BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Perubahan Aktivitas PETI di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara


BOLMONG UTARA, suaraindonesia1.com — Pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan fenomena yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara. Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, khususnya di Kecamatan Pinogaluman Desa Busato, aktivitas pertambangan pada awalnya berkembang sebagai tambang rakyat yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat setempat. Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas tersebut mengalami perubahan signifikan dengan mulai digunakannya alat berat dalam proses penambangan, sehingga meningkatkan skala dan intensitas eksploitasi sumber daya alam.


Pada tahap awal, kegiatan pertambangan di Desa Busato dilakukan dengan peralatan sederhana dan skala terbatas. Aktivitas ini umumnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat lokal. Meskipun telah dilakukan tanpa izin resmi, dampak yang ditimbulkan masih relatif terbatas karena metode penambangan yang digunakan bersifat tradisional. Namun, masuknya alat berat seperti ekskavator telah mengubah karakter pertambangan rakyat menjadi pertambangan berskala lebih besar yang menyerupai kegiatan pertambangan komersial.


Penggunaan alat berat dalam pertambangan tanpa izin di Desa Busato menimbulkan dampak lingkungan yang semakin serius. Pembukaan lahan secara masif menyebabkan kerusakan hutan, perubahan bentang alam, serta meningkatkan risiko erosi dan longsor. Aktivitas pengerukan tanah dalam skala besar juga berpotensi mencemari sungai dan sumber air akibat sedimentasi maupun penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan hasil tambang. Kondisi ini mengancam keberlanjutan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat sekitar.


Dari aspek sosial, perubahan dari tambang rakyat ke pertambangan dengan alat berat memicu berbagai persoalan. Keterlibatan pihak luar dengan modal dan teknologi yang lebih besar berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi dan konflik kepentingan di tengah masyarakat. Selain itu, meningkatnya aktivitas pertambangan tanpa izin juga berdampak pada menurunnya rasa aman dan meningkatnya risiko kecelakaan kerja, karena kegiatan tersebut tidak diawasi dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.


Secara hukum dan ekonomi, pertambangan tanpa izin yang telah menggunakan alat berat jelas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Negara kehilangan potensi penerimaan, sementara kerusakan lingkungan harus ditanggung oleh masyarakat dan generasi mendatang.


Oleh karena itu, diperlukan langkah penanganan yang tegas dan terintegrasi terhadap pertambangan tanpa izin di Desa Busato. Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, khususnya terhadap penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan ilegal. Di sisi lain, pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui legalisasi pertambangan rakyat yang memenuhi syarat atau penyediaan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan menjadi solusi penting. Dengan demikian, kegiatan pertambangan dapat dikendalikan, lingkungan tetap terjaga, dan kesejahteraan masyarakat Desa Busato dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.


Reporter: Jhul-Ohi

Marten ditangkap, Haji Rijal dibiarkan. Kapolres Boalemo hanya panas panas diawal.


BOALEMO, suaraindonesia1.com
— Kabupaten Boalemo tengah menghadapi ironi besar dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Di satu sisi, konstitusi menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun di sisi lain, praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) justru tumbuh subur, berlangsung terang-terangan, dan seolah berada di luar jangkauan hukum.


Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo, khususnya di wilayah Wonosari Desa Sari Tani, bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menjelma menjadi persoalan struktural. Indikasi keberpihakan hukum tampak dari pola pembiaran yang berulang. Operasi pertambangan tanpa izin kerap berlangsung dalam waktu lama tanpa penindakan.


Publik dikagetkan dengan ditangkapnya Marten Basaur yang secara latar belakang diduga pernah melakukan aktivitas PETI. "Sudah berkali-kali kami mengingatkan dan sering melakukan aksi di Polda Gorontalo agar supaya oknum-oknum yang terlibat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Bukan hanya Marten, Haji Rijal sebagai pemilik alat terbanyak di wilayah tersebut, Sari Tani, perlu dipanggil dan diperiksa," ujar Almisbah Dodego.


"Beberapa waktu kemarin kami sudah menggelar aksi di Polda Gorontalo sebanyak dua kali untuk memperingatkan pelaku-pelaku PETI agar segera ditindak sesuai dengan UU dan prosedur yang berlaku. Namun yang kami dapatkan hanya info bertambahnya alat berat yang masuk oleh Haji Rijal. Ini menandakan Kapolres Boalemo tidak mampu menegakkan hukum di wilayahnya sendiri," tambahnya.


