SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Dua terduga pelaku, yakni BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23), kini telah diamankan setelah menyerahkan diri ke Polresta Manado sesaat setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut bermula ketika kedua pelaku sedang mengendarai angkutan umum (mikro).
Saat itu, korban diduga mencegat kendaraan mereka dan melakukan penganiayaan dengan memukul salah satu pelaku di bagian wajah.
Usai insiden tersebut, kedua pelaku pulang.
Namun tidak lama kemudian, korban menghubungi mereka untuk kembali ke lokasi kejadian dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara damai.
Saat kembali ke lokasi, situasi justru kembali memanas.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, korban diduga menyerang lebih dahulu menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku.
Serangan tersebut berhasil ditangkis, sebelum akhirnya kedua pelaku membalas dengan melakukan penikaman berulang kali terhadap korban.
"Hal ini berdasarkan pengakuan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Elwin Kristanto.
Setelah kejadian, kedua pelaku langsung mendatangi Polresta Manado untuk menyerahkan diri.
Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Serui. Selanjutnya, rombongan mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Keadilan Papua Sejahtera, Lapas Kelas IIB Serui, serta beberapa lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.
Dalam keterangannya, Yan Mandenas menegaskan bahwa setiap SPPG wajib membeli bahan makanan dari pasar lokal guna memenuhi kebutuhan Program MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat, khususnya bagi para petani dan nelayan setempat.
“Kalau kebutuhan bahan makanan belum dapat dipenuhi dari pasar lokal, barulah bisa diambil dari distributor. Namun, prinsipnya tidak boleh ada monopoli,” tegas Yan Mandenas.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama Program MBG adalah membantu meningkatkan perekonomian masyarakat daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar program tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang nyata.
“Kami terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kualitas program ini semakin baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para siswa di daerah,” ujarnya.
Yan Mandenas juga mengakui bahwa pelaksanaan MBG di Kabupaten Kepulauan Yapen belum menjangkau seluruh sekolah, terutama sekolah-sekolah yang berada di pelosok kampung dan daerah terpencil.
Menanggapi hal tersebut, ia menyampaikan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menginstruksikan agar Program MBG menjadi prioritas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi program yang dilakukan DPR RI bersama pemerintah.
“Ketika DPR sudah mendorong hal ini kepada pemerintah, maka daerah 3T wajib menjadi prioritas dan kebutuhannya harus terpenuhi,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPR RI akan memberikan catatan khusus kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru untuk mempercepat pendirian dan pembangunan dapur MBG di seluruh wilayah 3T, disesuaikan dengan kuota siswa yang ada.
Selain itu, Yan Mandenas menekankan pentingnya penyaluran bantuan pangan yang tepat sasaran. Ia mengingatkan agar bantuan dari pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Dalam kesempatan itu , Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen telah menyiapkan lokasi pembangunan dapur MBG di sejumlah distrik terluar sesuai spesifikasi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Namun hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait pembangunan fisik dapur MBG tersebut.
“Lokasinya sudah kami siapkan. Untuk pembangunan nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami berharap melalui kunjungan Bapak Yan Mandenas, hal ini dapat segera ditindaklanjuti,” Ungkapnya.
Bupati Kepulauan yapen juga menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah pusat merupakan program yang sangat penting sehingga perlu dikawal bersama oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran hingga ke masyarakat di kampung-kampung.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bulog Serui, Firmansyah, menyampaikan bahwa ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Kepulauan Yapen masih menjadi perhatian karena pasokannya belum sepenuhnya stabil dan belum selalu tersedia tepat waktu.
“Kondisi ini tentunya menjadi perhatian untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Meski demikian, Firmansyah memastikan bahwa stok beras Bulog di Kabupaten Kepulauan Yapen masih dalam kondisi aman. Saat ini.
#Elvino
Pria kelahiran Sukaraja, 20 Maret 1978 tersebut mengawali perjalanan karier hukumnya melalui kegiatan advokasi dan pendampingan kaum buruh bersama Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) KIKES 92 Jakarta sejak tahun 2000. Pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat dalam membangun kapasitasnya sebagai seorang advokat yang fokus pada pembelaan terhadap masyarakat dan pencari keadilan.
Saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Alian Safri aktif melakukan penyuluhan hukum dan advokasi bagi pekerja di wilayah Jabodetabek. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, ia melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Jayabaya dengan fokus pada hukum pidana dan pertanahan.
Dalam praktik profesionalnya, Alian Safri telah menangani berbagai perkara yang melibatkan sengketa pertanahan, korporasi, investasi, perbankan, hingga konflik bisnis strategis. Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah pendampingan hukum terhadap ahli waris Daam Bin Nasairin dalam sengketa lahan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Melalui tim hukum yang dipimpinnya, Alian Safri melakukan berbagai langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak kliennya. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang turut mengangkat namanya di tingkat nasional karena melibatkan berbagai pihak dan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang.
Selain itu, Alian Safri juga dipercaya menangani berbagai perkara yang melibatkan tokoh masyarakat, politisi, pengusaha, serta sejumlah kasus pertanahan bernilai besar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Tidak hanya aktif sebagai advokat, Alian Safri juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Bangsa (PKB) yang fokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Melalui lembaga tersebut, ia bersama timnya terus berupaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Di bidang organisasi profesi, Alian Safri turut berperan dalam pengembangan dunia advokat dan tercatat sebagai bagian dari Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta periode 2025–2030.
Selain menangani perkara, Alian Safri juga aktif menjadi narasumber dalam berbagai seminar, diskusi, dan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, maupun institusi pendidikan. Ia meyakini bahwa edukasi hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di dunia advokasi, Alian Safri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum profesional serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Perjalanan panjangnya di dunia hukum menjadikan dirinya sebagai salah satu advokat yang diperhitungkan dalam penanganan perkara-perkara strategis di Indonesia.
Report, Ida Ismayani
Para alumni STT IKAT sekalipun sekolah berbasis teologia dan pendidikan, namun lulusannya bukan saja melahirkan pendeta dan pendidik tetapi juga alumninya mampu berkiprah di bidang eksekutif dan legislatif. Seperti menjadi anggota dewan dan kepala-kepala daerah seperti bupati.
Dengan jejaknya ini tak heran jika keberadaan STT IKAT Jakarta sudah sangat diperhitungkan kiprahnya terutama dalam pengabdian masyarakat. Di mana para mahasiswa dan dosennya aktif mengisi berbagai kegiatan di berbagai lintas gereja, organisasi Kristen bahkan lintas agamapun dilakuka sebagai wujud tri dharma perguruan tinggi.
Namun, sebagai sebuah perguruan tinggi STT IKAT selalu konsisten menjalankan tugas akademiknya, Seperti di tahun akademik 2025/2026 saat ini STT IKAT kembali menyelanggarakan gelar wisuda dengan tema Sungguh-sungguh berusaha menambahkan kepada ImanMu 1 Petrus 1: 5 di laksanakan di Auditorium Lemigas, Cipulir, Kebayaron Lama, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juni 2025.
Dalam helatan wisudawa ini STT IKAT Jakarta mewisuda sebanyak 175 wisudawan dan wisudawati yang terdiri dari sarjana, magister dan doktoral dari jurusan pendidikan, teologia serta kepemimpinan.
Wisuda ke 40 ini sebagai moment bersejarah bagi para mahasiswa dan mahasiswi serta keluarganya. Dalam wisuda tahun ini persidangan dibuka secara resmi oleh Prof. Yasona Laoly sebagai ketua Dewan Guru Besar STT IKAT yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Joko Widodo.
Sementara untuk orasi ilmiah di sampaikan Dr. Disiplin F. Manao, S.H.,M.H Alumni STT IKAT yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Medan Sumatera Utara menganjak agar para alumi STT IKAT tetap membawa nama baik serta mampu mengimplentasikan ilmu yang di dapatinya selama ini.
STT IKAT di bawah kepemimpinan Dr. Jimmy M Lumintang berhasil mempertahankan mutu dan kuliatas sebagai Lembaga pendidikan tinggi yang terakriditasi baik di BAN PT maupun Lembaga lainnya. Kiprahnya di bidang kemasyarakat terbukti seperti perannya belum lama ini STT IKAT membantu di Kawasan 3 T dengan program pendidikannya.
Konsistensinya untuk menaikan harkat serta martabat dan kepercayaan diri pada seseorang selalui mengajak dan segala kemudahannya agar kembali kuliah dan belajar melalui Lembaga pendidikan.
