BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Irmansyah R Adam Resmi Dilantik dan Nahkodai HMPIP UNISAN Periode 2026–2027

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Peralihan kepemimpinan dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan (HMPIP) Universitas Ichsan Gorontalo menandai babak baru yang sarat harapan sekaligus tantangan. Terpilihnya Irmansyah R Adam sebagai nahkoda baru periode 2026–2027 bukan sekadar pergantian struktural, melainkan momentum strategis untuk merefleksikan arah gerak organisasi di tengah dinamika zaman yang kian kompleks dan menuntut adaptasi cepat.


Irmansyah hadir bersama pengurus baru dengan gagasan yang tidak hanya normatif, tetapi juga berani mendobrak stagnasi yang kerap menghinggapi organisasi kemahasiswaan. Dalam pidato perdananya, ia menegaskan bahwa HMPIP tidak boleh terjebak dalam rutinitas seremonial semata. Organisasi harus bertransformasi menjadi ruang produksi gagasan kritis, laboratorium kepemimpinan, sekaligus motor penggerak perubahan sosial yang nyata.


Di tengah arus digitalisasi, disrupsi teknologi, dan krisis kepercayaan terhadap institusi, HMPIP dituntut untuk mengambil posisi strategis sebagai representasi intelektual muda yang progresif. Irmansyah memahami bahwa tantangan organisasi hari ini bukan hanya soal menjalankan program kerja, tetapi bagaimana membangun relevansi di tengah masyarakat yang terus berubah. Oleh karena itu, ia mendorong paradigma baru: dari organisasi yang reaktif menjadi organisasi yang visioner dan antisipatif.


Kepemimpinan Irmansyah juga menekankan pentingnya konsolidasi internal yang berbasis pada kesadaran kolektif, bukan sekadar formalitas struktural. Ia mengajak seluruh kader untuk keluar dari zona nyaman dan berani mengartikulasikan gagasan secara kritis. Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang hidup dalam dialektika, di mana perbedaan pendapat bukan dianggap ancaman, melainkan energi untuk melahirkan sintesis pemikiran yang lebih matang.


Lebih jauh, Irmansyah bersama pengurus yang baru saja dilantik menargetkan HMPIP sebagai aktor intelektual yang mampu menjawab persoalan publik, khususnya dalam bidang pemerintahan dan kebijakan. Ia mendorong penguatan riset mahasiswa, advokasi kebijakan berbasis data, serta kolaborasi lintas sektor sebagai strategi untuk memperluas dampak organisasi. Dengan pendekatan ini, HMPIP diharapkan tidak hanya eksis di lingkungan kampus, tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat luas.


Namun, jalan menuju "peradaban baru" yang digaungkan Irmansyah tentu tidak tanpa hambatan. Tantangan klasik seperti minimnya partisipasi anggota, keterbatasan sumber daya, hingga budaya organisasi yang belum sepenuhnya adaptif menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Di sinilah kepemimpinan Irmansyah diuji: sejauh mana ia mampu menerjemahkan visi besar menjadi langkah konkret yang terukur dan berkelanjutan.


Pada akhirnya, kepemimpinan Irmansyah R Adam bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang keberanian untuk mengarahkan organisasi menuju transformasi yang substantif. Jika visi progresif ini mampu diimplementasikan secara konsisten, maka HMPIP UNISAN berpotensi memasuki fase baru sebagai organisasi mahasiswa yang tidak hanya relevan, tetapi juga berpengaruh dalam membentuk lanskap pemikiran dan gerakan generasi muda di era modern.


Reporter: Jhul-Ohi

Sinergi BSSN, APTIKNAS, APKOMINDO & APINDO serta YORINDO Dorong Transformasi Digital Manufaktur yang Aman dan Efisien di Cikarang


Cikarang - Suaraindonesia1, Memasuki kota ketiga dari rangkaian Roadshow Nasional 10 Kota, kolaborasi strategis antara BSSN RI, APTIKNAS, APKOMINDO, APINDO DPK Kabupaten Bekasi, dan YORINDO Communication sukses menggelar acara bertajuk “AI Driven Secure & Efficient: Engineering the Digital Transformation Blueprint” di Holiday Inn Jababeka, Cikarang. Kegiatan ini secara khusus menyoroti percepatan transformasi digital di sektor industri manufaktur, sekaligus memperkuat cetak biru (blueprint) transformasi digital industri nasional yang komprehensif.


Acara dibuka oleh Yolanda Roring, Direktur YORINDO Communication, yang menegaskan bahwa roadshow ini dirancang untuk membekali para pemimpin industri dengan blueprint transformasi digital yang terukur, aman, dan efisien. “Setelah sukses di Surabaya dan Bali, kini giliran Cikarang sebagai jantung manufaktur Indonesia. Kami hadirkan ekosistem lengkap: dari kebijakan keamanan siber, infrastruktur digital, hingga praktik AI terapan,” ujarnya.


Dukungan Penuh APINDO untuk Daya Saing dan Produktivitas

Dukungan penuh datang dari APINDO DPK Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh M. Yusuf Wibisono, S.E., M.M., Ketua DPK APINDO Kabupaten Bekasi. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya efisiensi berbasis AI untuk meningkatkan daya saing global industri manufaktur. “Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi keharusan. Dengan AI, kita bisa mendorong produktivitas yang berkeadilan, termasuk mendukung kebijakan pengupahan yang objektif berbasis produktivitas riil di lini pabrik,” tegasnya.



Prioritas Keamanan Siber: BSSN Paparkan Autonomous Defense

Mengawali sesi utama, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI melalui Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng. , Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, memaparkan strategi Autonomous Defense. Beliau menegaskan bahwa di era AI, keamanan siber otonom adalah perisai utama bagi keberlangsungan operasional pabrik. “Ancaman siber kini bergerak lebih cepat. Sistem pertahanan harus mampu merespons secara otomatis tanpa menunggu intervensi manusia. Inilah yang kami dorong untuk melindungi infrastruktur kritis manufaktur,” jelas Mamung, sapaan akrabnya.


