SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Tolikara-Suaraindonesia1.com. Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak hutan di Tanah Papua memicu reaksi keras masyarakat lokal di wilayah perbatasan Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah. Senin (26/01/2026)
Warga menilai negara tidak mampu memberantas aktivitas tambang liar yang belakangan semakin masif dan merusak lingkungan.
Masyarakat setempat mulai melakukan pemeriksaan di sepanjang wilayah perbatasan kedua kabupaten tersebut. Dari hasil patroli mandiri itu, warga menemukan sejumlah kem penambang emas ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan hutan.
“Kami telah menemukan beberapa kem dan penambang yang sedang bekerja. Kami langsung membubarkan mereka, dan kem mereka kami bakar,” ujar Meyani Pagawak kepada wartawan.
Pagawak juga menyampaikan ultimatum tegas kepada para pemilik alat berat yang masih berada di dalam kawasan tambang ilegal tersebut. Ia meminta agar seluruh ekskavator dan kendaraan segera dikeluarkan dari wilayah perbatasan Tolikara dan Mamberamo Tengah dalam waktu satu minggu.
“Kami minta semua ekskavator dan mobil dikeluarkan dari hutan. Jika dalam jangka waktu satu minggu tidak dikeluarkan, maka semua alat berat dan kendaraan yang masih berada di areal tambang akan kami bakar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pagawak mempertanyakan peran dan keberadaan aparat penegak hukum di wilayah Papua yang diduga sengaja membiarkan aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung. Ia menduga adanya praktik setoran dari hasil tambang kepada oknum tertentu.
“Kami sempat mengancam beberapa penambang, dan mereka mengaku bahwa setoran mereka besar kepada oknum-oknum penegak hukum, sehingga alat-alat berat bisa masuk ke hutan dan bahan makanan diantar menggunakan helikopter,” jelas Pagawak.
Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal tidak akan mundur dalam menjaga hutan dan wilayah adat mereka di Tanah Papua. Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tetap mempertahankan alat berat di kawasan tersebut.
“Waktunya hanya satu minggu. Kalau tidak dikeluarkan, jangan salahkan kami masyarakat lokal Papua” tutupnya.
Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Bupati Sarolangun Hurmin yang diwakili Oleh Setda Sarolangun Muhammad Arief, Membuka Musrenbang Kecamatan Singkut Senin, 26/1/2026.
Acara kegiatan pembukaan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Camat kecamatan Singkut. Hadir dalam kegiatan musrenbang, Sekda kabupaten Sarolangun, Kaban BAPEDDA kabupaten Sarolangun, Camat kecamatan Singkut, unsur muspika kecamatan Singkut para OPD dan kepala desa sekecamatan Singkut.
Muhamad Arief menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati Sarolangun Hurmin karena tidak bisa hadir untuk membuka Musrenbang, Arief menjelaskan bahwa Bapak Bupati memiliki agenda lain yang tidak bisa ditunda, sehingga tidak bisa hadir dalam acara Musrenbang ini. Dan saya berharap para peserta Musrenbang dapat memahami dan memaklumi ketidakhadiran Bapak Bupati ucapnya.
Sekda Sarolangun Muhamad Arief menyampaikan,"bagi para Kades dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat", ujarnya.
Lanjut Arief sangat berharap, "saya berharap para Kades dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan terlibat dalam proses pembangunan desa, para Kades dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik,Jadi teruslah berinovasi dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa. Jadikan desa sebagai unit pembangunan yang kuat dan mandiri."pungkasnya.
Djarnawi Kusuma
Suaraindonesia1.com, Parigi Moutong- Selasan Siang (27/1), Rekaman Voice note whatshap yang di kirimkan dari salah satu pengurus tambang Emas dengan inisial GS ke Kades ( kepala desa ) Karya Mandiri beredar luas di sosial media whatshap yang membahas tentang fee dari hasil pertambangan emas ilegal tersebut.
Dengen beredarnya rekaman tersebut dugaan atas keterlibatan Kepala Desa Karya Mandiri semakin kuat karena dalam percakapam tersebut sempat membahas tentang uang yang telah dikirim ke kades karya Mandiri.
