BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Aktivis Soroti Tantangan Kaban Kesbangpol Baru dalam Menjaga Stabilitas Daerah di Gorontalo


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pergantian kepemimpinan di tubuh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk aktivis mahasiswa dan lingkungan di Gorontalo. Pergantian tersebut dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi sektor wilayah serta menjaga stabilitas daerah di tengah berbagai persoalan sosial yang berkembang.


Aktivis Gorontalo, M. Fadli, menilai bahwa hadirnya pucuk pimpinan baru di Kesbangpol harus dibarengi dengan kemampuan membaca dinamika sosial dan konflik yang ada di Provinsi Gorontalo.


“Dengan telah bergantinya pucuk pimpinan yang baru di tubuh Kesbangpol Provinsi, menandakan bahwa kaban harus mampu menguasai sektor koordinasi antar daerah serta memahami peta konflik yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Fadli.

Menurutnya, Kesbangpol memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, terlebih di tengah meningkatnya persoalan yang menyangkut konflik kepentingan di sektor pertambangan.


Ia menegaskan bahwa salah satu persoalan yang hingga kini terus menjadi polemik di Gorontalo adalah konflik pertambangan antara masyarakat penambang rakyat dan pihak korporasi.


“Yang hari ini menjadi polemik dan tidak pernah habis yaitu mengenai masalah pertambangan. Konflik antara pertambangan rakyat dan korporasi menjadi isu serius yang harus benar-benar dipahami oleh Kesbangpol. Maka dari situ, publik tentu akan menilai bagaimana kinerja kaban Kesbangpol yang baru dalam menjaga stabilitas dan menghadirkan solusi,” tambahnya.

Fadli juga berharap agar kepemimpinan baru di Kesbangpol Provinsi Gorontalo tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi mampu hadir sebagai mediator dalam berbagai konflik sosial yang terjadi di daerah. Menurutnya, pendekatan dialog, pemetaan konflik, serta koordinasi lintas sektor menjadi hal penting agar potensi gesekan sosial di masyarakat tidak terus meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap keamanan dan stabilitas daerah. (JO)

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Laporkan Dugaan Atas Pencemaran Nama Baik


GORONTALO–SuaraIndonesia1.com, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, membantah keras informasi yang beredar terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp24 juta dari pihak Propam. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan dinilai telah merugikan nama baik pribadi maupun organisasi yang dipimpinnya.


Merasa dirugikan atas beredarnya informasi tersebut, Imran Uno mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Menurut Imran, langkah hukum itu diambil sebagai bentuk keberatan terhadap penyebaran informasi yang disebut belum memiliki dasar pembuktian yang jelas. Dalam laporan yang diajukan, pihaknya juga turut menyertakan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman percakapan yang diduga berkaitan dengan penyebaran isu dimaksud.


Informasi beserta rekaman tersebut, kata dia, diduga telah disebarluaskan melalui sejumlah grup wartawan hingga akhirnya beredar luas, termasuk di lingkungan grup DPD AKPERSI se-Provinsi Gorontalo.


“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Imran Uno.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, guna menghindari kesalahpahaman serta potensi pelanggaran hukum di ruang digital.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang diduga berkaitan dengan penyebaran informasi tersebut. Sementara itu, proses laporan disebut masih berada pada tahap pengajuan dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.


Reporter: Opan Luawo

Ketua Umum AKPERSI Serahkan SK Kepengurusan DPD Banten, Dorong Pembentukan DPC di Seluruh Daerah


TANGERANG BANTEN – SuaraIndonesia1.com,  Dalam upaya memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat daerah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk segera menjalankan roda organisasi serta memperluas pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.


Kegiatan yang berlangsung di Kota Tangerang itu digelar dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, namun tetap menjunjung nilai formalitas organisasi. Sebelum penyerahan SK dilakukan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI terlebih dahulu membuka ruang dialog dan diskusi bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten.


Pertemuan tatap muka tersebut dinilai menjadi momentum penting, karena pimpinan tertinggi organisasi hadir langsung memberikan pemahaman mendalam mengenai dunia organisasi pers, kode etik jurnalistik, hingga tantangan yang dihadapi insan pers profesional di era perkembangan informasi saat ini.


Walaupun dilaksanakan secara sederhana, agenda tersebut berlangsung efektif dan penuh makna. Berbagai pandangan serta masukan yang disampaikan dalam forum diskusi dianggap penting guna menyatukan visi seluruh pengurus dan anggota di daerah, agar memahami hak, kewajiban, serta peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.


Dalam arahannya, Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa tugas utama kepengurusan DPD Banten adalah memperbesar dan memperkuat organisasi secara merata di seluruh wilayah.


“Kami menyerahkan SK ini sebagai dasar hukum organisasi. DPD Banten memiliki tanggung jawab untuk membangun semangat kewartawanan, memperluas jaringan organisasi hingga ke kabupaten dan kota, serta segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi rekan-rekan wartawan,” tegas Ketua Umum.


Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru usai menerima SK secara resmi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum dan DPP AKPERSI.


Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta tetap berpedoman pada aturan organisasi yang berlaku.


“Kepercayaan ini merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang harus kami jalankan dengan serius. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP atas arahan serta pembinaan yang diberikan. Ke depan, kami siap bekerja keras, memperkuat solidaritas antar insan pers, dan segera menyusun struktur organisasi hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI semakin kokoh dan bermanfaat di Banten,” ujarnya.


Ia juga memastikan bahwa kepengurusan DPD AKPERSI Banten akan menjalankan organisasi sesuai AD/ART, menjaga integritas, serta menjadikan AKPERSI sebagai wadah yang mampu melindungi dan meningkatkan kualitas wartawan di daerah.


Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan AKPERSI dalam membangun sumber daya manusia pers yang tidak hanya memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga memahami aturan organisasi, menjunjung integritas, dan menjaga marwah pers Indonesia.


Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten kini resmi menjalankan aktivitas organisasi dan mulai menyusun langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan dunia informasi yang semakin kompetitif, sekaligus meningkatkan kualitas wartawan di wilayah Banten.


