BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dalam Pengadaan Barang dan Jasa


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penyelidikan dan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menetapkan satu tersangka.


Penindakan di Daerah sebagai Wujud Komitmen Pemberantasan Korupsi


KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang jauh dari Jakarta. Pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai penyelenggara pelayanan publik, pemangku kebijakan, dan pelaksana pembangunan daerah. KPK mengingatkan pejabat daerah agar tidak beranggapan bahwa lokasi yang jauh dari ibu kota membuat mereka luput dari pengawasan.


Perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat. KPK tidak memilih perkara berdasarkan besar atau kecilnya daerah maupun nilai kasus. Sepanjang laporan memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi dan termasuk kewenangan KPK, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.


"KPK dalam melakukan kegiatan murni memang tidak menyasar atau menarget pihak-pihak tertentu," tegas Plt. Direktur Penyidikan KPK.

Operasi Tangkap Tangan dan Pihak yang Diperiksa


Pada 22 September 2026, KPK menyampaikan hasil kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada peristiwa tertangkap tangan atas dugaan pemerasan berdasarkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tim KPK mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan di beberapa lokasi, termasuk Manado dan Jakarta. Enam orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, yaitu:


1. S.J.L., Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025–2030;

2. S.Y.F., Kepala Dinas Pertanian Pemkab Bolmut;

3. N.H., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah;

4. Y.K., asisten pribadi bupati;

5. I.S.M., sekretaris bupati;

6. R.M., pihak swasta yang diperiksa di Manado.


KPK menjelaskan bahwa enam orang tersebut diperiksa secara intensif karena keterangan mereka dinilai penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap pihak lain masih dapat berkembang dalam proses penyidikan.


Modus Penentuan Fee dan Pengondisian Proyek


Konstruksi perkara bermula dari dugaan bahwa Bupati S.J.L. menetapkan fee proyek sebesar 10 persen untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut. Dari jumlah tersebut, 4 persen diduga diperuntukkan bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sedangkan 1 persen dialokasikan untuk kelompok kerja pengadaan barang dan jasa.


Selain menetapkan fee, bupati diduga melakukan plotting proyek sebelum proses pengadaan dimulai. Kepala Dinas PUPR disebut menghadap bupati dengan membawa daftar proyek dan calon vendor. Nama calon pemenang kemudian ditulis pada daftar proyek, bahkan sebelum proses lelang berlangsung. Setelah mendapat persetujuan bupati, Kepala Dinas PUPR diduga berkoordinasi dengan kelompok kerja untuk mengondisikan proses administrasi dan lelang agar vendor yang telah ditentukan dapat memenangkan proyek.


KPK menilai pola tersebut menunjukkan bahwa tahapan pengadaan berpotensi hanya menjadi formalitas.


"Ketika pekerjaan proyek di pemerintah daerah sudah disetting dari awal, tahapan pada setiap tahapan pengadaan hanya menjadi kegiatan formalitas belaka," ujar Budi selaku Jubir KPK.

Penyerahan Uang Rp130 Juta dari Proyek Jalan


Salah satu proyek yang disebut dalam konferensi pers adalah pembangunan jalan wilayah Sangkub 4 dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar. Berdasarkan ketentuan fee 10 persen, jumlah yang diduga harus diserahkan mencapai sekitar Rp190 juta. Dalam rangkaian penyelidikan, pihak swasta menyerahkan Rp130 juta sebagai sebagian dari fee tersebut. Uang itu kemudian ditemukan oleh tim KPK di pihak bupati.


Selain dugaan pemerasan terkait proyek tersebut, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi. Salah satu penerimaan yang disebut secara spesifik adalah Rp350 juta dari pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan kemudian menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. KPK juga memperoleh catatan, dokumen, dan keterangan yang mengindikasikan adanya penerimaan lain senilai sekitar Rp10,79 miliar. Penerimaan tersebut diduga berlangsung selama S.J.L. menjabat sebagai Penjabat Bupati pada 2023–2024 dan kemudian sebagai bupati periode 2025–2030. Nilai gratifikasi yang disebut dalam konferensi pers, jika digabungkan dengan penerimaan Rp350 juta, mencapai sekitar Rp11,14 miliar.


Barang Bukti yang Diamankan


KPK mengamankan uang tunai dengan total Rp200 juta dari tiga lokasi:


• Rp130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta;

• Rp50 juta ditemukan dalam koper di rumah bupati;

• Rp20 juta ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Bolmut.


Budi kemudian menunjukkan dokumentasi fisik barang bukti kepada wartawan. Uang Rp130 juta ditampilkan sebagai uang yang diamankan ketika tim KPK menangkap bupati di sebuah hotel di Jakarta. Secara paralel, uang Rp50 juta ditemukan dalam koper di rumah bupati, sementara Rp20 juta ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR. Menurut Budi, uang tunai Rp200 juta tersebut diduga merupakan bagian dari keseluruhan penerimaan lebih dari Rp11 miliar yang sedang ditelusuri KPK. Ia menekankan bahwa operasi tangkap tangan sering menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi lain yang lebih luas di lingkungan pemerintah daerah.


Penetapan Tersangka dan Penahanan


Setelah melakukan gelar perkara dan menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti, KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan. KPK menetapkan S.J.L. sebagai satu-satunya tersangka awal dalam perkara ini. S.J.L. disangkakan melanggar:


• Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengenai pemerasan;

• Pasal 12 huruf b UU Tipikor mengenai gratifikasi;

• Ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.


KPK menahan tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 September sampai 11 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian daerah dan jajaran kepolisian di Sulawesi Utara yang mendukung kegiatan penyelidikan. Pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara diminta bersikap kooperatif karena keterangan saksi dan pihak terkait akan membantu pengembangan penyidikan.