Isi percakapan GS yang di kirimkan ke kepala desa Karya Mandiri Ibu Norma dalam rekaman tersebut berisi " selama ini kontribusi yang saya kasih ke kamu ( kepala desa ) kalau cuman di bilang lebih dari cukup , lebih.! Ada semua catatan sama torang, ada samua bukti sama torang, jadi saya minta tolong dengan kamu sebagai pemilik wilayah sampaikan dengan dorang. kalaupun kamu sudah terima dari dorang sampaikan juga dengan torang " .
Dengan Adanya rekaman tersebut salah satu Masyarakat yang tidak ingin disebutkan Namanya Ikut berkomentar saat di temui di kediamannya " Kalau ini rekaman benar adanya seharusnya Kades ini di proses sesuai dengan UU yang berlaku kalau bisa Bupati Parigi Moutong Memberikan sangsi tegas yaitu pencopotan terhadap Kades Karya Mandiri, kasian yang terdampak kami petani di Ongka ini pantas air so keruh kuning sebelumnya bisa torang timbah untuk di minum sekarang kasian so tidak. Tutupnya.
Rjb
Ratatotok, – Suaraindonesia1, Alam Ratatotok kembali menjerit! Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat dan kali ini menyeret nama Ko Kevin! Ko Kevin diduga kuat melakukan perusakan alam dan ekosistem di Perkebunan Bohongon Desa Ratatotok Utara!
Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, mengecam keras tindakan Ko Kevin tersebut! Menurutnya, aktivitas PETI yang dilakukan Ko Kevin telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam kelestarian alam di wilayah Ratatotok!
"Kami mengecam keras tindakan Ko Kevin yang diduga melakukan PETI dan merusak lingkungan di Ratatotok! Ini adalah kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas!" ujar Fikri Alkatiri dengan nada geram!
Fikri juga mendesak Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui polres Minahasa Tenggara untuk segera menangkap Ko Kevin dan memprosesnya secara hukum! Ia menilai, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku PETI akan memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang kembali!
"Kami meminta Polda Sulut untuk segera menangkap Ko Kevin dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku! Jangan biarkan pelaku perusak lingkungan ini bebas berkeliaran! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu!" tegasnya!
Masyarakat Ratatotok menanti tindakan nyata dari Polda Sulut! Jangan biarkan alam Ratatotok terus dirusak dan dieksploitasi oleh para pelaku PETI! Selamatkan Ratatotok dari kehancuran.
Suaraindonesia1.com, BANGKO - Selasa pagi (27/1), sinar mentari belum sepenuhnya garang. Namun, Gedung Serbaguna Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat sudah riuh oleh aroma minyak kayu putih dan tawa yang renyah.
Di salah satu sudut ruangan, tangan-tangan keriput sibuk merapikan kain hitam licin. Itu adalah jubah wisuda. Dan pemilik tangan itu bukanlah seorang pemuda, melainkan Mbah Saniem.
Di usianya yang ke-92, jubah itu terasa sedikit kebesaran di tubuh mungilnya. Namun, saat ia menyentuh kain itu, ada binar yang tak sanggup disembunyikan oleh katarak tipis di matanya.
Bagi banyak orang, angka 92 adalah waktu untuk diam, duduk di kursi goyang, dan menunggu senja datang dalam sepi. Namun bagi Mbah Saniem, sepi adalah musuh yang harus dilawan. Baginya, tembok rumah terasa terlalu sempit untuk menghabiskan sisa usia.
Itulah mengapa, setiap kali jadwal kelas Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) tiba, Mbah Saniem akan bersiap dengan semangat yang melampaui fisiknya. Langkah kakinya memang tak lagi sigap, sedikit menyeret dan gemetar, namun semangatnya tak pernah pudar.
Baginya, Selantang bukan sekadar tempat mendengarkan penyuluhan kesehatan atau materi dari para ahli. Sekolah itu adalah tempat ia kembali merasa "ada".
Di sana, ia bertemu kawan lama, bertukar cerita tentang cucu, dan tertawa bersama tentang hal-hal kecil. Di sekolah itu, Mbah Saniem sedang merayakan hidup.
Puncak dari perjalanan itu terjadi hari ini. Saat namanya dipanggil, seisi ruangan seolah menahan napas. Mbah Saniem bukan hadir sebagai wali untuk cicitnya. Ia adalah sang bintang utama.