Reporter: Opan Luawo

Kapus Monano Akui Ratusan Peserta BPJS Nonaktif, PAD Puskesmas Disebut Jadi Polemik


GORONTALO UTARA—SuaraIndonesia1.com, Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Puskesmas Monano, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, mulai menjadi sorotan setelah Kepala Puskesmas Monano, dr. Norma, mengungkap adanya sekitar 200 peserta BPJS di wilayah Monano yang telah berstatus nonaktif.


Pengakuan tersebut disampaikan langsung dr. Norma saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya pada 13 Mei 2026, dalam rangka investigasi terkait perkembangan temuan BPK 614 juta lebih, Ia juga menyampaikan mekanisme pembayaran pasien umum serta pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Monano.


Menurut dr. Norma, persoalan PAD di lingkungan puskesmas menjadi “susah-susah gampang” untuk dijelaskan kepada masyarakat karena berkaitan langsung dengan status kepesertaan BPJS yang aktif maupun nonaktif.


“Kalau mau menerangkan PAD ini susah-susah gampang pak. Tapi mungkin sudah kembali, karena saya lihat jumlah peserta BPJS ada sekitar 200 peserta yang nonaktif di Monano,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, data peserta BPJS nonaktif tersebut diperoleh dari BPJS dan telah diteruskan kepada pemerintah desa melalui berita acara yang ditandatanganinya.


“Jadi dilampirkan berita acara yang saya tanda tangani lalu diteruskan ke kepala desa,” jelasnya.


Namun demikian, kondisi tersebut menurutnya justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat karena banyak warga disebut belum mengetahui status kepesertaan BPJS mereka sendiri.


“Itu menjadi polemik lagi, karena masyarakat kurang tahu siapa yang nonaktif dan siapa yang masih aktif. Sedangkan yang nonaktif itu otomatis menjadi umum,” katanya.


Saat wartawan mempertanyakan keberadaan data peserta nonaktif tersebut, dr. Norma memastikan data itu tersedia dan berasal langsung dari BPJS. Akan tetapi ia menilai minimnya pemahaman masyarakat tentang informasi tersebut tidak sepenuhnya diketahui warga.


“Ada datanya itu BPJS. Tapi masyarakat banyak yang tidak tahu, mungkin karena jarang membaca informasi sehingga mereka tidak tahu,” ujarnya.


Ia juga mengaku pihak puskesmas telah menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat.


“Makanya saya sampaikan ke ayahanda-ayahanda desa, karena kalau mereka datang ke sini dan statusnya tidak aktif, otomatis jadi pasien umum,” tambahnya.


Dalam wawancara tersebut, dr. Norma turut mengungkap kendala penagihan biaya pelayanan terhadap pasien umum. Menurutnya, sebagian masyarakat disebut enggan melakukan pembayaran meskipun nominal pelayanan relatif kecil.


“Sekarang saya mau tagih umum masyarakat tidak mau. Waktu masih Rp6.500 saja masyarakat tidak mau bayar, naik Rp15 ribu masyarakat tidak mau bayar, naik Rp30 ribu masyarakat juga tidak mau bayar,” ungkapnya.


Wartawan kemudian menanyakan perkembangan PAD yang telah masuk sejak dirinya menjabat Kepala Puskesmas Monano pada tahun 2023. Namun dr. Norma mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah keseluruhan PAD karena sistem pembayaran pelayanan disebut langsung menggunakan aplikasi QRIS di loket pelayanan.


“Saya kurang tahu jumlah keseluruhannya, karena langsung pakai QRIS. Jadi kalau mereka masuk di loket langsung tercatat di QRIS. Jumlah tepatnya saya tidak tahu,” jelasnya.


Meski demikian, ia menyebut PAD pada tahun 2025 disebut berada di kisaran dua juta rupiah lebih.


“Kalau tahun lalu itu PAD 2025 sekitar dua juta lebih,” katanya.


Saat kembali ditanya terkait total akumulasi PAD sejak awal dirinya menjabat, dr. Norma mengaku tidak menghafal keseluruhan nominalnya.


Hingga berita ini diterbitkan, investigasi terkait perkembangan PAD di Puskesmas Monano masih terus dilakukan guna memperoleh data lebih rinci terkait realisasi PAD, mekanisme pembayaran pasien umum, status peserta BPJS nonaktif, serta pengelolaan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.


Reporter: Opan Luawo

Korwil Gorontalo: Fadli Avon

Ojol Baru WHUUSH Resmi Hadir di Jakarta, Usung Semangat “ Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”


JAKARTA, suaraindonesia1.com, Layanan transportasi online terbaru bernama *WHUUSH* resmi hadir di Jakarta. Kehadiran aplikasi ojek online karya anak bangsa ini diharapkan dapat menjadi alternatif layanan transportasi digital sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.


Dengan mengusung slogan “Dari Anak Bangsa untuk Bangsa”, *WHUUSH* hadir membawa semangat mendukung ekosistem transportasi lokal yang modern, aman, dan berpihak kepada mitra pengemudi.


Manajemen WHUUSH menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai mitra driver di wilayah Jakarta dan sekitarnya.



“Kami hadir bukan hanya sebagai layanan transportasi online, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk berkembang bersama. WHUUSH ingin menjadi kebanggaan karya anak bangsa,” ujar perwakilan manajemen WHUUSH dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).


Selain menawarkan sistem aplikasi yang modern dan mudah digunakan, WHUUSH juga menyiapkan  berbagai program bonus dan insentif menarik bagi para mitra pengemudi.


“Whuush bertujuan mensejahterakan driver dengan potongan hanya 1%. Kami mengajak para pengguna ojol untuk beralih ke aplikasi Whuush agar bisa membantu meningkatkan penghasilan driver. Dari sisi pengguna, harga juga lebih murah,” ujar manajemen WHUUSH



Selain fokus pada layanan transportasi, Whuush juga membuka peluang bagi pelaku UMKM melalui layanan Whuush Partner. UMKM dapat mendaftarkan usaha mereka agar produk lebih mudah dijangkau pelanggan. Whuush menawarkan mark up hanya 2%, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh margin keuntungan lebih besar dibanding aplikasi serupa.