Evaluasi Pencegahan dan Kondisi Integritas Pemkab Bolmut


Selain menjelaskan aspek penindakan, KPK memaparkan hasil pemantauan pencegahan korupsi di Bolmut. Dalam instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Bolmut tercatat memiliki nilai keseluruhan 79, sedangkan sektor pengadaan barang dan jasa memperoleh nilai 75 atau kategori kuning. Namun, KPK mencatat adanya penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai MCSP 2025 sebelumnya tercatat 76, sementara area pengadaan barang dan jasa turun menjadi 58 atau kategori merah.


Untuk Survei Penilaian Integritas (SPI), nilai Pemkab Bolmut pada 2024 adalah 72,76 atau kategori rentan, dengan skor area pengadaan barang dan jasa sebesar 63. Pada 2025, skor integritas meningkat menjadi 76 dan skor area pengadaan tercatat 87,1. Meski demikian, KPK menilai angka tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa praktik korupsi telah berkurang. KPK menekankan perlunya pengawasan dan pengendalian yang lebih kuat. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan bagi Pemkab Bolmut dan pemerintah daerah lain agar menindaklanjuti hasil MCSP dan SPI secara serius, bukan hanya memenuhi indikator administratif.


Penjelasan KPK atas Pertanyaan Wartawan


Dalam sesi tanya jawab, KPK menjelaskan bahwa bupati berada di Jakarta karena memiliki janji bertemu pihak swasta. Beberapa staf Pemkab Bolmut juga berada di lokasi tersebut. KPK masih mendalami apakah keberadaan bupati berkaitan dengan perjalanan dinas, kepentingan pribadi, atau khusus untuk menerima uang. KPK juga meluruskan rincian uang Rp130 juta di hotel. Sebagian uang ditemukan di kamar bupati dan sebagian lainnya di kamar asisten pribadi, yang berada di lantai yang sama. Rincian lokasi dan kepemilikan uang tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.


Terkait dugaan penerimaan sekitar Rp10,7 miliar, KPK menyatakan bahwa informasi itu bersumber dari catatan, dokumen, serta keterangan pihak yang diamankan. Salah satu staf atau ASN eselon III yang dekat dengan bupati diduga mendapat tugas mengumpulkan uang. Namun, baru Rp200 juta yang secara fisik ditemukan sebagai barang bukti; jumlah lainnya masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. KPK menjelaskan bahwa Kepala Dinas PUPR masih berstatus saksi. Uang Rp20 juta yang ditemukan di rumahnya sementara dipandang sebagai penerimaan yang terpisah dari konstruksi perkara bupati. Namun, status tersebut dapat berubah apabila penyidik menemukan bukti yang cukup. Kepala Dinas PUPR tetap dianggap penting sebagai saksi karena diduga mengetahui proses penentuan vendor dan pengondisian proyek.


Mengenai kemungkinan tersangka lain, KPK menyatakan bahwa saat ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena bupati dianggap memiliki kewenangan tertinggi untuk menentukan fee proyek. Meski demikian, penyidik masih akan mendalami keterlibatan staf atau pihak lain. Pengembangan perkara juga dapat mencakup dugaan suap atau tindak pidana pencucian uang.


Perbandingan dengan Perkara Lain dan Dugaan Aliran Dana Politik


Wartawan menanyakan apakah perkara Bolmut memiliki pola serupa dengan perkara Pekalongan, termasuk kemungkinan perusahaan pemenang proyek merupakan milik atau terafiliasi dengan bupati. KPK menyatakan bahwa kemiripannya terletak pada keterlibatan kepala daerah dalam proyek, tetapi konstruksi hukum kedua perkara berbeda. Dalam perkara Bolmut, KPK baru menemukan dugaan penentuan fee proyek 10 persen. KPK belum menemukan hubungan antara bupati dan perusahaan swasta yang menyerahkan uang, termasuk perusahaan yang disebut sebagai pihak swasta dalam perkara ini. Karena itu, konstruksi awal perkara dinilai murni sebagai dugaan pemerasan, bukan keterlibatan langsung bupati dalam kepemilikan perusahaan.


Wartawan juga menanyakan kemungkinan penggunaan uang untuk kegiatan politik atau partai, terutama karena S.J.L. sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Bupati. KPK belum memberikan kesimpulan dan menyatakan bahwa dugaan penggunaan maupun aliran dana tersebut akan didalami dalam proses penyidikan. Masa jabatan S.J.L. sebagai Penjabat Bupati dimulai pada 2023, kemudian berlanjut sebagai bupati periode 2025–2030.


Kesimpulan


Konferensi pers menyimpulkan bahwa KPK menemukan dugaan pemerasan dalam pengadaan proyek di Pemkab Bolmut melalui penetapan fee 10 persen, pengaturan calon vendor sebelum lelang, serta pengondisian proses administrasi. KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta dan menetapkan Bupati S.J.L. sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi, dengan penahanan sejak 22 September 2026. Dugaan penerimaan lain sekitar Rp11,14 miliar, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta potensi aliran dana politik masih akan dikembangkan dalam penyidikan. KPK juga menekankan bahwa membaiknya skor integritas dan indikator pencegahan tidak otomatis menghilangkan risiko korupsi, sehingga pengawasan, transparansi, dan pengendalian pengadaan harus diperkuat.


Rep: JO

DPP AKPERSI Desak Kementerian Kehutanan Cek SPH Warga Karangsia Sebelum Penetapan Kawasan Hutan


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyurati Menteri Kehutanan Republik Indonesia meminta peninjauan dan revisi terhadap keputusan penetapan kawasan hutan produksi yang berkaitan dengan areal masyarakat di Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.


Permintaan tersebut disampaikan setelah tim investigasi DPP AKPERSI menemukan adanya lahan masyarakat yang menurut dokumen dan keterangan yang dihimpun telah dikuasai serta memiliki Surat Pengakuan Hak (SPH) sebelum terbitnya keputusan Menteri Kehutanan yang kemudian menjadi dasar penetapan kawasan hutan produksi dan pengelolaan areal oleh PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH).


Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ. mengatakan persoalan tersebut perlu segera diverifikasi pemerintah agar tidak terjadi ketidakpastian hukum bagi masyarakat.


“Kami menemukan adanya dokumen dan keterangan masyarakat mengenai SPH yang telah ada sebelum keputusan penetapan kawasan hutan. Karena itu, kami meminta Kementerian Kehutanan memeriksa kembali sejarah penguasaan lahan, tanggal penerbitan SPH, proses penetapan kawasan hutan, tata batas dan peta areal izin PT BMH,” kata Rino.

BMH Disebut Belum Memberikan Ganti Rugi


Dalam investigasi di lapangan, AKPERSI juga memperoleh keterangan masyarakat bahwa sejumlah lahan yang mereka klaim telah digunakan untuk kegiatan perusahaan belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi.


Menurut keterangan yang dihimpun AKPERSI, PT BMH berpedoman pada keputusan Menteri Kehutanan yang menetapkan kawasan tersebut sebagai hutan produksi dan menjadi dasar perizinan perusahaan.


Atas persoalan tersebut, AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan tidak hanya memeriksa izin yang berlaku saat ini, tetapi juga menelusuri riwayat penguasaan lahan dan dokumen masyarakat sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan produksi.


“Kalau dasar yang digunakan adalah SK Menteri Kehutanan, maka SK tersebut juga harus diuji dengan fakta sejarah penguasaan tanah dan dokumen masyarakat. Jangan sampai ada hak masyarakat yang lebih dahulu ada tetapi kemudian tidak mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Rino.

Minta Peta dan Dokumen Dicocokkan


DPP AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan melakukan verifikasi menyeluruh dengan mencocokkan dokumen masyarakat dengan data pemerintah.


Verifikasi tersebut antara lain meliputi SPH, register desa, peta dan koordinat lahan, riwayat penguasaan, tanggal penetapan kawasan hutan, tata batas kawasan, peta PBPH PT BMH serta seluruh keputusan Menteri Kehutanan yang berkaitan dengan areal tersebut.


AKPERSI juga meminta dilakukan pencocokan atau overlay peta untuk memastikan posisi lahan masyarakat terhadap batas kawasan hutan dan areal PBPH PT BMH.


“Kami meminta pemerintah turun langsung. Periksa dokumen, cek koordinat, ukur batas dan cocokkan seluruh peta. Dengan begitu, persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan data, bukan berdasarkan klaim masing-masing pihak,” tegas Rino.

Minta SK Direvisi Jika Terbukti Ada Ketidaksesuaian


DPP AKPERSI meminta Menteri Kehutanan melakukan revisi atau penyesuaian terhadap keputusan penetapan kawasan maupun areal PBPH apabila hasil verifikasi resmi menemukan adanya lahan masyarakat yang secara hukum tidak semestinya masuk dalam areal tersebut.


AKPERSI meminta pemerintah melakukan penataan, pengurangan atau penyesuaian areal sesuai hasil verifikasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila memang ditemukan ketidaksesuaian.


“Kami tidak meminta keputusan sepihak. Kami meminta verifikasi. Kalau benar ada ketidaksesuaian, harus ada koreksi dan penyelesaian sesuai hukum. Sebaliknya, kalau ternyata seluruh proses sudah sesuai, hasil verifikasi pemerintah harus menjadi dasar yang dihormati semua pihak,” katanya.

AKPERSI Minta Pemerintah Hadir


Menurut Rino, persoalan Karangsia menyangkut dua kepentingan yang sama-sama membutuhkan kepastian, yakni masyarakat dan perusahaan.


“Masyarakat membutuhkan kepastian atas tanah yang mereka kuasai, sedangkan perusahaan membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usaha. Negara harus hadir untuk memastikan keduanya diselesaikan secara objektif dan sesuai hukum,” ujar Rino.

DPP AKPERSI berharap Kementerian Kehutanan segera menugaskan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan lapangan dengan melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa Karangsia, Pemerintah Kabupaten OKI dan PT BMH.


AKPERSI menyatakan siap menyerahkan hasil investigasi, dokumentasi lapangan, keterangan masyarakat dan dokumen pendukung kepada Kementerian Kehutanan.


“Kami meminta persoalan ini jangan berhenti di meja administrasi. Turun ke Karangsia, periksa SPH warga, buka dokumen SK, cek peta dan koordinatnya. Kalau memang ada hak masyarakat yang belum mendapatkan penyelesaian, pemerintah harus memberikan jalan keluar berdasarkan hukum,” pungkas Rino.

DPP AKPERSI menegaskan bahwa keterangan mengenai keberadaan SPH, penggunaan lahan dan belum adanya penyelesaian ganti rugi dalam pemberitaan ini merupakan hasil investigasi serta keterangan yang dihimpun dari masyarakat dan masih harus diverifikasi oleh instansi berwenang.


DPP AKPERSI dan Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT. Bumi Mekar Hijau serta pihak terkait lainnya.


Rep: JO

Lapas Pohuwato Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Suaraindonesia1 , Pohuwato – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato menggelar kegiatan razia penggeledahan gabungan dan tes urine. Senin (21/09/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga iklim kondusif serta keandalan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIB Pohuwato membangun sinergi dan bekerja sama langsung dengan TNI, POLRI, serta BNN Kabupaten Pohuwato.

Petugas gabungan menyisir serta memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan secara cermat, teliti, dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya telepon genggam maupun narkoba di dalam blok dan kamar hunian. Kendati demikian, sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar berhasil ditemukan dan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Selain penggeledahan blok, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan zat terlarang

Kepala Lapas Kelas IIB Pohuwato memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran dan warga binaan untuk selalu menjaga integritas, mematuhi tata tertib, serta tidak merusak kondusivitas yang sudah terbangun. Kalapas menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi ini merupakan komitmen nyata untuk menyapu bersih segala bentuk potensi gangguan keamanan. Melalui sinergi berkelanjutan bersama TNI, POLRI, dan BNNK Pohuwato, diharapkan Lapas Kelas IIB Pohuwato tetap konsisten bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). (*)

Agus Kuswanto, S.IP Pilkades 2026 Dapat Nomor Urut 3 di Desa Sungai Gedang


Suarainsonesia1.com _ Sarolangun. Agus Kuswanto, S.IP yang masih berkesempatan menjabat lagi untuk periode berikutnya menyatakan kesiapannya maju lagi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut. Agus Kuswanto, S.IP yang menjabat dua periode sebagai kepala desa Sungai Gedang mengaku siap melaju ke periode ketiganya.