Bupati Merangin, M. Syukur, melangkah mendekat. Ada raut haru yang tak bisa disembunyikan oleh sang pejabat saat menatap sosok di depannya.
Di sampingnya, Ibu Lavita Syukur dan Ibu Sri Rizky tampak berkaca-kaca melihat keteguhan itu. Saat toga disematkan dan piagam berpindah tangan, tepuk tangan pecah memenuhi ruangan.
"Inilah definisi belajar tak mengenal usia yang sesungguhnya," ujar Bupati dengan nada yang bergetar bangga. "Mbah Saniem mengajarkan kita bahwa pendidikan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa."
Saat prosesi berakhir, Mbah Saniem melangkah keluar aula dengan ijazah di pelukannya. Bagi orang lain, itu mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi Mbah Saniem, itu adalah bukti kemenangan—kemenangan atas rasa jenuh, kemenangan atas usia, dan kemenangan atas kesepian.
Ia pulang menuju bukan sebagai seorang nenek tua. Ia pulang sebagai seorang wisudawati. Ia membuktikan bahwa selama napas masih berhembus, ruang kelas akan selalu terbuka bagi siapa saja yang hatinya masih ingin belajar.
Di usia hampir satu abad, Mbah Saniem baru saja menuliskan babak baru dalam hidupnya: bahwa menjadi tua bukanlah akhir, melainkan hanya cara lain untuk terus bersinar.
(Bg nasri)
Waropen-Suaraindonesia1.com. Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 860/NSK melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang dipusatkan di Lapangan Elias Papirindei, Waren, Kabupaten Waropen, pada Jumat, (23/01/2026) Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan masyarakat.
Kegiatan Jumat Bersih tersebut dipimpin langsung oleh Letkol Inf Alfa Erydani, S.Hub.Int.Han, selaku Komandan Batalyon (Danyon) Yon TP 860/NSK. Sejak pagi hari, prajurit Yon TP 860/NSK bersama-sama membersihkan area lapangan dan lingkungan sekitarnya dari sampah serta rumput liar.
Letkol Inf Alfa Erydani dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan fasilitas umum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.
“Melalui kegiatan Jumat Bersih ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kehidupan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Yon TP 860/NSK akan terus hadir melalui berbagai kegiatan teritorial yang bersifat sosial dan kemasyarakatan sebagai wujud pengabdian TNI kepada rakyat.
Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan langsung TNI dalam menjaga kebersihan serta keindahan wilayah Kabupaten Waropen.
Yapen-Suaraindonesia1.com. Wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 1709-01/Serui, Koptu Aan Kurniawan, melalui kegiatan gotong royong membantu warga melaksanakan penimbunan halaman rumah milik Bapak Elia Yapanani di Kampung Sarawandori, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.Selasa(27/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Aan Kurniawan bersama warga setempat melakukan pengambilan batu kapur dari gunung yang berada di sekitar depan rumah untuk digunakan sebagai material penimbunan. Proses ini dilakukan secara bersama-sama dengan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kuatnya budaya gotong royong di tengah masyarakat.
Selain membantu secara fisik, Babinsa juga memberikan penekanan dan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan sekitar rumah dan kampung, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan tertata rapi.
Koptu Aan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta membantu mengatasi kesulitan warga binaan.
“Melalui kebersamaan dan gotong royong, kita bisa memperkuat persatuan, mempererat hubungan TNI dengan rakyat, serta menciptakan lingkungan kampung yang bersih, rapi, dan harmonis,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Babinsa tidak hanya hadir sebagai aparat teritorial, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang selalu siap membantu, mengayomi, dan membangun kebersamaan demi kemajuan kampung dan kesejahteraan bersama.
Waropen-Suaraindonesia1.com. Babinsa Koramil 1709-03/Warbah, Serka Yohanis Pomeo, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaannya yang berlangsung di rumah Bapak Guntur Sapari, Kampung Usaiwa, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen.Sabtu(24/01/2026).
Kegiatan Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi serta menjalin komunikasi yang harmonis antara Babinsa dan masyarakat. Dalam suasana penuh keakraban, Serka Yohanis Pomeo berdialog langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta membahas berbagai hal terkait kondisi keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial di lingkungan kampung.