Bangun Digital Backbone, Hindari Black Box Syndrome

Sesi dilanjutkan oleh Ketua Umum APTIKNAS sekaligus APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky) , yang membedah pentingnya membangun Digital Backbone yang kuat. “Adopsi AI tanpa fondasi infrastruktur digital yang solid berpotensi menimbulkan risiko serius, yaitu Black Box Syndrome, kondisi di mana sistem AI berjalan tanpa transparansi, kontrol, dan pemahaman yang memadai. Kita harus menghindari ketergantungan pada vendor tertutup. Pilihannya antara infrastruktur on-premise atau cloud lokal yang menjamin kedaulatan data nasional,” tegas Hoky yang juga menjabat sebagai Sekjen PERATIN dan Wakli Ketua Umum SPRI.


Hoky menambahkan, “Transformasi digital tidak cukup hanya mengadopsi AI. Tanpa infrastruktur yang kuat dan keamanan yang terjamin, AI justru dapat menjadi sumber risiko baru. Karena itulah kami hadirkan blueprint lengkap di setiap kota.” Tuturnya.



Solusi Nyata dan Keberlanjutan

Peserta diajak menyaksikan langsung implementasi solusi nyata dari mitra teknologi global. Wahyu M. Sun, CCNSP, FCNSP, CEH. selaku CEO & Founder Smartnetindo, memaparkan berbagai solusi infrastruktur digital end-to-end yang mendukung percepatan transformasi digital. Selanjutnya, Yoppy Sundawa, Business Development Manager MSI, turut menyajikan solusi perangkat keras andal untuk sektor industri. Sementara itu, Niko Dedy Syarbaini, Senior Solution Architect Alibaba Cloud Intelligence, memaparkan solusi Alibaba Cloud dan kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk industri manufaktur.


Memasuki sesi siang, fokus beralih pada aspek keberlanjutan melalui paparan Pengelolaan Limbah dan Energy Management oleh Titin, Direktur PT Solusi Amanilah Indonesia (SAI) , berkolaborasi dengan MSI. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga tanggung jawab lingkungan.


Sebelum memulai workshop inti, acara diisi oleh Ika Noviani Pratiwi dari MAXY Academy, yang memaparkan strategi membangun People Intelligence di era AI. “Teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan manusia yang cerdas dan adaptif. Maka dari itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci keberhasilan transformasi,” ujarnya.


Puncak acara adalah workshop intensif yang dipandu oleh Agus Dedi Supriyadi, Direktur Smartplus sekaligus Ketua DPD APTIKNAS & APKOMINDO Bekasi, praktisi AI & IoT. Para peserta mempraktikkan langsung pembuatan otomatisasi menggunakan platform n8n dan integrasi AI-IoT. Mereka belajar bagaimana mengintegrasikan berbagai sistem lintas platform secara otomatis, mulai dari pengolahan data hingga pengelolaan workflow digital.


Kegiatan ditutup dengan sesi networking dan konsultasi langsung dengan berbagai vendor yang mengisi area display, seperti Alibaba Cloud, Smartnetindo, Asustor, dan Sawah Cybersecurity. Para peserta yang terdiri dari jajaran manajemen pabrik, tim IT, dan pelaku industri manufaktur di kawasan Cikarang tampak antusias membawa pulang wawasan menyeluruh, mulai dari kebijakan keamanan hingga praktik teknis yang siap diimplementasikan.


Roadshow ini merupakan gerakan kolaboratif lintas ekosistem untuk mendorong kesiapan industri menghadapi era AI, penguatan keamanan siber nasional, serta implementasi kecerdasan buatan yang aman, efisien, dan terukur. Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional membangun cetak biru transformasi digital industri secara komprehensif di 10 kota strategis Indonesia, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut:


1. Surabaya, 11 Februari 2026 (Telah Sukses Dilaksanakan), Industri: Rumah Sakit, Pabrik, Bank | Venue: Grand Inna Surabaya

2. Bali, 5 Maret 2026, (Telah Sukses Dilaksanakan), Industri: Hospital, Bank, Edu, Hotel | Venue: Harris Sunset Road

3. Cikarang, 9 April 2026, (Telah Sukses Dilaksanakan), Industri: Manufacture | Venue: Holiday Inn Jababeka

4. Batam, 22 April 2026, Industri: Manufacture, Shipping, Hospital | Venue: Harmoni One

5. Purwakarta, 28 April 2026, Industri: Manufacture | Venue: Prime Plaza

6. Tangerang, 7 Mei 2026, Industri: Manufacture | Venue: Aston Cimone

7. Yogyakarta, 21 Mei 2026, Industri: Hospital | Venue: Menyusul

8. Jakarta, 10 Juni 2026, Industri: Hospital | Venue: Aston Kartika Grogol

9. Semarang, 18 Juni 2026, Industri: Hospital | Venue: Santika Premiere

10. Balikpapan-Samarinda, 25 Juni 2026, Industri: Manufacture, Hospital, Hotel | Venue: Menyusul


Seluruh rangkaian seminar dan workshop ini tidak dipungut biaya. Informasi pendaftaran serta kerja sama sponsor dapat diperoleh melalui kontak 081932674333 / 08132175822.

Garda Patriot Nusantara Gelar Halal Bihalal 1447 H di Ballroom Cut Nya Dien Buperta Cibubur, Jakarta Timur


Jakarta, suaraindonesia1.com, 18 April 2026, Organisasi masyarakat Ballroom Cut Nya Dien Buperta Cibubur, Jakarta Timur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Patriot Nusantara (GPN) menggelar kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah di Ballroom Cut Nyak Dien, Bumi Perkemahan Cibubur, Sabtu (18/4/2026).