Dalam wisuda kali ini STT IKAT , salah satu pejabat daerah yakni Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Dr. Dominggus Saiba, S.Pd.K., M.Si. Dominggus Saiba adalah tokoh Intelektual Muda Gereja GPKAI dari Suku Arfak. Pada akhirnya Domiggus sapaan akrabnya berhasil menyelesaikan studi Doktor yang sempat tertunda beberapa waktu yang lalu sejak berkiprah didunia Politik.
Report, Ida Ismayani
Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06).
Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas 7 Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), 186 Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 44 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah hadiah ataupun sekadar fasilitas dari pemerintah.
Menurutnya, posisi ini merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban demi masa depan generasi muda.
"Mulai hari ini, wajah pendidikan di sekolah yang Anda pimpin berada di tangan Bapak dan Ibu semua. Peningkatan kualitas pendidikan adalah harga mati bagi kemajuan Kabupaten Merangin," tegas Bupati M. Syukur.
Ia juga menambahkan bahwa para kepala sekolah merupakan ujung tombak dan motor penggerak utama untuk mewujudkan visi besar peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Menghadapi tantangan zaman yang terus berubah, Bupati meminta para kepala sekolah untuk meninggalkan cara-cara lama dan tidak terjebak dalam rutinitas administrasi semata.
Pada momentum tersebut, Bupati M. Syukur menyampaikan empat instruksi dan arahan strategis yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kepala sekolah yang baru dilantik:
1. Menjadi Pemimpin, Bukan Sekadar Manajer
Bupati meminta kepala sekolah menjadi teladan yang mampu menginspirasi para guru, staf, dan siswa. Semangat dan kedisiplinan tinggi dari seorang kepala sekolah diharapkan dapat menular ke seluruh lingkungan sekolah.
2. Memacu Inovasi dan Adaptasi Teknologi
Memasuki era digital, Bupati menegaskan tidak boleh ada lagi sekolah di Merangin yang gagap teknologi (gaptek) atau menutup diri dari inovasi metode pembelajaran. Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan optimal untuk menciptakan lingkungan belajar yang kreatif dan menyenangkan.
3. Membenahi Manajemen dan Transparansi Sekolah
Bupati menginstruksikan pengelolaan anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan. Anggaran harus diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada mutu siswa dan kapasitas guru.
4. Merangkul Lingkungan dan Orang Tua Murid
Sekolah diingatkan agar tidak menjadi 'menara gading' yang terisolasi dari masyarakat sekitar. Kepala sekolah wajib menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua murid, komite sekolah, dan tokoh masyarakat karena keberhasilan pendidikan merupakan hasil gotong royong.
Bupati M. Syukur mengakui bahwa tugas yang dihadapi para kepala sekolah tidaklah mudah, terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah pelosok dengan fasilitas minim dan akses yang menantang. Namun, ia menyemangati bahwa di sanalah letak pengabdian yang sesungguhnya.
"Ketekunan Anda di pelosok-pelosok Merangin adalah lentera bagi anak-anak kita untuk melihat masa depan mereka," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyatakan komitmennya bersama Dinas Pendidikan untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan, perbaikan sarana prasarana, serta perlindungan bagi para pendidik di Kabupaten Merangin.
Sebagai timbal baliknya, pemerintah daerah menuntut komitmen total dan kerja keras dari para kepala sekolah demi mendongkrak kualitas pendidikan daerah.
(Bg nasri)
*2. Edmund Dylan Riandy*
*3. Haydar Nur Ahmad* ,berhasil diterima di SMA Negeri Unggulan M.H. Thamrin pada tahun ajaran 2026/2027. Keberhasilan ini menjadi bukti kualitas pendidikan dan pembinaan akademik yang terus ditingkatkan oleh SMPN 277 Jakarta.
SMA Unggulan M.H. Thamrin dikenal sebagai salah satu sekolah menengah atas terbaik di DKI Jakarta dengan proses seleksi yang sangat ketat. Setiap tahun, sekolah tersebut hanya menerima puluhan siswa terbaik dari seluruh wilayah Jakarta melalui jalur prestasi, afirmasi, dan umum.