Serka Yohanis Pomeo menyampaikan bahwa komunikasi sosial merupakan sarana penting bagi Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan secara langsung. Melalui Komsos, Babinsa dapat membangun kedekatan emosional dengan warga sehingga tercipta rasa saling percaya dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta ketentraman kampung.
Warga Kampung Usaiwa menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu aktif berinteraksi serta peduli terhadap kondisi masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan Komsos yang rutin dilaksanakan, sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Waropen-Suaraindonesia1.com. Danramil 1709-03/Warbah, Mayor Cke Yusuf Rinding, melaksanakan kegiatan pengarahan dan pendataan ulang bagi para calon prajurit TNI Angkatan Darat yang akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh semangat di Pelabuhan Pidemani Waropen.Selasa(27/01/2026).
Sebanyak 25 orang Calon Siswa (Casis) Bintara PK Gelombang I dan 3 orang Casis Tamtama PK Gelombang I mengikuti kegiatan tersebut. Para casis ini dinyatakan siap untuk melaksanakan keberangkatan menuju Jayapura menggunakan kapal PLNI KM Dorolonda.
Dalam arahannya, Mayor Cke Yusuf Rinding menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta mental dan fisik selama proses perjalanan maupun tahapan seleksi berikutnya. Ia juga mengingatkan para casis agar selalu menjaga sikap, mematuhi aturan, dan membawa nama baik keluarga serta daerah asal.
“Kalian adalah putra-putra terbaik daerah. Persiapkan diri sebaik mungkin, jaga kesehatan, dan tetap semangat dalam menghadapi setiap tahapan seleksi,” tegas Danramil.
Kegiatan pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan personel, sehingga seluruh proses keberangkatan dan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dengan adanya pendampingan dan pengarahan langsung dari Danramil, diharapkan para calon prajurit TNI AD ini semakin siap secara fisik, mental, dan administrasi untuk meraih cita-cita menjadi abdi negara yang profesional dan berkarakter.
Fakfak – Suaraindonesia1, Respons cepat dan sinergi solid ditunjukkan oleh personel Polsek Karas bersama anggota Koramil Karas serta masyarakat dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 unit rumah warga di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Senin (26/1/2026) malam.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 23.30 WIT di RT 04 Kampung Malakuli. Api diduga berasal dari tungku kayu di salah satu rumah warga yang masih menyala dan tidak disadari oleh pemiliknya. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah di sekitarnya akibat tiupan angin kencang serta kondisi bangunan yang berdekatan.
Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat segera berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Sekitar pukul 00.30 WIT, personel Polsek Karas dan anggota Koramil Karas tiba di lokasi dan langsung bergabung bersama warga melakukan upaya pemadaman.
Berkat kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.30 WIT, meskipun masih terdapat sisa bara pada puing-puing bangunan.
Selanjutnya, pada pukul 02.50 WIT, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan warga mulai mengevakuasi barang-barang yang masih dapat diselamatkan.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 11 unit rumah warga hangus terbakar. Tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Hingga pukul 03.00 WIT, situasi di Kampung Malakuli terpantau aman dan kondusif, Aparat keamanan tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pascakejadian.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman padat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan tungku, kompor, maupun instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan atau saat beristirahat, Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Karas, Koramil Karas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Sinergi TNI–Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan cepat kejadian ini sehingga api tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa, Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong dan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Kabid Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat setempat apabila terjadi situasi darurat di lingkungan masing-masing.
Sinergi dan kepedulian antara TNI–Polri dan masyarakat dalam peristiwa ini menjadi bukti nyata kuatnya semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah Distrik Karas.
( Hasim )
Manokwari - Suaraindonesia1, Dalam rangka Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T. A. 2026 ,Polda Papua Barat melaksanakan Tes CAT Psikologi bagi para calon Siswa SIPSS. (26/01/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan diruang Assesment Center Brio SDM Polda Papua Barat dengan menerapkan standar transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas guna menjaring calon perwira Polri yang berkualitas.
Tes psikologi CAT diikuti oleh 4 orang peserta yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi. Materi ujian dirancang untuk mengukur aspek kepribadian, kecerdasan, stabilitas emosi, serta kesiapan mental peserta dalam menghadapi tuntutan tugas sebagai anggota Polri. Seluruh proses pelaksanaan diawasi langsung oleh panitia internal dan eksternal untuk memastikan tidak adanya kecurangan.