Non-Discrimination Principle atau yang kita kenal sebagai Prinsip Non-Diskriminasi menegaskan bahwa hukum dilarang membedakan perlakuan atas dasar status sosial, ekonomi, politik, agama, ras, atau kedekatan kekuasaan, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Namun yang terjadi secara jelas, Marten Basaur telah ditangkap bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Haji Rijal masih tetap beraktivitas di lokasi yang dimilikinya.


Dengan situasi tersebut, apakah kemudian kita harus menyalahkan hukum? Ataukah memang penegak hukum, yang sejatinya harus bertanggung jawab? Polres Boalemo yang dikomandani oleh Sigit Rahayudi dinilai tidak mampu bertanggung jawab menjadi penegak hukum yang baik. Jangan sampai akan timbul asumsi di tengah masyarakat yang menduga bahwa Kapolres Sigit beserta jajarannya sudah berkongkalikong dengan Haji Rijal.


Reporter: Jhul-Ohi

Benarkah Nama MEP, Diduga Terlibat dalam Kasus Penipuan Berkedok Maklar Jabatan?l GTI; Periksa Aliran Dana Mengalir Ke Siapa Saja





Manado, - Suaraindonesia1, Dugaan Kasus Penipuan Sebesar RP 355 Juta memasuki babak baru, Pihak Kepolisian dalam hal ini, Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), telah melakukan pemeriksaan maraton kepada terduga tersangka CP, alias Calvin.


Teranyar, diduga adanya isu yang beredar, ada sejumlah nama yang ikut disebutkan dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh Calvin, Diduga salah satunya itu mengarah ke MEP. Jika demikian, dirinya akan dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.


Ketua Umum Lembaga Swadya Masyarakat, Garda Timur Indonesia (LSM GTI) Fikri Alkatiri. Dimana dirinya mengatakan, jika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nama MEP disebut, penyidik harus panggil dan periksa MEP jika ada dugaan benar namanya di sebut. 


"karena diduga upeti mengalir, periksa juga dana ini mengalir ke oknum siapa saja. Kami meminta transparan untuk kasus ini karena diduga adanya kongkalikong dalam proses pemilihan sebagai wakil ketua yang Tersistem "Makelar Jabatan". Polda Sulut harus mengusut tuntas kasus ini," tegas Fikri.


Dugaan kasus penipuan ini dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Lady Olga, atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai RP 355 Juta. Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, yang diterima pada 2 Juni 2025.


Hingga berita ini diterbitkan, Sosok berinisial MEP saat dihubungi tim Redaksi, dengan nomor Ponsel, +62 813-2222-9xxx tidak membalas chatingan WhatsApp wartawan yang menayangkan terkait masalah ini.

H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam Ditemukan Miras dan Belum Punya Sertifikat Laik Sehat



Suaraindonesia1.Com, Bangko-Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat, menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam (24/12).


Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang jalan tiga jalur Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.


‘’Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,’’ujar Sukoso.


Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.


Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.


‘’Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,’’terang Sukoso.


Selain itu lanjut Sukoso pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.


Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.


Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.


Sementara  itu, pada Rabu malam (24/12) Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.

 (Bg nasri)

Keluarga Besar Pasien Ucapkan Terimakasih kepada Pelayanan di RSUP Kemenkes Surabaya dengan Alamat Jalan Indra pura No 15-17 Surabaya



RSUP Surabaya kemenkes   -Suaraondonesia1.Com ,Surabaya  kamis 25 Desember 2025  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kemenkes Surabaya didirikan dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 September 2024, bersama dengan Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunadi Sadikin, sebagai bagian dari program prioritas nasional untuk menyediakan layanan kesehatan rujukan tersier berkualitas tinggi di Indonesia Timur.RSUP kemenkes Surabaya ini dilengkapi dengan staf ahli dan staf spesialis yang luar biasa 


Adapun Keunggulan utama RSUP Kemenkes Surabaya adalah menjadi pusat rujukan nasional & internasional untuk penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU), didukung teknologi medis canggih seperti PET-CT dan radioterapi lengkap, konsep Smart Hospital digital, dan fasilitas lengkap setara standar internasional untuk mengurangi rujukan pasien ke luar negeri, menjadikannya "super hub" kesehatan di wilayah timur Indonesia. 


*Layanan Unggulan (KJSU)

>,Kanker (Onkologi)* : Memiliki layanan komprehensif dari diagnosis hingga terapi, termasuk radioterapi lengkap (simulator, kobalt, bras terapi) dan kedokteran nuklir, memungkinkan perawatan satu atap.