Desa Sungai Gedang dalam daftar 39 desa di kabupaten sarolangun yang dijadwalkan menggelar pesta demokrasi desa akhir bulan oktober tahun ini. Langkah politik tersebut bakal Agus Kuswanto ambil dengan mengantongi mandat dan dukungan riil dari elemen masyarakat desa, mulai dari kelompok pemuda, keterwakilan perempuan, hingga tokoh masyarakat.


Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Gedang resmi menetapkan Agus Kuswanto, S.IP Nomor Urut 3 di Pilkades tahun  2026, dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Sungai Gedang, Kamis (17/9/2026).


Usai penetapan nomor urut, Agus Kuswanto, S.IP mengungkapkan rasa syukur atas nomor urut yang diperolehnya. Ia berharap nomor tersebut membawa keberkahan dalam kontestasi Pilkades tahun 2026 ini. 

“Alhamdulillah, saya mendapatkan nomor urut 3. Semoga ini menjadi pertanda baik untuk kembali memimpin Desa Sungai Gedang,” ujarnya.


Agus Kuswanto menilai seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan panitia hingga penetapan nomor urut, berjalan lancar dan sukses. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kesiapan panitia dalam menyelenggarakan Pilkades secara tertib dan transparsi. 

"Saya sangat puas, senang karena semua ini berkat kerja keras panitia, Yang mana telah menetapkan saya sebagai calon dalam pemilihan kades tahun ini. Walau kita beda dalam pilihan namun tetap satu tujuan, tuk membangun desa ini semakin maju", kata Agus Kuswanto, S. IP. 


Agus Kuswanto, S.IP menyampaikan untuk kembali melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia pun mengajak warga untuk menentukan pilihan secara bijak.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Sungai Gedang untuk memilih pemimpin yang mampu mengayomi, memberikan pelayanan terbaik, serta membawa kemajuan bagi desa yang kita cintai,” katanya.


Agus Kuswanto, S.IP bila saya terpilih kembali, beliau tidak akan membuat perencaaan baru, saya akan melanjutkan program yang ada. Yang akan saya rubah kinerja, dari menerima laporan sampai turun kemasyarakat, serta mendengar keluhan masyarakat terutama masyarakat desa Sungai Gedang. Tegas Agus Kuswanto, S.IP


Djarnawi Kusuma

SOSIALISASI BANK BSG HADIRKAN BERBAGAI PROGRAM, DORONG EKONOMI MASYARAKAT HINGGA KE TINGKAT DESA.


Gorontalo- 22 September 2026, Suaraindonesia1, Sosialisasi di desa Motilango Kecamatan Tibawa, kab Gorontalo Bank SulutGo (BSG) terus memperluas jangkauan layanan dan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Gorontalo. Tak hanya melayani transaksi keuangan, bank pembangunan daerah ini menyalurkan kredit bersuku bunga rendah hingga edukasi keuangan yang menyentuh langsung warga di pedesaan dan wilayah terpencil.

 

Sebagai lembaga keuangan milik Pemprov Gorontalo, BSG menegaskan perannya sebagai mitra masyarakat dalam mengembangkan usaha, meningkatkan taraf hidup, serta mempermudah akses jasa keuangan bagi semua kalangan bukan Hanya pegawai Negeri Dan Aparat desa.

 

 

KREDIT RAKYAT, BUNGA RENDAH, BERBAGAI SEKTOR

 

Program unggulan yang paling dinantikan warga adalah rangkaian pembiayaan, yang dirancang khusus sesuai kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat:

 

- bagi petani dan kelompok tani untuk modal pertanian

- bagi nelayan dan warga pesisir untuk perahu, alat tangkap, dan sarana penunjang

- bagi peternak sapi, unggas, dan usaha peternakan lainnya

- bagi pedagang pasar dan toko kelontong

- khusus pelaku usaha perempuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga


"Kami hadir bukan sekadar menyalurkan uang, tapi mendampingi masyarakat agar usahanya tumbuh dan berkembang. Bunga yang ringan dan persyaratan yang mudah diharapkan dapat menjadi dorongan nyata bagi ekonomi warga," ujar perwakilan Bank BSG.

 

Selain itu, tersedia juga KUR BSG dengan skema tanpa agunan tambahan untuk plafon tertentu, sehingga lebih mudah diakses oleh usaha pemula.

 

 

 

Bank BSG tidak hanya berhenti pada pembiayaan. Program jangkauan luas terus digalakkan:

 


- Agen BSG — warga desa bisa menabung, menarik uang, dan melakukan transaksi harian tanpa harus jauh ke kantor cabang

- BSG QRIS — layanan perbankan gawai dan pembayaran nontunai yang memudahkan pedagang dan warga bertransaksi lebih cepat dan aman

 

 

 

Pihak BSG menyebutkan, tim kerjanya turun langsung ke desa-desa untuk mendata dan melayani pengajuan kredit. Bantuan sosial dan program kemitraan dengan pemerintah daerah juga disalurkan melalui rekening BSG agar tepat sasaran dan transparan.

 

"Kehadiran kami harus terasa nyata. Bukan hanya saat mengajukan pinjaman, tapi mulai dari menabung, belajar mengelola keuangan, hingga mengembangkan usaha bersama-sama.




RAHMAD AMED MOHAMAD yang di jululiki sebagai BUPATI Isimu juga Ikut Bersama Pihak Bank BSG melakukan sosialisasi Di desa Motilango.