Panitia seleksi Polda Papua Barat menegaskan bahwa penggunaan sistem CAT bertujuan meminimalisasi intervensi manusia serta memberikan hasil penilaian yang cepat, akurat, dan transparan. Dengan sistem ini, peserta diharapkan dapat bersaing secara sehat berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing.
Melalui tahapan tes psikologi ini, Polda Papua Barat berharap dapat menjaring calon siswa SIPSS yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian matang, serta jiwa kepemimpinan yang kuat. Hasil tes psikologi CAT akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelulusan peserta ke tahap seleksi selanjutnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyatakan bahwa tes psikologi ini bertujuan mengukur aspek kepribadian, kecerdasan, stabilitas emosi, dan kesiapan mental peserta. "Polda Papua Barat berkomitmen melaksanakan seleksi yang transparan dan objektif untuk mendapatkan calon perwira Polri yang berkualitas," katanya.
Hasil tes psikologi akan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kelulusan peserta ke tahap seleksi selanjutnya.
( Hasim )
Suaraindonesia1.Com, MERANGIN – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima kunjungan jajaran Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) Kementerian Sosial RI di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (26/1).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bupati M. Syukur bersama Menteri Sosial Syaifullah Yusuf pada Kamis (22/1) yang lalu si Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur PKAT Kemensos RI, I Ketut Supena beserta jajaran akan langsung melakukan kunjungan ke Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas dan Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat, Selasa (27/1).
Guna mematangkan kegiatan Kunker, Bupati M. Syukur langsung memimpin Rapat Koordinasi bersama Direktur PKAT Kemensos, I Ketut Supena dan jajaran pemerintah Kabupaten Merangin.
Fokus utama pembahasan adalah kesiapan teknis lapangan terkait pemberdayaan masyarakat adat dan optimalisasi potensi daerah.
Berdasarkan hasil rapat, Direktur PKAT dijadwalkan akan turun langsung ke dua lokasi yaitu Sekolah Rakyat (SR) di Tanjung Lamin, peninjauan fasilitas pendidikan bagi komunitas adat dan peninjauan rencana keramba ikan di Dam Betuk Desa Tambang Baru serta evaluasi potensi ekonomi kerakyatan melalui sektor perikanan.
"Kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana di lokasi yang akan dikunjungi sudah siap, sehingga kunjungan Bapak Direktur besok dapat memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan komunitas adat kita," ujar M. Syukur di sela-sela rapat.
Rapat pematangan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kemensos RI serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Kadis Perikanan Merangin Dedy Darmantias, perwakilan Polres Merangin, Sekdin Dinas Sosial Mas’ud, Kabag SDA Haidir dan Kabag Prokompim Antin.
(Bg, nasri)
Minahasa Tenggara _ Suaraindonesia1, Oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka atas nama Lettu Cba. Sultan bersama 5 orang anggota Intel Kodam XIII/Merdeka lainnya secara terang-terangan mem-backup investor/pemodal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin) atas nama Ko Kevin.
Dalam video yang dikirim pihak keluarga pemilik lahan kepada awak media, terlihat ke-6 orang anggota Intel Kodam XIII/Merdeka berbicara hangat dengan pihak Ko Kevin di depan Polsek Ratatotok selesai kegiatan mediasi, gantinya mereka sebagai aparat seharusnya menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa lahan, tetapi justru mereka menunjukkan keberpihakan kepada pengusaha/investor.
Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Ratatotok salah satu dari ke-6 oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka atas nama Sertu Bambang diduga mengintimidasi pemilik lahan atau warga masyarakat yang menguasai lahan berdasarkan AJB nomor 57/2013 yang terletak di Perkebunan Bohongon Desa Ratatotok Utara Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara dengan mengatakan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi PETI Bohongon, berarti kamu yang saya cari.
"Saya cari kamu kalau terjadi kekacauan di lokasi Ko Kevin", demikian yang dikatakan oknum anggota Intel Kodam/Merdeka, tutur pemilih lahan.
Tak hanya itu Ketua Solidaritas Lingkar Tambang Ratatotok, Deddy Herokles Rundengan kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya membenarkan Hal tersebut dan sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum anggota TNI-AD yakni personil Intel Kodam XIII/Merdeka dalam membackup PETI dan tidak netral dalam menyikapi sengketa lahan yang terjadi.
