BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Islamic Center Bolsel, di Bawah Dugaan Bayang-Bayang Korupsi

BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com — Islamic Center Bolaang Mongondow Selatan yang menjadi icon daerah, merupakan salah satu proyek kebanggaan Pemkab Bolsel. Dibangun secara multiyears sejak 2018, masjid ini menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar.


Icon daerah yang juga pusat pengembangan Islam di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kian menjadi sorotan masyarakat dengan melihat keadaan bangunan yang masih banyak kejanggalan, terutama pada kondisi fisik bangunan.


Andika Wijaya yang juga putra daerah mengatakan proses pembangunan Islamic Center ini bisa dikatakan cacat konstruksi atau gagal bangunan. Kegagalan bangunan disebabkan oleh kegagalan dalam proses konstruksi meliputi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan baik secara keseluruhan maupun sebagian yang mengganggu fungsi bangunan.


"Kita akan membongkar semuanya, agar masyarakat Bolsel tahu berbagai permasalahan serius dalam pelaksanaan proyek multiyears Islamic Center Bolsel," ujarnya.


Ia berharap agar para aktivis serta mahasiswa mendorong keterbukaan dan penegakan hukum guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika diperlukan dalam proses penegakan hukum.


Selain itu, muncul juga desakan kepada Polres Bolsel dan juga Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk memeriksa pihak-pihak bertanggung jawab.


Semua ini menunjukkan perlunya evaluasi serius dan penataan ulang agar pembangunan Islamic Center benar-benar bermanfaat dan sesuai aturan.


Reporter: Jhul-Ohi

PWI Jaya Matangkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026, Soroti 500 Tahun Jakarta


JAKARTA, suaraindonesia1.com, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya)  mematangkan persiapan Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin ke-52 tahun 2026 dalam rapat panitia yang digelar Selasa (31/3) di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Petojo, Jakarta Pusat. 


Panitia menegaskan kesiapan pelaksanaan, penyempurnaan kategori lomba, serta strategi untuk meningkatkan partisyanguu wartawan dari berbagai platform media. Ajang bergengsi ini kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik berkualitas yangu mengangkat isu-isu strategis Ibu Kota, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027.


Ketua PWI Jaya yang juga penanggung jawab ajang MHT Awards ke-52 tahun 2026, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan upaya menjaga marwah jurnalisme. “Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi instrumen penting untuk menjaga jurnalisme tetap independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Kesit Budi Handoyo.


Kesit menambahkan, momentum lima abad Jakarta harus dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama. “Momentum 500 tahun Jakarta harus dimaknai sebagai refleksi perjalanan kota sekaligus dorongan untuk menghadirkan jurnalisme yang jujur dan bermutu,” jelasnya.


Mengusung tema “Jurnalisme untuk Jakarta: Merawat Sejarah, Mengawal Masa Depan”, kegiatan ini menempatkan pers sebagaiu aktor penting dalam perjalanan kota. 


Kesit menegaskan, pers tidak hanya berfungsi sebagai pencatat peristiwa, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis.

“Pers memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif kota sekaligus mengawal arah masa depan Jakarta,” ujarnya.


Pada penyelenggaraan tahun ini, PWI Jaya tetap mempertahankan tujuh kategori utama lomba. Yakni,  tajuk rencana, karya jurnalistik teks, foto, infografis, hingga produk audiovisual televisi dan radio.


Di luar itu, terdapat inovasi berupa penambahan kategori khusus bertajuk “Menyongsong 500 Tahun Jakarta” yang berfokus pada karya feature.


“Penambahan kategori khusus ini menjadi bentuk kontribusi nyata pers dalam menyongsong tonggak sejarah lima abad Jakarta,” ujar Arman Suparman, ketua panitia MHT Awards 2026.


Kategori ini mendorong lahirnya karya jurnalistik yang mengangkat sejarah Jakarta, transformasi sosial dan budaya, tantangan perkotaan, isu lingkungan, hingga kehidupan warga.


Lebih jauh, Arman menegaskan bahwa peran pers sangat krusial dalam demokrasi perkotaan. “Pers bukan hanya pengamat, tetapi bagian dari proses pembentukan demokrasi dan tata kelola kota,” tegasnya.


Kesit B Handoyo menegaskan bahwa hasil rapat hari ini menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam menjaga kualitas ajang tersebut. “Rapat hari ini menegaskan kesiapan PWI Jaya untuk menghadirkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan media, dan tetap berpegang pada nilai-nilai profesionalisme pers,” tegasnya.


Kesit juga menekankan pentingnya momentum 500 tahun Jakarta sebagai pijakan jurnalisme yang lebih visioner. “Kita ingin jurnalisme tidak hanya berhenti pada dokumentasi, tetapi juga memberi arah, mengkritisi kebijakan, dan menjadi bagian dari solusi bagi masa depan Jakarta,” tambahnya.