>.Jantung: Mampu melakukan operasi jantung invasif (MIC, perbaikan katup mitral) dan memiliki teknologi tinggi tanpa perlu rujukan ke luar negeri.

>.Stroke (Saraf): Penanganan stroke yang komprehensif, menjadi rujukan utama di Jawa Timur.

>,Uronefrologi: Penanganan gangguan ginjal dan saluran kemih yang menyeluruh. 

Teknologi dan Fasilitas Canggih

Peralatan Modern: Dilengkapi MRI 3T, PET-CT, CT Scan 256, Mammography yang setara standar internasional.


*Konsep Smart Hospital* Mengedepankan digitalisasi pelayanan, efisiensi energi, dan ramah lingkungan.

Kapasitas Besar: Memiliki ratusan tempat tidur (rawat inap, HCU, ICU), ruang operasi, dan unit kemoterapi. 


salah satu pasien yang bernama Fatma wati  dari Desa Wallandimu kec Kodi Bangedo  Kab Sumba Barat Daya prov.Nusa Tenggara timur   mengungkapkan ucapan terimakasih dan apresiasinya terhadap pelayanan dan kerja sama yang baik di berikan oleh pihak RSUP kemenkes Surabaya 


Ibu separuh baya Fatma wati  yang sehari-harinya lebih akrab disapa Ma' Amindaha alias Ranik ini mengungkapkan rasa terimakasihnya atas PELAYANAN yang diberikan kepada imbuhnya selama di rawat di RSUP Kemenkes  yang di rawat di Ruangan Lantai 6 dengan No Kamar 0614,yang dirujuk dari Rumah karitas Waitabula ke rumah sakit RSUD Bahtik Dharma Husada Kota surabaya,yang awal nya memang pasien meminta di Rujuk kerumah sakit RSUD dr Soetomo,Namun pasien meminta RSUD Bakhti Dharma Husada ,Namun RSUD Bakhti Darharma husada merujuk RSUP  kemenkes  yang baru di sahkan oleh Presiden Joko widodo ,pasien tersebut mengeluhkan sakit karena Jatuh beberapa minggu lalu ( 25/12/2025).


Keluarga Pasien  serta  mewakili keluarga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada segenap Pimpinan dan staf di RSUP Kemenkes Surabaya  ,


berkat informasi dan kerja sama yang baik , sehingga kami merasa sangat puas dan berterima kasih kepada para dokter dan perawat di Ruangan Lantai 6 No 0614 serta kepada satpan Rumah sakit atas keramahan kami juga mengucapkan terima kasih (Tim Redaksi Gus Mone Al Mughni)

Kodim 1314 Gorut Pastikan Ibadah Natal 2025 Berlangsung Aman Dan Kondusif


GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com,  Personel jajaran Kodim 1314 Gorontalo Utara melaksanakan pengamanan (PAM) Ibadah Natal Tahun 2025 di seluruh gereja dan tempat ibadah umat Kristiani yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (25/12/2025).


Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025.


Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Inf Gembong Yudo Sasongko, S.Sos., M.PP, menyampaikan bahwa kehadiran personel TNI dalam pengamanan ibadah Natal merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Gorontalo Utara.


“Pengamanan dilaksanakan secara humanis dan penuh tanggung jawab, serta bersinergi dengan Polri dan unsur terkait lainnya, sehingga seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Dandim.


Dengan adanya pengamanan dari personel TNI-Polri dan instansi terkait, pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2025 di Kabupaten Gorontalo Utara berlangsung aman, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan semangat toleransi serta kebersamaan antarumat beragama.

Suhada petani cabai (Lombok) di Desa Randu Pandangan menganti Gresik Jatim Raup Keuntungan Ratusan juta dari stengah hektar kebunnya



Gresik Suaraindonesia 1.Com -Kamis 25 Desember 2025 Petani memanen lombok  di kawasan sawah dibelakang kav.randu pandangan 2 cahaya Fajar  Desa Randu pandangan Rt 16 RW 6 ,kec.menganti,Gresik, Jawa Timur, kamis (25/12/2025).


 Ketika media ini Petani mewawancarai salah satu petani lombok yang bernama Suhada menuturkan bahwa setiap kalau panen meraup keuntungan hingga Ratusan juta tuturnya


 Lebih lanjut suhada sebagai petani sukses yang dijalan sejak masa remaja yakni sudah 17 tahun menjadi petani lombok hingga sekarang berumur 45 tahun ,menegas bahwa saya bertani lombok mas ini bisa menyekolah kan kakak-kakaknya,adik-adik nya serta ponakan sampai sekarang masih ada yang kuliah membantu orang tua mas imbuh nya ketika wawancara dikebun nya.