Kepala SMPN 277 Jakarta, *Septiarini Dwi Nurshanti, M.Pd* menyampaikan apresiasi atas kerja keras para siswa, guru, dan orang tua yang telah mendukung proses belajar selama ini. Menurutnya, keberhasilan tiga siswa menembus SMA Unggulan M.H. Thamrin merupakan motivasi bagi seluruh peserta didik untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa siswa SMPN 277 Jakarta mampu bersaing dengan siswa-siswa terbaik dari seluruh DKI Jakarta. Kami berharap mereka dapat terus mengukir prestasi di jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.
Selain menjadi kebanggaan sekolah, keberhasilan tersebut juga memperkuat reputasi SMPN 277 Jakarta sebagai salah satu sekolah negeri yang konsisten mencetak lulusan berprestasi. Dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional dan lingkungan belajar yang kondusif, sekolah terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Ke depan, SMPN 277 Jakarta berharap semakin banyak siswa yang mampu menembus sekolah-sekolah unggulan dan melanjutkan prestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
Report, Ida Ismayani
Kasus yang mandek ini dinilai telah merugikan Anggaran Dana Desa (ADD) periode 2023 hingga 2024 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 230.452.007. Lambatnya penanganan kasus ini mulai memicu berbagai spekulasi dan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.
Jenderal Lapangan (JenLap) APRN Boalemo, Roy Syawal, menyatakan bahwa lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan jangan - jangan ada main mata antara oknum kejaksaan dengan pihak terlapor.
"Kami tidak percaya lagi pada Kejaksaan Negeri Boalemo. Jika tidak mampu, kami mendesak bubarkan saja Kejaksaan di Kabupaten Boalemo ini! Sebab dari semua perkara-perkara besar, pihak jaksa atau penyidik tidak berani menyentuh mereka yang terindikasi sebagai orang-orang kuat di daerah ini," tegas Roy dengan nada geram.
Roy menantang Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran jaksa terbaiknya untuk membuktikan taji mereka dengan menuntaskan kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Pentadu Barat berinisial SA, sesuai dengan berkas dan bukti laporan yang telah diserahkan oleh masyarakat.
APRN Boalemo meminta kejaksaan bergerak cepat memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aparat desa maupun nama-nama yang tertera dalam bukti laporan masyarakat Pentadu Barat. Roy menegaskan bahwa di mata hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.
"Hukum harus ditegakkan di Kabupaten Boalemo ini. Tidak ada satu manusia pun yang kuat dan kebal terhadap hukum," ujarnya.
Pihaknya berharap kejaksaan segera menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dinilai sangat krusial agar Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengeluarkan surat pemberhentian tetap terhadap yang bersangkutan. Dengan begitu, masyarakat Desa Pentadu Barat bisa segera memilih kepala desa definitif melalui pemilihan langsung.
Menutup pernyataannya, Roy menegaskan bahwa tuntutan ini murni demi penegakan keadilan dan bebas dari kepentingan politik praktis maupun pribadi. Ia mengaku tengah mempersiapkan aksi parlemen jalanan dalam skala besar jika tuntutan ini diabaikan.
"Kami sedang mempersiapkan gerakan massa secara besar-besaran untuk mendesak Kejari Boalemo. Saya tidak main-main dan ini bukan gertakan sambal. Tidak ada indikasi politik apa pun di sini, yang bersalah harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa Pentadu Barat tersebut .
Acara pelepasan dilakukan dalam bentuk wisuda, merupakan suatu kebanggaan bagi orang tua dan terutama bagi anak-anak. Mengawali kegiatan ini dilakukan ibadah singkat yang dipinpin langsung oleh Ketua PHMJ. Pdt. Ririn Thresia Sriwardani, S. Si.
Theol yang menuntun para hadirin melalui Firman TUHAN dari Kitab Amsal 6:20 yang mengigatkan bahwa Pendidikan anak perlu dilandasi dengan pendidikan mental spiritual, sehingga tercipta anak anakpp yang takut akan TUHAN, patuh dan taat kepada orang tua dan guru.
Anak anak yang telah tamat pendidikan ini adalam mereka yang telah mengikuti peroses pembelajaran tahun ajaran 2025/2026.
Hingga saat ini PAUD Efrata Wosi telah 12 kali menamatkan sekitar 650 anak didik (Djufri).
KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Dalam rangka regenerasi kepemimpinan dan penguatan struktur organisasi di tingkat daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Pemuda dan Rakyat (FKPR) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pertama untuk wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Mubes yang berlangsung di Kabupaten Gorontalo ini menjadi momentum penting bagi FKPR dalam mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Daerah yang pro terhadap kehidupan rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo. Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam memastikan setiap kebijakan daerah berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
Ketua Umum DPP FKPR, Kiki Paulus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKPR berdiri sejatinya karena rakyat. Oleh karena itu, sudah sewajarnya organisasi ini mengawal seluruh program pemerintah yang pro terhadap rakyat.
“Kami tidak akan berhenti pada seremoni semata. FKPR hadir untuk memastikan suara rakyat didengar dan kebijakan publik benar-benar berpihak pada mereka,” ujar Kiki Paulus.
Lebih lanjut, Kiki berharap FKPR Kabupaten Gorontalo mampu membangun jejaring lintas sektor secara masif, mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah, hingga kejaksaan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk secara serius mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Gorontalo dan memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat.
Di akhir arahannya, Kiki Paulus juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Provinsi Gorontalo agar tetap berkomitmen pada satu arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKPR Provinsi Gorontalo. Hal ini penting demi menjaga keselarasan program kerja antara tingkat daerah dan pusat.
“Kita ingin seluruh program kerja di daerah sejalan dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan di pusat (DPP). Soliditas dan sinkronisasi ini adalah kunci penguatan organisasi ke depan,” tegasnya.Mubes pertama FKPR Kabupaten Gorontalo ini diharapkan menjadi awal dari pengkaderan kepemimpinan yang berkelanjutan serta pengawalan kebijakan publik yang lebih kuat di tingkat lokal. (JO)
Dr. Fachrul Razi mengatakan berdasarkan data resmi Kementerian ESDM dan SKK Migas, total potensi sumber daya di seluruh area blok Andaman diperkirakan mencapai Total Struktur Migas: 4.965 Juta Barel Minyak Ekuivalen (MMBOE - Million Barrels of Oil Equivalent).
Fachrul Razi menegaskan potensi Gas Bumi Khusus (In-Place) berkisar antara 6 TCF (Trillion Cubic Feet) di satu sumur awal (Layaran-1) hingga akumulasi total portofolio mencapai 11 TCF.
“Jika Dikonversi ke Rupiah, dengan menggunakan asumsi harga gas internasional standar saat ini dan nilai tukar Rupiah (kurs per Juni 2026 berada di kisaran Rp 18.000 per Dolar AS akibat tekanan pasar global), kita konversi nilai ekonomi total migas tersebut dari total sekitar 4,96 Miliar Barel Ekuivalen Migas (MMBOE) jika dirata-ratakan dengan nilai komoditas energi dunia saat ini berkisar antara USD 250 Miliar hingga USD 300 Miliar atau mencapai Rp 5.400 Triliun ini adalah kekayaan yang luar biasa.
Jika dikelola secara onshore di Aceh, porsi bagi hasil dan perputaran ekonominya mampu menjamin kesejahteraan anak-cucu rakyat Aceh hingga puluhan tahun ke depan.
Hal tersebut menanggapi langkah politik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang secara resmi menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dr. Fachrul Razi, M.I.P., selalu mantan Senator Aceh yang selama satu dekade mengawal hak-hak konstitusional Aceh di Senayan, memandang momentum ini sebagai uji nyali kedaulatan ekonomi Aceh.
Dr. Fachrul Razi meminta pihak pusat untuk menghentikan tarik ulur Plan of Development (PoD). “Permintaan Gubernur Aceh untuk menunda sementara PoD sampai ada kejelasan skema onshore adalah langkah taktis yang tepat. Jakarta tidak boleh menggunakan ego sektoral SKK Migas untuk memaksakan komersialisasi cepat via laut lepas demi mengejar target lifting nasional semata, seraya mengorbankan hak daerah,” tegas Mantan Ketua Komite I DPD RI ini.
Surat Mualem yang secara tegas meminta agar pengolahan gas Blok Andaman dilakukan di daratan (onshore) melalui Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe—serta menolak skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) di tengah laut—bukanlah sekadar urusan teknis birokrasi. Ini adalah pernyataan perang terhadap pemiskinan struktural baru di Bumi Serambi Mekkah.