PWI Jaya berharap ajang ini tetap menjadi barometer kualitas jurnalisme nasional.

“Anugerah ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran pers dalam merawat sejarah dan mengawal masa depan Jakarta,” pungkas Kesit.


Periode pengiriman karya untuk kategori utama dibuka sejak 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026, sementara kategori khusus berlangsung pada 1 Maret hingga 30 Juni 2026.


Hingga Selasa, menurut keterangan Eka Ardimiyati dan Deddy Yusdiansyah dari tim prajuri, pada tujuh kategori utama lomba sudah terjaring lebih dari 300 materi perlombaan. Yakni, 201 untuk foto, 92 teks, 20 tajuk rencana, 33 Tv streaming, 10 Tv terestrial, 5 infografis, 6 radio.



Report, Ida / Jp

PERMIKOMNAS RI Luncurkan Satgas dan Aplikasi Pendeteksi Situs Judi Online

JAKARTA, suaraindonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional Republik Indonesia (PERMIKOMNAS RI) resmi meluncurkan tim satuan tugas (satgas) judi online beserta aplikasi pendeteksi situs judi online sebagai langkah konkret dalam memberantas praktik ilegal tersebut di Indonesia.


Aplikasi pendeteksi situs judi online ini dirancang untuk mampu mendeteksi secara menyeluruh berbagai situs judi online serta melakukan pemblokiran secara tidak terbatas. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PERMIKOMNAS RI dalam mendukung upaya pemberantasan aktivitas judi online yang masih marak beroperasi di tengah masyarakat.

Peluncuran satgas dan aplikasi ini juga mencerminkan keseriusan PERMIKOMNAS RI dalam memanfaatkan teknologi sebagai alat utama dalam memerangi penyebaran dan akses terhadap situs-situs judi online yang dinilai merugikan masyarakat.


PERMIKOMNAS RI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam upaya ini dengan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: Aplikasi JUDOL DETEKTOR 


Dengan adanya langkah ini, diharapkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat dari praktik ilegal di ruang digital.


Reporter: Jhul-Ohi

Jaga Fisik Tetap Prima, Personel Polres Kepulauan Yapen Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I T.A 2026


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Kepulauan Yapen menyelenggarakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Semester I Tahun Anggaran 2026 untuk menjaga stamina, kebugaran, dan profesionalisme personel dalam pelayanan masyarakat Pada Selasa (31/2/2026).


Kegiatan ini dipusatkan di lapangan Alun-Alun Trikora Serui dan diikuti oleh seluruh jajaran Polsek, mulai dari perwira, bintara di lingkungan Polres Kepulauan Yapen.


Kegiatan yang dikoordinir oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Yapen dan merupakan agenda rutin setiap enam bulan sekali. Berdasarkan standar penilaian di lingkungan Polri.


Sebelum memulai aktivitas fisik, tim Dokkes Polres Yapen terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan ketat, termasuk pengecekan tekanan darah dan denyut nadi untuk memastikan setiap personel dalam kondisi layak mengikuti tes kesamaptaan.


Kapolres Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K.,M.I.K melalui Kabag SDM AKP Adam Malik Siahaan., S.Sos menegaskan bahwa hasil dari tes ini tidak hanya untuk memantau kesehatan mandiri, tetapi juga menjadi salah satu poin penting dalam penilaian 13 komponen SDM personil Polri.


"Tes Kesamptaan Jasmani bagi anggota Polres Kepulauan Yapen ini adalah untuk menjaga kebugaran tubuh setiap anggota secara periodik dan dalam hasil tes kesamaptaan jasmani bisa juga sebagai rekomendasi salah satu syarat bagi personil yang akan melaksanakan pendidikan, Syarat mendapatkan kenaikan pangkat yang lebih tinggi dan untuk Perwira Ipda ke atas sebagai rekam jejak," ujarnya.


Dengan fisik yang prima dan stamina yang terjaga, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Yapen dapat terus memberikan pelayanan yang optimal dan responsif.


“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Personil Polres Yapen termasuk dari sisi fisik. Tes kesamaptaan ini adalah bagian dari upaya membangun personel yang sehat, tangguh, dan siap mengemban tugas pengamanan serta pelayanan publik,” jelas AKP Adam.

Lampaui Angka Nasional, Ekonomi Merangin 2025 Tumbuh Positif 5,13 Persen, PAD Capai 104,64 persen


Suaraindonesia1.com, BANGKO – Kabupaten Merangin mencatatkan performa ekonomi yang menakjubkan sepanjang tahun anggaran 2025. 


Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin (30/03), pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.


Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.


Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan pidato pengantar Bupati M. Syukur, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi program pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.


Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.


"Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat," ujar Wabup A. Khafidh di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.


Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.


Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.


Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.


Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.


"Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan (progres report) yang telah kita capai bersama," tambah Wabup.


Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi bersama Waka II Ahmad Fahmi dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin. 

(Bg. Nasri)

FPG Desak Gubernur Bentuk Satgas Percepatan IPR untuk Selesaikan Konflik Pertambangan


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Konflik pertambangan di Provinsi Gorontalo, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), telah menjelma menjadi persoalan kronis yang tak kunjung selesai. Masalah ini bukan hanya berlarut-larut, tetapi juga terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas dan terukur. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para penambang lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.


Berbagai elemen masyarakat dan pemuda menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menangani konflik ini secara komprehensif. Padahal, jika terus diabaikan, potensi konflik sosial yang lebih besar sangat mungkin terjadi.


Sejarah mencatat, pada 21 September 2023, gelombang protes besar meledak di Kabupaten Pohuwato. Demonstrasi yang melibatkan hampir seluruh elemen berujung pada aksi berupa pembakaran kantor bupati dan kantor DPRD. Peristiwa tersebut menjadi simbol kemarahan rakyat yang merasa tidak diperhatikan, khususnya dalam hal legitimasi aktivitas pertambangan rakyat.


Tidak berhenti di situ, insiden lain juga terjadi di Kota Gorontalo, termasuk dugaan penyerangan terhadap salah satu kantor partai politik yang diduga berkaitan dengan konflik pertambangan. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan tambang bukan sekadar isu ekonomi, tetapi telah berkembang menjadi konflik sosial yang serius.


Kini, ketegangan kembali meningkat setelah munculnya narasi larangan jual beli emas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kebijakan ini justru memicu keresahan baru di tengah masyarakat. Para penambang merasa semakin tertekan karena ruang ekonomi mereka dipersempit tanpa solusi yang jelas.


Forum Pemuda Gorontalo menjadi salah satu pihak yang mengkritik kebijakan tersebut. Zasmin Dalanggo menegaskan bahwa jika ada pelarangan, maka pemerintah wajib menghadirkan solusi konkret. Mengingat sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan, kebijakan tanpa solusi hanya akan memperparah keadaan.


Jika merujuk pada pernyataan aparat bahwa jual beli emas diperbolehkan selama tidak berasal dari aktivitas ilegal, maka solusi paling rasional adalah mempercepat penerbitan IPR. Legalitas inilah yang menjadi kunci untuk memutus mata rantai konflik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu segera mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan IPR di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Satgas ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat, akademisi, hingga perwakilan masyarakat dan penambang.


Selain itu, komunikasi yang intens dan terbuka harus menjadi prioritas. Transparansi dalam proses perizinan sangat penting untuk menghindari kecurigaan dan konflik baru. Di sisi lain, aspek lingkungan tetap harus dijaga agar aktivitas pertambangan rakyat tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.


Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Di Gorontalo sendiri, luas WPR mencapai 5.502,42 hektare pada awal 2024. Ditambah lagi, sistem perizinan kini telah difasilitasi melalui Online Single Submission (OSS), yang seharusnya mempermudah proses legalisasi.


Dengan kondisi tersebut, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk lamban. Percepatan IPR harus menjadi prioritas utama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat lokal secara adil dan transparan.


Jika tidak segera ditangani secara serius, konflik ini hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali meledak. Dan ketika itu terjadi, dampaknya bisa jauh lebih besar dari sebelumnya.


Pemerintah dihadapkan pada pilihan yang jelas: bertindak sekarang dengan solusi nyata, atau menghadapi gelombang protes yang lebih luas di masa depan.


Reporter: Jhul-Ohi

Dinilai Gagal Atasi Konflik dan Kemiskinan, Aliansi BAR-BAR Desak Gubernur Gorontalo Mundur


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Gelombang kritik terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menguat. Kritik tersebut datang dari Aliansi BAR-BAR yang secara terbuka mendesak Gubernur Gorontalo untuk mundur dari jabatannya, menyusul berbagai persoalan daerah yang dinilai tidak mampu diselesaikan, terutama konflik pertambangan dan kemiskinan yang masih membelit masyarakat.


Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara tambang rakyat dan perusahaan tambang di sejumlah wilayah di Gorontalo terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Alih-alih menghadirkan solusi yang adil, pemerintah dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.


Penanggung jawab Aliansi, M. Kelvin Tolinggi, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung kepentingan rakyat.


“Kami melihat tidak ada langkah strategis yang benar-benar menyentuh akar masalah. Konflik tambang terus berulang, masyarakat kehilangan mata pencaharian, sementara kemiskinan tetap tinggi. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan kepemimpinan,” tegasnya.