"Saya menyayangkan pak Sultan dan jhon tansil bersama rekan-rekan tidak netral dalam permasalahan sengketa lahan di Perkebunan Bohongon, dan justru membela investor yang telah melakukan PETI, padahal mereka sering datang silaturahmi dengan saya." Turutnya sambil kesal atas tindakan oknum anggota Intel Kodam tersebut.
Ketua Umum LSM GTI Fikri Alkatiri angkat bicara terkait hal itu :
"Fikri mendesak Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus., S.I.P agar menindak secara tegas ke-6 oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka yang telah mengbackup PETI dan diduga secara tidak terpuji mengintimidasi warga masyarakat kecil dan juga periksa surat perintah siapa yang memberikan sampai mereka bisa di sana dan terang-terangan".
"Oknum-oknum tersebut sudah tidak mencerminkan Prajurit yang Sapta Marga dan telah jauh dari Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI yang menjadi nadi hidup mereka sebagai Abdi Negara. Dan mereka telah jauh dari tugas pokok TNI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI yaitu "Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dari ancaman dan gangguan".
"Seharusnya mereka (ke-6 oknum anggota Intel Kodam XIII/Merdeka) netral ketika ada permasalahan sengketa lahan di wilayah PETI, gantinya mereka membackup PETI dan mengintimidasi warga masyarakat kecil. Saya meminta dan mendesak Pangdam XIII/Mdk memproses dan menindak tegas sampai mereka dipecat dari kedinasan jika terbukti, karena tindakannya telah melanggar undang-undang dan mereka telah mencoreng Citra TNI di masyarakat." Tambah Fikti dengan nada tegas"
Suaraindonesia1.com_Sarolangun. kurang dari 24 Jam, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pengancaman dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Ayat (1) Huruf (a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pada Selasa, 20 Januari 2026 sekira pukul 14.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Polsek Sarolangun/Polres Sarolangun/Polda Jambi tertanggal 20 Januari 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, bertempat di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dimana Pelapor inisial M (40 tahun) yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun. Sementara itu, terlapor diketahui berinisial F(19 tahun).
Menurut penuturan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia bahwa penagkapan dipimpim oleh Ipda Heri Manau, dirumah pelaku RT.13 Dusun Baru Kel. Dusun Sarolangun Kec. Sarolangun
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah celurit diamankan dan dibawa ke Polsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Ungkapnya.
Kapolsek Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat "warga agar tidak segan melaporkan setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sarolangun" tutupnya.
Djarnawi Kusuma
Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan pada Kamis, 22/1/2026, sekira pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-01/I/2026/SPKT/SEK PAUH/RES SRL. tertanggal 9 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekira pukul 16.00 WIB, bertempat di rumah saudara inisial S Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Pelapor sekaligus korban dalam peristiwa tersebut adalah inisial E laki-laki, 38 tahun, beragama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat di RT 04 Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Pauh Menjelaskan kronologi kejadian dengan terlapor atau tersangka dalam kasus ini yaitu S laki-laki, 30 tahun,
"Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah tersangka untuk menagih pembayaran kredit perabot rumah tangga senilai Rp1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) yang sebelumnya diambil oleh tersangka. Namun, tersangka menyatakan belum memiliki uang dan tidak terima saat korban menyarankan agar barang dikembalikan apabila belum dapat membayar" ungkapnya.
kemudian Kapolsek pauh meneruskan setelah itu Situasi memanas ketika tersangka berdiri dan diduga mencoba melakukan pemukulan terhadap korban, namun berhasil dihindari. Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang, lalu mengejar korban sambil membawa senjata tajam tersebut. Korban pun melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun kendaraan yang digunakannya tertinggal di rumah tersangka.
Lanjut "Saksi A mengamankan mobil korban. Setelah kendaraan berhasil diamankan, diketahui mobil tersebut mengalami kerusakan, di antaranya kaca depan pecah, pintu sebelah kiri penyok, serta barang dagangan milik korban rusak. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pauh untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku", terangnya.