Acara diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Ustaz Firdaus, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir.


Dalam sambutannya, panitia pelaksana menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar. 



Panitia juga mengungkapkan bahwa jumlah undangan yang hadir hampir mencapai 18 ribu orang.


“Halal bihalal ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, solidaritas, dan kebersamaan antaranggota,” ujar panitia.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal GPN, *Ustaz Ansori,* menyampaikan bahwa dalam rangkaian acara turut dilaksanakan pembacaan ikrar halal bihalal serta pengukuhan pengurus koordinator wilayah di lima wilayah DKI Jakarta.


P


erwakilan Koordinator Wilayah Jakarta Utara, Bang *YUDI* menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan loyalitas dalam organisasi. 


“Kami di wilayah Jakarta Utara siap menjalankan amanah organisasi serta terus memperkuat soliditas anggota di tingkat wilayah hingga ke akar rumput,” ujar Yudi


Selain itu, kegiatan juga diisi dengan prosesi pengibaran bendera pataka sebagai simbol penguatan organisasi.


Garda Patriot Nusantara merupakan organisasi masyarakat yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2025 di Jakarta. Organisasi ini dipimpin oleh Abdul Mutalib Makarim dan berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


Acara ditutup dengan ramah tamah dan hiburan yang semakin mempererat keakraban antaranggota dan tamu undangan.



Report, IDA

KPMI BANGKEP Gorontalo Mengawal Penjemputan Camaba BANGKEP

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan (KPMI BANGKEP) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung generasi muda daerah melalui kegiatan penjemputan calon mahasiswa baru (camaba) asal Banggai Kepulauan yang akan menempuh pendidikan di Gorontalo.


Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antar sesama mahasiswa daerah. Para pengurus dan anggota KPMI BANGKEP Gorontalo turun langsung ke titik kedatangan untuk memastikan para camaba tiba dengan aman dan mendapatkan pendampingan sejak awal.


Penjemputan ini tidak hanya sekadar menyambut kedatangan, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun rasa kekeluargaan. Mereka ingin adik-adik camaba merasa tidak sendiri saat pertama kali datang di tanah rantau. Kehadiran mereka di sini untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tentunya sebagai keluarga baru bagi mereka.


Selain penjemputan, KPMI BANGKEP juga memberikan arahan awal terkait kehidupan kampus, tempat tinggal, serta tips beradaptasi di lingkungan baru. Hal ini dinilai penting agar para camaba dapat lebih siap menghadapi dunia perkuliahan.


Tak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPMI BANGKEP juga menyiapkan sesi ramah tamah dan diskusi ringan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar sesama mahasiswa, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman bagi mahasiswa senior kepada para camaba. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan sangat terasa, mencerminkan nilai Montolutusan dan kebersamaan yang terus dijaga oleh organisasi ini.


Kegiatan penjemputan ini juga merupakan hasil kerja sama kolaborasi internal organisasi, khususnya antara Bidang 1 Kaderisasi dan Penalaran Keilmuan dengan Bidang Advokasi dan HAM, serta didukung penuh oleh panitia Camaba. Sinergi antar bidang ini menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh rangkaian penjemputan berjalan dengan terstruktur, tertib, dan penuh tanggung jawab, mulai dari proses koordinasi, pendampingan, hingga pelayanan kepada para camaba.


Salah satu camaba yang baru tiba mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat tersebut. Ia mengaku merasa lebih tenang karena sudah ada yang membantu sejak pertama kali menginjakkan kaki di Gorontalo. "Saya sangat bersyukur karena langsung disambut dan dibimbing. Ini sangat membantu kami yang baru pertama kali merantau," ungkapnya.


Lebih lanjut, KPMI BANGKEP Gorontalo juga berkomitmen untuk terus mendampingi para camaba tidak hanya di awal kedatangan, tetapi juga selama proses perkuliahan berlangsung. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan akademik, motivasi belajar, hingga kegiatan sosial yang dapat meningkatkan rasa solidaritas antar calon mahasiswa baru Bangkep dan anggota KPMI BANGKEP.


Dengan adanya kegiatan ini, KPMI BANGKEP Gorontalo berharap dapat terus menjadi wadah yang solid dalam mempererat hubungan antar mahasiswa Banggai Kepulauan sekaligus mendukung keberhasilan studi para mahasiswa BANGKEP di perantauan.


Kegiatan penjemputan ini pun menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong masih terjaga kuat di kalangan mahasiswa daerah, serta menjadi contoh positif bagi organisasi kedaerahan lainnya dalam membangun kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.


Reporter: Jhul-Ohi

PLT KASATPOL PP PARIMO DIDUGA TIDAK KONSISTEN DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN PENARIKAN TUGAS


Parigi Moutong- Suaraindinesia1.com, 12-04-2026- Hal ini disampaikan oleh SB setelah melaporkan istrinya ke Kasatpol PP PARIMO atas dugaan perselingkuhan dengan sesama oknum anggota Pol PP di wilayah Kab. PARIMO pada hari Senin, tanggal 13-04-2026. SB melakukan pelaporan kepada Kasatpol PP PARIMO tersebut dikarenakan menduga istri sah- nya telah berselingkuh dengan FS yang merupakan anggota Satpol PP PARIMO yang bertugas sebagai DANRU di kediaman Bupati Parimo di kecamatan Mepanga.