Dengan konsep ramah driver dan mendukung UMKM, Whuush optimistis dapat menjadi alternatif baru yang kompetitif di pasar layanan ojek online Indonesia.


Pihaknya optimistis kehadiran WHUUSH dapat memberikan warna baru di industri transportasi online Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para mitra.


Saat ini proses perekrutan mitra driver mulai dibuka untuk wilayah Jakarta. Masyarakat yang berminat dapat segera mendaftarkan diri dan menjadi bagian dari perjalanan WHUUSH di Indonesia.


“Bersama WHUUSH, kami ingin tumbuh bersama masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna,” tutupnya.


 

Report, IDA Ismayani

PWOD Jakarta Utara Kecam Sikap Diam Kepala BPN Jakut terhadap Surat Organisasi Wartawan


Jakarta, suaraindomesia1.com, Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara melalui Ketua DPD Jakarta Utara, *Chaerul Syah Hasibuan* atau yang akrab disapa Opung, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional, *Uunk Din Parunggi* , yang dinilai bungkam dan tidak menghargai keberadaan insan pers.


Kemarahan Opung dipicu setelah surat resmi yang dilayangkan PWOD Jakarta Utara diduga tidak mendapat respons dari pihak BPN Jakarta Utara. Sikap diam tersebut dinilai mencederai keterbukaan informasi publik serta memperlihatkan arogansi pejabat terhadap media.


“Ini bukan sekadar surat tidak dibalas. Ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan organisasi pers. Kami menilai Kepala Kantor BPN Jakarta Utara alergi terhadap wartawan dan anti terhadap kontrol sosial,” tegas Opung dalam keterangannya di kawasan Koja, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).



Menurut Opung, pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan pengawas jalannya pelayanan publik. Namun, sikap yang diperlihatkan pihak BPN Jakarta Utara justru dianggap menunjukkan ketertutupan dan kesan seolah kebal terhadap kritik.


“Kalau pejabat publik mulai takut dan menghindar dari wartawan, publik patut bertanya: ada apa sebenarnya di dalam institusi tersebut? Jangan sampai masyarakat menilai ada persoalan yang sengaja ditutup-tutupi,” ujarnya.


PWOD Jakarta Utara menegaskan bahwa lembaga pemerintah tidak boleh anti terhadap media, terlebih mengabaikan surat resmi organisasi wartawan. Mereka meminta Kepala Kantor BPN Jakarta Utara segera memberikan klarifikasi dan menghentikan sikap yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.


“Jangan karena merasa punya jabatan lalu bisa seenaknya bungkam terhadap wartawan. Pers bukan musuh negara. Pers bekerja untuk publik,” tutup Opung.



Report, Ida ismayani

Mega Mall Manado Dilalap Api, Polisi Kerahkan Pengamanan dan Evakuasi Korban

 



SUARAINDONESIA1 , Manado,- Mega Mall Manado dilanda kebakaran pada Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 20.45 WITA. Kebakaran sempat memicu kepanikan luar biasa dari para pengunjung dan karyawan toko.

​Merespons peristiwa tersebut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono bersama Pejabat Utama Polda dan personel lainnya langsung turun ke TKP.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memberikan keterangan resmi terkait penanganan darurat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian bersama instansi terkait.

​"Benar telah terjadi kebakaran di Mega Mall Manado semalam. Begitu menerima laporan, personel Polresta Manado bersama Polsek Wenang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan TKP, mengalihkan arus lalu lintas, dan membantu proses evakuasi. Selain itu juga ada Ditsamapta, Ditreskrimum, Sat Brimob, dan Bidang Dokkes Polda Sulut," ujar Kombes Pol Irham di TKP.

​Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kepulan asap hitam tiba-tiba muncul secara mendadak di area rumah makan dan ruang kantor (office) lantai 4. Petugas kebersihan dan sekuriti yang berada di lokasi langsung berteriak memberikan peringatan dan mengarahkan ratusan pengunjung yang panik untuk turun melalui tangga darurat.

​Situasi sempat kacau lantaran asap tebal dengan cepat menutup ruang pandang dan memutus akses jalan utama di dalam gedung. Sebanyak 11 unit armada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado dan 1 unit AWC Polda Sulut dikerahkan ke lokasi dan berjuang keras menjinakkan amukan si jago merah hingga menjelang tengah malam.

Selain itu juga dikerahkan sebanyak 8 mobil ambulance, 3 diantaranya dari Bid Dokkes dan RS Bhayangkara Manado untuk antisipasi evakuasi korban .

​Kapolresta Manado mengonfirmasi bahwa proses evakuasi dilakukan dengan menyisir seluruh sudut gedung. Namun, dalam peristiwa ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya berhasil diselamatkan dari kepungan asap.

​Seorang perempuan berinisial ​PT ditemukan meninggal dunia di area gedung setelah sempat terjebak di ruang office, sedangkan 4 orang lainnya ​sempat menyelamatkan diri.

Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa Kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Garis polisi telah dipasang, dan aliran listrik di area terdampak sengaja diputus total untuk mencegah korsleting susulan.

​"Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan penyelidikan mendalam. Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Sulut untuk segera menggelar Olah TKP secara komprehensif begitu struktur bangunan dinyatakan benar-benar aman dan dingin," tegas Kapolresta Manado.

​Selain menyelidiki penyebab api, personel Samapta dan Brimob Polda Sulut juga disiagakan di titik-titik strategis sekitar Kawasan Megamas. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kemacetan parah serta mencegah potensi tindakan kriminal seperti penjarahan terhadap aset-aset toko di dalam mall.

​Kombes Pol Irham Halid juga meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan tidak mendekati area reruntuhan kebakaran demi keselamatan bersama.

