BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

BEM Nusantara Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Wakil Koordinator BEM Nusantara Gorontalo, Erwin Ibrahim, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat Kepolisian Daerah Gorontalo terhadap massa aksi mahasiswa di depan Mapolda Gorontalo. Aksi yang digelar untuk menyampaikan aspirasi tersebut berujung pada insiden represifitas dan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip pengamanan yang humanis.


“Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat. Mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk diperlakukan sebagai ancaman. Demokrasi kita hari ini sudah cukup terluka, jangan lagi ditambah dengan perilaku aparat yang tidak mencerminkan profesionalisme,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa tindakan represif—sekecil apa pun bentuknya—adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat Undang-Undang untuk melindungi hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Aparat keamanan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga, bukan justru melakukan tindakan intimidatif yang dapat mencederai demokrasi.


“Aparat harusnya menjadi pelindung rakyat. Ketika suara mahasiswa dibungkam dengan kekerasan, maka itu bukan sekadar tindakan represif—itu adalah bentuk kemunduran demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi mati perlahan di tangan mereka yang seharusnya menjaganya,” tegas Erwin.


Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya menciderai mahasiswa, tetapi juga mencoreng wajah institusi kepolisian yang selalu menggaungkan pendekatan humanis. “Dalam falsafah demokrasi, kekuasaan tanpa kendali adalah ancaman. Ketika suara rakyat dipaksa diam, maka negara kehilangan cermin moralnya. Seperti dikatakan banyak filsuf, ‘kekuatan yang tidak diarahkan pada keadilan adalah bentuk lain dari penindasan’,” imbuhnya.


“Seorang pemikir pernah mengatakan, ‘Jika kebebasan hilang, maka hilanglah martabat manusia.’ Tugas aparat bukan memadamkan suara, tetapi memastikan suara itu dapat didengar tanpa rasa takut.”


Ia meminta Kapolda Gorontalo segera mengevaluasi jajaran yang terlibat dan memastikan kejadian serupa tidak lagi terulang.


(JO)

Ketua DPD PERATIN Sumsel Klarifikasi dan Tegaskan Legalitas PERATIN Sebagai Organisasi Advokat yang Sah



Palembang – Suaraindonesia1, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) Sumatera Selatan, Dr. H. Erryl Prima Putera Agoes, S.H., M.H., secara tegas meluruskan pemberitaan yang meragukan legalitas organisasi. Dalam keterangan persnya, Dr. Erryl menegaskan bahwa pemberitaan tersebut keliru dan tidak berdasarkan fakta.


“PERATIN adalah organisasi advokat yang sah, berbadan hukum, dan telah diakui oleh pemerintah. Klaim yang menyatakan sebaliknya adalah tidak berdasar dan kami koreksi secara tegas,” ujar Dr. Erryl dalam keterangan pers di kantornya, Palembang.


Dr. Erryl memaparkan bukti-bukti konkret pengakuan terhadap PERATIN. Organisasi yang resmi berdiri pada 9 September 2023 ini telah melantik para pimpinan di tingkat daerah serta mengukuhkan advokat-anggotanya di berbagai provinsi.



“Fakta di lapangan berbicara jelas. Pelantikan advokat PERATIN telah dilaksanakan secara resmi oleh para Ketua Pengadilan Tinggi di berbagai daerah, bersama-sama dengan advokat dari organisasi lainnya. Ini adalah bukti nyata bahwa keberadaan dan legitimasi PERATIN diakui oleh lembaga peradilan,” tegasnya.


Penegasan Legitimasi dari Pimpinan Nasional PERATIN

Merespons perkembangan isu ini, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., memberikan penegasan hukum yang sangat kuat.


"Berdasarkan konfirmasi resmi dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI, 'Sepanjang PERATIN mempunyai SK Kemenkumham RI dan tidak pernah dibatalkan oleh Pengadilan, maka PERATIN tetap sah sebagai Organisasi Advokat yang diakui Pemerintah.' Pernyataan ini adalah fondasi hukum kita yang tak tergoyahkan. SK Kemenkumham PERATIN berlaku penuh," ujar Ir. Soegiharto Santoso, S.H., mengutip penjelasan pejabat Kemenkum RI.



Lebih lanjut, untuk membuktikan bahwa pengakuan terhadap PERATIN bukan hanya di atas kertas tetapi nyata, Sekjen PERATIN mengingatkan publik pada peringatan HUT ke-2 PERATIN yang dihadiri langsung oleh perwakilan pemerintah dan lembaga peradilan.


“Pada puncak acara HUT ke-2 PERATIN, kami tidak hanya mendapat sambutan tertulis, tetapi kehadiran langsung dari Staf Ahli Menteri Hukum RI, Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn., yang dalam sambutannya menyatakan 'Kami dari Kementerian Hukum RI mendukung penuh keberadaan PERATIN',” jelas Hoky, sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketum APTIKNAS, Ketum APKOMINDO, Penasihat FORMAS, Waketum SPRI, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Pengurus FBN RI, dan Ketua Dewan Pengawas AGKDI, serta Pendiri Mustika Raja Law Office.


Tidak kalah penting, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Heri Sutanto, S.H., M.H., juga hadir dan memberikan apresiasi. “Kehadiran PERATIN memberikan warna baru. Para advokat teknologi informasi dari PERATIN diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi lembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara-perkara kompleks di bidang digital,” ungkap Heri Sutanto, seperti dilansir dalam pemberitaan resmi acara tersebut.



“Kehadiran para pejabat tinggi tersebut merupakan indikator dukungan nyata dan pengakuan institusional terhadap PERATIN. Hal ini semakin mengukuhkan posisi kami sebagai mitra pemerintah dan lembaga peradilan dalam membangun hukum di era digital,” tambah Sekjen PERATIN.


Struktur Nasional yang Solid dan Tersebar Luas

Sebagai bukti lebih lanjut dari komitmen dan legitimasi PERATIN, dalam acara HUT ke-2 tersebut juga dilaksanakan pelantikan massal untuk memperkuat struktur organisasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 61 pimpinan yang terdiri dari Komisi Pengawasan, Dewan Kehormatan Daerah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan Koordinator Wilayah PERATIN untuk masa bakti 2023-2028 dilantik secara resmi.


Struktur kepengurusan PERATIN kini telah mencakup 22 DPD yang mencakup provinsi-provinsi kunci seperti Aceh, Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua, dan banyak lainnya, serta puluhan DPC di kota-kota strategis seperti Jakarta (Utara, Pusat, Selatan, Barat), Bandung, Bekasi, Surabaya, Makassar, Medan, Palembang, dan lain-lain.