Menurut Dr. Fachrul Razi yang juga Pendiri Institute for Aceh Studies, jika Pemerintah Pusat memaksakan skema FPSO (pengolahan langsung di atas kapal di laut lepas), maka Blok Andaman hanya akan menjadi "anjungan minyak terapung" yang menyedot kekayaan Aceh langsung ke pasar internasional atau luar daerah. Aceh hanya akan mendapatkan sisa-sisa polusi laut tanpa efek domino ekonomi.
Sebaliknya, desakan dalam surat Gubernur untuk mengolahnya di KEK Arun memiliki dampak ekonomi yang sangat masif bagi rakyat baik dengan menghidupkan kembali infrastruktur gas mati suri di Arun dan memicu multiplier effect bagi industri turunan, seperti pabrik pupuk (PIM) dan petrokimia, maupun penyediaan lapangan kerja massal. Proyek onshore membutuhkan ribuan tenaga kerja lokal pada tahap konstruksi dan operasional, memotong angka pengangguran Aceh yang saat ini masih tinggi di tingkat regional. Disini lain menurut Dr. Fachrul Razi juga meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan PP No. 23 Tahun 2015, Aceh berhak atas bagi hasil migas sebesar 70% setelah dikurangi komponen pajak. Angka ini mutlak diperlukan untuk menyambung nafas pembangunan Aceh menyusul terus menyusutnya Dana Otsus.
Dr. Fachrul Razi juga menegaskan ini merupakan uji konsistensi UUPA di mana pasal-pasal dalam UU Pemerintahan Aceh (UUPA) mengenai pengelolaan bersama migas laut antara Pusat dan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) harus dihormati secara mutlak. Blok Andaman berada di perairan Aceh. Menurutnya mengabaikan desakan rakyat Aceh sama saja dengan mencederai komitmen perdamaian Helsinki.
Dr. Fachrul Razi meminta rakyat Aceh harus bersatu mengawal isu strategis ini. “Saya menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, aktivis, akademisi, dan ulama di Aceh untuk berdiri tegak di belakang langkah tegas ini. Ini bukan lagi urusan politik Mualem, melainkan urusan kekayaan alam
Aceh dan masa depan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh.
"Kekayaan alam Aceh sudah berulang kali dikuras untuk membangun kemegahan pusat, sementara Aceh ditinggalkan dalam kemiskinan pasca-konflik. Tragedi masa lalu di era gas Arun lama tidak boleh terulang kembali di Blok Andaman. Kali ini, Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi penonton yang batuk di pinggir jalan, sementara lumbung energinya dikuras lewat kapal-kapal asing di tengah laut,!” tutup Fachrul Razi yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia.
JAKARTA SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Republik Indonesia menggelar diskusi bersama Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Dr. Ujang Komarudin, S.HI., M.Si., di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diskusi ini membahas dinamika politik Indonesia saat ini serta tantangan yang dihadapi bangsa di tengah ketidakpastian global.
Dalam pertemuan tersebut, Ujang Komarudin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri sebagai fondasi utama bagi Indonesia untuk bertahan menghadapi ketidakpastian geopolitik internasional. Menurutnya, kondisi dalam negeri yang kondusif akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
Lebih lanjut, Ujang mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pasokan energi. Ia juga mendorong agar program swasembada pangan terus ditingkatkan secara serius. Hal ini dinilai krusial untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman krisis pangan di masa depan.
Menanggapi munculnya gerakan dan tagar protes "Indonesia Gelap" yang digaungkan sejumlah kalangan aktivis dan mahasiswa, Ujang Komarudin meluruskan bahwa kondisi Indonesia sebenarnya "terang benderang". Ia meminta masyarakat agar lebih arif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.
"Masukan kepada pemerintah sebaiknya disampaikan secara bijaksana, objektif, dan berbasis data. Jangan sampai terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi," ujar Ujang.
Sementara itu, Ketua Umum PERMIKOMNAS RI, Fadli, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam upaya mencerdaskan literasi digital masyarakat. Menurut Fadli, ketimpangan informasi di ruang digital saat ini menjadi tantangan serius yang harus diatasi dengan pendekatan kolektif dan berbasis keilmuan.
"PERMIKOMNAS berkomitmen untuk memberikan pandangan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami ingin memastikan bahwa ruang digital tetap sehat, produktif, dan tidak memecah belah bangsa," ujar Fadli.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi bersama Juru Bicara Presiden ini merupakan bentuk nyata peran aktif mahasiswa dalam menjaga stabilitas nasional, sekaligus menguatkan sinergi antara generasi muda dan pemerintah.
Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
#kebijakan #politikindonesia #jurubicarapresiden #literasidigital #permikomnas #geopolitik #Pemudabuton
Reporter: Jhul-Ohi
Direktur Teknik PAM Jaya, Akhmad Santika, mengatakan pemeliharaan gardu listrik akan dimulai pada pukul 23.00 WIB dan diperkirakan berlangsung selama dua jam hingga pukul 01.00 WIB. Selama proses tersebut, operasional IPA Pejompongan I dengan kapasitas produksi 1.500 liter per detik harus dihentikan sementara.
Menurut Akhmad, meski pekerjaan hanya berlangsung dua jam, dampak gangguan distribusi air dapat dirasakan lebih lama karena proses pemulihan tekanan air membutuhkan waktu bertahap hingga menjangkau wilayah pelanggan yang berada di titik terjauh.
PAM Jaya telah menyiapkan langkah mitigasi dengan mengalihkan sebagian pasokan dari IPA Pejompongan II dan IPA Buaran I guna mengurangi dampak gangguan layanan kepada pelanggan. Selain itu, sebanyak 70 mobil tangki air disiagakan untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak tanpa dipungut biaya.
Penghentian sementara pasokan air ini diperkirakan berdampak pada sekitar 69 ribu pelanggan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Selatan. PAM Jaya mengimbau masyarakat untuk menampung air secukupnya sebelum pekerjaan dimulai sebagai langkah antisipasi selama gangguan berlangsung.
PAM Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan memastikan proses normalisasi distribusi air akan dilakukan segera setelah pekerjaan pemeliharaan gardu listrik PLN selesai.
Report, Ida Ismayani
Kegiatan yang mengusung tema "Hijaukan Negeri, Tumbuhkan Kepedulian" tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Ancol dan diikuti oleh jajaran kelurahan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta masyarakat setempat.
Lurah Ancol, Bijakri Saud Maruli Manik, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Menurutnya, penanaman pohon memiliki manfaat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi simbol kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup," kata Saud.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua, Ni Putu Intan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pohon produktif ditanam, di antaranya pohon mangga, manggis, alpukat, jambu, jeruk, dan kelengkeng.
Aksi penanaman pohon ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang terlibat dalam upaya penghijauan di kawasan Kelurahan Ancol.
Report, Ida Ismayani
BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Kalumbatan. Setelah secara resmi menyerahkan dua laporan kepada Polres Banggai Kepulauan, Kevin menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti sampai seluruh persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik mendapatkan kejelasan hukum.
Salah satu laporan yang diserahkan berisi dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi fokus pengawalan Aliansi Pemuda Kalumbatan. Selain itu, laporan tersebut juga memuat dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa, termasuk dugaan pungutan liar melalui retribusi pasar yang selama ini dibebankan kepada masyarakat tanpa dasar regulasi yang jelas.
Menurut Kevin, praktik pemungutan retribusi kepada masyarakat harus memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila benar terdapat pungutan yang dilakukan tanpa Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), maupun regulasi lain yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi yang serius.
"Kami telah menyerahkan laporan resmi kepada Polres Banggai Kepulauan. Ini bukan lagi sekadar opini atau perdebatan di ruang publik, tetapi sudah masuk dalam mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah pengelolaan uang rakyat dan bagaimana tata kelola pemerintahan desa dijalankan," tegas Kevin Lapendos.
Kevin menilai bahwa berbagai persoalan yang muncul di Desa Kalumbatan tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Ia menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, dugaan gratifikasi kepentingan, dugaan penyalahgunaan pendapatan desa, hingga dugaan penggunaan dana hasil retribusi pasar yang tidak transparan.
Atas dasar itu, Aliansi Pemuda Kalumbatan secara resmi mendesak Bupati Banggai Kepulauan untuk segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim audit dan evaluasi khusus yang melibatkan Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, aset, serta pelaksanaan berbagai program Desa Kalumbatan sepanjang tahun 2021–2025.
Selain itu, Kevin juga mendesak Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, pendapatan desa, serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang dikelola Pemerintah Desa Kalumbatan.