​"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi atau asumsi yang belum dipastikan kebenarannya di media sosial, agar tidak menimbulkan kepanikan publik. Serahkan penanganan ini kepada kepolisian dan tim ahli," pungkasnya.

​Hingga saat ini, total kerugian materiil akibat kebakaran besar ini masih dalam proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak manajemen Mega Mall dan penyidik kepolisian.

(RedSi1)

DUKUNG KETAHANAN PANGAN, POLRES TERNATE LAKSANAKAN PANEN RAYA JAGUNG KWARTAL II TAHUN 2026 DI KELURAHAN MARIKURUBU"

 


TERNATE-Suaraindonesia1.com- Bertempat di Kelurahan Marikurubu RT. 07 Kecamatan Kota Ternate Tengah, Sabtu (16-05-2026), Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., bersama pejabat dan  jajaran Polres Kota Ternate, Lurah Kelurahan Marikurubu H. Halil Umar, staf Kelurahan Marikurubu dan Warga petani secara bersama-sama melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal II tahun 2026, di lokasi lahan Pangan Polres Ternate.


Tidak hanya di Ternate, Panen Raya jagung serentak ini juga dilaksanakan oleh jajaran Polda diseluruh daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Polisi  Drs. Listyo Sigit Prabowo secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.



Acara lewat Zoom Meting ini diawali dengan sambutan dari Kapolri, Jenderal Polisi  Drs. Listyo Sigit Prabowo, dan dilanjutkan pada  agenda utama, yaitu arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto sekaligus meresmikan 10 gudang ketahanan pangan Polri dan launching operasional 166 SPPG PolrI.

" Polri berkomitmen untuk terus mendukung dan mewujudkan ekosistim pertanian jagung secara menyeluruh mulai dari hulu sampai dengan hilir, meliputi persiapan lahan, penyediaan bibit, penanaman, perawatan juga memastiakan penyerapan hasil panen'" ungakap Kapolri dalam sambutannya.

Adapun acara dimulai serentak setelah prosesi penekanan tombol sirine oleh Presiden Republik Indonesai H. Prabowo Subianto sebagai tanda pembukaan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026.



"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Ternate dalam menyukseskan program swasembada pangan Nasional, dan kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan produktifitas pertanian, khusunya jagung, demi kesejahteraan bersama" ungakap Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., 

Acara yang dimulai sejak siang itu berjalan dengan aman lancar penuh kebersamaan dan berakhir pada sore hari 16.00 WIT.

(Liputan : SONYA MINGKID)

Diduga Ada Intervensi Penegakkan Hukum di Lokasi PETI Garini Boltim, Fikri Pertanyakan Ketegasan Pangdam XIII/Merdeka


Manado – Suaraindonesia1, Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, melontarkan kritik keras terhadap dugaan intervensi Penegakkan hukum Dari Polres Boltim di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Garini, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang hingga kini masih terus menjadi sorotan publik.


Fikri menilai, jika benar ada oknum yang membawa nama institusi TNI untuk membackup aktivitas tambang ilegal, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat boltim serta mencoreng marwah institusi negara.


Dalam pernyataannya, Fikri menyinggung dugaan keterlibatan KAPUSKOPAT Kodam XIII/Merdeka Kolonel Edison Lambe yang disebut-sebut berada di balik upaya Pengamanan aktivitas PETI di lokasi Garini Boltim.


> “Jangan sampai institusi sebesar TNI diperalat oleh segelintir oknum yang rakus dan menjadikan jabatan sebagai tameng untuk melindungi tambang ilegal. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat memalukan,” tegas Fikri.


Menurutnya, publik saat ini sedang mengawasi serius sikap Pangdam XIII/Merdeka terhadap dugaan keterlibatan oknum di lingkaran internal Kodam. Ia menilai, diamnya institusi justru akan melahirkan asumsi liar di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.


> “Kami mempertanyakan integritas dan ketegasan Pangdam XIII/Merdeka. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke rakyat kecil tetapi tumpul terhadap oknum yang punya jabatan dan kekuasaan,” lanjutnya.


Fikri juga menegaskan bahwa pernyataan Pangdam XIII/Merdeka sebelumnya terkait komitmen membersihkan oknum TNI yang membackup tambang ilegal harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar narasi pencitraan.


> “Rakyat tidak butuh pidato. Rakyat butuh tindakan. Jika benar Pangdam serius, maka copot, periksa, dan tindak semua oknum yang diduga bermain di belakang PETI Garini tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan nada keras.


GTI menilai aktivitas PETI di Garini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius, mulai dari hancurnya kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis yang sewaktu-waktu dapat mengorbankan masyarakat sekitar.


Aktivitas pertambangan tanpa izin sendiri merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pada Pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Selain itu, kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Pasal 98 disebutkan bahwa pelaku pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar.


Fikri menegaskan, PETI Garini tidak mungkin berjalan mulus tanpa adanya pihak-pihak kuat yang bermain di belakang layar.


> “Tambang ilegal sebesar itu tidak mungkin berdiri sendiri. Ada dugaan kuat keterlibatan jaringan beking, aliran dana, dan permainan kekuasaan yang sengaja membungkam proses hukum. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” katanya.


GTI mendesak Polres Boltim, Polda Sulut, hingga POMDAM XIII/Merdeka segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PETI Garini, termasuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut membackup aktivitas tersebut.


> “Kami mendesak POMDAM XIII/Merdeka segera memeriksa Kapuskopat Edison Lambe yang diduga memakai pengaruh dan jabatan untuk melindungi aktivitas ilegal. Jangan sampai institusi negara kalah oleh mafia tambang. Jika dibiarkan, maka kepercayaan rakyat terhadap penegakkan hukum dan institusi TNI akan runtuh,” tutup Fikri.

Tingkatkan SDM Pendidikan, Pemda Waropen Bangun Kerja Sama dengan Direktorat GTK.


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pemerintah Kabupaten Waropen resmi membangun kerja sama strategis guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga pengajar melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Waropen di bawah kepemimpinan Fransiscus Xaverius Mote dalam memajukan sektor pendidikan di Kabupaten Seribu Bakau Waropen. 