Dalam proses pengungkapan kasus, Unit Reskrim Polsek Pauh memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya di Desa Batu Ampar. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa **1 (satu) bilah parang** dengan panjang kurang lebih 50 cm yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan pengancaman terhadap korban. Kepada Pelaku kita terapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), tutupnya.
Djarnawi Kusuma
Istilah ‘liar’s dividend’ merujuk pada situasi ketika batas antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur akibat banjir informasi palsu. Dalam kondisi ini, pelaku kebohongan mendapatkan “dividen”: mereka dapat dengan mudah menyangkal fakta, mengklaim bahwa bukti yang ada adalah hoaks, manipulasi, atau rekayasa digital. Ketika publik tak lagi yakin pada kebenaran objektif, maka kebohongan menjadi relatif aman secara politik.
Fenomena ini semakin berbahaya dalam konteks pemilu dan kontestasi elektoral. Demokrasi elektoral mensyaratkan pemilih yang rasional, informasi yang akurat, serta kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu. Namun dalam ekosistem digital yang dipenuhi deepfake, akun bot, micro-targeted disinformation, dan narasi konspiratif, fondasi tersebut mengalami erosi serius.
Salah satu ancaman utama ‘liar’s dividend’ adalah delegitimasi kebenaran. Ketika semua informasi dianggap bisa dimanipulasi, publik cenderung bersikap sinis terhadap fakta. Dalam kondisi ini, klarifikasi resmi dari lembaga negara, media arus utama, bahkan lembaga pemilu sekalipun, kerap diposisikan setara dengan rumor di media sosial. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap proses elektoral menurun, dan ruang bagi manipulasi politik semakin terbuka.
Lebih jauh, ‘liar’s dividend’ juga mendorong politik pasca-kebenaran (post-truth politics). Emosi, identitas, dan afiliasi kelompok menjadi lebih dominan daripada data dan argumentasi rasional. Aktor politik tidak lagi berlomba menawarkan program terbaik, melainkan narasi paling efektif untuk membangkitkan ketakutan, kemarahan, atau kebencian. Demokrasi pun bergeser dari arena deliberasi menjadi medan propaganda.
Dalam demokrasi digital, algoritma platform media sosial turut memperparah keadaan. Logika engagement mendorong penyebaran konten sensasional, provokatif, dan polaritatif—karakteristik utama disinformasi. Ketika kebohongan lebih cepat viral dibanding kebenaran, ‘liar’s dividend’ menjadi insentif struktural bagi praktik politik manipulatif. Kandidat atau kelompok yang bersedia bermain kotor justru memiliki keunggulan kompetitif.
Ancaman lainnya adalah normalisasi kebohongan. Jika kebohongan terus diproduksi dan dibenarkan, publik lambat laun menganggapnya sebagai hal wajar dalam politik. Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan etika demokrasi dan merusak budaya politik yang sehat. Pemilu tetap berlangsung secara prosedural, namun kehilangan substansi demokratisnya.
Menghadapi ancaman ini, pendekatan teknokratis semata tidaklah cukup. Penindakan terhadap hoaks dan regulasi platform digital memang penting, tetapi harus diimbangi dengan penguatan literasi politik dan etika demokrasi. Masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis untuk memilah informasi, memahami bias algoritma, serta menyadari kepentingan politik di balik narasi digital.
Selain itu, integritas elektoral harus dipahami sebagai tanggung jawab kolektif. Penyelenggara pemilu, partai politik, media, platform digital, dan masyarakat sipil harus membangun ekosistem informasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa komitmen etis dari aktor politik, demokrasi digital akan terus menjadi ladang subur bagi ‘liar’s dividend’.
Pada akhirnya, ancaman terbesar dari ‘liar’s dividend’ bukan sekadar kebohongan itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan publik terhadap kebenaran. Jika demokrasi kehilangan kebenaran sebagai pijakan moral dan rasional, maka pemilu hanya akan menjadi ritual kosong. Demokrasi digital, alih-alih memperkuat kedaulatan rakyat, justru berpotensi menjadi alat legitimasi bagi manipulasi kekuasaan.
Menjaga integritas elektoral di era digital berarti menjaga keberanian untuk mengatakan bahwa kebenaran masih penting. Tanpa itu, demokrasi akan kalah bukan oleh otoritarianisme yang terang-terangan, melainkan oleh kebohongan yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan.
Oleh: Verdiansyah
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1