Cuman yang dikeluhkan ketika lema hama,virus mas saya bisa bangkrut mas,karena biaya perawatan lombok ini mencapai 10 juta,karena selama ini memang penyuluhan untuk obat-obatan tentang lombok ini hanya didapatkan ilmu dari selesmen obat tanaman mas,ya juga kita harapkan penyuluhan dinas pertanian imbuhnya sehingga mendapat wawasan lebih lanjut ujar nya


"Satu hektare lahan 3000 pohon cabai,ya saya bisa memperoleh hingga 100 juta mas 


Ia mengatakan biaya produksi mulai pupuk hingga perawatan, per pohon menghabiskan rata-rata Rp5.000. Satu pohon bisa menghasilkan 5-6 ons atau setengah kilogram cabai.


Dia menyebut, biaya produksi satu setengah  lahan cabai rata-rata Rp10 juta. Dengan harga  jual ke pengkulak perkilo gram mas menjadi saya mencapai penghasilan ratusan mas tegasnya sambil memyemprotkan ltanaman Lomboknya 


Dengan demikian keuntungan pemilik lahan cabai berlipat-lipat. Apabila dipotong biaya produksi dan rawatnya ya saya hanya habiskan 15 jt maksimal , keuntungannya bisa mencapai Rp 85 juta setengah hektare,setiap kalau panen ujarnya


"Kalau soal keuntungan, ya banyak banget. Alhamdulilah," kata pak suhada tersenyum.



"Kami juga atur waktu perkiraan panennya agar dapat harga terbaik. Misalnya yang panen sekarang ini, adalah hasil kami tanam November 2025l lalu kemungkinan panem nanti di bulan fubruari 2026 ,kalau pas ya Alhamdulillah sesuai perkiraan harga sekarang sangat baik. Intinya, petani jangan latah, tapi harus tahu di mana celah waktunya," kata suhada sambil membaca siruasi pasaran lombok imbunya 

(Tim Redaksi)

Bone Bolango Darurat Meritokrasi, Seleksi JPT Diduga Hanya Formalitas


BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com
— Dugaan praktik nepotisme dan intervensi kekuasaan dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Bone Bolango kembali menguat. Sorotan publik kali ini tertuju pada pelantikan anak dan menantu Bupati Bone Bolango dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip meritokrasi serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.


Aktivis Bone Bolango, Yanto Ali, menegaskan bahwa pernyataan Sekretaris Daerah Bone Bolango yang menyebut seluruh proses seleksi JPT telah sesuai regulasi justru harus diuji secara terbuka dan objektif oleh publik. “Jika benar sesuai regulasi, maka buka seluruh dokumen dan tahapan seleksi JPT kepada publik. Jangan jadikan regulasi sebagai tameng untuk menutupi dugaan nepotisme dan intervensi kekuasaan,” tegas Yanto.


Seleksi JPT Eselon II Diduga Hanya Formalitas


Yanto menduga kuat bahwa proses Seleksi Terbuka JPT Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango hanya dijadikan formalitas administratif. Pemerintah daerah diduga telah mengantongi nama-nama tertentu sejak awal dan memprioritaskan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga atau kedekatan langsung dengan Bupati. “Seleksi seolah-olah terbuka, namun tidak transparan. Tidak ada keterbukaan nilai, hasil assessment, rekam jejak, maupun pertimbangan objektif penetapan pejabat. Ini bertentangan dengan sistem merit,” ujarnya.


Ia menegaskan, dugaan ini berkorelasi dengan isu sebelumnya terkait dugaan KKN yang melibatkan anak Bupati dalam Tim Kerja Bupati (TKB), yang hingga kini tidak pernah dijelaskan secara terbuka, baik dasar hukum maupun SK penonaktifannya. Ironisnya, TKB justru diganti dengan Tim Ahli Bupati, yang kembali membuka ruang bagi keluarga dan lingkar kekuasaan untuk tetap berada di pusat pengambilan kebijakan daerah.


Dugaan Intervensi Bupati Sangat Kuat


Menurut Yanto, terdapat indikasi kuat bahwa kepala daerah melakukan intervensi langsung agar keluarga tetap masuk dan bertahan dalam struktur pemerintahan daerah melalui jalur JPT maupun jabatan strategis non-struktural. “Ini bukan kebetulan. Polanya jelas dan sistematis. Sekda Bone Bolango jangan sampai hanya dijadikan alat untuk melindungi tindakan kepala daerah yang mengarah pada praktik KKN,” tegasnya.