Menurutnya, konflik pertambangan di Gorontalo bukan hanya persoalan legalitas semata, tetapi telah berkembang menjadi krisis sosial dan ekonomi. Banyak penambang rakyat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut justru berada dalam posisi rentan—tidak memiliki kepastian hukum, namun juga tidak diberikan alternatif penghidupan yang layak.


Situasi ini diperparah dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar yang mengantongi izin resmi, namun di sisi lain mempersempit ruang hidup masyarakat. Ketimpangan ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara kepentingan investasi dan kesejahteraan rakyat lokal.


Dalam perspektif pembangunan, kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan dalam mendistribusikan manfaat sumber daya alam secara adil. Gorontalo sebagai daerah yang kaya akan potensi tambang seharusnya mampu mendorong kesejahteraan masyarakatnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya: sebagian masyarakat masih hidup dalam keterbatasan, bahkan di tengah eksploitasi sumber daya yang masif.


“Jika daerah ini kaya sumber daya, mengapa rakyatnya masih miskin? Ini pertanyaan mendasar yang tidak pernah dijawab secara serius oleh pemerintah,” lanjut Kelvin.


Aliansi BAR-BAR juga menyoroti lemahnya kebijakan dalam penataan tambang rakyat, khususnya terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai lambat dan berbelit. Akibatnya, masyarakat terus berada dalam posisi “ilegal” di tanahnya sendiri.


Lebih jauh, mereka menilai bahwa pendekatan pemerintah yang cenderung administratif dan represif tidak akan pernah menyelesaikan konflik. Tanpa dialog yang inklusif dan kebijakan yang berpihak, konflik justru berpotensi semakin meluas dan berujung pada ketegangan sosial.


Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tekanan politik, Aliansi BAR-BAR menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran.


“Kami akan turun aksi besar-besaran pada hari Rabu, 1 April 2026. Ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat. Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan, maka sudah seharusnya ada tanggung jawab politik, termasuk mundur dari jabatan,” tegas Kelvin Tolinggi.


Aksi tersebut direncanakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga kelompok sipil lainnya yang selama ini terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah.


Desakan mundur terhadap kepala daerah merupakan tuntutan politik yang serius. Dalam konteks ini, Aliansi BAR-BAR menilai bahwa tuntutan tersebut lahir dari kondisi objektif di lapangan, yakni ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan dan menurunkan angka kemiskinan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tuntutan tersebut. Namun tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan rencana aksi yang akan digelar dalam waktu dekat.


Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, bukan tidak mungkin konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin membesar, menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah.


—REDAKSI—

PEMUDA KALUMBATAN MENGGUGAT: BUPATI BANGGAI KEPULAUAN DINILAI KEHILANGAN KENDALI ETIKA, RUMAH JABATAN BERUBAH JADI PANGGUNG POLITIK


BANGGAI KEPULAUAN, suaraindonesia1.com
— Gelombang kritik yang sebelumnya mengguncang ruang publik kini berubah menjadi kecaman yang jauh lebih tajam dan terbuka. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan kembali angkat suara dengan nada yang lebih keras, menyoroti sikap Bupati Banggai Kepulauan yang dinilai bukan sekadar lalai, tetapi telah secara sadar mengaburkan batas antara kekuasaan publik dan kepentingan partai.


Sorotan utama tetap pada penggunaan rumah jabatan Bupati sebagai lokasi kegiatan politik internal partai. Namun kali ini, kritik tidak hanya berhenti pada aspek etika—melainkan telah menyentuh pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.


“Ini bukan lagi kesalahan teknis atau kekhilafan. Ini adalah tindakan yang menunjukkan bahwa Bupati sudah terlalu jauh mencampuradukkan kekuasaan negara dengan kepentingan partai. Ini berbahaya,” tegas Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan.


Lebih tajam lagi, ia menyoroti ironi besar dalam posisi Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Banggai Kepulauan. Menurutnya, posisi tersebut seharusnya membuat Bupati lebih paham tentang batasan etika politik—bukan justru menjadi aktor utama dalam pelanggaran tersebut.


“Justru karena beliau Ketua DPC, seharusnya jadi contoh. Tapi yang terjadi malah sebaliknya—memberikan legitimasi buruk bahwa fasilitas negara boleh dipakai untuk kepentingan partai. Ini bukan ketidaktahuan, ini kesengajaan.”


Aliansi Pemuda Kalumbatan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mulai kehilangan kontrol. Rumah jabatan, yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, kini dianggap telah direduksi menjadi ruang eksklusif kepentingan politik kelompok tertentu.


“Rumah jabatan itu bukan ruang privat. Itu simbol negara. Ketika simbol negara dipakai untuk kepentingan partai, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” lanjutnya dengan nada tinggi.