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (15/05/2026) itu turut dihadiri oleh Yosias Y. Koibai selaku Plt.Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  yang mendampingi Bupati Waropen dalam pembahasan kerja sama bersama pihak Direktorat GTK Kementerian Pendidikan.


Bupati Waropen menjelaskan bahwa kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik tenaga pengajar yang masih berijazah SMA/SMK, pendidikan kesetaraan, D1, D2, dan D3 agar dapat melanjutkan pendidikan Strata Satu (S1) Kependidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau.


Menurut Bupati F.X Mote, program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi para guru di Waropen dalam meningkatkan jenjang pendidikan dan profesionalisme mereka sebagai tenaga pendidik.


“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa para guru di Waropen mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan jenjang pendidikan mereka. Dengan adanya kerja sama bersama Direktorat GTK, diharapkan para tenaga pengajar yang masih berijazah SMA, D1, D2 dan D3 dapat mengikuti pendidikan S1 Kependidikan sehingga kualitas pendidikan di daerah semakin meningkat,” ujar Bupati Waropen.


Ia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah tenaga pengajar di Kabupaten Waropen yang telah lama mengabdi namun belum memiliki kualifikasi sarjana pendidikan sesuai standar nasional. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan solusi nyata demi meningkatkan mutu pendidikan di daerah, termasuk wilayah terpencil.


Selain peningkatan kualifikasi akademik, program kerja sama tersebut juga direncanakan mencakup pelatihan kompetensi guru, penguatan metode pembelajaran, serta pendampingan pendidikan berbasis kebutuhan daerah. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan mutu belajar siswa di Kabupaten Waropen.


Sementara itu, Dr.Akhiruddin.S.Pd,M.Pd selaku perwakilan Direktorat GTK Bagian Sub Pengembangan Program Kementerian Pendidikan menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Waropen. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masa depan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar di Waropen.

(BA)

Soegiharto Santoso Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia


Jakarta - Suaraindonesia1, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), Asosiasi Pengusaha Komputer dan Informatika Indonesia (APKOMINDO), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai fondasi utama dalam memperkuat ketahanan siber dan menjaga kedaulatan digital Indonesia.


Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), saat menghadiri seminar nasional bertajuk “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” yang diselenggarakan di Kampus UI Salemba, Jakarta, pada 11 Mei 2026.


Seminar ini menjadi forum strategis yang mempertemukan akademisi, regulator, praktisi keamanan siber, industri digital, serta organisasi profesi teknologi informasi nasional guna membahas meningkatnya ancaman siber dan urgensi pembentukan payung hukum keamanan siber nasional yang kuat, adaptif, dan terintegrasi.



Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., Direktur Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia; Prof. Drs. Sri Yunanto, M.Si., Ph.D., Dosen Program Studi Kajian Terorisme SPPB Universitas Indonesia; Junico B.P. Siahaan, S.E., Anggota Komisi I DPR RI; Wahyudi Djafar dari Lembaga Advokasi dan Catalyst Policy Works; Dr. Awaludin Marwan, S.H., M.H., M.A., Ph.D., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara; serta Arry Abdi Syalman dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Seminar dipandu oleh moderator Ridlwan Habib, M.Si., Alumni S2 KSI UI Salemba.


Dalam seminar tersebut, berbagai narasumber menyoroti bahwa ancaman siber terhadap Indonesia kini telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas nasional, pelayanan publik, pertahanan negara, hingga keberlangsungan ekonomi digital nasional.


Prof. Sri Yunanto menjelaskan bahwa serangan siber saat ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan telah menjadi instrumen strategis yang dapat melumpuhkan sektor vital nasional seperti perbankan, fintech, e-commerce, kesehatan, telekomunikasi, hingga infrastruktur layanan publik. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan miliaran serangan siber terjadi setiap tahun di Indonesia dengan estimasi kerugian mencapai Rp500 triliun per tahun.


Selain itu, serangan ransomware dan pencurian data pribadi diperkirakan menyebabkan kerugian tambahan hingga Rp8,2 triliun per tahun. Ancaman ini semakin kompleks karena sekitar 60 persen serangan siber kini telah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas serangan dan menyulitkan deteksi dini.



Dr. Awaludin Marwan, S.H., M.H., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa RUU KKS justru akan memperkuat hak-hak sipil masyarakat dengan menciptakan ruang digital yang aman dan terlindungi dari ancaman teror siber.


Sementara itu, Wahyudi Djafar memaparkan bahwa anomali trafik siber nasional pada tahun 2025 mencapai 5,5 miliar serangan atau meningkat sekitar 714 persen dibandingkan rata-rata tahunan sebelumnya. Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam penanganan keamanan siber nasional adalah masih tingginya ego sektoral antar lembaga negara.


Saat ini, kewenangan keamanan siber masih tersebar di berbagai institusi seperti BSSN, Komdigi, BIN, Polri, serta instansi sektoral lainnya yang masing-masing memiliki regulasi sendiri. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan koordinasi nasional belum berjalan optimal dalam menghadapi insiden siber berskala besar.


Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, menegaskan bahwa RUU KKS bukanlah alat untuk membungkam kritik atau membatasi kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.


“Kita bicara tentang perlindungan sistem nasional dari serangan siber, bukan membatasi demokrasi atau kritik publik,” tegas Junico.


Ia menjelaskan bahwa Indonesia memang telah memiliki UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun hingga saat ini belum terdapat satu payung hukum komprehensif yang secara khusus mengatur tata kelola keamanan dan ketahanan siber nasional secara terpadu.


Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa target utama serangan siber modern kini telah bergeser ke Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK), seperti energi, transportasi, telekomunikasi, sistem keuangan, kesehatan, dan pusat data nasional yang menopang aktivitas masyarakat dan negara. Gangguan terhadap sektor-sektor tersebut dapat memicu dampak sistemik terhadap stabilitas nasional dan keselamatan publik.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekjen PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh lagi menunda kehadiran RUU KKS karena ancaman siber saat ini telah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut pertahanan negara dan kedaulatan bangsa.