“Pelantikan massal ini bukan hanya seremonial, tetapi adalah bukti nyata bahwa PERATIN telah tumbuh menjadi organisasi advokat TI yang solid, terstruktur, dan memiliki akar yang kuat di seluruh penjuru Nusantara. Ini adalah jawaban tegas atas segala keraguan terhadap eksistensi dan kapasitas kami,” tegas Hoky.


Menyoroti perkembangan zaman, Dr. Erryl yang merupakan mantan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung, menekankan pentingnya peran advokat teknologi informasi. Ia berkomitmen membangun DPD PERATIN Sumsel yang solid dan berintegritas tinggi.


“Era digital menghadirkan tantangan hukum yang semakin kompleks. PERATIN hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan mencetak advokat TI yang profesional, beretika, dan mampu beradaptasi dengan dinamika teknologi,” ujarnya.


Sebagai pimpinan yang memiliki rekam jejak gemilang selama 36 tahun di Korps Adhyaksa dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2021, Dr. Erryl menegaskan komitmennya untuk memegang teguh integritas.


“Seluruh jajaran PERATIN, tanpa terkecuali, akan selalu berpedoman pada integritas serta melaksanakan amanat dan arahan dari pimpinan pusat, yaitu Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H.,” pungkas Dr. Erryl.


PERATIN bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam penguatan kapasitas advokat teknologi informasi, menjaga martabat profesi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap perkembangan teknologi.

Mapolda Jadi Arena Represif: Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo Menuntut Kapolda Gorontalo Mundur!


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian Daerah Gorontalo terhadap massa aksi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo di depan Mapolda Gorontalo. Aksi tersebut menyuarakan advokasi terkait polemik aktivitas tambang ilegal dan praktik perdagangan batu hitam.


Aksi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian pendapat secara damai justru berubah menjadi panggung kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Aparat kepolisian, yang semestinya menjadi pelindung masyarakat, kembali memperlihatkan wajah watak kekuasaan yang gagal memahami esensi demokrasi.


Presiden BEM Universitas Ichsan menegaskan bahwa tindakan pemukulan, intimidasi, dan penyeretan massa aksi adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip hukum, HAM, serta mencederai rasa keadilan publik.


“Kapolda Gorontalo harus bertanggung jawab penuh. Tindakan represif yang dilakukan aparat adalah bukti nyata bahwa ia gagal memimpin, gagal mengontrol anggotanya, dan gagal menjamin bahwa institusinya berpihak pada rakyat. Dengan ini, kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu memanajemen aparat di bawah komandonya,” tegasnya.


Ia menambahkan, tuntutan mahasiswa atas maraknya tambang ilegal dan batu hitam merupakan persoalan serius yang justru berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan dugaan praktik korupsi yang selama ini dibiarkan berlangsung.


“Alih-alih membuka ruang dialog dan memastikan penegakan hukum berjalan, aparat justru memilih jalan kekerasan. Ini adalah preseden buruk, dan kami tidak akan diam,” lanjutnya.


Presiden BEM Universitas Ichsan memastikan bahwa mahasiswa lintas kampus akan mengkonsolidasikan sikap bersama untuk menuntut penegakan hukum yang bersih, transparan, dan bebas kepentingan kelompok tertentu.


“Kami tidak bisa percaya pada institusi yang memusuhi rakyatnya sendiri. Jika Kapolda tidak mampu menjamin profesionalisme aparat, maka turun dari jabatan adalah pilihan paling terhormat.”


Aksi lanjutan dan desakan terbuka akan terus digelorakan hingga ada pertanggungjawaban yang jelas dan tegas dari Polda Gorontalo.


(JO)

Kemitraan Strategis FORMAS-Investor Tiongkok Perkuat Investasi Nasional



Jakarta - Suaraindonesia1, Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) mengambil langkah progresif dengan membangun kolaborasi bersama investor dari Tiongkok. Inisiatif ini bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam membuka peluang kerja sama investasi di Indonesia.


Ketua Umum Formas, Yohanes Handojo Budhisedjati, menyatakan bahwa kemitraan ini akan diresmikan melalui sebuah pertemuan besar. Acara tersebut akan mempertemukan investor Tiongkok dengan pemilik proyek prioritas nasional, regulator, pemerintah daerah, dan pelaku industri, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2025 di Industrial Areas of Wanxinda, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang, Jawa Tengah.


"Acara ini sebenarnya adalah grand launching beberapa perusahaan yang telah menanamkan modal dan siap beroperasi di daerah Batang, yaitu di Industrial Park Wanxinda," kata Handojo di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, pada (21/11/2025) baru-baru ini.



Handojo menambahkan, pertemuan tersebut akan melibatkan enam perusahaan yang siap beroperasi dan direncanakan mengundang kurang lebih 1.000 investor dari Tiongkok, China. 


"Ini bukan peristiwa kecil. Inilah peluang kita mencari bagaimana kita bisa bekerja sama, ya, tanpa menggunakan APBD-APBD kita. Kita bisa bekerja sama tentu saja saling menguntungkan," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Dan Chen, Executive Chairman Waxinda Group, menyampaikan optimisme tinggi terkait dampak kolaborasi ini. Enam perusahaan yang siap beroperasi diprediksi akan membuka lapangan pekerjaan bagi 4.000 karyawan.


Tahun depan pihaknya berencananya akan mengoperasionalkan 47 pabrik dengan total area mencapai 1 juta meter persegi. “Kalau secara umum, 10.000 meter persegi untuk area industri bisa mendatangkan 1.000 tenaga kerja. Berarti di tahun depan ada 50 perusahaan akan beroperasional di Batang Industrial Park, akan menciptakan lapangan kerja lebih dari 30.000 lapangan pekerjaan di tahun depan," jelas Dan Chen.


Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini akan dihadiri sekitar 2.000 peserta dari Indonesia dan sekitar 600 investor dari Tiongkok. Seminar yang diselenggarakan akan menampilkan tiga pembicara kunci terkemuka yakni Wang Zhigang (pakar strategi dan pendiri Zhi Gang Think Tank), Wu Zhong (Direktur Jenderal South-South Cooperation Finance Center), dan Mari Elka Pangestu (Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia). 


Sementara FORMAS juga akan mengundang Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan para investor.


Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menjalin kolaborasi strategis dengan investor asal Tiongkok untuk membuka peluang investasi masif di Indonesia. Puncak agenda ini adalah pertemuan pada 9 Desember 2025 di kawasan industri Wanxinda, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang, Jawa Tengah, yang dirancang untuk menghadirkan ratusan hingga seribu investor Tiongkok guna meninjau kesiapan kawasan industri dan membahas potensi kerja sama lintas sektor.