Tak hanya itu, mereka juga menyinggung potensi pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas pejabat publik yang diatur dalam regulasi pemilu. Dalam konteks ini, dugaan pelanggaran terhadap aturan seperti PKPU bukan lagi sesuatu yang abstrak, melainkan nyata dan kasat mata.


“Jangan coba-coba membungkus ini dengan alasan silaturahmi atau halal bihalal. Rakyat tidak bodoh. Jika ada rapat pengurus partai di dalamnya, maka itu sudah jelas kegiatan politik. Jangan manipulasi opini publik.”


Pernyataan ini mempertegas posisi Aliansi Pemuda Kalumbatan yang kini tidak lagi sekadar mengkritik, tetapi mulai membangun tekanan politik yang lebih luas. Mereka bahkan secara terbuka menantang integritas lembaga pengawas dan aparat hukum untuk tidak tutup mata.


“Kalau lembaga pengawas diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Ini ujian. Apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah ikut tunduk pada kekuasaan?”


Di akhir pernyataannya, Koordinator menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada respons serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.


“Ini peringatan terakhir. Jangan anggap ini angin lalu. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas, kami pastikan gelombang perlawanan akan jauh lebih besar. Kami tidak akan mundur.”


Situasi ini pun menjadi sorotan luas sebagai indikator memburuknya praktik etika politik di tingkat daerah. Di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, peristiwa ini justru menghadirkan kegelisahan baru.


Pertanyaan yang kini menggema di tengah masyarakat pun semakin tajam:

Jika seorang kepala daerah sudah tidak mampu menjaga batas etika kekuasaan, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya untuk melindungi kepentingan rakyat?


Reporter: Jhul-Ohi

Zepriyanto Muda Mahasiswa FIKOM Ichsan Boalemo Soroti RSUD Iwan Bokings: Klarifikasi Bukan Jawaban atas Nyawa yang Hilang


BOALEMO, suaraindonesia1.com
– Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Institut Teknologi dan Bisnis Ichsan Boalemo, Zepriyanto Muda, C. ILJ, melontarkan kritik keras terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh RSUD Dr. Ir. Iwan Bokings terkait meninggalnya pasien berinisial AG (22).


Menurutnya, pernyataan pihak rumah sakit justru terkesan defensif dan belum menjawab substansi persoalan yang dirasakan keluarga korban.


“Ketika sebuah nyawa melayang, publik tidak butuh sekadar klarifikasi formal yang terkesan normatif. Yang dibutuhkan adalah transparansi total dan tanggung jawab moral. Jangan berlindung di balik istilah ‘penanganan sudah optimal’ jika fakta di lapangan masih menyisakan tanda tanya besar,” tegasnya.


Ia menilai, pernyataan bahwa dokter “standby” tidak serta-merta menjawab tudingan keluarga tentang lambannya respons dalam kondisi kritis. Baginya, kehadiran dokter bukan hanya soal ada atau tidak, tetapi seberapa cepat dan sigap penanganan diberikan saat detik-detik genting.


“Standby itu bukan sekadar ada di tempat. Standby itu berarti siap bertindak cepat tanpa celah waktu yang bisa merenggut nyawa pasien. Kalau masih ada keluhan soal keterlambatan, maka ada yang harus dievaluasi, bukan dibantah mentah-mentah,” lanjutnya.


Terkait proses rujukan ke RS Aloei Saboe, ia juga mempertanyakan sistem yang dinilai terlalu birokratis di tengah kondisi darurat.


“Kalau alasan klasiknya adalah prosedur dan koordinasi, lalu di mana letak urgensi keselamatan pasien? Sistem kesehatan tidak boleh kalah cepat dari kondisi kritis pasien. Jika prosedur justru memperlambat, maka prosedurnya yang harus diperbaiki, bukan dijadikan tameng,” ujarnya dengan nada tegas.


Ia juga menyoroti pernyataan dugaan gagal jantung akut tanpa adanya otopsi sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan spekulasi baru di masyarakat, khususnya masyarakat Paguyaman.


“Kalau memang butuh otopsi untuk memastikan penyebab kematian, maka jangan buru-buru menyimpulkan. Ini menyangkut kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat merasa kebenaran hanya setengah dibuka,” katanya.


Di akhir pernyataannya, Zepriyanto menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar klarifikasi sepihak, agar tidak terulang kembali.


“Rumah sakit adalah tempat harapan terakhir masyarakat. Ketika kepercayaan itu mulai retak, maka yang dibutuhkan bukan pembelaan diri, tetapi keberanian untuk mengakui kekurangan dan berbenah secara nyata. Nyawa manusia terlalu berharga untuk dijawab dengan pernyataan yang terasa aman, tapi tidak menyentuh inti persoalan,” pungkasnya.