Menurut SB " PLT  Kasatpol PP PARIMO tidak konsisten dikarenakan pada saat ia datang mengadukan permasalahan tersebut lansung di tanggapi oleh Kasatpol dengan melakukan penarikan tugas kepada FS yaitu dari Kec. Mepanga ke Parigi. Saya Fikir itu adalah penarikan tugas/dinas dalam waktu lama karena penyampaian Kasatpol PP saya akan mengambil langkah tegas dengan  melakukan peneguran  dan penarikan tugas kepada yang bersangkutan demi menjaga nama baik Instansi kami"


Namun  ternyata berbeda dengan penyampaian pada  saat saya menghadiri undangan mediasi di kantor satpol PP PARIMO pada tanggal 13-04-2026, yang dimana sodara FS hanya di berikan surat penarikan ke Parigi untuk dimintai keterangan dan menghadiri proses mediasi. 

"Padahal sejak awal melakukan pengaduan saya sudah di tawarkan untuk mediasi namun saya menolak dikarenakan saya tidak ingin melanjutkan hubungan dengan istri saya, di karenakan sudah beberapa kali mendapatkan chat dari mereka berdua sering bermesraan.


Walaupun saya tidak mempunyai bukti chat tersebut di karenakan pada saat saya mendapatkan chat mereka berdua istri saya lansung membanting hpnya sampai pecah, dan bahkan saya selalu tidak di berikan sandi HP-nya itulah yang membuat saya berfikir bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di dalam henphone tersebut". Tutur SB 


SB juga menambahkan " bahwa saat dilakukan nya mediasi tidak mendapatkan solusi dikarenakan SA dan FS mengelak dari segala yang dicurigai. Menurut saya mereka tetap mengelak dari apa yang di curigai karena tidak mungkin mereka mengakui di depan atasan mereka. Saya juga  sementara mengumpulkan bukti-bukti yang kuat atas dugaan tersebut. Karena saya tidak mungkin melakukan pengaduan ini kepada atasan mereka tanpa ada bukti yang pernah saya lihat sebelumnya sama halnya saya mengumbar aib keluarga saya sendiri jika itu saya tidak pernah dapatkan bukti". 


Apalagi di tambahnya saya mendapatkan kiriman rekaman Vidio  dari seseorang pada saat mereka makan malam berdua di salah satu warung makan. Itu adalah salah satu kejanggalan karena diluar jam kerja membawa istri  saya tanpa saya ketahui dan izin dari saya. Saya mengharapkan kepada bupati Parimo agar bisa memberikan teguran keras kepada PLT KASATPOL PP tidak konsisten dalam mengambil keputusan apalagi ini membawa nama instansi pemerintahan ". tutupnya


Sampai di terbitkannya berita ini jurnalis mencoba mengkonfirmasi pihak Satpol PP PARIMO namun tidak ada tanggapan.

IPMBP Soroti Kasus Ulat di Menu MBG Bonepantai: Minta Evaluasi Menyeluruh dan Perlindungan Warga

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa Bone Pesisir (IPMBP) angkat bicara terkait kasus temuan belatung (ulat) dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bonepantai yang belakangan menjadi perhatian publik.


Ketua IPMBP, Usman Djauhari, menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, tetapi juga menimbulkan persoalan serius terkait perlindungan warga sebagai penerima manfaat.


“Kasus ini bukan sekadar soal kualitas makanan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan perlindungan hak warga. Sangat disayangkan jika benar ada kondisi di mana warga justru diminta atau diarahkan untuk meminta maaf,” tegas Usman.

Ia menegaskan, dalam situasi seperti ini, pihak penyelenggara program seharusnya tampil terbuka, memberikan klarifikasi yang transparan, serta bertanggung jawab penuh terhadap kejadian yang terjadi.


Lebih lanjut, IPMBP menyoroti beberapa hal penting. Pertama, aspek kualitas dan keamanan makanan. Temuan belatung dalam lauk ayam menunjukkan adanya potensi masalah dalam rantai distribusi, penyimpanan, atau pengolahan makanan yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Kedua, mekanisme distribusi dan edukasi konsumsi. Penjelasan terkait batas waktu konsumsi makanan selama empat jam perlu disosialisasikan secara masif kepada siswa dan orang tua agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ketiga, dugaan adanya tekanan dalam proses klarifikasi. Usman menegaskan bahwa jika benar terdapat keterlibatan pihak tertentu dalam mengarahkan pernyataan warga, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan masyarakat.


“Warga tidak boleh berada dalam posisi tertekan. Mereka adalah penerima manfaat yang harus dilindungi, bukan pihak yang disalahkan,” lanjutnya.

Sebagai bentuk sikap, IPMBP mendesak beberapa langkah konkret. Pertama, pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi terbuka dan independen terhadap kasus ini. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan MBG. Ketiga, menjamin tidak adanya intimidasi atau tekanan terhadap warga dalam proses klarifikasi. Keempat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG di tingkat daerah.


IPMBP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis namun objektif dalam menyikapi persoalan ini, serta mendukung perbaikan program agar tujuan awal MBG dalam meningkatkan gizi masyarakat dapat benar-benar tercapai.


“Program ini sangat baik secara konsep. Namun, implementasinya harus diawasi bersama agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yaitu menyehatkan dan melindungi generasi masa depan,” tutup Usman Djauhari.

Reporter: Jhul-Ohi

One Emergency Sukses Gelar Pelatihan Certified Basic Wound Care Nurse Angkatan I

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – One Emergency kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dengan sukses menggelar Pelatihan Certified Basic Wound Care Nurse Angkatan I. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 44 peserta yang berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.


Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama antara One Emergency dengan LPK Bestari Nusantara, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kesehatan, khususnya di bidang perawatan luka.


Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana para peserta mendapatkan materi teori sekaligus praktik langsung terkait perawatan luka modern yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan terkini. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi perawat dalam menangani berbagai jenis luka, mulai dari luka akut hingga luka kronis.


Direktur One Emergency, Ns. Jamal Bahua, M. Kep, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mencetak tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional.