“Tanpa payung hukum yang kuat dan terintegrasi, akselerasi transformasi digital Indonesia akan terus dibayangi risiko keamanan yang sangat besar. RUU KKS merupakan kebutuhan strategis yang tidak bisa lagi ditunda,” tegas Hoky.


Hoky juga menyoroti dinamika global di ruang siber yang semakin mengkhawatirkan, termasuk insiden dugaan sabotase siber terhadap infrastruktur internet Iran yang menjadi perhatian dunia internasional. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman digital telah berevolusi dari sekadar gangguan teknis menjadi instrumen strategis dalam konflik geopolitik modern.


Mengacu pada berbagai analisis keamanan siber global, modus serangan saat ini bahkan dapat memanfaatkan potensi backdoor maupun botnet yang tertanam dalam perangkat jaringan sejak rantai pasok dan diaktifkan pada saat tertentu. Situasi ini menjadi perhatian serius mengingat Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap perangkat impor berbasis digital.

“Apa yang terjadi di Iran merupakan wake-up call bagi Indonesia. Ketergantungan terhadap perangkat impor tanpa audit keamanan dan pengawasan yang memadai dapat membuka celah serius terhadap keamanan nasional. Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital bangsa,” ujar Hoky.


Karena itu, keberadaan RUU KKS dinilai penting untuk:

1. Melindungi aktivitas digital masyarakat, termasuk keamanan transaksi dan data pribadi; 

2. Memperkuat ketahanan Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK) dari sabotase dan serangan siber; 

3. Mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional melalui ekosistem yang aman dan terpercaya; 

4. Mendorong standarisasi serta kemandirian teknologi keamanan siber dan kriptografi nasional; dan 

5. Memperjelas tata kelola serta koordinasi antar lembaga dalam penanganan keamanan siber nasional. 


APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap percepatan RUU KKS sebelumnya telah ditegaskan dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI di Sawangan, Depok, pada 6 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, organisasi-organisasi tersebut turut mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketahanan siber nasional.


Sebagai bentuk komitmen nyata, APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN bersama YORINDO saat ini juga tengah menyelenggarakan Roadshow 10 Kota melalui workshop bertajuk “AI Driven Secure & Efficient: Engineering the Digital Transformation Blueprint” guna memperkuat transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan.


Selain itu, bersama BSSN, juga akan kembali menghadirkan kegiatan National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta.


Menutup pernyataannya, Hoky menegaskan bahwa Indonesia harus segera bertransformasi dari pendekatan reaktif menuju pendekatan yang lebih antisipatif dan strategis dalam menghadapi ancaman siber global, antara lain melalui:

• audit keamanan menyeluruh terhadap perangkat dan sistem jaringan nasional; 

• penguatan kapasitas deteksi dini dan respons insiden; 

• sinergi lintas lembaga, termasuk BSSN, Komdigi, BIN, TNI, dan aparat penegak hukum; serta 

• pengembangan teknologi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing. 


“RUU KKS akan menjadi perisai utama dalam memastikan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak dapat disandera oleh dinamika global. Percepatan pengesahannya akan menjadi tonggak penting bagi terciptanya ruang digital nasional yang mandiri, aman, andal, dan berdaulat,” pungkas Hoky.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum FTII, Andi Budimansyah, serta jajaran pengurus APTIKNAS dan APKOMINDO, di antaranya Yuliasiane Sulistiyawati selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, Didi (A.P.) Nurcahya selaku Ketua Komtap Cyber Security Audit & PDP, sementara Wakil Ketua Umum II Bidang Cyber Security, Alfons Tanujaya, diwakili oleh Budi Maulana. (Hndr)

Liburan Nasional, Satlantas Polres Metro Depok Tetap Setia Melayani Masyarakat


Depok, suaraindonesia1.com, Di tengah momentum libur nasional dan cuti bersama, Satlantas Polres Metro Depok tetap membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pelayanan yang tetap beroperasi ini meliputi perpanjangan SIM maupun pelayanan administrasi lainnya yang dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat.


Kasat Lantas Polres Metro Depok menyampaikan bahwa kehadiran petugas di hari libur merupakan wujud nyata pengabdian Polri dalam memastikan kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi.


“Walaupun dalam suasana libur nasional, kami tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Metro Depok untuk terus memberikan pelayanan prima, cepat, mudah, dan humanis,” ungkapnya.


Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pemohon yang memanfaatkan waktu libur untuk melakukan perpanjangan SIM. Warga pun mengapresiasi pelayanan yang tetap berjalan sehingga mereka tidak perlu mengurus administrasi pada hari kerja.


Selain itu, petugas juga aktif memberikan arahan kepada masyarakat terkait prosedur pelayanan dan kelengkapan persyaratan guna mempercepat proses administrasi.


Melalui pelayanan yang tetap berjalan selama libur nasional ini, Satlantas Polres Metro Depok berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang Presisi dan responsif terhadap kebutuhan publik... (Jp)

Desakan Keras Aliansi Pemuda Kalumbatan: Kevin Lapendos Minta Bupati Hentikan Proyek KNMP dan Evaluasi Total Pemegang Proyek


BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com - Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik keras terhadap polemik pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) didesa Kalumbatan yang hingga kini terus menuai sorotan publik. Kevin menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kegagalan fungsi TPI yang kini justru dibayangi kehadiran proyek baru di lokasi yang sama.


Menurut Kevin, pembangunan KNMP di tengah polemik TPI yang belum tuntas justru memperlihatkan lemahnya arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan sektor perikanan dan kelautan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang negara.


“Publik dipertontonkan dengan bangunan TPI yang sampai hari ini gagal berfungsi maksimal, tetapi tiba-tiba muncul lagi proyek KNMP di lokasi yang sama. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Jangan sampai pemerintah terus menumpuk proyek tanpa pernah menyelesaikan kegagalan proyek sebelumnya,” tegas Kevin Lapendos.