—REDAKSI—

Raport Merah "Menjelang" Satu Tahun Kapolres Parimo: Penjaga Hukum atau Penonton Tambang?


Oleh: Supri Setiawan


PARIGI MOUTONG, suaraindonesia1.com — Menjelang satu tahun AKBP Hendrawan duduk di kursi empuk Kapolres Parigi Moutong bukan waktu yang singkat. Namun bagi kelestarian alam Parimo, satu tahun ini terasa seperti kutukan. Di bawah hidung korps berbaju cokelat, raungan mesin ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukannya surut, justru terdengar kian menantang hukum.


Publik tidak butuh angka-angka statistik penangkapan "kroco" di lapangan. Menjelang satu tahun masa jabatan ini, kami melayangkan kritik keras atas tiga dosa besar penanganan tambang ilegal di Parimo:


  1. Hukum yang "Bisu" di Hadapan Alat Berat: Bagaimana mungkin puluhan alat berat bisa melenggang masuk ke kawasan hutan tanpa terdeteksi? Apakah intelijen kepolisian tumpul, atau memang ada mata yang sengaja dipejamkan? Menangkap buruh tambang yang mencari sesuap nasi adalah perkara mudah, tapi menyeret pemilik alat berat dan cukong emas ke jeruji besi nampaknya menjadi misi mustahil bagi Polres Parimo.
  2. Ritual "Buka-Tutup" yang Memuakkan: Operasi penertiban yang dilakukan Polres Parimo selama hampir setahun ini tak lebih dari sekadar drama seremonial. Polisi datang, penambang lari; Polisi pulang, mesin kembali berbunyi. Jika pola ini terus berulang, publik berhak curiga: Apakah penertiban ini benar-benar untuk penegakan hukum, atau hanya "pesan" agar koordinasi di bawah meja diperketat?
  3. Nyawa di Lubang Maut: Siapa yang Bertanggung Jawab? Tragedi longsor yang terus berulang di lokasi PETI bukan sekadar bencana alam, itu adalah kelalaian penegakan hukum. Setiap nyawa yang hilang di lubang tambang ilegal adalah noda hitam di seragam Kapolres. Mengapa baru bergerak setelah ada mayat? Di mana fungsi pencegahan yang digembar-gemborkan dalam slogan "Presisi"?


Hampir satu tahun ini, rakyat Parigi Moutong melihat kontras yang menyakitkan: Polisi yang gagah di media sosial, namun tampak tak berdaya (atau sengaja tak berdaya) di hadapan mafia tambang. Jika dalam sisa waktu yang ada Kapolres tidak berani menyentuh aktor intelektual dan menghentikan total aktivitas alat berat di lokasi PETI, maka sejarah akan mencatat beliau bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai penonton setia kehancuran Parigi Moutong.


Cukup sudah retorika, kami butuh garis polisi yang permanen, bukan garis kompromi.


Reporter: Jhul-Ohi

Proyek Irigasi Tolinggula Diduga Gunakan Material Ilegal, Aktivis Siap Turun Aksi


TOLINGGULA, suaraindonesia1.com
— Pembangunan proyek irigasi di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan sumber anggaran APBN, kini menjadi sorotan tajam dan menuai kritik keras dari kalangan aktivis Provinsi Gorontalo.


Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, aktivis menemukan dugaan kuat bahwa material yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut berasal dari aktivitas galian C ilegal. Temuan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.


Proyek yang seharusnya menjadi simbol pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga kuat dibangun dengan material yang tidak jelas asal-usulnya serta tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas dan ketahanan infrastruktur yang dibangun.


Lebih jauh, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Gorontalo Utara berinisial AR turut mencuat ke permukaan. Tak hanya itu, aktivitas penyediaan material dari galian C ilegal ini juga diduga disokong oleh oknum aparat penegak hukum berinisial RS. Kondisi ini memunculkan ironi besar—pihak yang seharusnya menjadi penjaga hukum justru diduga terlibat dalam praktik yang melawan hukum.


“Ini sangat memprihatinkan. Mereka yang memahami regulasi justru diduga menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas perwakilan aktivis.


Tak berhenti pada dugaan penggunaan material ilegal, hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa progres pembangunan proyek tersebut belum sepenuhnya rampung, padahal jadwal penyelesaian ditargetkan pada akhir Maret 2026. Fakta ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut berpotensi mangkrak atau tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.


Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini dikerjakan secara tidak profesional dan terkesan asal-asalan. Pihak kontraktor, dalam hal ini PT Brantas, turut menjadi sorotan karena dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pekerjaan strategis nasional tersebut.


Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, aktivis Provinsi Gorontalo menyatakan sikap tegas dengan rencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik. Aksi ini akan berlangsung mulai Senin, 30 Maret 2026 hingga Jumat, 3 April 2026.


Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek irigasi Tolinggula yang menggunakan anggaran APBN. Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Gorontalo juga diminta untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan buruknya pelaksanaan proyek tersebut.


Aktivis menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang, termasuk mengantisipasi keterlibatan oknum-oknum yang menggunakan material ilegal tanpa izin dan tanpa kejelasan sumber.


“Kami pastikan, pihak-pihak yang diduga terlibat harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus ini,” ujar koordinator lapangan aksi.


Gerakan ini diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait agar lebih serius dalam mengelola proyek-proyek strategis nasional, terutama yang bersumber dari uang rakyat. Tanpa ketegasan hukum dan pengawasan yang ketat, proyek pembangunan hanya akan menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat luas.


Koordinator lapangan : +628-2154-105953


—REDAKSI—

Densius Amamehi Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD KNPI Kepulauan Yapen, Ajak Pemuda Bersatu



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen, Densius Amamehi, resmi dilantik oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Benyamin Gurik. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan organisasi kepemudaan di Kepulauan Yapen menuju arah yang lebih solid dan bersatu. Jumat (27/03/2026) 


Dalam sambutannya, Densius Amamehi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh pihak, sehingga dirinya dapat terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen.


“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dalam proses pemilihan hingga saya bisa terpilih sebagai Ketua KNPI,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh pemuda tanpa membedakan latar belakang maupun dinamika yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, tidak boleh ada lagi perbedaan di antara pemuda Yapen.


“Tidak ada perbedaan di antara pemuda di Yapen. Dalam kepemimpinan saya, tidak ada KNPI Yapen A atau B, semuanya satu. Saatnya kita bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Yapen yang lebih baik,” tegasnya.


Dengan semangat persatuan tersebut, kepemimpinan Densius Amamehi diharapkan mampu membawa KNPI menjadi wadah yang inklusif, solid, serta menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pelantikan DPD KNPI Kepulauan Yapen 2026–2029: Meneguhkan KNPI sebagai Rumah Bersama Pemuda



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2026–2029 berlangsung dengan khidmat pada Jumat (27/03/2026). Mengusung tema “Meneguhkan Peran KNPI sebagai Rumah Bersama bagi Pemuda di Kepulauan Yapen”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan dan peran strategis pemuda di Kabupaten Kepulauan Yapen. 


Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Yapen, serta Wakapolres Kabupaten Kepulauan Yapen. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap eksistensi KNPI sebagai wadah berhimpunnya generasi muda.


Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Benyamin Gurik, S.IP., dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas terselenggaranya pelantikan dengan aman dan lancar tanpa adanya insiden. Ia juga memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Musda hingga terbentuknya kepengurusan baru.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dinamika politik telah usai, dan saatnya seluruh pemuda di Kepulauan Yapen bersatu. “Pemuda yang memiliki potensi harus bersatu untuk membangun daerah, serta mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah dalam membawa perubahan nyata di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya. 


Ia juga berharap ketua KNPI yang terpilih mampu merangkul seluruh elemen pemuda tanpa terkecuali.


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny Arnold Woria, S.Pd., MT., yang mewakili Bupati dalam sambutan pemerintah daerah, menyampaikan bahwa kepengurusan KNPI yang baru harus mampu mengedepankan kolaborasi, kreativitas, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.


Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu satu minggu setelah pelantikan, pengurus DPD KNPI wajib melaporkan susunan kepengurusan secara resmi ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen. Selain itu, setiap kegiatan organisasi diharapkan dapat dilaporkan secara berkala sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah.


Secara keseluruhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menaruh harapan besar kepada KNPI agar dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan pemuda. Dengan semangat kebersamaan, KNPI diharapkan benar-benar menjadi rumah besar yang menyatukan seluruh potensi pemuda demi masa depan Kepulauan Yapen yang lebih baik.

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Bitung Diselidiki Polisi, Pelaku Diduga Lebih dari Satu

 




SUARAINDONESIA1, Bitung - Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay, yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang pada Kamis (19/03/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Awalnya, korban menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk para terduga pelaku.

Namun situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA.
Salah satu terduga pelaku berinisial FM tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melayangkan pukulan berulang kali ke arah wajah.

Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.
Akibat kejadian itu, korban segera melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Ranowulu.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan menerima laporan resmi, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas AKP Abd Natip Anggai menyampaikan bahwa kasus tersebut sementara dalam proses penanganan.