Enam perusahaan Tiongkok telah siap memulai operasional dan diproyeksikan membuka sekitar 4.000 lapangan kerja langsung pada tahap awal. Lebih ambisius lagi, Waxinda Group menargetkan 50 perusahaan beroperasi pada tahun depan, yang akan menciptakan lebih dari 30.000 lapangan pekerjaan di Batang Industrial Park. Kolaborasi ini didasarkan pada skema kemitraan yang saling menguntungkan, tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan investasi asing, memperkuat posisi KEK Batang sebagai pusat pertumbuhan industri, dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja skala besar. (Red)

Aktivis Kritik Kinerja PUPR Buol: "Jalan Rusak Dibiarakan Bertahun-tahun, Di Mana PUPR?"


BUOL, suaraindonesia1.com
— Aktivis dan pemerhati sosial Kabupaten Buol, Fikriawan J. Lupoyo, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. Ia menilai banyak ruas jalan di Buol dibiarkan rusak selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang jelas.


Dalam pernyataannya, Fikriawan menyebut kondisi jalan di beberapa kecamatan semakin memprihatinkan. Mulai dari jalan berlubang, bergelombang, tergenang saat hujan, hingga ruas yang nyaris tidak bisa dilalui kendaraan.


“Sudah bertahun-tahun masyarakat Buol bersabar. Jalan-jalan ini rusak parah, tetapi tidak terlihat ada langkah serius dari PUPR Kabupaten Buol. Ini bukan masalah baru, ini persoalan menahun,” ungkap Fikriawan saat dimintai keterangan oleh media.


Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan salah satu elemen paling vital bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ketika jalan rusak dibiarkan terlalu lama, dampaknya tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga menghambat perputaran ekonomi daerah.


“Akses jalan adalah urat nadi perekonomian rakyat. Ketika jalan rusak, bukan hanya kendaraan yang hancur, tapi kesempatan warga untuk hidup lebih baik juga ikut hancur,” tambahnya.



Pertanyakan Kinerja PUPR Buol


Fikriawan mempertanyakan keseriusan PUPR Kabupaten Buol dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai selama ini masyarakat terlalu sering mendengar janji dan rencana, namun tidak melihat hasil riil di lapangan.


“Pertanyaannya sederhana: di mana PUPR Kabupaten Buol selama ini? Mengapa jalan yang rusak bertahun-tahun seperti tidak pernah masuk prioritas? Apakah ada pemetaan atau audit kondisi jalan? Atau jangan-jangan tidak ada kemauan untuk melihat langsung kondisi di lapangan?” tegasnya.


Tuntutan Warga Buol


Dalam kesempatan yang sama, Fikriawan menyampaikan empat tuntutan utama kepada PUPR Kabupaten Buol, yakni:


  1. Melakukan inspeksi lapangan secara terbuka di titik-titik kerusakan terparah.
  2. Membuka transparansi rencana anggaran dan prioritas perbaikan jalan kepada masyarakat.
  3. Melakukan aksi nyata dan terukur, bukan sekadar laporan administratif.
  4. Hadir langsung di tengah masyarakat, bukan hanya bekerja dari balik meja kantor.


Ia menekankan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan panggilan agar dinas terkait kembali pada amanah pelayanan publik.


“Warga Buol Berhak atas Jalan yang Layak”


Fikriawan menilai kemajuan daerah mustahil dicapai apabila infrastruktur dasar seperti akses jalan dibiarkan dalam kondisi buruk. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah, khususnya PUPR Buol, untuk bergerak cepat.


“Warga Buol berhak atas jalan yang layak. Warga Buol berhak atas perhatian. Dan PUPR Kabupaten Buol berkewajiban memenuhinya. Sudah saatnya bergerak, sudah saatnya mendengar, sudah saatnya bekerja untuk rakyat,” tutupnya.


Reporter: JO

Babinsa Warbah Bantu Warga Panen Padi di Kampung Demisa (SP3) Inggerus



Waropen-Suaraindonesia1.com. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1709-03/Warbah, Koptu Suratno, turut serta membantu warga dalam kegiatan panen padi di lahan milik Bapak Mukti yang berlokasi di Kampung Demisa (SP3), Distrik Inggerus, Kabupaten Waropen.Senin(24/11/2025).


Kehadiran Koptu Suratno dalam kegiatan panen tersebut disambut antusias oleh para petani. Ia tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan motivasi kepada warga agar terus meningkatkan hasil pertanian di wilayah tersebut.


“Sebagai Babinsa, sudah menjadi tugas kami untuk selalu hadir membantu masyarakat. Kegiatan panen padi ini merupakan wujud dukungan kami terhadap program ketahanan pangan yang sedang digalakkan pemerintah,” ujar Koptu Suratno di sela-sela kegiatan.


Bapak Mukti selaku pemilik lahan menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Babinsa. Menurutnya, kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat memberikan dorongan semangat tersendiri bagi para petani. “Kami sangat terbantu. Panen kali ini berjalan lebih cepat dan lancar. Terima kasih kepada Babinsa yang selalu mendampingi kami,” ungkapnya.


Kegiatan panen padi tersebut berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan. Diharapkan dukungan Babinsa ke depan dapat terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara optimal dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kampung Demisa serta sekitarnya.

Bupati Gorut: Tidak Akan Memberikan Jaminan Penangguhan Ataupun Bantuan Pendampingan Hukum



GORONTALO UTARASuaraIndonesia1.com, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan sikap tegas terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap salah satu ASN di lingkungan Pemkab Gorut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam keterangan resminya pada Senin (24/11/2025).


Bupati Thariq mengungkapkan bahwa pada hari ini dirinya menerima laporan dari atasan langsung Muhamad Amin Ramadhan terkait pengajuan jaminan penangguhan oleh yang bersangkutan kepada pemerintah daerah.


“Hari ini saya memper oleh informasi dari atasan langsung Muhamad Amin Ramadhan bahwa yang bersangkutan mengajukan jaminan penangguhan kepada pemerintah daera,” ungkapnya.


Setelah menerima laporan tersebut, Bupati Thariq langsung memanggil Sekretaris Daerah dan BKPP sebagai OPD terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.


“Makah setelah saya melihat permohonan yang bersangkutan, saya mengundang Sekda dan BKPP sebagai OPD terkait. Saya menegaskan bahwa tidak ada atau tidak akan memberikan jaminan penangguhan,” tegas Bupati.


Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh diintervensi dalam bentuk apa pun.


“Bahwa proses hukum yang sedang berjalan dan penetapan tersangkah dan penahanan itu tidak akan kita intervensi dengan jaminan penangguhan apapun,” tuturnya.


Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan atau perlindungan kepada ASN yang sedang berhadapan dengan proses pidana.


“Karna pemerintah daera tegas untuk tidak memberikan semacam bantuan atau perlindungan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.


Kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan, dalam hal ini UKPBJ, serta kepada BKPP, Bupati telah mengeluarkan instruksi tegas yaitu:

1. Tidak ada jaminan penangguhan.

2. Mempercepat seluruh proses yang sudah dilaksanakan di pihak kepolisian terkait proses pidana.


Selain proses hukum, Bupati menjelaskan bahwa proses administratif dan disiplin ASN juga telah berjalan di internal pemerintahan.


“Proses di kepemerintahan ini juga suda berjalan dan suda penegakan disiplin yang suda hampir final. Hari ini saya efaluasi untuk dilakukan percepatan,” jelas Thariq.


Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan dukungan hukum apa pun kepada ASN yang terjerat kasus tersebut.


“Pemerintah daera tidak akan memberikan jaminan penangguhan ataupun tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” tegasnya.


Menurut Bupati, sikap tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gorontalo Utara dalam menjaga integritas aparatur dan memastikan tidak ada toleransi terhadap perilaku ASN yang melanggar norma maupun hukum.


“Sebagai bentuk tindakan sikap tegas pemerintah daera untuk tidak mentolelir aparatur yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak senono dan yang tidak wajar,” tuturnya.


Bupati Thariq juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gorut agar tidak melakukan perbuatan indisipliner maupun tindakan yang dapat merusak nama baik pemerintah daerah.


“Dan ini juga menjadi worning kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan tindakan seperti ini,” tegasnya.


Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan ASN tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan kedisiplinan aparatur. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat



Jakarta - Suaraindonesia1, Polri akan menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor. Kegiatan ini akan diikuti sebanyak 607 peserta, terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, Karo Ops, hingga seluruh Kapolres dari berbagai wilayah Indonesia.


Apel Kasatwil tahun ini mengusung tema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat”. Selama kegiatan berlangsung, peserta akan mendapatkan paparan dari berbagai narasumber strategis, baik internal maupun eksternal, di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Panglima TNI, Kapolri, PJU Mabes Polri, Komisi Percepatan Reformasi Polri, serta sejumlah pakar dan ahli.


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Apel Kasatwil merupakan momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat arah kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Apel Kasatwil Polri ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme Polri dan memastikan sinergi dengan arah kebijakan nasional,” jelas Brigjen Trunoyudo, Minggu (23/11/25).


Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Polri diharapkan semakin siap menjalankan peran sebagai instrumen negara dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjadi mitra masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.


“Dengan adanya Apel Kasatwil 2025 ini, Polri diharapkan dapat berperan optimal sebagai instrumen negara yang menjaga keamanan, sekaligus sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.


Selain itu, kegiatan ini juga akan dihadiri sejumlah perwakilan Atase Kepolisian dari berbagai negara sahabat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan internasional terhadap komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme.


“Acara ini juga akan dihadiri sejumlah perwakilan Atase Kepolisian dari berbagai negara sahabat,” tutup Brigjen Trunoyudo.

Aktivis Muda Gorontalo Kawal Pencabutan Izin Sky Billiard, Tegaskan: "Tidak Boleh Lagi Berlindung di Balik Relasi Kuasa"


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Aktivis Muda Gorontalo mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo setelah mencabut izin rekomendasi kegiatan Sky Billiard Gorontalo.


Koordinator Lapangan aksi, Kevin Lapendos, menegaskan bahwa dirinya bersama massa aksi akan terus mengawal proses pencabutan izin rekomendasi kegiatan Sky Billiard yang dikeluarkan Kesbangpol Kota Gorontalo. Kevin memastikan bahwa pengawalan ini tidak berhenti pada aksi sebelumnya, melainkan akan dilanjutkan hingga aksi demonstrasi jilid berikutnya.


Menurut Kevin, langkah pencabutan izin bukan hanya sebuah tuntutan moral, tetapi sebuah keharusan setelah Sky Billiard dinilai menyalahgunakan izin keramaian. Ia menegaskan bahwa izin tersebut seharusnya dipakai untuk kegiatan hiburan atau olahraga sesuai surat izin yang berlaku, bukan berubah menjadi ruang pesta miras, apalagi melibatkan remaja seperti yang terekam pada kejadian 09 November 2025.


“Izin keramaian bukan tameng untuk membiarkan pesta miras. Sky Billiard sudah beberapa kali melanggar komitmen dengan Pemkot, dan ini bukan pelanggaran kecil. Ini pembangkangan terhadap regulasi,” tegas Kevin.


Tidak berhenti pada Kesbangpol, Kevin juga memastikan akan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gorontalo sebagai institusi yang bertanggung jawab atas izin usaha tempat hiburan di Kota Gorontalo. Ia menilai bahwa proses penegakan aturan tidak boleh lagi bersifat prosedural semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan keputusan nyata.


“Kami akan mendatangi DPMPTSP. Sudah cukup bukti pelanggarannya, sudah cukup teguran sebelumnya. Kalau Pemkot dalam hal ini DPMPTSP membiarkan Sky Billiard beroperasi, maka pemerintah sendiri yang memberikan ruang bagi pelanggaran untuk tumbuh,” tambahnya.


Kevin menegaskan bahwa catatan pelanggaran Sky Billiard bukan hanya sekali. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tempat tersebut sudah mendapatkan teguran dan peringatan karena dianggap tidak konsisten menjalankan komitmen yang disepakati dengan Pemerintah Kota.


Baginya, pelanggaran berulang ini menunjukkan adanya ketidakseriusan manajemen Sky Billiard dan dugaan lemahnya penegakan aturan oleh pihak pemerintah. Maka langkah yang paling logis—dan satu-satunya jalan keluar—adalah pencabutan izin usaha secara permanen.


Kevin menilai penutupan permanen Sky Billiard bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebuah pesan moral bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan tunduk pada pengusaha yang meremehkan aturan. Pesta miras pada 09 November 2025 menjadi puncak dari rangkaian pelanggaran sehingga tidak ada alasan bagi DPMPTSP Kota Gorontalo untuk memberi toleransi lagi.


“Kalau DPMPTSP membiarkan Sky Billiard tetap buka, itu artinya pemerintah kalah oleh pelanggaran. Kami tidak akan diam. Aksi jilid selanjutnya akan lebih besar, lebih tegas, dan langsung menyasar pihak-pihak yang mencoba menutupi persoalan ini,” kata Kevin.