Ia menilai alasan bahwa TPI dan KNMP memiliki keterkaitan fungsi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan dugaan pemborosan anggaran terhadap TPI yang hingga kini belum memberi dampak nyata bagi masyarakat nelayan.


“Saya menilai ada indikasi pemborosan anggaran yang serius terhadap pembangunan TPI. Pemerintah tidak boleh berlindung di balik narasi program lanjutan atau korelasi fungsi. Yang dipertanyakan masyarakat hari ini adalah kenapa TPI gagal difungsikan dan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Kevin mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan dan pengelolaan TPI. Menurutnya, audit harus dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas alur penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang terlibat.


Tidak berhenti pada polemik TPI, Kevin juga menyoroti keras proses pengerjaan proyek KNMP yang dinilai tidak berjalan sesuai standar pengawasan proyek pemerintah. Ia menyebut area pembangunan terkesan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan ketat meskipun alat berat sedang beroperasi.


“Ini sangat fatal. Excavator sedang bekerja, aktivitas proyek berjalan, tetapi orang-orang yang tidak berkepentingan bebas keluar masuk area proyek. Padahal papan larangan sudah dipasang. Kalau larangan hanya dijadikan formalitas, maka patut dipertanyakan keseriusan pemegang proyek dalam menjaga standar keamanan dan pengawasan,” katanya.

Kevin bahkan menilai lemahnya pengawasan proyek tersebut mencerminkan buruknya manajemen pelaksanaan proyek strategis pemerintah pusat di daerah. Ia mengingatkan bahwa KNMP merupakan program besar yang membawa nama Presiden Republik Indonesia sehingga tidak boleh dikerjakan secara sembarangan.


“Ini program pusat, program presiden, bukan proyek biasa yang bisa dikerjakan asal jadi. Kalau sejak awal pengawasannya sudah amburadul, bagaimana masyarakat bisa percaya kualitas hasil pembangunannya nanti? Pemerintah daerah jangan hanya sibuk mengejar penyelesaian fisik proyek tetapi mengabaikan kualitas pengawasan,” ujar Kevin Lapendos dengan nada tegas.

Atas dasar itu, Kevin secara terbuka mendesak Bupati Banggai Kepulauan untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek KNMP sampai polemik TPI diselesaikan dan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pihak pelaksana proyek.


“Saya meminta Bupati Banggai Kepulauan segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek KNMP. Jangan biarkan proyek ini terus berjalan di tengah polemik yang belum diselesaikan. Harus ada evaluasi total terhadap pemegang proyek karena dinilai gagal menjaga pengawasan dan ketertiban area pembangunan,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa sikap diam pemerintah daerah hanya akan memperbesar kecurigaan publik terhadap dugaan kelalaian dalam pengawasan proyek tersebut. Menurut Kevin, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar menjadi penonton atas polemik yang terus berkembang.


“Kami tidak ingin proyek ini nantinya menjadi simbol kegagalan baru di sektor perikanan. Kalau pemerintah daerah tidak serius menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat melalui jalur organisasi dan menyampaikannya langsung kepada Presiden. Karena masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang benar-benar berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas Kevin Lapendos.
(JO)

Budi Eka Saputra Diduga Kuat Kendalikan Judi Sabung Ayam di Ratatok



Mitra, - Suaraindonesia1, Aktivitas sabung ayam di wilayah Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), marak terjadi dan menjadi sorotan publik. Jumat (15/05/26).


Masyarakat bersama Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) Fikri Alkatiri mendesak Polres Mitra untuk melakukan razia rutin, menutup lokasi sabung ayam, dan menangkap pemilik lokasi.

"Kami mendesak pihak aparat penegak hukum menindak Budi Eka Saputra yang diduga kuat pemilik lokasi judi sabung ayam di wilayak Ratatotok," tegas Alkatiri. 


Dari informasi yang diperoleh, arena judi sabung ayam tersebut taruhanya mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk hari tertentu.


Juga diperoleh informasi, nilai taruhan tinggi selain ratatotok wilayah pertambangan, juga banyaknya pengusaha tambang yang turut hadir di lokasi tersebut.


Dengan adanya aktivitas ini, diancam pidana dengan Pasal 303 KUHP, dan dapat diancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Bandar atau pemilik lokasi dapat terancam hukuman lebih berat.

Masihkah DPRD Memiliki Keberanian untuk Berdiri Bersama Rakyat Ketika Berhadapan dengan Korporasi?

Oleh: Ikbal Ka'u


POHUWATO, SuaraIndonesia1.com, OPINI – Kabupaten Pohuwato hari ini sedang berada pada titik yang memprihatinkan. Konflik pertambangan terus berulang, ketidakpastian hukum semakin terasa, ruang hidup masyarakat makin terdesak, sementara para pemegang kekuasaan terlihat sibuk menjaga citra dan kenyamanan politik masing-masing. Yang paling menyakitkan, di tengah kondisi itu muncul narasi di media sosial yang seolah menggiring opini bahwa rakyat kecil adalah "penjahat" hanya karena mempertahankan ruang hidup dan mencari penghidupan di tanah yang sejak lama mereka pijak.


Ini bukan hanya soal viral di media sosial. Ini soal bagaimana rakyat diposisikan dalam sistem kekuasaan hari ini.


Ketika masyarakat kecil dengan segala keterbatasannya dicap negatif, sementara aktivitas korporasi yang selama ini menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi justru seperti mendapat ruang aman, maka ada yang salah dengan keberpihakan negara di daerah ini. Dan yang lebih ironis, para anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo–Pohuwato yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan rakyat justru terlihat diam, adem, bahkan nyaris tidak terdengar sikap politiknya.


Pertanyaannya sederhana: masihkah DPRD memiliki keberanian untuk berdiri bersama rakyat ketika berhadapan dengan korporasi?