Ia menyatakan bahwa seluruh data dan bukti dugaan tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.


Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar


1. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Pasal 1 angka 5: Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara yang menguntungkan kepentingan keluarga atau kroninya di atas kepentingan umum. Pengangkatan anak dan menantu kepala daerah dalam JPT berpotensi kuat masuk kategori nepotisme.

2. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal 17 ayat (1): Pejabat pemerintahan dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang mengandung konflik kepentingan. Pasal 42: Keputusan yang mengandung konflik kepentingan dapat dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.

3. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 2: ASN diselenggarakan berdasarkan asas merit, profesionalitas, netralitas, dan akuntabilitas. Pasal 73 ayat (7): Pengisian JPT harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan pribadi.

4. PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Menegaskan bahwa pengisian JPT Pratama (Eselon II) dilakukan secara terbuka, kompetitif, objektif, dan berbasis kompetensi.

5. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 9: Badan publik wajib mengumumkan informasi terkait kebijakan, keputusan, dan proses pengisian jabatan publik. Menutup informasi seleksi JPT dan SK penonaktifan TKB berpotensi melanggar asas keterbukaan.


Tahapan Resmi Seleksi JPT Eselon II (Sesuai Regulasi)


1. Pengumuman seleksi terbuka

2. Seleksi administrasi

3. Uji kompetensi (assessment center)

4. Penulisan makalah dan wawancara

5. Penelusuran rekam jejak

6. Rekomendasi 3 nama oleh Pansel kepada PPK

7. Penetapan dan pelantikan


Jika salah satu tahapan ini dimanipulasi atau ditutup dari publik, maka seleksi dapat dinilai cacat prosedur.


Potensi Tindak Pidana


Jika terbukti terdapat:


1. Penyalahgunaan kewenangan

2. Konflik kepentingan

3. Rekayasa seleksi JPT

4. Perlindungan terhadap keluarga


Maka berpotensi dijerat dengan:

Pasal 3 UU Tipikor(penyalahgunaan kewenangan)

Pasal 421 KUHP(penyalahgunaan jabatan)


Desakan kepada Pemerintah Pusat


Yanto mendesak:


1. Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat proses hukum di Kejaksaan Agung.

2. Menteri Dalam Negeri untuk menurunkan Tim Investigasi Independen ke Bone Bolango.

3. KASN untuk memeriksa dugaan pelanggaran sistem merit dalam seleksi JPT.


“Jangan sampai pejabat JPT yang dilantik tidak memiliki kompetensi dan justru memperburuk tata kelola pemerintahan, apalagi Bone Bolango memiliki banyak catatan TGR yang belum diselesaikan,” tegas Yanto.


“Ini bukan serangan pribadi, ini perjuangan konstitusional. Jika tidak ada transparansi dan penegakan hukum, maka tekanan publik dan aksi unjuk rasa akan terus kami konsolidasikan demi menyelamatkan Bone Bolango dari praktik kekuasaan yang menyimpang,” tutup Yanto Ali.


Reporter: Jhul-Ohi

Bupati Dan Kapolres Sarolangun Naik Motor Kunjungi Gereja.



Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan perayaan Natal pada tahun 2025 berlangsung damai, aman dan nyaman. Umat Kristiani di Kota Sarolangun pun dapat merayakan Natal dengan khidmat.


“Kita sebagai pelayan masyarakat harus bisa memastikan keamanan dan kenyaman masyarakat saat beribadah. Tak terkecuali bagi umat Kristiani yang mulai malam ini melaksanakan ibadah malam Natal dan merayakan Natal,” kata Bupati Sarolangun H. Hurmin. SE. Rabu 24/12/2024 malam.


Mengendarai sepeda motor, Bupati Sarolangun bersama Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H diwakili Waka Polres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH., Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH., dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengunjungi tempat pertama, yakni HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Tambir Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.


Tiba di sana, Bupati, Waka Polres bersama rombongan memantau jalannya ibadah malam Natal yang khidmat. Menghormati khusyuknya ibadah, Bupati hanya melihat lingkungan gereja dan mengucapkan selamat Natal kepada perwakilan pengurus gereja.


“Kami bersama Forkopimda Sarolangun datang ke sini untuk mengucapkan selamat Natal untuk saudara-saudara umat Kristiani sekaligus ingin memastikan jalannya ibadah lancar dan aman,” jelasnya.