Warga Serui Rekam Dugaan Aktivitas Judi Togel di Yapen, Soroti Kapolres dan Kapolri


SERUI-Suaraindonesia1.com. Dugaan aktivitas perjudian jenis togel kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Seorang warga Kota Serui merekam aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik judi togel di salah satu lokasi dan membagikannya melalui media sosial Facebook. Selasa (22/09/2026) 


Rekaman tersebut kemudian disertai pernyataan bernada kritik terhadap aparat penegak hukum. Warga yang mengunggah video itu mempertanyakan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian yang menurutnya masih dapat berlangsung di tengah masyarakat.


Akun Facebook Yahn Muabuai dalam unggahannya secara tegas menyampaikan keresahannya.


“Kapolres dan Kapolri, ini adalah satu judi yang dibiarkan marak dan ini membunuh rakyat orang Papua,” tegas Yahn Muabuai dalam unggahannya.


Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut, seorang warga merekam aktivitas yang diduga merupakan kegiatan perjudian togel di salah satu tempat di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.


Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial Facebook sebagai bentuk protes sekaligus sorotan terhadap dugaan maraknya perjudian.


Dalam unggahannya, Yahn Muabuai tidak hanya menyoroti aktivitas yang terekam, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat kepolisian terhadap praktik perjudian tersebut.


Unggahan tersebut memperlihatkan adanya keresahan sebagian warga terhadap dugaan aktivitas perjudian yang dinilai dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.


Pernyataan Yahn Muabuai yang menyebut perjudian sebagai sesuatu yang “membunuh rakyat orang Papua” merupakan pandangan dan kritik pribadi yang disampaikan melalui media sosial. Pernyataan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum mengenai adanya pembiaran oleh aparat.


Karena itu, kebenaran mengenai lokasi, waktu perekaman, jenis aktivitas yang terlihat dalam video, serta pihak-pihak yang terlibat masih perlu diverifikasi secara independen.


Munculnya video dan tudingan tersebut menjadi alasan penting bagi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jika benar terdapat aktivitas perjudian sebagaimana ditampilkan dalam rekaman, masyarakat tentu berkepentingan mengetahui langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.


Sebaliknya, apabila rekaman atau tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta, klarifikasi resmi juga diperlukan agar informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kepulauan Yapen maupun pihak kepolisian terkait video dan tudingan yang disampaikan Yahn Muabuai.


Masyarakat kini menunggu apakah aparat akan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut serta memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan aktivitas perjudian yang menjadi sorotan.


berdasarkan informasi dalam unggahan media sosial dan sumber pemberitaan yang tersedia. Dugaan aktivitas perjudian maupun tudingan pembiaran belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan verifikasi dan terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

DUGAAN KASUS PERZINAHAN TERHADAP ANAK KANDUNG, KELUARGA KORBAN KRITIK LAMBATNYA KINERJA POLRES GORONTALO UTARA.


Suaraindonesia1.com, GORONTALO UTARA, 21 September 2026 — Dugaan kasus perzinahan terhadap anak kandung du Kecamatan Angrek,

Keluarga korban dan masyarakat luas mengkritik tajam kinerja Polres Gorontalo Utara yang dinilai sangat lambat menangani kasus dugaan perjinahan terhadap anak kandung Yang di lakukan Oleh ayahnya sendiri Berinisial (AK )Di kecamatan ANGREK yang dilaporkan sejak 09 september 2026. Hingga kini belum ada langkah hukum tegas, sementara terduga pelaku (AK) masih bebas beraktivitas di lingkungan warga.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) laporan resmi telah diterima Polres pada 09 september 2026. Perkara diduga melanggar Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau UU Perlindungan Anak, namun hingga saat ini belum ada penangkapan, penahanan.

 

"Sudah berbulan-bulan kami menunggu, tapi tidak ada kemajuan. Pelaku masih leluasa bertemu orang, sementara anak kami terus trauma. Kami kecewa sekali," ujar salah satu anggota keluarga korban.

 

Proses yang Terkesan Mandek

- Terduga pelaku belum diamankan meski identitas jelas

- Keluarga korban justru merasa tertekan berbagi lingkungan dengan pelaku

 

Publik Pertanyakan Komitmen Aparat 

Masyarakat dan dan politisi menegaskan, kasus pencabulan — terutama yang melibatkan korban di bawah umur — tidak boleh diurus secara biasa. Ini kejahatan serius yang menuntut kecepatan dan ketegasan:

 

- SEMA No. 1 Tahun 2017 tegas melarang perdamaian/perdamaian dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak

- Keterlambatan penanganan berpotensi melanggar hak korban atas akses keadilan sesuai UU TPKS dan UU Perlindungan Anak

- Lambatnya proses dapat berisiko hilangnya jejak bukti serta semakin beratnya trauma korban 


Mendesak Langkah Cepat

Keluarga korban bersama masyarakat meminta:

 

1. Kapolres segera mengevaluasi kinerja tim penyidik

2. Segera menetapkan status tersangka dan melakukan penangkapan

 

"Jangan sampai keadilan datang terlambat, apalagi tidak datang sama sekali. Korban butuh perlindungan sekarang, bukan menunggu berbulan-bulan," tegas perwakilan warga.

 

Tim ivestigasi telah Menghubungi penyidik di PPA polres Gorontalo Utara, namun hanya di janjikan terus menerus penetapan tersangka dan sampai saat ini Belum di tetapkan tersangka.


Pihak keluarga juga telah meminta Anggota DPRD kabupten gorontalo utara membantu agar Perkara ini berjalan Semestinya.


DPRD Kab gorontalo utara telah Memanggil KASAT RESKRIM untuk di mintai keterangan,.


Kurangnya Personil Kepolisian Polres Gorontalo Utara menjadi Sala satu Alasan Lambatnya kinerja Unit PPA, Ungkap KASAT RESKRIM Di hadapan DPRDgorontalo utara.