Sebab sampai hari ini publik belum melihat langkah konkret yang benar-benar serius dalam menyelesaikan konflik pertambangan di Pohuwato. Rekomendasi Pansus Pertambangan yang pernah digadang-gadang sebagai jalan keluar kini seperti mati suri. Tidak ada transparansi progres, tidak ada ketegasan tindak lanjut, dan tidak ada kepastian penyelesaian yang dirasakan masyarakat. Publik akhirnya bertanya-tanya: apakah pansus hanya menjadi formalitas politik untuk meredam kemarahan rakyat sesaat?


Jika rekomendasi pansus hanya berhenti di atas meja tanpa keberanian eksekusi, maka itu adalah bentuk kegagalan moral dan politik lembaga perwakilan rakyat.


DPRD tidak boleh hanya aktif saat membahas anggaran dan proyek, tetapi kehilangan nyali ketika harus berhadapan dengan kepentingan besar. Jangan sampai rakyat menilai bahwa kekuatan modal lebih menentukan arah kebijakan dibanding suara masyarakat itu sendiri. Sebab realitas yang dirasakan masyarakat hari ini adalah ketimpangan keberpihakan: rakyat kecil cepat disorot, sementara kekuatan besar sulit disentuh.


Pohuwato tidak sedang baik-baik saja.


Di balik kekayaan sumber daya alam yang terus diambil, masyarakat justru masih bergelut dengan persoalan ekonomi, lapangan kerja, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ketidakjelasan masa depan. Ini paradoks yang menyakitkan. Daerah kaya sumber daya, tetapi rakyatnya masih terus berada dalam kecemasan dan ketidakpastian.


Lebih jauh lagi, persoalan ini bukan sekadar konflik tambang biasa. Ini sudah menyangkut marwah demokrasi dan fungsi pengawasan DPRD. Karena ketika wakil rakyat tidak lagi mampu menghadirkan keberanian politik untuk membela masyarakatnya sendiri, maka kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi akan runtuh perlahan.


Rakyat mulai melihat:


· Kritik masyarakat sering dianggap ancaman,

· Suara rakyat sering dianggap gangguan,

· Sementara kepentingan investasi selalu mendapat ruang prioritas.


Padahal pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik baru. Investasi tanpa keberpihakan kepada masyarakat hanya akan memperlebar jurang ketimpangan sosial. Dan kekuasaan yang terlalu dekat dengan korporasi lambat laun akan menjauh dari hati rakyat.


Oleh karena itu, saya, Ikbal Ka’u, menantang secara terbuka seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo–Pohuwato untuk membuktikan bahwa kalian benar-benar wakil rakyat, bukan sekadar wakil partai atau penjaga kepentingan elite tertentu.


Jangan hanya diam melihat rakyat saling berhadapan dengan aparat dan perusahaan. Jangan hanya muncul dengan pernyataan normatif tanpa keberanian mengambil sikap tegas. Jangan takut terhadap tekanan korporasi jika memang berada di jalan yang benar untuk membela kepentingan masyarakat.


Segera:


· Buka secara transparan perkembangan hasil rekomendasi pansus pertambangan,

· Panggil seluruh pihak terkait secara terbuka,

· Hadir langsung di lokasi konflik dan dengarkan suara masyarakat tanpa pencitraan,

· Pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap rakyat kecil,

· Dan dorong kebijakan pertambangan yang adil, manusiawi, serta berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.


Karena hari ini masyarakat tidak membutuhkan wakil rakyat yang hanya pandai berbicara di podium, tetapi diam ketika rakyat dipinggirkan.


Jika DPRD terus memilih aman dan nyaman di tengah penderitaan masyarakat, maka jangan salahkan rakyat jika suatu hari kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi rumah perjuangan mereka sendiri.


Pohuwato membutuhkan keberanian politik, bukan keheningan politik.


Dan sejarah akan mencatat:

siapa yang benar-benar berdiri bersama rakyat, dan siapa yang memilih diam demi menjaga kenyamanan kekuasaan. (JO)

Sanksi Tegas untuk Kolonel Arogan! Anak Penambang: Rakyat Bukan Penjahat, Kami Lahir dari Keringat Tambang!


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Sejumlah pihak yang mengaku sebagai anak penambang di Provinsi Gorontalo menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan seorang oknum kolonel yang juga merangkap sebagai karyawan perusahaan. Oknum tersebut disebut menyatakan pantang bernegosiasi dengan penjahat, yang dinilai menargetkan masyarakat penambang rakyat.


Dalam pernyataan resmi yang diterima media, Jumat (15/05/2026), perwakilan anak penambang menyatakan bahwa ucapan itu telah melukai hati mereka yang lahir, dibesarkan, dan disekolahkan dari keringat serta hasil tambang rakyat.


"Kami merasa dicap seolah-olah para penambang di Gorontalo sedang memproduksi para penjahat. Padahal, penambang rakyat adalah pahlawan bagi keluarga mereka, bukan penjahat," demikian kutipan pernyataan tersebut.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa ucapan oknum kolonel tidak bermoral dan menunjukkan arogansi terhadap seluruh rakyat penambang. Sebagai prajurit TNI yang terdidik, seharusnya ia memahami bahwa rakyat adalah garda utama pembentukan negara dan kekuatan utama pertahanan negara.


"Yang dapat disebut penjahat hanyalah ketika seseorang telah memiliki putusan pengadilan yang tetap. Bukan mereka yang bekerja keras mencari nafkah di sektor pertambangan rakyat," lanjut pernyataan itu.

Dengan nada tegas, pihak yang mengatasnamakan anak penambang ini menuntut dua hal:


1. Kepada direktur utama perusahaan, agar mengeluarkan oknum kolonel yang merangkap sebagai karyawan perusahaan Pani Gold Project tersebut dari tubuh perusahaan.

2. Kepada institusi TNI, agar kiranya memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah menyebut rakyat sebagai penjahat.


"Maka dengan hati yang terluka, kami anak penambang mengutuk keras ucapan oknum kolonel yang merangkap sebagai karyawan perusahaan yang mengatakan masyarakat penambang lokal sebagai penjahat," tutup pernyataan tersebut. 

(JO)