Seusai dari gereja Bupati dan rombongan menuju Pos Pelayanan terpadu yang berada di Jalinsum Sarolangun. Di sana, Bupati Sarolangun yang didampingi Waka Polres memberikan perhatian khusus terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul selama libur panjang, seperti peningkatan arus lalu lintas, potensi tindak kriminalitas, serta risiko kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan.


“Kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Bupati Sarolangun


Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarinstansi agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi secara cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan tenteram.

 

Sementara itu, Wakapolres Sarolangun Waka Polres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH. menyampaikan bahwa Polres Sarolangun bersama TNI dan instansi terkait telah menyiapkan pola pengamanan terpadu guna memastikan situasi tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

“Kami telah menempatkan personel secara proporsional di pos pelayanan dan pos pengamanan dan titik-titik strategis, serta mengintensifkan patroli sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Wakapolres.


“Selama ini, Sarolangun sangat kondusif. Kami pastikan jajaran Polres Sarolangun siap amankan Natal dan tahun baru,” terangnya.


Djarnawi Kusuma

Polresta Manado Keluarkan Maklumat Imbauan Kamtibmas, Ajak Masyarakat Rayakan Nataru dengan Aman dan Damai



Suaraindonesia1, Manado - Sekertaris Jemaat Gereja GMIM Getsemani Sumompo, Heri Kolondam membacakan Maklumat Imbauan Kamtibmas Kapolresta Manado, sebelum ibadah Malam Natal, Rabu (24/12/2025).


Maklumat Kapolresta Manado tersebut berisikan ajakan untuk menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan meningkatkan keimanan melalui ibadah serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, dan bermartabat.


Menjaga keamanan dan ketertiban, saling menghormati, mempererat persaudaraan, serta memelihara toleransi antarumat beragama.


Melarang kegiatan konvoi, pawai, arak-arakan, aksi ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pelaksanaan ibadah.


Melarang penggunaan petasan atau mercon yang tidak sesuai ketentuan, yang berpotensi membahayakan dan memicu kebakaran.


Larangan mengonsumsi minuman keras, menyalahgunakan narkoba dalam bentuk apa pun, serta membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya di tempat umum tanpa izin sesuai ketentuan hukum.


Dalam Maklumat tersebut, Kapolresta Manado juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian atau meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, mengunci pintu dan jendela, serta mematikan aliran listrik dan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, Maklumat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, serta kondusif selama rangkaian perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.


Maklumat ini nantinya akan dibacakan di gereja-gereja sebelum pelaksanaan ibadah, sehingga bisa diketahui oleh seluruh jemaat.


“Maklumat ini tidak hanya untuk dibacakan di gereja-gereja, tetapi juga di seluruh tempat kegiatan masyarakat yang menggelar perayaan Natal maupun kegiatan keramaian saat pergantian tahun,” pungkas Kapolresta Manado.

Polres Merangin Kerahkan Personilnya Guna Perketat Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025



Suaraindonesia1.Com, Merangin – Jambi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, menegaskan bahwa pengamanan gereja di wilayah hukumnya nantinya akan diperketat menjelang Hari Raya Natal 2025 dengan menyiagakan sejumlah personel pengamanan. Pengecekan gereja-gereja sudah dimulai sejak Sabtu (20/12/2025).


"Menyambut perayaan natal 2025 ini, kami akan menempatkan personel pada titik-titik strategis, mulai dari pintu masuk, area ibadah, hingga jalur keluar-masuk jemaat. Koordinasi juga terus kami lakukan dengan pihak gereja dan petugas internal untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berjalan lancar, aman dan kondusif," katanya.


Pihaknya telah mengecek sejumlah gereja terutama di wilayah IBRD Desa Salam Buku, lingkungan Mensawang dan Sungai Mas Kelurahan Pasar Atas Bangko yang menjadi pusat ibadah perayaan Natal. Hal tersebut merupakan langkah konkret Polri dalam memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sistem pengamanan terpadu jelang puncak perayaan Natal. 


Kapolres mengatakan, nantinya pengamanan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, Mitra Polri (Senkom) serta pengurus gereja guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kepadatan jemaat.


"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh personel siap siaga, sarana prasarana pengamanan lengkap, serta pola pengamanan berjalan sesuai dengan rencana ," ujarnya.