Dengan nada tegas, Kevin menegaskan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal satu tempat hiburan, tetapi soal harga diri regulasi di Kota Gorontalo. Jika aturan bisa dilanggar tanpa sanksi, maka seluruh tata kelola hiburan akan jatuh pada chaos.


Aksi berikutnya akan menjadi tekanan publik lanjutan agar Pemkot, Kesbangpol, dan DPMPTSP tidak lagi menunda keputusan.


“Sky Billiard harus ditutup Permanen, Demi menjaga marwah hukum di kota ini.” tutup Kevin.


Reporter: JO

Musda VI Golkar Gorontalo Utara Tegaskan Arah Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Agenda Politik Yang Terbaik



GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI pada Minggu, 23 November 2025. Agenda strategis ini bukan sekadar forum pembaruan kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan kesiapan partai menghadapi dinamika politik daerah yang semakin kompleks.


Musda berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, dihadiri langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, struktur pimpinan partai mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, unsur pemerintah daerah, serta wakil sejumlah partai politik di Gorontalo Utara.


Thariq Modanggu: Musda Menjadi Ruang Menyatukan Arah dan Pengabdian Kader:

Ketua DPD II Partai Golkar Gorontalo Utara, Thariq Modanggu yang telah terpilih kembali periode 2025-2030, yang juga menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara, menegaskan bahwa Musda merupakan forum penguatan komitmen seluruh kader. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang tetap menjaga soliditas partai dalam berbagai dinamika politik selama beberapa tahun terakhir.


“Musda ini adalah momentum untuk menyatukan arah, memperkuat kesatuan, serta memastikan langkah Partai Golkar tetap berada pada jalur pengabdian yang kokoh. Saya memberi penghargaan kepada seluruh kader yang tetap menjaga soliditas dan marwah partai,” ujar Thariq dalam sambutannya.


Ia menambahkan bahwa kekompakan kader menjadi modal utama bagi Golkar dalam menghadapi berbagai agenda politik yang akan datang.


Idah Syahidah: Pilkada dengan PSU Jadi Bukti Kekuatan Solidaritas Golkar:

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menggarisbawahi bahwa kemenangan pasangan Bercahaya pada Pilkada Gorontalo Utara sebelumnya adalah catatan penting bagi perjalanan politik Golkar di daerah. Ia menilai momen itu menjadi titik balik setelah kepemimpinan daerah sempat berada di luar Golkar.


Menurutnya, Pilkada Gorontalo Utara memiliki dinamika berbeda dari daerah lainnya, karena menjadi satu-satunya wilayah yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


“Pilkada kemarin memiliki dinamika yang tidak biasa. Pelaksanaan PSU menjadikan kontestasi berlangsung lebih ketat, dan pada akhirnya menunjukkan bahwa solidaritas Partai Golkar tetap kuat. Golkar berhasil kembali ke panggung utama dan merebut kejayaan politik di Gorontalo Utara,” tegas Idah Syahidah.


Ia juga menyerukan agar seluruh kader Golkar yang kini berada dalam struktur pemerintahan daerah tetap memberi dampak nyata bagi masyarakat.


“Kader Golkar wajib menawarkan solusi konkret atas berbagai persoalan publik. Janji politik harus tetap diwujudkan, meski pemerintah daerah sedang berada dalam kondisi efisiensi anggaran,” lanjutnya.


Pemda Apresiasi Peran Golkar dalam Menguatkan Arah Pembangunan:

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi partai politik dalam mendorong kesinambungan pembangunan.


Ia menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan partai politik harus terjaga dengan baik untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


“Partai politik merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan. Harmonisasi antara pemerintah daerah dan partai politik sangat dibutuhkan untuk membawa daerah ini semakin maju,” ujar Suleman.


Golkar Mantapkan Arah Perjuangan Politik di Daerah:

Melalui Musda VI ini, Partai Golkar Gorontalo Utara diharapkan semakin solid menghadapi agenda-agenda penting, baik dalam konteks pemerintahan, pelayanan publik, maupun kontestasi politik mendatang. Penyusunan struktur baru dan konsolidasi internal yang dilakukan menjadi dasar bagi Golkar untuk mempertegas peran dan kontribusinya bagi masyarakat Gorontalo Utara.


STEVEN "PEPS" KEMBUAN : JIKA KAPOLDA TIDAK TUNTAS KASUS ANIAYA PETUGAS PN OLEH "KO SIMON",DIPASTIKAN KOMISI REFORMASI POLRI AKAN TURUN GUNUNG.

 


MANADO —suaraindonesia1, Sorotan publik kembali mengarah pada sosok Simon Tatakude alias Ko' Simon terlapor yang diduga kuat sebagai otak sekaligus provokator penyerangan terhadap pegawai dan juru sita Pengadilan Negeri Manado saat pelaksanaan eksekusi lahan eks Corner52. 


Dugaan tersebut kian menguat setelah beredarnya rekaman video yang menunjukkan peran aktif Ko' Simon dalam memicu kericuhan.


Ketua Benteng Nusantara, Steven “Peps” Kembuan.,MA angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak “masuk angin” dalam menangani kasus ini. 


Menurut Peps, sapaan akrabnya proses penegakan hukum harus berjalan apa adanya, tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak manapun.



Peps menekankan tidak boleh ada privilege bagi terlapor yang jelas-jelas diduga menciptakan chaos dan membahayakan petugas yang sedang menjalankan tugas resmi.


“Kalau unsur pidana sudah terpenuhi, ya tahan. Itu cara paling sederhana mengembalikan rasa keadilan untuk para korban,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan pembiaran, apalagi jika dilakukan oleh oknum aparat, akan memperburuk wajah kepolisian di mata publik. “Kinerja Polda Sulut lagi diuji. Jangan sampai publik membaca tanda-tanda kalau ada pemain dalam yang menghambat proses hukum. Kesamaan di mata hukum itu prinsip dasar, bukan slogan,” tegasnya.


Lebih jauh, Peps meminta Komisi Reformasi Polri untuk turun dan cermati melihat potensi oknum di internal kepolisian yang justru menjadi beban institusi. Ia menilai ini momentum bagi Polri untuk memperkuat integritas dan membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi aparat yang mencari keuntungan pribadi dari sebuah perkara.