Beliu Juga mengakui menumpukan berkas itu lebih banyak di penyidik unit PPA bapak TONI.


Masyarakat Dan Keluarga korban meminta KAPOLRES Agar segera Mengambil Tindakan Agar perkara Di polres Gorontalo utara berjalan dengan Cepat. Dan mengambil tendakan Tegas Kepada Kinerja Unit PPA.

jangan Sampai lambatnya Kinerja Unit PPA bisa Merusak Citra POLRI Khusnya Untuk polres Gorontalo Utara.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026, Polres Waropen Anjangsana ke Yonif TP 860/NSK dan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas


Waropen-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026, Polres Waropen menggelar kegiatan anjangsana, penyerahan Helm SNI serta sosialisasi tertib berlalu lintas kepada personel Yonif TP 860/NSK, Senin (21/09/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Yonif TP 860/NSK, Kampung Baino Jaya SP IV, Distrik Oudate, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., didampingi Wakapolres Waropen Kompol. Soeparmanto, S.H., Kabag SDM AKP. Pitrisan, S.H., Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., Kasat Intelkam Ipda. Angela Ripka Hawar, S.Sos., M.I.P., CPHR., CBA., serta personel Polres Waropen.


Setibanya di Mako Yonif TP 860/NSK, rombongan Kapolres Waropen disambut oleh Wadan Yonif TP 860/NSK Kapten Inf Eka Panji Permana, S.Tr.Han., bersama para Pasi dan personel Yonif TP 860/NSK sebelum selanjutnya menuju Aula Wira Bhakti.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Helm SNI secara simbolis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan personel dalam berkendara. Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Waropen kepada Wadan Yonif TP 860/NSK dan oleh Wakapolres Waropen kepada Pasi Pers Yonif TP 860/NSK.


Usai penyerahan Helm SNI, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tertib berlalu lintas yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Waropen kepada personel Yonif TP 860/NSK di Lapangan Apel.


Dalam sosialisasi tersebut, personel diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm yang memenuhi standar keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Waropen Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sehingga edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk personel TNI.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.


Menurutnya, sinergi antara Polri dan TNI juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


“Melalui kegiatan anjangsana dan sosialisasi ini, kami berharap hubungan silaturahmi serta sinergitas antara Polres Waropen dan Yonif TP 860/NSK semakin erat, sekaligus bersama-sama menjadi teladan dalam mewujudkan budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” tambah Kasat Lantas.


Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026, Satlantas Polres Waropen berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi, pelayanan dan membangun sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif.

KPK Benarkan OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan dan Ratusan Juta Rupiah Disita


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.


Hal ini disampaikan oleh Budi Prasetyo dari KPK dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dilansir dari Tribunnews.com.


"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," ujar Budi.

Rinciannya, sebanyak 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Kemudian, 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.


"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," jelas Budi.

Budi menambahkan, perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut.


"Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, 5 orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari Bupati, Kepala Dinas, ASN lain, dan juga pihak swasta. Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR.


"Untuk pihak-pihak yang diamankan, ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata Budi.

Terkait uang yang diamankan, Budi memastikan seluruhnya dalam mata uang rupiah. Sebagian uang diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan, dan sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara maupun di Gorontalo.


"Rupiah, diamankan rupiah. Sebagian diamankan di Jakarta, beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," ujarnya.

Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan update secara lengkap terkait proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini, karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat kepimpinan.


"Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap ya apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini, karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat kepimpinan. Untuk Bupati diamankan di Jakarta," pungkasnya.

Untuk detail kronologi peristiwa dan konstruksi perkara, Budi menyatakan akan disampaikan dalam konferensi pers terkait perkara ini.


Rep: JO

Hadir untuk Rakyat Kecil: Mengapa Papip Celebes Adalah Sosok Tepat yang Kita Butuhkan


Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.

(Aktivis, Konsultan MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Ketika pelantikan resmi pengurus KADIN digelar di Hotel Aston pada Ahad (20/9/2026), publik Kota Gorontalo disuguhkan satu kepastian: Andi Rahmatillah—yang lebih akrab dan hangat disapa Papip Celebes—resmi memegang legalitas mutlak sebagai Ketua Umum KADIN Kota Gorontalo periode 2026–2031.


Pelantikan ini sekaligus menutup rapat-rapat segala dinamika, gugatan, maupun somasi masa lalu. Secara hukum dan moral organisasi, perdebatan telah usai. Tidak ada lagi celah sedikit pun untuk meragukan keabsahan kepemimpinan beliau. Namun, jauh di luar urusan legalitas formil, ada alasan mendasar yang jauh lebih penting mengapa kita—seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Gorontalo—harus berdiri tegak, meyakini, dan menaruh kepercayaan penuh di belakang Papip Celebes. Beliau adalah sosok pemimpin yang hadir bukan untuk kelompok elit, melainkan untuk rakyat kecil dan para pejuang ekonomi jalanan.


1. Menjawab Keraguan dengan Keberpihakan pada UMKM


Di saat sebagian pihak sempat sibuk berwacana dan memelihara narasi konflik, Papip Celebes justru langsung pasang badan untuk urusan riil masyarakat bawah. Langkah perdananya setelah dilantik bukan mengurus selebrasi, melainkan menetapkan target besar: membantu para pelaku UMKM dan pedagang kecil di Kota Gorontalo agar memiliki legalitas dan berbadan hukum.


Ini adalah wujud kepemimpinan yang bervisi tajam sekaligus berhati rakyat. Selama ini, ribuan UMKM kita terisolasi dari bantuan modal perbankan, sulit mengakses kemitraan besar, dan rentan secara ekonomi hanya karena tidak memiliki legalitas usaha. Komitmen Papip Celebes untuk menggandeng Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengawal legalitas UMKM adalah bukti nyata bahwa beliau tahu persis apa yang dibutuhkan rakyat. Sosok pemimpin yang langsung mengeksekusi solusi riil seperti inilah yang sebenarnya sangat kita rindukan di Gorontalo.