Hingga selesainya kegiatan pengecekan, situasi diwilayah hukum Polres Merangin terpantau aman dan kondusif. Pihak Polres dan Polsek jajaran juga sudah melakukan himbauan baik kepada para jemaat dan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.



(Bg nasri)

GERUDUK KANTOR BUPATI: MAHASISWA MADIUN TUNTUT SANKSI TEGAS BAGI CAMAT PEMBUBAR DISKUSI DAN USUT TUNTAS TEROR TELUR BUSUK



MADIUN, 24 Desember 2025 – Suaraindonesia1, Gelombang protes atas matinya ruang demokrasi di Kabupaten Madiun memuncak siang ini. Tepat pukul 14.00 WIB, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madiun memadati halaman Depan Kantor Bupati Madiun.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Universitas Merdeka Madiun (UNMER), STAI Madiun, dan STIKES BHM turun ke jalan sebagai respons keras atas insiden pembubaran paksa acara “Bedah Buku Reset Indonesia” di Pasar Pundensari serta aksi teror pelemparan telur busuk kepada narasumber.



Ismail Hamdan, Koordinator Aksi sekaligus Presiden Mahasiswa STIKES BHM , dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Kantor Bupati adalah sinyal bahaya bagi pemerintah daerah yang abai terhadap kebebasan berpendapat.

“Kami berdiri di sini, di depan pusat kekuasaan Kabupaten Madiun, untuk mengingatkan bahwa arogansi Camat

Kasus RS Multazam Mandek di RDP, Kevin Lapendos Tegaskan Pemerintah Gagal Hadirkan Keadilan dan Aksi Besar Dipastikan Memanas


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Penanganan kasus dugaan kelalaian medis di RS Multazam kini dinilai memasuki fase paling memprihatinkan. Alih-alih menghadirkan keadilan bagi korban, pemerintah Kota dan DPRD Kota Gorontalo justru diduga bermain aman dengan menjadikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai panggung formalitas tanpa keberanian mengambil keputusan tegas.


Aktivis muda Gorontalo sekaligus Koordinator Aksi, Kevin Lapendos, menyebut RDP yang digelar tidak lebih dari upaya sistematis untuk mendinginkan isu, bukan menyelesaikan persoalan hukum yang nyata.


“RDP ini gagal total. Tidak ada sanksi, tidak ada rekomendasi hukum, tidak ada keberpihakan pada korban. DPRD Kota Gorontalo seolah hanya ingin kasus ini pelan-pelan mati,” kecam Kevin.


Kevin menegaskan bahwa alasan menunggu kajian atau proses etik sudah tidak masuk akal. Pasalnya, pihak RS Multazam secara terbuka telah mengakui adanya kelalaian, yakni perubahan metode operasi ERACS menjadi operasi caesar biasa tanpa persetujuan pasien—sebuah pelanggaran serius terhadap hak pasien dan etika medis.


“Pengakuan sudah ada. Saya bahkan memegang rekaman pengakuan kelalaian tersebut. Jadi pertanyaannya sederhana: apa lagi yang ditunggu? Atau memang ada yang sengaja menunda agar publik lupa?” tegasnya.


Lebih keras lagi, Kevin menyoroti sikap IDI dan MKEK yang dinilainya cenderung defensif dan terkesan melindungi kolega seprofesi, bukan menegakkan kode etik secara objektif.


“Jangan jadikan etik sebagai tameng perlindungan. Jika IDI dan MKEK terus main aman, maka mereka ikut bertanggung jawab atas rusaknya kepercayaan publik terhadap profesi dokter,” katanya.


Kevin juga menduga adanya pembiaran sistemik yang berbahaya. Menurutnya, ketika kelalaian medis yang sudah diakui tidak ditindak tegas, maka negara secara tidak langsung memberi ruang bagi praktik serupa untuk terulang.


“Ini bukan hanya soal satu rumah sakit atau satu dokter. Ini soal sistem yang membiarkan pelanggaran terjadi tanpa konsekuensi. Hari ini satu pasien, besok bisa siapa saja,” ujarnya.


Sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembusukan kasus, Kevin memastikan pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan skala dan tensi yang jauh lebih besar.


“Kami pastikan aksi berikutnya akan memanas. Jangan anggap ini gertakan. Jika keadilan terus dipermainkan, maka tekanan publik akan kami naikkan,” tegas Kevin.


Ia menambahkan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada aksi simbolik semata, melainkan akan diarahkan untuk membuka seluruh praktik pembiaran yang melibatkan pemerintah, DPRD, hingga institusi profesi.