Desakan serupa juga dialamatkan kepada Kapolri. Peps menegaskan, jika memang ada oknum yang terbukti menguntungkan diri sendiri dalam penanganan kasus, sanksi keras harus dijatuhkan. “Bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi supaya lembaga ini benar-benar bergerak menuju reformasi yang publik harapkan,”      Jika Polda Sulut tidak menuntaskan kasus penganiayaan petugas PN Manado oleh Ko Simon, dipastikan Tim Reformasi Polri akan turun gunung ujar Peps.(Angky T)

JlMMY KAMASI : OTAK PENGANIAYA PETUGAS PN MANADO "KO SIMON BELUM DITAHAN", KOMISI REFORMASI POLRI AJAK WARGA INFOKAN LEWAT WA

 


Manado - Suaraindonesia1,  Ketua Wangun Umbanua Minahasa Sulut, Jimmy Kamasi, melontarkan kritik keras terhadap  kinerja Polda Sulawesi Utara yang dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada lelaki Simon Tatakude yang biasa disapa Ko Simon, sosok yang disebut sebagai pemicu utama penyerangan brutal terhadap pegawai dan juru sita Pengadilan Negeri Manado dalam kasus eksekusi lahan eks Corner52.


Kamasi menyebut Ko Simon terlihat seperti “tokoh sakti” ditakuti Polda yang tak tersentuh hukum. Padahal, perannya dalam memicu keributan saat eksekusi lahan eks Corner52 beberapa waktu lalu sudah terang benderang dalam video, sementara anaknya, RYT alias Yusak, justru sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.


“Anaknya sudah ditahan, bapaknya bebas. Ini pola apa yang dimainkan, padahal Ko Simon aktor utama dibalik penyerangan itu?” 



Menurut sumber resmi yang dihimpun, pada Jumat 21 November 2025 Ko Simon sempat terpantau mendatangi Polda Sulut pada pagi hingga siang hari. Ia terlihat masuk ke ruang Kamneg Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut untuk memenuhi undangan klarifikasi. 


Namun menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WITA, ruang Kamneg sudah dalam keadaan terkunci dan tidak tampak ada aktivitas apa pun di dalamnya. 


Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan publik mengenai apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu tertutup tersebut.


Kamasi menilai ketidak jelasan penanganan ini menunjukkan ketidak konsistenan Polda Sulut. Ia juga menyoroti pernyataan Ko Simon usai penyerangan, yang menyebut putusan Nomor 112 atas nama Novi Poluan tidak sah dan tidak jelas batasannya, padahal argumentasi itu adallah informasi palsu "hoax" karena terbukti ATR/BPNN Manado telah melakukan pengukuran sejak tanggal 4 Maret 2019 sesuai berita acara pelaksanaan pengukuran yang  berdasarkan putusan 112 tersebut, dimana saat itu anak Ko Simon belum menempati;


“Kalau Kapolda tidak mampu mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, Jimmy Kamasi selaku Ketua Masyarakat Adat Um Banua akan melaporkan Tim Reformasi Polri agar turun tangan ,sesuai ajakan Ketua Tim Reformasi Polri agar masyarakat melaporkan di nomor Whatsapp 18131797771, sebagai lembaga kontrol masyarakat butuh penegakan hukum nyata, bukan sandiwara,” tegas Kamasi.


Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada individu, apalagi kepada sosok yang diduga menjadi pemicu langsung terjadinya penyerangan brutal terhadap aparat negara. “Ko Simon harus diperlakukan sama seperti warga lainnya di depan hukum. Kesan adanya hak istimewa ini merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Redaksi (Angky T)

KO SIMON OTAK PENGANIAYA PETUGAS PN MANADO BELUM DITAHAN, DIMINTA SEBELUM TIM REFORMASI POLRI TURUN TANGAN,POLDA SULUT HARUS TUNTASKAN


Manado - Suaraindonesia1,  Ketua Wangun Umbanua Minahasa Sulut, Jimmy Kamasi, melontarkan kritik keras terhadap  kinerja Polda Sulawesi Utara yang dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada lelaki Simon Tatakude yang biasa disapa Ko Simon, sosok yang disebut sebagai pemicu utama penyerangan brutal terhadap pegawai dan juru sita Pengadilan Negeri Manado dalam kasus eksekusi lahan eks Corner52.


Kamasi menyebut Ko Simon terlihat seperti “tokoh sakti” ditakuti Polda yang tak tersentuh hukum. Padahal, perannya dalam memicu keributan saat eksekusi lahan eks Corner52 beberapa waktu lalu sudah terang benderang dalam video, sementara anaknya, RYT alias Yusak, justru sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.


“Anaknya sudah ditahan, bapaknya bebas. Ini pola apa yang dimainkan, padahal Ko Simon aktor utama dibalik penyerangan itu?” 



Menurut sumber resmi yang dihimpun, pada Jumat 21 November 2025 Ko Simon sempat terpantau mendatangi Polda Sulut pada pagi hingga siang hari. Ia terlihat masuk ke ruang Kamneg Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut untuk memenuhi undangan klarifikasi. 


Namun menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WITA, ruang Kamneg sudah dalam keadaan terkunci dan tidak tampak ada aktivitas apa pun di dalamnya. 


Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan publik mengenai apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu tertutup tersebut.


Kamasi menilai ketidak jelasan penanganan ini menunjukkan ketidak konsistenan Polda Sulut. Ia juga menyoroti pernyataan Ko Simon usai penyerangan, yang menyebut putusan Nomor 112 atas nama Novi Poluan tidak sah dan tidak jelas batasannya, padahal argumentasi itu adallah informasi palsu "hoax" karena terbukti ATR/BPNN Manado telah melakukan pengukuran sejak tanggal 4 Maret 2019 sesuai berita acara pelaksanaan pengukuran yang  berdasarkan putusan 112 tersebut, dimana saat itu anak Ko Simon belum menempati;


“Kalau Kapolda tidak mampu mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, Jimmy Kamasi selaku Ketua Masyarakat Adat Um Banua akan melaporkan Tim Reformasi Polri agar turun tangan ,sesuai ajakan Ketua Tim Reformasi Polri agar masyarakat melaporkan di nomor Whatsapp 18131797771, sebagai lembaga kontrol masyarakat butuh penegakan hukum nyata, bukan sandiwara,” tegas Kamasi.


Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada individu, apalagi kepada sosok yang diduga menjadi pemicu langsung terjadinya penyerangan brutal terhadap aparat negara. “Ko Simon harus diperlakukan sama seperti warga lainnya di depan hukum. Kesan adanya hak istimewa ini merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Redaksi (Angky T)

JIMMY KAMASI MINTA TIM REFORMASI POLRI PERTANYAKAN KE POLDA SULUT ADA APA DENGAN "KO SIMON" SAMPAI BELUM DITAHAN..?