2. Integritas Murni: Menolak Godaan Politik Praktis


Kepercayaan publik tidak bisa dibeli, ia lahir dari integritas. Salah satu alasan utama mengapa saya dan kita semua patut meyakini kepemimpinan Papip Celebes adalah keteguhan sikapnya menjaga marwah organisasi.


Meski namanya terus diperbincangkan dan dilirik oleh berbagai petinggi serta ketua partai politik, beliau secara tegas menyatakan tidak tertarik masuk ke politik praktis. Beliau memilih untuk fokus total mengabdi pada dunia usaha dan kesejahteraan pelaku ekonomi daerah. Keberanian menolak godaan panggung politik ini adalah garansi mahal bahwa KADIN Kota Gorontalo di bawah kendalinya tidak akan pernah dijadikan alat kekuasaan, melainkan murni menjadi rumah besar yang melayani pengusaha lokal dan pelaku UMKM.


3. Energi Baru untuk KADIN yang Inklusif dan Berdampak


KADIN Kota Gorontalo di bawah nahkoda Papip Celebes tidak akan lagi menjadi "menara gading" yang eksklusif atau hanya dikenal di kalangan pengusaha mapan semata. Pendekatan komunikasinya yang merakyat, luwes, dan inklusif menjadi jaminan bahwa KADIN kini hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan benar-benar terasa manfaatnya oleh seluruh lapisan pedagang di pasar, pemilik warung, hingga wirausaha muda.


Perjuangan Ini Butuh Kepercayaan Kita


Legitimasi hukum telah tuntas disahkan, dan komitmen keberpihakan pada rakyat kecil telah dideklarasikan. Kini, saatnya seluruh elemen masyarakat, pedagang lokal, hingga para pelaku UMKM di Kota Gorontalo menyatukan barisan.


Kita tidak boleh biarkan nakhoda yang memiliki niat tulus ini berjuang sendirian. Mari kita berikan dukungan moral yang kuat, optimisme yang utuh, serta kepercayaan penuh kepada Ketum Andi Rahmatillah (Papip Celebes) untuk membawa KADIN dan perekonomian Kota Gorontalo benar-benar naik kelas.


Selamat bekerja dan membela rakyat kecil, Ketum Papip Celebes. Kami percaya, di tangan Anda, masa depan UMKM Kota Gorontalo jauh lebih cerah!


Rep: JO

Selamat untuk Andi Ilham, Saatnya Membuktikan Janji Perubahan di KADIN Gorontalo


Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.

(Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com Panggung kontestasi Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Gorontalo resmi usai. Selamat kepada Andi Ilham yang telah dipercaya memegang tongkat kepemimpinan KADIN Provinsi Gorontalo periode 2026–2031. Kemenangan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus ditunaikan, bukan sekadar garis akhir dari sebuah persaingan.


Dalam beberapa ulasan yang saya terbitkan sebelumnya, dinamika kompetisi Musprov telah kita bedah bersama. Namun, hari ini publik dan seluruh civitas dunia usaha di Gorontalo tidak lagi menunggu retorika atau selebrasi kemenangan. Yang dinanti saat ini adalah satu hal: pembuktian janji perubahan.


Sebagai akademisi, aktivis, dan praktisi kepemimpinan strategis, saya memandang ada tiga langkah eksekusi krusial yang perlu segera dibuktikan oleh Andi Ilham untuk menjawab ekspektasi tinggi masyarakat ekonomi Gorontalo:


1. Dari Narasi ke Eksekusi: Agenda 100 Hari Pertama


Kepemimpinan yang efektif diukur dari akselerasi langkah awalnya. Janji perubahan yang diusung selama kampanye Musprov harus segera ditransformasikan menjadi program kerja yang terukur. Publik ingin melihat apa Quick Wins (pencapaian cepat) yang akan dihadirkan Andi Ilham dalam 100 hari pertama.


KADIN Gorontalo membutuhkan pembenahan tata kelola internal dan pemetaan ulang potensi ekonomi daerah yang presisi. Andi Ilham harus membuktikan bahwa di bawah kendalinya, KADIN bergerak cepat, responsif terhadap keluhan pengusaha lokal, dan tidak terjebak dalam ritme kerja birokratis yang lambat.


2. Membuka Ruang Kolaborasi Lintas Generasi dan Sektor


Perubahan yang hakiki tidak bisa dikerjakan sendirian. Gorontalo hari ini diisi oleh gelombang pengusaha muda, startup, serta pelaku UMKM kreatif yang membutuhkan ruang tumbuh. Andi Ilham dituntut untuk meruntuhkan sekat-sekat lama yang selama ini membuat KADIN terkesan eksklusif atau sulit diakses oleh pengusaha kecil dan menengah.


Keberhasilan beliau teruji dari sejauh mana KADIN mampu hadir sebagai inkubator bisnis, memfasilitasi akses permodalan, serta menciptakan ekosistem usaha yang adil. Merangkul seluruh potensi—termasuk para pendukung kompetitornya di Musprov—adalah langkah konkret pertama untuk membuktikan bahwa janji inklusivitas itu benar-benar nyata.


3. Menjadi Mitra Kritis dan Strategis Pemerintah Daerah


KADIN bukan sekadar penonton kebijakan publik, melainkan mitra sejajar pemerintah dalam merumuskan arah perekonomian Gorontalo. Di bawah kepemimpinan Andi Ilham, KADIN harus mampu memposisikan diri secara elegan: menjadi mitra strategis Pemprov Gorontalo dalam menarik investasi, sekaligus menjadi mitra kritis yang berani bersuara ketika ada regulasi daerah yang memberatkan iklim usaha.


Sinergi yang sehat antara KADIN, pemerintah daerah, dan sektor perbankan adalah kunci utama untuk membangkitkan sektor-sektor produktif Gorontalo, mulai dari pertanian, kelautan, hingga ekonomi kreatif.