“Kami membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

 Saat ini kasusnya sedang ditangani, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Selanjutnya, hasil penyelidikan akan digelar dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

Dengan penanganan yang cepat dan responsif, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang serta memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

(Rom/RedSi1)

Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO Hadiri Halalbihalal di Rumah Dinas Menko Perekonomian RI


Jakarta - Suaraindonesia1, Momentum Halalbihalal Idulfitri 1447 H yang diselenggarakan di Rumah Dinas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tradisi sosial-keagamaan nasional telah berevolusi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat konsolidasi elite, stabilitas nasional, serta arah kebijakan ekonomi di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.


Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat namun sarat makna strategis tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat.

Di antaranya I Gusti Putu Suryawirawan selaku Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, Anindya Novyan Bakrie selaku Ketua Umum KADIN Indonesia beserta jajaran Wakil Ketua Umum, serta Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.



Turut hadir pula Solon Sihombing selaku tokoh nasional, bersama para pengurus Wushu Indonesia, antara lain Rudy Hutagalung dan Ronny. Selain itu, hadir pula rekan-rekan alumni SMA Kolese Kanisius Jakarta satu angkatan dengan Airlangga Hartarto, di antaranya Singgih Baskoro, Marnala MC Simanjuntak, dan Linardi.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN serta Wakil Ketua Umum SPRI, Soegiharto Santoso (Hoky), hadir didampingi oleh Ketua Komtap Hukum DPP APTIKNAS dan APKOMINDO, Vincent Suriadinata, serta turut berinteraksi secara aktif dengan para pemangku kepentingan lintas sektor dalam membangun komunikasi strategis.


Dalam keterangannya, Hoky menegaskan bahwa Halalbihalal tidak lagi dapat dipandang semata sebagai tradisi seremonial, melainkan telah bertransformasi menjadi platform strategis untuk membangun strategic alignment antar pemangku kepentingan nasional.



“Halalbihalal hari ini harus diposisikan sebagai ruang strategis untuk memperkuat komunikasi lintas sektor, konsolidasi kebijakan, serta sinkronisasi kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan global, termasuk disrupsi teknologi dan tekanan geopolitik,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam konteks transformasi digital global, Indonesia tidak dapat bergerak secara parsial. Diperlukan orkestrasi kolaborasi yang kuat dan terintegrasi antara pemerintah, dunia usaha, serta komunitas teknologi guna memastikan percepatan transformasi digital nasional yang berkelanjutan.


Sejalan dengan hal tersebut, dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan ASOCIO Digital AI Summit 2026 and ASOCIO Digital AI Award menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai regional hub pengembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di kawasan Asia–Oseania.


Kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026 tersebut diproyeksikan menjadi forum strategis yang mempertemukan sekitar 800 delegasi dari 24 negara anggota ASOCIO, yang terdiri dari pemimpin industri teknologi, regulator, akademisi, peneliti, serta inovator digital.



Press Conference & Soft Launch ASOCIO Digital AI Summit 2026 and ASOCIO Digital AI Award telah diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026, yang dihadiri oleh Deputi III Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ali Murtopo Simbolon, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab.


“Indonesia terus mendorong pemanfaatan AI yang inovatif namun tetap bertanggung jawab. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama regional di bidang teknologi dan transformasi digital,” ujarnya.


Hoky menambahkan, “Dukungan pemerintah terhadap ASOCIO Digital AI Summit 2026 harus dimaknai sebagai bagian dari strategi besar nasional dalam memperkuat daya saing ekonomi digital Indonesia, sekaligus mendorong transfer pengetahuan, investasi teknologi, serta penguatan ekosistem inovasi nasional,” tegasnya.


Forum ini akan mengangkat berbagai isu strategis global, antara lain perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital lintas sektor industri, ketahanan siber, serta peluang kolaborasi teknologi di kawasan Asia–Oseania. Dalam perspektif kebijakan, forum internasional tersebut memiliki nilai strategis sebagai policy convergence platform, yang memungkinkan terjadinya harmonisasi kebijakan, pertukaran praktik terbaik (best practices), serta pembentukan kemitraan strategis lintas negara.


Lebih luas, rangkaian kegiatan Halalbihalal yang juga berlangsung di berbagai pusat kekuasaan nasional, termasuk di lingkungan Istana dan kementerian, menunjukkan bahwa Indonesia secara konsisten mengedepankan pendekatan budaya, dialog, dan silaturahmi sebagai instrumen soft diplomacy dalam menjaga stabilitas nasional.


Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah kondisi global yang ditandai oleh fragmentasi geopolitik, disrupsi teknologi, serta meningkatnya kompetisi antarnegara dalam penguasaan ekonomi digital.


Dengan demikian, konsolidasi yang terbangun melalui forum informal seperti Halalbihalal tidak hanya berfungsi sebagai perekat sosial, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mempercepat transformasi digital yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Hndr)