“One Emergency memiliki motto Membimbing sampai Bisa. Artinya, kami tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi memastikan setiap peserta benar-benar memahami dan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat di lapangan. Di sisi lain, kami juga tetap menjaga kualitas pelatihan agar selalu sesuai dengan standar terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan perawatan luka kepada masyarakat.


Dengan suksesnya pelaksanaan angkatan pertama ini, One Emergency bersama LPK Bestari Nusantara berencana untuk terus mengembangkan program pelatihan serupa guna menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan dan memperkuat kualitas layanan kesehatan di daerah.


Reporter: Jhul-Ohi

Sengketa Perdata Berujung Tersangka di Polresta Banyuwangi, Kapolri Perlu Turun Tangan


Jakarta, suaraindonesia1.com, Penetapan Trijono Soegandhi sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Banyuwangi menuai sorotan. Pasalnya, perkara yang menjerat pemilik lahan tersebut dinilai memiliki keterkaitan kuat dengan sengketa perdata yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi.


Kasus ini berawal dari laporan PT Jagonya Ayam Indonesia (PT JAI) yang menjerat Trijono dengan Pasal 167 KUHP terkait dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Namun di sisi lain, objek yang dipersoalkan masih menjadi bagian dari transaksi jual beli yang belum tuntas pembayarannya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Bahkan, sengketa wanprestasi atas transaksi tersebut saat ini sedang diperiksa dalam perkara Nomor 014/Pdt.G/2026/PN.Bw.


Kuasa hukum Trijono, Jonny Kristian Sirait, AMTr.U.,S.H., S.I.Kom., M.Th., C.Med. menilai penyidik telah mengabaikan prinsip hukum yang mengatur adanya hubungan prejudisial antara perkara perdata dan pidana. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 1956 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 1980 yang pada prinsipnya menegaskan bahwa proses pidana seharusnya ditangguhkan apabila terdapat sengketa perdata yang belum berkekuatan hukum tetap. 


“Pembayaran belum lunas, lalu klien kami dilaporkan dan dijadikan tersangka karena masuk ke pekarangan rumahnya sendiri. Ini jelas janggal,” ujarnya kepada pewarta Jumat (17/4/2026) 


Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti cacat formil Error in persona dalam proses penyidikan, yakni kesalahan pencantuman identitas agama dalam surat penetapan tersangka. Kekeliruan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan penyidik dalam memverifikasi data subjek hukum. "Ini merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia," imbuh Jonny K Sirait


Keanehan lain muncul dalam proses gelar perkara. Berdasarkan keterangan kuasa hukum sebelumnya telah dilakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada 17 Maret 2026 dipimpin langsung oleh Kabagwassidik yang dihadiri oleh pelapor dan terlapor. Menurut Jonny,* pimpinan gelar perkara pada saat itu menyimpulkan ini tidak memenuhi unsur pidana. Namun, berselang dua pekan kemudian, penyidik Polresta Banyuwangi justru menetapkan Trijono sebagai tersangka melalui gelar perkara pada 1 April 2026 tanpa pemberitahuan maupun kehadiran pihak terlapor.


“Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas dan transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Banyuwangi. Dalam hal ini juga ditangani oleh Polda Jawa Timur. Karena itu, kami mendesak Kapolri untuk turun tangan melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya


Tidak hanya itu, penerapan pasal lain seperti Pasal 335 KUHP terkait dugaan pengancaman juga dipersoalkan. Kuasa hukum menyebut, dalam gelar perkara sebelumnya telah ditegaskan bahwa tidak terdapat unsur ancaman, termasuk terkait keberadaan anjing peliharaan yang disebut tidak pernah digunakan untuk menyerang ataupun mengintimidasi.


Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan prinsip rule of law, equality before the law, dan due process of law. "Aturan main polisi ini tidak melihat ini siapa, terkait tersangka tahapan sudah saya serahkan ke satreskrim, satreskrim sudah saya minta berkordinasi dengan polda Jawa Timur untuk digelar perkara," ucapnya saat ditemui wartawan di halaman Polresta Banyuwangi Kamis (16/04/2026). 


Terkait adanya sengketa perdata, Kapolresta menilai hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara pidana yang ditangani. “Kalau keperdataannya tidak ada kaitan dengan hak kepemilikan, tidak masuk ke dalam SEMA. Ini berbeda. Kasus ini pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa hak, jual belinya sudah sah,” katanya.


Namun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak kuasa hukum Trijono. Menurut mereka, Kapolres tidak melihat peristiwa hukum ini secara utuh. 

"Kalau pun dianggap mengancam, apa latar belakang pengancaman itu? Ada gak unsur mensreanya? Ada ga niat jahatnya? buktikan unsurnya. Jangan menciptakan bukti-bukti yang tidak berdasar," Imbuhnya


Ia menegaskan kembali bahwa persoalan ini bermula dari transaksi jual beli yang belum selesai dan masih diperjuangkan oleh Trijono (terlapor) selama bertahun-tahun yang dimuat dalam Perjanjian jual-beli, sehingga klaim bahwa kepemilikan telah beralih dinilai tidak benar. 


"Saya yakini Kapolresta banyuwangi ini tidak paham akar permasalahan, jangan langsung memotong kasus seolah ini perbuatan pidana, pahami konteks akar masalahnya, inikan awalnya transaksi jual beli yang belum selesai!" tegasnya 


Saat disinggung terkait kejanggalan penetapan bedasarkan gelar perkara di polda jatim kapolres justru berkelit. "Saya ga mau ngomong masalah ranah penyidikan, itu diuji materinya di pengadilan, kalau kami dianggap posisinya tidak profesional, ruangnya ada, gugatan, praperadilan. Intinya, saya ga punya kepentingan kecuali memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat. Dan melakukan tugas pokok dengan baik," pungkasnya


Kasus ini kini membutuhkan perhatian khusus dari pucuk pimpinan tertinggi (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si karena dinilai mencerminkan potensi tumpang tindih antara ranah perdata dan pidana, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi dan transparansi dalam proses penegakan hukum.