Manado - Suaraindonesia1,  Ketua Wangun Umbanua Minahasa Sulut, Jimmy Kamasi, melontarkan kritik keras terhadap  kinerja Polda Sulawesi Utara yang dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada lelaki Simon Tatakude yang biasa disapa Ko Simon, sosok yang disebut sebagai pemicu utama penyerangan brutal terhadap pegawai dan juru sita Pengadilan Negeri Manado dalam kasus eksekusi lahan eks Corner52.


Kamasi menyebut Ko Simon terlihat seperti “tokoh sakti” ditakuti Polda yang tak tersentuh hukum. Padahal, perannya dalam memicu keributan saat eksekusi lahan eks Corner52 beberapa waktu lalu sudah terang benderang dalam video, sementara anaknya, RYT alias Yusak, justru sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.


“Anaknya sudah ditahan, bapaknya bebas. Ini pola apa yang dimainkan, padahal Ko Simon aktor utama dibalik penyerangan itu?” 



Menurut sumber resmi yang dihimpun, pada Jumat 21 November 2025 Ko Simon sempat terpantau mendatangi Polda Sulut pada pagi hingga siang hari. Ia terlihat masuk ke ruang Kamneg Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut untuk memenuhi undangan klarifikasi. 


Namun menjelang malam, sekitar pukul 18.30 WITA, ruang Kamneg sudah dalam keadaan terkunci dan tidak tampak ada aktivitas apa pun di dalamnya. 


Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan publik mengenai apa sebenarnya yang terjadi di balik pintu tertutup tersebut.


Kamasi menilai ketidak jelasan penanganan ini menunjukkan ketidak konsistenan Polda Sulut. Ia juga menyoroti pernyataan Ko Simon usai penyerangan, yang menyebut putusan Nomor 112 atas nama Novi Poluan tidak sah dan tidak jelas batasannya, padahal argumentasi itu adallah informasi palsu "hoax" karena terbukti ATR/BPNN Manado telah melakukan pengukuran sejak tanggal 4 Maret 2019 sesuai berita acara pelaksanaan pengukuran yang  berdasarkan putusan 112 tersebut, dimana saat itu anak Ko Simon belum menempati;


“Kalau Kapolda tidak mampu mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, Jimmy Kamasi selaku Ketua Masyarakat Adat Um Banua akan melaporkan Tim Reformasi Polri agar turun tangan ,sesuai ajakan Ketua Tim Reformasi Polri agar masyarakat melaporkan di nomor Whatsapp 18131797771, sebagai lembaga kontrol masyarakat butuh penegakan hukum nyata, bukan sandiwara,” tegas Kamasi.


Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada individu, apalagi kepada sosok yang diduga menjadi pemicu langsung terjadinya penyerangan brutal terhadap aparat negara. “Ko Simon harus diperlakukan sama seperti warga lainnya di depan hukum. Kesan adanya hak istimewa ini merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Redaksi (Angky T)

PILAR WELLSKIN dan Yayasan Cipta Wellness Gelar "Wellness Tourism Appreciation Night 2025"



Jakarta, — Suaraindonesia1, Perkumpulan Pelatih dan Instruktur Wellness, SPA dan Kecantikan Indonesia (PILAR WELLSKIN) bersama Yayasan Cipta Wellness Indonesia sukses menyelenggarakan “Wellness Tourism Appreciation Night 2025”. 


Acara yang bertema “Urban Healing & The Journey of Holistic Wellness Indonesia” ini digelar di Hotel Movinpicks, Pecenongan, Jakarta Pusat pada (21/11/2025). 


Kegiatan diawali dengan Bedah Buku terhadap dua buku wellness Indonesia yang baru dirilis pada bulan November 2025 ini, Holistik Wellness Indonesia karya Annie Savitri, dan Wellness Journey Across the Java Wonders karya Agus Hartono salah satu penulisnya, yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dengan salah satu penulisnya. 


Rangkaian acara juga mencakup Workshop yang menampilkan Anhar Gumay dengan topik Auto Suggesti untuk meningkatkan potensi diri, dengan moderator Maya Sovia.


Kehadiran Tokoh Penting

Malam anugerah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Wakil Ketua BNSP Ulfa Masfufah, dan Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini.


Pertumbuhan Pesat Ekonomi Wellness Indonesia



Annie Savitri, Ketua Umum PILAR WELLSKIN, dalam sambutannya mengatakan, secara khusus, transaksi untuk wellness tourism (wisata kebugaran dan kesehatan) global mencapai angka $6,8 miliar Dolar AS pada tahun 2024.


“Indonesia menempati urutan ke-18 di dunia, dengan pertumbuhan ekonomi wellness sebesar 6,69% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa wisatawan wellness memiliki pengeluaran yang tinggi, terutama untuk permintaan pengalaman healing yang terpadu dan terus meningkat,” ujar Annie Savitri.


Malam Apresiasi Wonderful Indonesia Wellness 2025


Penyelenggaraan Malam Apresiasi Wonderful Indonesia Wellness 2025 bertujuan memberikan penghargaan dan pengakuan resmi kepada institusi, industri, dan individu yang telah memajukan wellness tourism dan praktik holistik di Indonesia. 



Kegiatan ini untuk memperkuat standar kompetensi Wellness yang telah ditetapkan akhir tahun 2023 lalu serta sertifikasi profesi wellness melalui lembaga sertifikasi terlisensi, demi meningkatkan mutu layanan dan menumbuhkan kepercayaan wisatawan.


Acara ini dibuka oleh Wakil Menteri Pariwisata RI Ibu Ni Luh Puspa sekaligus didaulat untuk menyampaikan sambutan dari Menteri Pariwisata RI dan menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha wellness.


Wellness merupakan salah satu fokus program Kementerian Pariwisata tahun 2025, yang mana pada tahun depan akan diperluas menjadi pariwisata berbasis budaya. 


Inisiatif Profesional Wellness Disabilitas menjadi langkah strategis untuk menjadikan sektor pariwisata Indonesia semakin inklusif dan sejalan dengan semangat SDGs. 


Kemenpar juga terus meningkatkan kompetensi di berbagai daerah, yang sebagian besar diikuti oleh perempuan dengan tingkat partisipasi mencapai 86,7%.


“Kami melihat pentingnya pemutakhiran standar kurasi dan penghargaan yang terintegrasi dengan program strategis lintas Kementerian/Lembaga,” kata Ibu Ni Luh Puspa.


Disampaikan juga bahwa di hari yang sama Menteri Pariwisata RI telah melakukan nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan RI untuk bersama-sama melakukan harmonisasi, kerja sama, dan penyelarasan program terkait kegiatan Wellness di Indonesia.


Diharapkan acara ini tidak berhenti sebagai selebrasi, tetapi menjadi momentum penguatan ekosistem melalui riset, forum kolaborasi, pengayaan basis data Industri, serta integrasi lintas sektor. 