“Kami siap menerima risiko apa pun. Kami tidak takut. Selama keadilan bisa ditegakkan dan nyawa rakyat tidak lagi dianggap sepele, kami akan terus bergerak,” pungkasnya.


Kasus RS Multazam kini telah menjadi cermin buram penegakan hukum dan etika kesehatan di Gorontalo. Publik menunggu satu hal: apakah negara berani berdiri di pihak korban, atau terus bersembunyi di balik forum-forum formal tanpa keberanian mengambil sikap.


Reporter: Jhul-Ohi

Desa Muara Cuban Meriahkan Syukuran Juara 1 Api& 2.Desa Wisata 2025



Sarolanggun - SuaraIndonesia1.Com. Tanggal.24/12/2025. Kecamatan batangasai kabupaten. 

Sarolangun, Jambi - Desa Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, meriahkan syukuran atas prestasi mereka sebagai Juara 1 Api &2.Desa Wisata 2025 dalam ajang API AWARDS 2025.


Acara syukuran ini dihadiri oleh masyarakat desa, tokoh masyarakat, Se. Kacamatan Batang asai dan pejabat pemerintah daerah

Wakil Bupati Be Serta Rombonggan Nya

. Mereka berkumpul untuk merayakan keberhasilan desa mereka dalam mengembangkan potensi wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas prestasi ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat desa dan dukungan dari pemerintah daerah," kata Kepala Desa Muara Cuban, Bapak Juliyus.


Desa Muara Cuban memiliki potensi wisata alam yang luar biasa, seperti keindahan sungai, air terjun, dan hutan yang masih asli. Dengan prestasi ini, desa Muara Cuban berharap dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.


API AWARDS 2025 adalah ajang penghargaan tahunan yang diberikan kepada desa-desa wisata terbaik di Indonesia. Desa Muara Cuban berhasil meraih Juara 2 setelah bersaing dengan desa-desa wisata lainnya dari seluruh Indonesia.


Penulis Abdulrazak.

Sentuhan Kasih Natal, Kodim 1709/Yawa Berikan Bingkisan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan.



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Kodim 1709/Yawa menunjukkan kepedulian dan penghargaan kepada para Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyerahkan bingkisan Natal kepada Bapak Dolvinus Waromi dan Abner Waromi, sebagai wujud perhatian dan rasa terima kasih atas jasa-jasa mereka bagi bangsa dan negara.Pada (24/12/2025).


Penyerahan bingkisan Natal berupa paket sembako tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, dan diserahkan oleh Pasi Pers Kodim 1709/Yawa Kapten Inf Asis Reniuwarin yang mewakili Dandim 1709/Yawa.


Dalam keterangannya, Kapten Inf Asis Reniuwarin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD, khususnya Kodim 1709/Yawa, kepada para Veteran yang telah berjuang mempertaruhkan jiwa dan raga demi kemerdekaan NKRI.


“Melalui momentum Natal ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Veteran Pejuang Kemerdekaan. Jasa mereka tidak akan pernah terlupakan dan menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa,” ujar Kapten Inf Asis Reniuwarin.


Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta memperkokoh nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial antara TNI dan masyarakat.


Para Veteran penerima bingkisan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kodim 1709/Yawa, serta berharap TNI selalu diberi kekuatan dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dapur MBG di Sumba Barat Daya Rampung Dikerjakan, Masyarakat Await Hasil.



Loura, Sumba Barat Daya - Suaraindonesia 1Dapur MBG di Jalur Loura, Sumba Barat Daya, telah rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Pembangunan Dapur MBG ini merupakan bagian dari program pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan akses masyarakat terhadap fasilitas dapur yang layak.


Tujuan pembangunan Dapur MBG ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memudahkan akses masyarakat terhadap fasilitas dapur yang layak. Dengan adanya Dapur MBG, masyarakat dapat memasak dengan lebih aman dan sehat.


"Pembangunan Dapur MBG ini sangat penting bagi masyarakat kami. Kami berharap agar Dapur MBG ini dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Kevin.


Dapur MBG yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana kini secarah kasat di tengah masyarakat Loura, bahwa bangunan MBG tersebut, masyarakat tengah menantia Await hasilnya karena  Kontraktor pelaksana telah menyelesaikan pembangunan Dapur MBG ini dengan baik walau belum  diserahterimakan kepada pemerintah setempat.


Kevin berharap agar Dapur MBG ini dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga berharap agar pembangunan Dapur MBG yang belum rampung dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.,Tibo,