Kebijakan Tanpa Pemberitahuan: Bukti Nyata Lalainya Pelayanan di Fakultas Pertanian UNG

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) yang merujuk pada edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Salah satu kritik datang dari Jamaludin B. Hamsa, yang menilai bahwa kebijakan tersebut diterapkan tanpa kesiapan dan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada mahasiswa.


Menurut Jamal, kondisi ini telah menyebabkan terganggunya pelayanan administrasi di tingkat fakultas. Mahasiswa yang hendak mengurus berbagai keperluan akademik harus menghadapi ketidakpastian layanan. Ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan bentuk nyata dari ketidakpedulian aparat kampus terhadap nasib mahasiswa di lapangan.


“Mahasiswa datang untuk dilayani, bukan untuk menghadapi kebingungan akibat kebijakan yang tidak transparan,” tegas Jamaludin B. Hamsa dengan nada geram.

Ia menilai bahwa tidak adanya sosialisasi resmi sebelum penerapan kebijakan WFH merupakan bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan kampus. Lebih lanjut, Jamaludin juga menyoroti kinerja tata usaha yang dinilai tidak profesional dalam merespons perubahan sistem kerja tersebut.


“WFH tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru di situ diuji profesionalisme birokrasi kampus,” lanjutnya. Menurutnya, pelayanan yang lambat, tidak responsif, dan minim kepastian menunjukkan lemahnya manajemen pelayanan di tingkat fakultas. Fakultas bertindak seolah-olah mahasiswa hanya beban, bukan mitra akademik yang berhak mendapat kepastian.

Selain itu, minimnya keterbukaan informasi publik dinilai telah memicu multi tafsir di kalangan mahasiswa terkait mekanisme pelayanan selama WFH berlangsung. Jamal menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan mahasiswa secara langsung. Fakultas seolah sengaja membiarkan kegaduhan ini terus berlarut.


Dalam pernyataannya, ia secara tegas mendesak pimpinan fakultas untuk segera mengambil langkah konkret. Secara khusus, ia meminta Bapak Dekan Muhammad Mukhtar sebagai pimpinan di Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.


“Pimpinan fakultas tidak bisa bersikap diam. Harus ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi ini,” tegasnya.

Ia mendesak agar pihak fakultas segera mengeluarkan surat edaran resmi sebagai turunan dari kebijakan nasional, guna memberikan kejelasan kepada seluruh mahasiswa. Selain itu, Jamal juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tata usaha agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan.


Menurutnya, pelayanan administrasi harus tetap berjalan optimal, baik dalam kondisi WFH maupun tidak. Jika tidak segera dibenahi, ia menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi. Fakultas sedang memainkan api dengan membiarkan sistem yang kacau balau ini terus berjalan tanpa arah.


“Ketika pelayanan buruk dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem, tetapi kepercayaan mahasiswa terhadap kampus,” pungkas Jamaludin B. Hamsa.

"Kami mendesak Dekan Fakultas Pertanian (FAPERTA) untuk segera mengeluarkan Surat Edaran atau Tanggapan resminya terkait kebijakan ini dalam kurun waktu yang diberikan 3×24 Jam," tutup Jamaludin dengan nada ultimatum yang tidak bisa ditawar.

 Reporter: Jhul-Ohi

“Buruh Bukan Mesin Produksi!” Fadli Serukan Konsolidasi Perlawanan Nasional Jelang 1 Mei

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, aktivis lingkungan dan sosial asal Gorontalo, Muhamad Fadli, menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia agar tidak lagi diam menghadapi ketimpangan dan praktik ketidakadilan yang selama ini masih terjadi di berbagai sektor kerja.


Menurut Fadli, peringatan May Day tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan tanpa makna perjuangan. Ia menegaskan bahwa momentum 1 Mei harus dijadikan hari konsolidasi nasional bagi kaum buruh untuk menyatukan barisan melawan praktik eksploitasi tenaga kerja yang terus berlangsung secara sistematis.


“Buruh itu manusia, bukan mesin produksi. Mereka bukan alat yang bisa diperas tenaganya tanpa batas. Mereka punya keluarga, punya masa depan, dan punya hak hidup layak,” tegas Fadli dengan nada keras.

Ia menilai hingga hari ini masih banyak buruh yang bekerja dengan upah tidak sebanding dengan beban kerja, jam kerja melampaui batas kemanusiaan, serta minim jaminan keselamatan dan perlindungan hukum. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung kaum pekerja yang justru menjadi tulang punggung pembangunan.


Fadli juga mengajak buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen rakyat untuk menjadikan parlemen jalanan sebagai ruang demokrasi alternatif ketika aspirasi tidak lagi didengar di ruang-ruang kekuasaan. Ia mencontohkan sosok Marsinah sebagai simbol keberanian kaum buruh dalam melawan ketidakadilan struktural di Indonesia. Menurutnya, semangat perjuangan Marsinah tidak boleh berhenti sebagai sejarah, tetapi harus hidup dan menjadi energi perlawanan generasi buruh hari ini.


“Perjuangan buruh tidak harus memakai senjata seperti melawan penjajah dahulu. Hari ini perjuangan itu bisa dilakukan lewat aksi massa, konsolidasi organisasi, tekanan publik, dan gerakan politik rakyat yang terorganisir,” ujarnya.

Secara khusus, Muhamad Fadli juga menyerukan kepada seluruh buruh yang ada di Provinsi Gorontalo agar menjadikan momentum May Day sebagai titik awal membangun gerakan buruh yang terstruktur, sistematis, dan terkonsolidasi secara kuat. Menurutnya, selama ini gerakan buruh di daerah masih berjalan sporadis dan belum menjadi kekuatan kolektif yang solid.