Sejalan dengan pengembangan usaha dan akses permodalan, Kemenpar akan membuka program Wonderful Indonesia Scale Up Hub (WISH) 2026 dengan fokus Gastronomi, Wellness, Art & Culture. 


Kemenpar juga mendorong kolaborasi antara Industri wellness dengan Jaringan Pariwisata, desa wisata, industri herbal, SPA, Beauty, Healthy F&B, dan Creative Industry untuk memperkuat wellness value chain nasional.


Dukungan dari Berbagai Pihak


Acara ini turut dihadiri oleh Asosiasi dan Institusi yang secara langsung dan tidak langsung akan mendukung pertumbuhan ekonomi Wellness Indonesia, yaitu Asosiasi Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), Perhimpunan Kedokteran Wisata Kesehatan (PERKEDWI), Bali SPA Wellness Associations (BSWA), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), BBPPMPV BISPAR, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia, dan para Komunitas Disabilitas, Akademisi, Lembaga Pelatihan, serta Industri Wellness.


Industri Wellness yang hadir di antaranya adalah Revivo Wellness Resort, InterContinental Sanur Bali Resort, Adiwana Svarga Loka, Mountain Resort Episode Hotel, Aarti Wellness, Sandjong Spa, Slavina Cosmetic, Viva Cosmetic, Mazu Scarf, Andaru Spa, Griya Sehat, Kokuo Reflexology & Massage, Pacific International Beauty Institute, Plume Wellness, dan LSP Parnasa Pariwisata Flores.


Pengumuman Pemberian Penghargaan


Akhir acara diumumkan para penerima penghargaan yang dibagi menjadi tiga kelompok besar: Kategori Disabilitas, Kategori Industri, dan Kategori Profesi.


Untuk Kategori Disabilitas, penerima penghargaan Wonderful Indonesia Wellness 2025 meliputi Best Disabilitas Therapist yang diberikan kepada Ignatius Tuntas Wijaya dan Andry Prayogo, serta Best Wellness Social Entrepreneur Specialist Disabilitas yang diberikan kepada Dewi Winarti Roro Santi. 


Penghargaan Penyelenggara Penyedia Disabilitas Terbaik diterima oleh Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin) yang diwakili oleh Marthella Rivera Roidatua Sirait. 


Sementara itu, Industri Wellness yang Menyerap Tenaga Disabilitas Terbanyak diraih oleh Kokuo Family Massage dan Reflexology.


Untuk Kategori Profesi, Best Wellness Practitioner diberikan kepada Hendra Lim, Best SPA Therapist kepada Reni Indiawati dari InterContinental Bali Sanur Resort, dan Best Wellness Coach kepada Dewi Jackson. 


Penghargaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Peserta Disabilitas Terbanyak di Bidang SPA diraih oleh LSP Parnasa Pariwista Flores.


Untuk Kategori Industri, Best Wellness Resort diberikan kepada Adiwana Svarga Loka dan Bali Mountain Retreat, sedangkan Best Luxury Wellness Resort diraih oleh Revivo Wellness Resort. 


Penerima Best Urban SPA & Wellness Experience adalah Aarti Wellness, Sandjong Wellness, dan Plume Wellness. Best Wellness Urban Hotel diraih oleh Episode Hotel.

 

Sementara itu, Rapid Growth Wellness Center diberikan kepada Griya Sehat, Best Authentic Traditional Wellness Center kepada Kayu SPA, dan Lembaga Pelatihan bergerak di bidang wellness kepada Pacific International Beauty Institute (PIBI).


Penerapan ke depan, Industri dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan siap bersama-sama untuk memajukan Wellness Tourism Indonesia, demi menjadikan Indonesia di tingkat teratas Ekonomi Wellness Dunia dan dapat menyejahterakan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Rakerda GTI Bitung Sukses, Kawal Program APH dan Pemerintah Bitung, Lonjakan Aduan Publik Jadi Sorotan



BITUNG, – Suaraiindonesia1, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Garda Timur Indonesia (GTI) Kota Bitung sukses gelar kegiatan tatap muka dengan komitmen memperkuat profesionalisme dan integritas GTI dan Wartawan. Forum ini memprioritaskan sekretariat GTI dan Kostum seluruh anggota demi menjaga mutu setiap pengurus dan anggota di tengah derasnya arus informasi digital. Di Cafe NAMARITO, Manembo-nembo, Kec Matuari. Kota Bitung, pada Sabtu 22 November 2025.


Agenda yang dibuka di Bitung ini diawali saling sapa dengan anggota dan pengurus dan dihadiri Ketua Umum GTI Fikri Alkatiri bersama jajaran pengurus GTI Bitung. Pembina Abdul Gafur Bawoel menyampaikan laporan awal, disusul sambutan Ketua GTI Bitung Ardi Domili.


Sementara itu, Ketum GTI  perwakilan Forum ini strategis untuk merumuskan langkah peningkatan kualitas Garda Timur Indonesia (GTI) khususnya kota Bitung yakni,


“Untuk itu melalui diskusi mendalam GTI dan Wartawan, kita harapkan lahir solusi untuk menghadapi tantangan GTI dan media, memperkuat soliditas anggota, dan memastikan peran GTI dan Pers dalam mengawal setiap perjalanan APH khususnya Pemerintah Kota Bitung serta demokrasi dengan informasi akurat yang kita inginkan agar tercipta bangsa kita yang sesuai aturan yang ada,” sebut Fikri. Katanya lagi pentingnya sinergi antara GTI yang ada di kota Bitung dan jurnalis guna menjaga akurasi, transparansi, serta meminimalisir kesalahpahaman publik.


Ketum GTI Fikri Alkatiri, , menegaskan anggota harus konsisten mematuhi aturan dan agar dapat berjalan sebagaimana jangan hanya diam di tempat karena adanya tidak loyal dalam kebersamaan Bung Karno mengatakan kita butuh 10 orang pemuda saja sudah pasti kuat. “Kita butuh 10 orang saja GTI yang kompak dan loyal menjaga kesatuan kita mampu bermitra untuk menjaga stabilitas kekuatan kita asalkan kita berjalan bersama," ujarnya.


Sambung Fikri ,"Integritas, akurasi informasi, disiplin organisasi, penghormatan pada privasi, persatuan kita, dan kepentingan publik adalah prioritas kita di mata APH Forkopimda kota Bitung ,” tegasnya.


Fikri, mengajak seluruh anggota menjadi profesional yang membesarkan nama GTI dari semua yang hadir malam ini agar dapat mendukung setiap kegiatan kita," tutup Ketum LSM GTI.