap Kapolres Kabupaten Bogor merespons persoalan ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Kami akan mengawal perkara ini sampai ada kejelasan penanganan. Perjuangan kami bukan untuk menempatkan siapa pun di atas hukum, melainkan memastikan hukum berlaku adil bagi semua,” tegas Rino.
Rino menambahkan, AKPERSI berkomitmen menjaga marwah profesi jurnalistik, memperjuangkan perlindungan anggota, dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berintegritas.
“Jurnalis bukan musuh, intimidasi bukan solusi. Kami ingin pers yang merdeka, profesional, dan berintegritas, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.”
DPP AKPERSI dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog, menghormati kebebasan pers, dan menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum yang berlaku.
Rep: JO
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1