“Momentum 1 Mei harus menjadi titik konsolidasi bersama. Buruh di Gorontalo tidak boleh bergerak sendiri-sendiri. Harus ada gerakan yang terstruktur, sistematis, dan terkonsolidasi agar suara buruh benar-benar menjadi kekuatan politik rakyat yang diperhitungkan,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi tersebut penting agar buruh mampu memperjuangkan hak-haknya secara lebih efektif, mulai dari persoalan upah layak, jaminan kerja, perlindungan keselamatan kerja, hingga kepastian masa depan pekerja di daerah. Tanpa persatuan gerakan, menurutnya, buruh akan terus berada dalam posisi lemah di hadapan kekuatan modal dan kebijakan yang tidak berpihak.


Lebih lanjut, Fadli juga mengingatkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak memandang May Day hanya sebagai agenda rutin tahunan. Ia menegaskan bahwa May Day adalah alarm keras bagi negara untuk segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan yang masih merugikan buruh.


“Kalau negara terus lamban merespons persoalan buruh, maka 1 Mei harus menjadi momentum kebangkitan gerakan buruh secara nasional. Ketika buruh bersatu dan bergerak serentak, tidak ada kekuatan yang mampu mengabaikan suara mereka. Saatnya buruh bangkit dan melawan ketidakadilan,” tutup Fadli dengan tegas.

Reporter: Jhul-Ohi

Aisyah Wahidatul Ismail Raih Juara 1 O2SN 2026 Cabang Seni Tunggal, SDN Karang Tengah 1 Makin Bersinar


Kota Tangerang, suaraindonesia1.com, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kota Tangerang. Siswi berbakat, Aisyah Wahidatul Ismail, berhasil meraih Juara 1 cabang Seni Tunggal dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Korwil Kecamatan Karang Tengah Tahun 2026.


Keberhasilan ini menjadi kebanggaan besar bagi SDN Karang Tengah 1, yang terus menunjukkan eksistensinya sebagai sekolah berprestasi. Dalam penampilannya, Aisyah tampil memukau dengan gerakan yang luwes, teknik yang matang, serta penghayatan seni yang kuat. Penampilan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari dewan juri hingga mengantarkannya menjadi juara pertama.


Prestasi ini tidak lepas dari peran penting para pendidik yang dengan penuh dedikasi membimbing dan mendukung perkembangan siswa. Kepala sekolah Sulastri, M.Pd menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian luar biasa tersebut.



“Prestasi ini adalah hasil kerja keras bersama, baik dari siswa, guru, maupun dukungan orang tua. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus berprestasi,” ungkapnya.


Peran guru pengajar Mulyanih, S.Pd juga sangat berpengaruh dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta semangat belajar Aisyah. Sementara itu, Chaerudin, S.Pd selaku guru olahraga turut memberikan pelatihan fisik dan kesiapan teknik yang optimal dalam menghadapi perlombaan.


Tak hanya dari lingkungan sekolah, dukungan juga datang dari Sanggar Seni Sugeng Santoso PSHW Ciledug Raya, yang menjadi tempat pembinaan bakat Aisyah di luar sekolah. Melalui latihan rutin dan pembinaan intensif, sanggar ini berperan penting dalam mengasah kemampuan seni serta membangun mental juara.



Kolaborasi antara sekolah dan sanggar seni tersebut terbukti mampu mencetak siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berprestasi di bidang non-akademik, khususnya seni dan olahraga.


Menuju Tingkat Berikutnya

Dengan kemenangan ini, Aisyah akan melanjutkan perjuangannya ke tingkat kompetisi yang lebih tinggi, membawa nama baik sekolah dan wilayah Karang Tengah. Harapan besar pun disematkan agar ia kembali meraih prestasi dan mengharumkan nama Kota Tangerang di tingkat yang lebih luas.


Prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya bahwa dengan kerja keras, disiplin, serta dukungan yang tepat, setiap siswa memiliki peluang untuk meraih kesuksesan.


O2SN 2026 pun kembali membuktikan dirinya sebagai ajang bergengsi yang melahirkan talenta-talenta muda berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional.



Report, Ida

HMI Bone Bolango Soroti Kasubag Protokoler: Diduga Picu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango menyoroti tajam dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh Kasubag Protokoler Kabupaten Bone Bolango dalam agenda pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang digelar di Hotel El-Madinah, Kamis (09/04/2026). Insiden tersebut mencuat setelah Wakil Bupati Bone Bolango tak disebut sebagai bagian penghormatan terhadap salah satu pimpinan daerah, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Gosulut.id.


Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bone Bolango, Yuanita Lakoro, menilai kelalaian tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi memperkeruh hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango. Ia menegaskan bahwa dalam forum resmi pemerintahan, aspek protokoler merupakan hal yang prinsipil dan tidak boleh diabaikan karena menyangkut etika serta marwah kelembagaan.


“Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi bentuk kelalaian serius yang dapat memicu disharmonisasi di tubuh pemerintahan daerah. Protokoler harus memahami betul tata urutan penghormatan pejabat, apalagi dalam forum resmi seperti Musrenbang,” tegas Yuanita.

Lebih lanjut, Yuanita juga menilai kejadian tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap soliditas kepemimpinan di Bone Bolango. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bagian protokoler guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


“Kami meminta ada evaluasi tegas dan terbuka. Jangan sampai hal seperti ini dianggap sepele, karena dampaknya bisa meluas hingga mencederai kepercayaan publik,” tutupnya.

Reporter: Jhul-Ohi

Terindikasi Bohongi Rakyat, Rencana Aktivitas CV Citra Utama di Limbato Harus Dihentikan!