Tidak hanya itu, Kevin meminta Bupati Banggai Kepulauan segera berkoordinasi dengan Polres Banggai Kepulauan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dasar hukum, mekanisme pemungutan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban retribusi pasar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Aliansi Pemuda Kalumbatan juga menuntut keterbukaan informasi publik secara penuh. Pemerintah Desa Kalumbatan diminta membuka seluruh dokumen APBDes, laporan realisasi anggaran, dokumen proyek, dan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam pernyataannya, Kevin secara tegas meminta Bupati Banggai Kepulauan memberhentikan Kepala Desa Kalumbatan dari jabatannya apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Ketika kepercayaan masyarakat telah runtuh akibat berbagai dugaan penyimpangan yang terus bermunculan, maka langkah evaluasi bahkan pemberhentian harus menjadi opsi yang dipertimbangkan demi menyelamatkan marwah pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan publik," ujarnya.
Kevin juga mendesak Polres Banggai Kepulauan untuk segera meningkatkan penanganan laporan yang telah disampaikan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang dilaporkan.
Menurutnya, lambannya penanganan berbagai laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik hanya akan memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukanlah serangan terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebagai penutup, Kevin mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intimidasi maupun tekanan terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Demokrasi tidak boleh dibungkam. Kritik bukan ancaman bagi pemerintah yang bersih, melainkan instrumen perbaikan. Kami akan terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan yang sesungguhnya," tutup Kevin Lapendos.
(JO)
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali mengangkat tragedi maut yang terjadi di lokasi tambang Tibor 19, Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Tragedi yang menewaskan seorang warga Kabupaten Pohuwato berinisial H.P. dinilai menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Melalui perwakilannya, M. Fadli, Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa fokus utama yang mereka perjuangkan saat ini adalah penutupan permanen lubang Tibor 19 dan pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju untuk mengungkap secara terang berbagai fakta yang berkembang di tengah masyarakat.
"Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Satu nyawa sudah melayang di Tibor 19. Itu sudah cukup menjadi alasan bagi aparat untuk segera menutup lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh," tegas M. Fadli.
Menurutnya, keberadaan Tibor 19 telah menjadi simbol lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan masyarakat. Karena itu, Aliansi Peduli Kemanusiaan mendesak Polda Gorontalo untuk tidak hanya melakukan penyelidikan administratif, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan.
"Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan penutupan lubang Tibor 19. Lokasi yang telah memakan korban jiwa tidak boleh lagi dibiarkan beroperasi atau menjadi tempat aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," lanjutnya.
Selain penutupan lokasi, Aliansi Peduli Kemanusiaan juga meminta aparat untuk memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju guna mengklarifikasi berbagai dugaan serta informasi yang beredar terkait aktivitas di Tibor 19.
"Pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Kami meminta proses ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar M. Fadli.
Aliansi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dalam kasus Tibor 19 akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret berupa penutupan lokasi dan kejelasan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
"Kami tidak akan berhenti bersuara. Tibor 19 harus ditutup, dan seluruh pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, termasuk Hendrik Hadju, harus diperiksa," tutup M. Fadli.
(JO)
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Perjuangan panjang dan tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil manis bagi Ingrid Kezia Badoa Imbiri, seorang putri asli Manokwari, Papua Barat. Setelah enam kali mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai kementerian dan lembaga, ia resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dengan wilayah kerja Provinsi Papua Barat.
Perempuan yang akrab disapa Cici ini tidak pernah putus asa meski berkali-kali gagal. Ia terus berjuang mewujudkan mimpinya menjadi abdi negara. Adapun sejumlah instansi yang pernah ia coba antara lain Seleksi IPDN, Pengadilan Negeri, Perbankan, Kejaksaan, serta dua kali di Kementerian Hukum dan HAM.
Tak tanggung-tanggung, demi menggapai cita-citanya, Cici memutuskan meninggalkan bangku perkuliahan di semester 7 Fakultas Teknik Informatika Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai PNS.
Di luar dunia kepamongprajaan, Cici juga aktif dalam kegiatan seni dan prestasi. Sebagai anggota Paduan Suara JEFSI CHOIR, ia pernah mengikuti berbagai festival internasional di Sri Lanka dan Jepang. Ia juga pernah menerima penghargaan sebagai mahasiswa berprestasi serta dipercaya mewakili Provinsi Papua Barat sebagai Musisi Istana dalam Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2022.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1