BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Lurah Dan Babinsa Antarkan Surat Keterangan Aman Covid-19 di Sejumlah Tempat Peribadatan




BITUNG - Babinsa bersama Lurah Kelurahan Wangurer Timur mengantarkan surat keterangan aman Covid-19 dan Stiker ke tempat-tempat ibadah yang ada di Kel. Wangurer Timur yang sudah dinyatakan memenuhi protokol Normal Baru/New Normal).

"Sebanyak 3 Gereja GMIM, 2 Gereja GPDI dan 2 Masjid di Kel. Wangurer Timur, dinyatakan memenuhi syarat Protokol Normal Baru," kata Pelda Sefnat Sumaredi, (2/7/2020).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Agama Nomor 15/2020 yang mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari virus corona ( Covid-19).

Kalau di bidang ekonomi, katakan saja di pasar, mal, plaza, industri dan sejenisnya tidak diperlukan prosedur birokrasi yang berbelit dengan pengajuan izin, maka seharusnya demikian juga untuk tempat ibadah.

Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung yang mendampingi Lurah Wangurer Timur pada kegiatan tersebut mengutarakan, dalam penerapan era normal baru atau new normal, tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan penghargaan harkat martabat kemanusiaan.

"Dengan tetap memperhatikan kondisi aktual pandemi di daerah masing-masing, new normal tidak hanya diterapkan untuk bidang ekonomi, bidang-bidang yang lain juga harus mendapat perlakuan sama termasuk di bidang keagamaan semisal fungsionalisai tempat peribadatan," ujarnya.

Babinsa Pelda Sefnat Sumaredi dalam kegiatan mengantarkansurat keterangan aman Covid-19, juga menyampaikan agar dalam kegiatan ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker dan tetap jaga kesehatan.
« PREV
NEXT »