KAB.GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Polemik kehadiran CV Citra Utama di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, kini memasuki babak serius. Perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan pembohongan publik, manipulasi dukungan masyarakat, serta mencoba mengabaikan keputusan resmi warga.


Sejak awal, masyarakat Desa Limbato telah secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya aktivitas pertambangan. Penolakan tersebut merupakan hasil musyawarah resmi yang digelar di Kecamatan Tolinggula, dihadiri oleh unsur pemerintah seperti Camat, Kepala Desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.


Keputusan itu jelas dan tidak multitafsir:

MENOLAK kehadiran CV Citra Utama karena tidak memiliki izin lengkap.


Namun, di tengah penolakan tersebut, muncul indikasi bahwa perusahaan tetap berupaya masuk dengan dalih telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, berdasarkan informasi terbaru, alat berat bahkan belum masuk ke lokasi dan aktivitas masih dalam tahap rencana.


Hal ini justru memperkuat dugaan adanya upaya membangun legitimasi semu untuk mengelabui masyarakat sejak dini.


Aktivis Gorontalo, Rahman Patingki, menilai kondisi ini sebagai bentuk pembodohan publik yang terstruktur.


“Jangan bodohi masyarakat dengan alasan NIB. Ini pertambangan, kategori risiko tinggi yang wajib izin lengkap. Kalau sejak awal sudah dibangun dengan informasi yang menyesatkan, ini jelas niat yang tidak baik,” tegasnya.

Lebih mengkhawatirkan, terungkap dugaan adanya rekayasa dukungan masyarakat. Sebuah dokumen petisi diklaim memuat lebih dari 50 tanda tangan sebagai bukti persetujuan warga. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa musyawarah yang dilakukan hanya dihadiri sekitar 6 orang.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:

Dari mana asal puluhan tanda tangan tersebut? Apakah benar mencerminkan kehendak masyarakat, atau hanya bentuk manipulasi administratif?


Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk pada kategori pembohongan publik dan upaya sistematis untuk menyesatkan masyarakat Desa Limbato.


Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya inkonsistensi dari oknum pemerintah desa dan BPD. Padahal sebelumnya mereka turut menyaksikan dan menyetujui hasil musyawarah penolakan.


“Kalau ada perubahan sikap tanpa dasar yang jelas, apalagi bertentangan dengan keputusan bersama, maka patut diduga ada permainan di belakang. Ini menyangkut kepercayaan rakyat,” tambah Rahman.

Secara regulasi, rencana aktivitas pertambangan tanpa izin lengkap seperti AMDAL atau UKL-UPL, RKAB, dan IUP jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.


Rahman pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPMPTSP Provinsi Gorontalo maupun tingkat kabupaten/kota untuk segera bertindak tegas.


“Jangan tunggu alat masuk baru bergerak. Justru di tahap perencanaan seperti ini harus dicegah. Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa langkah konkret harus segera dilakukan, mulai dari penolakan administratif, klarifikasi dokumen, hingga investigasi terhadap dugaan manipulasi dukungan masyarakat.


Kasus ini bukan sekadar soal izin atau belum masuknya alat berat. Ini adalah persoalan kejujuran, transparansi, dan penghormatan terhadap keputusan masyarakat.


“Kalau sejak awal sudah dibangun dengan kebohongan, maka ke depan yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tapi juga martabat masyarakat Limbato,” tutup Rahman.

Reporter: Jhul-Ohi

REFORMASI JANJI: MENAGIH KOMITMEN TERTULIS WAKIL RAKYAT BONE BOLANGO

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Dinamika demokrasi di Bone Bolango hari ini memasuki babak baru yang lebih transparan, di mana Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara terbuka melalui penyampaian aspirasi terkait dokumen Pakta Integritas yang telah disepakati bersama. Karena masyarakat meyakini bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga keberadaan tanda tangan di atas materai tersebut merupakan dokumen publik yang memiliki konsekuensi moral sangat tinggi di mata konstituen.


Langkah ini diambil bukan sebagai bentuk tendensi personal, melainkan sebagai pengingat konstitusional kepada Ketua DPRD beserta tiga belas anggota dewan lainnya agar senantiasa konsisten dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana yang telah mereka tuangkan secara tertulis dalam komitmen bersama tersebut. Sebab pada hakikatnya, kepercayaan publik adalah aset paling berharga dalam sistem perwakilan rakyat yang harus dijaga dengan pembuktian kerja nyata secara berkala agar tidak terjadi sumbatan komunikasi antara pemimpin dan rakyatnya.


Narasi yang dibangun dalam aksi ini menitikberatkan pada pentingnya akuntabilitas, di mana rakyat Bone Bolango kini tengah menanti realisasi dari poin-poin kesepakatan yang pernah dibuat. Karena sebuah janji politik yang dituangkan dalam lembaran resmi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah kontrak sosial yang menjadi dasar penilaian kinerja bagi para anggota legislatif yang terhormat selama masa jabatan mereka berlangsung di gedung rakyat.


Oleh karena itu, peringatan ini hadir sebagai ajakan reflektif bagi seluruh elemen di lembaga legislatif untuk segera memformulasikan langkah-langkah strategis yang lebih konkret dalam menuntaskan agenda-agenda yang telah disepakati bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas, sekaligus untuk memastikan bahwa suara pemuda dan mahasiswa tetap menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal jalannya roda pemerintahan agar tetap berada pada rel keadilan dan integritas yang tinggi.


Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif seperti ini, diharapkan tercipta harmoni dalam penyelenggaraan negara di mana setiap kebijakan yang diambil senantiasa berpihak pada kepentingan umum dan semangat anti-KKN yang menjadi cita-cita bersama seluruh lapisan masyarakat di Bone Bolango, sehingga marwah lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga sebagai institusi yang kredibel dan dapat diandalkan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa kecuali.


Reporter: Jhul-Ohi