Lembaran Baru Dunia Usaha Gorontalo


Ujian sejati seorang pemimpin terletak pada konsistensi antara kata dan perbuatan. Andi Ilham kini memegang kendali atas ekspektasi besar seluruh pelaku usaha di Gorontalo Raya.


Masa lima tahun ke depan adalah panggung pembuktian. Komitmen dan gagasan perubahan yang telah disampaikan kini ditunggu realisasinya di lapangan. Sebagai bagian dari elemen media dan pengawal kebijakan publik, kami siap mendukung langkah-langkah transformatif beliau, sekaligus tetap hadir memberikan catatan kritis yang konstruktif demi kemajuan daerah.


Selamat bekerja dan bertugas, Ketum Andi Ilham. Buktikan bahwa perubahan KADIN Gorontalo dimulai hari ini!


Rep: JO

Mengapa Saya Meyakini Andi Ilham Mampu Membawa KADIN Gorontalo Naik Kelas


Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.

(Aktivis, Konsultan MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo telah menemukan muaranya. Melalui proses demokrasi yang dinamis, Andi Ilham resmi terpilih sebagai Ketua Umum KADIN Gorontalo periode 2026–2031 setelah mengantongi 29 suara dari total 54 hak suara.


Melalui beberapa catatan analisis yang saya rilis sebelumnya, saya cukup intens mengawal dan membedah tensi persaingan Musprov ini. Namun, ketika ketukan palu sidang telah menyuarakan hasil akhir, fokus kita sebagai pengamat maupun bagian dari pilar media daerah tidak boleh lagi tertahan pada dinamika angka 29 dan 24. Bagi saya pribadi, ini bukan lagi soal persaingan antar-kubu, melainkan tentang arah kompas pembangunan ekonomi Gorontalo lima tahun ke depan.


Sebagai seseorang yang tumbuh dari dunia gerakan mahasiswa, aktif mengamati arah kebijakan publik, serta mengkaji kepemimpinan strategis melalui perspektif strategic leadership dan komunikasi, saya menaruh keyakinan rasional bahwa Andi Ilham adalah sosok yang tepat untuk membawa KADIN Gorontalo benar-benar "naik kelas". Keyakinan ini bukan optimisme yang lahir tanpa pijakan, melainkan didasari oleh analisis mendalam atas kapasitas, karakter, dan momentum kepemimpinannya.


1. Kapasitas Kepemimpinan Strategis dan Rekonsiliator


Dalam kacamata kepemimpinan strategis (strategic leadership), ujian terbesar seorang pemimpin pasca-kontestasi yang ketat bukanlah merayakan kemenangan, melainkan kemampuannya melakukan konsolidasi cepat dan merangkul semua elemen. Selisih angka di Musprov menunjukkan betapa dinamisnya aspirasi para pengusaha Gorontalo.


Saya meyakini Andi Ilham memiliki kedewasaan politik dan fleksibilitas komunikasi untuk meleburkan perbedaan tersebut. Angka 24 suara milik Fauzan Fadel Muhammad bukanlah "oposisi", melainkan energi dan ide-ide kreatif sektor usaha yang harus dirangkul. KADIN di bawah kepemimpinan Andi Ilham tidak akan berdiri sebagai organisasi eksklusif kelompok pemenang, melainkan rumah besar inklusif yang menyatukan seluruh potensi pengusaha di Gorontalo Raya.


2. Memahami Nadi UMKM dan Akselerasi Ekonomi Lokal


Tantangan struktural perekonomian Gorontalo saat ini terletak pada bagaimana memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dan naik kelas di era digital. Pengalaman dan keluwesan jaringan yang dimiliki Andi Ilham menjadi modal penting untuk menjawab tantangan ini.


Melalui perspektif pengembangan strategis, KADIN tidak boleh sekadar menjadi wadah panggung pengusaha skala besar, tetapi harus menjadi catalyst (pemicu) pertumbuhan bagi pelaku usaha lokal. Saya melihat kecenderungan kuat pada visi Andi Ilham untuk membuka akses permodalan, pembinaan manajemen modern, hingga pembukaan jejaring pasar yang lebih luas bagi UMKM Gorontalo.


3. Sinergi Komunikasi dan Diplomasi Pembangunan


Sebagus apa pun visi sebuah organisasi, keberhasilannya sangat ditentukan oleh eksekusi diplomasi dan komunikasi publiknya. Gorontalo memiliki kekayaan sektor unggulan yang melimpah—mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, hingga potensi pariwisata—namun kerap terkendala oleh minimnya integrasi antara iklim investasi dan kebijakan daerah.


Andi Ilham memiliki profil komunikasi yang adaptif dan persuasif. Beliau mampu menjadi bridge builder (pembangun jembatan sinergi) antara KADIN, Pemerintah Provinsi Gorontalo, sektor perbankan, dan para investor luar. Sinergi inilah yang dibutuhkan agar KADIN Gorontalo periode 2026–2031 tidak hanya hadir dalam narasi seremonial, tetapi mewujud dalam kerja-kerja nyata yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan daerah.


Momen Bersatu untuk Gorontalo


Sebagai aktivis yang konsisten mengawal isu-isu daerah melalui jalur analisis media dan gerakan, saya memandang kepemimpinan Andi Ilham sebagai panggung pembuktian sekaligus pilar optimisme baru. Masa jabatan 2026–2031 adalah lembaran bersih untuk meletakkan fondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh.


Dinamika Musprov telah usai secara bermartabat. Kini, saatnya seluruh pengurus KADIN kabupaten/kota, asosiasi usaha, para pemuda penggerak ekonomi, hingga jajaran pemerintah daerah untuk merapatkan barisan. Mari kita berikan kepercayaan awal, ruang gerak, dan dukungan konstruktif kepada Andi Ilham untuk membuktikan visi besarnya.


Selamat bertugas, Ketum Andi Ilham. Saatnya membawa KADIN dan perekonomian Gorontalo bergerak lebih jauh, lebih inklusif, dan naik kelas!


Rep: JO